Ditemukan 1538 data
403 — 226 — Berkekuatan Hukum Tetap
Komariah Emong Sapardjaja, Guru BesarHukum Pidana Universitas Padjajaran mengatakan:Bahwa UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 menganut konsepkerugian negara dalam arti delikformil Unsur dapat merugikankeuangan negara seharusnya diartikan merugikan negara dalamarti langsung maupun tidak langsung. Artinya, suatu tindakanotomatis dapat dianggap merugikan keuangan negara apabilatindakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
ELIKSANDER SIAGIA, SH
Terdakwa:
DIDIT SUPRIANTO PUTRA Bin SAMDIN
68 — 52
Komariah Emong Sapardjaya, SH dalm bukunya Ajaransifat melawan hukum Materiel dalam hukum Pidana Indonesia, Penerbit PT.Alumni, Bandung , cet. Ke1, tahun 2002, hlm. 25 menyatakan ajaran sifatmelawan hukum yang formal mengatakan bahwa apabila suatu perbuatantelah mencocoki semua unsur yang termuat dalam rumusan tindak pidana,perbuatan tersebut adalah tindak pidana.
135 — 44
Sedangkan ajaran yang materiil mengatakan bahwa di sampingmemenuhi syaratsyarat formal yaitu mencocoki semua unsur yang tercantumdalam rumusan delik, perouatan itu harus benarbenar dirasakan olehmasyarakat sebagai perbuatan yang tidak patut atau tercela (vide: DR.Komariah Emong Sapardjaja, S.H., Ajaran Sifat Melawan Hukum MateriilDalam Hukum Pidana Indonesia, Penerbit PT Alumni, Bandung, 2002, hal. 25);170Mempergunakan pengertian perbuatan melawan hukum secaramateriel yang terdapat atau berasal dari
ELIKSANDER SIAGIA, SH
Terdakwa:
SAPIRIN alias UJANG TUKUL bin SU.IR
85 — 46
Komariah Emong Sapardjaya, SH dalm bukunya Ajaransifat melawan hukum Materieil dalam hukum Pidana Indonesia, Penerbit PT.Alumni, Bandung , cet. Ke1, tahun 2002, hlm. 25 menyatakan ajaran sifatmelawan hukum yang formal mengatakan bahwa apabila suatu perbuatantelah mencocoki semua unsur yang termuat dalam rumusan tindak pidana,perbuatan tersebut adalah tindak pidana.
90 — 47
Komariah Emong Sapardjaja, S.H., Ajaran Sifat MelawanHukum Materiil Dalam Hukum Pidana Indonesia, Penerbit PT Alumni, Bandung,2002, hal. 25);Menimbang, bahwa Bambang Poernomo berpendapat: Melawan hukumformil apabila perbuatannya dilihat sematamata sebagai perbuatan yangbertentangan dengan undangundang, sesuai dengan rumusan delik danHal.175 dari 186 Putusan No.27/Pid.SusTPK/2014/PN.Dps176pengecualiannya, seperti daya paksa, pembelaan terpaksa, itu pun karena ditentukansecara tertulis dalam undangundang
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Komariah Emong Sapardjaya, S.H., dalambukunya Ajaran Melawan Hukum Materiel Dalam Hukum PidanaIndonesia menyatakan bahwa ajaran sifat melawan hukum yangformil mengatakan bahwa apabila suatu perbuatan telahmencocoki semua unsur yang termuat dalam rumusan tindakpidana, maka perbuatan tersebut adalah tindak pidana.Sedangkan ajaran yang materiil mengatakan bahwa disampingmemenuhi syaratsyarat formil, yaitu mencocoki semua unsuryang tercantum dalam rumusan delik, perouatan itu harus benarbenar dirasakan
127 — 17
Komariah Emong, 2002:34) :a. Er moet een daad zijn verricht ( harus ada yang melakukan perbuatan ) ;b. Die daad moet onrechtmatig Zijn ( perbuatan itu harus melawan hukum ) ;c. De daad moet aan een ander schade heb ben toegebracht ( perbuatan itumenimbulkan kerugian pada pihak lain ) ;d.
61 — 27
Komariah Emong Sapardjaja, S.H., AjaranSifat Melawan Hukum Materiil Dalam Hukum Pidana Indonesia, Penerbit PTAlumni, Bandung, 2002, hal. 25);Menimbang, bahwa Bambang Poernomo berpendapat: Melawan hukumformil apabila perbuatannya dilihat sematamata sebagai perbuatan yangbertentangan dengan undangundang, sesuai dengan rumusan delik danpengecualiannya, seperti daya paksa, pembelaan terpaksa, itu pun karenaditentukan secara tertulis dalam undangundang.
64 — 63
KOMARIAH EMONG SAPARDSJAJA, S.H., Ajaran SifatMelawan Hukum Materiel Dalam Hukum Pidana Indonesia, Penerbit PT.
149 — 38
Sedangkan sifat melawan hukmmateriil adalah pelanggaran terhadap kepentingankepentingan sosialyang dilindungi oleh normanorma hukum perorangan atau masyarakat,termasuk perusakan atau membahayakan suatu kepentingan hukum (Dr.Komariah Emong, 2002: 28).Lebih lanjut dikemukakan oleh LC. Hofman dalam bukunya HetNederlansch Verbitenissenrecht, terdapat 4 (empat) unsur yang harusdipenuhi dari suatu perbuatan melawan hukum, yaitu: (Dr.
92 — 64
Komariah Emong Sapardjaja, S.H, Ajaran Sifat MelawanHukum Materiel Dalam Hukum Pidana Indonesia, PT Alumni, Bandung, 2002, h.2930).Ptsn Nomor 40/Pid.Sus/2014/PN Kpg Hal. 169Menimbang, bahwa dalam perkara ini sebagaimana faktafakta hukum yang telahdiuraikan tersebut di atas, pada tahun anggaran 2008 Kemenko Kesra RI menyetujui dan telahmerealisasikan bantuan penanggulangan bencana alam di Kabupaten TTU melalui DinasKesejahteraan Sosial Kabupaten TTU sebesar Rp5.000.000.000,00 (ima miliar rupiah).Sebagaimana
109 — 18
Komariah Emong Sapardjaya, SH., (2002), menyatakanajaran sifat melawan hukum yang formal mengatakan bahwa apabila suatuperbuatan telah mencocoki semua unsur yang termuat dalam rumusan tindakpidana, perbuatan tersebut adalah tindak pidana. R.
60 — 18
KOMARIAH EMONG SAPARDIJAJA,S.H., Ajaran Sifat Melawan Hukum Materiel Dalam Hukum Pidana Indonesia, Penerbit PT.Alumni, Bandung, Cet. Ke1, Tahun 2002, hlm. 25.)
86 — 46
BahwaGuru Besar Hukum PidanaProf DR Komariah EmongSapardjaja, S.H dengan mengutip TJ NoyonGE Langemeijermengemukakan Hetgevaar kon zijn, dat anders ook hij die van ziyn recht gebruik maakte, zonder daarom juistuitvoering te geven wettelik voorschrift in de bepaling der strafwet zoude vallen (akanterjadi bahaya, bahwa seseorang yang berbuat sesuai hak yang dipunyainya dankarenanya menjalankan peraturan perundangundangan, akan termasuk dalamrumusan tindak pidana) (vide: Prof DR Komariah Emong Sapardjaja
112 — 24
Komariah Emong, 2002:34) :Er moet een daad zijn verricht (harus ada yang melakukan perbuatan) ;b. Die daad moet onrechtmatig zijn (perbuatan itu harus melawan hukum) ;c. De daad moet aan een ander schade heb ben toegebracht (perbuatan itumenimbulkan kerugian pada pihak lain) ;d.
124 — 57
Komariah Emong,2002:34) :a. Er moet een daad zijn verricht ( harus ada yang melakukanperbuatan ) ;b. Die daad moet onrechtmatig zijn ( perbuatan itu harus melawanhukum ) ;c. De daad moet aan een ander schade heb ben toegebracht( perbuatan itu menimbulkan kerugian pada pihak lain ) ;d.
125 — 71
Sedangkan ajaran yang materiil mengatakan bahwa di sampingmemenuhi syaratsyarat formal yaitu mencocoki semua unsur yang tercantumdalam rumusan delik, perouatan itu harus benarbenar dirasakan olehHal 175 dari 191 halaman Perkara Nomor 28/Pid.SusTPK/2014/PN.Dps176masyarakat sebagai perbuatan yang tidak patut atau tercela (vide: DR.Komariah Emong Sapardjaja, S.H., Ajaran Sifat Melawan Hukum Materiil DalamHukum Pidana Indonesia, Penerbit PT Alumni, Bandung, 2002, hal. 25);Menimbang, bahwa Bambang Poernomo
75 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Komariah Emong Sapardjaya, S.H., dalambukunya Ajaran Melawan Hukum Materiel Dalam Hukum PidanaIndonesia menyatakan bahwa ajaran sifat melawan hukum yangformil menyatakan bahwa apabila suatu perbuatan telah mencocokisemua unsur yang termuat dalam rumusan tindak pidana, makaperbuatan tersebut adalah tindak pidana.
38 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Komariah Emong Sapardjaya, S.H., dalambukunya Ajaran Melawan Hukum Materiel Dalam Hukum PidanaIndonesia menyatakan bahwa ajaran sifat melawan hukum yangformil mengatakan bahwa apabila suatu perbuatan telahmencocoki semua unsur yang termuat dalam rumusan tindakpidana, maka perbuatan tersebut adalah tindak pidana.Sedangkan ajaran yang materiil mengatakan bahwa disampingmemenuhi syaratsyarat formil, yaitu mencocoki semua unsuryang tercantum dalam rumusan delik, perbuatan itu harus benarbenar dirasakan
1187 — 994
Komariah Emong Sapardjaja,Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaranmengatakan:Bahwa UU 31/1999 menganut konsep kerugian negaradalam arti delik formil. Unsur dapat merugikan keuangannegara seharusnya diartikan merugikan negara dalam artilangsung maupun tidak langsung. Artinya, suatu tindakanotomatis dapat dianggap merugikan keuangan negaraapabila tindakan tersebut berpotensi menimbulkankerugian negara.