Ditemukan 313 data
69 — 51
dapat menggugat pelaku usaha di BadanPeneyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSK).Menimbang, bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
30 — 30
Bahwa selanjutnya setelah mempelajari secara cemat danteliti seluruh isi jawaban Termohon dk pada poin 1 sampaidengan poin 7 Termohon dk tidak membantah dalilPermohonan Pemohon dk pada poin 9. Oleh karenanyadapat disimpulkan Termohon dk secara diamdiam mengakulkebenaran dalildalil Pemohon dk ;5. Bahwa kemudian tidak benar dan mengadaada dalil jawabanTermohon dk pada poin 6. Karena hingga hari ini Termohondk tidak mengetahui maupun pernah bertanya dimana alamatkost Pemohon dk.
93 — 64
Asas Kecermatan/ketelitian;Bahwa Tergugat tidak cemat dan teliti di dalam proses pemberhentianPenggugat sebagai pejabat eselon II.b sebagai Kepala Dinas Sosial diLingkungan Pemerintahan Kota Bekasi apalagi sampai saat ini tidakjelas apa dasar pertimbangan utama dan tentang evaluasi kinerjaPengugat yang mengakibatkan Tergugat telah mengeluarkanKepUutUSAN a QUO 22 on nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn enn en nen ne ned.
111 — 82
Bahwa Para Pelawan menolak eksepsi Obcuur Libel dari Terlawantersebut, karena provisi permohonan penundaan eksekusi haktanggungan telah dibuat dan disusun secara sistematis, sederhanadan cemat dalam posita no. 7 perlawanan dan ditegaskan kembaliHalaman 39 dari 47 Putusan Perdata Nomor 301/Pat.Bth/2020/PN Cbidalam surat permohonan penundaaan eksekusi sebelumpembacaan gugatan.1.6.
57 — 47
Bahwaoleh karenanya sangatlah patut Putusan BPSK BatubaraNo.571/Arbitrase/BPSKBB/XV/2015 tanggal 27 Januari 2016(objek perkara) dibatalkan dan tidak mempunyai kekuatanhukum.Selanjutnya dalam pertimbangnya BPSK Batu Bara,menyatakan pada intinya sebagai berikut :Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketaa quo,maka Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) berpendapat bahwa Konsumen adalah pihak yangberkepentingan dan berhak mendapatkan
81 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 718 K/Pdt.SusBPSK/201711untuk disebut sebagai konsumen dan pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara dengan cemat meneliti sengketaa quo, maka Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara berpendapat bahwa Konsumen adalah pihak yangberkepentingan dan berhak mendapatkan advokasi perlindungan konsumensecara patut sebagaimana yang
48 — 9
REPLTK PENGGUGAT TERHADAP JAWABAN TURUT TERGUGATDALAM EKSEPSIBahwa Penggugat tetap pada dalildalil sebagaimana dikemukakanPenggugat dalam gugatan perkara a quo dan secara tegas menolakeksepsi Turut Tergugat untuk seluruhnya.Bahwa Turut Tergugat menguraikan eksepsi terhadap posita/dalilPenggugat tidak cemat, jelas dan lengkap serta tidak berdasar danberalasan hukum baik mengenai syarat formiil maupun syarat materiildalam posita/dalil gugatan perkara a quo, sebagaimana yang dikemukakanTurut Tergugat
1.Hj. Nuriyah
2.Wati Nuraeni
3.Sri Apriyanti Iskandar
Tergugat:
PT. EMAS PERSADA FINANCE
Turut Tergugat:
1.Dedi Maulana, BA
2.Sakti Alamsyah, SH Notaris/PPAT
3.Makbul Suhada SH Notaris / PPAT
4.Ridwan Buana
5.Muhammad Lutfi, ahli waris dari almarhum ERIK HUDURI
6.BADAN PERTANAHAN NASIONAL/ATR KAB.BOGOR
99 — 51
Bahwa Para Pelawan menolak eksepsi Obcuur Libel dari Terlawantersebut, karena provisi permohonan penundaan eksekusi hakHalaman 39 dari 47 Putusan Perdata Nomor 301/Pdt.Bth/2020/PN Cbitanggungan telah dibuat dan disusun secara sistematis, sederhanadan cemat dalam posita no. 7 perlawanan dan ditegaskan kembalidalam surat permohonan penundaaan eksekusi sebelumpembacaan gugatan.1.6.
105 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Batubara tidak memilikikewenangan tersebut, dengan demikian BPSK Batubara telah terbuktimelampaui kewenangannya dan melanggar ketentuanketentuan peraturantersebut sehingga menyebabkan putusan BPSK Batubara tersebut (objeksengketa) sangatlah terbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatanhukum sama sekali, dan batal demi hukum;Selanjutnya dalam pertimbangnya BPSK Batu Bara, menyatakan padaintinya sebagai berikut :Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
77 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
dapat menggugat Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili kKonsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat";Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
103 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
warisnya dapat mengugat PelakuUsaha di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempatberdomisili Konsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenBPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
81 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
dapat mengugat pelaku usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili kKonsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai konsumen dan pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
81 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1075 K/Padt.SusBPSk/201612.Sehingga Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berpendapat bahwaKonsumen adalah pihak yang berkepentingan
75 — 60
warisnya dapat mengugatpelaku usaha di Badan Peneyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempatberdomisili konsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenBPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSk).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
72 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
dapat menggugat pelaku usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili kKonsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
90 — 55
menerima Gugatan Termohon Keberatanseluruhnya dengan dasar hukum yang tidak jelas dan bertentangandengan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumensebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan Republik Indonesia Nomor : 350/MPP/Kep/12/2001Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK).Selanjutnya, dalam pertimbangan hukumnya BPSK menyatakansebagai berikut :Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
179 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
dapat mengugat Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili kKonsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang, bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
31 — 5
SERTIFIKAT HAKMILIK YANG SEMULA ISAMUHU MENJADI HAJIT MUHAMMAD HARIS ATAUATAS NAMA TERGUGAT II BERDASARKAN PERUBAHAN NAMA ATAUPERALIHAN HAK SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 639 TANGGAL 21 APRIL 2008BPN BARRU YANG BERDASARKAN ATAS AKTA JUAL BELI OBYEK SENGKETADIDASARKAN ATAS SURAT KETERANGAN WARISAN YANG DIBUAT SEOLAHOLAH MENDAPATKAN PERSETUJUAN OLEH SEMUA AHLI WARIS TERMASUKIBU PENGGUGAT ;Bahwa ditempatkannya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru sebagai TurutTergugat II hanya karena dianggap tidak cemat
144 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
Put Nomor 1388 K/Pdt.SusBPSK/2017Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berpendapat bahwakonsumen adalah pihak yang berkepentingan dan berhak mendapatkanadvokasi perlindungan konsumen secara patut dan dengan dibentuknyaUndang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan yang manamendasarkan dengan adanya kepastian hukum (rechtszekerheid) agaruntuk melindungi konsumen
67 — 21
berbunyi :Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepadaseorang lain, mewajibkan orang karena salahnya menerbitkan kerugianitu, mengganti kerugian tersebut;10).Bahwa, mengenai perobuatan melawan hukum dimaksud dalam ketentuanPASAL 1365 KUHPerdata, unsurunsurnya antara lain: Adanya perbuatan melawan hukum, tanpa hak, mengganggu hak oranglain, bertentangan dengan kewajiban sipelaku, bertentangan dengan haksubyektif orang lain, bertentangan dengan kepatutan, ketelitian, perouatantidak cemat