Ditemukan 148 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-01-2012 — Upload : 10-05-2012
Putusan PN KABANJAHE Nomor 152/Pid.B/2011/PN-KBJ
Tanggal 10 Januari 2012 — - Drs. KAMPUNG SITEPU
117135
  • Menyatakan Terdakwa lepas dari segala dakwaan dan tuntutan hokum (Vrijs praacht)dan atau menyatakan dalam hokum perbuatan terdakwa bukan perbuatan tindak pidanaoleh karenanya terdakwa harus dilepas dari segala tuntutan (Ontslaag vanrechtsvervolging) ;3. Memulihkan nama baik harkat dan martabat terdakwa dalam kedudukan semula ;4.
Register : 07-04-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 20-09-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 36/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 27 Agustus 2014 — HENDRA SAPUTRA
391152
  • terpenuhinya unsur ketiga dalamPasal 3 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang No. 20 tahun 2001, maka Terdakwa Hendra Saputraharuslah dibebaskan dari dakwaan subsidair.182Menimbang, bahwa dengan tidak terbuktinya dakwaan primair maupundakwaan subsidair, maka Terdakwa Hendra Saputra haruslah dibebaskan daridakwaan primer dan dakwaan subsidair tersebut.Menimbang, bahwa dengan demikian sesuai Pasal 191 ayat (1) KUHAPTerdakwa haruslah dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan (vrijs
Register : 13-05-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 94/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat:
WAKIL BUPATI MALANG MEWAKILI PEMERINTAH KABUPATEN MALANG. Diwakili oleh SANUSI
Tergugat:
1.MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA.
2.WALIKOTA MALANG.Diwakili oleh Drs.H.SUTIAJI
3.PDAM KOTA MALANG.Diwakili oleh M.NOR MUHLAS,SPd,M.Si. dkk
505565
  • Jika pun Penggugat telah mengajukan upaya keberatan sebagaiupaya administratif dalam perkara) a quo maka Pengggugat belummelakukan upaya banding administratif sebagai bagian dari upayadimaksud.Dengan melihat tumpang tindih permasalahan yang ada dalam perkara aquo dan dasar rujukan beragam dalam permasalahan sengketa a quomaka pada prinsipnya Tergugat setuju dan mengakui teori bahwa dalamhukum acara peradilan tata usaha negara dikenal adanya pembuktianbebas (vrijs bewijs) yang paralel dengan asas
Register : 14-03-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 25/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Bdg
Tanggal 27 Mei 2019 — H. Ana Priatna Bin Alm Oyi Sukenda
10038
  • dalam persidangan juga tidak dapat membuktikanseluruh dalildalil pembelaannya oleh karena itu pertimbangan di atas dapatdirujuk untuk mengesampingkan pembelaan/pledoi tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatasMajelis Hakim tidaklan sependapat dengan Pembelaan/Pledoi PenasehatHukum Terdakwa yang berpendapat, bahwa Terdakwa tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum danmemohon supaya Terdakwa dibebaskan dari semua dakwaan (Vrijs
Register : 01-03-2017 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Srg
Tanggal 26 Mei 2016 — AGUS MULYADI Bin (Alm) H.ATEP
11024
  • Membebaskan Terdakwa Agus Mulyadi Bin Alm H.Atep dari segaladakwaan dan tuntutan (vrijs praak) serta mengembalikan nama baik,harkatdan martabat Terdakwa dimasyarakat seperti sedia kala ;3.
Register : 14-08-2014 — Putus : 05-01-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 79/Pid.Sus/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Januari 2015 — Pidana Korupsi - RIJAL ROIHAN, S.Ag
11131
  • ., CFE Hakim Ad hoc berpendapat bebas (vrijs praak), makaberdasarkan Pasal 14 ayat (8) Undang Undang R.I No 48 Tahun 2008 tentang KekuasaanKehakiman maka pendapat yang digunakan ialah pendapat 2 orang hakim (Suara terbanyak)sehingga, Terdakwa harus dipersalahkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanatercantum dalam dakwaan subsider tersebut ;Menimbang, bahwa di persidangan tidak ditemui alasan pemaaf atau alasanpembenar baik pada diri maupun perbuatan terdakwa yang dapat dijadikan sebagaialasan
Register : 05-03-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 121/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Tanggal 5 Maret 2019 — Billy Sindoro
427220
  • dalam persidangan juga tidak dapatmembuktikan seluruh dalildalil pembelaannya oleh karena itu pertimbangan di atasdapat dirujuk untuk mengesampingkan pembelaan/pledoi tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas MajelisHakim tidaklah sependapat dengan Pembelaan/Pledoi Penasehat Hukum Terdakwayang berpendapat, bahwa Terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum dan memohon supaya Terdakwadibebaskan dari semua dakwaan (Vrijs