Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 2152/Pid.B/2017/PN Tng
Tanggal 25 Januari 2018 — Penuntut Umum:
AHMAD DICE NOVENDRA , SH
Terdakwa:
1.JON PARIS HUTASOIT Als SOIT
2.KAMALUDIN SANGADJI Als KAMAL
3.ALASKA DESKY Als DESKY
4.ZAINAL ABIDIN NASUTION
5.MULYONO Als MUL
402
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah lapak pasangan, 1 (satu) buah batok penutup, 3 (tiga) buah dadu koprok, 1 (satu) buah dadu koprok, 1 (satu) buah kayu lapak dadu, 1 (satu) buah kaleng tempat menyimpan uang ;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • Uang tunai sebesar Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) dirampas untuk negara ;

    8.

    jenis koprok yang diselenggarakan olehSdr.
    AGUSselaku Bandar judi jenis koprok.
    AGUS selaku Bandarjudi jenis koprok.
Register : 02-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1150/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
TEMMY WALYO
Terdakwa:
SUWARDI ACENG Bin SARUDIN
2910
  • pidana Turut serta main judi yang diadakan di jalam umum, sedangkan untuk itu tidak ada izin dari penguasa yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah papan judi koprok
      Penjaringan Jakarta Utara terdapatpermainan judi jenis koprok. Atas informasi tersebut sekira pukul 01.30 WibSdr. HARRY SUPRIYANTO, SH dan Sdr. AGUNG JAYAKARTA melakukanpenyelidikan di sekitar lokasi dimaksud lalu melihat terdakwa dan Sadr.JUNALISA Bin SUKMA (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah)melakukan permainan judi jenis koprok, selanjutnya Sdr. HARRYSUPRIYANTO, SH dan Sdr. AGUNG JAYAKARTA melakukan penangkapan.Bahwa permainan judi koprok yang diselenggarakan oleh Sdr.
      SUNDANG Bin DAELANI (dilakukan penuntutandalam berkas terpisah) tanpa izin dari pihak yang berwenang denganmenggunakan 1 (satu) buah papan judi koprok, 1 (Satu) buah piring kecil, 1(satu) buah batok kelapa, 3 (tiga) buah dadu, 2 (dua) buah lilin selain itujuga permainan judi jenis koprok tersebut mendasarkan untuk menanghanya untunguntungan saja karena tidak selalu menang, kadang menangdan kadang kalah serta tidak memerlukan keahlian khusus dengan caraawalnya Sdr.
      SUNDANG Bin DAELANI sedangkan apabila angkapada sisi atas dadu tersebut sama dengan angka pasangan pada pilihanangka pemasang yang terdapat di papan judi koprok akan mendapatkanuang dari Sdr.
Putus : 22-12-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1255 / PID. B / 2014 / PN. JKT. TIM.
Tanggal 22 Desember 2014 — MANTO LUMBAN GAOL Bin SONTANG LUMBAN GAOL
351
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah mata dadu, 1 (satu) lembar plastic lapak dadu koprok Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai sebesar Rp.1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah); Dirampas untuk negara;6. Membebankan terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah);
    Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal dari informasimasyarakat yang diterima oleh saksi Sadiono, saksi Tarso dan saksi Hendro Pranowoketika sedang melaksanakan tugas di Polres Jakarta Timur, bahwa ditempat tersebutadanya judi koprok yang dilakukan ditempat terbuka, atas informasi tersebut saksiSadiono, saksi Tarso dan saksi Hendro Pranowo mendatangi tempat dimaksudmelakukan penyelidikan.e Bahwa
    ketika dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Manto Lumban Gaol, saksi Supratman Simamora, saksi Janiwan Sihombing,saksi Junior Hutapea dan saksi Janson Sinaga ( berkas perkara terpisah/splitz) yangsedang meriung melakukan judi dadu koprok, (satu) lembar plastic lapak dadu koprokHalaman 3 dari 13 hal Putusan No.1255/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim.dan uang tunai Rp.1.450.000, (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang disitadari terdakwa dan keempat saksi (splitz
    dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Manto Lumban Gaol, saksi Supratman Simamora, saksi Janiwan Sihombing,saksi Junior Hutapea dan saksi Janson Sinaga ( berkas perkara terpisah/splitz) yangsedang meriung melakukan judi dadu koprok, (satu) lembar plastic lapak dadu koprokdan uang tunai Rp.1.450.000, (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang disitadari terdakwa dan keempat saksi (splitz).Bahwa terdakwa berperan sebagai Bandar sedang saksi Supratman
    Timur;Bahwa keempat tersangka tersebut bernama Supratman Simamora, Janiwan Sihombing,Junior Hutapea dan Janson Sinaga tertangkap sedang melakukan perjudian dadukoprok;Bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari empat tersangka yaitu : 1 (satu) buahmata dadu koprok, (satu) lembar plastik lapak dadu koprok, dan uang tunai sebesarRp.1.450.000, (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);Halaman 7 dari 13 hal Putusan No.1255/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim.SaksiBahwa yang menjadi Bandar adalah saudara Manto
    lakilaki yangmengaku anggota Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan penangkapan,pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para terdakwa beserta (satu) buah matadadu, 1 (satu) lembar plastic lapak dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.1.450.000,(satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa perjudian jenis dadu koprok yaitu Bandarnya adalah terdakwa menaruh 3 (tiga)buah dadu diatas papan kemudian ditutup dengan batok kelapa lalu dikocok, setelahdikocok diletakkan diatas 1 (satu) lembar plastik
Register : 04-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN KALIANDA Nomor 252 /PID.B/2015/PN.Kla
Tanggal 13 Agustus 2015 — SARNUBI BIN BAIJURI
297
  • ribu rupiah) sebanyak 32 (tiga puluh dua) lembar, uang kertas pecahan Rp.5000,-(lima ribu rupiah) sebanyak 14 (empat belas) lembar, uang kertas pecahan Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar, uang kertas Rp.20.000,-(dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar, uang kertas pecahan Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar dan uang kertas pecahan Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar;Dirampas untuk Negara; 4 (empat) buah dadu koprok
    , 1 (satu) buah sarung tempat dadu koprok warna coklat, 1 (satu) buah tempurung pengguncang daduterbuat dari bahan almunium, 1 (satu) buah tapak tempurung pengguncang dadu terbuat dari almunium dilapisi kain hitam, 1 (satu) lembar lapak bergambar warna warni, Rangkaian kabel dan boklam listrik serta lampu;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    mendapat informasi tersebut lalu saksiSUYITNO BIN SUDARSO, SIGIT PONCOWINARNOBIN HARTO SISWOYO dan saksi AGUSSUPRAYITNO BIN PONIRAN langsung menujuketempat tersebut dan setelah sampai ditempat tersebutsaksi SUYITNO BIN SUDARSO, SIGITPONCOWINARNO BIN HARTO SISWOYO dan saksiAGUS SUPRAYITNO BIN PONIRAN berhasilmenangkap terdakwa yang sedang duduk disampingsaudara DANI (belum tertangkap/DPO) yang sedangmengguncang dadu koprok dan berhasil menyita barangbukti berupa 4 (empat) buah dadu koprok, 1 (satu
    Lampung Selatan, adapermainan judi dadu koprok yang tidak jauh dari tempatorang hajatan yang mengadakan hiburan malam;Bahwa setelah saksi mendapat informasi kemudian saksibersama saksi SIGIT PW dan saksi AGUSSUPRAYITNO langsung menuju ketempat tersebut dansetelah sampai ditempat tersebut saksi bersama saksiSIGIT PW dan saksi AGUS SUPRAYITNO berhasilmenangkap terdakwa;Bahwa benar pada saat ditangkap terdakwa Sedang dudukdisamping DANI (belum tertangkap/DPO) yang sedangmengguncang dadu koprok;Bahwa
    Lampung Selatan, adapermainan judi dadu koprok yang tidak jauh dari tempatorang hajatan yang mengadakan hiburan malam;Bahwa setelah saksi mendapat informasi kemudian saksibersama saksi SUYITNO~ dan saksi AGUSSUPRAYITNO langsung menuju ketempat tersebut dansetelah sampai ditempat tersebut saksi bersama saksiSUYITNO dan saksi AGUS SUPRAYITNO berhasilmenangkap terdakwa;Bahwa benar pada saat ditangkap terdakwa Sedang dudukdisamping DANI (belum tertangkap/DPO) yang sedangmengguncang dadu koprok;Bahwa
    tersebut untuk mencukupi kebutuhan keluargaseharihari;Bahwa benar dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti berupa4 (empat) buah dadu koprok,!
    tersebut untuk mencukupi kebutuhan keluargaseharihari;e Bahwa benar dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti berupa4 (empat) buah dadu koprok,!
Register : 05-09-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 11-08-2016
Putusan PN KALIANDA Nomor 256 /PID.B/2014/PN.Kla
Tanggal 8 Oktober 2014 — SAMAT Bin ISMAIL
645
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah tempurung yang terbuat aluminium;- 1 (satu) buah piringan berwarna hitam; - 1 (satu) buah mata dadu; - 1 (satu) buah karpet lapak koprok yang bergambar;- 1 (satu) buah lampu patromak;Dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai Rp.202.000,- (dua ratus dua ribu rupiah); Dirampas untuk Negara ; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah)
    , laludilakukan pengecekan dan benar sedang berlangsung permainan judi jenis dadu koprok, dibelakang sebuah rumah warga yang sedang bermain dan pada saat para saksi akanmelakukan penangkapan para pemain berhasil melarikan diri sedangkan terdakwa berhasildiamankan karena sedang mengguncang dadu koprok tersebut;Bahwa cara terdakwa menjadi bandar permainan judi jenis dadu koprok tersebut yaituTerdakwa mengelar lapak dadu dengan gambar simbol yang menerangkan dan gambarbintang selanjutnya tersagka dengan
    , lalu dilakukan pengecekan dan benar sedang berlangsungpermainan judi jenis dadu koprok, di belakang sebuah rumah warga yang sedangbermain dan pada saat para saksi akan melakukan penangkapan para pemain berhasilmelarikan diri sedangkan terdakwa berhasil diamankan karena sedang mengguncangdadu koprok tersebut; Bahwa cara terdakwa menjadi bandar permainan judi jenis dadu koprok tersebutyaituTerdakwa mengelar lapak dadu dengan gambar simbol yang menerangkan dan gambarbintang selanjutnya tersagka dengan
    Pesawaran dan disana parasaksi menemukan terdakwa sebagai ceker atau bandar judi jenis dadu koprok sedangMenggoncang tempurung koprok ;Bahwa benar cara terdakwa menjadi bandar permainan judi jenis dadu koprok tersebutyaitu Terdakwa mengelar lapak dadu dengan gambar simbol yang menerangkan dangambar bintang selanjutnya tersagka dengan menguncang tempurung dadu dan laluterdakwa menunggu pemasang yang akan memasang dengan modal awal terdakwasebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) Bahwa pada saat terdakwa
    Pesawaran sedang marak judi koprok.
Register : 10-03-2014 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 10-03-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 513/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 4 Februari 2014 — USMAN Bin BASRI
127
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ;- 1 (satu) buah alas dadu koprok ;- 4 (empat) buah dadu ;- 1 (satu) buah terpal warna biru ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ;- Uang tunai sebesar Rp. 144.000,- (seratus empat puluh empat ribu rupiah) ;Dirampas Uuntuk Nagara ;6.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ; 1 (satu) buah alas dadu koprok ; 4 (empat) buah dadu ; 1 (satu) buah terpal warna biru ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ; Uang tunai sebesar Rp. 144.000 ;Dirampas Untuk Negara ;4.
    WIB pada saat terdakwa sedang dirumahterdakwa dihubungi oleh MARNO(DPO) dan berkata pada terdakwa, Adatontonan di Muji Rahayu ayo kita buka Koprok dan dijawab oleh terdakwaYa, Udah kemudian sekira jam 16.00 WIB datanglah MARNO ke rumahdengan menggunakan 1 (satu) buah mobil ZEBRA CARRY (DPB) milik MARNOdan terdakwa membawa alat judi koprok berupa : 1(satu) buah tempurung dadu koprok 1(satu) buah alas dadu koprok 4(empat) buah dadu (satu) bauh terpal warna Biru ; Uang tunai sebesar Rp. 144.000 ;Bahwa
    Topan telah melakukan penangkapan terhadap terdakwakarena telah bermain judi koprok ; Bahwa saksi mengetahui terdakwa telah bermain judi koprok tersebutyaitu ketika saksi bersama dengan saksi M.
    Topan melakukan razia rutin,selanjutnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa telahmelakukan permainan judi koprok di salah satu rumah warga yangsedang ada hajatan ; Bahwa pada saat diintrogasi terdakwa mengakui bahwa terdakwa bermainjudi koprok tersebut tidak mendapat ijin dari pihak yang berwajib ; Bahwa barang bukti yang diperlihatkan berupa Uang sebesar Rp.144.000, (seratus empat puluh empat ribu rupiah) dan 1 (satu) buahtempurung dadu koprok, 1 (satu) buah alas dadu koprok, 1 (satu
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ; 1 (satu) buah alas dadu koprok ; 4(empat) buah dadu ; 1 (satu) buah terpal warna biru ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ; Uang tunai sebesar Rp. 144.000, (seratus empat puluh empat riburupiah) ;Dirampas Uuntuk Nagara ;6.
Register : 23-12-2014 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 422/PID.B/2014/PN Kla
Tanggal 10 Februari 2015 — Jaksa Penuntut:
RENI WIDAYANTI
Terdakwa:
JAMAL ALFANDI Bin MUSA, Dkk.
249
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan 15 (lima belas) hari ;
    1. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    1. Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;

    1. Menyatakan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) set peralatan dadu koprok

    - 1(satu) lembar lapak koprok ;

    - 1(satu) terpal plastic untuk alas duduk.

    Dirampas untuk dimusnahkan

    - Uang tunai sebesar Rp.217.000 (dua ratua tujuh belas tibu rupiah)

    Dirampas untuk Negara.

    1. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    dalam posisiduduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkanterdakwa II membantu terdakwa I untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapakkoprok dari pemain /pemasang judi koprok.
    dalam posisiduduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkan5terdakwa II membantu terdakwa I untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapakkoprok dari pemain /pemasang judi koprok.
    Bahwa saat ditangkap oleh saksi dan rekannya terdakwa jamal Alfandi yangberperan sebagai bandar judi koprok dalam posisi duduk beralaskan terpal dilapak6koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkan terdakwa Heriyanto membantuterdakwa Jamal untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok daripemain/pemasang judi koprok.
    Bahwa saat ditangkap terdakwa jamal Alfandi yang berperan sebagai bandar judikoprok dalam posisi duduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkandadu koprok sedangkan terdakwa Heriyanto membantu terdakwa Jamal untukmenarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok dari pemain/pemasangjudi koprok.
    terdakwaI untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok dari pemain /pemasang judikoprok.
Putus : 02-02-2015 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1275/PID.B/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 2 Februari 2015 — RAKINA
372
  • Memerintahkan barang bukti berupa : Uang sebesar Rp. 152.000,- (seratus lima puluh dua ribu rupiah) dirampas untuk Negara dan 3 (tiga) buah mata dadu koprok kuclak piring dan penutupnya serta 1 (satu) lembar karpet dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    yang dilakukan ditempatterbuka, atas informasi tersebut saksi Jonggara Situmorang, SH, saksi Prayudimendatangi tempat dimaksud melakukan penyelidikan.Bahwa ketika dilakukan penyelidikan didapati ada terdakwa yang menjadibandar judi dadu koprok dan memegang alat judi koprok berupa dadu dan piringplus penutupnya serta bekas spanduk bertuliskan gambar atau angka, setelahdilakukan pemeriksaan diamankan barangbukti berupa : 3 (tiga) buah mata dadukoprok, koprok atau kuclak (piring dan penutupnya) uang
    modalatau uang yang terdakwa pergunakan untuk koprok tersebut adalah Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah)Bahwa terdakwa menjalankan judi koprok tersebut barn sekitar 3 (tiga)hari dan terdakwa menjalankan judi koprok tersebut yaitu malam hari sekitar jam24.00 wib sampai dengan 03.00 wib karena saat itu para sopir bajaj ditempattinggal terdakwa baru pulang dari menarik dan pada pembukaan hari pertama judikoprok terdakwa sebagai Bandar memiliki modal Rp. 70.000, (tujuh puluh riburupiah) dan
    Modal untuk Bandar judi koprok tersebut terdakwadapatkan dari habis menarik bajaj pada siang hari kemudian uang dari modal dankeuntungan menjadi Bandar judi koprok tersebut uangnya terdakwa berikan uangkeluarga, dan terdakwa menyisakan Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) sampai Rp20.000, (dua puluh ribu rupiah) untuk modal lagi.Bahwa ketentuan mainnya yaitu setelah ada pemasangan yang datangterdakwa memasukan 3 (tiga) dadu ke dalam alat kuclak atau koprok (piling dantutupnya iatu dengan kedua tangan
    yang dilakukan ditempatterbuka, atas informasi tersebut saksi Jonggara Situmorang, SH, saksi Prayudimendatangi tempat dimaksud melakukan penyelidikan.Bahwa ketika dilakukan penyelidikan didapati ada terdakwa yang menjadibandar judi dadu koprok dan memegang alat judi koprok berupa dadu dan pilingplus penutupnya serta bekas spanduk bertuliskan gambar atau angka, setelahdilakukan pemeriksaan diamankan barangbukti berupa : 3 (tiga) buah mata dadukoprok, koprok atau kuclak (piling dan penutupnya) uang
    Duren Sawit JakartaTimur ;e Bahwa Terdakwa melakukan perjudian jenis dadu koprok ;e Bahwa dalam judi koprok tersebut Terdakwa bertindak seagaipemasang taruhan ;e Bahwa dalam judi dadu koprok tersebut uang taruhannya sebesar Rp.2.000, sampai dengan Rp. 5.000, ;e Bahwa tujuan Terdakwa bermain judi dadu koprok tersebut adalahuntuk memperoleh kemenangan dan keuntungan ;e Bahwa terdakwa melakukan permainan judi tidak ada izin ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut Pengadilan akanmempertimbangkan
Register : 24-02-2016 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 24-02-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 45/Pid.B/2016/PN Gns
Tanggal 18 Februari 2016 — WAYAN PILIH Anak dari NENGAH KETEG Dkk
259
  • ; Bahwa terdakwa bermain judi koprok tersebut bersama dengan terdakwaSuparman serta Saudara Sarjono (DPO) yang bertindak sebagai Kasir danSaudara Wawan (DPO) yang bertindak sebagai Bandar berhasil melarikandiri pada saat penangkapan ; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut hanya spontan saja ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaitucaranya memaikannya yaitu awalnya dengan cara cara permainan tersebut, Putusan.
    (tiga ribu rupiah) ;Bahwa tempat untuk memainkan permainan judi jenis koprok tersebutdilaksanakan di tempat terbuka dan dapat dilihat oleh umum ;Bahwa terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan saja sekedar untukmenambah penghasilan, sedangkan pekerjaan pokok terdakwa adalahpetani, terdakwa merasa menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangiperbuatan bermain judi lagi ;Bahwa dalam penangkapan tersebut disita barangbarang bukti berupa : 1(satu) buah tempurung yang terbuat dari aluminium yang
    YUNUS: Bahwa pada hari Kamis tanggal 05 Nopember 2015 sekira jam 20.30 Wibbertempat di acara Hiburan Malam (hajatan) di pinggir jalan umumKampung Sumber Agung Kecamatan Seputih Mataram KabupatenLampung Tengah, terdakwa bermain judi jenis koprok ; Bahwa terdakwa bermain judi koprok tersebut bersama dengan terdakwaWayan Pilih serta Saudara Sarjono (DPO) yang bertindak sebagai Kasirdan Saudara Wawan (DPO) yang bertindak sebagai Bandar berhasilmelarikan diri pada saat penangkapan ; Bahwa tidak ada yang
    pada hari Kamis tanggal 05 Nopember 2015 sekira jam 20.30 Wibbertempat di acara Hiburan Malam (hajatan) di pinggir jalan umumKampung Sumber Agung Kecamatan Seputih Mataram KabupatenLampung Tengah, para terdakwa bermain judi jenis koprok ;Bahwa para terdakwa bermain judi koprok tersebut bersama denganSaudara Sarjono (DPO) yang bertindak sebagai Kasir dan Saudara Wawan(DPO) yang bertindak sebagai Bandar berhasil melarikan diri pada saatpenangkapan ;Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak
    buah dadu ditutupdengan tempurung yang terbuat dari aluminium lalu Saudara Wawan (DPO)mengguncang dadu koprok tersebut sebagai Bandar, lalu para terdakwamemasang dengan taruhan uang sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah) sampai Putusan.
Putus : 11-02-2015 — Upload : 15-05-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1807/Pid.B/2014/PN.BKS
Tanggal 11 Februari 2015 — SENGPIN alias GONDRONG NISBAH Bin DULOH
224
  • Contoh : jika pemain judi koprokmenaruh uang taruhan sebesar Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah) pada salahsatu jumlah gambar mata dadu yang terdapat pada lapak kemudian saksiAHMAD SUKADIR als INDIR bin PADULLOH selaku Bandar mengocokdadu koprok tersebut lalu saksi AHMAD SUKADIR als INDIR binPADULLOH membuka koprok kemudian tampaklah jumlah mata daduyang berada pada posisi atas ternyata jumlah mata dadu pilihanpemasang judi koprok sama dengan jumlah mata dadu dimanapemasang meletakan uang taruhan tersebut
    Contoh : jika pemain judi koprokmenaruh uang taruhan sebesar Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah) pada salahsatu jumlah gambar mata dadu yang terdapat pada lapak, kemudiansaksi AHMAD SUKADIR als INDIR bin PADULLOH selaku Bandarmengocok dadu koprok tersebut lalu saksi AHMAD SUKADIR als INDIRbin PADULLOH membuka koprok kemudian tampaklah jumlah mata daduyang berada pada posisi atas ternyata jumlah mata dadu pilihanpemasang judi koprok sama dengan jumlah mata dadu dimanapemasang meletakan uang taruhan tersebut
    ) yang merupakan uang taruhan darijudi jenis koprok ; bahwa benar ada tiga buah dadu, sepasang alat koprok, satu lapakyang merupakan alat yang digunakan oleh saksi AHMAD SUKADIRalias INDIR bin PADULOH dan para Terdakwa untuk bermain judi dadujenis koprok; Bahwa pada saat saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR bin PADULOHmenggelar 1 (satu) buah lapak yang ada gambar mata dadu,selanjutnya saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR bin PADULOHmeletakkan tiga buah dadu dan sepasang alat yang terbuat dari batokkelapa dan
    Bahwa selanjutnya pada saat lapak judi koprok tersebut sudah dibukaoleh saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR bin PADULOH lalu Terdakwa SENGPIN alias GONDRONG dan Terdakwa II NISBAH bin DULOHmeletakan uang taruhan masingmasing Terdakwa pada masingmasinggambar mata dadu yang ada di lapak tersebut ; Bahwa selanjutnya saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR binPADULLOH selaku Bandar mengocok 3 (tiga) buah dadu tersebut didalam alat koprok tersebut lalu saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR binPADULLOH membuka alat koprok
    ada memenangkan permainan judi koproktersebut, sedangkan saksi sendiri sudah mendapat keuntungan sebesarRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) selaku Bandar judi koprok; Bahwa saksi menerangkan kalau Terdakwa SENGPIN aliasGONDRONG dan Terdakwa II NISBAH bin DULOH tidak memiliki ijinuntuk bermain judi koprok tersebut dan dalam permainan judi koprok inibersifat untunguntungan; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan berupa :e Uang tunai sebesar Rp. 543.000, (lima ratus
Register : 04-06-2013 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 99/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 2 Mei 2013 — LUH PANDE Alias BUKIK Bin KAMI
299
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sebesar Rp. 1.593.000,- (satu juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) ;Dirampas untuk nagara ;- 1 (satu) perangkat alat judi koprok berupa 4 (empat) buah dadu berikut tempurung dan lapaknya ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Apabila ada dadu bergambar binatang keluar sesuaidengan pasangan pemasang maka Bandar Berhak membayar 4 (empat) kali lipat daripasangan pemasang, begitu pula seterusnya ; Bahwa adapun yang menjadi Bandar judi koprok tersebut adalah terdakwa dan GURUNMULIA Serta MULIAH BIN MINAB, karena terdakwa dan kedua rekan terdakwa tersebutpatungan mengumpulkan modal masingmasing sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) untuk melakukan permaian judi koprok ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    tanggal 05Februari 2013 sekitar pukul 14.00 wib di Kampung Rama Nirwana 6 Kecamatan SeputihRaman Kabupaten Lampung Tengah ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersama dengan temanterdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro (DPO) dan Saudara Guruh Mulia (DPO) ;Bahwa peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebut dimanaterdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugas pengguncang dadu koprok,memungut atau menarik dan membayar uang taruhan dari pemasang, sedang
    itu adalah terdakwa telah tanpamendapat ijin untuk menyelenggarakan judi jenis koprok, dengan demikian unsur kedua daripasal ini telah terpenuhi ;Ad.3.
    Tengah danjudi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersamadengan teman terdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro (DPO) dan Saudara Guruh Mulia(DPO) ;Menimbang, bahwa peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutdimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugas pengguncang dadu koprok,memungut atau menarik dan membayar uang taruhan dari pemasang, sedang peran
    Unsur Dilakukan secara bersamasamaMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan terungkap bahwa terdakwamenyelenggarakan judi koprok pada hari Selasa tanggal 05 Februari 2013 sekitar pukul 14.00wib di Kampung Rama Nirwana 6 Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah danjudi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersamadengan teman terdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro
Putus : 22-12-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1256 / PID. B / 2014 / PN.JKT. TIM.
Tanggal 22 Desember 2014 — 1. SUPRATMAN SIMAMORA Bin MARUDIN SIMAMORA; 2. JANIWAN SIHOMBING Bin JAPORAS SIHOMBING; 3. JUNIOR HUTAPEA Bin BAHA HUTAPEA;
373
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah mata dadu, 1 (satu) lembar plastic lapak dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah); Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkas perkara atas nama terdakwa MANTO LUMBAN GAOL;6. Membebankan para terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah);
    Bahwa ketika dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Supratman Simamora, terdakwa Janiwan Sihombing, terdakwa JuniorHutapea dan terdakwa Janson Sinaga dan saksi Manto Lumban Gaol (berkas perkaraterpisah) yang sedang meriung melakukan judi dadu koprok, setelah dilakukanpemeriksaan diamankan barang bukti berupa: (satu) buah mata dadu koprok, (satu)lembar plastic lapak dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.1.450.000, (satu jutaempat ratus lima puluh ribu rupiah
    ketika dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Supratman Simamora, terdakwa Janiwan Sihombing, terdakwa JuniorHutapea dan terdakwa Janson Sinaga dan saksi Manto Lumban Gaol (berkas perkaraterpisah) yang sedang meriung melakukan judi dadu koprok, setelah dilakukanpemeriksaan diamankan barang bukti berupa: (satu) buah mata dadu koprok, (satu)lembar plastic lapak dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.1.450.000, (satu jutaempat ratus lima puluh ribu rupiah) yang
    Bahwa ketika dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Supratman Simamora, terdakwa Janiwan Sihombing, terdakwa JuniorHutapea dan terdakwa Janson Sinaga dan saksi Manto Lumban Gaol (berkas perkaraterpisah) yang sedang meriung melakukan judi dadu koprok, setelah dilakukanpemeriksaan diamankan barang bukti berupa: 1 (satu) buah mata dadu koprok, (satu)lembar plastic lapak dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.1.450.000, (satu jutaempat ratus lima puluh ribu rupiah
    sebagai pemasang;: HENDRO PRANOWO :Bahwa saksi telah menangkap empat tersangka pada hari Kamis tanggal 23 Oktober2014 pukul 14.00 Wib di depan pangkalan angkot Penas Kec.Jatinegara Jakarta Timur;Bahwa keempat tersangka tersebut bernama Supratman Simamora, Janiwan Sihombing,Junior Hutapea dan Janson Sinaga tertangkap sedang melakukan perjudian dadukoprok;Bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari empat tersangka yaitu : 1 (satu) buahmata dadu koprok, (satu) lembar plastik lapak dadu koprok,
Register : 01-07-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 122/PID.B/2014/PN Gns
Tanggal 3 Juni 2014 — ERSON Bin MUHAMAD TOYIB, CS
199
  • terkadang dimulai dari pagi sampai malam;e Bahwa Selanjutnya informasi tersebut ditindak lanjuti, mereka saksi langsungmenuju ketempat yang dituju ternyata benar ada kurang lebih 20 (dua puluh)orang yang sedang bermin judi jenis koprok dan uang sebagai taruhannya, lalumereka saksi langsung mendekati tempat tersebut;e Bahwa di saat mereka saksi menghentikan mobil langsung seketika para pemainjudi koprok berlari meninggalkan tempat koprok dan ketika saksi HASANUDDINhendak menangkap Bandarnya yang
    tersebut, akantetapi pada saat saksi bersama dengan rekanrekan saksi melakukanpenangkapan banyak dari mereka yang melarikan diri dan yang tertangkap hanyapara terdakwa saja dan sedangkan Bandar judi koprok yang bernama Hami AlsAmi berhasil melarikan diri; Bahwa para terdakwa untuk bermain judi koprok tersebut di tempat terbuka yangterlinat dari jalan raya sehingga siapa saja bisa melihat bebas dan bisa datangkelokasi perjudian koprok tersebut ; Bahwa sepengetahuan saksi cara memainkan judi koprok
    tersebut di tempat umum di Gardu Gang di pinggir jalanraya sehingga siapa saja bisa melihat bebas dan bisa datang kelokasi perjudiankoprok tersebut ;Bahwa terdakwa sebagai pemasang atau pemain datang sendiri untuk bermainjudi koprok ;Bahwa permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja ;Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ;Bahwa terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan saja sekedar untukmenambah penghasilan, sedangkan pekerjaan pokok terdakwa adalah
    tersebut ;Bahwa terdakwa sebagai pemasang atau pemain datang sendiri untuk bermainjudi koprok ;Bahwa permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja ;Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ;Bahwa terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan saja sekedar untukmenambah penghasilan, sedangkan pekerjaan pokok terdakwa adalah sebagai12Buruh, terdakwa merasa menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatanbermain judi lagi;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut
    tersebut di tempatumum di Gardu Gang di pinggir jalan raya sehingga siapa saja bisa melihat bebasdan bisa datang kelokasi perjudian koprok tersebut ;14 Bahwa benar para terdakwa sebagai pemasang atau pemain datang sendiri untukbermain judi koprok ; Bahwa benar permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja ; Bahwa benar para terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ; Bahwa benar para terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan saja sekedaruntuk menambah penghasilan
Upload : 03-06-2014
Putusan PN KALIANDA Nomor N0.18/PID.B/2014/PN.KLD
HERU TEHWANTO Bin MUKIMAN (Alm)
245
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar terpal plastic warna biru ;- 1 (Satu) lembar lapak dadu koprok ;- 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ;- 4 (empat) buah mata dadu koprok ;- Uang sejumlah Rp.322.000,- (Tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah)Dirampas untuk negara ;6.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 9 (sembilan) bulan dikurangi masa penahanan yang telahdijalaninya dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar terpal plastik warna biru ;1 (Satu) lembar lapak dadu koprok ;1 (satu) buah tempurung dadu koprok ;4 (empat) buah mata dadu koprok ;Dirampas untuk dimusnahkan ;ee ewe Uang sejumlah Rp.322.000, (tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah) ;Dirampas untuk negara ;4.
    yangbergambarkan binatang yaitu gajah, kodok, ikan dan bergambarkanbulatanbulatan untuk simbul angka diatas plastik warna birutersebut, dan selanjutnya terdakwa HERU TEHWANTO langsungduduk diatas lapak judi koprok yang telah digelar sambilmemegangi 1(satu) buah tempurung dadu koprok yang didalamnyaterdapat berisi 4 (empat) buah mata yang bergambarkan binatangtersebut ;Selanjutnya ALVIANlangsung duduk disebelah kiri terdakwa,sedangkan JULIANTO berada diseputar perjudian dadu koprok ;Kemudian saksi
    yangbergambarkan binatang yaitu gajah, kodok, ikan dan bergambarkanbulatanbulatan untuk simbul angka diatas plastik warna birutersebut, dan selanjutnya terdakwa HERU TEHWANTO langsungduduk diatas lapak judi koprok yang telah digelar sambilmemegangi 1(satu) buah tempurung dadu koprok yang didalamnyaterdapat berisi 4 (empat) buah mata yang bergambarkan binatangtersebut ;e Selanjutnya ALVIANlangsung duduk disebelah kiri terdakwa,sedangkan JULIANTO berada diseputar perjudian dadu koprok ;e Kemudian
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar terpal plastic warna biru ;e 1 (Satu) lembar lapak dadu koprok ;e 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ;e 4(empat) buah mata dadu koprok ;e Uang sejumlah Rp.322.000, (Tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah)Dirampas untuk negara ;6.
Register : 25-08-2011 — Putus : 07-09-2011 — Upload : 30-11-2011
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 170/Pid.B/2011/PN.BU
Tanggal 7 September 2011 — HENDRA Bin ZAINAL ARIPIN; ZAM APRI Bin SUED; HADI SUWANTO Bin SUKARDI; KARMIN Bin SUHAMDAN
228
  • Dalam pejudian jenis dadu koprok tersebut yangberperan sebagai Bandar adalah sdr.
    Dalamperjudian jenis dadu koprok tersebut yang berperan sebagaiBandar adalah sdr.
    ) dan 1 (satu) set dadu koprok dan tas warnacream kombinasi hitam merek UNIPAC.
Putus : 26-09-2017 — Upload : 03-01-2018
Putusan PN CIBINONG Nomor 492/Pid.B/2017/PN Cbi
Tanggal 26 September 2017 — Pidana -ABDUL ROJAK BIN DAMUN (alm)
5711
  • Bogor ada sekumpulan orang yang sedang melakukan permainanjudi jenis koprok. Selanjutnya atas informasi tersebut, saksi melaporkannyakepada atasan saksi yang kemudian bersama anggota lainnya yaitu saksi AkbarMubarok segera menuju tempat yang dimaksud.Bahwa sesampainya ditempat tersebut tersebut, para saksi melihat terdakwa danyang lainnya sedang berkumpul sambil memasang angka angka yang ada di lapakyang terbuat dari karton besar dan diletakan ditanah.
    tersebut, terdakwa menjadi seorangbandar dengan modal awal kurang lebih sebesar Rp. 90.000, (Sembilanpuluh ribu rupiah) dan Rokok sebanyak 7 (tujuh) slop/pack, dimana uangtersebut di dapat dari modal pribadi;Bahwa benar dalam perjudian jenis judi koprok tersebut dilakukan di sebuahPasar malam tepatnya di Perumnas Il Desa Parungpanjang KecamatanParungpanjang Kab.
    tersebut, terdakwa menjadi seorangbandar dengan modal awal kurang lebih sebesar Rp. 90.000, (Sembilanpuluh ribu rupiah) dan Rokok sebanyak 7 (tujuh) slop/pack, dimana uangtersebut di dapat dari modal pribadi;Bahwa benar dalam perkara perjudian jenis judi koprok tersebut dilakukan disebuah Pasar malam tepatnya di Perumnas Ill Desa ParungpanjangKecamatan Parungpanjang Kab.
    tersebut, terdakwa menjadi seorangbandar dengan modal awal kurang lebih sebesar Rp. 90.000, (Sembilan puluhribu rupiah) dan Rokok sebanyak 7 (tujuh) slop/pack, dimana uang tersebut didapat dari modal pribadi;Bahwa benar dalam perkara perjudian jenis judi koprok tersebut dilakukan disebuah Pasar malam tepatnya di Perumnas Il Desa Parungpanjang KecamatanParungpanjang Kab.
Putus : 28-10-2014 — Upload : 01-03-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 1804/Pid.B/2014/PN.TNG
Tanggal 28 Oktober 2014 — AMSUDIN Alias PUDIN bin BAKAR
237
  • dengan menggunakan (satu) buah LAPAKkoprok yang bergambar Kepiting, Solo, Kawakawa, Burung Betet, Gajah dan Apel, 3(tiga) buah DADU koprok yang berbentuk kubus yang setiap sisinya bergambar sepertipada lapak koprok., 1 (satu) buah PIRING kecil tempat meletakan biji dadu, 1 (satu)buah BATOK yang terbuat dari tempurung kelapa untuk menutup Dadu.Bahwa ada 3 cara pemasangan judi koprok tersebut yaitu :Halaman 5 dari 13 hal.
    dan bermain judi koprok sehingga saksipunlangsung melakukan penggerebekan;Bahwa saksi mengamankan barang bukti yaitu uang sebesar Rp.144.000,dan peralatan judi koprok berupa : 1 buah lapak koprok bergambar Kepiting,Solo, Kawa Kawa, Betet, Gajah dan Apel, 3.
    terdakwa karena kedapatanmelakukan tindak pidana perjudian jenis koprok pada hari Sabtu tanggal 28Juni 2014 sekitar jam 23.00 wib di Kp.
    berkumpul dan bermain judi koprok sehingga saksipunlangsung melakukan penggerebekan;Bahwa saksi mengamankan barang bukti yaitu uang sebesar Rp.144.000,dan peralatan judi koprok berupa : 1 buah lapak koprok bergambar Kepiting,Solo, Kawa Kawa, Betet, Gajah dan Apel, 3.
    Pakuhaji Kab.Tangerang;Bahwa alat yang digunakan terdakwa untuk bermain judi jenis koprok yaituberupa : buah lapak koprok bergambar Kepiting, Solo, Kawa Kawa, Betet,Gajah dan Apel, 3.
Putus : 05-02-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN SUKADANA Nomor 22/Pid.B/2014/PN.Skd
Tanggal 5 Februari 2014 — Pidana - SUSANO Als.PUKONG Bin KIMAN - EDI SUBANI Bin SUDARSONO - SANTOSO Bin SUYONO - GUNAWAN Bin SUKAR - SAMSUL EFFENDI Als.ENCENG Bin IMAM - IRAWAN MARDIYANTO Als.BENDOT Bin PURWADI - NUROHMAN Bin WAHYONO - JUNAIDI Als.JUNET Bin IWAN - DARYONO Als.LEMET Bin PANUT
4612
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) set alat judi koprok dengan 4 (empat) buah mata dadu ;- 1 (satu) lembar tikar warna biru kembang-kembang ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- Uang sebesar Rp.1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian 5 (lima) lembar uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 14 (empat belas) lembar uang Rp. 500.000,- (lima puluh ribu rupiah), 6 (enam) lembar uang Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 7 (tujuh) lembar uang Rp. 10.000,- (sepuluh
    Purbolnggo Kabupaten Lampung Timur, saksi telah melakukan penangkapanterhadap para terdakwa yang sedang melakukan permainan judi jenis koprok ;Bahwa pada awalnya saksi mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakanbahwa telah terjadi permainan judi jens koprok di Desa Tanjung Inten Kec.Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur dan berdasarkan informasi tersebutselanjutnya saksi bersama dengan saksi ANDI WIJAYA Bin SAMIJO dan saksi ROYHANDOKO Bin NGADINO melakukan pengintaian dilokasi yang dimaksud
    DARYONO Als.LEMET Bin PANUT.Bahwa pada saat itu para terdakwa menggelar permainan judi koprok tersebut digudang milk terdakwa I SUSANO Als.PUKONG Bin KIMAN Desa Tanjung IntenKec.
    Purbolnggo Kabupaten Lampung Timur.Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok tersebut bersamasamadengan SUSANO Als.PUKONG Bin KIMAN, EDI SUBANI Bin SUDARSONO,SANTOSO Bin SUYONO, GUNAWAN Bin SUKAR, SAMSUL EFFENDIAls.
    Bahwa sifat dari permainan judi jenis koprok yang dilakukan oleh para terdakwa tersebutbersifat untunguntungan tidak dapat ditentukan kemenangannya.
    jadi bukan merupakan orang yangmenyelenggarakan permainan judi jenis koprok tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut, telah terbukti fakta bahwapermainan judi jenis koprok tersebut termasuk kategori permainan judi sebagaimanadalam pengertian diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, ternyata permainan judijenis koprok tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama oleh para pemainnya,serta tidak ada perusahaan perjudian yang ada di dalamnya, sehingga tidak ada pula
Register : 02-12-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 353/Pid.B/2013/PN.GS
Tanggal 7 Nopember 2013 — Madyo Bin Karso Wiyono
3716
  • Sidiq dan saksi Edi Riyanto Bin Sumardi (keduanyaanggota polri) berada di lokasi tersebut, melihat terdakwa bersama temannyayang bernama Sukiyarto Bin Prapto Sentono (yang perkaranya telah diputus olehPN Gunung Sugih) Purnomo, Imron, dan Salimun (ketiganya belum tertangkap/DPO) sedang bermain judi jenis koprok, kemudian saksi Ambari Bin A.
    Sidiqdan saksi Edi Riyanto Bin Sumardi (keduanya anggota polri) langsungmelakukan penangkapan terhadap terdakwa dan temannya yang bernamaSukiyarto Bin Prapto Sentono (yang perkaranya telah diputus oleh PN GunungSugih) sementara teman terdakwa yang bernama Purnomo, Imron, dan Salimunberhasil melarikan diri, dan dari hasil penangkapan tersebut ditemukan barangbukti berupa uang sebesar Rp. 740.000, (tujuh ratus empat puluh ribu rupiah), 4(empat) buah mata dadu koprok, (satu) lembar lapak dadu koprok
    dan (satu)buah tempurung dan tutup dadu koprok warna silver garis hitam merah,selanjutnya terdakwa dibawa dan diamankan ke sektor Punggur berikut barangbuktinya.e Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok tersebut tidak ada ijindari pihak yang berwenang dan peran terdakwa melakukan permainan judi jeniskoprok tersebut sebagai pemasang, sedangkan Purnomo (DPO) bertugas sebagaiyang mengguncang buah dadu koprok dan Sukiyarto Bin Prapto Sentono (yangperkaranya telah diputus oleh PN Gunung
    dan (satu)buah tempurung dan tutup dadu koprok warna silver garis hitam merah,selanjutnya terdakwa dibawa dan diamankan ke sektor Punggur berikut barangbuktinya.Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok tersebut tidak ada ijindari pihak yang berwenang dan peran terdakwa melakukan permainan judi jeniskoprok tersebut sebagai pemasang, sedangkan Purnomo (DPO) bertugas sebagaiyang mengguncang buah dadu koprok dan Sukiyarto Bin Prapto Sentono (yangperkaranya telah diputus oleh PN Gunung Sugih
Register : 17-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 310/Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 22 Agustus 2017 — - Liwon Minarto Bin Ahmad
203
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) perangkat alat judi koprok; Dirampas untuk dimusnahkan;- uang tunai sebesar Rp. 69.000,- (enam puluh sembilan ribu rupiah); Dirampas untuk negara;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengancara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebegaimana tersebut diatas berawal pada saatterdakwa membuka perjudian jenis koprok di Desa Karyamulya sari KecCandipuro Kabupaten Lampung Selatan dengan menggunakan alat/sarana satuset alat koprok yang terdiri dari empat buah dadu terdiri dari tiga buah dadu yangsama masingmasing dadu terdiri dari 6 (enam) sisi bergambar enam jenis hewanHalaman 3 dari 24 Putusan Nomor 310/Pid.B/2017/PN Kla, satu buah loyang
    tersebut makaTerdakwa tidak memiliki surat izin dari pihak yang berwenang untuk melakukanpermanian judi jenis dadu koprok tersebutBahwa pada waktu bersamaan pihak Kepolisian Sektor CANDIPURO menerimainformasi dari masyarakat yang menyatakan ada Terdakwa sedang membukalapak judi jenis dadu koprok di Desa Karyamulya sari Kec Candipuro KabupatenLampung Selatan dan telah meresahkan masyarakat, sehingga selanjutnya saksiBUDI SETIAWAN dan saksi FERDINAND SYAPUTERA Pada hari minggutanggal 21 April 2017
    PN Klaalat judi koprok berikut uang tunai sebesar Rp. 576.000, (lima ratus tujuhpuluh enam ribu rupiah) sedangkan pasangannya yang bernama Murniberhasil melarikan diri.
    alat judi koprok berikut uang tunai sebesar Rp. 576.000, (limaratus tujuh puluh enam ribu rupiah) sedangkan pasangannya yangbernama Murni berhasil melarikan diri.
    Pada saat permainan judi koprok kami menyiapkan modal awal sebesarRp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) dan jika menangpenghasilan yang terdakwa dapatkan dalam setiap kali membukaperjudian jenis koprok tersebut tidak tentu, kalau lagi rame masingmasing pemain bias mendapatkan penghasilan bersih sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah) tapi kalau lagi sepi tidak apaapa bahkan kadangkadangterdakwa kalah.