Ditemukan 1588 data
52 — 20
@Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 10.241.000, (Sepuluh juta dua ratus empat puluh satu riburupiah).Demikian dijatuhkan putusan ini dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Palu pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2015 Masehi,bertepatan dengan tanggal 20 Sapar 1437 Hijeriah oleh Dra. Hj.Majidah.M.Hsebagai Ketua Majelis serta Drs.Abd.Pakih SH, MH dan Drs.H. Abd.
36 — 22
Abdul Rasyid, M.H. masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari Rabu tanggal 17 November 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 12Rabi'ul Akhir 1443 Hijeriah, oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingi olehHakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Syamsul Arif Mony, S.Hsebagai Panitera Pengganti serta dihadiri oleh Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi dan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi;Hakim Anggota, Ketua Majelis,Ttd TtdDrs. H.
71 — 35
Menghukum kepadaTergugat untuk membayar biaya perkarasejumlah 12.254 000,00 (Dua belas juta dua ratus lima puluh empat riburupiah;Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat musyawarah MajelisHakim pada hari Senin tanggal 11 November 2019 Miladiyah bertepatandengan 12 Rabiul Awal 1441 Hijeriah oleh Majid Jalaluddin MH. sebagaiKetua Majelis, Drs.H.Rahmat. dan Drs. H.M. Ridwan Palla SH.
83 — 65
., M.H. masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal15 Rajab 1441 Hijeriah, oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingi olehHakim Anggota Dra. Hj. Rusinah, M.H.I. dan Dra. Juraidah dan dibantu olehDrs.
31 — 11
Menolak gugatan Penggugat selebihnya.Dalam Konvensi dan rekonvensi : Menghukum Penggugat konvensi/Tergugat rekonvensi dan Tergugatkonvensi/Penggugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 1.241.000,00 (satu juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) secaratanggung renteng.Demikianlah putusan ini dijatunkan pada hari Selasa, tanggal 14 Februari2017 Miladiah, bertepatan dengan tanggal 18 Jumadilawal 1438 Hijeriah, olehkami Hj. St. Aisyah, S. SH sebagai Ketua Majelis, Drs.
Pembanding/Tergugat VII : Tantri Supriatini binti Raden Soeria
Terbanding/Penggugat I : Eulis Sulasmina binti Raden Soeria
Terbanding/Penggugat II : R. Bayu Santoso bin Raden Soeria
Terbanding/Penggugat III : Mukhlis Hardian bin Raden Soeria
Terbanding/Penggugat IV : Rapiq Hidayat bin Mansur
Terbanding/Penggugat V : Mardiana Utami binti Rapiq Hidayat bin Mansur
Terbanding/Penggugat VI : Tatslilah Kamalia binti Rapiq Hidayat bin Mansur
108 — 0
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 2847Pdt.G/2020/PA.JB, tanggal 31 Mei 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Syawal 1442 Hijeriah dengan perbaikan yang selengkapnya sebagai berikut:
Dalam Provisi
- Menyatakan tidak menerima gugatan provisi Para Tergugat.
53 — 29
., M.H.I.masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari Selasa 14 Desember 2021 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 10 Jumadilawwal 1443 Hijeriah, oleh Dra. Hj. MartinaHal. 76 dari 76 hal. Putusan No.800 /Pdt.G/2021/PA Sgm.Budiana Mulya, M.H., Ketua Majelis, didampingi oleh Drs. M. Thayyib HP danRuhana Faried, S.H.I., M.H.l. masingmasing sebagai Hakim Anggota, dibantuoleh Muh.
132 — 0
MENGADILI
- Menyatakan permohoan banding Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Sengkang Nomor 1103/Pdt.G/2020/PA.Skg tanggal 03 Agustus 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Dzulhijjah 1442 Hijeriah dan dengan mengadili sendiri :
Dalam Konvensi
- Dalam Provisi
Menolak permohonan sita (conservatoir beslag) Para Penggugat;