Ditemukan 28029 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 23-07-2024
Putusan PN PACITAN Nomor 27/Pdt.P/2024/PN Pct
Tanggal 17 Juli 2024 — Pemohon:
FEBTIK ANGGRAINI
3627
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pencantuman nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3501-LT-21062024-0010 tanggal 21 Juni 2024, dari semula tertulis dan terbaca Febtik Anggraini anak ketiga perempuan dari ibu Erna Hartatik menjadi Febtik Anggraini anak ketiga perempuan dari ayah Carito Suryanto dan ibu Erna Hartatik;
    3. Memerintahkan
    Pemohon:
    FEBTIK ANGGRAINI
Register : 03-09-2013 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 491/PID.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 10 Oktober 2013 — VIVI ANGGRAINI Pgl VIVI
322
  • VIVI ANGGRAINI Pgl VIVI
    PUTUS ANNOMOR : 491/PID.B/2013/PN.PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas I A Padang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa : 0nnnnn nen nn nnn nnn nn ene nenNama lengkap : VIVI ANGGRAINI Pgl VIVI ; 2002220+=Tempat lahir : Batusangkar ; 20Umur/tanggal lahir : 50 Tahun /09 April Tahun 1963 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan x Ware cge ih zy,
    Kelas I A Padang sejak tanggal02 Oktober 2013 s/d tanggal 30 Novenber 2013 ; Terdakwa dalam perkara ini menghadap dengan sendirinya dan tidak didampingi olehPenasihat Hukum ; PENGADILAN NEGERI tersebut ; Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini ; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ; Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum, yang pada pokoknya menuntut supayaHakim mengadili perkara ini berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut1 Menyatakan terdakwa VIVI ANGGRAINI
    Pgl VIVI, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengggelapan, sebagaimana diatur dandiancam pidana alam dakwaan tunggal melanggar pasal 372 KUHP =;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa VIVI ANGGRAINI Pgl VIVI dengan pidanapenjara selama (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan, dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) ;Menimbang
    , bahwa terhadap Tuntutan Penuntut Umum tersebut, terdakwamengajukan permohonan agar dijatuhkan hukuman yang seringanringanya karena terdakwamempunyai tanggungan keluarga ; Menimbang, bahwa terhadap permohonan terdakwa tersebut Penuntut Umummenyatakan tetap dengan tuntutannya dan terdakwa tetap dengan permohonannya ; Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut : Kesatu :Bahwa ia terdakwa VIVI ANGGRAINI Pgl VIVI, pada hari Senin tanggal 19November
    surat pernyataan, terdakwamenyuruh saksi Oktori Nanda saja yang membuat isi pernyataan tersebut danterdakwa bersedia menadatangani kertas kosong diatas materai Rp. 6.000, (enamribu rupiah) dengan alsan terdakwa terburuburu karena ada anaknya yangkecelakaan, atas kejadian tersebut saksi korban Zulhendri mengalami kerugian lebihkurang sebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), perbuatanterdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pasal 372 KUHPidana ; Kedua:e Bahwa ia terdakwa VIVI ANGGRAINI
Register : 06-09-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN METRO Nomor 182/Pdt.P/2018/PN Met
Tanggal 12 September 2018 — Pemohon:
Tia Anggraini
418
  • Pemohon:
    Tia Anggraini
    PENETAPANNomor 182/Pdt.P/2018/PN Met.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Metro yang mengadili perkara perdata permohonanpada tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagai berikut di bawah inidalam perkara permohonan:Tia Anggraini, Tempat Tanggal Lahir : Palembang, 26111994 , Agama : Islam,Jenis Kelamin Perempuan, Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja,Tempat Tinggal : Jalan Pepaya LK.V RT.036/RW.012, KelurahanYosomulyo, Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.
    Fotokopi ljazah Sekolah Dasar atas nama Tia Anggraini yang ditandatanganioleh Dra. Sri Endarti Tertanggal 30 Juni 2006, diberi tanda P5;Halaman 2 dari 9 halaman, Penetapan Nomor 182/Padt.P/2018/PN Met.6. Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Pertama atas nama Tia Anggraini yangditandatangani oleh Sri Rahayu, S. Pd. Tertanggal 20 Juni 2009, diberi tandaP6;7. Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Atas atas nama Tia Anggraini yangditandatangani oleh Drs.
    Bahwa orang tua Pemohon Nama Sumadi telah menikah dengan namaMursiyem pada tanggal 12 Juli 1979 di Kecamatan Wonosari, KabupatenKlaten; Bahwa dari perkawinan tersebut orang tua Pemohon telah dikaruniai 5orang anak, bernama Yakup Male, Ruth Damayanti, Roybowo,Kurniawati, dan Tia Anggraini; Bahwa Pemohon tersebut telah mempunyai Kutipan Akta Kelahiran dariDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Metro Nomor474.1/2323/lst/2006.
    ;Halaman 6 dari 9 halaman, Penetapan Nomor 182/Padt.P/2018/PN Met.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan bukti P5berupa Fotokopi ljazah Sekolah Dasar atas nama Tia Anggraini yangditandatangani oleh Dra. Sri Endarti Tertanggal 30 Juni 2006, bukti P6 berupaFotokopi Ijazah Sekolan Menengah Pertama atas nama Tia Anggraini yangditandatangani oleh Sri Rahayu, S. Pd.
    Tertanggal 20 Juni 2009, bukti P7berupa Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Atas atas nama Tia Anggraini yangditandatangani oleh Drs. Hanwar Priyo Handoko Tertanggal 26 Mei 2012, danbukti P8 berupa Fotokopi ljazah Institut Agama Islam Negeri Metro Lampungatas nama Tia Anggraini yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Enizar, M.
Register : 15-03-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 112/Pdt.P/2019/PN Smn
Tanggal 1 April 2019 — Pemohon:
DESY ANGGRAINI
234
  • Pemohon:
    DESY ANGGRAINI
    PENETAPANNomor : 112/Pdt.P/2019/PN.Smn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Sleman yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan dalam tingkat pertama telah memberikan penetapansebagai berikut dalam permohonan dari Pemohon :Desy Anggraini, tempat dan tanggal lahir Sleman, 18121991, jeniskelamin perempuan, Agama Islam, Warga Negera Indonesia,alamat Kebitan, Sendangarum, Minggir, Sleman, Yogyakarta,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, selanjutnya disebut sebagaiPemohon
    3404045812910001 atas nama DesyAnggraini alamat Kebitan Rt.004/020, Sendangarum, Minggir, Sleman,bertanda P1 ;Foto copy Kartu Tanda Penduduk nomor 3404043009920001 atas nama ArifinHidayatulloh, alamat Kebitan Rt.004/020, Sendangarum, Minggir, Slemanbertanda P2 ;Foto copy Kartu Keluarga nomor 3404040308160002 atas nama KepalaKeluarga Arifin Hidayatulloh, alamat Kebitan Rt.004/020, Sendangarum, Minggir,Sleman , bertanda P3Foto copy Kutipan Akta Nikah nomor 0098/002/IX/2014 antara ArifinHidayatulloh dengan Desy Anggraini
    Kabupaten Sleman, bertanda P5Suratsurat bukti tersebut telah dibubuhi materai secukupnya dandipersidangan telah dicocokan dengan aslinya ternyata sesual ;Halaman 2 dari 7 halaman Penetapan Nomor 112/Pdt.P/2018PN.Smn.Menimbang, bahwa selain surat bukti tersebut diatas, Pemohon jugamengajukan 2 (dua) orang saksi yang telah dewasa yang dimuka persidangantelah memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :1.Saksi Ahmad Yusuf:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Desy Anggraini
    sehingga Pemohonbermaksud ingin memperbaiki nama anaknya tersebut;Bahwa oleh karena kekeliran nama tersebut pada Akte Kelahiran,maka untuk merubah / memperbaiki nama tersebut disyaratkanadanya penetapan dari Pengadilan;Bahwa anak Pemohon yang bernama Geral Ardesta Al Khalifi lahir,pada tanggal 3 Juli 2015;Bahwa perubahan/perbaikan nama tersebut telah diketahui dandisetujui oleh suami Pemohon selaku ayah dari Geral Ardesta AlKhalifi;Saksi Abdul Rahman Sarit:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Desy Anggraini
Putus : 09-08-2023 — Upload : 13-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 973 K/Ag/2023
Tanggal 9 Agustus 2023 — RITA ANGGRAINI BINTI JASWIR
334177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RITA ANGGRAINI BINTI JASWIR
Register : 01-02-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 7/Pdt.P/2018/PA.Gsg.
Tanggal 5 Maret 2018 — Maryono dan Sherly Anggraini
4619
  • Maryono dan Sherly Anggraini
    Sherly Anggraini binti Nurhadi, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMA, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal diLingkungan V RT.023 RW.010 Kelurahan TrimurjoKecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, sebagaiPemohon II;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa buktibukti yang diajukan oleh Pemohon dan Pemohon Il;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II berdasarkan suratpermohonannya
    Menyatakan sahnya pernikahan Pemohon (Maryono bin Yastomi) danPemohon II (Sherly Anggraini binti Nurhadi) yang dilaksanakan padatanggal tanggal 19 Mei 2013, dirumah orang tua Pemohon II di LingkunganV RT 023 RW 010 Kelurahan Trimurjo Kecamatan Trimurjo KabupatenLampung Tengah;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa sesuai Penetapan Majelis Hakim pada tanggal 06 Februari 2018Nomor 0007/Pdt.P/2018/PA.Gsg.
    Surat Keterangan Nomor B.020/Kua.08.02.05/1/Kp.075/01/2018 atas namaMaryono dengan Sherly Anggraini, yang aslinya dikeluarkan oleh KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengahtanggal 15 Januari 2018, bermeterai cukup dan dinazegelen dan telahdicocokan sesuai dengan aslinya, selanjutnya diberi tanda (P.1);2.
    Fotokopi Surat Keterangan Domisili Nomor 474/11/K.2/2018 atas namaSherly Anggraini, yang aslinya dikeluarkan oleh Lurah Trimurjo Kecamatan Hal. 3 dari 15 halaman, Penetapan Nomor 0007/Padt.P/2018/PA.GsgTrimurjo Kabupaten Lampung Tengah tanggal 17 Januari 2018, bermeteraicukup dan dinazegelen dan telah dicocokan sesuai dengan aslinya,selanjutnya diberi tanda (P.3);.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Maryono bin Yastomi)dengan Pemohon Il (Sherly Anggraini binti Nurhadi) yang dilaksanakanpada tanggal 19 Mei 2013 di Kelurahan Trimurjo Kecamatan TrimurjoKabupaten Lampung Tengah;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan yang telah diitsbatkan kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah;4.
Register : 28-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 9/Pdt.P/2021/PN Kph
Tanggal 8 Juli 2021 — Pemohon:
ANGGUN ANGGRAINI
4824
  • MENETAPKAN:
    1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah nama Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama QEYLA PUSVITA yang semula tertera nama Ibu/Pemohon ANGUN menjadi ANGGUN ANGGRAINI;
    3.Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan mengenai Perbaikan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 2214/DISP/KPH/2007 atas nama QEYLA PUSVITA dengan mengganti nama ibu
    yang semula tertera nama ANGUN menjadi ANGGUN ANGGRAINI pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Kepahiang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Negara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Pemohon:
ANGGUN ANGGRAINI
Pemohon dipersidangan ;Tentang Duduknya PerkaraMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal22 Juni 2021, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kepahiangdibawah register Nomor 9/Pdt.P/2021/PN Kph pada tanggal 28 Juni 2021, telahmengemukakan halhal sebagai berikut : Bahwa Pemohon berdomisili di Desa Sinar Gunung yang merupakan WilayahKewenangan Pengadilan Negeri Kepahiang yang termuat sesuai dengan NIK1708045205010001; Bahwa sebelumnya telah terjadi Pernikahan antara ANGGUN ANGGRAINI
(PEMOHON) dan FIQIH HIDAYAT (Suami) pemohon; Bahwa dari Pernikahan tersebut Pasangan diatas dikaruniai anak yangbernama QEYLA PUSVITA; Bahwa terkait permohonan ini akan melakukan perubahan atas terdapatkesalahan pada AKTE KELAHIRAN ANAK PEMOHON; Bahwa dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon yang tertera yaitu ANGUN,seharusnya yang benar yaitu ANGGUN ANGGRAINI;Halaman 1 dari 10 Penetapan Nomor 9/Padt.P/2021/PN KphBahwa segala dokumen yang tercantum atas perubahan AKTA KELAHIRANini digunakan untuk Kepentingan
Wiwik Pusvita Sari, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi adalah Bibi dari Pemohon; Bahwa Pemohon dan Figih Hidayat menikah; Bahwa Pemohon dan suaminya memiliki anak yang bernama QeylaPusvita yang lahir pada tanggal 18122014; Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonannya adalah untukmemperbaiki nama Pemohon dalam Akte Kelahiran anak pemohon tertulisAngun mau diganti menjadi Anggun Anggraini; Bahwa seharihari Pemohon dikenal dengan nama Anggun Anggraini; Bahwa Pemohon
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah namaPemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama QEYLAPUSVITA yang semula tertera nama lbu/Pemohon ANGUN menjadiANGGUN ANGGRAINI;3.
Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan mengenai Perbaikan AktaKelahiran anak Pemohon Nomor : 1708LT160820180005 atasnama QEYLA PUSVITA dengan mengganti nama ibu yang semula terteranama ANGUN menjadi ANGGUN ANGGRAINI pada Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Kepahiang paling lambat 30(tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon;Halaman 9 dari 10 Penetapan Nomor 9/Padt.P/2021/PN Kph4.