Ditemukan 350 data
M. AGUNG S.
Terdakwa:
MAD HANA
17 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MAD HANA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah KTP an.
M. AGUNG S.
Terdakwa:
DIAN ARISTYA
17 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DIAN ARISTYA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah KTP an
ERWIN LIMBONG
Terdakwa:
DIDING
17 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DIDING tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau mendirikan terminal bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.45.000,00 (empat puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah
DENI YARDI S
Terdakwa:
PUJIANTO
23 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa PUJIANTO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau mendirikan terminal bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.49.000,00 (empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu
M. AGUNG S.
Terdakwa:
JAELANI
13 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JAELANI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah KTP an.
M. AGUNG S.
Terdakwa:
ALIF LUTFIHIDAYAT
16 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ALIF LUTFIHIDAYAT tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah KTP
M. AGUNG S.
Terdakwa:
AANG SAEPUDIN
13 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AANG SAEPUDIN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah KTP an
M. AGUNG S.
Terdakwa:
MUHAMAD SOPAN SOPYAN
3 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMAD SOPAN SOPYAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah
M. AGUNG S.
Terdakwa:
RAMLI
0 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RAMLI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah KTP
HERMAWAN, SH
Terdakwa:
YURIE CARSIKA BASA
21 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa YURIE CARSIKA BASA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau mendirikan terminal bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.45.000,00 (empat puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah KTP atas nama YURIE
M. AGUNG S.
Terdakwa:
MUHAMMAD SOPAN SOPIAN
27 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SOPAN SOPIAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau mendirikan terminal bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah KTP atas nama
IPTU MINARTA
Terdakwa:
MUSLIMIN
21 — 7
MENGADILI ;
- Menyatakan Terdakwa MUSLIMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERBUATAN MENDIRIKAN TERMINAL BAYANGAN
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana Denda sebesar Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Kartu Tanda
M. AGUNG S.
Terdakwa:
SABARUDIN
0 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa SABARUDIN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau mendirikan terminal bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) KTP atas nama SABARUDIN dikembalikan
IPTU MINARTA
Terdakwa:
ZUBAIDI NUCHRO
26 — 12
MENGADILI ;
- Menyatakan Terdakwa ZUBAIDI NUCHRO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERBUATAN MENDIRIKAN TERMINAL BAYANGAN
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana Denda sebesar Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Kartu
ERWIN LIMBONG
Terdakwa:
ANDRI PATHAWABI
18 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ANDRI PATHAWABI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau mendirikan terminal bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.45.000,00 (empat puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (
GUNADI SUNDANA
Terdakwa:
SAEFUDIN
16 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SAEFUDIN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat atau mendirikan terminal bayangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 jo pasal 8 huruf h Perda Kab.
DENI YARDI S
Terdakwa:
HERMAN
16 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HERMAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah KTP an.
M. AGUNG S.
Terdakwa:
NANANG SUPRIANTO
2 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa NANANG SUPRIANTO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah KTP
M. AGUNG S.
Terdakwa:
MUHAMMAD SOPAN SOPIAN
0 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SOPAN SOPIAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1
GUNADI SUNDANA
Terdakwa:
RIAN HIDAYAT
11 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RIAN HIDAYAT tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan membuat atau mendirikan terminal bayangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Jo Pasal 8 huruf h Perda Nomor: 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum ;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda