Ditemukan 1527 data
YOSO GUNO bin SUWITOREJO
34 — 4
terjadi karena setelahmenikah Pemohon diberi nama tua yaitu Yoso Guno dan untuk selanjutnyaPemohon mempergunakan nama tua untuk pencatatan dalam berbagaikepentingan baik dalam pemerintahan maupun dalam kemasyarakatan.Adanya perbedaan data nama Pemohon dalam buku akta nikahnya tersebuttelah mengakibatkan perbedaan data namanya dalam Kutipan Akta Nikahdengan yang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict
12 — 1
Adanya perbedaan data nama Pemohon dalam buku aktanikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaan data namanya dalamKutipan Akta Nikah dengan yang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur(flexible), apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkansalah orang yang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagiperbedaan tersebut bukanlah kesengajaan
53 — 8
Hasan Thohir lahir 3 Maret 1976 dan nama Pemohon II tertulis Nur Asia bintiSuderi lahir 20 Januari 1984, Adanya perbedaan data nama Pemohon danPemohon II dalam Buku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkanperbedaan data namanya dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalamsuratSurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur(flexible), apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak
12 — 1
Adanyaperbedaan data nama Pemohon II dalam Buku akta nikahnya tersebut telahmengakibatkan perbedaan data namanya dalam Kutipan Akta Nikah denganyang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur (flexible),apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkan salah orangyang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagi perbedaantersebut bukanlah
Terbanding/Penggugat : GILARSI W.SETIJONO, Direktur Utama PT.Pos Indonesia
154 — 107
Karena itu, tanggung jawab tanpakesalahan (strict liability) tidak termasuk tanggung jawab berdasarkankepada Pasal 1365 KUHPerdata (BW). Jikapun dalam hal tertentudiberlakukan tanggung jawab tanpa kesalahan tersebut (Strict liability),hal tersebut tidaklah didasari atas Pasal 1365 KUHPerdata (BW), tetapididasarkan kepada UndangUndang lain. Suatu tindakan dianggap olehhukum mengandung unsur kesalahan sehingga dapat dimintakantanggung jawab jika memenuhi :a. Ada unsur kesengajaan;b.
9 — 1
Adanya perbedaan data namaPemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaandata namanya dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalam suratsuratpenting lainnya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur(flexible), apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkansalah orang yang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagiperbedaan tersebut bukanlah kesengajaan
16 — 1
Adanya perbedaan data namaPemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaandata namanya dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalam suratsuratpenting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur (flexible),apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkan salah orangyang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagi perbedaantersebut bukanlah kesengajaan
11 — 0
Adanya perbedaan datanama Pemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkanperbedaan data namanya dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalamsuratSurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur(flexible), apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkansalah orang yang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagiperbedaan tersebut bukanlah kesengajaan
13 — 2
Pemohon dalam pembuatan aktaakta, dan suratsuratpenting lainnya, bukanlah karena kekeliruan Pemohon, oleh karenanyaperubahan ataupun pembetulan biodata Pemohon dalam kutipan akta nikahnyaPenetapan Nomor 105/Pdt.P/2019/PA.Rbg hal 5 dari 8agar sesuai dengan penulisan nama Pemohon dan tanggal lahir Pemohondalam dokumen atau suratsurat lainnya untuk kepentingan pembuatan aktakelahiran anak Pemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan namatidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strict
15 — 4
Bahwa adanya perbedaan dalam penulisan Nama Pemohon berakibatpara Pemohon mengalami hambatan pengurusan suratsurat penting lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, dapat disimpulkanfakta hukum sebagai berikut: Adanya perbedaan penulisan nama Pemohon dalam surat nikahnyadengan nama aslinya berakibat adanya hambatan para Pemohon dalampengurusan Suratsurat penting lainnya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat penulisan nama tidakboleh didekati secara sempit atau kaku (strict law
10 — 1
Adanya perbedaan data tanggal lahirPemohon Il dalam Buku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkanperbedaan data tanggal lahir dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalamsuratSurat penting lainnya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa biodata aktanikah tidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strict Jaw) tetapi harusdengan lentur (flexible), apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidakmenyebabkan salah orang yang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapatditolerir, apalagi
19 — 13
P4 (Surat kematianSunarto), P5 (KARIP atas nama Jamilah janda Sunarto) dan P6 (suratketerangan Desa Pulutan) serta keterangan saksisaksi yang memenuhi syaratsebagai alat bukti saksi dan keterangan mereka saling bersesuaian mendukungdalildalil Pemohon, Majelis Hakim menilai terbukti nama suami Pemohon sejakkecil sampai sekarang terpanggil dan tertulis Sunarto, dan belum pernahberganti nama.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan namatidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strict
35 — 5
pembuatan aktaakta, dan suratsurat penting lainnya, bukanlahkarena kekeliruan para Pemohon, oleh karenanya perubahan ataupunpembetulan biodata para Pemohon dalam kutipan akta nikahnya agarsesual dengan penulisan nama dan tempat tanggal Pemohon sertatempat tanggal lahir Pemohon II dalam dokumen atau suratsurat lainnyauntuk kepentingan pengurusan persyaratan mengurus paspor umrohdapat di tolerir; Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisannama tidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strict
13 — 1
Adanya perbedaan data namaPemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaandata namanya dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalam suratsuratpenting lainnya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur (flexible),apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkan salah orangyang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagi perbedaantersebut bukanlah kesengajaan
14 — 1
Adanya perbedaan data nama Pemohon dan Pemohon II dalamBuku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaan data namanyadalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalam suratSurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (Strict law) tetapi harus dengan lentur (flexible),apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkan salah orangyang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagi perbedaantersebut
12 — 0
aktaakta, dan suratsurat penting lainnya, bukanlahkarena kesengajaan dan bukanlah kekeliruan para Pemohon, oleh karenanyaPenetapan Nomor : 0128/Pdt.P/2014/PA.Wng hal 9 dari 1010perubahan ataupun pembetulan nama para Pemohon dalam akta nikahnya agar sesuaidengan penulisan nama para Pemohon dalam dokumen atau suratsurat lainnya untukkepentingan pengurusan akta kelahiran anaknya dapat di tolerir; Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan nama tidakboleh didekati secara sempit atau kaku (strict
14 — 1
Adanyaperbedaan data nama Pemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telahmengakibatkan perbedaan data namanya dalam Kutipan Akta Nikah denganyang di dalam suratsurat penting lainnya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur(flexible), apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkansalah orang yang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagiperbedaan tersebut bukanlah kesengajaan
23 — 4
ayahnya yang dalamkutipan Akta Nikah pernikahan Pemohon dengan Puji binti Parto Tani tercatatKromo Wiarjo diubah menjadi Dariyo.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P4 berupa Surat Kartu KeluargaPemohon, nama ayah Pemohon tercatat Dariyo.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, sampaisekarang nama ayah Pemohon yang tercatat dalam pemerintahan danpanggilannya dalam masyarakat adalah Dariyo.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict
13 — 1
nama Pemohon dalam berbagai akta tersebut terjadi karenatidak mengetahui dalam akta nikahnya tertulis Timin bukan Timin Mintorejo karenapada saat melaporkan pernikahan dahulu nama yang digunakan Pemohon adalah nama kecil Adanya perbedaan data nama Pemohon dalam Buku aktanikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaan data namanya dalam KutipanAkta Nikah dengan yang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict
11 — 4
Adanya perbedaan data nama Pemohon dalam Buku aktanikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaan data namanya dalamKutipan Akta Nikah dengan yang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur(flexible), apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkansalah orang yang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagiperbedaan tersebut bukanlah kesengajaan