Ditemukan 944 data
161 — 65
Maka Otorita Batam hanya bisa mengeluarkan pencadangan Lokasi: Tan A Seng melalui juru' bicaranya, sepakat menerimapencadangan Lokasi tersebut sambil menunggu surat persetujuandari Menteri Kehutanan mengenai peralihan fungsinya; Otorita Batam akan secepatnya mengeluarkan pencadanganlokasi tersebut, sesuai dengan Permohonan Tan A Seng;5.
/PS/L/VII/2004 tertanggal 14 Juli 2004 dariTergugat dahulu bernama Otorita Batam, Surat Pernyataan Tan ASeng tertanggal 17 Maret 2007; 12.
Perambah Batam Expresco kepada Tan A Seng;Bahwa lahan Tan A Seng tersebut digunakan oleh Otorita Batamuntuk terminal taxi, pencadangan diberikan oleh Otorita Batamlahan pencadangan tersebut lokasi 7 Ha di kabil;Bahwa saksi menjelaskan sudah didapatkan adalah suratpencadangan dari Otorita Batam, pada saat lokasi tersebutditunjukkan kewajiban harus menyelesaikan kembali pemilik SKTyaitu kepada bapak Harun dan Bapak Idris dan sudah bayarkankepada mereka tahun 2007, di lokasi banyak ruli, lokasi tersebut
Perambah Batam Expresco dariTahun 2005 sampai dengan 2012; e Bahwa.........Halaman 57Putusan Perkara Nomor: 11/G/2016/PTUN.TPIBahwa saksi mengenal Tan A Seng Tahun 2005, waktu itu Tan ASeng punya urusan dengan Otorita Batam, karena adaperselisihan dengan Otorita Batam dan mau mengurus kePresiden, pada waktu itu kami ada kesepakatan saksi membantudana untuk mengurus lahan 7 Ha ke Otorita Batam, waktu itubeliau ada suratsuratnya; Bahwa saksi menjelaskan Surat Berita Acara dari Pak Baskorolahir melalui
beberapa proses bagian hukum Otorita Batam,karena waktu itu masih hutan lindung jadi hanya bisa menunggusampai hutan lindung itu diselesaikan oleh Otorita Batam, tetapi dilapangan sudah diantisipasi adanya ganti rugi, penimbunan sambil menjaga lahan tersebut;Bahwa di lahan PT.
44 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Batamas Indah Permai kepada pihakKantor Otorita Batam Nomor : 20/BP/VII/03 tanggal 12 Agustus 2003 ;Hal. 3 dari 24 hal. Put.
No. 1560 K/PID/2013b Jjin Prinsip (IP) No. 263/IP/KA/L/2003 tanggal 25 Agustus 2003 yangdikeluarkan oleh Kantor Otorita Batam ;c Faktur uang muka No. 348/PHUMPL/L/VIII/2003 tanggal 19 Agustus2003 ;d Penetapan Lokasi (PL) 25030012.BI, tanggal 18 Maret 2005 ;e Surat Keputusan Otorita Batam Nomor : 927/KPPT/KAAT/L/IV/2006tanggal 03 April 2006 ;f 3 (tiga) Faktur Pembayaran UWTO sebanyak 3 (tiga) kali :1 Pembayaran uang muka sebesar 10% (sepuluh persen) pada tanggal21 Agustus 2003 senilai Rp 45.000.000,00
PIETRUS PIATUATAWOLLO ;1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir berupa Izin Prinsip Nomor : 263/IP/KA/L/VII/2003 yang diterbitkan oleh Kantor Otorita Batam kepada PT.
PETRUS PIATUATAWOLLO ;1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir berupa Izin Prinsip Nomor : 263/IP/KA/L/VII/2003 yang diterbitkan oleh Kantor Otorita Batam kepada PT.
Batamas Indah Permai yangdiperoleh dari Otorita Batam ;Bahwa dari fakta hukum di atas baik Para Terdakwa maupun PT.
137 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan batal atau tidak sah:2.1.Surat Gambar Penetapan Lokasi (PL) Nomor: 90020251 tanggal 31Agustus 1990 seluas 21.755 m* atas nama PT Metallwerk ElectricalContacts (PTE);2.2.Surat Keputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam (SKEP) No. 97/SKEP/KAAT/II/1996 tanggal 8 Februari 1996tentang Pengalokasian dan Penggunaan Tanah atas BagianbagianTertentu dari Tanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam atas nama PT Metallwerk Electrical Contacts(PTE);2.3
atas nama PT Metallwerk ElectricalContacts (PTE);3.2.Surat Keputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam (SKEP) No. 97/SKEP/KAAT/II/1996 tanggal 8 Februari 1996tentang Pengalokasian dan Penggunaan Tanah atas BagianbagianTertentu dari Tanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam atas nama PT Metallwerk Electrical Contacts(PTE);3.3.Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 363 tanggal 6 Juli 1996,Gambar Situasi Nomor 835/1996 tanggal 2 Juli 1996 atas tanahseluas
116 — 37
Batammenerbitkan faktur tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita ( UWTO )kepada Pemerintah Kota Madya Batam.
Sedangkan Uang WajibTahunan sebesar US$ 11.580,11 dibayar oleh pengurus koperasi ;Bahwa pada tanggal, 18 Maret 1996 Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam menerbitkan surat keputusan nomor :148/SKEP/KAAT/III/1996 Tentang Pengalokasian Tanah seluas9.813,86 m2 yang terletak di wilayah Pengembangan BATU AMPAR, SubPengembangan di wilayah BATU AMPAR yang dikenal dengan PasarMelati..............Halaman 7Putusan No. 17/G/2015/PTUNTPI10.11.12.Melati Bengkong dengan HAK PAKAI kepada Pemerintah
Pasal 3 :Semua aset Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam dialihkan menjadi aset BadanPengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Batam, kecuali aset yang telahdiserahkan kepada Pemerintah Kota Batam, sesuaidengan Peraturan Perundangundangan ;Halaman 28Putusan No. 17/G/2015/PTUNTPId.
tentangPengalokasian dan Penggunaan Tanah atas BagianBagian TertentuDari Tanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam tanggal 18 Maret 1996 seluas 9.813,66m*.
DimanaPemerintah.............Halaman 29Putusan No. 17/G/2015/PTUNTPIPemerintah Kota Madya Batam telah membuat permohonanpengalokasian lahan, telah melaksanakan kewajibankewajibannyaantara lain namun tidak terbatas pada : membayar uang muka UWTO,membayar biaya pengukuran, serta melunasi pembayaran Uang WajibTahunan Otorita (UWTO) untuk jangka waktu 30 tahun ;.
57 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
BADAN PENGUSAHAAN OTORITA BATAM (d/h.
Termohon Kasasi dahulu Tergugat , II dan III/Para Pembandingdi muka persidangan Pengadilan Negeri Batam pada pokoknya atas dalildalil:Bahwa, Penggugat mempunyai sebidang tanah seluas 22.720 m2 yangdikuasai oleh Penggugat secara turun temurun dan belum pernah diperjualbelikan, dialinkan kepada pihak lain yang terletak di Kelurahan Kabil,Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Propinsi Kepulauan Riau sebagaimana suratPersil Nomor 9 Peta GS14/1984 Telaga Punggur (Teluk Puding), sebagaimanaSurat Keterangan Lurah, Otorita
), sebagaimana PerjanjianNomor 525/SRI/KDA T/VIII/2000 tentang"Pengalokasian, Penggunaan dan Pengurusan Tanah Atas bagianbagianTertentu, Pada Tanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam serta diperkuat dengan Surat Keputusan Ketua OtoritaPengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor 596/KPTS/KAAT/VUI/2000 maka sampai saat gugatan ini didaftarkan tahun 2011, Tergugat tanpa hak telah mendirikan bangunan Tower Telekomunikasi diatas tanah milikPenggugat sebagai pemilik yang
Tanah dan bangunan milik Tergugat III/Badan Otorita Batam di Jalan EngkuPutri Batam Centre Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam, Kota Batam;4. Sahamsaham milik PT Indosat Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta;5. Saham saham milik PT Telkomsel Tbk yang terdaftar di Bursa efek Jakarta;6.
Tanah dan Bangunan milik Tergugat III/Badan Otorita Batam di JalanEngku Putri Batam Centre Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam,Kota Batam;4. Sahamsaham milik PT Indosat Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta;5. Saham saham milik PT Telkomsel Tbk yang terdaftar di Bursa efekJakarta;6.
171 — 1179
Pasal 21 berisiketentuan sebagaiberikut : 22222222 2 2 nnn n nn en nnn nnn ene nn ene en nee ne een neene eeeI Dengan terbentuknya Kota Batam sebagai Daerah Otonomi, Pemerintah KotaBatam dalam penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan di Daerahnyamengikutsertakan Badan Otorita Batam; 2 Hubungan Kerja antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Otorita Batam diaturlebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah;5 Bahwa Tergugat Intervensi adalah Badan Otorita Batam yang beralih menjadiBadan Pengusahaan Kawasan
B/158/KA/X/2007dan No. 935/522/X/2007 tanggal 8Oktober 2007 Ketua Otorita Batam(Bpk. Mustofa Widjaya) danWalikota Batam (Bpk.
S.375/MenhutII/2013 tanggal 27Juni 2013;BuktiTH12 : Surat Ketua Otorita Batam No.
benar saksi Mengetahui Ketua Otorita Batam pada saat itu Pak B.
Otorita BatamPak B.
38 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, Penggugat melalui suratnya Nomor: 18/CBP/RN/VII/03 tanggal 10Juli 2003 mengajukan permohonan kepada Otorita Pengembangan DaerahPulau Batam guna mendapatkan lokasi tanah di Wilayah Batu AmparKotaBatam, Propinsi Riau (sekarang Propinsi Kepulauan Riau) yangperuntukannya dipergunakan untuk perumahan ;3.
Bahwa, atas permohonan yang diajukan oleh Penggugat untukmendapatkan lokasi tanah di Daerah Pulau Batam sebagaimana tersebut diatas, setelah meneliti secara cermat syaratsyarat yang diajukan olehPenggugat kemudian Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batammemberikan lahan seluas + 60.000 m?
) No. 2523030411C1 tanggal 25 Januari2005, yang dikeluarkan oleh Ketua Otorita Batam ; Surat Nomor : 288/IP/KA/L/IX/2003 tanggal 05 September 2001, hal jinPrinsip, yang dikeluarkan oleh Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam ;4.
(enam puluh ribu meter persegi) yang terletak di WilayahPengembangan Batu Ampar, Distrik Nagoya, Kota Batam, Propinsi Riau(sekarang Propinsi Kepulauan Riau) telah memenuhi kewajibannyamembayar uang wajib tahunan (UWTO) kepada Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam ;5.
Bahwa, sesuai dengan data yang ada di Otorita Pengembangan DaerahPulau Batam, lokasi tanah yang diperuntukkan untuk perumahan yangdiberikan oleh Otorita Pengembangan Daerah Pulau Batam kepadaPenggugat, termasuk kawasan yang sudah bebas (sudah pernah diberikanganti rugi), dan telah mendapatkan Sertifikat HPL No. 06/1996/LBU dariBadan Pertanahan Nasional ;Hal. 2 dari 25 hal. Put. No. 799 K/Pdt/20076.
121 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nehru), berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 24 Juni 2014;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;DanBADAN OTORITA PENGEMBANGAN DAERAH INDUSTRIPULAU BATAM, berkedudukan dan berkantor Pusat di Batam, diGedung BIDA, Batam Center P.O.
Maret 2008, sesuai dengan SuratPerjanjian Nomor 1262/SPJ/KPLAT/I/IX/2008 tertanggal 1 September 2008yang diperbuat antara Otorita Pengembangan daerah Industri Pulau Batam(Pihak Pertama/Turut Tergugat) dengan Drs.
870/SPJ/KPLAT/L/VI/2008tertanggal 662008, Surat Keputusan Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam Nomor 1060/KPTS/KDAT/L/VI/2008tertanggal 12062008, sekarang telah dimohonkan Hak menjadiSertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2504/Kel.Sungai Panas yangditerbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Batam tertanggal 7 Mei 2009;14.
Batam sebagaimana dalam Faktur Tagihan Uang WajibTahunan Otorita Nomor 467/F/PL/III/2008 tertanggal 532008, SuratPerjanjian Nomor 870/SPJ/KPLAT/L/V1/2008 tertanggal 662008, SuratKeputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau BatamNomor 1060/KPTS/KDAT/L/V1/2008 tertanggal 2562008 dan GambarPenetapan Lokasi Nomor 28.26030488 tertanggal 1262008, sekarangtelah dimohonkan hak menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor2504/Kel.Sungai Panas yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan KotaBatam
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir belag) terhadap:1 (satu) bangunan rumah tinggal permanen yang terletak di WilayahPengembangan Batu Ampar, setempat dikenal dengan Jalan LaksamanaBintan (Bukit Jodoh) Blok IV Nomor 17 A Kelurahan Sungai Panas,Kecamatan Batam Kota, Kota Batam Kepulauan Riau, dahulu dimiliki olehTergugat berdasarkan Hak Sewa dari Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam sebagaimana dalam Faktur Tagihan Uang WajibTahunan Otorita Nomor 467/F/PL/III/2008 tertanggal
133 — 31
Badan Otorita Batam (BOB), cq. Ketua Badan OtoritaBatam, cq. Kepala Direktorat Pengamanan oOtorita Batam(DITPAM OB) Kota Batam, selaku Tim Penertiban Usaha TernakBabi Kota Batam di Batam, untuk selanjutnya disebut selaku:TE RGUGAT, Lp i i I. Presiden Republik Indonesia, cq. Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia, cq. Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia, cq. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tj.Pinang,cq. Wali Kota Batam, cq. Ketua Operasional Tim Terpadu KotaBatam, cq.
dan Ganti Rugi Atas Tanaman dan Bangunan di WilayahKerja Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (SKGanti Rugi) sebagai satusatunya Pedoman Pembebasan Lahandan Pemberian Saguhati Atas Tanah dan Ganti Rugi Atas Tanamandan Bangunan di Wilayah Kerja Otorita Batam ; ~Bahwa oleh karena PenguggatPenggugat bukanlah pemilikdan/atau yang menguasai tanah secara sah menurut aturan yangberlaku, sehingga terhadapnya tidak dapat diberikan gantirugi menurut SK ganti rugi tersebut ; Bahwa namun demikian
Kalaupun ada pemberianbiaya pindah, hal itu bukanlah kewajiban melainkankebijaksanaan semata dari dari Otorita Batam sebagaipemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Pulau Batam dalampenyelesaian kasusnya,. 77377 77355 oo cna.
di WilayahKerja Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam ( SKGanti Rugi) sebagai satusatunya Pedoman Pembebasan Lahandan Pemberian Saguhati Atas Tanah dan Ganti Rugi AtasTanaman dan Bangunan di Wilayah Kerja Otorita Batam ;Bahwa oleh karena PenguggatPenggugat bukanlah pemilikdan/atau yang menguasai tanah secara sah menurut aturan yangberlaku, sehingga terhadapnya tidak dapat diberikan gantirugi menurut SK ganti rugi tersebut ;~~Bahwa namun demikian, atas dasar pertimbangan rasakemanusiaan
batam yang intinya wargameminta adanya pertemuan antara Walikota dan Otorita Batamdengan warga ,namun pertemuan itu tidak pernah terlaksana ;Bahwa kemudian saksi mengirim surat kepada Walikota batamdan Otorita Batam, yaitu pada Tanggal 11 Nopember dantanggal 3 Desember namun juga tidak ditanggapi sampaiterjadi eksekusi tersebut ; ~777777777777777Bahwa saksi ada mendata warga kampung Nias yang beradadibelakang bandara dan menfoto rumah mereka satu persatutermasuk ternak dan kandangnya ; Bahwa menurut
Terbanding/Tergugat II : SAUDARA KANIAL HASMY
Terbanding/Tergugat I : BP KAWASAN BATAM
57 — 24
Akte Erfpacht No.171 Tanggal 18 Desember 1951 ;3. 1 (Satu) buah Surat pernyataan penguasaan tanah tertanggal 27November 1993 ;4. 1 (satu) buah Surat Keterangan Saksi Sepadan tertanggal 27November 1993 ;5. 1 (Satu) buah Surat Pernyataan tertanggal 27 November 1993 ;6. 1 (Satu) buah Peta Persil tanah menurut pangakuan masyarakatyang dikeluarkan oleh Tim Penyiapan Data Pembebasan Lahan(Tim PDPL) Otorita Batam. Yang diketahui oleh RT. 002 Truk Tring,Sei panas.
Bertentangan dengan asasasas kepatutan, ketelitian dan sikaphatihati yang seharusnya dimiliki seseorang dalam hubungandengan sesama warga masyarakat atau terhadap harta bendaorang lain ;Bahwa sepatutnya Ketua Otorita Batam/ BP.
Batam harus tunduk dantaat kepada UndanUndang Dasar 1945 sebagaimana yang terdapat dalamPasal 28 Ayat 4 yang menyebutkan :Bahwa setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebuttidak boleh diambil secara sewenangwenang oleh siapapun.Bahwa ketua Otorita Batam/ BP. Batam telah melanggar UndangUndangDasar 1945 Pasal 4, juga melanggar:1.
Pelepasan atau penyerahan hak atas tanah adalah kegiatan melepaskanhubungan hukum antara pemegang hak atas tanah dengan tanah yangdikuasainya dengan memberikan ganti rugi atas dasar musyawarah ;Bahwa kami selaku pihak yang memiliki tanah tersebut tidak pernahmendapat ganti rugi atau pelepasan hak dari / kepada siapapun jugatermasuk dari Otorita Batam ;3.
Apabila tanah milik Penggugat dijual secarabebas banyak peminat yang menawarkan Rp. 1.000.000./ Meter (Satu jutarupiah per meter) diluar pembayaran UWTO, yang akan dibayar langsung olehPembeli kepada Otorita Batam atau BP Kawasan jadi total kerugian Materiltanah luas 23 Ha/ 230.000 m2 = Rp. 230.000.000.000, (dua ratus tiga puluhmilyar rupiah);Il.
129 — 74
Bahwa PENGGUGAT memiliki sebidang lahan terletak di Kawasan IndustriSekupang Batam yang perolehannya berasal dari pengalokasian hak dariTURUT TERGUGAT yang (pada saat itu) Uang Wajib tahunan Otorita Batam(UWTO) telah dibayar lunas selama 30 (tiga puluh tahun), sesuai := SKP.PL/414/1984 tanggal 25 Juni 1984 seluas 13.653,25 M?
(tigabelas ribu enam ratus lima puluh tiga koma dua lima meter persegi);" Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Otorita Batam / SKEP No.156/SKEP/KA/IX/1984 tanggal 10 September 1984; Faktur Nomor 60/F/Asum/BHP/IX/1984 tanggal 20 September 1984;Berdasarkan Koordinat : X3917,5 X3863,5 X3834,5A: y6316 B' y6455,5 C: y6448,5D .
Fotocopy Keputusan Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam Nomor 125 tahun 2010, diberi tanda P8a;7. Fotocopy Keputusan Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam Nomor 159 tahun 2010, diberi tanda P8b;8. Fotocopy Gambar Penetapan Lokasi 29.84010414.001 tanggal 21Januari 2009, diberi tanda P9a;9.
hanya saya dapatkoordinat dari Otorita Batam;Menimbang, bahwa Tergugat , Tergugat Ill dan Tergugat IV untukmenguatkan dalil sangkalannya telah mengajukan bukti berupa:1.
(tiga belas ribu enam ratus lima puluh tiga koma dua puluh limameter persegi) dari TURUT TERGUGAT II sesuai SKP.PL/414/1984 tanggal 25Juni 1984 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Otorita Batam / SKEPNo. 156/SKEP/KA/IX/1984 tanggal 10 September 1984, yang saat ini telahdipecah menjadi dua masingmasing :a. Penetapan Lokasi Nomor 29.84010414.001 tanggal 21 Januari2009 danb.
24 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada Penggugat, makaTergugat Il yang juga suami dari Tergugat menyerahkan jaminan berupa 1(satu) unit bangunan ruko terletak di Bengkong Harapan Blok E No. 114,Batam, yang merupakan milik Tergugat II berdasarkan: Faktur Tagihan UWTO No. 231/F/PL/III/1999;e Surat Keputusan No. 273/SKEP/KOPS/IMB/IX/2000, tanggal 25 September 2000 tentang IMB;e Gambar Penetapan Lokasi No. 24.99030090.004, tanggal 20 April 2000;e Surat Perjanjian No. 1222/SPJ/KPLAT/L/V/2004, tanggal 13 Mei 2004;e Surat Keputusan Ketua Otorita
(seratus tiga puluhtiga meter koma enam puluh lima meter persegi) terletak di BengkongHarapan Blok E No. 113;e Gambar Penetapan Lokasi tanggal 9 Maret 1999 No. 99030090;e Surat Keputusan Ketua Otorita Batam tanggal 10 Mei 1999 No. 158/KPTS/KIAAT/V/1999;e Surat Perjanjian Pengalokasian Tanah Antara Badan Otorita Batam No.210/SPJ/KDAT/IV/1999, tanggal 28 April 1999;Bahwa sedangkan jaminan kredit yang ada pada Penggugat adalah berbeda(gugatan pada posita ke2) dengan obyek yang dikuasai oleh Tergugat
Ill,berdasarkan Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanggal 28 Mei 2002,perbedaan dengan Penggugat sebagai obyek jaminan yaitu: Jaminan kredit Penggugat tanah dan bangunan seluas lebih kurang 191,11 M2, (Tergugat III luasnya +133,65M2);e Gambar Penetapan Lokasi Jaminan Kredit Penggugat No. 24.99030090.004, tanggal 20 April 2000 (milikTergugat III tanggal 9 Maret 1999 No. 99030090);e Surat Keputusan Ketua Otorita Batam, Jaminan Kredit Penggugat No. 1575/KPTS/KDAT/L/V/2004, tanggal17 Mei 2004 (milik
DokumentasiYang menjadi dasar kepemilikan atas bangunan ruko yang terletak diBengkong Harapan Blok E No. 114 adalah sebagaimana ternyata padabukti P.6, P.7, P.8 yang dikeluarkan oleh Otorita Batam sebagai instansiyang berwenang yang diperlihatkan oleh Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat di persidangan sedangkan yang menjadi dokumentasikepemilikan dari Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugat Ill atasbangunan ruko yang terletak di Bengkong Harapan Blok E No. 113adalah Surat Perjanjian Perikatan Jual Beli
Alamat/letak lokasiAlamat lokasi yang menjadi obyek jaminan sesuai dengan dokumentasiyang dikeluarkan oleh otorita sebagai instansi yang berwenang adalahterletak di Bengkong Harapan Blok E No. 114 dengan letak lokasi dipojok/hook di lingkungan pertokoan tersebut (bukti P.8), sedangkan milikTermohon Kasasi/Terbanding/Tergugat Ill adalah terletak di BengkongHarapan Blok E No. 113, akan tetapi tidak ada dan tidak terdapat No.113 dalam dokumentasi yang dikeluarkan oleh Otorita Batam, sebagaiinstansi
DESI SARI DEWI, SH
Terdakwa:
EDI EFENDI Als FENDI Bin ROPINGI
91 — 34
Setelah mendengar kabar tersebut Terdakwamendatangi Rumah Sakit Otorita Batam untuk memberikan uangSumbangan duka cita kepada keluarga karyawan atas nama Reska,namun pihak keluarga belum bisa menerima uang sumbangan tersebutdengan alasan masih dalam kondisi berduka, Kemudian Terdakwa yangsaat itu bersama dengan salah satu staff Chatime pulang denganmembawa kembali uang sumbangan tersebut, namun Terdakwa tidakmelaporkan hal tersebut kepada perusahaan.
Setelah mendengar kabar tersebut Terdakwamendatangi Rumah Sakit Otorita Batam untuk memberikan uangSumbangan duka cita kepada keluarga karyawan atas nama Reska,namun pihak keluarga belum bisa menerima uang sumbangan tersebutdengan alasan masih dalam kondisi berduka, kemudian Terdakwa yangsaat itu bersama dengan salah satu staff Chatime pulang denganmembawa kembali uang sumbangan tersebut, namun Terdakwa tidakmelaporkan hal tersebut kepada perusahaan.
Setelah mendengar kabar tersebut Terdakwamendatangi Rumah Sakit Otorita Batam untuk memberikan uangsumbangan duka cita kepada keluarga karyawan atas nama Reska,namun pihak keluarga belum bisa menerima uang sumbangan tersebutdengan alasan masih dalam kondisi berduka, kemudian Terdakwa yangsaat itu bersama dengan salah satu staff Chatime pulang denganmembawa kembali uang sumbangan tersebut, namun Terdakwa tidakmelaporkan hal tersebut kepada perusahaan.
Untukdisampaikan kepada keluarganya, selanjutnya pada tanggal 06 Januari2020 karyawan yang bernama Reska meninggal, dan Terdakwabersama Abi langsung mendatangi Rumah Sakit Otorita Batam untukmemberikan uang santunan tersebut. Tetapi keluarga Reska tidakmenerima dengan alasan masih berduka.
91 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Notaris di Batam dengan Nomor49/DAF/V1/2007 tanggal 28 Juni 2007;Bahwa dalam perjanjian tersebut Tergugat memperoleh pencadangan lokasitanah dari Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam seluas32.890 m?
Pembayaran uang wajib tahunan otorita (UWTO) untuk jangka waktu 30tahun dengan rincian: uang muka sebesar Rp76.000.000,00 (tujuh puluh enam juta rupiah); berikutnya sebesar Rp626.020.000,00 (enam ratus dua puluh enamjuta dua puluh ribu rupiah); uang jaminan pelaksanaan pembangunan sebesar Rp17.550.500,00(tujuh belas juta lima ratus lima puluh ribu lima ratus rupiah);c.
Pembayaran angsuran pertama sebesar Rp16.890.000,00 (enam belasjuta delapan ratus sembilan puluh ribu) dibayar setelah surat jjinijinperinsip dikeluarkan oleh pihak Otorita Batam;Halaman 2 dari 21 hal. Put. Nomor 587 PK/Pdt/2017d. Pembayaran angsuran kedua sebesar Rp16.890.000,00 (enam belas jutadelapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) dibayar setelah faktur pelunasanUang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dikeluarkan dari Otorita Batam;5.
Pembayaran angsuran pertama sebesar Rp16.890.000,00 (enam belasjuta delapan ratus sembilan puluh ribu) dibayar setelah surat jjinijinperinsip dikeluarkan oleh pihak Otorita Batam;Pembayaran angsuran kedua sebesar Rp16.890.000,00 (enam belas jutadelapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) dibayar setelah faktur pelunasanuang wajib tahunan Otorita (UWTO) dikeluarkan dari Otorita Batam;Jika jumlah uang Penggugat tersebut diatas sebesar Rp813.350.500,00(delapan ratus tiga belas juta tiga ratus lima puluh
Pihak Pertama bertanggung jawab untuk melakukan pengosongan bidangtanah tersebut dari kebunkebun maupun rumahrumah liat yang berdiri diatasnya dan bertanggung jawab atas pematangan bidang tanah tersebutdan mengurus suratsurat yang diperlukan untuk maksud tersebut dariinstansi pemerintah dalam hal ini Otorita Batam atau yang lainnya;2.
41 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pembangunan Kuningan Daerah Khususlbukota DJakarta, yang dibentuk berdasarkan Keputusan GubernurKepala Daerah Khusus lbukota Djakarta NomorDa.11/13/37/72 tanggal9 Mei 1972 tentang Pembentukan Badan Pelaksana OtoritaPembangunan Kuningan Daerah Chusus Ibu Kota Djakarta (selanjutnyaakan disebut Badan Otorita)Dengan alasanalasan sebagai berikut :1.1.1 Badan Otorita adalah sebuah Badan Hukum tersendiri dalammelaksanakan Pembangunan Kuningan Wilayah Kota JakartaSelatan, sehingga dengan demikian Badan
Otorita merupakansubyek hukum yang dapat bertindak baik didalam maupun diluarPengadilan.1.1.2 Badan Otorita dengan kewenangan yang dimilikinya sebagaibadan hukum telah membebaskan tanahtanah di wilayahKuningan termasuk tetapi tidak terbatas pada tanah yang menjadiobjek sengketa dalam perkara a quo.Dengan alasanalasan di atas, maka jelas tegas Badan Otoritamerupakan badan hukum dan merupakan subjek hukum perdata yangseharusnya ditarik menjadi Tergugat dalam perkara a quo.Hal. 7 dari 22 Hal.
yangdiakui oleh Penggugat sebagai miliknya, sebenarnya telah dibebaskan olehBadan Otorita pada tanggal 9 Februari 1973.Bahwa Badan Otorita kemudian menggabungkan tanahtanah yang telahdibebaskan, termasuk didalamnya tanah yang diakui oleh Penggugatsebagai miliknya.Bahwa Tergugat kemudian menerima gabungan hakhak atas tanah yangtelah dibebaskan oleh Badan Otorita dan melalui prosedur hukum yangbenar, kKemudian Tergugat mengajukan permohonan hak kepada BadanPertanahan Nasional, sehingga terbitlah Sertipikat
, maka secara hukumBadan Otorita dan/atau Walikota Jakarta Selatan c.g.
Oleh karenanyagugatan yang tidak jelas seperti itu patut untuk tidak dapat diterima (lihatPutusan Mahkamah Agung RI Nomor 81 K/Sip/1971, tanggal 9 Juli 1973).Bahwa lagi pula tanah yang digugat oleh Penggugat telah dibebaskansecara bersama dengan tanahtanah lainnya oleh Badan Otorita pada tahunHal. 9 dari 22 Hal. Put.
193 — 159 — Berkekuatan Hukum Tetap
.; Surat Keputusan Ketua Otorita Batam Nomor 55/TKPTS/IV/1992; Revisi Tagihan Pembayaran UWTO Nomor 80/Invku/1992;e Fatwa Planologi Nomor 355/FPDitrem/X/1992; Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor SPK01/IHP/II/2004; Surat Keputusan Nomor SKEP01/DUIHP/II/2004; Tanda terima dari Morisca Harapan selaku Direktur PT IgataHarapan; Bahwa dengan telah adanya putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap yang membatalkan pemberian kepada PTHalaman 9 dari 21 hal. Put.
di Kota Batam berdasarkan aturan hukum yang berlaku dandiperoleh melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum pula;Ijin Prinsip Nomor O80/IPAP/V/91 yang dijadikan sebagai dasar pengajuangugatan oleh Penggugat telah dibatalkan dengan Surat Ketua Otorita BatamNomor 03/KPTS/KPAQT/II/2000, tanggal 14 Februari 2000 dan pembatalantersebut telah menempuh prosedur menurut ketentuan yang berlaku.Bahwa Termohon Kasasi/Terbanding /Terlawan Penyita mendalilkan telahmelakukan Kerjasama dengan PT lIgata Harapan
,maupun dalam perkara Nomor 70/Pdt.G/2012/PN.Btm.) antara lain:Ijin prinsip nomor 080/IPAP/V/91;Penetapan Lokasi (PL) Nomor 90030538;Revisi Tagihan Pembayaran OWTO Nomor 80/INVKU/1992;Surat Keputusan Ketua Otorita Batam Nomor 55/T.KPTS/IV/1992;Fatwa Planologi Nomor Otorita Batam Nomor 355/FPDITREM/ X/1992;Nomor Alokasi tanah : 9003053Buktibukti kwitansi Pembayaran OWTO sejumlah US 1.700.000,00dollar Amerika;Surat Perintah Izin Pekerja tanah Nomor B/611/Ditbang/X/1992;Surat Perintah Pembebasan Tanah
Pengalokasian lahan yang dilakukan oleh badan pengusahaan KawasanBatam/Otorita Batam kepada PT Kencana Raya Maju Jaya berdasarkanprosedur dan ketentuan pengalokasian yang berlaku di Otorita Batam.Bahwa dengan telah dibatalkannya pengalokasian lahan kepada PT lIgataHarapan, maka secara hukum lahan tersebut kembali berada dalamkewenangan hak pengelola Badan Pengusahaan Kawasan Batam/OtoritaBatam;Bahwa sebagai Badan yang ditunjuk Presiden untuk melaksanakankebijakan pengembangan dan pengendalian pembangunan
kepada pihak ketiga(termasuk PT Kencana Raya Maju Jaya);Bahwa pembatalan alokasi lahan kepada PT Ilgata Harapan dan kemudiandilakukan pengalokasian kepada PT Dharma Kemas Berganda selanjutnyadialokasikan kepada PT Kencana Raya Maju Jaya oleh BadanPengusahaan Kawasan Batam/Otorita Batam, setelah sebelumnyamembatalkan alokasi lahan PT Igata Harapan dan setelah seluruh hakhakPT Igata Harapan dikembalikan.
Terbanding/Tergugat : BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (DAHULU OTORITA BATAM)
19 — 0
TUNAS OASE SEJAHTERA
Terbanding/Tergugat : BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (DAHULU OTORITA BATAM)
Terbanding/Tergugat : Tini,
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah
42 — 20
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 20 Tahun 1970 tentangPembentukan Perum Otorita Jatiluhur, tanggal 23 Mei 1970 ;1.2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 35 Tahun 1980 tentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 20Tahun 1970 tentang Pembentukan Perum Otorita Jatiluhur, tanggal 13Oktober 1980 ;1.3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 42 Tahun 1990 tentangPerum Otorita Jatiluhur, tanggal 23 Agustus 1990 ;1.4.
jo KeputusanMenteri Keuangan Nomor 202/KMK.13/1992;b. sejumlah Rp. 60.287.829.310,00 (enampuluh miliar duaratusdelapan puluhtujuh juta delapanratus duapuluh sembilanributigaratus sepuluh rupiah), berdasarkan Peraturan PemerintahNomor 78 Tahun 1998 tentang Penambahan Penyertaan ModalNegara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum(Perum) Otorita Jatiluhur;c. sejumlah Rp. 18.439.506.625,00 (delapanbelas miliar empatratustigapuluh sembilan juta limaratus enam ribu enamratus duapuluhlima rupiah
Bagian Pengairan di Wilayah Fisik OperasionalPerum Otorita Jatiluhur kepada Perum Otorita Jatiluhur.16. Bahwa dengan dasar berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.B.IV.796/A54/Peg/SK/70 tertanggal 16 September 1970 tersebut, makakegiatan penggunaan, pembinaan, dan pengelolaan serta pemanfaatan atasseluruh asset Jawatan Pekerjaan Umum secara De Jure diserahkan kepadaPerusahaan Umum Otorita Jatiluhur.17.
Bahwa sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Gubernur tersebut, makapada tanggal 28 April 1971 dilakukan serahterima Asset dari PemerintahProvinsi Jawa Barat kepada Perum Otorita Jatiluhur, sebagaimana BeritaAtjaraSerah Terimatanggal 28 April 1971, yang ditandatangani oleh Ir.Karman Soma Widjaja, selaku Kepala Djawatan Pekerdjaan Umum PropinsiJawa Barat yang bertindak untuk dan atas nama Gubernur Jawa Baratberdasarkan Surat Perintahnja tanggal 2931971 No. 1808/A67/B.IV/Peg/71, dan Ir.
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor39/KPTS/1994 tentang Penetapan Jumlah dan Jenis Barang InventarisKekayaan/Milik Negara Yang Dikelola Olen Perusahaan Umum (Perum)Otorita Jatiluhur sebagaimana pada Diktum Kedua : Status KepemilikanBarang Inventaris Tersebut pada Diktum Pertama, Tetap Berada padaDepartemen Pekerjaan Umum cq. Direktorat Jenral Pengairan.19.
56 — 33
PRIN.34/FPY2/4/1989 tanggal 29 April 1989 di hentikanpenyidikan dengan surat perintah Jampidsus No.PRIN.44/F/F.2.1/07/2003 tanggal 23 Juli 2003.Bahwa dalam proses penyidikan tersebut barang bukti/sitaan banyakyang hilang dan tidak dikuasai lagi oleh pihak Tergugat antara lain :1) Sebidang tanah yang berlokasi di Kavling Otorita Batam seluas 17.870m2 terletak di Tanjung Uncang Pulau Batam.2) Tongkang milik Penggugat merek AHA No. 1 ukuran 180 feetsebanyak 1 unit3) 2 (dua) unit mobil crane No.
Put.No.82/PDT/2017/PT.DKI15.16.17.Otorita Batam, karena sesuai ketentuan yang berlaku apabila tanah diterlantarkan 6 bulan berturutturut pihak Otorita berhak mengambila alihlagi penguasaan tanah tersebut.
Tanah seluas 17.870 m2 yang terletak di kavling Otorita BatamTanjung Uncang harga per m2 adalah + Rp. 2.000.000 jumlah Rp.35. 740.000.000,b. Kapal Tongkang 180 feet merk AHA dalam kondisi 70 % dengan hargabaru + Rp. 7 .000.000.000, jumlah harga Rp. 4.900.000.000,c. 2 mobil Crane merk PH No.
KTBI Batam)dan bahkan uang wajib tahunan Otorita yang sudahdibayarkan kepada Otorita Batam telah diterima kembalioleh PT. KTBI.Bahwa berdasarkan uraian sebagaimana diatas, apa yangdisampaikan oleh Penggugat dalam dalil gugatannyaadalah terlalu mengadangada dan tidak berdasar hukumoleh karena itu sudah semestinya harus ditolak.Bahwa Perbuatan melawan Hukum diatur dalam Pasal 1365KitabUndangundang Hukum Perdata (KUHPerdata)menyebutkan:Hal 15 dari 31 Hal.
Otorita Batam telahbertindak sesuai Undangundang atau peraturan yang berlaku;Hal 27 dari 31 Hal.
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ADY CAHAYA RAMADHAN
103 — 33
Kemudian dijawab oleh dokter Rumah Sakit CamathaSahidya di Rumah Sakit Otorita Batam.
Kemudian pada hari Senintanggal 13 September 2021 sekira pukul 07.00 Wib saksi bersama istrisaksi dan didampingi oleh Urkes Batalyon Raider Khusus 136 Tuah Saktidibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam dan langsung dibawa ke UGD(Unit Gawat Darurat).Bahwa di UGD (Unit Gawat Darurat) Rumah Sakit Otorita Batam saksidilakukan Observasi selama lima hari untuk mengetahui gejala yangsaksi alami, kemudian pada hari Jumat tanggal 16 September 2021sekira pukul 12.00 Wib perut saksi mengalami pembengkakan dan keras
Batam.Bahwa pada hari Senin tanggal 13 September 2021 sekira pukul 07.00Wib saksi bersama suami saksi yang didampingi oleh Urkes BatalyonRaider Khusus 136 Tuah Sakti di bawa ke Rumah Sakit Otorita Batamdan langsung dibawa ke UGD (Unit Gawat Darurat).
Dan setibanya diUGD (Unit Gawat Darurat) Rumah Sakit Otorita Batam saksi tidakdiperkenankan masuk karena saksi membawa bayi dan saksi hanyamenunggu di depan UGD (Unit Gawat Darurat) Rumah Sakit OtoritaBatam, dan pada saat itu suami saksi didampingi oleh PetugasKesehatan Batalyon Raider Khusus 136 Tuah Sakti, Kemudian saksimenitipkan anak saksi ke saudara saksi dan selanjutnya saksi langsungmasuk ke ruang UGD Rumah Sakit Otorita Batam dan dari keteranganPihak Rumah Sakit bahwa suami saksi Suhendrik
Bahwa Saudara Sanders Rizki Sianturi, Saudara Feri Susanto danTerdakwa Ady Cahaya Ramadhan ada datang untuk menjenguk suamisaksi di Rumah Sakit Otorita Batam pada hari Selasa tanggal 14September 2021, kemudian pada hari Kamis tanggal 16 Septembr 2021Saudara Feri Susanto dan Terdakwa Ady Cahaya Ramadhan kemballidatang ke rumah sakit Otorita Batam; Bahwa penyebab dilakukan operasi LAPARATOMI terhadap suami saksidikarenakan adanya benturan keras dibagian perut yang menyebabkankelebihan cairan pada perut