Ditemukan 25453 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN PASURUAN Nomor 141/Pid.B/2018/PN Psr
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
GALIH NURDIYANNINGRUM, SH
Terdakwa:
SUGENG Bin KAMSARI
5710
  • MIMBAR MAULANA BinPONADI merampas Handphone milik orang lain untuk dimiliki dan dijual Kemudian hasilpenjualannya dibagi diantara mereka, kemudian mereka bersepakat untukmelakukannya, selanjutnya mereka membagi tugas, terdakwa SUGENG Bin KAMSARIbertugas mengemudikan sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan Nopol :W 4933 QN Noka : MH1JFU111FK121211 Nosin : JFU1E1122994 atas namaSYOLIKHAN MASDUQI yang kepemilikannya diakui oleh terdakwa SUGENG BinKAMSARI dan merampas barang dari saksi korban
    MIMBAR MAULANA Bin PONADI merampas Handphone milikorang lain untuk dimiliki dan dijual kKemudian hasil penjualannya dibagi diantaramereka, kemudian mereka bersepakat untuk melakukannya;Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 141/Pid.B/2018/PN Psr.Bahwa terdakwa SUGENG Bin KAMSARI dan saksi M.
    MIMBARMAULANA Bin PONADI membagi tugas, terdakwa SUGENG Bin KAMSARI bertugasmengemudikan sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan Nopol : W4933 QN Noka : MH1JFU111FK121211 Nosin : JFULE1122994 atas namaSYOLIKHAN MASDUQI yang kepemilikannya diakui oleh terdakwa SUGENG BinKAMSARI dan merampas barang dari saksi korban karena saksi M. MIMBARMAULANA Bin PONADI tidak berani melakukannya, selanjutnya saksi M.
    SUGENGBin KAMSARI dan merampas barang dari saksi korban karena saksi M.
Putus : 08-11-2012 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 554/Pid.B/2012/PN.DPK
Tanggal 8 Nopember 2012 — IMAM SAPUTRA BIN SAIFUL BAHRI ALIAS IMAM
198
  • Dengan cara Terdakwa Terdakwa tanpa seijin dansepengetahuan saksi korban tibatiba dari arah depan saksi korban dengan menggunakantangan kirinya Terdakwa mengambil atau merampas HP milik saksi korban hingga lepas danberpindah tangan ke Terdakwa yang menyebabakan saksi korban kaget dan ketakutan, laluTerdakwa berlari melompat dan turun dari kereta Api yang sedang berjalan dengan perlahankearah peron Jakartasambil membawa HP tersebut, akan tetapi warga sekitar yang melihatkejadian tersebut mengejar
    hendphone tersebut dari korban dimana apabila Terdakwaberhasil membawa handphone tersebut maka hendphone tersebut akan Terdakwa jual danuang hasil penjualannya akan Terdakwa perguankan untuk memenuhi kebutuhan hidupTerdakwa seharihari;e Bahwa sebelumnya Terdakwa telah merencanakan untuk melakukan tindak pidana tersebut,akan tetapi mengenai target dan korbannya Terdakwa mencari di wanita yang sedanglehang di dalam kereta api;e Bahwa Terdakwa dalam merampas handphone tersebut tanpa sepengetahuan dan
    hanphone yang sedang dipegang oleh korban dansetelah Terdakwa berhasil merampas hendphone tersebut laluTerdakwa langsung lompat dari kereta api yang sedangberjalan perlahan sambil membawa handphone milik korban,setelah Terdakwa lompat dari kerta ternyata ada seorang laikilaki yang mengejar Terdakwa dari dalam kereta dan meneriakiTerdakwa maling...maling sehingga Terdakwa panic yangkemudian Terdakwa meleparkan kembali handphone tersebutkedalam kereta api yang sedang berjalan perlahantersebutyang
    Bahwa benar Terdakwa dalam merampas handphone tersebuttanpa sepengetahuan dan seijin dari pemiliknya;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam Berita Acara Perkara ini yangbelum termuat dalam putusan ini dianggap telah termuat dan menjadi satu kesatuan yang takterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahberdasarkan fakta fakta hukum tentang perbuatan Terdakwa sebagaimana dikemukakan diatasdari keterangan Saksi Saksi dan keterangan
Register : 02-02-2015 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 39/Pid.B/2015/PN.Sim
Tanggal 19 Maret 2015 — Riston Sinaga Als Pidong
329
  • /menarik paksa kalung emas yang berada dileher saksikorban dengan sekuat tenaga sehingga kalung tersebut putus dan baju saksi korban koyak padabagian pundak kiri dan kanan kemudian setelah terdakwa berhasil merampas kalung emastersebut lalu terdakwa melarikan diri menuju sepeda motor yang diparkirkan terdakwa didekatpohon kelapa sawit dan setelah berada diatas sepeda motor lalu terdakwa menghidupkan sepedamotornya dan langsung melarikan diri namun pada saat itu saksi korban NURAINI berteriakdengan
    kalung emas milik NURAINI dengancara merampas dari lehernya untuk dimilikinya, dan kemudian dijualnya untukmendapatkan uang;Bahwa setelah terdakwa merampas kalung emas dari leher NURAINI pada saat ituterdakwa berhasil melarikannya dan kemudian memilikinya walaupun saat itu terdakwadikepung oleh massa dan terdakwa langsung melarikan diri, kemudian karena saat itukaryawan sedang bekerja memanen buah dan juga orang yang sedang mengagon /menggembalakan lembu di areal kebun tersebu mendengar jeritan
    putus dan dapat berhasil diambil selanjutnya kalungemas NURAINI itu berhasil dibawanya kabur;Bahwa adapun maksud dan tujuannya mengambil kalung emas milik NURAINI dengancara merampas dari lehernya untuk dimilikinya, dan kemudian dijualnya untukmendapatkan uang;Bahwa setelah terdakwa merampas kalung emas dari leher NURAINI pada saat ituterdakwa berhasil melarikannya dan kemudian memilikinya walaupun saat itu terdakwadikepung oleh massa dan terdakwa langsung melarikan diri, kemudian karena saat itukaryawan
    merampas dari lehernya untuk dimilikinya, dan kemudian dijualnya untukmendapatkan uang;Bahwa setelah terdakwa merampas kalung emas dari leher NURAINI pada saat ituterdakwa berhasil melarikannya dan kemudian memilikinya walaupun saat itu terdakwadikepung oleh massa dan terdakwa langsung melarikan diri, kemudian karena saat itukaryawan sedang bekerja memanen buah dan juga orang yang sedang mengagon /menggembalakan lembu di areal kebun tersebu mendengar jeritan atau terikan NURAINIyang mengatakan tolong
Putus : 28-05-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 02/Pid.B/2013/PN.SKG
Tanggal 28 Mei 2013 — Lamanne bin Palakka
5624
  • Menyatakan terdakwa Lamanne bin Palakka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Merampas Kemerdekaan Orang Lain dengan cara Perbuatan Tidak Menyenangkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa untuk segera ditahan dalam Rumah Tahanan Negara ;5.
    pidana yang dijatuhkan.Menimbang bahwa oleh karena dalam pemeriksaan perkara ini masa tahanan terdakwatelah habis dan tidak dapat diperpanjang lagi maka harus diperintahkan terdakwa untuk segeraditahan dalam Rumah Tahanan Negara.Menimbang bahwa terhadap barang bukti berupa sebilah parang dirampas untukdimusnahkan .Mengingat pasal 335 ayat (1) ke1 KUHPidana dan pasalpasal dalam KUHAP.MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa Lamanne bin Palakka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Merampas
    e Hakim Pengadilan Negeri, dalam penahanan kota sejak tanggal 03 Januari2013 sampai dengan tanggal 01 Februari 2013 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri, dalam penahanan kota sejaktanggal 02 Februari 2013 sampai dengan tanggal 02 April 2013.Menimbang bahwa Majelis telah membaca berkasberkas dalam perkara ini.Mengingat pasal 335 ayat (1) ke1 KUHPidana dan pasalpasal dalam KUHAP.MENGADILI:Menyatakan terdakwa Lamanne bin Palakka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Merampas
Putus : 14-07-2014 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 806/Pid.B/2014/PN.LBP.
Tanggal 14 Juli 2014 — Nama : SURYA DARMA PARANGIN-ANGIN Tempat lahir : Diski Umur/ Tgl.lahir : 37 Tahun / 12 Juli 1977 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Jalan Binjai Km. 15 No. 18 Lorong 3 Desa Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Agama : Kristen Protestan Pekerjaan : Anggota Polri Pendidikan : STM
203
  • Saksi RUSTINA, Spd dibawah Sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Pada hari Kamis Tanggal 14 Maret 2014 sekitar pukul 15.30 Wib, diPasar VII Cina Dusun Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak KabupatenDeli Serdang terdakwa telah mengambil dan merampas 1 (satu) buah tas sandangwarna Kecoklatan milik saksi korban Rustina; Bahwa perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara memberhentikankorban dengan menodongkan Pistol kepada korban dan merampas paksa taskorban hingga korban
    Saksi RUSMINAR yang dibacakan dipersidangan yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Pada hari Kamis Tanggal 14 Maret 2014 sekitar pukul 15.30 Wib, diPasar VII Cina Dusun Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak KabupatenDeli Serdang terdakwa telah mengambil dan merampas (satu) buah tas sandangwarna Kecoklatan milik saksi korban Rustina;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara memberhentikankorban dengan menodongkan Pistol kepada korban dan merampas paksa taskorban hingga
    (satu) buah tas sandangwarna Kecoklatan milik saksi korban Rustina;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara memberhentikankorban dengan menodongkan Pistol kepada korban dan merampas paksa taskorban hingga korban terjatuh dari Sepeda Motor;Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 806/Pid.B/2014/PN.LBP.LDBahwa terdakwa telah mengambil (satu) buah tas sandang warna Kecoklatan,yang isinya 1 (satu) buah dompet warna putih, uang tunai sebesar Rp. 1.757.000, (satu juta tujuh ratus lima puluh tujuh
    1 (satu) buah tas sandangwarna Kecoklatan milik saksi korban Rustina;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara memberhentikankorban dengan menodongkan Pistol kepada korban dan merampas paksa taskorban hingga korban terjatuh dari Sepeda Motor;Bahwa terdakwa telah mengambil (satu) buah tas sandang warna Kecoklatan,yang isinya 1 (satu) buah dompet warna putih, uang tunai sebesar Rp. 1.757.000, (satu juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 (satu) Unit HandphoneNokia C3 warna
    (satu) buah tas sandang warnaKecoklatan milik saksi korban Rustina;Menimbang, bahwa barang barang yang diambil terdakwa adalah 1 (satu) buahtas sandang warna Kecoklatan, yang isinya 1 (satu) buah dompet warna putih, uang tunaisebesar Rp. 1.757.000, (satu juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 (satu)Unit Handphone Nokia C3 warna biru, yang mana perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara memberhentikan korban dengan menodongkan Pistol kepadakorban dan merampas paksa tas korban
Register : 07-09-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 88 /Pid.B/2015/PN Gns
Tanggal 20 Mei 2015 — Khairul Anwar Bin Haramin Supandi, CS
157
  • Hp dan dompet milik saksi Irvankemudian Terdakwa I juga menodongkan senjata tajam jenis laduk ke arah dada sebelahkiri saksi sularso dan ujung senjata tajam tersebut menggores dada saksi sularso danmengakibatkan luka, dan terdakwa I juga merampas Hp saksi sularso dari dalam kantongcelana dan Terdakwa II yang berdiri di samping pintu sebelah kanan mobil merampasdompet saksi sularso;Bahwa saksi sularno sempat berkata jangan diambil dompet saya karena itu berisiuang untuk makan tibatiba dompet saksi
    Hp dan dompet milik saksi Irvankemudian Terdakwa I juga menodongkan senjata tajam jenis laduk ke arah dada sebelahkiri saksi sularso dan ujung senjata tajam tersebut menggores dada saksi sularso danmengakibatkan luka, dan terdakwa I juga merampas Hp saksi sularso dari dalam kantongcelana dan Terdakwa II yang berdiri di samping pintu sebelah kanan mobil merampasdompet saksi sularso;Putusan.
    No. 88/Pid.B/2015/PN Gns hal 7 dari 19 hal.e Bahwa kemudian saksi sularso memberhentikan mobil yang dikemudikannyakemudian Terdakwa I langsung membuka pintu mobil sambil menodongkan senjata tajamkearah perut saksi Irvan dan langsung merampas Hp dan dompet milik saksi Irvankemudian Terdakwa I juga menodongkan senjata tajam jenis laduk ke arah dada sebelahkiri saksi sularso dan ujung senjata tajam tersebut menggores dada saksi sularso danmengakibatkan luka, dan terdakwa I juga merampas Hp saksi sularso
    Hp dandompet milik saksi Irvan kemudian Terdakwa I juga menodongkan senjata tajam jenisladuk ke arah dada sebelah kiri saksi sularso dan ujung senjata tajam tersebut menggoresdada saksi sularso dan mengakibatkan luka, dan terdakwa I juga merampas Hp saksisularso dari dalam kantong celana dan Terdakwa II yang berdiri di samping pintu sebelahkanan mobil merampas dompet saksi sularso, saksi sularno sempat berkata jangan diambildompet saya karena itu berisi uang untuk makan tibatiba dompet saksi sularnodikembalikan
    Hp dan dompet milik saksi Irvan kemudianTerdakwa I juga menodongkan senjata tajam jenis laduk ke arah dada sebelah kiri saksisularso dan ujung senjata tajam tersebut menggores dada saksi sularso dan mengakibatkanluka, dan terdakwa I juga merampas Hp saksi sularso dari dalam kantong celana danTerdakwa II yang berdiri di samping pintu sebelah kanan mobil merampas dompet saksisularso, saksi sularno sempat berkata jangan diambil dompet saya karena itu berisi uanguntuk makan tibatiba dompet saksi sularno
Register : 26-06-2014 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PN PALU Nomor 227/Pid.B/2014/PN Pal
Tanggal 21 Agustus 2014 — M.RIFALDI Alias KOMBET
462
  • Selanjutnya saksi EBITturun dan langsung merampas HP yang dipegang saksi korban lalu menodongkansebilah badik ke bagian perut saksi korban sambil berkata "HP atau motor? " lalusaksi korban menjawab "HP saja. Setelah itu saksi EBIT langsung merampas helmyang dipakai saksi korban dan mengambil uang Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) daridompet saksi korban yang disimpan di saku belakang celana saksi korban. Pada saatbersamaan terdakwa merampas gelang dari tangan saksi korban.
    Selanjutnya saksi EBIT turun dan langsung merampas HP yang dipegangsaksi korban TRI BINTANG SAPUTRA lalu saksi EBIT menodongkan sebilah badikke bagian perut saksi korban TRI BINTANG SAPUTRA kemudian merampas helmdan mengambil uang Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) dari dompet saksi korbanyang disimpan di saku belakang celana saksi korban TRi BINTANG SAPLITRA.Pada saat bersamaan terdakwa merampas geiang dari tangan saksi korban.
    mengambil sepeda motorYamaha Jupoter dan 1 (satu) unit HP BlackBerry Gemini warna hitam danuang tunai sebesar Rp 100.000;Bahwa awalnya EBIT membonceng Terdakwa menggunakan motor milikteman saya bernama Mirwan untuk meminta uang kepada teman saya diMilenium JL Emi Selan Palu, kemudian ke jalan Beo dipertigaan antara JI Beo10dengan JI M Yamin, Terdakwa melihat saksi korban sedang duduk diatassepeda motor disamping korban lalu Ebit menodongkan sebilah badikkebagian perut korban lalu Ebit langsung merampas
    Polisi 5837 MG, berhenti tepat di sampingmotor saksi korban, kemudian EBIT langsung merampas HP yang dipegangsaksi korban lalu menodongkan sebilah badik ke bagian perut saksi korbansambil berkata "HP atau motor? " lalu saksi korban menjawab "HP saja.Setelah itu EBIT langsung merampas helm yang dipakai saksi korban danmengambil uang Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) dari dompet saksi korbanyang disimpan di saku belakang celana dan merampas gelang dari tangansaksi korban.
    Polisi 5837 MG, berhenti tepat di samping motorsaksi korban, kemudian EBIT langsung merampas HP yang dipegang saksi korbanlalu menodongkan sebilah badik ke bagian perut saksi korban sambil berkata "HP14atau motor? " lalu saksi korban menjawab "HP saja. Setelah itu EBIT langsungmerampas helm yang dipakai saksi korban dan mengambil uang Rp. 100.000(seratus ribu rupiah) dari dompet saksi korban yang disimpan di saku belakangcelana dan merampas gelang dari tangan saksi korban.
Register : 28-02-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 199/Pid.Sus/2017/PN JKT.UTR
Tanggal 19 Juni 2017 — LIA MARLIANA BINTI UMAR
8332
  • Menyatakan Terdakwa Lia Marliana binti Umar, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena takut akan ketahuan melahirkan dengan sengaja merampas nyawa anak;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Menyatakan Terdakwa LIA MARLIANA BINTI UMAR, terbukti bersalahsecara sah menurut hukum seorang ibu yang karena takut akan ketahuanmelahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian,dengan sengaja merampas nyawa anaknya, sebagaimana diatur dalamPasal 341 KUHP (dakwaan ketiga).2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 5 (lima) Tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan3.
    2002 Tentang Perlindungan Anak.AtauKeduaBahwa ia Terdakwa LIA MARLIANA BINTI UMAR pada hari Minggutanggal 30 Oktober 2016 sekitar pukul 02.00 Wib, atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Oktober 2016, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2016, bertempat di Sungai Tirem yang berada di Jalan Warakas Gg 10 Rt.009/001 Kel.Warakas Kec.Tanjung Priok Jakarta Utara atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah PengadilanNegeri Jakarta Utara, dengan sengaja merampas
    2016 sekitar pukul 02.00 Wib, atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Oktober 2016, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2016, bertempat di Sungai Tirem yang berada di Jalan Warakas Gg 10 Rt.009/001 Kel.Warakas Kec.Tanjung Priok Jakarta Utara atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah PengadilanNegeri Jakarta Utara, sebagai seorang ibu yang karena takut akan ketahuanmelahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengansengaja merampas
    Menyatakan Terdakwa Lia Marliana binti Umar, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah karena takut akan ketahuan melahirkan dengansengaja merampas nyawa anak;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menyatakan barang bukti berupa: Satu buah handuk mandi warna biru.
Register : 26-11-2012 — Putus : 03-01-2013 — Upload : 25-02-2013
Putusan PN KOTABUMI Nomor 332 / Pid / B / 2012 / PN. KB
Tanggal 3 Januari 2013 — Terdakwa
243
  • Lampung utara, mobil truk saksi korban dihadangoleh sepeda motor yang dikendarai oleh terdakwa yang berboncengan dengan saksiRahmad Edo Pratama, setelah truk saksi korban berhenti, saksi Rahmad Edo Pratamalangsung masuk kedalam truk melalui pintu sebelah kanan dan langsung mematikan kuncikontak truk lalu saksi Rahmad Edo Pratama menodongkan (satu) bilah senjata tajamjenis pisau cap garpu kearah saksi korban sambil merampas (satu) unit HP dan uangsebesar Rp. 15.000.
    Lampung utara, mobil truk saksikorban dihadang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh terdakwa yang berboncengandengan saksi Rahmad Edo Pratama, setelah truk saksi korban berhenti, saksi RahmadEdo Pratama langsung masuk kedalam truk melalui pintu sebelah kanan dan langsungmematikan kunci kontak truk lalu saksi Rahmad Edo Pratama menodongkan (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau cap garpu kearah saksi korban sambil merampas (satu) unit HPdan uang sebesar Rp. 15.000.
    Lampung utara, kemudian mereka menghadang mobil truk tersebut,setelah truk saksi korban berhenti, saksi Rahmad Edo Pratama langsung masuk kedalam trukmelalui pintu sebelah kanan dan langsung mematikan kunci kontak truk lalu saksi RahmadEdo Pratama menodongkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu kearah saksikorban sambil merampas (satu) unit HP dan uang sebesar Rp. 15.000.
    Lampung utara, kemudian mereka menghadang mobil truk tersebut,setelah truk saksi korban berhenti, saksi Rahmad Edo Pratama langsung masuk kedalamtruk melalui pintu sebelah kanan dan langsung mematikan kunci kontak truk lalu saksiRahmad Edo Pratama menodongkan (satu) bilah senjata tajam jenis pisau cap garpukearah saksi korban sambil merampas (satu) unit HP dan uang sebesar Rp. 15.000.
    (limabelas ribu) rupiah, kemudian saksi Rahmad Edo Pratama meminta dompet saksi korbansambil berkata minta dompet saya tujah kamu dan dijawab oleh saksi korban tidakada, mendengar jawaban saksi korban, saksi Rahmad Edo Pratama menusuk perut saksikorban, namun saksi korban menangkis dengan menggunakan tangan kanan sehinggatangan kanan saksi korban mengalami luka robek ;Bahwa Terdakwa berhasil merampas (satu) unit HP Nokia type 1208 dan uang sebesarRp. 15.000.
Register : 22-05-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 935/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 3 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ITA ROYANI, SH
Terdakwa:
Agus Suganda bin Hajiman
314
  • sesuatu barang berupa satu buah Handphone merk Xiaomi;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 935/Pid.B/2019/PN Pig Bahwa terdakwa tertangkap oleh warga karena merampas satu unithandphone milik seorang lakilaki yang tidak terdakwa kenal; Bahwa pada awalnya, hari Rabu tanggal 3 April 2019 sekira pukul 10.00Wib, Aldo (DPO) menjemput terdakwa yang saat itu berada di Sungai LilinMuba.
    Lalu saat di perjalanan, Aldo menunjuk salahsatu pengendara sepeda motor yang sedang menggunakan handphone.Kemudian Aldo menyuruh terdakwa untuk merampas handphone tersebut.Saat itu terdakwa menyetujui dan membuntuti pengendara motor tersebut(Saksi Rike Saputra), sampai di Jalan Rajawali, saat itu jalanan sedangsepi, kKemudian Aldo memepet pengendara sepeda motor tersebut danterdakwa langsung merampas handphone milik pengendara sepeda motortersebut dan terdakwa langsung melarikan diri.
    sesuatu barang berupa satu buah Handphone merk Xiaomi; Bahwa terdakwa tertangkap oleh warga karena merampas satu unithandphone milik seorang lakilaki yang tidak terdakwa kenal; Bahwa pada awalnya, hari Rabu tanggal 3 April 2019 sekira pukul 10.00Wib, Aldo (DPO) menjemput terdakwa yang saat itu berada di Sungai LilinMuba.
    Dengan maksud akan memiliki barang itu dengan maksud melawanhukum;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas denganTerdakwa merampas sesuatu barang berupa satu buah Handphone merkXiaomi milik dari Saksi Rike Saputra tersebut saat sedang mengendarai sepedamotor dan terdakwa langsung melarikan diri, hal ini membuktikan tujuan dariterdakwa dalam memiliki barang tersebut adalah secara melawan hukum;Menimbang, bahwa oleh karena itu unsur ketiga telah terpenuhi;Ad.4.
Register : 01-03-2012 — Putus : 21-02-2012 — Upload : 01-03-2012
Putusan PN BOYOLALI Nomor 212/Pid.B/2011/PN.Bi
Tanggal 21 Februari 2012 — - DICKY MACPAL bin WILTON MACPAL
335
  • Kartikasari dan saksi Benowati berboncenganmengendarai sepeda motor Yamaha MIO No.Pol : AD6969 FD,dan yang membonceng saksi Dwi Kartikasari sedang memegangdompet warna hitam putih bermotif bulat bulat hitam merkDNisa dan sejak itu terdakwa mempunyai' niat untukmemilik i dompet' tersebut, kemudian terdakwa mendekatipengendara sepeda motor yang membawa dompet tersebutsetelah dekat kemudian terdakwa memepet kendaraan Mio yangdikendarai saksi korban Dwi Kartikasari dan Benowati laluterdakwa langsung merampas
    laku Rp.350.000,Bahwa kemudian pada hari Jumat tanggal 30 September 2011sekira pukul 15.30 WIB, terdakwa melakukan kajahatan yangPage 4 of 38sama yang dilakukan di depan Toko Swalayan Amigo DesaSiswodipuran Boyolali, sewaktu' terdakwa naik sepeda motorYamaha Yupiter MX mau pulang dari rumah temannya dansesampai di depan Toko Amigo Boyolali terdakwa melihatseorang perempuan yang membonceng sepeda motor sedangberhenti di tengah jalan mau masuk ke area Toko Amigo,kemudian terdakwa timbul niat untuk merampas
    PandanaranBoyolali, terdakwa telah merampas dompet miliksaksi ;e Bahwa pada saat itu saksi dan suami saksi hendakberbelanja di took Amigo, saksi dan suamiberboncengan mengendarai sepeda motor Supra Fit dariarah barat, sudah berbelok kekanan menuju toko Amigo,tiba tiba ada sepeda motor dengan kecepatan tinggimerampas dompet yang dipegang oleh saksi ;e Bahwa isi dompet tersebut adalah uang Rp.350.000,00,KTP, SIM C, Karpeg, Askes, KTM UT Kaliwungu, Daspen,Karsu. dan STNK, dan akibat kehilangan barang
    Pandanaran di depan tokoAmigo Boyolali, terdakwa telah merampas dompet milikPage 13 of 38istri saksi Jumiyem ;Bahwa terdakwa merampas dompet milik Jumiyem dengancara, mengambil secara paksa dompet yang dipegangsaksi Jumiyem dengan tangan kiri, pada saat itu saksimemboncengkan saksi Jumiyem dengan Honda Supra Fitdan sudah berada di sebelah kanan jalan menuju tokoAmigo ;Bahwa setelah saksi mendengar saksi Jumiyem berteriakjambret dan memberitahu kalau dompetnya telahdirampas, saksi langsung mengejar
    Unsur Dengan maksud akan miliki barang itu denganmelawan hak ;e Bahwa berdasarkan keterangan para saksi yangbersesuaian dengan keterangan terdakwa dandihubungkan dengan barang bukti diketahuiPage 28 of 38Ad.4.bahwa dompet kulit warna abuabu dan dompetkain warna hitam polkadot putih, dikuasaioleh terdakwa dengan cara merampas dompettersebut beserta isinya dari pemiliknya danperobuatan terdakwa merampas dompet dompettersebut adalah bertentangan dengan kehendakDwi Kartikasari dan Ny.
Register : 27-03-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 108/Pid.B/2019/PN Bna
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.DEARTY PUSPITASARI SH
2.Cut Henny Usmayanti, SH
Terdakwa:
1.SAPRIYADI Bin SUHERI
2.CATUR SANJAYA Bin AMINUJAR
5519
  • Fitria Binti Zulkifli, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa, pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 sekira pukul 21.15WIB bertempat di Jembatan Pantee Pirak Kecamatan Kuta Alam Kota BandaAceh saat saksi dan saksi Samsidar mengendarai sepeda motor dari arahbelakang datang sepeda motor Honda Vario warna Putih tanpa nomor Polisimendekat dari sebelah kanan saksi, selanjutnya salah seorang terdakwayang duduk di belakang sepeda motor tersebut langsung merampas 1 (satu)Unit Hand
    Phone Merk Xiaomi 4A warna Gold yang saksi pegang selanjutnyamereka kabur ke arah Simpang Lima Kota Banda Aceh; Bahwa, saksi melihat dengan jelas yang merampas Handphone daritangan saksi adalah terdakwa II Catur Sanjaya; Bahwa, para terdakwa saat mengendarai sepeda motor tidakmenggunakan helm; Bahwa, akibat kejadian tersebut saksi menderita kerugian sebesarRp1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah); Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa membantah bahwa yangmerampas handphone milik saksi
    Hatta, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa, pada hari Rabu Tanggal 23 Januari 2019 sekira Pukul 21.15WIB di Jembatan Pantee Pirak Kec Kuta Alam Kota Banda Aceh paraterdakwa yang mengendarai 1 (satu) Sepeda Motor Honda Vario WarnaPutih telah merampas 1 (satu) Unit Hand Phone Merk XIAOMI 4A warnaGold; Bahwa, saat itu saksi bersama dengan saksi Fitria sedang melintas dijembatan Pantee Pirak mengendarai sepeda motor, tiba tiba para terdakwayang mengendarai 1 (Satu) unit sepeda
    1 (Satu) unit Handphone XIAOMIREDMI 4A Warna Gold milik saksi Fitria Bin Zulkifli; Bahwa, terdakwa merampas handphone tersebut pada hari Rabutanggal 23 Januari 2019 sekira pukul 21.15 WIB di Jembatan pantee PirakKec Kuta Alam Kota Banda Aceh; Bahwa, saat itu terdakwa menggunakan 1 (satu) unit sepeda motorHonda vario warna Putih; Bahwa, maksud dan tujuan terdakwa melakukan tindak pidanapencurian tersebut yaitu untuk memiliki barang tersebut yaitu 1 (Satu) Unithand Phone XIAOMI REDMI 4A Warna Gold
    Hatta yang menerangkan bahwamereka melihat dengan jelas kalau yang merampas Handphone dari tangannyaadalah terdakwa II Catur Sanjaya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makabantahan para terdakwa tersebut tidak dapat dibuktikan, sehingga dengandemikian maka unsur ini telah terpenuhi;Ad.3.
Register : 12-03-2018 — Putus : 24-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 35/Pid.Sus-Anak/2017/PN Jap
Tanggal 24 Nopember 2017 — Terdakwa I Terdakwa II;
8322
  • Terdakwa melihat saksi korban Saksi melintas menggunakan sepedamotor yang mana pada saat itu saksi korban dalam posisi diboncengkemudian Terdakwa Il berkata kepada Terdakwa dengan mengatakan ikutsudah kemudian Terdakwa mengikuti saksi korban dari belakang denganmenggunakan sepeda motor merk Vixion Warna Merah Hitam dan setelahmendekati saksi korban dari belakang Terdakwa Il melihat saksi korbansedang mainmain Handphone dan Terdakwa Il langsung merampas danmenarik Handphone saksi korban dengan menggunakan
    tangan kananHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 35/Pid.SusAnak/2017/PN Japterdakwa dan pada saat itu sempat terjadi Tarik menarik antara saksi korbandan Terdakwa Il tetapi Terdakwa Il berhasil merampas Handphone milik saksikorban, dan pada saat itu Terdakwa dan Terdakwa Il langsung melarikandiri dengan Sepeda Motor Motor Merk Vixion Warna Merah Hitam kearahbandara dekat PLN dan sepeda motor yang dikendarai oleh Terdakwa danTerdakwa Il mogok karna bensinya habis kemudian Terdakwa danTerdakwa Il mondorong
    tangan kananterdakwa dan pada saat itu sempat terjadi Tarik menarik antara saksi korbandan Terdakwa Il tetapi Terdakwa Il berhasil merampas Handphone milik saksikorban, dan pada saat itu Terdakwa dan Terdakwa Il langsung melarikandiri dengan Sepeda Motor Motor Merk Vixion Warna Merah Hitam kearahbandara dekat PLN dan sepeda motor yang dikendarai oleh Terdakwa danTerdakwa Il mogok karna bensinya habis kemudian Terdakwa danTerdakwa Il mondorong sepeda motor tersebut untuk disembunyikan dibelakang
    saksikorban selanjutnya Para Terdakwa Anak melarikan diri dengan menggunakansepeda motor;Bahwa dalam perjalanan sepeda motor mogok karena kehabisan bensinsehingga Terdakwa Anak meletakkan sepeda motor dibawah pohon di dekatkamar mandi, lalu bersembunyi di dalam kamar mandi, dan tidak berapa lamakemudian Para Terdakwa Anak ditangkap oleh masyarakat;Bahwa sebelumnya Terdakwa Anak telah mengikuti saksi koroban daribelakang dengan tujuan untuk merampas handphone saksi korban;Bahwa Terdakwa Anak merampas
    Bahwa Para Terdakwa Anak bersamasama telah mengalihkan ataumemindahkan 1 (satu) unit handphone merk Samsung J One warna putihdengan Imei : 354028/07/66257/3 dari penguasaan Saksi Korban Saksi kepenguasaan Para Terdakwa Anak dengan cara merampas handphonetersebut;2.
Register : 12-04-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 10-05-2017
Putusan PT PALEMBANG Nomor 73/PID/2017/PT.PLG
Tanggal 9 Mei 2017 — UJANG SRI BIN BOSTON
5722
  • /PT.PLG.berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2016 sekira pukul10.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2016bertempat di Jalan Lintas Desa Wanaraya Kecamatan Kikim Barat KabupatenLahat atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Lahat yang berwenang memeriksa danmengadili ; mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yangturut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencanaterlebih dahulu merampas
    saksi Tarsusi Bin Nungcikmenceritakan bahwasanya Saksi Evriana telah menyuruh saksi YediWandra untuk merampas nyawa/membunuh korban Haniri (suami saksiEvriana) dengan perjanjian bayaran/uang upah sebesar Rp. 15.000.000,(lima belas juta rupiah).
    Setelah itu Saksi Evriana langsung pergimelarikan diri ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;Bahwa Terdakwa Ujang Sri ikut serta dengan rekannya Saksi YediWandra merampas nyawa orang lain yaitu korban Alm.
    Haniri, karenadijanjikan uang bayaran oleh Saksi Yedi Wandra, dan Terdakwa UjangSri meskipun menyadari perbuatan tersebut salah tetap menyetujuinyadan bersamasama Saksi Yedi Wandra merampas nyawa korban,dikarenakan tergiur uang bayaran yang dijanjikan oleh Saksi Yedi ;Bahwa Terdakwa Ujang Sri dan Saksi Yedi Wandra telah merencanakanterlebin dahulu perbuatannya merampas nyawa korban (alm) Haniridengan mengelabui korban seolaholah ada orang yang memintadipasangkan listrik, dan Terdakwa Ujang Sri bersamasama
    Sekira pukul 14.30 WIB, Terdakwa Ujang Sri datangmenemui ke rumah saksi Yedi Wandra untuk menanyakan byaran/uangupah hasil merampas nyawa/membunuh korban Haniri, lalu saksi YediWandra menghubungi Saksi Evriana dengan menelepon saksi Evrianauntuk menanyakan pembayaran/uang upah hasil merampasnyawa/membunuh suami Evriana tersebut, akan tetapi nomor teleponSaksi Evriana tidak dapat dihubungi ;Bahwa Terdakwa Ujang Sri ikut serta dengan rekannya Saksi YediWandra merampas nyawa orang lain yaitu korban
Register : 14-11-2006 — Putus : 14-12-2006 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 445/PID.B/2006/PN.BTA
Tanggal 14 Desember 2006 — - IRWANTO ALIAS IWAN BIN SALEH
395
  • itemndian naik kedalam bus dan langsung mengancam saksi M.Ihwanipisau panjang dan memerintahkan saksi M.Jhwani untuk memperlambatdangkan temanteman terdakwa yaitu : Bagong,Jon Hendri dan Pandri yangah ikut naik bus tersebut dari muara dua juga mengancam para penumpangdalam bus Bagong bersama terdakwa mengancam saksi M.Ihwani denganpendek yang dibawanya dan langsung merampas tas tangan warna coklatsi sarwiyah yang berisikan 1 (satu) unit hand phone merek Samsung, uangRp.500.000,(lima ratus ribu rupiah
    ), handuk kecil, topi serta 1 (satu) buahangkan Jon Hendri dan Pandri yang masingmasing membawa pisau panjangsaksi slamet khoiri bin mariono dan saksi Romi alias Makmun bin Rozakmelawan, Jon Hendri kemudian merampas tas tangan warna hitam milik saksii supardi yang berisikan uang tunai sebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah)buah kalkulator, setelah selesai merampas barangbarang milik penumpangdakwa, Bagong, Jon Hendri dan Pandri langsung turun dari bus melarikan diriigendarai sepeda motor Honda
    tas tangan warna coklatsaksi sarwiyah yang berisikan 1 (satu) unit hand phone merek Samsung, uangsar Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiah), handuk kecil, topi serta 1 (satu) buahtor, sedangkan Jon Hendri dan Pandri yang masingmasing membawa pisau panjangsaksi slamet khoiri bin mariono dan saksi Romi alias Makmun bin Rozakk melawan, Jon Hendri kemudian merampas tas tangan warna hitam milik saksiinti supardi yang berisikan uang tunai sebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah)satu) buah kalkulator,
    barang para saksi yang ada didalam mobil;a temanteman terdakwa yang lain juga ikut mengancam serta merampas barangs milik para saksi setelah selesai terdakwa bersamasama teman terdakwasung membawa hasil rampokkan menuju ke pekuburan desa kurungan nyawambagi hasil;terdakwa kemudian menerima uang pembagian dari Bagong sebesar).000,(tiga ratus ribu rupiah);mbang, bahwa dipersidangan juga telah diperlihatkan barang bukti yaitu:) unit sepeda motor Honda Supra warna hitam BG 5426 FG, dikembalikan ke)
    tascoklat muda milik saksi sarwiyah yang berisikan 1 (satu) unit hand phoneg, uang tunai sebesar Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiah), handuk kecil, topiu) buah kalkulator, sedangkan Jon Hendri dan Pandri yang masingmasingsau panjang mengancam saksi slamet khoiri bin mariono dan saksi Romi aliasRozak untuk tidak melawan, Jon Hendri kemudian merampas tas tangan1 milik saksi Suparti binti supardi yang berisikan uang tunai sebesar(tiga ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah kalkulator, setelah selesai
Upload : 18-08-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 378/PID/2014/PT-MDN
SURYANTO BARUS
96
  • IDAmemeriksa isi Handphone terdakwa dan membuka isi SMS terdakwa danmembawanya ke dapur rumah, selanjutnya saksi korban IDA menyuruh saksiMUHAMMAD RAYAFANGGA Als ANGGA untuk memanggil terdakwa Dek,Panggil Papa dulu Nak, kemudian saksi ANGGA memanggil terdakwa Papa,Panggil Mama, selanjutnya terdakwa kebelakang dan menjumpai saksi korbanIDA, lalu saksi korban IDA bertanya kepada terdakwa Apa lagi isiSMS ini, apasaya harus kayak begini terus, dan terdakwa hanya diam saja lalu terdakwaberusaha mengambil atau merampas
    handphone terdakwa tersebut dari tangansaksi korban IDA, kemudian terdakwa kembali keruangan tamu dan tidakberapa lama terdakwa kembali kebelakang lalu terdakwa merampas handphonetersebut dari tangan saksi korban IDA, dan saksi korban berkata kepadaterdakwa Apa saya harus begini terus, kok gak ada Perubahan Sih, Jadi kejadianyang pahit itu nggak jadi Pengalaman kedepannya, dan terdakwa hanya diamsaja, lalu terdakwa mencoba merampas handphone yang dipegang saksi korbanIDA sambil menampar Pipi saksi
    korban IDA, selanjutnya terdakwa berhasilmengambil Handphone tersebut dan saksi korban IDA mencoba mengambil ataumerampas kembali handphone tersebut kemudian terjadi keributan antara saksikorban IDA dengan terdakwa, lalu terdakwa menyepak atau menendang kakisaksi korban IDA, lalu saksi korban IDA melihat dibawah kompor 1 (satu) buahalu, selanjutnya saksi korban IDA mengambil alu tersebut untuk melindungisaksi korban IDA dari tamparan terdakwa dan sepakan kaki terdakwa, laluterdakwa merampas alu
Register : 09-07-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1044/Pid.B/2020/PN Mks
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
RAMLAH ,SH.
Terdakwa:
SAHRUL RAMADAN BIN CACOA DG TIMUNG
637
  • Arbikemudian langsung merampas handphone yang sementara dipegang olehsaksi korban dan setelah berhasil mengambil barang tanpa seizin atausepengetahuan saksi korban kemudian terdakwa dan Lel.
    awalnya saksi sedang berjalan kaki dari Mall Ratu Indah Bersamadengan teman saksi yang bernama Dewi dan Suri hendak ke Jalan MawasV untuk makan bakso kemudian saat di depan Sekolah Dasar Mawas lalusaksi bertiga mengeluarkan Handphone untuk membuat story lalu sdri.Dewi mengatakan awas Handphone mu kemudian tiba tiba dari belakang 2orang pengendara motor yang berboncengan lewat disamping kanan saksilangsung merebut Handphone saksi dan melarikan dirt ;Bahwa saksi sempat melihat ciri ciri pelaku yang merampas
    Arbilangsung merampas handphone yang sementara dipegang oleh saksi korbandan setelah berhasil mengambil barang tanpa seizin atau sepengetahuansaksi korban kemudian terdakwa dan sdr. Arbi langsung menancap gas motoryang dipakai kemudian melarikan diri dan meninggalkan saksi korban ;Bahwa setelah sdr. Arbi berhasil merampas Handphone korban lalu mereka kerumah sdr.
    Arbi langsung merampas handphone yang sementaradipegang oleh saksi Intan Permata Sari dan setelah berhasil mengambilbarang tanpa seizin atau sepengetahuan saksi Intan Permata Sari laluterdakwa dan sdr. Arbi langsung menancap gas motor yang dipakai kemudianmelarikan diri meninggalkan saksi Intan Permata Sari ; Bahwa setelah sdr. Arbi berhasil merampas Handphone korban lalu mereka kerumah sdr.
    Arbi berhasil merampas Handphone miliksaksi Intan Permata Sari lalu mereka ke rumah sdr. Arbi disana terdakwamelihat ternyata Handphone yang dirampasnya itu ber merk Iphone sehinggamereka takut terlacak kemudian terdakwa dan sdr. Arbi pergi ke Jalan Dg. TataHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 1044/Pid.B/2020/PN Mks.di dekat Jembatan Somba Opu Handphone tersebut dibuang oleh sdr.
Register : 08-12-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN BINJAI Nomor 568/Pid.B/2016/PN.Bnj
Tanggal 1 Februari 2017 — TOMI ANGKASA
534
  • SORAIDA : di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2016 sekitar pukul 06.30 Wibbertempat di Jalan Gatot Subroto Simpang Tanjung Jati Kelurahan SukaRamai Kecamatan Binjai Barat tepatnya didepan Bengkel Antik Motor,terdakwa telah merampas 1 (satu) buah tas slempang warna biru dongkermilik saksi ; Bahwa 1 (satu) buah tas slempang warna biru dongker, tersebut berisiuang tunai sebesar Rp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah), SIMC,KTP, STNK
    , Kartu BPJS yang kesemuanya adalah milik saksi; Bahwa pada saat itu saksi sedang mengendarai sepeda motornya untukberangkat bekerja ke Medan;Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 568/Pid.B/2016/PN.BnjBahwa terdakwa merampas tas saksi dengan cara terdakwa bersamatemannya berboncengan kemudian selanjutnya tiba di Jendral GatotSubroto simpang Tanjung Jati tepatnya didepan bengkel ANTIK MOTORlangsung sepeda motor yang dikendarai terdakwa memepet sepeda motoryang dikendarai saksi dari samping sebelah kiri
    melalui handphone ;Bahwa 1 (satu) buah tas slempang warna biru dongker, tersebut berisiuang tunai sebesar Rp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah), SIMC, KTP, STNK, Kartu BPJS yang kesemuanya adalah milik saksi korbanSoraida ;Bahwa yang merampas tas milik saksi koroban Soraida sebanyak 2 (dua)orang ;Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 568/Pid.B/2016/PN.BnjBahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara terdakwa merampas tasmilik saksi korban Soraida tersebut ;Bahwa akibat perouatan terdakwa, saksi
    mengalami kerugian sebesarRp. 4.000.000, (empat juta rupiah) ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2016 sekitar pukul 06.30 Wibbertempat di Jalan Gatot Subroto Simpang Tanjung Jati Kelurahan SukaRamai Kecamatan Binjai Barat tepatnya didepan Bengkel Antik Motor,terdakwa telah merampas 1 (satu) buah tas slempang warna biru dongkermilik saksi Soraida;Bahwa terdakwa merampas tas milik saksi korban
    1 (satu) buah tas slempang warna birudongker milik saksi korban Soraida;Menimbang, bahwa 1 (satu) buah tas slempang warna biru dongker,tersebut berisi uang tunai sebesar Rp. 450.000, (empat ratus lima puluh riburupiah), SIM C, KTP, STNK, Kartu BPJS yang kesemuanya adalah milik saksikorban Soraida;Menimbang, bahwa tujuan terdakwa mengambil atau merampas 1 (satu)buah tas milik saksi korban Soraida untuk dimiliki dan diambil isinya untukmendapat keuntungan atau uang ;Menimbang, bahwa terdakwa merampas
Register : 10-10-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 548/Pid.B/2019/PN Rhl
Tanggal 14 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.SULESTARI, SH.
2.REZA RIZKI FADILLAH, S.H.
Terdakwa:
ANANDA ASMARA Alias ANANDA
2114
  • Bahwa niat Terdakwa saat ituspontan karena melihat adanya kesempatan situasi lokasi sekitar jalanan yang sepi dan iaterdakwa sedang butuh uang maka mengambil jalan pintas merampas barang korban ;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut Penuntut Umum secaralisan menyatakan tetap pada tuntutannya, sedang Terdakwa menyatakan pula tetap padapembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa
    SudirmanBagan Batu hendak pulang kerumah dan ketika sampai didepan Bank Danamon tibatibadatang terdakwa dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna Silvertanpa Nopol dan langsung memepet dan merampas tas yang berisikan uang sebesarHal 2 dari 10 Putusan No. 548/Pid.B/2019/PN RhlRp. 100.000, (seratus ribu rupiah) yang saksi Yusnar pegang sehingga terjadi tarikmenarik tas tersebut dan mengakibatkan saksi Yusnar bersama saksi Syaifullah sertaterdakwa terjatun kKemudian saksi Yusnar langsung teriak
    Rokan Hilir tepatnya di Depan Kantor Telkom ;e Bahwa saksi menerangkan adapun pencurian dengan kekerasanyang dilakukan terdakwa adalah yang mana terdakwa merampas secara paksaDompet milik saksi Fatima Ria pada saat itu berada di jog depan sepeda motor saksisaat saksi sedang mengendarai sepeda motor mau pulang ke rumah ;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan dipersidangan, danakibat perbuatan terdakwa, saksi menderita kerugian Kurang lebih Rp. 2.500.000, (duajuta lima ratus ribu
    Rokan Hilir tepatnya didepan Bank DanamonBagan Batu tersebut adalah pencurian dengan cara merampas barang milik saksi YUSNApengendara sepeda motor yang melintas di JI. Jend. Sudirman Desa/Kel. Bagan BatuKec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir tepatnya didepan Bank Danamon Bagan Batu ; Bahwa saat itu barang yang terdakwa rampas atau ambil paksa milik pengendara sepedamotor yang terjadi di JI. Jend. Sudirman Desa/Kel. Bagan Batu Kec. Bagan SinembahKab.
    Dompet saksi FATIMAH RIA yang berada dijok depan sepeda motor saksi, melihat hal tersebut saksi langsung berusaha mengejarterdakwa tetapi tidak dapat dikejar karena terlalu kencang, setelah itu saksi langsungmenceritakan kejadian tersebut kepada suami saksi FATIMAH RIA.Bahwa terdakwa merampas tas merk Gucci milik saksi YUSNAR yang didalamnyaberisi uang sebesar Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019sekira 23.00 Wib di JI.
Register : 12-06-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 419/Pid.B/2014/PN Llg
Tanggal 27 Agustus 2014 — Febriansyah Bin Sarwoedi ; Lubuklinggau ; 24 Tahun/ 18 Pebruari 1990; Laki-laki; Indonesia; Jalan Puskesmas Taba RT 04. Kel. Ceremeh Taba Kec. Lubuklinggau Timur Kota Lubuklinggau; Islam Swasta SD (bisa baca tulis)
1810
  • Saksi AHMAD SARMIDI Alias ATOK Bin BADARUDIN ;Bahwa benar kejadiannya pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2013 sekirapukul 18.00 Wib. bertempat di jalan Garuda Kelurahan Tanjung AmanKecamatan Lubuk Linggau Barat Kota Lubuk Linggau.e Bahwa benar terdakwa tersebut adalah teman saksi menjambret denganmenggunakan sepeda motor merek Karisma warna hitam yangmengendarainya yaitu saksi sendiri.e Bahwa benar terdakwa FEBRIANSYAH yang merampas tas milik saksikorban dengan cara saksi mengiringi motor korban
    dari belakang kemudianmemepet dari samping kiri.e Bahwa benar setelah merampas tas milik saksi korban tersebut lalu saksidan terdakwa langsung pergi kabur dan setelah dijalan Keramat kemudiansaksi dan terdakwa memeriksa isi tas karena hanya berisi alat kosmetik danmajalah serta buku tabungan BCA, KTP maka akhirnya tas tersebutlangsung dibuang kesemaksemak, sedangkan alat kosmetik berupa handbody, maskulin dan gunting kuku serta penjepit bulu mata dalam tastersebut lalu disimpan di dalam bok motor
    yang digunakan untukmenjambret.e Bahwa benar dipersidangan diperlinatkan tas kain warna abuabu miliksaksi yang terdakwa rampas tersebut yaitu berisikan : KTP an.TITINLUSANI, Kartu Tabungan BCA, Majalah Oriflame dan amplop putih berisiNotanota gaji dan alat potong kuku, alat penjepit bulu mata, dan kosmetikberupa hand body walet, minyak maskulin, lipstik, bedak fixi.e Bahwa benar saksi masih dapat mengenali motor yang dipergunakan olehsaksi dan terdakwa untuk merampas tas milik saksi koroban TITIN
    tas miliksaksi korban dengan cara saksi mengiringi motor korban dari belakangkemudian memepet dari samping kiri.e Bahwa benar setelah merampas tas milik saksi korban TITIN LUSANI BINTIKELING tersebut lalu langsung pergi kabur dan setelah dijalan Keramatkemudian memeriksa isie Bahwa benar tas saksi TITIN hanya berisi alat kosmetik dan majalah sertabuku tabungan BCA, KTP maka akhirnya tas tersebut langsung dibuangkesemaksemak, sedangkan alat kosmetik berupa hand body, maskulin dangunting kuku serta