Ditemukan 31593 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-11-2008 — Upload : 24-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1664 K/PID.SUS/2008
Tanggal 14 Nopember 2008 — FREDDY SANTOSO ;
8973 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Saya tidak bisa hadir tadi didalam (pleno), isteri saya menunggu jam 3 sore ini di Dokter untukkesehatannya. Kalau Pak Mustofa ada ucapannya pada saya dia setuju sajaatas setiap putusan pleno tentang apapun termasuk anotasi tadi. T.
    Saya tidak bisa hadir tadi didalam (pleno), isteri saya menunggu jam 3 sore ini di Dokter untukkesehatannya. Kalau Pak Mustofa ada ucapannya pada saya dia setuju sajaatas setiap putusan pleno tentang apapun termasuk anotasi tadi T.
    Fotokopi Legalisir Surat Keputusan Sekjen KY Nomor : 36 / KEP /SET.KY / II / 2007 tanggal 20 Februari 2007 ;Fotokopi Legalisir Notulen rapat Pleno Tanggal 8 Mei 2007 ;Fotokopi Legalisir Notulen rapat Pleno Tanggal 30 Mei 2007 ;Fotokopi Legalisir Notulen rapat Pleno Tanggal 4 Juli 2007 ;Fotokopi Legalisir Notulen rapat Pleno Tanggal 25 Juli 2007 ;Fotokopi Legalisir Nota Dinas Sekjen Nomor 13 / ND / Set.KY / VIII /2007 tanggal 22 Agustus 2007 ;7.
    Fotokopi Legalisir Surat Keputusan Sekjen KY Nomor : 36 / KEP /SET.KY / Il / 2007 tanggal 20 Februari 2007 ;Fotokopi Legalisir Notulen rapat Pleno Tanggal 8 Mei 2007 ;Fotokopi Legalisir Notulen rapat Pleno Tanggal 30 Mei 2007 ;Fotokopi Legalisir Notulen rapat Pleno Tanggal 4 Juli 2007 ;Fotokopi Legalisir Notulen rapat Pleno Tanggal 25 Juli 2007 ;Fotokopi Legalisir Nota Dinas Sekjen Nomor 13 / ND / Set.KY / VIII /2007 tanggal 22 Agustus 2007 ;7.
Register : 04-09-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 13-03-2018
Putusan PTUN JAMBI Nomor 14/G/2017/PTUN.JBI
Tanggal 4 Januari 2018 — Penggugat:
MAHPUD,S.Pd.I
Tergugat:
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM BAWASLU PROVINSI JAMBI
12923
  • Berita Acara Klarifikasi Saksi Terlapore Putusan Pleno yang menganulir atas nama Mahpud sebagaiAnggota Panwas Kabupaten Batangharif.
    Pasal66 Ayat (1) Rapat pleno sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1)merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi Bawaslu Provinsijuncto. Pasal 69 Hasil rapat pleno dituangkan dalam Berita Acara RapatPleno yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota ; 14.
    Pasal 66 (1) Rapat pleno sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1)merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi Bawaslu Provinsi.(2) Rapat pleno diikuti oleh anggota Bawaslu Provinsi.(3) Rapat pleno dapat diselenggarakan atas usulan anggota BawasluProvinsi. Cc.
    Pasal 67(1)Setiap anggota Bawaslu Provinsi wajib menghaain rapat pleno.(2) Kehadiran anggota sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dibuktikan dengan daftar hadir.(3) Rapat pleno Bawaslu Provinsi sah apabila diikuti oleh palingsedikit 2 (dua) anggota.(4) Keputusan rapat pleno Bawaslu Provinsi sah apabila disetujui olehpaling sedikit 2 (dua) anggota.(5)Dalam hal rapat pleno tidak dapat mengambil keputusan, makapengambilan keputusan dilakukan dalam rapat pleno berikutnya.d.
    Pasal 69 Hasil rapat pleno dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno yangditandatangani oleh Ketua dan Anggota.Halaman 68 dari 96 halaman Putusan Perkara Nomor: 14/G/2017/PTUN.JBIMenimbang, bahwa dari ketentuan diatas, Majelis Hakim mengetahulbahwa anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota diseleksi dan ditetapbkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Provinsi, dimana dalam mengambil suatu keputusan BawasluProvinsi melakukan rapat pleno, yang hasilnya dituangkan dalam
Kata Kunci : TKA yang dilindungi, Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
PERDATA KHUSUS/2.b.1-2/SEMA 1 2017
1926490
  • TenagaKerja Asing (TKA) yang dilindungi hanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telahmemiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).TenagaKerja Asing (TKA) yang jangka waktu IMTA-nya telah berakhir namun PKWT-nyamasih berlaku, sisa waktu PKWT ... [Selengkapnya]
  • Ketua Pengadilan TingkatPertama;di Seluruh IndonesiaSURAT EDARANNomor Tahun 2017TENTANGPEMBERLAKUAN RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMARMAHKAMAH AGUNG TAHUN 2017 SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAANTUGAS BAGI PENGADILANPenerapan sistem kamar di Mahkamah Agung salah satunyabertujuan untuk menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensiputusan. Rapat pleno kamar adalah salah satu instrumen untukmewujudkan tujuan tersebut.
    Oleh karena itu, setiap Kamar diMahkamah Agung secara rutin menyelenggarakan Rapat Pleno Kamaryaitu pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2016.Mahkamah Agung pada tanggal 22 November 2017 sampai dengantanggal 24 November 2017 kembali menyelenggarakan rapat pleno kamaruntuk membahas permasalahan hukum (questions of laws) yangmengemuka di masingmasing kamar. Pleno kamar tersebut telahmelahirkan rumusanrumusan sebagai berikut:1. Rumusan pleno kamar pidana;2. Rumusan pleno kamar perdata;3.
    Rumusan pleno kamser agama;4Rumusan pleno kamar militer; 56.DeRumusan pleno kamar tata usaha negara; danRumusan pleno kamar kesekretariatan;Sehubungan dengan rumusanrumusan hasil rapat pleno kamartersebut, disampaikan halhal sebagai berilcut:1,Menjadikan rumusan hukum hasil rapat pleno kamar tahun 2012,sampai dengan tahun 2017, sebagai satu kesatuan yang tidak dapatdipisahkan dan seluruh rumusan hukum tersebut diberlakukansebagai pedoman dalam penanganan perkara di Mahkamah Agungdan pengadilan tingkat
    pertama dan banding sepanjang substansirumusannya berkenaan dengan kewenangan peradilan tingkatpertama dan banding;Rumusan hukum hasil pleno kamar tahun 2012 sampai dengan tahun2016 yang secara tegas dinyatakan direvisi atau secara substansibertentangan dengan rumusan hasil pleno kamar tahun 2017,rumusan hukum tersebut dinyatakan tidak berlaku.Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimanamestinya.
    Tembusan:ge PePara Wakil Ketua Mahkamah Agung RI;Para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI;Para Hakim Agung Mahkamah Agung RI;Para Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI;Para Pejabat Eselon IJ di lingkungan Mahkamah Agung RI. 3RUMUSAN HUKUMRAPAT PLENO KAMAR MAHKAMAH AGUNGTAHUN 2017Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung diikuti oleh anggota Kamar Pidana,Kamar Perdata, Kamar Agama, Kamar Militer, dan Kamar Tata UsahaNegara, dilaksanakan pada tanggal 2224 November 2017 di HotelIntercontinental Bandung, telah menghasilkan
Register : 02-08-2019 — Putus : 09-08-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 63/PID.SUS/2019/PT BGL
Tanggal 9 Agustus 2019 — Pembanding/Penuntut Umum III : SIS SUGIAT, SH
Terbanding/Terdakwa : MAYA FITRIA SARI Binti DARVIUS
7619
  • 2019 sekira pukul 09.40 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2019 bertempat di SekretariatPPK Lebong Utara di Kantor Camat Lebong Utara atau setidaktidaknya padasuatu tempat dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tubei yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini Bersama sama Anggota PPK Lebongutara yang karena kelalaianya mengakibatkan hilangnya sertifikat rekapitulasihasil penghitungan perolehan suara, yang dilakukannya dengan caracarasebagai berikut:> Bahwa pelaksanaan Rapat pleno
    Tuti Lisnawatisaksi dari DPD Riri Damayanti, saksi DPD Sultan Najamudin, dan saksi dariDPD Hermen Malik.> Bahwa PPK Lebong Utara berjumlah 5 orang yaitu MAYA FITRIA SARIselaku ketua PPK dan membidangi Divisi Logistik serta Keuangan,sedangkan pada saat Rapat Pleno bertugas sebagai Pimpinan rapat,sementra Saksi REDO EFENDI membidangi Divisi Data, pada saat RapatPleno bertugas sebagai operator dan mengeprint semua salinan DAA1 danDA1 semua jenis pemilihan.
    Sedangkan saksi RISMAN YANUARDOmembidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, pada saat Rapat plenobertugas sebagai operator, saksi RAHMAT KHOLIKI membidangi DivisiSDM, pada saat Rapat pleno membantu mengangkat kotak dan menyiapkanDAA1 Plano dan Saksi CECEP SYARIF HIDAYAT membidangi Divisi TeknisHal. 2 dari 14 halaman, Pts.No.63/Pid.Sus/2019/PT BGL.Penyelenggara, pada saat rapat Pleno membantu mengangkat kotak danmenyiapkan DAA121 Plano.Bahwa hasil rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suaradi
    Sedangkan hasil rapat pleno RekapitulasiHasil Penghitungan Perolehan Suara dalam 1 (satu) wilayah kecamatansebanyak 12 Desa/Kelurahan dicatat ke dalam Formulir Model DA1.PlanoPPWP, Model DA1.PlanoDPR, Model DA1.PlanoDPD, Model DA1.PlanoDPRD Provinsi, dan Model DA1.PlanoDPRD Kabupaten (DA1.Plano semuajenis Pemilu), selanjutnya catatan pada DA1.Plano semua jenis Pemilutersebut disalin ke dalam formulir Model DA1PPWP, Model DA1DPR,Model DA1DPD, Model DA1DPRD Provinsi, dan Model DA1DPRDKabupaten (DA1
    Lebong, karena hal tersebut maka pada tanggal 30 April 2019 padasaat rapat Pleno di KPU Kab. Lebong, saat Kotak suara yang sudah tersegeldi buka ternyata tidak di dapati Formulir DA1 ataupun sampul DA1 didalamkotak suara Lebong Utara.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 505UndangUndang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55Ayat (1) Ke1 KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan Penuntut UmumNOMOR REG.
Register : 21-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN RENGAT Nomor 129/Pid.Sus/2019/PN Rgt
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HAYATU COMAINI, S.H., M.H.
Terdakwa:
SOVIA WARMAN, S.Pd
10624
  • parallel (Sertifikat DAA1) dan hasilrekapitulasi perolehan suara pada tingkat PPK / pleno Kecamatan (sertifikatDA1) yang pelaksanaan pleno dilaksanakan oleh PPS dan PPK KecamatanRengat mulai pada hari Senin tanggal 22 April 2019 sampai dengan selesaipada hari Senin tanggal 29 April 2019 di Kantor Kecamatan Rengat,kemudian setelah kegiatan Pleno tersebut selesai pelapor membandingkanhasil perolehan suara pelapor yang ada di sertifikat C1 dengan sertifikatDAA1 dan sertifikat DA1 kemudian ditemukan
    Inhu periode 20192014 dengan caraMengurangi perolehan Suara Partai dan kemudian menambahkankepada Perolehan Suara Saksi Doni Rinaldi dan Kemudian MengurangiPerolehan Suara Caleg atas nama Samsu dan menambahkan kepadaperolehan Suara Caleg Saksi Doni Rinaldi tersebut ;Bahwa Saksi terlibat langsung dalam Perubahan dataSuara Caleg Saksi Doni Rinaldi tersebut dalam Penerbitan DAAI,kemudian Saksi yang mengamankan Proses Pleno Kecamatan dantidak menyanggah Proses Pleno tersebut yang mana Pleno tersebutdilakukan
    tersebut yangmana sebelum Pleno tersebut saksi sudah diberitahukan oleh Sadr.Randa dan Sdr.
    Doni Rinaldi yang merupakan calegnomor urut 1 pada partai PPP dapil dan masih manjabat sebagai anggotaDPDR Kab Inhu;Bahwa sebelum pleno di PPK Rengat tidak ada bertemu Sdr Doni Rinaldinamun pertemuan tersebut terjadi pada saat Rapat pleno paralel kel/desasedang berjalan PPK Rengat yang mana pertemuan tersebut terjadi di dalamkantor Panwascam Pasir Penyu, saat itu Sdr Doni Rinaldi datang bersamaSdr R. Andi Hakim (anggota DPRD kab.
    perolehan suara pada tingkat KPPS ( sertifikat C1) dengan hasil rekapitulasiperolehan suara pada tingkat PPS / pleno parallel (Sertifikat DAA1) dan hasilrekapitulasi perolehan suara pada tingkat PPK / pleno Kecamatan (sertifikatDA1) yang pelaksanaan pleno dilaksanakan oleh PPS dan PPK KecamatanRengat mulai pada hari Senin tanggal 22 April 2019 sampai dengan selesaipada hari Senin tanggal 29 April 2019 di Kantor Kecamatan Rengat,kemudian setelah kegiatan Pleno tersebut selesai pelapor membandingkanhasil
Register : 04-07-2019 — Putus : 12-07-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 301/Pid.Sus/2019/PN Smn
Tanggal 12 Juli 2019 — Penuntut Umum:
M. ISMET KARNAWAN,SH.MH
Terdakwa:
ANITA RATNA DEWI
13833
  • Sehingga adaperubahan pada Divisi yaitu awalnya saksi ditunjuk sebagai Divisi Datanamun kemudian tidak jadi dan Nur Eling menunjuk Anita sebagai DivisiData, kemudian sebagai Divisi Hukum yaitu Umar Jaka;Halaman 21 dari 46 Putusan Nomor 301/Pid.Sus/2019/PN Smn Bahwa benar, perubahan Divisi tersebut telah di musyawarahkan dan diSK kan oleh Ketua PPK dan dilaporkan kepada KPU; Bahwa awalnya saat dilakukan rapat pleno PPK saat dibacakan sesuaidengan pleno yang ada di Kecamatan kemudian terjadi perubahan
    datayaitu pada saat Pleno di Kabupaten.
    Pernah jugasaat itu Terdakwa Anita sempat kehilangan flashdisknya dan TerdakwaAnita sempat kebingungan dan kejadian tersebut setelah rapat pleno dansaksi yang menemukan flashdisk tersebut di sofa; Bahwa setelah pertemuan di Radar Jogja, saksi tidak pernah bertemulagi dengan Anita dan kontak kita juga diblokir olenTerdakwa Anita.
    Kita tanda tangan rekap tersebut jam 02.00 WIB pagi tanggal07 Mei 2019 kemudian di plenokan di Kabupaten tanggal 07 Mei 2019; Bahwa pada DA 1 Pleno diprint ternyada berbeda dengan slide, waktuitu saksi tidak curiga karena saksi pikir hanya kesalahan pada pengetikanSaja dan saat itu yang berubah hanya pada jumlah DPT dan yangmemilih.
    Sleman, Terdakwa Anita Ratna Dewi mengakui jikaTerdakwalah yang mengubah/mengalihkan data hasil penghitungan suarapemilihan umum PPK Depok yang dibacakan saat pleno penghitungansuara oleh KPU Kab.
Register : 22-01-2016 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 9/PID/2016/PT JAP
Tanggal 26 Januari 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FRANSINKA LIDYA WONMALY,SH.
Terbanding/Terdakwa : YULIANUS MAGAI, SKM
9137
  • Model DAAKWK Pleno, c). Model DAKWK, d). Model DA1KWK, e). Model DA1KWK Pleno, f). Model DA2 KWK, g). Model DA3 KWK, h). ModelDA4 KWK, i). Model DA5 KWK, j).
    .14c) Ketua/anggota PPS bertugas membacakan formulir C1KWK besertalampiran.d) Sekretariat PPK dan PPS bertugas mencatat rekapitulasi hasil penghitungansuara di formulir DAAKWK dan model DAAKWK Pleno untuk hasilpenghitungan di TPS.Pasal 12 :Formulir yang disiapkan pada rekapitulasi penghitungan suara PPK/PPD adalah :a) Model DAAKWK, b).
    Model DAAKWK Pleno, c). Model DAKWK, d). ModelDA1KWK, e). Model DA1KWK Pleno, f). Model DA2 KWK, g). Model DA3KWK, h). Model DA4 KWK, i). Model DA5 KWK, j).
    Bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2015 sekitar jam 11.00 Wit, saatdilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat KPUD bertempat di Kantor KPUDKabupaten Nabire, dengan peserta pleno adalah pasangan calon kandidatsebanyak 8 (delapan) pasangan, Panwas Kabupaten Nabire dan para KetuaPPK/PPD serta para saksi dan juga masyarakat dimana saat pihak KPUDKabupaten Nabire memberikan kesempatan kepada masingmasing KetuaPPK/PPD dari 17 (Tujuh belas) Distrik yang ada di Daerah Pemilihan KabupatenNabire untuk
    KPUDKabupaten Nabire.Bahwa tujuan terdakwa membacakan hasil rekapan Formulir Rekapitulasi ModelDA1KWK Distrik Distrik Dipa dengan tujuan agar hasil rekapan digunakansebagai bagian hasil pleno KPUD dimana kandidat pasangan nomor 4 menjadiunggul pada daerah distrik Dipa, namun hasil rekapan yang dibuat terdakwatersebut justru mendapat protes saksi dari pasangan kandidat lainnya sehinggamengakibatkan suasana pleno di tingkat KPUD menjadi kisruh dan berujungpada tindakan Ketua KPUD memerintahkan untuk
Register : 20-08-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PTUN SERANG Nomor 32/G/2013/PTUN-SRG
Tanggal 30 Oktober 2013 — 1. TB. DEDY SUWANDI GUMELAR 2. Ir. SURATNO ABU BAKAR, M.M. Melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI BANTEN DAN 1. H. ARIEF R. WISMANSYAH, B.Sc., M.Kes 2. Drs. H. SACHRUDIN
13047
  • FirmansyahH.Sachrudin, massapendukung pasangan tersebut melakukan pressure public melaluidemonstrasi ke KPU, sejak tanggal 24 juli dan puncaknya terjadi padatanggal 26 Juli 2013, saat Rapat Pleno KPU Kota Tangerangmenetapkan Nomor Urut Pasangan Calon. Para pendukung BakalPasangan H.Arief R. FirmansyahH.sachrudin melakukan pengerusakanterhadap sejumlah fasilitas Kantor KPU. Namun, Rapat Pleno KPU KotaTangerang saat itu, tetap menetapkan Nomor Urut pada 3 pasangancalon.
    Pada tanggal 1 Agustus 2013 sekitar pukul 12:35KPU Kota Tangerang menerima Surat Panggilan dari DKPP melaluiemail (surel) , Surat panggilan tersebut tanpa kop surat resmi, dantandatangan serta stempel basah dari DKPP ; Bahwa Pada tanggal 5 Agutus DKPP melakukan Rapat Pleno dan padahari selasa tanggal 6 Agutus 2013 dibacakan Putusan Hasil RapatPleno DKPP dalam sidang Pleno Terbuka untuk umum.
    Karena itu, Rapat Pleno dan Keputusan Tergugat telahmelanggar hukum, bertindak sewenangwenang, melaksanakanTahapan, Program dan Jadwal Pemilu Kota Tangerang 2013 diluar darikeputusan.
    Namun, jikamerujuk pada fakta Rapat Pleno dan Keputusan KPU Provinsi Bantententang penetapan Bakal Pasangan Calon Ir.H.Mardju KodriIr.GatotSuprijanto dan H.Arief R.Wismansyah H.
    Pengambilkewenangan KPU Kota Tangerang oleh KPU Provinsi dilakukan tanpaadanya Rapat Pleno KPU Provinsi dengan KPU (RI) dan pelimpahan3.2.kewenangan dari KPU (RI) kepada KPU Provinsi.
Register : 07-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 26-01-2021
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 203/PID.SUS/2020/PT BJM
Tanggal 16 Desember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : HANINDYO BUDIDANARTO, SH., MH Terbanding/Terdakwa : PAIRAN bin alm KASMUNI
19380
  • TanahBumbu Nomor B/140/8302/PPD.K.2/2020;1 (satu) eksemplar surat perintah tugas nomor : 031 / Bawaslu.KS.09.09 / SPT / IX / 2020, tanggal 29 September 2020;1 (satu) eksemplar surat perintah tugas nomor : 032 /Bawaslu.KS.09.09/ SPT / IX / 2020, tanggal 29 September 2020;1 (satu) eksemplar berita acara pleno nomor : 01/BawasluKS09.071IXI/2020 tentang pembahasan temuan dugaan pelanggaran,tanggal 02 Nopember 2020;1 (satu) eksemplar surat nomor : 035/Bawaslu.
    KS09.07/X1I/2020,tanggal 02 Nopember 2020, perihal meneruskan hasil pleno temuanpelanggaran pemilihan;1 (satu) eksemplar berita acara pleno nomor : 008/BA/BAWASLUKS09/HK.01.01/XI/2020 tentang penanganan temuan dugaan pelanggaranpemilinan Kabupaten Tanah Bumbu, tanggal 02 Nopember 2020;Hal 5 dari 14 Putusan Nomor 203/PID.SUS/2020/PT BJM51 (satu) eksemplar formulir model A.2 temuan dengan nomor registernomor : 05/TM/PB/Kab/22.11/X/2020, tanggal 02 Nopember 2020;o. 1 (Satu) eksemplar surat tugas perintah
    meneruskan hasil pleno temuan pelanggaranpemilihan;1 (satu) eksemplar berita acara pleno nomor : O08/BA/BAWASLUKSO9/HK.01.01/XV2020 tentang penanganan temuan dugaanpelanggaranpemilihan Kabupaten Tanah Bumbu, tanggal 02 Nopember 2020;;1 (Satu) eksemplar formulir model A.2 temuan dengan nomor register nomor :05/TM/PBKab/22.11/X/2020, tanggal 02 Nopember 2020;Hal 7 dari 14 Putusan Nomor 203/PID.SUS/2020/PT BJM 1 (satu) eksemplar surat tugas perintah tugas nomor007/SGKab.1B/22.11/X/2020, tanggal 02
    Nopember 2020; 1 (Satu) eksemplar berita acara pembahasan perlama sentra gakkumduKabupaten Tanah Bumbu nomor : 01 tanggal 02 Nopember 2020; 1 (Satu) eksemplar berita acara pleno nomor : 010/BA/SBAWASLUKSO9/HK.01.01/XV/2020 tentang penanganan temuan dugaanpelanggaranpemilihan Kabupaten Tanah Bumbu, tanggal 07 Nopember 2020; 1 (satu) eksemplar berita acara pembahasan kedua sentra gakkumduKabupaten Tanah Bumbu nomor : 02 tanggal 07 Nopember 2020; 1 (satu) eksemplar foto pada saat kejadian; 1 (satu)
    nomor : 01/BawasluKS09.07/XV2020 tentang pembahasantemuan dugaan pelanggaran, tanggal 02 Nopember 2020, 1 (satu) eksemplar suratnomor : 085/Bawaslu.KS09.07/Xl2020, tanggal O02 Nopember 2020, perihalmeneruskan hasil pleno temuan pelanggaran pemilinan, 1 (Satu) eksemplar beritaacara pleno nomor : O08/BA/BAWASLUKS09/HK.01.01/X/2020 tentangpenanganan temuan dugaan pelanggaran pemilihan Kabupaten Tanah Bumbu,tanggal 02 Nopember 2020, 1 (Satu) eksemplar formulir model A.2 temuan dengannomor register nomor
Register : 21-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN RENGAT Nomor 128/Pid.Sus/2019/PN Rgt
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HAYATU COMAINI, S.H., M.H.
Terdakwa:
M. RIDWAN alias IWAN bin ABDUL AZIZ
10491
  • PPK / pleno Kecamatan (sertifikatDA1) yang pelaksanaan pleno dilaksanakan oleh PPS dan PPK KecamatanRengat mulai pada hari Senin tanggal 22 April 2019 sampai dengan selesaipada hari Senin tanggal 29 April 2019 di Kantor Kecamatan Rengat,kemudian setelah kegiatan Pleno tersebut selesai saksi MULYA EKAMAPUTRA membandingkan hasil perolehan suara yang ada di sertifikat C1dengan sertifikat DAA1 dan sertifikat DA1 kemudian ditemukan adanyapebedaan hasil perolehan suara tersebut pada masingmasing sertifikatperolehan
    RIDWAN alias IWAN Bin ABDUL AZIZ jugaberperan sebagai orang yang meminta kepada saksi Parpol untukmenandatangani DAA1 dan DA1 yang telah dirubah dengan tujuan untukmengesahkan hasil DAA1 dan DA1 sebagai hasil kKeputusan yang sah yangdikeluarkan PPK Kecamatan pada saat pleno, dan kemudian perubahanperolehan suara pada sertifikat DAA1 dan sertifikat DA1 tersebut benaradanya setelah DAA1 plano dibuka dan dibacakan kembali untuk sebagaipembanding pada saat pleno Kabupaten Indragiri Hulu.Bahwa akibat
    /desa di PPK Rengat tersebut berjalan lancar sesuai denganHalaman 36 dari 101 Putusan Nomor 128/Pid.Sus/2019/PN.Rgttata tertip yang mana pada saat saat pleno paralel tingkatkelurahan/desa tidak ada saksi ataupun pihak panwascam Rengat yangcomplan yang mana pada saat itu peralatan berupa laktop yangdigunakan untuk pleno tersebut adalah milik PPK Rengat dan setelahselesai rapat pleno paralel desa kampung pulau tersebut semuadokumen diserahkan kepada PPK Rengat termasuk file soff copyDAA1;Bahwa Saksi
    Inhu periode 20192014 dengan caraMengurangi perolehan Suara Partai dan kemudian menambahkankepada perolehan suara Saksi Doni Rinaldy dan Mengurangi perolehansuara Caleg atas nama Samsu dan menambahkan kepada perolehansuara caleg Saksi Doni Rinaldi tersebut ;Bahwa Saksi terlibat langsung dalam Perubahan dataSuara Caleg Saksi Doni Rinaldi tersebut dalam Penerbitan DAAI,kemudian Saksi yang mengamankan Proses Pleno Kecamatan dantidak menyanggah Proses Pleno tersebut yang mana Pleno tersebutdilakukan
    / pleno Kecamatan (sertifikatDA1) yang pelaksanaan pleno dilaksanakan oleh PPS dan PPK KecamatanRengat mulai pada hari Senin tanggal 22 April 2019 sampai dengan selesaipada hari Senin tanggal 29 April 2019 di Kantor Kecamatan Rengat,kemudian setelah kegiatan Pleno tersebut selesai Saksi Mulya Eka Maputramembandingkan hasil perolehan suara yang ada di sertifikat C1 dengansertifikat DAA1 dan sertifikat DA1 kemudian ditemukan adanya pebedaanhasil perolehan suara tersebut pada masingmasing sertifikat
Putus : 16-01-2008 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 112/Pdt.G/2007/PN.SBY
Tanggal 16 Januari 2008 —
324
  • DPP PAN Surabaya20002005 telah melakukan rapat pleno menghasilkkan pemecatan terhadapPenggugat, padahal itu tidak benar.
    Halitu. sebagaimana yang disampaikan oleh anggota pleno DPD PAN SurabayaPeriode 20002005, tanggal 27 Desember 2004.
    Rapat pleno dimaksud adalah tidak sah karena seharusnyakeputusan melalui musyawarah mufakat.
    , yangseharusnya hanya satu kali ; Bahwa...............25 Bahwa Slamet Effendi pada Rapat Pleno Pertama mendapatkan Nomor Urut 1 (satu)kemudian ada Rapat Pleno yang kedua intinya mempersalahkan Nomor Urut 1 (satu)atas nama Slamet Effendi ; Bahwa setahu saksi permasalahan Slamet Effendi sudah diselesaikan pada ArbitrasePartai dan Keputusan Arbitrase itu harus dilaksanakan oleh DPD PAN Surabaya danDPW PAN, bila dilanggar berarti DPD PAN dan DPW melanggar ADRT Partai ;Saksi 3 : ABDUL RAHMAN HAKIM, S.Ag
    : Bahwa saksi kenal Penggugat dan Tergugat tidak ada hubungan keluarga, baik sedaramaupun semenda ; Bahwa yang saksi tahu pada Rapat Pleno ke dua semestinya tidak membahas soalpemecatan dan dalam Pleno ke dua tersebutu, tidak memenuhi forum, akan tetapiPutusan tetap dipaksakan sehingga kesannya direkayasa, tidak sesuai mekanisme aturanpartai ; Bahwa setahu saksi mengenai Putusan Arbitrase benarbenar telah memenuhimekanisme sebab semua pihak hadir, sehingga memenuhi ADRT Partai PAN ; Bahwa setahu
Putus : 27-10-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 333 K/TUN/2010
Tanggal 27 Oktober 2010 — SEKRETARIS JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM, vs MUHAMMAD TAUFIQ, S.H., M.H.,
4529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada tanggal 30 November 2007 Komisi Pemilihan UmumKabupaten Jombang mengadakan rapat pleno yang dituangkan dalamBerita Acara Nomor 820/719/KPU/2007 mengusulkan 3 (tiga) namacalon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang yaituPenggugat, Sdr. Suparman NIP. 050011946 dan Sdri. Sri Widayati, S.H.NIP. 510095215;.
    Nomor 9Tahun 2004 ;Bahwa sehubungan dengan rapat pleno yang dilakukan oleh KomisiPemilihan Umum Kabupaten Jombang pada tanggal 24 November 2008sesungguhnya merupakan rapat gelap.
    Rapat Pleno untuk mengambil kebijakan terhadap halhalsebagaimana dimaksud pada huruf a diagendakan setelah mendapatkesepakatan Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kotasebelumnya dan disampaikan oleh Sekretaris Komisi PemilihanUmum Kabupaten/ Kota kepada Ketua Komisi Pemilihan UmumHal. 5 dari 24 hal. Put. No. 333 K/TUN/201017.18.Kabupaten/Kota sekurangkurangnya 1 (satu) hari sebelum rapatpleno dimulai ;c.
    Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihnan Umum KabupatenJombang Nomor 820 / 719 / KPU / 2007 tanggal 30 November2007 ;b. Surat Bupati Jombang Nomor 821.2/1946/415.43/2007 tanggal 7Desember 2007 ;c.
    Oleh karena itu, Keputusan Sekretaris Jenderal KomisiPemilihan Umum dalam konteks ini didasarkan dan bersumberkepada UndangUndang Nomor 22 Tahun 2007 tentangPenyelenggara Pemilihan Umum ;5) Pemberhentian Sekretaris Komisi Pemilihan Umum KabupatenJombang tersebut didasarkan kepada hasil Rapat Pleno KomisiPemilihan Umum Kabupaten Jombang yang dituangkan dalam BeritaAcara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombangtertanggal 24 November 2008.
Register : 15-02-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 7/G/2021/PTUN.SRG
Tanggal 17 Juni 2021 — Penggugat:
1.Epi Sukmara
2.Yusron Ali
3.Irwan Nurandi
4.Zaenal Muttaqin
5.Catur Budi Utomo
6.Hendri
7.Saefulloh
8.Suryono
9.Galih Adhitya
10.Ali Ahmad Sobri
11.Cecep Hanafi
Tergugat:
Gubernur Banten
15683
  • Hitachi Metals Indonesia;Di bawah sumpah menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi sebagai anggota Dewan Pengupahan Kota Cilegon dan ikutdalam rapat pleno pembahasan upah minimum;Halaman 33 dari 62 halaman Putusan Nomor: 7/G/2021/PTUN.SRGBahwa menurut hasil dari rapat pleno tidak ada kesimpulan 1 angka tetapimuncul 2 angka, yaitu dari serikat pekerja sebesar 8,51% dan dariAPINDO sebesar 0% (tidak naik);Bahwa menurut Saksi, berita acara rapat pleno diserahkan ke WalikotaCilegon pada
    tanggal 12 November 2020tentang pembahasan UMK 2021;Bahwa menurut Saksi, dalam rapat pleno dibahas usulan tentang UMKKota Cilegon dan semua Kabupaten/Kota di Provinsi Banten;Bahwa menurut Saksi, semua unsur menyampaikan sikap danpendapatdalam rapat pleno, sedangkan APINDO tetap sepakat bahwaUMK tergantung keadaan karena kondisi pandemi COVID, banyakpengusaha yang mengeluh dan banyak karyawan yang dirumahkan(PHK), serta mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan bahwaUMK tahun 2021 sama dengan
    pembahasan UMK tahun 2021, tetapiSaksi lupa apakah mengikuti rapat pleno pembahasan UMK tahun 2020;Bahwa menurut Saksi, produk yang dihasilkan dalam rapat pleno adalahberita acara tertulis yang ditandatangani peserta rapat;Bahwa menurut Saksi, karena Dewan Pengupahan dibentuk olehDisnaker dibawah Kementerian, maka aturan yang digunakan dalampenetapan UMK 2021, berasal dari Kementerian, salah satunya SuratEdaran Menteri dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015;Bahwa Saksi mengetahui tentang
    ;Bahwa menurut Saksi, rapat pleno berlangsung hanya beberapa jam;Bahwa menurut Saksi, ada data dari BPS (Badan Pusat Statistik) yangdisampaikan pemerintah pada saat rapat pleno, tetapi tidak ada pihakBPS yang hadir;Bahwa Saksi dari unsur akademisi mengusulkan kenaikan sebesar 1,5%berdasarkan pemikiran dari Saksi;Bahwa menurut Saksi, hanya 1 (satu) orang dari unsur akademisi yangikut rapat pleno, yaitu Saksi sendiri;Bahwa menurut Saksi, hasil penetapan UMK tahun 2021 Kota Cilegonadalah sebesar Rp.4.309.772,64
    , dengan kenaikan 1,5% adalah hasilusulan Saksi;Bahwa menurut Saksi, dalam rapat pleno di Dewan Pengupahan ProvinsiBanten, masih ada perbedaan angka yang disampaikan dalam forumyang juga dihadiri oleh APINDO dan serikat pekerja;Bahwa menurut Saksi, saat rapat pleno memang tidak ada kesepakatanantara APINDO dan serikat pekerja, tetapi pada saat penandatanganberita acara, semua pihak ikut menandatangani;Bahwa seingat Saksi, protes diajukan oleh unsur serikat pekerja yaituBapak M.
Register : 06-08-2010 — Putus : 05-01-2011 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 524/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 5 Januari 2011 —
7427
  • Stefanus Roy Rening, SH.MH sebagai Ketua UmumDPP PKD Indonesia Periode 20072012.Bahwa secara hukum, baik Surat Keputusan Rapat Pleno tentangpembebasan tugas tetap sdr.
    Mungkinpertanyaannya kemudian adalah : apakah rapat pleno tersebut dapatdilanjutkan dan dapat dipimpin oleh Wakil Ketua Umum, dan dapatmengambil keputusankeputusan ? Menurut Tergugat II jawabannyaadalah :e Ya, dengan mengacu kepada ketentuan Pasal 34 angka 2 AD, RapatPleno dapat dilanjutkan, karena itu adalah rapat pleno lanjutan darirapat pleno tanggal 16 Juni 2010, yang sudah 3 (tiga) kali diskorsing,yaitu tanggal 19 Juni 2010, tanggal 23 Juni 2010 dan tanggal 24 Juni2010 tersebut.
    Wakil Ketua Umum dapat memimpin rapat dalam hal Ketua Umumberhalangan, dan apalagi yang dipermasalahkan adalah mengenaidugaan pelanggaran AD/ART serta Peraturan Partai oleh KetuaUmum, dan sanksi organisastoris atas pelanggaran tersebut,sehingga dalam hal yang demikian, tidak bisa lain, Wakil KetuaUmum yang memimpin Rapat Pleno DPP tersebut.e Rapat Pleno lanjutan tersebut dapat mengambil keputusankeputusan,karena sebagai rapat pleno lanjutan rapat tersebut hanyamelanjutkan pembahasan agenda kedua
    Putusan No. 524/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.VI1Bahwa berdasarkan uraian diatas jelas bahwa Rapat Pleno tanggal 24Juni 2010 adalah Rapat Pleno DPP PKD Indonsia yang sah, dankarenanya dapat mengambil keputusankeputusan sesuai dengankewenangannya menurut AD/ART, termasuk untuk memutuskanpembebasan tugas tetap terhadap sdr.
    Stefanus RoyRening, SH.MH sebagai Ketua Umum.Bahwa Rapat Pleno DPP PKD Indonesia tanggal 24 Juni 2010 adalahRapat Pleno DPP PKD Indonesia yang sah, yang merupakan kelanjutanHal. 41 dari 111 hal.
Register : 02-08-2019 — Putus : 09-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 65/PID.SUS/2019/PT BGL
Tanggal 9 Agustus 2019 — Pembanding/Penuntut Umum III : SIS SUGIAT, SH
Terbanding/Terdakwa : REDO EFENDI Bin ARIS KOMAR
9226
  • Lebong Utara Kabupaten Lebong untuk Pemilihan tahun 2019 Bentuk Foto Kopian;

    - 1 (satu) buku panduan PPK dengan bagian Depan dominan bewarna putih dan warna bagian belakang dominan bewarna Coklat dengan tulisan pada bagian depan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan;

    Dikembalikan kepada saksi MAYA FITRIA SARI binti DARVIUS;

    - 1 (satu) lembar Berita Acara Rapat Pleno

    Tuti Lisnawatisaksi dari DPD Riri Damayanti, saksi DPD Sultan Najamudin, dan saksi dariDPD Hermen Malik;> Bahwa PPK Lebong Utara berjumlah 5 orang yaitu saksi MAYA FITRIASARI selaku ketua PPK dan membidangi Divisi Logistik serta Keuangan,sedangkan pada saat Rapat Pleno bertugas sebagai Pimpinan rapat,sementara Terdakwa REDO EFENDI BIN ARIS KOMAR membidangi DivisiData, pada saat Rapat Pleno bertugas sebagai operator dan mengeprintHal 2 dari 14 halaman, Pts.No.65/Pid.Sus/2019/PT BGL.semua salinan DAA1
    Sedangkan saksiRISMAN YANUARDO membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, padasaat Rapat pleno bertugas sebagai operator, saksi R.
    RAHMAT KHOLIKImembidangi Divisi SDM, pada saat Rapat pleno membantu mengangkatkotak dan menyiapkan DAA1 Plano dan Saksi CECEP SYARIF HIDAYATmembidangi Divisi Teknis Penyelenggara, pada saat rapat Pleno membantumengangkat kotak dan menyiapkan DAA1 Plano;Bahwa hasil rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suaradi Kecamatan Lebong Utara tercatat sebanyak 57 (lima puluh tujuh) TPS,dicatat ke dalam formulir Model DAA1.PlanoPPWP, Model DAA1.PlanoDPR, Model DAA1.PlanoDPD, Model DAA1.PlanoDPRD
    Sedangkan hasil rapat pleno Rekapitulasi HasilPenghitungan Perolehan Suara dalam 1 (satu) wilayah kecamatansebanyak 12 Desa/Kelurahan dicatat ke dalam Formulir Model DA1.PlanoPPWP, Model DA1.PlanoDPR, Model DA1.PlanoDPD, Model DA1.PlanoDPRD Provinsi, dan Model DA1.PlanoDPRD Kabupaten (DA1.Planosemua jenis Pemilu), selanjutnya catatan pada DA1.Plano semua jenisPemilu tersebut disalin ke dalam formulir Model DA1PPWP, Model DA1DPR, Model DA1DPD, Model DA1DPRD Provinsi, dan Model DA1DPRDKabupaten (DA1
    Lebong, karena hal tersebut maka pada tanggal 30 April 2019 padasaat rapat Pleno di KPU Kab. Lebong, saat Kotak suara yang sudahtersegel dibuka ternyata tidak di dapati Formulir DA1 ataupun sampul DA1di dalam kotak suara Lebong Utara;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal505 Undang Undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal55 Ayat (1) Ke 1 KUHP;Telah membaca SuratTuntutan (Requisitoir) PenuntutUmum No.
Register : 18-12-2014 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 107/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 5 Mei 2015 — Armin, S. Ag.,M.Ag. untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat;----------------- M e l a w a n : 1. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat;---------------- 2. Wahid Hasyim Lukman, S.Ag. untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat II Intervensi ;--
9535
  • sebagai pihak yang paling bertanggungHalaman 21 dari 99 Putusan Nomor : 107/G/2014/PTUN.Mks2024jawab atas tidak dilakukannya Pleno perbaikan hasil rekapitulasi perolehansuara, serta memberi kesan sangat proaktif dalam usaha perbaikan rekapitulasihasil penghitungan perolehan suara, Penggugat menerbitkan nota dinas di luarpengetahuan anggota komisioner lainnya tetapi justru petikannya ada padaPanwaslu Kota Makassar sebagai Pihak Terkait.
    PPK dan oleh pleno PPK ditetapkan perolehan suaraAbdul Rauf Rahman di TPS 6 dapat 8Bahwa yang menyatakan perolehan suara Abdul Rauf Rahman sebelumnya58 diketahui dari blangko CI pleno yang dibuat di TPS 6 ;Bahwa saksi tidak ingat bahwa apa yang disampaikan Armin pernahmenyampaikan bahwa perolehan suara Abdul Rauf Rahman 58 bahwa apayang disampaikan tapi sama dengan kesimpulan akhir dari hasilvalidasi ;Bahwa yang bersaksi pada saat di KPP ada di bukti P9 halamanpertama ;Bahwa benar setelah ada Penetapan
    ;e Bahwa hasil perhitungan Rapat Pleno di lantai 2 gedung PKK hasil validasiyaitu 8 suara untuk Abdul Rauf Rahman pada saat rapat pleno belum diketahui karena rekapnya suarasuara secara keseluruhan tidak perTPS Joc ce nce cnn cnn ncn nnn nn nnn nnn nn nn nn enn nnn nae Bahwapada saat itu tidak ada keberatan dengan hasil perhitungan Rekapitulasi KPUMakassar pada saat pleno ; =e Bahwa diketahui adanya keberatan atau permasalahan caleg Abdul RaufRahman ketika ada rekomendasi Bawaslu Propinsi pada saat
    terbuka KPU Kota Makassar rekapitulasi keseluruhan tanggal21 April 2014 ;Bahwa berbarengan dengan PPK di Kecamatan Tamalate ;Bahwa harinya bedah hari dengan Pleno KPU ;Bahwa pada saat pleno final, tidak ada peserta Pemilu yang keberatanBahwa pada pleno terbuka final, yang dibacakan untuk masingmasingKecamatan;Bahwa pada saat itu tidak disampaikan suara TPS 6 ;Halaman 59 dari 99 Putusan Nomor : 107/G/2014/PTUN.MksBahwa sejak pleno terbuka ketuk palu, saksi mengetahui ada permasalahansetelah dilanjutkan
    Kecamatan, karena tidak adakaitannya dengan pleno itu ;Bahwa saksi lupa perubahan dari Panwascam, pada saat pleno itu ;Bahwa benar Armin pernah menyampaikan anggota KPU yang lain kepadasaksi bahwa ada permasalahan Caleg PAN yangbersangkutan ;Bahwa yang dimaksud yang bersangkutan adalah Sipelapor ;Bahwa bersamaan Sidang di KPU Propinsi ;Bahwa benar pernah mendapat masukan dari anggota tentang permasalahandari TPS 6, katanya ada perbedaan suara ;Bahwa waktu itu tidak pernah ada nota dinas ;Bahwa benar
Register : 18-09-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 153/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penggugat:
RAYA KURNIA MENNO
Tergugat:
KEPALA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 4 MALANG
384278
  • Dalam Rapat Pleno Dewan Pendidik tersebutlahkemudian diputuskan perihal kenaikan dan/ atau tinggal kelasnya pesertadidik secara musyawarah mufakat antara seluruh Pendidik.
    Rapat Pleno Dewan Pendidik sendiri dilaksanakanpada tanggal 15 Juni 2020 yang diselenggarakan di Ruang Guru SMKN 4Malang sesuai dengan Berita Acara Pleno Kenaikan Kelas X SMK Negeri4 Malang Tahun Pelajaran 2019/2020.
    oleh walikelas juga dihadiri bapak ibu guru ; Bahwa nilai dari semua mata pelajaran itu yang mengumpulkan saksikemudian itu dibawa ke sidang pleno jadi wali kelas yang sidang plenosemua ;Halaman 70 dari 91 Halaman, Putusan Perkara Nomor : 153/G/2020/PTUN.SBYBahwa Rapat pleno itu yang memimpin Waka Kurikulum /Wakil KepalaSekolah bagian kurikulum ;Bahwa dalam rapat Pleno itu yang dibahas hasil nilainilai masingmasing siswa ;Bahwa nilai yang sudah dikumpulkan itu yang berhak merubah GuruMapelnya ;Bahwa
    Bukan ulangan semesteritu yang harus dipahami jadi proses itu yang ada remidi ;Bahwa pada Rapat Pleno itu tadi tidak ada bahas memberikan remidi ;3.
    kelas atau tidak naik kelas yang berwenang adalahDewan Guru yang Rapat Pleno;Bahwa naik atau tidaknya ada parameter, ada kriteria kenaikan yangmenjadi rujukan dari peserta rapat pleno tidak boleh menyimpang dari itu;Bahwa sebelum acara pleno itu ada seperti undangan yang ditandatangani mengetahui Kepala Sekolah ;Bahwa Dewan Guru yang berwenang Dewan Guru Rapat Pleno ini terdiridari semua guru pengajar ;Bahwa tidak ada pernyataan dari Kepala Sekolah dalam Rapat Pleno;Bahwa yang menandatangani notulen
Register : 25-01-2016 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 15-02-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 9/PID.SUS/2016/PT JAP
Tanggal 26 Januari 2016 — YULIANUS MAGAI, SKM
4419
  • Ketua PPS, anggota PPS dan sekretariat PPS untuk melakukan rekapitulasi hasilpenghitungan suara di TPS.Ayat (2) Pembagian tugas PPK sebagai beikut :a Ketua PPK memimpin Rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara.b Anggota PPK , Sekretariat PPK bertugas menyiapkan formulir model DAAKWKdan model DAAKWK Pleno.c Ketua/anggota PPS bertugas membacakan formulir C1K WK beserta lampiran.d Sekretariat PPK dan PPS bertugas mencatat rekapitulasi hasil penghitungan suara diformulir DAAKWK dan model DAAKWK Pleno
    Model DAAKWK Pleno, c). Model DAKWK, d). ModelDA1KWK, e). Model DA1KWK Pleno, f). Model DA2 KWK, g). Model DA3KWK, h). Model DA4 KWK, i). Model DAS KWK, j).
    terdakwa merekap sesuai versi terdakwa sendiri atau bertentangandengan tahapan yang seharusnya dilakukan terdakwa selaku Ketua PPD.e Bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2015 sekitar jam 11.00 Wit, saatdilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat KPUD bertempat di Kantor KPUDKabupaten Nabire, dengan peserta pleno adalah pasangan calon kandidat sebanyak 8(delapan) pasangan, Panwas Kabupaten Nabire dan para Ketua PPK/PPD serta parasaksi dan juga masyarakat dimana saat pihak KPUD Kabupaten Nabire
    Model DAAKWK Pleno, c). Model DAKWK, d).Model DA1KWK, e). Model DA1KWK Pleno, f). Model DA2 KWK, g).Model DA3 KWK, h). Model DA4 KWK, i). Model DAS KWK, j).
    KPUD Kabupaten Nabire.Bahwa tujuan terdakwa membacakan hasil rekapan FormulirRekapitulasi Model DA1KWK Distrik Distrik Dipa dengan tujuanagar hasil rekapan digunakan sebagai bagian hasil pleno KPUDdimana kandidat pasangan nomor 4 menjadi unggul pada daerahdistrik Dipa, namun hasil rekapan yang dibuat terdakwa tersebutjustru mendapat protes saksi dari pasangan kandidat lainnya sehinggamengakibatkan suasana pleno di tingkat KPUD menjadi kisruh danberujung pada tindakan Ketua KPUD memerintahkan untuk
Register : 18-08-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 664/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN.Jkt.Sel
Tanggal 26 Januari 2021 — 1. DARMAWAN, beralamat Jl. Batu Rakit No. 3, BTN KLK, RT/RW 005/067, Kelurahan/Desa Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, N.I.K. 5271021212580001; Untuk selanjutnya disebut Penggugat I; 2. INDRA JAYA, berlamat Dusun Olat Rarang, RT/RW 001/007, Kelurahan/Desa Lab. Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, N.I.K. 5204181507690005, Untuk selanjutnya disebut Penggugat II; Penggugat I dan Penggugat II dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Adriansyah, S.H., Muhammad Tri Saoky, S.H., dan Felix Haholongan Silalahi, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum pada Erwin Kallo & Co. Property Lawyers, berdomisili Epiwalk Office Suite 7th floor, Suites 703A, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan – Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Tertanggal 11 Agustus 2020, Untuk selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat; Melawan: 1. Mayjend TNI (Purn.) Muchdi Purwoprandjono, beralamat di Jl. Darmawangsa X No. 76, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Untuk selanjutnya disebut Tergugat I; 2. Badaruddin Andi Picunang, beralamat di Komplek Loka Indah No. 31, RT/RW 012/003, Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta; Untuk selanjutnya disebut Tergugat II;
307147
  • Bahwa berdasarkan hasil rapat pleno Partai Berkarya pada tanggal 8Juli 2020 di Gedung Granadi, JI. H.R. Rasuna Said Blok X 1, Kav. No.89, RT/RW 06/04, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan,dimana pada rapat pleno tersebut menghasilkan keputusanpemberhentian sebagai pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2017 2022 Serta Pemberhentian Tetap sebagai Anggota PartaiBerkarya terhadap namanama sebagai berikut :Mayjend TNI (Purn.) Muchdi PurwopradjonoDr. H.
    Menyatakan sah telah berakhirnya status anggota para Tergugatsemenjak hasil rapat pleno Partai Berkarya pada tanggal 8 Juli 2020 diGedung Granadi, JI. H.R. Rasuna Said Blok X 1, Kav. No. 89, RT/RW06/04, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan;4.
    Dewan Pimpinan Pusat, disisi lainpenyebutan hasil keputusan Rapat Pleno PartaiBerkarya pada ketentuan AD/ ART Partai Berkarya tidakHalaman 11 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor 660/Pdt.SusParpol/2020/PN JKT.SELdikenal, tetapi sesuai ketentuan pada Bab XVII Tata UrutPeraturan, Pasal 61 ayat (1) huruf e AD/ART No: 02tanggal 22 Juni 2018, penyebutan yang benar adalah hasilKeputusan Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat, olehkarena itu berdasarkan faktafakta tersebut terang danjelas bahwa penyelenggaraan
    PartaiBerkarya yang tidak dikenal dalam tata urut peraturan partai, makadengan demikian keputusan Rapat Pleno Partai Berkarya tanggal8 Juli 2020 di Gedung Granadi, JI.
    No. 89 KuninganTimur Jakarta Selatan, Rapat Pleno Partai Berkarya dimaksud tidakdikenal dalam ketentuan AD/ART Partai Berkarya sehingga karenanyamenjadi tidak sah. Bahwa pada Bab XV Musyawarah dan Rapatrapat,dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) huruf h AD/ ART Partai Berkaryapenyebutannya yang benar adalah Rapat Pleno Dewan PimpinanPusat.
Register : 02-06-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 168/Pid.Sus/2020/PN Pms
Tanggal 3 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Christianto, SH
Terdakwa:
Poltak Maraden Gumirang Tambunan
182100
  • No. 25 tahun 1992, dan Perangkat orghanisasi Koperasi ada 3Yaitu RAT, PENGURUS DAN PENGAWAS bila dapat dibuktikan bahwapengurus ada melanggar hukum atau mencemarkan nama baik Koperasisilahkan diadakan RAT ATAU RAT LUARBIASA Untuk meminta pertanggungjawaban dan memberikan hukuman.Bahwa rapat pleno yang dilakukan pegawas tidak sah karena pengawas tidak berhak mengundang rapat pleno,oleh karenanya Berita Acara rekomendasi dan putusan rapat pleno yangdipimpin Pengawaskami nyatakan tidak berlaku batal
    Bahwa rapat pleno yang dilakukan pe gawas tidak sah karenapengawas tidak berhak mengundang rapat pleno, oleh karenanya BeritaAcara rekomendasi dan putusan rapat pleno yang dipimpin Pengawaskami nyatakan tidak berlaku batal karena mereka telah melakukan diluarkewenangannya. Bahwa kami 4 orang pengurus sudah menandatanganisurat kuasa kepada Sdr.
    Bahwarapat pleno yang dilakukan pe gawas tidak sah karena pengawas tidakberhak mengundang rapat pleno, oleh karenanya Berita Acara rekomendasidan putusan rapat pleno yang dipimpin Pengawas kami nyatakan tidakberlaku batal karena mereka telah melakukan diluar Kewenangannya.
    Bahwa rapat pleno yang dilakukan pe gawas tidak sah karenapengawas tidak berhak mengundang rapat pleno, oleh karenanya Berita Acararekomendasi dan putusan rapat pleno yang dipimpin Pengawas kami nyatakantidak berlaku batal karena mereka telah melakukan diluar kewenangannya.Bahwa kami 4 orang pengurus sudah menandatangani surat kKuasa kepada Sdr.Daulat Sihombing SH,MH karena team hukum CU Cinta Mulia terindikasimengabaikan bahkan melindungi para tersangka;Menimbang, bahwa Terdakwa meneruskan tulisan