Ditemukan 170 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 23/PID.TPK/2021/PT BJM
Tanggal 24 Januari 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMAD INDRA, SH
Terbanding/Terdakwa : UNUNG, S.Pd., M.M Bin SIMBUN
12555
  • dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp199.093.215,00 (seratus sembilan puluh sembilan juta sembilan puluh tiga ribu dua ratus lima belas rupiah) jika terdakwa tidak membayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda
Register : 17-07-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 19 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
DIAN PRANATA DEPARI
Terdakwa:
MARSELINA MANGNGUMA
4632
  • didalamtahanan;
    1. MenghukumTerdakwaMARSELINAMANGNGUMAuntukmembayarUangPenggantisebesarRp.2.555.749.190,-(duamilyarlimaratuslimapuluhlimajutatujuhratusempatpuluhsembilanribuseratussembilanpuluhrupiah),denganketentuanpalinglamadalamwaktu1(satu)bulansetelahperkaranyamemperolehkekuatanhukumtetap,makahartabenda
Register : 02-10-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 19-01-2024
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm
Tanggal 8 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Arditya Bima Yogha, S.H.
Terdakwa:
DARMANSYAH, SE Bin (Alm) MUHAMMAD ARDI
8929
  • membayar uang pengganti sebesar Rp650.000.000,00 (enam ratus lima puluh juta rupiah), dari kerugian negara sebesar Rp2.796.725.900,00 (dua milyar tujuh ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus rupiah), jika Terdakwa tidak membayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda
Register : 10-06-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm
Tanggal 14 September 2022 — Penuntut Umum:
ROH WIHARJO, SH, MKn
Terdakwa:
ARIF FADILLAH, S.Sos Bin Alm JAMBERI
8241
  • sebesar Rp1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah), dari kerugian negara sebesar Rp2.796.725.900,00 (dua milyar tujuh ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus rupiah), jika Terdakwa tidak membayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda
Register : 02-10-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 19-01-2024
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm
Tanggal 8 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Arditya Bima Yogha, S.H.
Terdakwa:
WIWIK ISTURINI
5322
  • puluh delapan juta tiga ratus enam puluh dua ribu sembilan ratus lima puluh rupiah), dari kerugian negara sebesar Rp2.796.725.900,00 (dua milyar tujuh ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus rupiah), jika Terdakwa tidak membayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda
Register : 18-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PT PALEMBANG Nomor 1/PID.TPK/2024/PT PLG
Tanggal 21 Februari 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DEDEK PRANATA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Aldi Rinanda Rijasa, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : M. Syaran Jafizhan, S.H., M.H.
157131
  • SAWIT MENANG SEJAHTERA sebagai pembayaran uang pengganti, dalam hal belum cukup maka dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, Terpidana belum melunasi sisa pembayaran uang pengganti, maka harta benda lainnya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda
Register : 18-02-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ferdian adi nugroho.SH
Terdakwa:
ADNAN
297105
  • >3. Menghukum Terdakwa ADNAN membayar uang pengganti sejumlah Rp. 212.900.000,00 (dua ratus dua belas juta sembilanratus ribu rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda
Register : 18-02-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ferdian adi nugroho.SH
Terdakwa:
ADNAN
1640
  • >3. Menghukum Terdakwa ADNAN membayar uang pengganti sejumlah Rp. 212.900.000,00 (dua ratus dua belas juta sembilanratus ribu rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda
Register : 09-03-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm
Tanggal 25 Juli 2022 — Penuntut Umum:
MASDEN KAHFI, SH
Terdakwa:
SAPRIANSYAH bin AKHMAD KHAILAN Alm
12847
  • puluh juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus sembilan dua rupiah koma lima sen) dari kerugian negara sebesar Rp341.550.585,00 (tiga ratus empat puluh satu juta lima ratus lima puluh ribu lima ratus delapan puluh lima rupiah), jika Terdakwa tidak membayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda
Register : 09-03-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm
Tanggal 25 Juli 2022 — Penuntut Umum:
MASDEN KAHFI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ILHAM, S.Sos bin Alm IDERUS
12734
  • puluh juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus sembilan dua rupiah koma lima sen) dari kerugian negara sebesar Rp341.550.585,00 (tiga ratus empat puluh satu juta lima ratus lima puluh ribu lima ratus delapan puluh lima rupiah), jika Terdakwa tidak membayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda