Ditemukan 49823 data
15 — 14
penggugat;Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkaraini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahanatau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh oranglain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
10 — 1
GS3 Yea) 5 VAILArtinya :Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian enggan menghadiri panggilan tersebut maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhi Pasal39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Hukum Islam, maka Pengadilan berkesimpulan bahwa alasanperceraian yang diajukan oleh Penggugat telah terbukti dan beralasan
7 — 3
Penggugat meskipun telah dipanggilsecara patut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kota Malang tidakmenghadap dipersidangan, pula tidak ternyata, bahwa tidak hadirnya itudisebabkan oleh sesuatu halangan yang sah menurut hukum, maka menurutpasal 124 HIR, gugatan Penggugat digugurkan; Menimbang, bahwa berdasarkan kitab Ahkamul Quran juz II P.45disebutkan Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan, maka iatermasuk orang dholim
11 — 1
BS5 Joa) 5 VAIArtinya :Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian enggan menghadiri panggilan tersebut maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhi Pasal39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Hukum Islam, maka Pengadilan berkesimpulan bahwa alasanperceraian yang diajukan oleh Penggugat telah terbukti dan beralasan
xxx
Tergugat:
xxx
17 — 1
woo yoaPage 8 of 11 Put.No.1035/Pat.G/2016/PA.JmbArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa untuk mewujudkan tertib Administrasi pencatatannikah dan perceraiannya, maka berdasarkan ketentuan pasal 72 jo Pasal 84UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana dirubah untuk kedua kalinya dengan Undang Undang Nomor50 tahun 2009 Majelis Hakim memandang
15 — 5
SALINAN PUTUSANNomor 0180/Pdt.G/2016/PA.BktBe ola el 2 Yo PS WI > Yoa >) ollbArtinya: Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadap dipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, ternyata gugatan Penggugat untuk bercerai dengan Tergugat telahberalasan dan telah memenuhi maksud Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi
12 — 1
PUTUSANNomor 474/Pdt.G/2016/PA.Jmb Yo oSl> WII Woo yoaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;2.
7 — 3
PA.Mks.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 8
No. 861/Pdt.G/2014/PA.Mks.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang
lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran teruSs menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari orangorang dekat dengan pihak penggugat,untuk lebih meyakinkan adanya perselisinan dan percekcokan dalam rumahtangga penggugat
46 — 22
meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
10 — 4
, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilan sesuaihukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan,meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawaban sebagai haktergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aqguo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 5
isterinya.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
No 1550/Pdt.G/2015/PA.Mks.membuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari orangorang dekat dengan pihak penggugat,untuk lebin meyakinkan adanya perselisihan dan percekcokan dalam rumahtangga penggugat dan tergugat.Menimbang
54 — 3
karenanya gugatan Penggugattersebut dapat diputus dengan verstek, sesuai dengan pasal 125 ayat (1) HIR ;Menimbang, bahwa atas ketidakhadiran Tergugat meskipun telah dipanggilsecara sah dan patut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapat ahli figih dalam KitabAhkamul Qur'an Juz II halaman 404 yang berbunyi : 999 UR eld cyrolwoll elS> po pSLII WI Vos yoa a>Y pJlbArtinya : Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudian engganmenghadiri panggilan tersebut maka dia termasuk orang yang dholim
dipanggil secara sah dan patut serta tidak mengajukan bantahannya, maka haltersebut dianggap sebagai bukti, bahwa Tergugat telah membenarkan seluruh dalil gugatanPenggugat ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapatahli fiqih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II halaman 404 yang berbunyi : 999 UH eld cpolwoll elS> po pSLII WI Vos yoa) a>) ollbArtinya : Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudian engganmenghadiri panggilan tersebut, maka dia termasuk orang yang dholim
15 — 2
PUTUSANNomor 0048/Pdt.G/2017/PA.PtkZA LT z oyArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itumaka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 72 dan 84Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang peradilan agama sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang nomor 50 Tahun 2009, Majelis HakimPengadilan Agama Pontianak
6 — 0
pendidikan terakhir SLTA,pekerjaan Buruh Harian Lepas, bertempat tinggal di Dusun Desa Kecamatan Kabupaten Sleman; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Agama tersebut; nn on nnn nn nn nn nnn nenaTelah mempelajari berkas perkara; "Telah mendengarkan keterangan pihak berperkara serta memeriksa buktibukti dipersidangan; Yo.al 6 >Artinya: Siapa saja yang dipanggil oleh Hakim (untuk menghadap sidang),sedangkan orang tersebut tidak tidak memenuhi panggilan itu, maka iatermasuk orang yang dholim
49 — 6
meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aguo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
11 — 4
persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan;Hal. 5 dari 9 Hal.
8 — 2
PUTUSANNomor 0511/Pdt.G/2016/PA.KrsZa WE 5 Y pllloggsArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Hal. 7 dari 9 hal. Put.
8 — 1
0 Ko oSl> GI) we> yoalArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;2 nnn nn nnn nner n en nnn nen nn ne ncn Kitab AlAnwar juz II halaman 55:asst, ails jl> aunt ol 5195 ol 55 nis 5525 UlsArtinya: "Apabila Tergugat enggan, bersembunyi, atau dia ghaib, makaperkara itu boleh diputus berdasarkan buktibukti (persaksian);"B .nnen nnn nnn nne =e == Manhaj alThullab, juz VI, halaman 346 sebagai
17 — 2
PUTUSANNomor : 928/Pdt.G/2014/PA.Pct.2 aa V oIlbArtinya : Barang siapa dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak mau mendatangi panggilan tersebut makadia orang yang dholim dan gugurlah haknya;2.