Ditemukan 1545 data
191 — 55
Kecamatan Kebayoran Lama/Baru Pada Sudin Dikdas KotaAdministrasi Jakarta Selatan TA 2014, oleh karena itu terhadap terdakwa tidakdikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa mengacu pada Saksi Ade Charge atas nama DR.Eva Achjani Zulfa, SH,MH yang menyatakan Kekeliruan Terdakwa ToguSiagian selaku PPK dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa adalahkekeliruan administratif dan bukan merupakan perbuatan malawan
HERI ANTONI, S.H
Terdakwa:
EVI NOVIYANTI, SE alias EVI Binti Drs. EDDY SUUD
192 — 126
Menurut POMPE, istilahnya saja sudah jelas,malawan hukum (wederrechtelijk), jadi bertentangan dengan hukum bukanbertentangan dengan undangundang.
125 — 151
itu bisaterjadi delneming ada kemungkinan delneming pelakunya adadelneming yang memperoleh menguntungkan subyek diri sendiri, olain atau korporasi ini ada 2 kemungkinan tapi untuk membatasinysayarat subjektif syarat objektif;Bahwa Ahli jelaskan dalam pasal 2 pasal 3 itu juga di oper dari Ksaya juga agak lupa pasalnya ini ada dimensi baru juga murinterprestasi barunya mungkin ada interprestasi baru mungkin tapi d.hal tindak pidana pelaku turut serta dalam konteks ini itu orang 'melakukan perbuatan malawan
HERI ANTONI, S.H
Terdakwa:
BENNY GUSTIAWAN, S.Ag., M.PD Bin SYAMSUL HIDAYAT
229 — 119
Menurut POMPE, istilahnya saja sudah jelas,malawan hukum (wederrechtelijk), jadi bertentangan dengan hukum bukanbertentangan dengan undangundang.
127 — 22
SUPERIYO HANDAYANI sebagai Fasrum Desa Jambu Kidulsebagaimana diuraikan diatas, yang bekerja sama dengan WIYANTI Kepala Desa JambuKidul, dapat dianggap sebagai perbuatan malawan hukum ;Menimbang, bahwa selain terbukti adanya pemotongan uang bantuan yang berasal dariNegara atau Pemerintah, yang kemudian dibagibagi kepada pihak yang tidak berhakmenerimanya, sehingga dalam Program Bantuan BLMP RR Susulan yang dilaksanakan diDesa Jambu Kidul, terjadi penggunaan uang yang tidak sesuai dengan tujuan atauperuntukannya