Ditemukan 268 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-05-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 08 PK/Ag/2013
Tanggal 21 Mei 2014 — H. IDRIS MAPPASAILE bin MANNANGNGARRI vs Ir. H. MAPPARENTA bin MANNANGNGARRI
139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • B.berbunyi:selanjutnya dalam hal apabila pengadilan berpendapat, bahwa perbuatanatau alasan ataupun sesuatu kejadian di depan persidangan tidak dapatdipercaya dan harus ditolak, maka harus pula dipertimbangkan dalamputusan tersebut apakah yang menjadi alasan pengadilan sehinggaberpendapat demikian* ;Bahwa selain Judex Facti telah melanggar hukum tersebut di atas, jugatelah melanggar azas hukum acara perdata di indonesia (asas "audi etalteram partem atau anes mannes rede man soll sie horen alle baide
Putus : 03-08-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166 K/Pdt/2016
Tanggal 3 Agustus 2016 — 1. AMELIA HENUK LESIK alias NELI HENUK, DKK. VS YOHANIS LAKE DAN 1. YANE HENUK, DKK.
6740 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yeskiel Henuk.Sepertinya kedua Pemohon Kasasi tersebut tidak berlaku asasasas hukumacara perdata yang sering kita dengar dan fahami yaitu asas mendengarkedua belah pihak (vide Pasal 5 ayat (1) Undang Undang Nomor 4 Tahun2004 dan/atau asas audi et alteram partem, atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen alle beide).
Putus : 10-04-2017 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 228 K/Pdt/2017
Tanggal 10 April 2017 — HANULUS TODDY HARIJENTO RAHARDJA dahulu bernama LUAW BON LIONG, dk VS Drs. E.C. SONIC PRANOTO, SH., MH/M.L.MM. MBL, dk.
7442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembahan atas Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung, hal ini tercermin dari pertimbangan hukumyang diambilnya sebagaimana tersurat pada halaman 11 (sebelas)alinea pertama yang mengatakan bahwa Memori Banding Para Pihakternyata tidak memuat halhal yang haru yang peru dipertimbangkanlebih lanyut",Bahwa pertimbangan Judex Facti yang demikian itu sangat jelas bahwaJudex Facti telah tidak menerapkan asas audi' et alteram partem atau"eines mannes rade is heines mannes rade, men soll sie horen
Putus : 12-02-2013 — Upload : 20-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2473 K/PDT/2012
Tanggal 12 Februari 2013 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTRIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA Cq. PANGLIMA TNI,, dkk vs MURWANI WAHYUNINGSIH,dkk
9455 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hakim harus mendengarkankedua belah pihak dengan demikian tidak bolehhanya mendengar sebelah pihak saja (asasEines Mannes Rede ist keines Mannes Rede,Man soll sie horen alle beide) hal mana dapatdilihat dari buktibukti dan saksi yang diajukanoleh Pemohon kasasi/Pembanding/TurutTergugat II maupun buktibukti dari Penggugat/Menteri Keuangan dimana buktibuktipembebasan tanah secara jelas telah dilakukanoleh Negara dengan menggunakan dana APBNsehingga telah dikeluarkan Sertifikat Hak PakaiNomor : 3/Kelapa
    Bahwa Judex Facti telah melanggar azas Audi Et Alteram Partemmelanggar asas objektifitas, dengan jalan tidak mempertimbangkanbuktibukti secara berimbang, dimana Hakim tidak boleh memihak.Hakim harus mendengarkan kedua belah pihak dengan demikiantidak boleh hanya mendengar sebelah pihak saja (asas EinesMannes Rede ist keines Mannes Rede, Man soll sie horen alle beide)hal mana dapat di lihat dari buktibukti dan saksi yang diajukan olehPemohon Kasasi/Pembanding/Turut Tergugat maupun bukti buktidari
Putus : 24-06-2014 — Upload : 15-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 572 PK/PDT/2013
Tanggal 24 Juni 2014 — SAID SYARIEF Melawan SAID ILYAS, dan kawan-kawan Dan TARMIZI, dan kawan-kawan
2519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asas ini dikenal dengan Audi etAlteram Partem atau eines mannes rade is keinesmannes rede, man soll sie horen alle beide.
Putus : 20-11-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2718 K/Pdt/2012
Tanggal 20 Nopember 2013 — RELA KRISTANTINA, DKK VS I. PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk., PUSAT DI JAKARTA, c.q. PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk., KANWIL MALANG DI MALANG, c.q. PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk., CABANG BONDOWOSO, DKK
3020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Tinggi Surabaya dan PengadilanNegeri Bondowoso dalam putusannya secara nyata telah melanggarketentuan hukum "Audi et Alteram Partem" atau "eines mannes rade isheines mannes rade, mennes soll sie horen alle beide" karena telahmengesampingkan besaran jumlah nominal pembayaranpembayaranyang dilakukan oleh almarhum Herry Moelyono dan Para PemohonKasasi/ Para Pembanding/ Para Penggugat (sebagaimana tersebut dalambukti P1 sampai dengan bukti P27 Juncto bukti P31 dan bukti P32)sebesar Rp200.994.150,00
Putus : 26-07-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1609 K/Pdt/2012
Tanggal 26 Juli 2013 — HUSEN, dkk vs. HUSIN, dkk
12297 Berkekuatan Hukum Tetap
  • obyek gugatan perkara a quo tidakjelas;Bahwa kemudian Majelis Hakim Banding didalam memeriksa dan mengadiliserta memutus perkara a quo, telah salah menerapkan hukum atau melanggarhukum yang berlaku dan telah melampaui batas wewenangnya karena: tidakdilakukan secara seksama, partial, tidak jujur dan tidak adil (partial, unfair danunjust trial) serta telah bertentangan dengan prinsip keadilan umum (generaljustice principle), yakni tanpa terlebih dahulu atau tanpa sesudah MendengarKedua Belah Pihak (horen
    T.1T.32 dari Jawaban Dalam PokokPerkara;Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama didalam memeriksa danmengadili serta memutus perkara a quo telah salah menerapkanhukum atau melanggar hukum yang berlaku dan telah melampauibatas wewenangnya karena: tidak dilakukan secara seksama,partial, tidak jujur dan tidak adil (partial, unfair dan unjust trial)serta telah bertentangan dengan prinsip keadilan umum (generaljustice principle), yakni tanpa terlebih dahulu atau tanpa sesudahMendengar Kedua Belah Pihak (horen
Putus : 24-02-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 617 PK/Pdt/2014
Tanggal 24 Februari 2015 — SJECH MUHAMAD AL HAMID vs PT. PERUSAHAAN PENGELOLA ASET (PT. PPA)
3222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Azas ini dikenal denganAndi et alterampartem atau eines mennes rade is keines mannes rede,man soll sie horen alle beide.
Putus : 13-01-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 439 PK/Pdt/2014
Tanggal 13 Januari 2015 — H. SALMIN AMAR SAADUN VS MUHAMAD AMAR SAADUN, DKK
6320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asas ini dikenal dengan"Audi et alteram partem" atau "eines mannes rade is keines mannesrede, man soli sie horen alle beide". Hal ini berarti Hakim tidak bolehmenerima keterangan dari salah satu pihak sebagai pembenar;d.
Register : 10-03-2017 — Putus : 28-04-2017 — Upload : 05-05-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 145/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 28 April 2017 — TAN SING HOK >< Hj.YOSSY binti CARKIYAH CS
10564
  • Sehingga pemeriksaan atas perkaranya tidakdapat memenuhi azas umum hukum acara perdata horen van beidepartijen, yakni mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Berdasarkan uraian alasan eksepsi tersebut di atas, dengan ini Tergugat Ilmohon ke hadapan Majelis Hakim yang terhormat agar sebelum memeriksapokok perkara, demi mendukung azas peradilan yang cepat speedyadministration of justice kiranya beralasan atas eksepsi tersebut diputus lebihdahulu sebelum memeriksa pokok perkaranya dengan menyatakan
Putus : 30-06-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 207 K/TUN/2014
Tanggal 30 Juni 2014 — KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM) REPUBLIK INDONESIA vs PT. DHARMAPALA USAHA SUKSES
7543 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Azas bahwa kedua belah pihak harusdidengar lebih dikenal dengan asaz audi et alteram partem atau einesmannes rede ist keines mannes rede, man soll sie horen alle beide. Halini berarti bahwa hakim tidak boleh menerima keterangan dari salahsatu pihak sebagai benar, bila pihak lawan tidak didengar atau tidakdiberi kesempatan untuk mengeluarkan pendapatnya.
Register : 25-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 44/PDT/2019/PT YYK
Tanggal 7 Mei 2019 — Pembanding/Penggugat : FAHMI Diwakili Oleh : FERRY NUR HASTORO, S.H., M.H.,CMSE dkk
Terbanding/Tergugat : Ny. LESTARI PURWANINGTYAS
Terbanding/Turut Tergugat : ANNISA GILANG RAHMATIYA
4118
  • Bahwa tindakan judex factie Pengadilan Negeri Yogyakartayang telan mengesampingkan seluruh bukti yang diajukan olehPengguga dikaitkan dengan keterangan para saksi untuk dinilalpersesuaiannya, termasuk fakta hukum yang terungkap selama dalampersidangan telah bertentangan dengan asas hukumacaraperdata, yaknihakim harus mendengar kedua belah pihak atauyang lebih dikenal dengan asas audi et alterem partem atau einesmannes rede ist keines mannes rede man soll sie horen alle beideyang mengandung arti bahwa
Putus : 30-07-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 952 K/PDT/2010
Tanggal 30 Juli 2010 — NI PUTU HARIASIH DKK , EDDY LAYANTO,DKK
4220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • memihak pada kepentingan paraTermohon Kasasi/para Terbanding/para Tergugat seperti terurai dalampertimbangan hukumnya, terutama dalam bagian rekonvensi yangmenyatakan, mengabulkan gugatan para Penggugat Rekonvensi/paraTergugat Konvensi untuk seluruhnya, padahal para Pemohon Kasasi/paraPembanding/para Penggugat Konvensi telah cukup membuktikan dalildalilgugatan rekonvensi dari para Termohon Kasasi;Bertolak pada asas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeins mannes rede, mansoll sie horen
Putus : 22-12-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 788/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 —
138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding) berpendapat bahwa Putusan Majelis Hakimtelah bertentangan dengan data dan fakta serta ketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga atas putusan Majelis Hakim aquo yang menerima sebagian permohonan banding Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding), Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung;Bahwa Majelis Hakim juga telah melanggar asas Audi Et Alteram Partematau eines mannes rede ist kaines mannes rede, man soll sie horen
Register : 11-07-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 894 B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HERFINTA FARM & PLANTATION;
2126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding) berpendapat bahwa PutusanMajelis Hakim telah bertentangan dengan data dan fakta serta ketentuanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga atas putusanMajelis Hakim a quo yang mengabulkan seluruhnya permohonan bandingTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) ajukan Peninjauan Kembali keMahkamah Agung.Bahwa Majelis Hakim juga telah melanggar Asas Audi Et Alteram Partematau eines mannes rede ist kaines mannes rede, man soll sie horen
Register : 21-09-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 840 B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HERFINTA FARM & PLANTATION;
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 840/B/PK/PJK/2015Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding), Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) ajukan Peninjauan Kembali ke MahkamahAgung;Bahwa Majelis Hakim juga telah melanggar asas Audi Et Alteram Partematau eines mannes rede ist kaines mannes rede, man soll sie horen allebeide (mendengarkan kedua belah pihak) dimana Majelis Hakim sepatutnyamendengarkan dua pihak yang bersengketa dalam membela hak masingmasing.
Putus : 04-06-2013 — Upload : 27-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 386 PK/Pdt/2013
Tanggal 4 Juni 2013 — VERONICA WUSMAN, ; FARIS BADAR BALWEEL, DKK
9861 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan No.386 PK/Pdt/201334sie horen alle beide.
Register : 30-08-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 71/PDT/2021/PT PTK
Tanggal 20 September 2021 — Pembanding/Penggugat : AMINAH Diwakili Oleh : MAR'IE, SH DAN FRANSISKUS, SH
Terbanding/Tergugat I : AHLI WARIS ALM CAHYONO TEJO ALS ACHAI
Terbanding/Tergugat II : Badan Pertanahan Kota Pontianak
Terbanding/Turut Tergugat : HAMIDAH Binti BUJANG
6323
  • karena telah dikwalifikasikan sebagai gugatan kurang pihak ;Bahwa berdasarkan alasanalasan yuridis sebagaimana yang ternyata darikeberatan tersebut diatas, Majelis Hakim Tingkat Pertama didalam memeriksadan mengadili serta menjatuhkan putusan atas perkara a quo, tidak jujur dantidak adil (unfair dan unjust trial), serta telan merugikan PEMOHON BANDING,telah bertentangan dengan prinsip keadilan umum (general justiceprinsiple), yakni tanpa terlebih dahulu atau tanpa sesudah mendengarkedua belah pihak (horen
Putus : 28-08-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 286 PK/Pdt/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — LILYANIE, DKK VS TENGKU TAHURA Ahli Waris TENGKU KAMALIAH, DKK
5245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asas ini dikenal dengan Andiet alteram partem atau eines mannes rade is keines mannes rede, mansoll sie horen alle beide. Hal ini berarti Hakim tidak boleh menerimaketerangan dari salah satu pihak sebagai pembenar;e. Semua putusan Pengadilan harus memuat alasanalasan putusan yangdijadikan dasar untuk mengadili (Pasal 23 UndangUndang Nomor 4 Tahun2004 Pasal 184 ayat (1), Pasal 319 HIR), selain itu asas ius curia novit,yang berarti Hakim dianggap tahu akan hukumnya;Hal. 28 dari 31 Hal.
Putus : 19-02-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1814 K/Pdt/2012
Tanggal 19 Februari 2013 — PT. SUKANDA JAYA vs MOHAMMAD SOBARI,dk
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jakarta.Bahwa tindakan dan caracara yang dilakukan oleh Majelis Hakim TinggiPengadilan Tinggi Jakarta dalam memberikan pertimbangan hukum danakhirnya memutus perkara perdata a quo sebagaimana dinyatakan di atas,dalam hukum acara perdata adalah jelas tindakan yang terlarang, karenamelanggar dan bertentangan dengan asas hukum acara perdata yakni asas:Hakim Harus Mendengar Kedua Belah Pihak, atau yang lebih dikenaldengan asas Audi Et Alteram Partem atau Eines Mannes Rede Ist KeinesMannes Rede, Man Soll Sie Horen