Ditemukan 1907 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN BATAM Nomor 575/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 20 Desember 2021 — Penuntut Umum:
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
WAHYUDI Bin SAPARUDIN
161218
  • WAHYUDI;
  • 1 (Satu) Bundel Salinan Perjanjian Pengalihan (Cessie) Piutang No. Akta 28 , Tanggal 22 September 2020, Antara pihak Bank CIMB Niaga (Tn. ASRAN MORA TUA HARIANJA Dan Ny. PRATIWI PUJI LESTARI) dengan Tn. WAHYUDI;
  • 3 (Tiga ) Lembar Print Out Rekening Koran Bank BNI , Dengan Nomor Rekening : 0725869557 , An. WAHYUDI;
  • 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA , Dengan Nomor Rekening : 0615267878, An. PT.
    IDA ROSDIANA, dalam kerja sama pembelian cessie (Jual beli piutang) Di Bank Cimb Niaga berupa 1 (satu) Unit Rumah Yang beralamat di Komplek Beverly Extension Blok I1 No. 16 Kel. Belian Kec. Batam Kota-Kota Batam, dengan Sertipikat HGB (Hak guna bangunan) No. 14543. Tertanggal 01 September 2020;
  • 1 (satu) Lembar Bukti setoran / transfer Uang Di Bank Mandiri dari Rekening Mandiri, Dengan nomor rekening : 1090099060006 An.
    telah dilakukan Cessie,kepada Saksi Kurnia Fensury yang dikirimkan ke alamat KTP Debitur dijalan pramuka RT 001 Rw 002 Kel.
    ) dan saksi tidak mengetahui siapa yang telah melakukanpembelian piutang (Cessie) atau di mana pembelian piutang tersebut dilakukan; Bahwa pembelian piutang (Cessie) sehubungan denganperjanjian kerja sama berkaitan dengan rumah yang beralamat diKomplek Beverly Extension Blok I1 No. 16 Batam Centre Kec.
    untukmembeli piutang (Cessie)/ dari pihak Bank Cimb Niaga sehubungandengan rumah/objek jaminan yang berlamat di Komplek.
    Batam Kotakota Batam tersebut, yang dimana Terdakwa berperanuntuk bagian yang melakukan pembelian piutang (Cessie)/selaku Cessor atauyang melakukan akad cessie kepada pihak Bank Cimb Niaga atau yangmelakukan negosiasi kepada pihak Bank Cimb Niaga sedangkan saksi AbdiBakti Surbakti berperan pada bagian penjualan/mencari pembeli atasjaminan/rumah yang di beli secara cessie dan mencari investor/pemodal sertayang mengurus segala suratsurat/dokumen.
Register : 07-02-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 37/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat:
RINI HANDAYANI
Tergugat:
HERI JUHERIYANTO
Turut Tergugat:
1.Pimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT. BANK CIMB NIAGA Tbk
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
6152
  • Bahwa sampai dengan batas waktu jatuh tempo kewayiban dariTergugat kepada Turut Tergugat, ternyata Tergugat tidak dapatmemenuhi kewajibannya kepada Turut Tergugat, maka cessie berikuttanah dan bangunan sebagai jaminan tersebut Turut Tergugat dapatmengalihkan kepemilikannya kepada pihak ketiga;6. Bahwa Penggugat yang ditawarkan oleh Hidayat Adiwinata untukmembeli cessie sebesar Rp.236.132.110,24.
    Menyatakan sah dan berharga menurut hukum Akta PerjanjianPengalihan (Cessie) Piutang Nomor 24 Pada tanggal 24 Juli 2019 yangdibuat oleh Notaris Saifudin Zuhri, SH, M.Kn antara Penggugat denganHidayat Adiwinata dimana dalam pengalihan Piutang ini di dasarkanpada Akta Perjanjian Pengalinan (Cessie) Piutang Nomor 14 padatanggal 7 Juni 2018 yang dibuat oleh Notaris Saifudin Zuhri, SH, M.Knantara Hidayat Adiwinata sebagai Pembeli Cessie awal dan TurutTergugat sebagai Penjual Cessie, sebagaimana sesuai
    dengan AktaPerjanjian Pengalihan (Cessie) Piutang No. 20 tanggal 7 Juni 2018dimana Cessie tersebut termasuk di dalamnya sebuah jaminan atastanah dan bangunan dikenal umum di Perumahan Griya Cendikia BlokD.3 No.29,Parung,Bogor;4.
    Saksi SAIFUDIN ZUHRI, SH; Bahwa saksi tahu Penggugat telah membeli cessie pada BankCIMB Niaga pada tahun 2015; Bahwa setahu saksi cessie yang Penggugat beli dari BankCIMB Niaga adalah piutangnya atas nama Heri Juheriyanto Bahwa setahu saksi yang dibeli adalah piutang denganjaminan sertifikat tanah; Bahwa setahu saksi alas haknya adalah Serifikat Hak GunaBangunan Bahwa saksi tahu obyek sengketanya atau cessie yag dibelioleh Penggugat adalah rumah yang berada di perumahan GriyaCendikia Blok D.3 Kavling
    Saksi AHMAD FAUZI YUSUF Bahwa saksi tahu Penggugat telah membeli cessie pada BankCIMB Niaga pada tahun 2015; Bahwa setahu saksi cessie yang Penggugat beli dari BankCIMB Niaga adalah piutangnya atas nama Heri Juheriyanto Bahwa setahu saksi yang dibeli adalah piutang denganjaminan sertifikat tanah; Bahwa setahu saksi alas haknya adalah Serifikat Hak GunaBangunanHalaman 10 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor 37/Pdt.G/2020/PN Cbi Bahwa saksi tahu obyek sengketanya atau cessie yag dibelioleh Penggugat
Upload : 04-04-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1413/Pid.B/2010/PN.Jkt.Ut.
- LAMP KARTINI TOBING - MARIHOT TOBING
126116
  • MARIHOT TOBING dari segala tuntutan hukum ( onslag van recht vervolging ) ; - Memulihkan hak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dalam keadaan semula ; - Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah akta perjanjian pengalihan utang ( cessie ) No.21 tanggal 20 Pebruari 2009 dari Notaris Ny. SJARMEINI S.
    . ; - 1 (satu) buah akta penyerahan secara fidusia sebagai jaminan dan pengikatan secara cessie Nona LIM A GEK No.95 tanggal 20 Agustus 1992 oleh Notaris Maria Andriani Kidarsa, SH ;- 1 (satu) buah akta pengakuan utang Nona LIM A GEK No.95 tanggal 20 Agustus 1992 ;Dinyatakan tetap dilampirkan dalam berkas perkara ; - Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
    Didalam Undang Undang sudah sangat jelas diletakkanposisi dan status kedudukan Surat Piutang (Cessie), dimana Surat Piutang (Cessie)merupakan Surat Piutang dan bukan kepemilikan atas jaminan yang melekat pada Cessietersebut. Surat Piutang tersebut dapat ditagih dan telah jatuh tempo jika kreditur telah tidakmembayar pada waktu yang telah ditentukan.
    penjualan Surat Piutang (Cessie) tersebut adalahCV.Efri Jhonly, akan tetapi pihak CV.Efry Jhonly hanya dijadikan sebagai saksi saja dantidak dijadikan sebagai Tersangka/Terdakwa;V.
    Penyidik ; Bahwa saksi bekerja di Perusahaan Efri Jhonly & Co sebagai Manager Collectionsejak tahun 2007 ; Bahwa perusahaan Efri Jhonly & Co bergerak dalam bidang Jasa Keuangan atauPembelian Hak Tagih ( cessie ) ; Bahwa benar saksi TJIONG EK KIAN als. SOEKARNO pernah membeli Cessie( pengalihan piutang ) terhadap kios di Pasar Pagi Mangga Dua di Blok C Lt.
    Penyidik ; Bahwa saksi bekerja di Perusahaan Efri Jhonly & Co sebagai Manager Marketingsejak tahun 2007 sampai dengan tahun 2009 ; Bahwa perusahaan Efri Jhonly & Co bergerak dalam bidang Jasa Keuangan atauPembelian Hak Tagih ( cessie ) ; Bahwa benar saksi TJIONG EK KIAN als. SOEKARNO pernah membeli Cessie( pengalihan piutang ) terhadap kios di Pasar Pagi Mangga Dua di Blok C Lt.
    SOEKARNO membeli cessie terhadap 6(enam) kios termasuk kedua kios tersebut ; Bahwa sebenarnya Perusahaan Efri Jhonly & Co menjual cessie bukan menjualbarang / kios tetapi hanya menjual tagih utang ; 23 Bahwa perusahaan Efri Jhonly & Co memperoleh hak menjual cessie setelahmembeli dari PT. Primatama dan PT.
Putus : 25-06-2015 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 64 PK/Pdt/2015
Tanggal 25 Juni 2015 —
15497 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Cessie inidituangkan dalam Akta Perjanjian Pengalinan Piutang (Cessie) Nomor 5tanggal 5 Agustus 2004 yang dibuat di hadapan Erni Rohaini, SarjanaHukum, Master of Business Administration, Notaris di Jakarta. Pengalihanhak tagih a quo juga telah diberitahukan kepada Turut Tergugat , dankarenanya cessie telah mengikat PT Goro Batara Sakti dan sah menurutketentuan hukum yang berlaku;9.
    Cessie inidituangkan dalam Akta Perjanjian Pengalinan Piutang (Cessie) Nomor 5tanggal 5 Agustus 2004 yang dibuat di hadapan Emi Rohaini, SarjanaHukum, Master of Business Administration, Notaris di Jakarta.
    ., Notaris di Jakarta, JadiAkta yang mana yang dimaksud oleh Penggugat sebagai dasar pembelianpiutang (cessie) antara Penggugat dengan Turut Tergugat II;.
    Bahwa atas hutang Turut Tergugat kemudian terjadi pembelian hak tagih(cessie) oleh Turut Tergugat Il dan kemudian dijual kepada Penggugatberdasarkan Akta Perjanjian Nomor 4 tanggal 15 Juli 2004 (Akta Nomor 4)dibuat oleh dan dihadapan Fitri Endah Kania, S.H., dan Akta PerjanjianPengalihan Piutang (Cessie) Nomor 5 tanggal 5 Agustus 2004 (Akta Nomor5) dibuat oleh dan dihadapan Fitri Endah Kania, S.H.;.
    Tentang tidak adanya pemberitahuan cessie kepada cessus: Bahwa Judex Facti/Pengadilan Negeri sudah tepat dan benarmempertimbangkan cessie Akta Nomor 5 tanggal 5 Agustus 2004 tidakbisa dipisahkan dengan Akta Perjanjian Piutang Nomor 13 tanggal 30Januari 2005;5.
Register : 16-10-2020 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 591/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penggugat:
KOESWANTO
Tergugat:
DIOR ALI
Turut Tergugat:
1.YUDI KURNIAWAN HADDY
2.TIRTA MAHENDRA DWIPUTRA
15251
  • Petama, jual beli cessie PT. Bank Agris pada PT. Geriya WijayaPrestige, yang pembeliannya dilakukan oleh Alfort Capital Limited(Badan Hukum);b. Kedua, jual beli cessie PT. Bank Commonwealth pada PT. GeriyaWijaya Prestige, yang pembeliannya dilakukan oleh Gaston InvestmentLimited (Subjek hukum berupa Badan Hukum).c. Ketiga, jual beli cessie ini didasarkan pada Perjanjian Kerjasama padatanggal 31 Oktober 2019. (vide poin 1 dan poin 11 Posita GugatanPenggugat).2.
    Sedangkan jelasjual beli atas cessie tersebut bukandilakukan oleh Penggugat maupun Tergugat, melainkan olehAlfort Capital Limited, dimana cessie a quo tidak pernahdijual kepada Penggugat maupun Tergugat;d.
    Bahwa dalam dalil gugatannya, Penggugat mendalilkan kerjasama (perjanjian) jual beli cessie dilakukan pada tahun 2019.Sehingga tidak masuk akal dan mengadaada apabila jual bellicessie sudah pada tahun 2011, dan setelah lebih dari 96(sembilan puluh enam) bulan kemudian, baru dilaksanakankerjasama jual beli cessie.
    Menyatakan batal dan tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukummengikat Perjanjian Kerjasama Pembelian Piutang (cessie) tertanggal31 Oktober 2019 sepanjang mengenai jual beli cessie PT. Bank Agrispada PT. Geriya Wijaya Prestige yang pembelian dilakukan oleh BadanHukum dengan nama PT. Alfort Capital Limited.2.
    (Vide Bukti P/sebagai dasar Gugatan Penggugat ) atau dengan pihak manapunserta tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak manapununtuk menandatangani perjanjian kerjasama pembelian Piutang(Cessie). sehingga dalil gugatan penggugat yang menyatakanadanya kerjasama pembelian piutang (Cessie) sepanjangbertautan dengan jual beli Cessie PT.
Register : 11-02-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 15-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 152/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
FEDRIK ADHAR, SH.
Terdakwa:
YULIASIANE SULISTIYAWATI
176121
  • Berupa :

    - 1 (satu) bundel fotocopy berlegalisir (bukti pembayaran fidusia) yang ditujukan pada pihak Bank CIMB Niaga;

    - 1 (satu) bundel fotocopy berlegalisir Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Nomor 6347/CSC-J-1/MGD/PK/VIII/2006 tanggal 30 Agustus 2006;

    - 1 (satu) bundel fotocopy berlegalisir salinan AKTA Perjanjian Jual Beli Piutang Nomor 32 tanggal 24 Januari 2017;

    - 1 (satu) bundel fotocopy berlegalisir salinan AKTA Perjanjian Pengalihan (Cessie

    Pengalinan (Cessie) Piutang tertanggal 24Januari 2017 kepada saksi koroban REGINALD TRISNA selaku DirekturPT.
    Pengalihan (Cessie) Piutang tertanggal 24Januari 2017 kepada saksi koroban REGINALD TRISNA selaku DirekturPT.
    Bahwa Akta Perjanjian Pengalihan Cessie kembali ditegaskan padapokoknya PT. Bank CIMB NIAGA dan PT. MKI mengakui danmenegaskan Akta Perjanjian Pengalinan Cessie tersebut berlakusebagai bukti pembayaran (kuitansi) yang sah atas pembayaranharga jual beli dan pengalihan piutang tersebut. Bahwa telah dibuatkan Pengalihan (Cessie) Piutang sesuai denganAkta No. 33 perihal Perjanjian Pengalihan (Cessie) Piutangtertanggal 24 Januari 2017 kepada saksi REGINALD selakuDirektur PT.
    Bahwa telah dibuatkan Pengalihan (Cessie) Piutang sesuai denganAkta No. 33 perihal Perjanjian Pengalihnan (Cessie) Piutangtertanggal 24 Januari 2017 kepada Reginald Trisna selaku DirekturPT. Mitra Kayu Industri dihadapan Notaris Dewil Ramasari, yangisi Perjanjian Pengalihnan (Cessie) Piutang tersebut pada intinyamenerangkan Reginald Trisna dari pihak PT. Mitra Kayu Industrisudah melakukan pembelian atas piutang dari PT. Bank CIMBNiaga terhadap PT.
    masih dalam collect 1, artinya masihlancer, tetapi bank tetap melakukan cessie; Bahwa pada saat dilakukan cessie oleh bank, barang masih ada Bahwa sistem keluar masuk barang tidak bisa ditentukan oleh waktu.Jika kita order barang maka tergantung dengan ketersediaanbarang atau stok dari vendor.
Register : 08-01-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 1/Pdt.G/2020/PN Bgr
Tanggal 12 Mei 2020 — Penggugat:
Konstan Dangan Rianto
Tergugat:
HAJI MUHIDIN,
Turut Tergugat:
1.PT. BANK TABUNGAN NEGARA PERSERO TBK,
2.BPN KANTOR PERTANAHAN KOTA BOGOR,
10827
  • Bahwa jual beli piutang antara PENGGUGAT dengan TURUTTERGUGAT dituangkan dalam akta otentik berupa Akta Perjanjian(Cessie) Piutang selanjutnya disebut Akta Cessie No. 189 tanggal29 Maret 2019 yang dibuat dihadapan Notaris Rinasari Dwi Juli, S.H.;.
    Bor.Pengalihnan Hak atas Tagihan (cessie) dari PT.
    Hak piutang dianggap telah berpindah pada waktuakta cessie itu dibuat, jadi tidak pada waktu akta itu diberitahnukan kepada siberutang ;Menimbang, bahwa cessie merupakan penggantian orang yangberpiutang lama dengan seseorang yang berpiutang baru (vide : permasalahancessie dan subrogasi Klinik Hukumonline.com, awala klik Rabu 21 Desember2011, Sri KuSumasari, SH, MH) ;Menimbang, bahwa dengan demikian Cessie merupakan pengalihan haktagih/piutang dari kreditur lama kepada kreditur baru berdasarkan suatuperistiwa
    hukum dan dilakukan dengan suatu akta otentik, pemindahan berlakuterhadap Debitur apabila akta cessie tersebut diberitahukan kepadanya secararesmi (betekend) dan Hak Tagih Piutang dianggap telah berpindah pada waktuakta cessie itu dibuat, bukan pada waktu akta itu diberitahukan kepada siDebitur, sehingga agar Cessie dapat dinyatakan sah menurut hukum harusmemenuhi syaratsyarat sebagai berikut :1.
    BankTabungan Negara (Persero) Tbk (Turut Tergugat I) kepada Pembeli cessie(Penggugat), dimana Penggugat selaku pembeli cessie tidak dapat mengklaimkepemilikannya secara utuh terhadap jaminan cessie yang sudah dibelinya dariBank walaupun telah menandatangani akta cessie, karena yang beralihhanyalah hak tagih kepada Debitur sesuai dengan Pasal 16 UndangUndangNo. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan sehingga pembeli cessie tersebuthanya berhak melakukan penagihan piutangnya saja (menggantikan Banksebagai
Register : 27-08-2018 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 636/Pdt.G/2018/PN Tng
Tanggal 16 April 2019 — Penggugat:
Elin Herlina
Tergugat:
1.PT. BANK TABUNGAN NEGARA Persero Tbk
2.Sdr. Ogansyah
Turut Tergugat:
1.Sdr. Anita Rohmah, SH , Mkn, selaku Notaris
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG
17892
  • Menyatakan Tergugat I, dan Tergugat II yang melakukan transaksi jual-beli Piutang dengan Akta No. 150 tanggal 25 Mei 2018 dan Pengalihan Hak Tagih (cessie) sebagaimana Akta No. 151 tertanggal 25 Mei 2018 sebagai Perbuatan melawan Hukum.
    Tidak sesuai dengan Pasal 613 Kitab UndangUndang HukumPerdata (KUHPerdata), dikarenakan Penggugat tidak pernahdiberitahukan secara tertulis oleh Tergugat tentang adanyaPerjanjian Jual beli Piutang tersebut.Menurut Pasal 613 Ayat (3) KUH Perdata, Akta Cessie baruberlaku apabila sudah diberitahukan adanya cessie atau secaratertulis telah disetujui atau diakui oleh Pengugat selaku debitur.(b).
    Surat Pemberitahuan Penyelesaian Kredit melalui pengalihanpiutang (Cessie), Surat Kuasa Menjual (SKM), atau EksekusiLelang Hak Tanggungan (HT) No. 468/S/ TGR.
    Bahwa atas Cessie dimaksud sudah diperjanjikan sebelumnyasecara tertulis sebagaimana tertuang di dalam Perjanjian KreditKPR yang disetujui dan disepakati bersama antara TERGUGAT dengan pihak PENGGUGAT, sebenarnya sudah diatur ketentuanHalaman 23 dari 50 Halaman Putusan Nomor: 636/PDT.G/2018/PNTNGyang terkait dengan Cessie yaitu pada ketentuan Pasal 20 dariPerjanjian Kredit KPR Bank BTN, sebagai berikut:1.
    hal piutang yang bersangkutan beralin kepada kreditor lain,Hak Tanggungan yang menjaminnya, karena hukum beralih pulakepada kreditor tersebut.Bahwa dengan demikian pelaksanaan Cessie tidak mempengaruhisama sekali pelaksanaan kewajiban DEBITUR sesuai denganPerjanjian Kredit ini, karena yang beralin dalam hal ini adalahkreditomya.Bahwa antara pihak TERGUGAT melaksanakan Cessie kepadaTERGUGAT II melalui Akta Perjanjian Pengalihan dan PenyerahanHak (Cessie) atau Piutang Nomor 10 jo Akta Perjanjian PengalihanHak
    ).Bahwa saksi pernah melihat surat bukti T9 yaitu Pemberitahuanpenyelesaian kredit melalui Pengalihnan Piutang (Cessie), surat KuasaMenjual (SKM), atau Eksekusi Lelang Hak Tanggunagn (HT);Bahwa Penerima Cessie adalah Saudara.
Register : 15-05-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 69/Pdt.G/2019/PN Ptk
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat:
WINARDI
Tergugat:
TEGUH MUHAMMAD NOOR
12231
  • Menyatakan Akta Pengalihan Hak atas Tagihan (Cessie) No.61 tanggal 18 Februari.2019 dan Akta Perjanjian Jual Beli piutang No.60 tanggal 18 Februari 2019 yang dibuat dihadapn Notaris/PPAT Jahotmer Simanungkalit, SH, M.Kn., yang dilakukan Penggugat terhadap Tergugat Via PT.Bank Tabungan Negara (Persero)Tbk Kantor Cabang Pontianak pada tanggal 18 Februari 2019 atas sebidang tanah SHM No. 3759 Desa Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, GS No.607/Saigon/2006 tanggal 21 November 2006 luas
    Kantor Cabang Pontianak berdasarkan Akta Pengalihan Hak atas Tagihan (Cessie) No.61 tanggal 18 Februari 2019 dan Akta Perjanjian Jual Beli piutang No.60 tanggal 18 Februari 2019 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Jahotmer Simanungkalit, SH, M.Kn.
    Foto copy Akta Pengalihnan Hak Atas Tagihan (Cessie) Nomor 61, tanggal 18Februari 2019, diberi tanda P 4;5. Surat Keterangan Cessie Nomor 126/PTK/AMD/IX/2019 tanggal 26 September2019, diberi tanda P5;6. Foto copy Surat Peringatan (Penyelesaian Hutang) Nomor01/Ptk.
    Bank Tabungan Negara dan Teguh Muhammad Noor Nomor 0004201010035766, tanggal 27 Juli 2009, P1, Foto copy Sertifikat Hak Milik Nomor 3759,tanggal 21 Nopember 2006, P2, Foto copy Akta Perjanjian Jual Beli Piuttang Nomor60, tanggal 18 Februari 2019, P3, Foto copy Akta Pengalihnan Hak Atas Tagihan(Cessie) Nomor 61, tanggal 18 Februari 2019, P 4, Surat Keterangan Cessie Nomor126/PTK/AMD/IX/2019 tanggal 26 September 2019, dan Foto copy Surat Peringatan (Penyelesaian Hutang) Nomor 01/Ptk.
    ., dan saksi Ahmad AriefFathurachman telah ternyata bahwa benar pada tanggal 18 Februari 2019Penggugat telah melakukan penanda tanganan Akta Pengalihan Hak atas Tagihan(Cessie) No.61 dan Akta Perjanjian Jual Beli Piutang No.60 antara PT.
    Menyatakan Akta Pengalihan Hak atas Tagihan (Cessie) No.61 tanggal 18Februari.2019 dan Akta Perjanjian Jual Beli piutang No.60 tanggal 18 Februari2019 yang dibuat dihadapn Notaris/PPAT Jahotmer Simanungkalit, SH, M.Kn.
    Kantor CabangPontianak berdasarkan Akta Pengalihan Hak atas Tagihan (Cessie) No.61 tanggal18 Februari 2019 dan Akta Perjanjian Jual Beli piutang No.60 tanggal 18 Februari2019 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Jahotmer Simanungkalit, SH, M.Kn.7.
Register : 18-11-2020 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 777/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 5 Mei 2021 — Penggugat:
PT. SARANG TAWON SUKSES ABADI
Tergugat:
1.PT. MURNI ALDANA MANAJEMEN
2.PT. BANK RABOBANK INTERNATIONAL INDONESIA
Turut Tergugat:
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL)
29584
  • ) terhadap PENGGUGAT kepadaInvestor, dalam hal ini TERGUGAT I.Pengalihan piutang (cessie) tersebut telah dilakukan oleh TERGUGAT IIdan TERGUGAT secara sah dan sempurna berdasarkan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku melalui Akta PenyerahanPiutang (Cessie) Nomor 167 tanggal 26 November 2019 (untukselanjutnya disebut Akta Cessie).
    ) dapatmenjadi sah dan mengikat pihak Debitor, maka Akta Cessie tersebutharus:103.1.
    ).Dengan telah diberitahukannya Debitor mengenai pengalihan piutang(cessie) oleh TERGUGAT II melalui Surat Pemberitahuan PenyerahanPiutang (cessie), maka berdasarkan Pasal 613 KUHPerdata, pengalihanpiutang (cessie) yang dilakukan oleh TERGUGAT dan TERGUGAT IItelah sah menurut hukum dan mengikat Debitor.Halaman 40Putusan Perdata Gugatan Nomor 777/Pdt.G/2020/PN.Mdn.108.109.110.111.PARA TERGUGAT juga menolak dengan tegas bahwa pengalihan piutang(cessie) yang dilakukan oleh TERGUGAT II kepada TERGUGAT
    ,dalam bukunya yang berjudul Doktrin Subrogasi, Novasi, Cessie,Kencana, Penerbit Kencana, 2005, halaman 102:HFA Vollmar membedakan antara Cessie dan Subrogasibahwa:a. Cessie selalu terjadi karena Perjanjian:b Cessie selalu diperlukan suatu akta;Cc Dalam cessie peranan Kreditor mutlak diperlukan;d. Cessie dapat didasarkan atas berbagai peristiwa perdata;eCessie hanya berlaku kepada debitor setelah adanyapemberitahuan.Ahli Hukum Dr.
    PENGGUGAT tidak memiliki hak apapun untuk mengajukanpembatalan atas Akta Cessie.
Register : 18-12-2012 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 15-05-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 573/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 9 Oktober 2013 — PT.BINA ARDI ABADI >< PT.BANK TABUNGAN NEGARA (Persero), Tbk,Cs
207113
  • Akta Pengalihan (Cessie) No.77 dan Akta PemberianJaminan Cessie No.78 yang dibuat dihadapan Notaris RUSTIANAH, SH,M.Kn (Turut TergugatlIl) Notaris di Tangerang.
    dan Tergugatll telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum (On Recht Matigedaad);Menyatakan menurut Hukum bahwa Cessie yang dilakukan Tergugatdalah tidak benar dan melawan Hukum karena merugikan Penggugat;Menyatakan Batal demi Hukum akta pengalihan Piutang (Cessie) BankBTN a.n Debitur PT.BINA ARDI ABADI kepada PT.RIFA CAPITAL sebagaiKreditur baru melalui Akta Pengalihan Akta Piutang (Cessie) No.77 danAkta Pemberian Jaminan Cessie No.78 tertanggal 14 Maret 2012 yangdibuat di hadapan Turut Tergugatll;Menghukum
    TENTANG PENGALIHAN PIUTANG (CESSIE)1.
    Hak piutang dianggap telah berpindah pada waktu akta cessie itudibuat, jadi tidak pada waktu akta itu diberitahukan pada si berutang (Sumber:Laporan Penelitian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dalam buku PenjelasanHukum Tentang Cessie, Rachmad Setiawan dan J. Satrio); Menimbang, bahwa dari Pasal 613 KUHPerdata dan juga dari doktrintersebut di atas, bahwa syarat sahnya cessie adalah dilakukan sebagai berikut:1. Dilakukan dengan suatu akta otentik atau di bawah tangan (bersifatalternatif); 2.
    Akte cessie diberitahukan kepada debitur, atau secara tertulis disetujui dandiakuinya (bersifat alternatif); Menimbang, bahwa sesuai fakta hukum di atas bahwa karena kreditmodal kerja yang telah diberikan oleh Tergugat (kreditur) kepada Penggugat(debitur), dan Penggugat tidak dapat melaksanakan kewajibannya (kredit macet),maka pada tanggal 14 Maret 2012 Tergugat melakukan cessie kepadaTergugatll, berdasarkan akte pengalihan piutang (Cessie) Nomor 77 dan AktePemberitahuan Jaminan Cessie Nomor 78 yang
Putus : 13-11-2014 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN MAKASSAR Nomor 02/Pdt.Sus.Pailit/2014/PN Mks
Tanggal 13 Nopember 2014 —
302118
  • Agarpemindahan berlaku terhadap si berutang, akta cessie tersebutharus diberitahukan padanya secara r23~1ii (betekend)."Doktrin J. Satrio, dalam bukunya "Cessie, Subrogatie, Novatie,Kompensatie & Percampuran Hutang"; Penerbit : Alumni, Bandung1999, hal. 3031:"Pasal 613 ayat (2) Kitab UndangUndang Hukum Perdatamengatakan bahwa akta cessie baru berlaku terhadap cessus(debitor) kalau kepadanya sudah diberitahukan 8dc ?rlya cessie atausecara tertulis telah disetujui atau diakui olehnya."
    Sehinggadengan demikian keabsahan Akta Cessie tersebut masih harusdipermasalahkan.,."
    No.19tanggal 17 Juli 2008 clan Akta Cessie No.20 tanggal 17 Juli 2008atau tidak.4.
    Piutangpiutang atas nama kalau mau dialinkan harusdengan akta cessie.
    pemberitahuan Cessie/akta penyerahan tersebut kepada debitur Cessus (Termohon 1!)
Putus : 04-01-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1800 K/Pdt/2011
Tanggal 4 Januari 2012 — KOPERASI UNIT DESA "MARSUDI TANI", vs. MENIK RACHMAWATI
166115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Halini dikandung maksud bahwa Cessie atas barang jaminan dimaksud tidakboleh dilakukan oleh PT. Bank Bukopin kepada Debitur lain di luar BankIncasu Cessie kepada Penggugat ;Bahwa dengan demikian menunjukkan bahwa Ny. Menik Rachmawatisebagai Penggugat dalam perkara ini tidak memenuhi legal standing untukmengajukan gugatan terhadap Tergugat;1. Bahwa poin 1,2,3,4 dan 5 fondamentum petendi gugatan Penggugatantara lain menyebutkan bahwa riwayat terbitnya Cessie dari PT.
    Bank DanamonIndonesia Tbk. secara cessie dan kemudian oleh PT. Bank DanamonIndonesia Tbk. dialinkan secara cessie kepada Penggugat;2. Bahwa mencermati gugatan Penggugat dalam fondamentum petendisebagaimana Tergugat sitir pada poin ll 1 Eksepsi diatas, ternyataPenggugat dalam mengajukan gugatan ini tidak melibatkan PT. BankBukopin, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sekarangTeam Koordinasi Penanganan Penyelesaian Tugastugas TeamHal. 6 dari 16 hal. Put.
    Bank Umum Koperasi Indonesiaberdasarkan cessie akte No. 1 tanggal 03 Februari 1986 sah menuruthukum ;3. Menyatakan menurut hukum pengalihan hak piutang antara Tergugat Terbanding juga Pembanding dan PT. Bank Umum Koperasi Indonesiakepada BPPN dan pengalihan hak piutang atas Tergugat Terbanding jugaPembanding dari BPPN kepada Bank Danamon Indonesia Tok adalah sahmenurut hukum ;4. Menyatakan menurut pengalihan piutang (cessie) dari PT.
    Bank Bukopin dan kepada pihak Ketiga lain yang menerimapengalihan hutang secara Cessie in casu kepadaTermohon Kasasi.3.
    Menyatakan menurut hukum pengalihan piutang (cessie) dari PT. BankDanamon Indonesia Tbk. Jakarta kepada Penggugat atas hak piutangterhadap Tergugat berdasarkan akta notariil pengalihan piutang (cessie)Nomor 83 tanggal 03 Mei 2006 yang dibuat oleh Ny. Syarmeini S. ChandraNotaris di Jakarta adalah sah menurut hukum ;5.
Putus : 24-04-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 514 K/Pdt /2018
Tanggal 24 April 2018 — PT. BINA ARDI ABADI VS. PT.BANK TABUNGAN NEGARA (Persero), Tbk.. dkk
153125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga terhadap sita jaminan (conservaoirbeslagh) atas objek tanah dan bangunan yang terletak di Jalan bahagiaRaya RT.004/008, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajayasekarang Kecamatan Cilodong Kota Depok dengan Sertrfikat Hak MilikNomor 1083/Sukamaju dan Nomor 11074/Sukamaju atas nama RachmatYusuf Rigin dan Nurani Randy Pratiwi;Menyatakan menurut hukum Tergugat dan Tergugat Il telah melakukanperbuatan melawan hukum (on recht matigedaadq);Menyatakan menurut hukum bahwa Cessie
    yang dilakukan Tergugat dalah tidak benar dan melawan hukum karena merugikan Penggugat;Menyatakan batal demi hukum Akta Pengalinan Piutang (Cessie) BankBTN a.n Debitur PT.
    Rifa Capital sebagaiKreditur baru melalui Akta Pengalihan Akta Piutang (Cessie) Nomor 77dan Akta Pemberian Jaminan Cessie Nomor 78 tertanggal 14 Maret 2012yang dibuat di hadapan Turut Tergugat Il;Menghukum Tergugat untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik Nomor1083/Sukamaju dan Nomor 11074/Sukamaju a.n Rachmat Yusuf Rigindan Nurani Randy Pratiwi kepada Penggugat;Memerintahkan Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il untuk tunduk danpatuh terhadap Putsan perkara ini;Menghukum Tergugat untuk mengganti
    Nomor 514 K/Pdt/2018setelah meneliti dengan saksama memori kasasi tanggal 12 Februari 2016dan kontra memori kasasi tanggal 16 Mei 2016 dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Jakarta yangmenguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salahmenerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Tergugat melakukan Cessie kepada Tergugat Il berdasarkankesepakatan Penggugat dengan Tergugat yang dituangkan dalam Akta CessieNomor 224 tanggal 28 Desember
    2009 yang dibuat Turut Tergugat , Notaris diJakarta dan Cessie tersebut dilakukan dengan suatu akte autentik dan telahdiberitahukan kepada Penggugat selaku Debitur sesuai surat pemberitahuan dariTergugat Nomor 30/CWD/CW/III/2012 tanggal 16 Maret 2012;Bahwa pemberitahuan Cessie kepada Debitur dapat dibenarkanwalaupun tidak bersamaan dengan akta Cessie, sehingga Para Tergugattidak ada melakukan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan
Register : 11-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 608/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 17 Desember 2020 — Pembanding/Tergugat II : PT. AIS Capital Partners Indonesia
Terbanding/Penggugat : HENDY MUCHTAR SS
Terbanding/Turut Tergugat I : Notaris dan PPATEngawatiGazali, SH
Terbanding/Turut Tergugat II : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat III : Badan pertanahan Kota Bandung
Turut Terbanding/Tergugat I : PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk. Cabang Bandung
Turut Terbanding/Tergugat III : HastomMaharajo S.E.,M.M
392229
  • Memberitahukan rencana Cessie tersebut kepada pihak terhutang (Debitur)untuk disetujui dan diakul;c.
    PERIHAL CESSIE (PENGALIHAN PIUTANG) DARI TERGUGAT KEPADAPERSEROAN AIS SME INVESTCO (SEBAGAIMANA AKTA CESSIE AIS SMEINVESTCO NO. 07 TERTANGGAL 09 AGUSTUS 2019 YANG DIBUAT DIHADAPAN ENGAWATI GAZALI, S.H.
    (Suharnoko,Doktrin Subrogasi, Novasi, dan Cessie, Cet ke1, Jakarta: Kencana PrenadaMedia, 2005, him. 101).ltu berarti, dikarenakan dalam hal Cessie, debitur adalah dalam kondisi pasif,maka Pemberi Pengalihan TIDAK BERKEWAJIBAN UNTUK MEMINTAPERSETUJUAN ATAU MEMINTA IZIN UNTUK MELAKUKAN PENGALIHANPIUTANG (CESSIE) DARI DEBITUR.
    Berarti:Proses pengalihan piutang (cessie) dari Pembanding/ Tergugat !
    ;APAKAH PENGGUGAT DAPAT MEMINTA PEMBATALAN ATASPENGALIHAN PIUTANG (CESSIE) PADAHAL PENGGUGAT BUKANMERUPAKAN PIHAK DALAM PERJANJIAN PENGALIHAN PIUTANG(CESSIE);DANAPAKAH PENGGUGAT DAPAT MEMINTA PEMBATALAN ATASPENGALIHAN PIUTANG (CESSIE) MESKIPUN GUGATAN INI TIDAKDIAJUKAN TERHADAP AIS SME INVESTCO SEBAGAI PENERIMAPENGALIHAN BERDASARKAN AKTA CESSIE.
Register : 08-06-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 309/Pdt.G/2017/PN Mdn
Tanggal 20 September 2017 — - Ir.ISKANDAR ANIS (PENGGUGAT) - ANTONIUS SIMANJUNTAK (TERGUGAT)
18092
  • - Menyatakan sah dan berharga Akta Perjanjian Jual-Beli Piutang No.123 tertanggal 16 Mei 2016 dan Akta Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie) Nomor : 124 tertanggal 16 Mei 2016 berikut jaminan kebendaannya berupa Sertifikat Hak Milik Nomor : 208/ Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, Luas 384 M2,atas nama : Drs.ARMYN yang ada pada Penggugat
    Bahwa PENGGUGAT berdasarkan Akta Perjanjian JualBeli Piutang No.123tertanggal 16 Mei 2016 dan Akta Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie)No.124 tertanggal 16 Mei 2016, telah membeli Piutang, dimana dalamperjanjian itu. disebutkan bahwa PT.Bank Tabungan Negara (Persero)bertindak selaku Penjual Piutang dan PENGGUGAT selaku Pembeli. (AktaPerjanjian JualBeli Piutang Bukti P2, dan Akta Perjanjian Pengalihan Piutang(Cessie) Bukti P3);3.
    Hak piutangdianggap telah berpindah pada waktu akta cessie itu dibuat, jadi tidak pada waktuakta itu diberitahukan pada siberutang ;Menimbang, bahwa secara singkat, dapat diketahui bahwa cessie merupakanpenggantian orang yang berpiutang lama dengan seseorang berpiutang baru (Vide:Permasalahan Cessie dan Subrogasi Klinik Hukumonline.com. awal klik Rabu 21desember 2011, Diana Kusumasari,SH,.MH) ;Menimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 613 KUHPerdata dihubungkandengan pendapat Prof.Subekti sebagaiman
    diuraikan diatas, Majelis Hakimberpendapat bahwa Cessie adalah pengalihan hak tagih/ piutang dari kreditor lamaPutusan Gugatan Perdata Nomor : 309/Pdt.G/2017/PN.Madn.Halaman 18kepada kreditor baru berdasarkan suatu peristiwa hukum, dan dilakukan dengansuatu akta otentik, pemindahan berlaku terhadap Debitor apabila akta cessie tersebutdiberitahukan padanya secara resmi (betekend) dan Hak Tagih Piutang dianggaptelah berpindah pada waktu akta cessie itu dibuat, bukan pada waktu akta itudiberitahukan
    pada sidebitor, sehingga agar Cessie dapat dinyatakan sah menuruthukum, maka harus memenuhi syarat syarat, sebagai berikut ;1.
    Jual Beli Piutang Nomor 123, Tanggal 16 Mei 2016 danPerjanjian Pengalinan Piutang (Cessie) Nomor 124, Tanggal 16 Mei 2016 tersebutdinyatakan telah memenuhi syarat syarat syahnya perjanjian ;Menimbang, bahwa selanjutnya dipertimbangkan apakah Pengalihan Tagihan/Piutang (Cessie) tersebut dapat dinyatakan sah secara hukum ?
Register : 08-06-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 305/Pdt.G/2017/PN Mdn
Tanggal 20 September 2017 — - Ir.ISKANDAR ANIS (PENGGUGAT) - RAMALI DALIMUNTHE (TERGUGAT)
359411
  • Bahwa PENGGUGAT berdasarkan Akta Perjanjian JualBeli PiutangNo.119 tertanggal 16 Mei 2016 dan Akta Perjanjian Pengalihan Piutang(Cessie) No.120 tertanggal 16 Mei 2016, telah membeli Piutang, dimanadalam perjanjian itu. disebutkan bahwa PT.Bank Tabungan Negara(Persero) bertindak selaku Penjual Piutang dan PENGGUGAT selakuPembeli. (Akta Perjanjian JualBeli Piutang Bukti P2, dan Akta PerjanjianPengalihan Piutang (Cessie) Bukti P3);.
    Agar pemindahan berlaku terhadap siberutang, akta cessie tersebut harus diberitahukan padanya secara resmi(betekend).
    diuraikan diatas, Majelis Hakimberpendapat bahwa Cessie adalah pengalihan hak tagih/ piutang dari kreditor lamakepada kreditor baru berdasarkan suatu peristiwa hukum, dan dilakukan dengansuatu akta otentik, pemindahan berlaku terhadap Debitor apabila akta cessietersebut diberitahukan padanya secara resmi (betekend) dan Hak Tagih Piutangdianggap telah berpindah pada waktu akta cessie itu dibuat, bukan pada waktuakta itu diberitahukan pada sidebitor, sehingga agar Cessie dapat dinyatakan sahmenurut
    Nomor 119, Tanggal 16 Mei 2016dan Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie) Nomor 120, Tanggal 16 Mei 2016tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat syarat syahnya perjanjian ;Menimbang, bahwa selanjutnya dipertimbangkan apakah PengalihanTagihan/ Piutang (Cessie) tersebut dapat dinyatakan sah secara hukum ?
    berdasarkan Akta Perjanjian Pengalinan Piutang (cessie) Nomor 120,Tanggal 16 Mei 2016 yang dibuat dan dihadapan Notaris ANDI ISNAIN,S.Hberalamat Kantor di jl.Kapten Sumarsono Dalam No.14 Helvetia Kab.DeliSerdang, maka syarat Ad, 2 juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa terhadap cessie Ad, 3 Pengalihan berlaku terhadap siberutang (debitor), apabila akta cessie tersebut diberitahukan secara resmi(betekend) kepada debitor dan Hak piutang dianggap telah berpindah pada waktuakta cessie itu dibuat, bukan
Register : 19-12-2019 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PN BATAM Nomor 304/Pdt.G/2019/PN Btm
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat:
Dwi Afrianto
Tergugat:
1.PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk Batam
2.PT Artha Dipta Karya
3.Notaris Devi Ananji SH MKn
270151
  • Bahwa secara hukum suatu transaksi cessie yang sah adalah dengansyarat dibuatnya akta cessie (berikut dengan syarat sahnya Suatu perjanjian)dan adanya pemberitahuan ke debiturnya debitur bank (pasal 613 jo 584KUH Perdata) ;8. Bahwa patut diduga Tergugat melakukan penjualan piutang (Cessie)kepada Tergugat II tanoa ada persetujuan dari Penggugat ;9.
    Bahwa secara Legal, jual beli cessie harus dilakukan dengan aktaperjanjian jual beli cessie dan akta penyerahan cessie, lalu dilakukanpendaftaran hak tanggungan atas nama perusahaan pengembang/investorbaru selaku cessionaris ;10.Bahwa patut diduga Tergugat melakukan penjualan piutang (Cessie)dengan Surat Penawaran Jual Beli Piutang (Cessie) No227/BTN/AM.AREAIV/VIII/2019, tanggal 27 Agustus 2019 dan SuratPembeli No : 004/ADKBTN/Cessie/VIII/2019, tanggal 28 Agustus 2019kepada Tergugat II tanoa ada
    perludiperhatikan dalam transaksi cessie yang sah adalah syarat untuk dibuatnyasuatu akta cessie (berikut dengan syarat sahnya suatu perjanjian) HARUSada pemberitahuan ke debitur bank tersebut ;31.Bahwa jual beli cessie secara legal harus dilakukan dengan aktaperjanjian jual beli cessie dan akta penyerahan cessie, lalu dilakukanpendaftaran hak tanggungan atas nama perusahaan pengembang/investorbaru selaku cessionaris ;32.Bahwa terkait Akta Notaris Devi Ananji, SH, MKn (Tergugat III) didugaterdapat
    beli cessie dan akta penyerahan cessie, maka harus melakukanpendaftaran hak tanggungan atas nama perusahaanpengembang/investor baru selaku cessionaris ;3) Tergugat Ill telah membuat Aktaakta Perjanjian Jual Beli PiutangNo. 1970, Akta Perjanjian Pengalinan Piutang CESSIE No. 1971, AktaPerjanjian Jual Beli Piutang No. 1972, dan Akta Perjanjian PengalihanPiutang CESSIE No 1973 yang tidak berdasar hukum, maka tidakmempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;3 Menyatakan Batal Demi Hukum :1) Surat Tergugat
    yang telah melakukan penjualan piutang (Cessie)dengan Surat Penawaran Jual Beli Piutang (Cessie) No227/BTN/AM.AREAIV/VIII/2019, tanggal 27 Agustus 2019 dan SuratPembeli No : 004/ADKBTN/Cessie/VIII/2019, tanggal 28 Agustus 2019kepada Tergugat II tanoa ada persetujuan dari Penggugat ;2) Aktaakta Notaris (Tergugat III) terkait Akta Perjanjian Jual BeliPiutang No. 1970, Akta Perjanjian Pengalinan Piutang CESSIE No. 1971,Akta Perjanjian Jual Beli Piutang No. 1972, dan Akta PerjanjianPengalihan Piutang
Register : 04-12-2020 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 29-05-2021
Putusan PA BATAM Nomor 1922/Pdt.G/2020/PA.Btm
Tanggal 27 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
270151
  • Notaris di Kota Batam;
  • Menyatakan batal dan tidak sah Akta Perjanjian Pengalihan Hutang (Cessie) No. 49 Tanggal 28 April 2020 dan Akta Perjanjian Pengalihan Hutang (Cessie) No. 52 tanggal 28 April 2020 yang ditandatangani oleh Tergugat I dan Tergugat II di hadapan Wany Thamrin SH.,M.Kn.
    Bahwa atas Pengalihan Piutang / Cessie dimaksud sudahdiperjanjikan sebelumnya secara tertulis sebagaimana tertuang didalam Akad Pembiayaan KPR yang disetujui dan disepakatibersama antara Tergugat dengan pihak Penggugat sebenarnyasudah diatur ketentuan yang terkait dengan Cessie yaitu padaketentuan Pasal 18 dari Akad Pembiayaan KPR Bank BTN Syariah,sebagai berikut :1) NASABAH menyetujui dan sepakat untuk memberikan haksepenuhnya kepada BANK untuk menyerahkan piutangMurabahah (Cessie) dan atau tagihan
    Bahwa atas Cessie dimaksud sudah ada pemberitahuan kepadaPenggugat dengan rincian sebagai berikut :9.1 Akad Murabahah Pembiayaan KPR BIN Syariah No. 70808024Tanggal 10 Desember 2014a. Pengumuman Koran Tribun tanggal 01 April 2020 perihal SuratPeringatan & Pemberitahuan Pengalihan Piutang (Cessie).b. Surat No. 1003/S/BTM/SUPP/IV/2020 tanggal 15 April 2020 dan1005/S/BTM/SUPP/IV/2020 tanggal 15 April 2020 PeihalPemberitahun Rencana Cessie;c.
    Surat 1002/S/BTM/SUPP/IV/2020 tanggal 15 April 2020 dan1004/S/BTM/SUPP/IV/2020 tanggal 15 April 2020 PerihalPemberitahun Rencana Cessie;c. Melalui Surat Pengosongan Rumah: 1007/S/BTM/SUPP/IV/2020tanggal 15 April 2020;d. Pengumuman Koran Tribu tertanggal 29 April 2020 perihalPengumuman Pengalihan Piutang (Cessie) kepada Pihak Ketiga;e. Surat 1115/S/BTM/SUPP/VI/2020 tanggal 29 April 2020 PerihalPemberitahuan Cessie.10.
    CESSIE YANG DILAKUKAN TERGUGAT 1 DAN TERGUGAT IlBERTENTANGAN DENGAN HUKUM SYARIAH12)Bahwa berdasarkan keterangan saksi yaitu Ustadz Ahmad Syahreza,menyatakan akad cessie yang diselenggarakan tidak memenuhi rukundan syarat sah pelaksanaan. Akad cessie dalam ketentuan syariahialah akad hawalah yang lahir dari prinsip ta'awwun (saling tolongmenolong).
    Piutang (Cessie) Nomor 52 tanggal 28 April 2020yang dibuat dihadapan Notaris Wany Thamrin SH.
Register : 12-07-2021 — Putus : 11-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 169/Pdt.G/2021/PN Ckr
Tanggal 11 Februari 2022 — Penggugat:
SONDANG
Tergugat:
GEORGE ANDREAS WILLY TARUMA SELEJ
Turut Tergugat:
1.IRMA MULIDAYANTI
2.BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) Cq. BANK TABUNGAN NEGARA CABANG KOTA BEKASI
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI
153126
  • Bahwa berdasarkan KUHperdata Cessie diatur dalam pasal 613KUHPerdata yang merupakan bagian dari buku kedua KUHPerdata yangmengatur kebendaan, dari sudut pandang hukum perikatan, Cessie dapatdikategorikan, dari Sudut pandang perikatan, Cessie dapat dikategorikansebagai suatu sarana hukum untuk terjadinya pergantian kreditur, MAKABERDASARKAN DALAM PASAL 613 KUHPerdata bahwa Penggugatadalah sebagai Kreditur baru;4.
    Kantor Cabang Kota Bekasi (Turut Tergugat II)mengenai Pengalihan Hak Atas Tagihan (Cessie) kepada Penggugat, bahwapengertian dan maksud dari CESSIE adalah suatu cara pemindahan piutangatas nama, dimana piutang itu dijual oleh kreditur lama kepada orang yangnantinya menjadi kreditur baru, namun hubungan hukum utang piutangtersebut tidak hapus sedetikpun, tetapi dalam keseluruhannya dipindahkankepada kreditur baru.
    ) tanpa sepengetahuan Penggugat Rekonpensi /TergugatKonpensi;Menyatakan Akta PENGALIHAN HAK ATAS TAGIHAN (CESSIE) No. 254Tertanggal 30 Desember 2020 Antara PT.
    Hak piutangdianggap telah berpindah pada waktu akta cessie itu dibuat, jadi tidak padawaktu akta itu diberitahukan pada si berutang;Halaman 35 dari 38 halaman Putusan Nomor 169/Pdt.G/2021/PN CkrMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 613 Ayat (1) dan (2)KUHPerdata serta doktrin yang ada, maka syarat sahnya dan untukmengikatnya suatu Cessie ialah 1.
    Cessie/Pemindahan itu harus dilakukandengan secara tertulis, bisa dengan suatu akta otentik atau di bawahtangan; dan 2. agar Cessie/Pemindahan berlaku terhadap si berutang, aktacessie tersebut harus diberitahukan pada Debitur secara resmi (betekend);Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P2 (Akta pengalihnan hakatas tagihan (cessie), Nomor : 254, tanggal 30 Desember 2020) dan P3 (AktaPerjanjian Jual Beli Piutang, Nomor 253, tanggal 30 Desember 2020) danketerangan saksi Tiur Vera Br Sirait, So dan