Ditemukan 1885 data
95 — 35
3Tahun 2006 tentang Perubahan UU Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang menyatakan : Dalam hal terjadi sengketa hakmilik atau sengketa lain dalam perkara sebagaimana dimaksuddalam Pasal 49, khusus mengenai objek sengketa tersebut harusdiputus terlebih dahulu oleh pengadilan dalam lingkungan PeradilanUmum.Dengan demikian, objek sengketa tersebut harus diputus terlebihdahulu di Pengadilan Negeri Maros dan bukan menjadikewenangan Pengadilan Agama Maros, karena telah terjadiperalihan hak dan levering
1.BUTTI MANALU
2.LUMIAN SIMAMORA
Tergugat:
1.MARTUMPAL SIMAMORA
2.MELDA BR. SIMAMORA
126 — 31
Artinya pihak pembeli menyerahkan uang kepada pihakpenjual serentak diikuti oleh penjual yang menyerahkan tanah yang dijualnyakepada pembeli (contante handeling) baik secara fisik maupun secara yuridissehingga dengan demikian tanpa adanya penyerahan (/levering) maka di dalamsuatu perjanjian jual beli tidak lantas menyebabkan beralihnya hak milik atasbarang dari tangan penjual ke tangan pembeli;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas dihubungkandengan bukti P.I.II2 maka menurut Majelis Hakim
WINARNO
Tergugat:
Kepala Kantor ART/BPN Pertanahan Kota Tangerang
Intervensi:
WARDAH
288 — 236
., tertanggal 17 Desember 2014 yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), dan secarakenyataan telah dilakukan penyerahan nyata (feitelijk levering) atas bidangtanah obyek jual beli tersebut kepada PENGGUGAT;9. Bahwa kemudian PENGGUGAT memperoleh informasi bahwa ada pihak lainyang bernama ABDULLAH A. RAZAK telah melakukan perbuatan melawanhukum yang merugikan hak dan kepentingan PENGGUGAT, di manaABDULLAH A.
90 — 39
H.Atja Sondjaja, SH.MH, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa menurut pasal 1457 KUHPerdata penjual berjanji untukmenyerahkan barang sedangkan pembeli berjanji untuk membayar, jadijual beli saja tidak bisa tanpa ada penyerahan barang (levering ) ;Bahwa jual beli barang bergerak dilakukan dari tangan ke tangansedangkan jual beli barang tidak bergerak dilakukan melalui balik namaBahwa penyerahan barang itu sah manakala perjanjian yang menyebabkanpenyerahan sah yakni dilakukan
96 — 188
Bahwa dalil adanya jual beli yang dijadikan dasar oleh Pembandingjelas tidak memenuhi syaratsyarat dan aturan jual beli dalam Pasal1457 KUHperdata karena tidak ada penyerahan atau levering atastanah objek perkara sehingga semua Suratsurat yang dimajukanbatal dan cacat hukum;.
105 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Buktibukti inihanya baru berupa pengikatan diri untuk menjual danmembeli sehingga belum terjadi jual beli (Levering) dan karenanya pula hakatas barang yang diperjualbelikan .c tanah sengketa belum beralih menjadihak pembeli i.c Termohon Kasasi.
390 — 177
ini tetap mempertahankan objeknyadanakan menjual kepada si A sebaliknya si A berkewajiban juga untukmembeli kembali, dalam hubungan seperti ini kalau tertuang dalamperjanjian kalau menurut hemat ahli baik berdasarkan dalam 1338KUHPerdata dan 1320 KUPerdata jual beli ini sifatnya jual beli lepas, jadikalau misalnya si A menjual sahamnya kepada si B, dan ketika si Bsudah membayar lunas maka saham ini sudah berubah nama menjadiatas nama si B dan peralihan secara fisik juga sudah beralih karenaadanya levering
Bahwaahli belum pernah melhatrepo tetapi pernah mempelajari ;Bahwa repo dari prespektif hukum pidananya tentu perlu dibuktikan,kalau memang data dan fakta, ahli tidak terlalu mendalami mengenaifaktanya ;Bahwa pengertian Jaminan secara hukum perdata, Jaminan itu perlu kitalihat bahwa kalau sebenarnya prinsip dasar umumnya, kalau prinsipdasar penjualan itu jual beli lepas kalau misalnya seseorang itu menjualsaham si A menjual kepada si B dan si Bsudah membayar lunas, hargabarang tersebut dan telah ada levering
73 — 58
Adapun jualbeli terhadap barang yang tidak bergerak juga harus ada penyerahan,levering sesuai pasal 1459 KUHPerdata khususnya pasal 616 dan Pasal620 KUHPerdata.Bahwa berdasar hal hal tersebut diatas, maka gugatan para penggugatkonvensi harus ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkeVerklaard):ll. Dalam Pokok Perkara1.
87 — 57
secara hukum yang diperjualbelikan atau yangmenjadi obyek jual beli adalah hak atas tanah bukan tanahnya;Bahwa dengan ada perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat olehpara Penggugat masih bersifat obligatoir (obligatioirhalaman 53 dari 92 putusan Nomor 149/Pdt.G/2016/PN Dpsovereenskomst) dengan perjanjian pengikatan jual beli tersebut,hak atas tanah yang menjadi obyek jual beli belumlah beralihkepada para Penggugat, untuk peralihan haknya masih harusdilakukan penyerahan secara yuridis (yuridische levering
144 — 78
Halaman 16 dari 8317dimana secara riil sebagai Penerima Kuasa yang membawa sertipikat danmenguasai objek sengketanya (plus levering) yang itu sudah barang tentumenunjuk orang tua Para Penggugatsendiri. Bagi Tergugat yang terpentingadalah kapan Pemberi Kuasa bisa dihadirkan/tanda tangan di notaris dankapan pula akta tersebut selesai!
melakukan rekayasa adalah diluar logika hukum; pertama:sebagai akta notariil Tergugat tidak berada dalam posisi yang bisamerekayasa, kedua: dalam akta tersebut dipastikan terdapat 2 (dua) pihakyaitu selain Tergugat sebagai Penerima Kuasa dan tentu di pihak lain telahmenghadap pula Pihak yang bertanggung jawab atau Pemberi Kuasa yangdalam prakteknya bisa Pemilik a.n. dalam Sertipikat maupun seseorangdimana secara riil sebagai Penerima Kuasa yang membawa sertipikat danmenguasai objek sengketanya (plus levering
85 — 26
telahmenyerahkan kunci rumah milik Zam Zam al Basiq di KelurahanKarangasem, Kecamatan Nusukan, Surakarta kepada Penggugat 1, 2Konvensi/Tergugat 1, 2 Rekonvensi, bahwa penyerahan tersebut bukanmeruapkan penyerahan hak milik atas nama Zam Zam al Basiq kepadaPenggugat 1, 2 Konvensi/Tergugat 1, 2 Rekonvensi, sebab sertifikat HakMilik No. 206 Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Surakarta atasnama Zam Zam al Basiq sudah ada di tangan Koperasi Langgeng Mulyo,sebagai jaminan hutang dan oleh karena tidak ada levering
206 — 115
Hak milik beralin apabila dilakukan perjanjianyang bersifat kebendaan, yaitu melalui penyerahan (levering).Asas itikad baikDalam perjanjian jual beli penting adanya asas itikad baikyaitu pembeli memiliki itikad baik bahwa barang yang di jualitu adalah memang benar milik penjual dan bukan hasil daripencurian atau tindakan lain yang melanggar hukum.
1.EWIN MAULANA SITOMPUL
2.MARDIANA SITOMPUL
3.CHANDRA CHANDAR BENNY DICKTUS S
4.SUDARMAN
Tergugat:
1.HAMONANGAN SILALAHI
2.ERWIN MARTUA SILALAHI
3.TENNDY MARNAEK SILALAHI
75 — 19
Tunai artinya penyerahan kewajiban oleh pembeli, menyebabkanperalinan hak atas objek tanah seketika terjadi tanpa memerlukan penyerahan(levering) secara nyata.
YAKARIM M
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Aceh Cq. Kepala Kepolisian Resor Subulussalam
2.Kasat Reskrim Polres Subulussalam
183 — 37
Bahwa bahkan 1 (Satu) unit New Excavator HydraulicSumitomo SH2105 S/N: STN210F5POOBH1890, E/N: 4HK1702287, Specification : standart Bucet sudah dijual kepada Sdr H.RUSTAM BANCIN, yang telah diserahkan oleh pemohon pada HariKamis tanggal 03 Oktober 2019 bakda sholat ashar sekira jam 15,30Wib ( levering kunci / yang sejenisnya).
MOLUCCA HOLDING S.a.r.l.
Termohon:
PT. PELITA CENGKARENG PAPER
677 — 454
menjual) ke Bank A lagi, sehingga Bank A yang semula kreditor asliberubah menjadi Penerima Novasi, maka dalam kasus seperti demikian,yang terjadi bukan Novasi karena perubahan kreditor tersebut tidakdilakukan antara Debitor dengan Kreditor ;Bahwa dalam perjanjian jualbeli piutang, apabila yang terjadi hanya adajualbeli piutang saja maka hak milik piutang belum beralih, dan hak milikHal. 78 dari 91 halaman, Pts.Perk.No. 131/PDT.SUSPKPU/2018/PN.NIAGA.JKT.PST.piutangnya baru akan beralih bila sudah ada levering
56 — 29
perjanjian sebagaimana dilakukan pihakpihak berdasarkanakta pinjam meminjam uang antara Penggugat dan Tergugat sebagaimanaBukti PP1 dan PP2 sedangkan itikad baik secara obyektif diartikan bahwapelaksanaan dari suatu perjanjian itu haruslah sesuai asas kepatutan dankeadilan sebagaimana tertuang dalam perjanjiannya dimaksud yang padakenyataannya, setelan dicari dan dibayar oleh penggugat para tergugatkhususnya tergugat yang diberi kuasa oleh para tergugat tidak adamenyelesaikan perjanjian dengan cara levering
64 — 11
. ;17.Bahwa pada hal seharusnya dengan berlakunya UNDANGUNDANG No.40 Tahun 2003 Tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN SERAM BAGIANTIMUR, KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT, DAN KABUPATENKEPULAUAN ARU DI PROVINSI MALUKU pada tanggal 18 Desember2003 berikut proses serah terima wilayah Kabupaten Seram Bagian Baratyang dilakukan penyerahan/levering oleh TERGUGAT kepadaPENGGUGAT sesuai dengan UndangUndang No. 40 tahun 2003 tsb.maka dengan penyerahan/serah terima dimaksud, segala hal ikhwalmenyangkut penyerahan kekuasaan
277 — 341
B 305 NNI atas nama NANI SUSANTI berikutSTNK dan kunci tanpa BPKB), jelaslah belum merupakan dalil yang mengikat, karena secara hukum belum terjadi peralihan hak atas bendayang dilekatkan perjanjian fidusia yaitu belum ada kedudukanmenguasai atas benda tersebut (bezit), belum ada penyerahan fisik(levering) dan belum terjadi penyerahan secara hukum berupa baliknama dalam Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).Berdasarkan dalildalil tersebut maka terhadap kendaraankendaraan aquo secara hukum adalah
111 — 148
.); maupunb. penyerahan/levering (sebagaimana telah disetujui oleh RapatUmum Pemegang Saham Turut Tergugat Il, masingmasing berdasarkan BuktiP3 dan Bukti P5;sehingga karenanya jual beli telah terlaksana dengan sah dansempurna menurut hukum.14.
1.Lisbeth Hutajulu
2.Ana Suryani Hutajulu
3.Mita Hutajulu
4.Ema Ratna H.
Tergugat:
Tumpak Hutapea
Turut Tergugat:
1.Rudolf F. Hutajulu
2.Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Toba Samosir
107 — 72
tersebut belumlah berpindah secara mutlakkepada Tergugat sebagaimana diatur dalam Pasal 1459 KUHPerdata yangberbuny :Hak milik atas barang yang dijual tidaklah pindah kepada pembeli selamabarang itu belum diserahkan menurut pasal 612, 613 dan 616.Artinya untuk benda tidak bergerak seperti rumah/tanah jual beli harusdilakukan melalui balik nama dengan pembuatan Akta Otentik, dimana AktaJual Beli (AJB) yang dilakukan di hadapan Notari/PPAT melalui perbuatanhukum berupa penyerahan secara hukum (yuridis levering