Ditemukan 19861 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2017 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 02-09-2019
Putusan PA BATAM Nomor 1376/Pdt.G/2017/PA.Btm
Tanggal 21 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1412
  • 1376/Pdt.G/2017/PA.Btm
    No.XXXX/Pdt.G/2017/PA.Btm 5. Bahwa pada awal perkawinan (satu sampai dengan tahun ke 9 (Sembilan)perkawinannya) antara Pemohon dan Termohon saling melengkapi hak dankewajibannya masingmasing dalam melaksanakan aktifitas rumahtangganya yang dilakukan sesuai dengan peran dan fungsinya masingmasing.;6.
    No.XXXX/Pdt.G/2017/PA.Btm untuk talag, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi MahaMengetahui".8. Bahwa, kirakira pada awal tahun 2017 puncak pertengkaran pun terjadi yangdisebabkan oleh alasan yang sama, dan akibat dari petengkaran ituTermohon meninggalkan rumah tempat kediaman bersama dan samapaisekarang tidak pernah kembali lagi ;9.
    No.XXXX/Pdt.G/2017/PA.Btm Bahwa, Termohon tidak datang menghadap ke muka sidang dantidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnyameskipun telah dipanggil secara resmi dan patut yakni pangggilan yangmelalui Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Batamsebanyak dua kali panggilan dengan relaas Nomor XXXX/Pdt.G/2017/PA.Btm, yang relaasnya dibacakan dipersidangan;Bahwa, perkara tidak dapat dimediasi kerena Termohon tidakpernah datang menghadap meskipun telah dipanggil
    No.XXXX/Pdt.G/2017/PA.Btm Batam tanggal 23 Agustus 2017 dibawah register Nomor XXXX/Padt.G/PA.Btm/2017, maksud danisinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon danketerangan dua orang saksi di muka sidang, maka yang menjadi masalahdalam perkara ini adalah Pemohon mengajukan permohonan untukmenjatuhkan talak terhadap Termohon dihadapan sidang dengan alasanpada pokoknya rumah tangga antara Pemohon dan Termohon tidak rukunlagi sering terjadi perselisihan yang
    XXXX/Pdt.G/20 17/PA.Btm
Register : 05-07-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA BATAM Nomor 0811/Pdt.G/2017/PA.Btm
Tanggal 27 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • 0811/Pdt.G/2017/PA.Btm
    Indonesia, agama Islam, Pendidikan SLTA,Pekerjaan karyawan swasta, tempat tinggal di, KotaBatam sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Terguat dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 05 Jull2017 telan mengajukan gugatan cerai yang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Batam tanggal 05 Juli 2017 dengan register perkara nomorxxxx/Pdt.G/2017/PA.Btm
    Bahwa, pada tanggal 9 Februari 2007, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan yang dicatat olen Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten, Propinsi Sumatera Barat,sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor :xx/21/II/2007 tanggal 7 Februari 2007;Halm. 1 dari 6 hal Putusan No.0617/Pdt.P/2017/PA.Btm.2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempattinggal di Kota Batam;3.
    Bahwasetelah terjadi pisah kamar, Tergugat mempunyai wanita idaman lain;Hal 2 dari 6 hal Putusan No xxxx/Pdt.G/2017/PA.Btm.7. Bahwa, Penggugat telah berupaya mengatasi masalah tersebut denganjalan musyawarah namun tidak berhasil;8. Bahwa, akibat tindakan Tergugat tersebut diatas merasa tidak sanggup lagiuntuk melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat oleh karenanyaPenggugat berkesimpulan satusatunya jalan keluar yang terbaik bagiPenggugat adalah bercerai dengan Tergugat ;9.
    Membatalkan perkara Nomor xxxx/Pdt.G/2017/PA.Btm tanggal 05 Juli 2017;Hal 5 dari 6 hal Putusan No xxxx/Pdt.G/2017/PA.Btm.2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;3.
    Biaya meterai putusan : Rp 6.000,Jumlah: Rp 516.000, (lima ratus enam belas ribu rupiah);Hal 6 dari 6 hal Putusan No xxxx/Pdt.G/2017/PA.Btm.
Register : 17-10-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PA BATAM Nomor 1675/Pdt.G/2018/PA.Btm
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4815
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1675/Pdt.G/2018/PA.Btm, dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 261.000,00 ( dua ratus enam puluh satu ribu rupiah );

    1675/Pdt.G/2018/PA.Btm
    JenisKelamin Lakilaki, Warga Negara Indonesia, Agama Islam,Pendidikan SLTA, Pekerjaan Wiraswasta, Bertempat Tinggaldi Kota Batam, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal17 Oktober 2018 telah mengajukan gugatan perceraian, yang telah didaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Batam dengan Nomor XXXxX/Pdt.G/2018/PA.Btm
    ,M.H., C.P.L, dengan Penetapan Majelis Hakim, Nomor XXXX/Pdt.G/2018/PA.Btm, tanggal 29 Oktober 2018;Menimbang, bahwa Mediator telah melaksanakan tugasnya sesuaidengan ketentuan yang berlaku dan telah menyampaikan laporan secaratertulis, tertanggal 05 November 2018, yang pada pokoknya Mediator berhasilmendamaikan Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pada persidangan lanjutan, hari Senin, tanggal12 November 2018, Penggugat yang diwakili Kuasa Hukum Penggugat hadirmenghadap di muka sidang, adapun
    XXXX/Pdt.G/2018/PA.Btmsidang, Nomor XXXX/Pdt.G/ 2018/PA.Btm, tanggal 29 Oktober 2018, Tergugattelah diperintahkan hadir secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannyatersebut tanpa alasan yang sah;Menimbang, bahwa pada persidangan lanjutan tersebut di atas, KuasaHukum Penggugat menyatakan secara lisan mencabut perkaranya NomorXXXX/Pdt.G/2018/PA.Btm., karena telah tercapai perdamaian antaraPenggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, MajelisHakim cukup
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor XXXX/Pdt.G/2018/PA.Btm, dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
    XXXX/Pdt.G/2018/PA.Btm
Register : 02-02-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PA BATAM Nomor 302/Pdt.G/2021/PA.Btm
Tanggal 16 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5522
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 302/Pdt.G/2021/PA.Btm, dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00 ( empat ratus delapan puluh ribu rupiah);

    302/Pdt.G/2021/PA.Btm
    warganegara Indonesia,NIK: 2171065212799012, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanXXX XXXXX XXXXXX, tempat tinggal di KOTA BATAM: NOMOR HP:082283443569, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut;Telah mendengar keterangan Penggugat;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya bertanggal 02 Februari 2021yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batam pada hari Selasatanggal 02 Februari 2021 dengan register perkara Nomor302/Pdt.G/2021/PA.Btm
    Bahwa selanjutnya pada 09 Oktober 2020, Penggugat mengajukanGugatan Cerai di Pengadilan Agama Batam, sesuai Register Perkara Nomor :1545/Pdt.G/2020/PA.Btm, selanjutnya antara Penggugat dengan Tergugattelah berpisah dan resmi bercerai sesuai dengan Akta Cerai Nomor :1460/AC/2020/PA.Btm, tanggal 30 November 2020 (Akte Terlampir);Bahwa akibat Perceraian tersebut terhadap 2 (dua) orang anakPenggugat dengan Tergugat yang bernama : Zevanya Aurora Trineria bintiSutrisno, Tempat tanggal lahir Batam, 10 Agustus
    Hj.Hasnidar, M.H. sebagai mediator sesuai dengan penetapan Nomor302/Pdt.G/2021/PA.Btm, tanggal Selasa;Bahwa sesuai dengan laporan mediator tanggal 16 Februari 2021,menyatakan bahwa Penggugat tidak mencapai kesepakatan untuk damaidengan Tergugat, akan tetapi pada sidang tanggal 16 Maret 2021 Penggugatmenyatakan akan mencabut gugatannya ;Bahwa oleh karena Penggugat telah mengakui berdamai denganTergugat, dan menyatakan kembali hidup rukun selayaknya suami isteri, makaPenggugat menyatakan secara lisan
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor302/Pdt.G/2021/PA.Btm, dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp480.000,00 ( empat ratus delapan puluh ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Selasa, tanggal 16 Maret 2021 Masehi, bertepatandengan tanggal 2 Sya'ban 1442 Hijriyvah, oleh kami Dra.
    No.302/Pdt.G/2021/PA.Btm
Register : 01-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 62/Pdt.G/2019/PTA.Pbr
Tanggal 10 September 2019 — PEMBANDING
4226
  • MENGADILI

    • Menyatakan bahwa permohonan Banding Pembanding dapat diterima;

    Dalam Konvensi

    • Menguatkan putusan Pengdilan Agama Batam Nomor 340/Pdt.G/2019/ PA.Btm tanggal 29 Mei 2019 Masehi bersamaan dengan tanggal 24 Ramadhan 1440 Hijriyah;

    Dalam Rekonvensi

    • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Batam Nomor 340/Pdt.G/2019/ PA.Btm tanggal 29 Mei
    Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
  • Kiswah berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi tentang Maskan;
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi tentang Nafkah Tertunda (nafkah madhiyah);
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima selain dan selebihnya;
  • Dalam Konvensi dan Rekonvensi:

    • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Batam Nomor 340/Pdt.G/2019/ PA.Btm
      Dalam hal ini memberi kuasakepada Ahmad Fakih Rambe, S.H dan Gusnandi, S.HAdvokatPanasihat Hukum, berkantor pada KantorHukumLaw Firm Rambe & Partners beralamat di Komp.Pondi Asri Indah Blok E No. 11 Kelurahan Sungai PanasKecamatan Batam Kota, Kota Batam, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 13 Juni 2019 yang telah terdaftardi Register Kepaniteraan Pengadilan Agama BatamNomor 300/SK/VI/2019/PA.Btm., Tanggal 20 Juni 2019,semula Termohon sekarang sebagai Pembanding;MelawanTERBANDING, tempat tanggal
      Advokat/Pengacara & LegalConsultant pada Law Office Hardianto & Partners, yangberalamat/berkantor di Komplek Tiban Housing Blok B6No. 11, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang,Kota Batam. berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor0007/GPABTM/HRADV/IV/2019 tanggal 03 April 2019dan telah terdaftar di Register Kepaniteraan PengadilanAgama Batam Nomor 201/SK/III/2019/PA.Btm., tanggal10 April 2019, semula Pemohon sekarang sebagaiTerbanding;Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru tersebut;Telah membaca putusan
      dan berkas perkara yang bersangkutan;Telah meneliti dan mempelajari suratsurat yang berkaitan denganperkara yang dimohonkan banding;DUDUK PERKARAMengutip semua uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Batam Nomor 340/Pdt.G/2019/PA.Btm, tanggal29 Mei 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Ramadhan 1440Hijriyah, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:Dalam Konvensi:1.
      Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima selaindan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp336.000,00 (tiga ratus tiga puluhenam rupiah);Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Batam pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2019, yangmenyatakan bahwa Termohon' sekarang Pembanding mengajukanpermohonan banding terhadap putusan Pengadilan Agama Batam Nomor340/Pdt.G/2019/PA.Btm
      tanggal 29 Mei 2019 Masehi bersamaan dengan tanggal 24Ramadhan 1440 Hijriyah;Dalam RekonvensiMenguatkan putusan Pengadilan Agama Batam Nomor 340/Pdt.G/2019/PA.Btm tanggal 29 Mei 2019 Masehi bersamaan dengan tanggal 24Ramadhan 1440 Hijriyah dengan perbaikan amar putusannya, sehingaberbunyi:1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.
Register : 29-01-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PA BATAM Nomor 178/Pdt.G/2016/PA.Btm
Tanggal 3 Nopember 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
94
  • Membatalkan perkara Nomor 0178/Pdt.G/2016/PA.Btm;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391.000,00 (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    178/Pdt.G/2016/PA.Btm
    tempat tinggal di, Kecamatan Sekupang, Kota Batam,sekarang tidak diketahui alamatnya yang jelas dan pastidi wilayah Negara Republik Indonesia, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannyatertanggal 29 Januari 2016 telah mengajukan gugatan perceraian, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batam dengan Nomor0178/Pdt.G/2016/PA.Btm
    Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR :Apabila Majelis Hakim berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada han dan tanggal sidang yang telah ditetapkan,Penggugat datang menghadap di persidangan, akan tetapi Tergugat tidak hadirdan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipunmenurut relaas panggilan Nomor : 0178/Pdt.G/2016/PA.Btm, tanggal 03Februari 2016, dan tanggal 03 Maret 2016, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut, sedangkan
    tersebut tanpa alasan yang sah;Menimbang, bahwa Majelis menasehati Penggugat supaya hidup rukunlagi dengan Tergugat sebagaimana layaknya suami isteri dalam membinarumah tangga, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada persidangan selanjutnya, Penggugat tidakhadir dan tidak mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya, walaupunsudah dipanggil secara resmi dan patut di dalam persidangan, dan telahdipanggil lagi secara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilan Nomor :0178/Pdt.G/2016/PA.Btm
    Membatalkan perkara Nomor 0178/Pdt.G/2016/PA.Btm;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mencoret perkaratersebut dari daftar perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.391.000,00 (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Batam yang dilangsungkan pada hari Kamis, tanggal 03November 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Safar 1438 Hijriyah,oleh kami Dra. Hj.
    No. 0178/Pdt.G/2016/PA.Btm
Register : 10-05-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 28-03-2019
Putusan PA BATAM Nomor 0762/Pdt.G/2016/PA.BTM
Tanggal 25 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
66
  • 0762/Pdt.G/2016/PA.BTM
    sebagaiPenggugat;MelawanTergugat, Umur 23 tahun, agama Islam, Pendidikan SMP, Pekerjaan KaryawanSwasta, Tempat tinggal di, Kota Batam, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannyatertanggal 10 Mei 2016 telah mengajukan gugatan perceraian, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batam dengan NomorXXXXPadt.G/2016/PA.Btm
    XXXX/Pdt.G/2016/PA.Btm. Bahwa, dalam perkawinan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahmelakukan hubungan suami istri (ba'da dukhul) dan belum dikaruniai anak;. Bahwa, pada awalnya kehidupan rumah tangga antara Penggugat denganTergugat berjalan dengan harmonis, namun sejak bulan Mei tahun 2015keadaan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah, tidakrukun dan tidak harmonis lagi karena sering terjadi perselisihan danpertengkaran ;.
    panjar biaya perkara oleh Panitera Pengadilan Agama Batamsecara resmi dan patut, namun sampai jangka waktu yang telah ditetapkanPenggugat tetap tidak menambah panjar biaya perkara dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berkesimpulan bahwa Penggugat dianggap tidak bersungguhsungguhdalam mengajukan perkaranya, oleh karena itu berdasarkan petunjuk Buku Il,Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, halaman 72,maka perkara Nomor XXXX/Pdt.G/2016/PA.Btm
    Membatalkan perkara Nomor XXXX/Pdt.G/2016/PA.Btm, tanggal 10 Mei2016;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mencoret perkaratersebut dari daftar perkara;3.
    XXXX/Pdt.G/2016/PA.Btm
Register : 22-08-2016 — Putus : 01-11-2016 — Upload : 10-04-2020
Putusan PA BATAM Nomor 1233/Pdt.G/2016/PA.Btm
Tanggal 1 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • 1233/Pdt.G/2016/PA.Btm
    Gurame, No.62, RT.005, RW.012, Kelurahan Tiban Lama,Kecamatan Sekupang, Kota Batam, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut.DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dalam surat permohonannya bertanggal Selasa yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batam pada hari Senin, tanggal 22Agustus 2016 dengan register perkara Nomor 1233/Pdt.G/2016/PA.Btm telahmengajukan permohonan yang berbunyi sebagai berikut :Hal. 1 dari 5 Put.
    Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada sidang pertama hari ................. , tanggal ........... , Pemohonhadir menghadap di muka sidang, adapun Termohon tidak hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, berdasarkan relaaspanggilan Termohon Nomor 1233/Pdt.G/2016/PA.Btm, tanggal ............
    Pemohontidak hadir menghadap di muka sidang, dan tidak pula menyuruh orang lainsebagai wakil atau kuasanya, berdasarkan berita acara sidang Nomor1233/Pdt.G/2016/PA.Btm, tanggal .............. , #0046# telah diperintahkan hadirsecara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tersebut tanpa alasanyang sah;Bahwa pada sidang lanjutantersebut di atas, Termohon tidak hadir dantidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, berdasarkanrelaas panggilan Termohon Nomor 1233/Pdt.G/2016/PA.Btm
    /Hk.O5/....... lessees , tanggal .............. , yang dikeluarkan olehPanitera Pengadilan Agama Batam;Bahwa berdasarkan Surat Keterangan, Nomor 1233/Pdt.G/2016/PA.Btm,yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Batam, padatanggal ............ , bahwa Pemohon tidak memenuhi isi surat tegurantersebut;Bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini, menunjuk kepadasegala sesuatu sebagaimana termuat dalam Berita Acara Sidang perkara iniyang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini;
    No.1233/Padt.G/2016/PA.Btm
Register : 02-06-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA BATAM Nomor 891/Pdt.G/2016/PA.BTM
Tanggal 16 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
77
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 0891/Pdt.G/2016/PA.Btm, dari Penggugat;
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah)
    891/Pdt.G/2016/PA.BTM
    Swasta, jeniskelamin Lakilaki, Golongan Darah O, Status Kawin,warga negara Indonesia, tempat tinggal di, Kota Batam,sebagai "Tergugat";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannyatanggal 01 Juni 2016 telah mengajukan gugatan perceraian, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batam dengan NomorXXXX/Pdt.G/2016/PA.Btm
    No.XXXX/Pdt.G/2016/PA.Btm. Bahwa, pada tanggal, Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Nongsa, Kota Batam sesuai Kutipan Akta NikahNomor :, tanggal 26 Oktober 2011;. Bahwa, setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugatbertempat tinggal di Kota Batam;.
    Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undangundang No. 7 tahun1989 tentang Peradilan Agama, perkara ini menjadi wewenang PengadilanAgama, dalam hal ini Pengadilan Agama Batam;Menimbang, bahwa majelis hakim menasehati Penggugat agar tetapmempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan Tergugat dan ternyatanasehat tersebut berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat bermohon secara lisan mencabutgugatanya dengan register nomor XXXX/Pdt.G/2016/PA.Btm
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara NomorXXXX/Pdt.G/2016/PA.Btm, dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkaratersebut dalam register perkara;3. Memerintahkan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 261.000,00 (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 16 Juni2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Ramadhan 1437 Hijriyah, olehMajelis Hakim Pengadilan Agama Batam yang terdiri dari Dra.
    No.XXXX/Pdt.G/2016/PA.Btm
Register : 20-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA BATAM Nomor 1413/Pdt.G/2017/PA.Btm
Tanggal 8 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1413/Pdt.G.2017/PA.Btm, dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut

    1413/Pdt.G/2017/PA.Btm
    telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara :XXXX Binti XXXX, Medan 17 Desember 1992, agama Islam, pekerjaanSwasta, tempat tinggal diXXXXXXXXXXXKXKXKXKXKXKXKXKKKK KKK KKK KKK KKK MK KKKXXXXXXXXXXXXXXXKXXXXXXXXXX, Kota Batam,berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal : Batam,18 Oktober 2017 , dalam hal memberi kuasa khususkepada ZAKIS SYAMSIL BAHYA, S.H, Advokat danKonsultan Hukum , sesuai dengan surat kuasa khususyang terdafatar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaBatam Nomor XXX/SK/X/2017/PA.Btm
    DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonanpada tanggal 20 Oktober 2017 yang terdaftar di Kepaniteraan PegadilanAgama Batam pada tanggal 20 Oktober 2017 dibawah register perkaraNomor: XXXX/Pat.G/2017/PA.Btm, yang isi pokoknya sebagai berikut:1. Bahwa Penggugat adalah istrisah Tergugat yang menikah pada tanggal :08 Juni 2014, tercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Nongsa Kota Batam, sebagaimana tercantum dalam buku Kutipan Akte Nikahdengan Nomor : OXXCX/OXXNI/2014 ;2.
    Penetapan No.XXXX/Pdt.G/2017/PA.Btm. 7. Bahwa benar Tergugat telah sering melakukan kekerasan, pemukulandan penganiayaan kepada Penggugat dimana perbuatan Tergugat telahterekam CCTV rumah (akan diajukan dalam pembuktian nant?) ;8. Bahwa benar pada tahun 2016 yang lalu Penggugat pernah mengajukangugatan Perceraian di Pengadilan Agama Batam, akan tetapi Penggugatmembatalkan niat Penggugat dikarenakan Penggugat masih memikirkananakanak dan orang tua Penggugat ;9.
    G/2017/PA.Btm. memeriksa dan mengadili dan memutus perkara ini berkenan untukmemberikan putusan sebagai berikut :Primer :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menyatakan bahwa pernikahan antara Penggugat dengan tergugat putuskarena perceraian ;3. Menetapkan 1 (Satu) orang anak bernama XXXXXXXXXXXXXX, Jeniskelamin Perempuan, lahir di Batam pada tanggal : 22 April 2015 ;Diletakkan dibawah pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat selakulbu Kandungnya ;4.
    G/2017/PA.Btm. MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor:XXXX/Pdt.G/ 2017/PA.Btm, dari Penggugat ;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 311.000. (tiga ratus sebelas ribu rupiah) ;Demikianlah Penetapan ini ditetapbkan dalam sidang musyawarahMajelis Hakim, pada hari Rabu tanggal 08 Nopember 2017 M, bersamaandengan tanggal 19 Syafar 1439 H. oleh kami Ora. Hj.
Register : 22-11-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 05-05-2020
Putusan PA BATAM Nomor 1594/Pdt.G/2017/PA.Btm
Tanggal 12 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1594/Pdt.G/2017/PA.Btm, dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera untuk memcatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 431.000.- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    1594/Pdt.G/2017/PA.Btm
    Juli 1993, umur 24 tahun, jeniskelamin lakilaki, warga Negara Indonesia, agamaIslam, Pendidikan SLTA, Pekerjaan KaryawanSwasta, tempat tinggal di Kota Batam, Selanjutnyadisebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama Batam tersebut;Telah mendengar keterangan kuasa hukum Penggugat di muka persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon berdasarkan surat gugatannyatanggal 22 November 2017 telah mengajukan permohon, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batam dengan NomorXXXX/Pdt.G/2015/PA.Btm
    Pntpn No.XXXX/Pdt.G/2017/PA.BTMBahwa kemudian majelis hakim menasehati Penggugat agar tetapmempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan Tergugat dan ternyatanasehat tersebut berhasil;Bahwa Penggugat bermohon secara lisan mencabut gugatanyaregister nomor XXXX/Pdt.G/2017/PA.Btm yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Batam tanggal 22 November 2017 dengan alasanPenggugat dengan Tergugat telah rukun kembali;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk meringkas uraian dalampenetapan ini, Majelis Hakim
    Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undangundang No. 7 tahun1989 tentang Peradilan Agama, perkara ini menjadi wewenang PengadilanAgama, dalam hal ini Pengadilan Agama Batam;Menimbang, bahwa kemudian majelis hakim menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan Tergugatdan ternyata nasehat tersebut berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat bermohon secara lisan mencabutgugatanya register nomor XXXX/Pdt.G/2017/PA.Btm
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara NomorXXXX/Pdt.G/2017/PA.Btm dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3. Memerintahkan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp431.000, (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2017 Masehi,bertepatan dengan tanggal 23 Rabiul Awal 1439 Hijriyah oleh kami Drs.
    Pntpn No.XXXX/Pdt.G/2017/PA.BTM(empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Untuk salinanPengadilan Agama BatamPanitera,Mukti Ali,S.Ag,MHHal 7 dari 7 Hal. Pntpn No.XXXX/Pdt.G/2017/PA.BTMHal 8 dari 7 Hal. Pntpn No.XXXX/Pdt.G/2017/PA.BTMHal 9 dari 7 Hal. Pntpn No.XXXX/Pdt.G/2017/PA.BTMHal 10 dari 7 Hal. Pntpn No.XXXX/Pdt.G/2017/PA.BTM
Register : 19-04-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PA BATAM Nomor 638/Pdt.G/2016/PA.Btm
Tanggal 19 Mei 2016 — PEMOHON VS TERMOHON
93
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0638/Pdt.G/2016/PA.Btm, dari Pemohon;2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    638/Pdt.G/2016/PA.Btm
    sebagai berikut dalam perkara cerai talak yangdiajukan oleh:PEMOHON, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanwiraswasta, tempat tinggal di Sekupang, Kota Batam,dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya DorminAdelina Manullang, SH, Advokat/Pengacara danPenasihat Hukum, berkedudukan di Komp ExecutiveCentre Blok E No.12, Sungai Panas, Batam, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tetanggal 04 April 2016, yangterdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Agama Batamdengan register Nomor : 100/SK/IV/2016/PA.Btm
    No.0638/Pdt.G/2016/PA.BtmMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 18 April 2016 mengajukan permohonan cerai talak terhadapTermohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batam denganNomor Register: 0638/Pdt.G/2016/PA.Btm, tanggal 19 April 2016, denganpetitumnya sebagai berikut :Primer :1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan cerai Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan demi hukumikatan perkawinan Penggugat dengan Tergugatsesuai dengan Akta Nikah No. 031/009/II/2004, pada
    lainsebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun Termohon telah dipanggilsecara resmi dan patut, dan ketidakhadirannya tersebut tanpa alasan yangsah;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha untuk mendamaikandengan memberi nasehat kepada Pemohon supaya tetap mempertahankankeutuhan dan kerukunan rumah tangganya dengan Termohon, dan upayatersebut berhasil;Menimbang, bahwa Pemohon melalui kuasa hukumnya bermohonsecara lisan mencabut perkaranya yang telah terdaftar dengan registernomor 0638/Pdt.G/2016/PA.Btm
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor0638/Pdt.G/2016/PA.Btm, dari Pemohon;2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);Hal. 4 dari 6 hal. Put.
    No.0638/Pdt.G/2016/PA.Btm
Register : 22-02-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PA BATAM Nomor 440/Pdt.G/2021/PA.Btm
Tanggal 5 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
149
  • Membatalkan perkara Nomor 440/Pdt.G/2021/PA.Btm;

    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp510000,00 ( lima ratus sepuluh ribu rupiah);

    440/Pdt.G/2021/PA.Btm
    HP082385380545 (ayah Termohon), bertempat tinggal diTiban Lama, RT 001, RW 012, Kelurahan Tiban Lama,Kecamatan Sekupang, Kota Batam, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat Permohonannyatertanggal 17 Februari 2021 telah mengajukan permohonan perceraian, yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batam dengan NomorXXX/Pdt.G/2021/PA.Btm
    No XXX/Pdt.G/2021/PA.Btm. Bahwa pada tanggal 21 Januari 2014, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, ProvinsiKepulauan Riau, sebagaimana tertera di Kutipan Akta Nikah Nomor :DN/32/V/2017 tertanggal21 Januari 2014;. Bahwa setelah nikah antara Pemohon dan Termohon tinggal di Kota Batamyang bertempat Tinggal diTiban Lama, RT 001, RW 012, Kelurahan TibanLama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
    No XXX/Pdt.G/2021/PA.BtmMenimbang, bahwa Pemohon tidak membayar kekurangan panjar biayaperkara dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, Sesuai dengan suratketerangan, Nomor XXX/Pdt.G/2021/PA.Btm, yang dikeluarkan oleh PaniteraPengadilan Agama Batam, pada tanggal 17 Mei 2021;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segalaperistiwa yang terjadi selama persidangan, selengkapnya telah dicatat dalamberita acara sidang dan merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan dariputusan inl
    Membatalkan perkara Nomor XXX/Pdt.G/2021/PA.Btm;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mencoret daridaftar perkara;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Batam yang dilangsungkan pada hari Senin, tanggal 24 Mel2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Syawal 1442 Hijriyah, oleh kamiDrs.
    No XXX/Pdt.G/2021/PA.Btm
Register : 14-08-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 06-05-2020
Putusan PA BATAM Nomor 1065/Pdt.G/2017/PA.Btm
Tanggal 12 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • 1065/Pdt.G/2017/PA.Btm
    Ptsn Nomor 1065/Pdt.G/2017/PA.BTM B. Saksi:1.
    Ptsn Nomor 1065/Pdt.G/2017/PA.BTM Bahwa saksi sering menasehati Pemohon untuk tetap sabarmembina rumah tangganya dengan Termohon, namun tidakberhasil;.
    Ptsn Nomor 1065/Pdt.G/2017/PA.BTM dalam Pasal 39 ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan jo Pasal 65 dan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UndangundangNomor 7 tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, jo.
    G/2017/PA.BTM 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000, (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);.
    Ptsn Nomor 1065/Pdt.G/2017/PA.BTM Paniterg Pefigganti,Muha mae SHPerincian Biaya Perkara :Pendaftaran : Rp. 30.000, Proses : Rp. 50.000,Panggilan : Rp. 255.000,Redaksi : Rp. 5.000, Materai Rp. 6.000,. Jumlah : Rp. 346.000,(Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah); Hal 15 dari 15 Hal. Ptsn Nomor 1065/Pdt.G/2017/PA.BTM
Register : 09-08-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 10-04-2020
Putusan PA BATAM Nomor 1160/Pdt.G/2016/PA.Btm
Tanggal 19 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
108
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1160/Pdt.G/2016/PA.Btm;

    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara

    3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).

    1160/Pdt.G/2016/PA.Btm
    No.1160/Pdt.G/2016/PA.Btm1160/Pdt.G/2016/PA.Btm telah mengajukan permohonan yang berbunyisebagai berikut:Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Agama Batam cq. Majelis Hakim yang memeriksaperkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut:PRIMAIR :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
    PA.BtmPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Pemohon telah menyatakan berdamai dan kembalirukun sebagai suami isteri dengan Termohon dan telah menyatakan mencabutpermohonannya;Menimbang, bahwa pencabutan perkara oleh Pemohon tersebut tidakmelanggar hak Termohon sebab belum terjadi jawab menjawab, hal mana telahsesuai dengan ketentuan Pasal 271 dan 272 RV, oleh karena itu permohonanpencabutan perkara 1160/Pdt.G/2016/PA.Btm
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor1160/Pdt.G/2016/PA.Btm;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalamregister perkaraHal. 3 dari 5 Pen. No.1160/Pdt.G/2016/PA.Btm3.
    No.1160/Pdt.G/2016/PA.Btm PNBPPanggilan : Rp20.000,00 Redaksi : Rp5.000,00 Meterai : Rp6.000,00Jumlah : Rp431.000,00Hal. 5 dari 5 Pen. No.1160/Pdt.G/2016/PA.Btm
Register : 07-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA BATAM Nomor 1508/Pdt.G/2021/PA.Btm
Tanggal 28 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • 1508/Pdt.G/2021/PA.Btm
    umur 24 tahun, jenis kelaminLaki Laki, warga negara Indonesia, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di xxxxxx KotaBatam, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa alatalat bukti dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat telan menggugat cerai Tergugat dengan suratgugatannya tanggal 06 September 2021, yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Batam dengan Nomor 1508/Pdt.G/2021/PA.Btm
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat setelah menikah tinggal di KotaBatam;Hal. 1 dari 11 hal Putusan Nomor: 1508/Pdt.G/2021/PA.Btm/Padt.G/2021/PA.Btm3. Bahwa selama pernikahan antara Penggugat dengan Tergugat telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan belum dikaruniai anak;4. Bahwa sejak awal rumah tangga Penggugat dan Tergugat harmonis,akan tetapi pada bulan Agustus tahun 2020 rumah tangga Penggugat danTergugat sudah mulai tidak harmonis lagi.
    Bukti Surat:Hal. 3 dari 11 hal Putusan Nomor: 1508/Pdt.G/2021/PA.Btm/Padt.G/2021/PA.Btm1. Foto Copy KTP An. Penggugat sebagai penduduk xxxxxx, KotaBatam, telah diberi meterai cukup, oleh majelis hakim telah dicocokkandengan aslinya, ternyata cocok, kode P.1;2. Foto Copy Kutipan Akta Nikah An.
    Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;Hal. 10 dari 11 hal Putusan Nomor: 1508/Pdt.G/2021/PA.Btm/Pdt.G/2021/PA.Btm3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Tergugat) terhadapPenggugat (Penggugat);4.
    Jumlah : Rp 610.000.0 (enam ratus sepuluh ribu rupiah)0Hal. 11 dari 11 hal Putusan Nomor: 1508/Padt.G/2021/PA.Btm/Pdt.G/2021/PA.Btm
Register : 07-01-2020 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 28-01-2020
Putusan PA BATAM Nomor 82/Pdt.G/2020/PA.Btm
Tanggal 28 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
128
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 82/Pdt.G/2020/PA.Btm, dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp266.000.00 ( dua ratus enam puluh enam ribu rupiah );
    82/Pdt.G/2020/PA.Btm
    Selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 07 Januari 2020telah mengajukan gugatan cerai gugat, yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Batam dengan Nomor xx/Pdt.G/200/PA.Btm, tanggal 07Januari 2020, dengan dalildalil pada pokoknya sebagai berikut:1.
    Bahwa, pada tanggal 21 Agustus 1997, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan yang dicatat olen Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar,Sumatera Barat, Sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor : xxx/37/VIII/1997,tanggal 22 Agustus 1997;Halaman 1 dari 6 halaman Penetapan Nomor xx/Pat.G/2020/PA.Btm.
    menyatakan bahwa Penggugat berdamai dengan Tergugat, sekaligusmenyatakan bahwa perkaranya yang diajukan kepada Pengadilan AgamaBatam tanggal O7 Januari 2020 dengan register perkara Nomor82/Pdt.G/2020/PA.Btm dinyatakan dicabut;Halaman 3 dari 6 halaman Penetapan Nomor xx/Pat.G/2020/PA.BtmBahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala yang tercatatdalam berita acara sidang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dariputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor82/Pdt.G/2020/PA.Btm, dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkaratersebut dalam register perkara;3.
    Biaya Meteral Rp 6.000.00Jumlah Rp266 000.00Halaman 6 dari 6 halaman Penetapan Nomor xx/Pat.G/2020/PA.Btm
Register : 23-03-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PA BATAM Nomor 0587/Pdt.G/2018/PA.Btm
Tanggal 28 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • 0587/Pdt.G/2018/PA.Btm
    Jenis Kelamin LakiLaki, Warga NegaraIndonesia,NIK Agama Islam, Pendidikan SMK,Pekerjaan Karyawan Swasta, Tempat Tinggal di KotaBatam, sebagai"TergugatPengadilan Agama tersebut;Setelahmembacadanmempelajariberkasperkara;SetelanmendengarketeranganPenggugatdanTergugat;DUDUKPERKARAMenimbang, bahwaPenggugat dalam surat gugatannya tanggal 22 Maret2018 telah mengajukan gugatan cerai yang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Batam tanggal 23 Maret 2018 dengan register perkaranomorXXXX/P/2018/PA.Btm
    Bahwa, pada tanggal 02 Agustus 1996, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Medan Belawan, Kabupaten Medan,Propinsi Sumatera Utara sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor : Tanggal 02Agustus 1996;Halm. 1dari6halPenetapan No.0133/Pdt.P/2017/PA.Btm.2. Bahwa,setelahpernikahantersebutPenggugatdengan Tergugatbertempattinggal diKota Batam;3.
    PA.Btm.ApabilaMajelis Hakim berpendapatlain, mohonputusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat dan Tergugathadir sendiri menghadap di persidangan;Bahwa sebelum pemeriksaan materi perkara ini, Majelis memerintahkankepada para pihak untuk mengikuti proses mediasi, maka atas kesepakatanPenggugat dan Tergugat telah ditunjuk seorang Mediator dari non hakimbersertifikat bernama Jaya Kusumah, S.E., S.H., M.H., C.L.A., C.P.L., denganPenetapan Majelis Hakim Nomor: XXXX/Pdt.G/2018/PA.Btm
    MembatalkanperkaraNomorxXXXX/Pdt.P/2018/PA.Btm;2. MemerintahkanPaniteraPengadilan AgamaBatamuntukmencoretdaridaftarperkara;Hal5dari6hal Put. No.0587/Pdt.G/2018/PA.Btm.3.MenghukumPenggugatuntukmembayarbiayaperkarasejumlah Rp.291.000,(duaratus Sembilan puluhsaturibu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Batam pada hari Kamistanggal 28 Juni2018 Masehi.bersamaan dengan tanggal 14 Syawali1439Hijriyaholen kamiDra.
    No.0587/Pdt.G/2018/PA.Btm.
Register : 15-05-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA BATAM Nomor 924/Pdt.G/2019/PA.Btm
Tanggal 17 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
127
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 924/Pdt.G/2019/PA.Btm, dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebahkan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp311000,00 ( tiga ratus sebelas ribu rupiah);
    924/Pdt.G/2019/PA.Btm
    melawanTERGUGAT, umur 41 tahun, jenis kelamin Laki Laki, warga negara Indonesia,agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan karyawan swasta, tempattinggal di Kota Batam, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut.Telanh membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut.Telah mendengar keterangan Penggugat.DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya bertanggal 15 Mei 2019 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batam pada hari Rabu tanggal 15Mei 2019 dengan register perkara Nomor 924/Pdt.G/2019/PA.Btm
    No.924/Pdt.G/2019/PA.Btm Bahwa dalam perkawinan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahmelakukan hubungan suami istri (ba'da dukhul) dan telah dikaruniai 2 (dua)orang anak Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan denganharmonis, namun sejak bulan Februari 2012 rumah tangga Penggugat danTergugat mulai tidak harmonis dan tidak rukun lagi; Bahwa yang menjadi penyebab Penggugat mengajukan gugatanterhadap Tergugat adalah :a.
    No.924/Pdt.G/2019/PA.BtmMenimbang, bahwa Penggugat telah menyatakan berdamai dan kemballrukun sebagai suami isteri dengan Tergugat dan telah menyatakan mencabutgugatannya;Menimbang, bahwa pencabutan perkara oleh Penggugat tersebut tidakmelanggar hak Tergugat sebab belum terjadi jawab menjawab, hal mana telahsesuai dengan ketentuan Pasal 271 dan 272 RV, oleh karena itu permohonanpencabutan perkara 924/Pdt.G/2019/PA.Btm, oleh Penggugat, patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya gugatan
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor924/Pdt.G/2019/PA.Btm, dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3. Membebahkan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp311000,00 ( tiga ratus sebelas ribu rupiah);Hal. 4 dari 6 Pen. No.924/Pdt.G/2019/PA.Btm(tiga ratus sebelas puluh satu ribu rupiah)Hal. 6 dari 6 Pen. No.924/Pdt.G/2019/PA.Btm
Register : 12-10-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 03-05-2020
Putusan PA BATAM Nomor 107/Pdt.P/2017/PA.Btm
Tanggal 21 Nopember 2017 — Pemohon melawan Termohon
1510
  • 107/Pdt.P/2017/PA.Btm
    Pntpn No.XXX /Pdt.P/2017/PA.BTM Telah mendengar keterangan para Pemohon serta para saksi di mukapersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dalam surat permohonannyatanggal 22 Maret 2017 telah mengajukan permohonan Penetapan Asal UsulAnak, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batamdengan Nomor xxx /Pdt.P/2017/PA.Btm tanggal 12 Oktober 2017 dengandalildalil berbunyi sebagai berikut:1.Bahwa, Pemohon dan Pemohon II pernah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada
    XX/Pdt.P/2017/PA.BTM secara siri di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, KotaBatam pada tanggal 07 Agustus 2009;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan PemohonIl tersebut;Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus jejaka danPemohon Il janda;Bahwa bertindak sebagai wali nikah Pemohon Il orang tuaKandung Pemohon Il yang bernama xxxxxx yang diwakilkankepada ustat P.
    Pntpn NoXXX /Pdt.P/2017/PA.BTM 1. Hadis Nabi SAW. berikut:(eS Cathy Gy ls Ge hy 45 bye gs dace 3 Lal YJ de Yt 4a ff), JhbArtinya: Diterima dari Aisyah, ia telah berkata bahwa Rasulullah SAWpemah bersabda: Perempuan mana saja yang menikah tanpaizin walinya, maka pernikahannya adalah batal. (H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2.
    Pntpn No.XXX Pdt.P/2017/PA.BTM 4. Membebankan Pemohon dan Pemohon untuk membayar Dayeperkara sejumlah Rp 431.000, (empat ratus tiga puluh satu ribu rupian)Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 28 November 2017 Masenibertepatan dengan tanggal 09 Rabiul Awal 1439 Hijriyah oleh kami Drs. H.Mukhlis sebagai Ketua Majelis, Drs.Ahd. Syarwani dan Hj.Ela FaiqohFauzi,S.Ag masingmasing sebagai Hakim Anggota.
    Pnitpn No.XXX/Pdt.P/2017/PA.BTM Perincian Biaya Perkara :Pendaftaran : Rp. 30.000, Proses >: Rp. 50.000,Panggilan : Rp. 340.000,Redaksi : Rp. 5.000,Materai Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 431.000,(empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Hal 16 dari 16 Hal. Pnipn No. XX"/Pdt.P/2017/PA.BTM