Ditemukan 163 data
57 — 15
hanya mencantumkan dalam posita sajasedangkan dalam petitum gugatan tidak dcantumkannya; Tentang Kenderaan roda dua merek NMAX, juga tidak ada rinciansebagai Harta Bersama yang diperoleh selama perkawinan dari jenisharta bergerak, asal usul objek tersebut beserta tahun perakitan, warnaserta nomor Polisinya secara lengkap dan selanjutnya bisa dibagisebagai Harta Bersama antara Penggugat dan Tergugat, dalam hal initidak jelas baik dalam posita ataupun petitum gugatan Penggugat;Menimbang, tentang gugatan
Mahar yang dijual atau dipinjam olehTergugat dan Kederaan bermotor ( roda dua ) dalam penguasaan Tergugatadalah masih sangat kabur sehingga oleh karenanya gugatan Penggugattentang kedua hal tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima (NietOntvankelijke verklaard atau (NO);Bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
20 — 11
Menghukum Tergugat untuk memberi kenangkenangan (mutah)sebesar 10 gram emas;Menimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi tersebut, MajelisHakim telah mengupayakan perdamaian, namun tidak berhasil.Menimbang, bahwa mengenai gugatan mahar, Penggugat mendalilkanbahwa ketika ijab kabul, Tergugat menjadikan mahar perkawinan berupa tanahsawah dengan luas 7 are yang terletak di Kampung Tergugat dengan batasbatas yakni := Sebelah barat: tanah H.
59 — 6
Bahwa gugatan mahar bisa dituntut selama bisa dibuktikanTergugat belum membayar atau belum melunasi maharnya kepadaPenggugat;3. Bahwa Tergugat bersedia membayar nafkah iddah dan mutahkepada Penggugat seluruhnya berjumlah Rp 1.500.000, (Satu juta limaratus ribu rupiah);4. Bahwa Tergugat bersedia membayar mutah kepada Penggugatseluruhnya berjumlah Rp 1.000.000, (Satu juta rupiah);5.
14 — 6
No.690/Pdt.G/2018/PA Skgmenunjukkan bahwa bilamana kehendak bercerai itu datangnya dari pihak istrimaka menjadi keharusan baginya (istri) untuk mengembalikan mahar yang telahditerimanya dari suami, sebagaimana halnya yang dilakukan oleh istri Tsabit binQais di zaman Rasulullah saw.Menimbang, bahwa terkait dengan gugatan mahar Penggugat rekonvensidalam perkara ini ternyata kehendak cerai datangnya dari pihak istri, makaberdasarkan dalil syari (hadits) lbnu Abbas yang dikemukakan di atas, Tergugatrekonvensi
39 — 25
sewaktu) menikah Tergugat menyerahkan mahar berupasebidang tanah seluas 2 are terletak di Dusun Sangging RT03,RW.02(Samping Unismuh) Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Gowa dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Timur dengan Jalan Poros Pakatto Pattalasang;Sebelah Selatan dengan Kampus baru Unismuh Kedokteran;Sebelah barat dengan Tanah orang tua Tergugat ;Sebelah Utara dengan rumah bersama , rumah orang tua Tergugat ;Menimbang, bahwa Tergugat baik dalam jawaban maupun dalamduplik tidak menanggapi gugatan
mahar tersebut, berdasarkan bukti P.1 yangdiajukan oleh Tergugat yang merupakan Kutipan Akta nikah Penggugat danTergugat tercantum mahar Penggugat adalah berupa cincin emas dan tanahseluas 2 are, berdasarkan keterangandari saksi Tergugat yang terdiri dariorang tua Tergugat menerangkan mahar Penggugat adalah tanah terletakdisamping rumah saksi sampai sekarang saksi yang kuasai, saksi /orang tuaTergugat bersedia menyerahkan tanah tersebut kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa keterangan saksi Penggugat
40 — 26
Oleh karena itu Majelis Hakim menilai Penggugat mempunyai /egalstanding dan berhak mengajukan gugatan mahar dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T. orangtua Tergugat memberikanmahar kepada Penggugat yang ditandatangani oleh Tergugat dan orangtuanyadan tidak dibantah sehingga terbukti bahwa pada saat menikah Tergugatmemberikan mahar kepada Penggugat sebagai dalam gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmengakui, tidak keberatan dan tidak mempermasalahkan
77 — 43
7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama,melainkan masuk dalam lingkup Peradilan Umum/Pengadilan Negeri;Sengketa wanprestasi pinjam meminjam barang/Kewenangan PeradilanUmumPada posita angka 9 disebutkan:Bahwa ketika menikah Penggugat diberikan mahar (mas kawin) berupaemas 24 karat seberat 36 gram, akan tetapi mahar tersebut dipinjamoleh TergugatPada petitum Penggugat angka 5 disebutkan:Menghukum Tergugat untuk mengembalikan mahar (mas kawin)berupa emas 24 karat seberat 36 gramBahwa secara limitatif gugatan
mahar dapat diajukan apabila suamibelum melunasi mahar terhutang yang dijanjikan pada saat akad nikah(Pasal 33 ayat 2 KHI) atau apabila terjadi selisih pendapat mengenaijenis dan nilai mahar yang ditetapkan (Pasal 37 KHI);Dihubungkan dengan ketentuan tersebut diatas, gugatan pengembalianmahar dalam perkara ini bukan wewenang Pengadilan Agama,melainkan Peradilan Umum melalui gugatan wanprestasi;Sengketa wanprestasi hutang/Kewenangan Peradilan UmumPada petitum Penggugat angka 6 disebutkan:Halaman
10 — 1
menetapkan kepada Pemohon untukmembayar kepada Termohon berupa mutah dan nafkah iddah selama 3 (tiga)bulan serta biaya hadhonah untuk 2 orang anak Pemohon dan Termohonselama ada dalam asuhan Termohon hingga anak tersebut berumur 21 tahunatau dewasa sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan Pemohon;Menimbang bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi tentangpengembalian mahar berupa emas seberat 26 gram oleh Tergugat rekonpensiyang dipinjamkan Termohon kepada Pemohon sebelum akad adalah tidaktermasuk dalam gugatan
mahar yang belum dibayar karena pada faktanyasebagaimana bukti P3 mahar tersebut ketika akad nikah dilaksanakan telahdibayar tunai, tetapi pinjaman tersebut merupakan pinjaman Termohon yangdiberikan kepada Pemohon sebelum akad nikah sehingga harus diselesaikansebagai hutang biasa bukan sebagai hutang mahar.
39 — 19
selanjutnya disebut Penggugat dalamrekonvensi dan Pemohon dalam konvensi selanjutnya disebut Tergugat dalamrekonvensi ini;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan dalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa halhal yang telah dipertimbangkan dalam konvensisepanjang ada relevansinya dengan gugatan rekonvensi ini, maka secaramutatis mutandis harus pula dianggap sebagai pertimbangan dalam rekonvensiini;Menimbang, bahwa dalam gugatan rekonvensinya, Penggugatmengajukan gugatan
mahar, nafkah lampau Penggugat, nafkah iddah, mutah,nafkah anak Penggugat dan Tergugat serta gugatan harta bersama Penggugatdengan Tergugat;Putusan Nomor 264/Pdt.G/2019/PA.Bat, Hal. 35 dari 38Menimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi tersebut, MajelisHakim telah melakukan pemeriksaan atas perkara ini dengan menetapkancourt calender yang disepakati majelis dan para pihak dengan tambahankesepakatan yakni adanya toleransi untuk satu kali persidangan manakalaterdapat hambatan dengan alasan yang sah
12 — 7
dua juta tujuh ratus riburupiah) mempunyai juga penghasilan tidak tetap berupa fee yangsifatnya hanya sewaktuwaktu, tidak menentu;Menimbang, bahwa oleh karena itu adalah cukup beralasandan berdasar hukum apabila Majelis Hakim menetapkan biayahadhanah yang harus' dibebankan kepada Tergugat adalahRp.1.500.000,00 (satu Juta lima ratus ribu rupiah) per bulan untuk duaorang anak dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya denganpertimbangan bahwa semakin besar seorang anak semakin besar pulabiayanya;Mengenai Gugatan
Mahar (Mas kawin):Menimbang, bahwa ketentuan pokok mengenai mahar ialahPasal 32 Kompilasi Hukum Islam, yakni mahar diberikan langsungkepada calon mempelai wanita dan sejak itu menjadi hak pribadinya;Menimbang, bahwa Tergugat mengakui pernah memberikanmahar sebagaimana yang dituntut oleh Penggugat tersebut, dantergugat bersedia untuk menyerahkan kepada Penggugat;Menimbang, bahwa dengan pengakuan murni Tergugattersebut ditambah dengan bukti PR1 yaitu Fotokopi Buku Kutipan AktaNikah , adalah Akta Autentik
46 — 38
mempertimbangkan lebih lanjut dalam putusan inidisebabkan karena jenis mahar yang didalilkan oleh penggugat dan tergugattidak sesuai dengan jenis mahar yang tertera dalam Buku Kutipan Akta Nikak(bukti P.1 ) ;Menimbang, bahwa oleh karena itu masalah penyerahan mahar olehtergugat kepada penggugat dengan obyek/jenis mahar sebagaimana yangdidalilkan oleh penggugat dan yang diakui oleh tergugat tersebut dapat diatursecara kekeluargaan tanpa melalui putusan pengadilan ;Menimbang, bahwa oleh karena itu. gugatan
mahar pengguatpenggugat harus dinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganperimbangan tersebut diatas, majelis hakim menilai bahwa pada umumnya gugatan penggugat telahterbukti dan cukup beralasan, sehingga dengan demikian majelis hakimberpendapat bahwa gugatan penggugat dapat dikabulkan untuk sebagian danmenolak selain dan selebihnya ;DALAM KOMPENSI DAN REKONPENSIMenimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun
22 — 28
Undangundang Nomor 50 tahun2009, yangmembolehkan penggabungan gugatan tersebut, kecuali gugatan mahar tidak termasuk dalamketentuan tersebut, tetapi karena ada hubungan koneksitas satu sama lainya, karena perceraiandiawali dengan pernikahan, dan dalam pernikahan tersebut ada yang menyangkut masalahmahar, maka perkara inidapat diterima;1.
41 — 21
Tentang mahar, berdasarkan jawab menjawab dan bukti TR.2terbukti mahar telah diserahkan oleh Tergugat kepada Penggugat,namun Penggugat telah menjual mahar tersebut, oleh karenaterbukti (bukti TR.2) penjualan mahar atas kehendak Penggugatsendiri, maka gugatan mahar tidak dapat diterima, adapunpenggunakan hasil mahar untuk kepentingan bersama, menurutMajelis itu adalah resiko perkawinan;Menimbang, bahwa jumlah pembebanan yang diputuskan MajelisHakim berjumlah keseluruhan adalah Rp.22.200.000, (dua
37 — 13
Dalam konvensi dan rekonvensi:Bahwa, Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi menerangkan telahmencukupkan buktibuktinya;Bahwa, terkait tuntutan Penggugat mengenai mahar ternyataPemohon/ Tergugat Rekonvensi menyatakan dipersidangan bahwa tentangmahar tersebut Pemohon/ Tergugat rekonvensi, telah dibuatkannya suratpernyataan dan sudah diserahkannya surat pernyataan tentang penyerahanMahar tersebut kepada Termohon/Penggugat rekonvensi dan telah diterimaolehnya Termohon/ Penggugat rekonsi, sehingga terkait gugatan
mahar yangdiajukan Termohon/ Penggugat rekonvensi yaitu berupa sebidang tanah yangdiakui oleh Tergugat adalah sebidang tanah dengan ukuran 10 x 15 mbertempat di Jalan Merpati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu,Kabupaten Pangkep sesuai surat pernyataan tanggal 17 November 2019 telahsetujui dan diterima oleh Penggugat, sehingga terkait tuntutan mahar olehPenggugat/Termohon rekonvensi Penggugat menyatakan telah selesail;Bahwa selanjutnya Pemohon/ Tergugat rekonvensi dan TermohonKonvensi/Penggugat
56 — 16
rekonvensi tetapmenafkahi Penggugat rekonvensi dan anakanak yang berada dalam asuhanPenggugat rekonvensi setiap bulan sejumlah Rp. 1.000.000,(satu jutarupiah) dari penghasilan pekerjaan Tergugat rekonvensi sebagai anggotaPOLRI;Menimbang, bahwa Penggugat rekonvensi menuntut Tergugatrekonvensi membayar mahar sebuah cincin emas seberat 2 gram sehargaRp. 1.800.000,(Ssatu juta delapan ratus ribu rupiah) dan telah disanggupioleh Tergugat rekonvensi dalam duplik rekonvensi secara lisan, dengandemikian gugatan
mahar tidak perlu dipertimbangkan dan Tergugatrekonvensi dihukum untuk membayar mahar berupa uang sejumlah Rp. 1.800.000,(Satu juta delapan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa antara Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi tidak tercapai kesepakatan mengenai tuntutan nafkah lampau, nafkah ddah, mutah dan nafkah anak, maka Majelis Hakim perlu untukmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa pemberian nafkah kepada istri adalah kewajibansuami, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (4)
79 — 25
Sebelah Barat : Sawah milik Mangandar Alambelum diserahkan oleh Tergugat kepada Penggugat;Halaman 40 dari 42 Putusan nomor 212/Pat.G/2014/PA.TigMenimbang, bahwa petitum gugatan angka 7 dapat dikabulkan denganmenghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai obyek sengketa tersebutuntuk menyerahkan mahar kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini adalah tuntutan pembagianharta bersama dan gugatan mahar, akan tetapi Majelis Hakim menganggapmasih dalam lingkup sengketa dibidang perkawinan
Jusnawati binti Abd. Hasim
Tergugat:
Irsan, J bin Juhaseng
41 — 51
Putusan Nomor 63/Pdt.G/2019/PA.BIkemas 2 gram sedangkan mahar perkawinan adalah tanah perumahan seluas15 m x 30 m sebagaimana dalam bukti P dan T.R.2. maka Penggugat salahdalam menentukan obyek gugatan.Menimbang, bahwa dari pertimbanganpertimbangan di atas Penggugatdalam menuntut pengembalian uang panai telah salah dalam menentukansubyek gugatan (error in persona) yakni bukan Tergugat secara pribadi namunorang tua Tergugat yang melakukan kesepakatankesepakatan, begitu pulatelah salah menentukan obyek gugatan
mahar perkawinan bukan emas 2 grammelainkan tanah perumahan maka Majelis Hakim berpendapat gugatanPenggugat mengandung cacat formil olehnya itu gugatan Penggugat tidakdapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).Dalam konvensi dan rekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, karena itu biaya perkara ini dibebankankepada
66 — 39
PUTUSANNomor 521/Pdt.G/2021/PA.Mrs.asl) Cpaa l) ay) auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maros yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata Agama pada tingkat pertama dalam sidang majelis yang dilangsungkansecara tatap muka dan secara elektronik sesuai Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia nomor 1 tahun 2019 telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai gugat rekonvensi gugatan mahar, pengembalian uang panai danganti rugi immateriil, antara:XXXXKXXKXKXKXKXKXKXKXKXX
44 — 28
XXX/Pdt.G/2019/Pnjnafkah Mutah, nafkah lampau anak dan nafkah anak kedepannya yangbernama Anak kandung dan Anak kandung, serta gugatan mahar berupa 1 HAtanah perkebunan, pasca perceraian, namun dalam proses mediasi sukarelaTermohon telah mencabut gugatannya tersebut, perihal nafkah lampau anakdan mahar berupa satu HA tanah perkebunan.
74 — 43
dibagi dua atau sesuai ketentuanhukum yang berlaku;Menimbang, bahwa pada sidang tanggal 30 Maret 2020, Tergugatmenyerahkan jawaban secara tertulis yang isi selengkapnya sebagaimanaterurai dalam berita acara sidang perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat selain menggugat harta bersama jugamenggugat mahar, namun pada tanggal 4 Juni 2020, Penggugat mencabutgugatan maharnya, dan oleh karena telah memasuki jawab menjawab, laludimintai persetujuan Tergugat terlebin dahulu, dan Tergugat menyetujulpencabutan gugatan
Mahar tersebut, sehingga dengan demikian gugatanmengenai mahar Majelis hakim menyatakan telah dicabut;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat, makadalil yang diakui oleh Tergugat dan/atau dalil gugatan yang tidak dibantahsecara tegas oleh Tergugat adalah sebagai berikut: Bahwa benar Penggugat dan Tergugat adalah suami istriyang telah bercerai; Bahwa obyek yang disengketakan berupa tanah kebundan tanah perumahan tersebut diperoleh pada tahun 1993, dan saat ituPenggugat dan Tergugat