Ditemukan 299 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-11-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1263/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Nopember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. RAJA GARUDA MAS SEJATI
10128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengandemikian koreksi Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas pembelian bahan bakupupuk dan barang modal lainnya yang dipergunakan diusaha perkebunan sudah sesuai dengan ketentuanperpajakan yang berlaku.Sebagai bahan pertimbangan bahwa dalam PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.55605/PP/M.VIB/16/2014 yangdiucapkan tanggal 25 September 2014 atas sengketa PT.Kalimantan Sanggar Pusaka (NPWP 01.062.229.8705.001),salah satu Hakim Anggota yaitu Hakim Wisnoe Saleh Thaib,Ak., M.Sc yang menyatakan
    Putusan Nomortidak mempunyai pabrik CPO sesuai dengan prinsip perlakuanyang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalampenjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PajakPertambahan Nilai;Dengan demikian Hakim Wisnoe Saleh Thaib Ak, M.Scberpendapat koreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalamrangka menghasilkan TBS sudah benar sehingga tetapdipertahankan dan karenanya menolak banding PemohonBanding.c.13.
Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1807/B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PERKEBUNAN LEMBAH BHAKTI
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1807/B/PK/PJK/20177.2.8.7.2.9.7.2.10.mempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsip perlakuanyang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalampenjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PajakPertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe SalehThaib Ak, M.Sc. berpendapat koreksi Terbanding atas PajakMasukan dalam rangka menghasilkan Tandan Buah Segar(TBS) sudah tepat dan menolak banding Pemohon Banding;Dalam putusan tersebut, Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak.
Register : 20-09-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1254 B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RAJA GARUDA MAS SEJATI;
2712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagai bahan pertimbangan bahwa dalam PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.55605/PP/M.VIB/16/2014 yangdiucapkan tanggal 25 September 2014 atas sengketa PT.Kalimantan Sanggar Pusaka (NPWP 01.062.229.8705.001),salah satu Hakim Anggota yaitu Hakim Wisnoe Saleh Thaib,Ak., M.Sc yang menyatakan pendapat yang berbeda (dissentingopinion) dengan uraian sebagai berikut:Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan PeraturanPemerintah Nomor 31 Tahun 2007 menetapkan
    kali diubah terakhir denganPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007, menurut HakimWisnoe Saleh Thaib Ak, MSc, harus berlaku sama terhadapsemua Wajib Pajak baik bagi usaha kelapa sawit terpadu(integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagi usahakelapa sawit yang yang tidak terpadu (non integrated) yangtidak mempunyai pabrik CPO sesuai dengan prinsip perlakuanyang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalampenjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PajakPertambahan Nilai;Dengan demikian Hakim Wisnoe
Register : 07-12-2015 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1266 B/PK/PJK/2015
Tanggal 25 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MITRA PUDING MAS;
4413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 2007, harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak, baikbagi pengusaha kelapa sawit terpadu (integrated) yang mempunyaipabrik CPO maupun bagi pengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu(non integrated) yang tidak mempunyai pabrik CPO, sesuai denganprinsip perlakuan yang sama (equal treatment) sebagaimana diaturdalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PajakPertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
    tidak dapat dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak, dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil dalam Memori Peninjauan Kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali dan dihubungkan Kontra Memori PeninjauanKembali dari Termohon Peninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding) dapatmenggugurkan faktafakta dan buktibukti yang terungkap dalam persidangandan pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara aquo salah satu Majelis Hakim Anggota Wisnoe
Putus : 02-11-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1262/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. RAJA GARUDA MAS SEJATI
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagai bahan pertimbangan bahwa dalam PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.55605/PP/M.VIB/16/2014 yangdiucapkan tanggal 25 September 2014 atas sengketa PT.Kalimantan Sanggar Pusaka (NPWP 01.062.229.8705.001),salah satu Hakim Anggota yaitu Hakim Wisnoe Saleh Thaib,Ak., M.Sc yang menyatakan pendapat yang berbeda (dissentingopinion) dengan uraian sebagai berikut:Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan PeraturanPemerintah Nomor 31 Tahun 2007 menetapkan
    kali diubah terakhir denganPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007, menurut HakimWisnoe Saleh Thaib Ak, MSc, harus berlaku sama terhadapsemua Wajib Pajak baik bagi usaha kelapa sawit terpadu(integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagi usahakelapa sawit yang yang tidak terpadu (non integrated) yangtidak mempunyai pabrik CPO sesuai dengan prinsip perlakuanyang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalampenjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PajakPertambahan Nilai;Dengan demikian Hakim Wisnoe
Putus : 02-05-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 204/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT RIGUNAS AGRI UTAMA
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • digunakan untuk unit atau kegiatan yang ataspenyerahannya tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai ataudibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, tidak dapatdikreditkan;Oleh karena itu, Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan dalamrangka menghasilkan BKP yang tidak terutang PPN yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN yang diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 2007, menurut Hakim Wisnoe
    Saleh Thaib Ak, MSc, harusberlaku sama terhadap semua Wajib Pajak baik bagi usaha kelapasawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagiusaha kelapa sawit yang yang tidak terpadu (non integrated) yang tidakmempunyai pabrik CPO sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama(equal treatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat(1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Dengan demikian Hakim Wisnoe Saleh Thaib Ak, M.Sc berpendapatkoreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalam rangka
Putus : 20-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 481/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMP PLANTATION
2315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahsama dengan Pendapat salah satu Majelis hakim Anggota Wisnoe SalehThaib Ak, M.Sc yang menyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion)sebagaiamana tercantum dalam Putusan Pengadilan Pajak halaman 35putusan a quo yang berbunyi:Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 2007 menetapkan hasil pertanian sebagai Barang Kena Pajak yangbersifat
    Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007,harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak, baik bagi pengusahakelapa sawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupunbagi pengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu (non integrated) yang tidakmempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equaltreatment) sebaaaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1)UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai.Halaman 34 dari 40 halaman Putusan Nomor 481/B/PK/PJK/2016Bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
Putus : 05-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 982/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. AMP PLANTATION
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun dalam musyawarah Majelis, Hakim Wisnoe Saleh Thaib,Ak., M.Sc menyatakan pendapat yang berbeda (dissentingopinion) dan berpendapat bahwa koreksi Pemohon PeninjauanKembali atas koreksi Pajak Masukan dalam rangkamenghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) sudah tepat danmenolak banding Termohon Peninjauan Kembali;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali tidak sependapat dengankesimpulan Majelis yang tidak dapat mempertahankan koreksiatasPajak Masukan sebesar Rp 357.722.073,00 di atas denganpertimbangan sebagai
    Putusan Nomor 982/B/PK/PJK/20173.12.3.13.3.14.sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equal treatment)sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe Saleh Thaib Ak,M.Sc berpendapat koreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalamrangka menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) sudah tepat danmenolak banding Pemohon Banding;adalah merupakan pendapat yang benar dan sesuai denganketentuan peratuaran perundangundangan perpajakan
Putus : 01-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 957/B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. AMP PLANTATION
3729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007, harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak,baik bagi pengusaha kelapa sawit terpadu (integrated) yangmempunyai pabrik CPO maupun bagi pengusaha kelapa sawit yangtidak terpadu (non integrated) yang tidak mempunyai pabrik CPO,sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equal treatment)sebaaaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
    Nilai pada perusahaanyang melakukan kegiatan terpadu (integrated) dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil dalam Memori PeninjauanKembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali dandihubungkan Kontra Memori Peninjauan Kembali dari TermohonPeninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding) dapat menggugurkanfaktafakta dan buktibukti yang terungkap dalam persidangan danpertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo salah satu Majelis Hakim Anggota Wisnoe
Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 979/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMP PLANTATION
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) terhadap koreksi PajakMasukan berupa pupuk, suku cadang traktor dan lainlain yangdigunakan untuk menghasilkan TBS Kelapa Sawit di unitperkebunan sebesar Rp158.362.024,00 bertentangan denganketentuan Pasal 16B ayat (3) UU PPN dan Pasal 2 ayat (1)huruf a angka (1) KMK 575, serta Surat Edaran DirekturJenderal Pajak Nomor SE90/PJ/201 1;Bahwa pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahsama dengan Pendapat salah satu Majelis hakim Anggota Wisnoe
    sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007, harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak,baik bagi pengusaha kelapa sawit terpadu (integrated) yangmempunyai pabrik CPO maupun bagi pengusaha kelapa sawit yangtidak terpadu (non integrated) yang tidak mempunyai pabrik CPO,sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equal treatment)sebaaaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan NilaiBahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
Register : 02-05-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 278 B/PK/PJK/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMP PLANTATION;
3017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) terhadap koreksi Pajak Masukan berupapupuk, suku cadang traktor dan lainlain yang digunakan untukmenghasilkan TBS Kelapa Sawit di unit perkebunan sebesarRp136.093.050,00 bertentangan dengan ketentuan Pasal 16B ayat(3) UU PPN dan Pasal 2 ayat (1) huruf a angka (1) KMK 575, sertaSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE90/PJ/2011.Bahwa pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) telahsama dengan Pendapat salah satu Majelis hakim Anggota Wisnoe
    sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007,harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak, baik bagi pengusahakelapa sawt terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagipengusaha kelapa sawt yang tidak terpadu (non integrated) yang tidakmempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equaltreatment) sebaaaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1)UndangUndang Pajak Pertambahan Nilaibahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
Putus : 20-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 483/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT GERSINDO MINANG PLANTATION
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahsama dengan Pendapat salah satu Majelis hakim Anggota Wisnoe SalehThaib Ak, M.Sc yang menyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion)sebagaiamana tercantum dalam Putusan Pengadilan Pajak halaman 25putusan a quo yang berbunyi:Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 2007 menetapkan hasil pertanian sebagai Barang Kena Pajak yangbersifat
    sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007,harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak, baik bagi pengusahakelapa sawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupunbagi pengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu (non integrated) yang tidakmempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equaltreatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (Il)UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
Register : 02-05-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 277/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMP PLANTATION
258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)terhadap koreksi Pajak Masukan berupa pupuk, suku cadang traktordan lainlain yang digunakan untuk menghasilkan TBS Kelapa Sawit diunit perkebunan sebesar Rp16.821.797,00 bertentangan denganketentuan Pasal 16B ayat (8) UU PPN dan Pasal 2 ayat (1) huruf aangka (1) KMK 575, serta Surat Edaran Direktur Jenderal PajakNomor SE90/PJ/2011.Bahwa pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) telahsama dengan Pendapat salah satu Majelis hakim Anggota Wisnoe
    sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007,harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak, baik bagi pengusahakelapa sawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagipengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu (non integrated) yang tidakmempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equaltreatment) sebaaaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1)UndangUndang Pajak Pertambahan NilaiBahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1185/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMP PLANTATION
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengenaan pajak, tetapi hanya melakukanpenyerahan atas hasil akhir produksinya berupa Minyak Sawitdan Minyak Inti Sawit yang terutang Pajak Pertambahan Nilai,sehingga secara jelas Pasal 16B ayat (3) tidak dapatditerapkan pada sengketa ini. bahwa berdasarkan uraiantersebut di atas, Majelis berkesimpulan koreksi PemohonPeninjauan Kembali atas Pajak Masukan masa pajak Februari2011 sebesar Rp218.425.328,00 adalah tidak tepat olehkarenanya tidak dapat dipertahankan;b. namun dalam musyawarah Majelis, Hakim Wisnoe
    2001sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007, harus berlaku samaterhadap semua Wajyib Pajak, baik bagi pengusaha kelapa sawitterpadu (Integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagipengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu (non Integrated) yangtidak mempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsip perlakuanyang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalampenjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PayjakPertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
Putus : 23-09-2015 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510/B/PK/PJK/2015
Tanggal 23 September 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GERSINDO MINANG PLANTAT
5222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 510/B/PK/PJK/2015Pasal 16B ayat (3) UU PPN dan Pasal 2 ayat (1) huruf a angka (1)KMK575.Bahwa pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahsama dengan Pendapat salah satu Majelis hakim Anggota Wisnoe SalehThaib Ak, M.Sc yang menyatakan pendapat yang berbeda (dissentingopinion) sebagaimana tercantum dalam Putusan Pengadilan Pajak halaman29 putusan a quo yang berbunyi:bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
    Putusan Nomor 510/B/PK/PJK/2015(equal treatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (I)UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe Saleh Thaib Ak, M.Scberpendapat koreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalam rangkamenghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) sudah tepat dan menolak bandingPemohon Banding;Bahwa pendapat Hakim Anggota Wishnoe Saleh Thaib Ak, M.Sc adalahmerupakan pendapat yang benar dan sesuai dengan ketentuan peratuaranperundangundangan perpajakan
Putus : 01-12-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 961/B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMP PLANTATION
18057 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 2007, harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak, baik bagipengusaha kelapa sawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrikCPO maupun bagi pengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu (nonintegrated) yang tidak mempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsipperlakuan yang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalampenjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak PertambahanNilai;Bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
    Pajak Pertambahan Nilai pada perusahaan yang melakukankegiatan terpadu (integrated) dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembalioleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dari Termohon Peninjauan Kembali dapatmenggugurkan faktafakta dan buktibukti yang terungkap dalampersidangan dan pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karenadalam perkara a quo salah satu Majelis Hakim Anggota Wisnoe
Putus : 19-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 389/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GERSINDO MINANG PLANTATION
3036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 389/ B /PK/PJK/2016Bahwa dengan demikian dapat disimpulkan bahwa amarpertimbangan dan amar putusan Majelis yang tidakmempertahankan Koreksi Positif Pajak Masukan sebesarRp50.715.675,00 bertentangan dengan ketentuan Pasal 16B ayat(3) UU PPN dan Pasal 2 ayat (1) huruf a angka (1) KMK575;Bahwa pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) telah sama dengan Pendapat salah satu Majelishakim Anggota Wisnoe Saleh Thaib Ak, M.Sc yang menyatakanpendapat yang berbeda (dissenting opinion
    PJK/2016beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007, harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak,baik bagi pengusaha kelapa sawit terpadu (integrated) yangmempunyai pabrik CPO maupun bagi pengusaha kelapa sawit yangtidak terpadu (non integrated) yang tidak mempunyai pabrik CPO,sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equal treatment)sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
Register : 17-11-2015 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1134 B/PK/PJK/2015
Tanggal 9 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GERSINDO MINANG PLANTATION;
2918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahsama dengan Pendapat salah satu Majelis hakim Anggota Wisnoe SalehThaib Ak, M.Sc yang menyatakan pendapat yang berbeda (dissentingopinion) sebagaiamana tercantum dalam Putusan Pengadilan Pajakhalaman 33 putusan a quo yang berbunyi:bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 2007 menetapkan hasil pertanian sebagai Barang Kena Pajak yangbersifat
    Putusan Nomor 1134/B/PK/PJK/2015bagi pengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu (non integrated) yang tidakmempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equaltreatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1)UndangUndang Pajak Pertambahan Nilaibahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe Saieh Thaib Ak, M.Scberpendapat koreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalam rangkamenghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) sudah tepat dan menolak bandingPemohon Banding;Bahwa pendapat
Register : 16-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 956 B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMP PLANTATION;
3423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 2007, harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak, baikbagi pengusaha kelapa sawit terpadu (integrated) yang mempunyaipabrik CPO maupun bagi pengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu(non integrated) yang tidak mempunyai pabrik CPO, sesuai denganprinsip perlakuan yang sama (equal treatment) sebagaimana diaturdalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PayjakPertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
    Nilai pada perusahaanyang melakukan kegiatan terpadu (integrated) dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil dalam Memori PeninjauanKembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali dandihubungkan Kontra Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali (dahulu Pemohon Banding) dapat menggugurkan faktafakta danbuktibukti yang terungkap dalam persidangan dan pertimbangan hukumMajelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo salah satu MajelisHakim Anggota Wisnoe
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 787 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AGROWIRATAMA;
196 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkebunannya berupa Tandan Buah Segar yangpenyerahan Tandan Buah Segar dibebaskan dari pengenaanpajak tetapi Termohon Peninjauan Kembali hanya melakukanpenyerahan atas hasil akhir produksinya berupa Minyak Sawitdan Minyak Inti Sawit yang terutang Pajak Pertambahan Nilaisehingga Majelis berkesimpulan koreksi Pemohon PeninjauanKembali atas Pajak Masukan masa pajak Oktober Tahun 2009sebesar Rp136.710.058,00 adalah tidak tepat oleh karenanyatidak dapat dipertahankan;Namun dalam musyawarah Majelis, Hakim Wisnoe
    31 Tahun2007, harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak, baikbagi pengusaha kelapa sawit terpadu (integrated) yangmempunyai pabrik CPO maupun bagi pengusaha kelapa sawityang tidak terpadu (non integrated) yang tidak mempunyaiHalaman 48 dari 52 halaman Putusan Nomor 787 B/PK/PJK/20173.14.3.15.3.16.pabrik CPO, sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama(equal treatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe