Ditemukan 142 data
74 — 19
KARWITO Bin KASMO, di bawah sumpah di dalam persidangan, padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Pengrusakan rumah tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2014 sekirapukul 22.45 Wib saat saksi berada dalam rumah JI.Wonosari Rt.04 Rw.08Kec.Ngaliyan Kota Semarang; Saksi tidak mengenal para pelaku pengrusakan tersebut, sepengetahuan saksi yangtelah melakukan pengrusakan tersebut berjumlah lebih dari 4 orang; Pada waktu saksi melihat pengrusakan rumah milik saksi dengan menggunakanalat
92 — 92
Acara Kematian,yang mana saksi juga ikut menandatangani Berita Acara Kematian sapitersebutBahwa sapi yang mati kemudian difoto dan dikuburBahwa saksi kemudian melaporkan kematian sapi tersebut kepada KetuaKelompok Tani dan PPL, yang mana seminggu kemudian sapi tersebutdiganti dengan sapi yang jenis kelaminnya sama, yaitu betina dan jenisnyajuga sama, yaitu sapi BaliBahwa sapisapi tersebut sekarang masih hidupMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamembenarkannya21 SLAMET ANWAR BIN KARWITO