Ditemukan 1136 data
Terbanding/Terdakwa : KOMARUDIN ALS KOMENG BIN NAJMI
24 — 6
-
Terbanding/Terdakwa : KOMARUDIN ALS KOMENG BIN NAJMI
DWIYATI MUNASIKAH,SH
Terdakwa:
KOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI
33 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Komarudin als Komeng Bin Madyani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
DWIYATI MUNASIKAH,SH
Terdakwa:
KOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANImelakukan penangkapan terhadap terdakwa KOMARUDINAls KOMENG Bin MADYANI, pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018,sekira Jam 23.00 Wib di Jalan Raya Serang Kp.
Selanjutnya saksibersama rekan kerja saksi saksi WAHYU SUPRIADI melakukanpenangkapan terhadap seseorang lakilaki atas pengakuannya bemamaKOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI dan saksi mengamankanterdakwa KOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI Kemudian saksiHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 1193/Pid.Sus/2018/PN Tngmelakukan penggledahan badan/pakaian, yang di kenakan terdakwaKOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI bahwa pada saat itu telahkedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan bukan tanaman jenis
Tangerang.Bahwa seseorang yang bemama KOMARUDIN Als KOMENG BinMADYANI, yang saksi tangkap pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018,sekira Jam 23.00 Wib di Jalan Raya Serang Kp. Kalong Ds. Cibadak Kec.Cikupa Kab.
Selanjutnya saksibersama rekan kerja saksi saksi HENDRI MULYANA melakukanpenangkapan terhadap seseorang lakilaki atas pengakuannya bemamaKOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI dan saksi mengamankanterdakwa KOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI Kemudian saksimelakukan penggledahan badan/pakaian, yang di kenakan terdakwaKOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI bahwa pada saat itu telahkedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan bukan tanaman jenis sabu sebanyak 1 (satu) Bungkus plastik klip beningberisi
Terbanding/Terdakwa : KOMARUDIN Als KOMENG
43 — 0
Terbanding/Terdakwa : KOMARUDIN Als KOMENG
Aldininggar Pandanwangi
Terdakwa:
AMENG ALS KOMENG BIN AMRIZAL ( ALM)
51 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Ameng Alias Komeng Bin (Alm) Amrizal tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki Narkotika
Penuntut Umum:
Aldininggar Pandanwangi
Terdakwa:
AMENG ALS KOMENG BIN AMRIZAL ( ALM)
Terdakwa:
ARIFUDDIN Alias KOMENG Bin MUH. RADI
48 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan kewenangan Penuntut Umum untuk menuntut Terdakwa Arifuddin Alias Komeng Bin Muh. Radi hapus karena Terdakwa meninggal dunia;
2. Menyatakan pemeriksaan perkara pidana Nomor 89/Pid.Sus/2024/PN Pol. atas nama Terdakwa Arifuddin Alias Komeng Bin Muh.
Terdakwa:
ARIFUDDIN Alias KOMENG Bin MUH. RADI
SIHYADI, SH
Terdakwa:
Muhammad Yusuf Als Komeng Bin Karmo
24 — 6
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD YUSUF als KOMENG Bin KARMO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I ;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 5 (lima) tahun dan
Rp.1.000.000.000,- (satu milyar) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Handphone Merk Mito Warna Merah milik Terdakwa Muhammad Yusuf Als Komeng
Terdakwa Muhammad Yusuf Als Komeng Bin Karmo
- 1 (satu) unit Handphone Merk Mito Warna Merah milik Terdakwa Muhammad Yusuf Als Komeng
Dirampas untuk dimusnahkan
c. 1 (satu) bungkus bekas rokok Sampoerna Marlboro yang di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus
Penuntut Umum:
SIHYADI, SH
Terdakwa:
Muhammad Yusuf Als Komeng Bin Karmo
ELLY SYAFITRI HARAHAP, SH
Terdakwa:
HAMDAN ASRIADI alias KOMENG
23 — 5
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Hamdan Asriadi Alias Komeng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Penuntut Umum:
ELLY SYAFITRI HARAHAP, SH
Terdakwa:
HAMDAN ASRIADI alias KOMENGPUTUSANNomor 1229/Pid.Sus/2018/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusandalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Hamdan Asriadi Alias Komeng;Tempat lahir : Perlabian;Umur/tanggal lahir : 24 Tahun / 6 Agustus 1994;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Lohsari Barat Desa Persiapan LohsariKecamatan Kampung Rakyat KabupatenLabuhanbatu
Menyatakan Terdakwa Hamdan Asriadi Alias Komeng terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman,sebagaimana dalam dakwaan alternatif kKedua Penuntut Umum.2.
Melta Tarigan, M.Si NRP. 63100830; Bahwa Terdakwa HAMDAN ASRIADI alias KOMENG tidak berada di bawahPengendalian, Pengawasan, dan Tanggung Jawab Menteri Kesehatan R.1I.atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan untukmenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan bukantanaman dan barang bukti yang disita dari Terdakwa bukan untukKepentingan Pelayanan Kesehatan dan/atau untuk Pengembangan IimuPengetahuan
dan Teknologi serta reagensi diagnostik dan reagensilaboratorium;Perbuatan Terdakwa tersebut merupakan tindak pidana sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;AtauKedua;Bahwa Terdakwa Terdakwa HAMDAN ASRIADI alias KOMENG pada hariJumat tanggal 31 Agustus 2018 sekira pukul 18.35 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam bulan September tahun 2018 atau setidaktidaknyadalam tahun 2018, bertempat di Jalan Lintas Sumatera
Menyatakan Terdakwa Hamdan Asriadi Alias Komeng tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMemiliki Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana dalam DakwaanAlternatif Kedua;2.
NOVA SURYANITA SEBAYANG, SH
Terdakwa:
BAYU AZAHARI ALS KOMENG
32 — 9
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Bayu Azhari Alias Komeng, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa Hak dan melawan Hukum memiliki narkotika golongan I bukan Tanaman dan dalam bentuk tanaman ";
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000 (Delapan
Penuntut Umum:
NOVA SURYANITA SEBAYANG, SH
Terdakwa:
BAYU AZAHARI ALS KOMENG
CASIYAWATI BINTI RASNA DAMUN
Tergugat:
ANDADI alias KOMENG BIN DASIM
9 — 2
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (ANDADI alias KOMENG BIN DASIM) terhadap Penggugat (CASIYAWATI BINTI RASNA DAMUN);
4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Indramayu untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.Penggugat:
CASIYAWATI BINTI RASNA DAMUN
Tergugat:
ANDADI alias KOMENG BIN DASIM
Terdakwa:
Yuli Yasman Panggilan Komeng
52 — 4
APRIYALDI ANSYAH,SH
Terdakwa:
Yuli Yasman Panggilan Komeng
Terdakwa:
KOMARUDIN Alias KOMENG Bin OBAR
21 — 5
- Menyatakan terdakwa KOMARUDIN alias KOMENG bin OBAR tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Terdakwa:
KOMARUDIN Alias KOMENG Bin OBAR
Terdakwa:
MUHAMMAD Alias KOMENG Bin RASYID
39 — 5
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Alias Komeng Bin Rasyid tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa Muhammad Alias Komeng Bin Rasyid terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki
Terdakwa:
MUHAMMAD Alias KOMENG Bin RASYID
DWIYATI MUNASIKAH,SH
Terdakwa:
SUHERMAN Als KOMENG Bin MUSTOPA
24 — 0
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa Suherman Als Komeng Bin Mustopa tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana diatur Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Penuntut Umum:
DWIYATI MUNASIKAH,SH
Terdakwa:
SUHERMAN Als KOMENG Bin MUSTOPA
ASEP YOPIE BUDIMAN
Terdakwa:
ROHMAN Alias KOMENG Bin SUDIR
19 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Rohman alias Komeng bin Sudir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana
Penuntut Umum:
ASEP YOPIE BUDIMAN
Terdakwa:
ROHMAN Alias KOMENG Bin SUDIR
59 — 5
IS OMO Alias KOMENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;
- Menjatuhkan Pidana Terhadap terdakwa ISKANDAR Pgl.
IS OMO Alias KOMENG
oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ; - Memerintahkan masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) ekor kambing jantan.
Dikembalikan kepada pemiliknya saksi MUKHLIS PGL LIS.
IS OMO Alias KOMENG
Is Omo Alias Komeng ditahan dalam TahananRutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Juni 2019 sampai dengan tanggal 16 Juli 2019;2. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 17 Juli 2019 sampaidengan tanggal 25 Agustus 2019;3. Penuntut Umum sejak tanggal 21 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 09September 2019;4. Majelis Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 02 September 2019 sampaidengan tanggal 01 Oktober 2019;Halaman 1 dari 28 hal Putusan Nomor 100 Pid.B/2019/PN Tip.5.
Menyatakan Terdakwa ISKANDAR Pgl IS OMO Alias KOMENG secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ternakdalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan PenuntutUmum melanggar pasal 363 ayat (1) ke1, ke4, ke5 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa ISKANDAR Pgl IS OMOAlias KOMENG selama 2 (dua) tahun dengan perintah tetap ditahan dandikurang selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.3.
Unsur Setiap Orang ;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiaporang yang menjadi subjeck hukum atau perorangan yang dapat dimintakanpertanggung jawaban menurut Hukum atas perbuatan yang dilakukannya;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan saudaraTerdakwa ISKANDAR Pgl IS OMO Pgl KOMENG sebagai orang yang telahdidakwa oleh Penuntut Umum karena melakukan suatu tindak pidana danterdakwa mengakui seluruh identitas yang sesuai dalam surat dakwaanPenuntut Umum sebagaimana
Menyatakan terdakwa ISKANDAR Pgl IS OMO Pgl KOMENG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan Pidana Terhadap terdakwa ISKANDAR Pgl IS OMO PglKOMENG oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 1 (satu) Tahundan 8 (delapan) bulan ;3.
Roi Baringin Tambunan, SH
Terdakwa:
Dedi Susanto Als Komeng
14 — 9
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Dedi Susanto Als Komeng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Penuntut Umum:
Roi Baringin Tambunan, SH
Terdakwa:
Dedi Susanto Als KomengPekerjaan : Buruh Bangunan;Terdakwa Dedi Susanto als Komeng ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan tanggal 6 Maret 2021;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 7 Maret 2021 sampai dengantanggal 15 April 2021;Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 April 2021sampai dengan tanggal 15 Mei 2021;Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Mei 2021sampai dengan tanggal 14 Juni 2021;Penuntut Umum sejak tanggal 8 Juni
Menyatakan Terdakwa Dedi Susanto Als Komeng telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "memiliki ataumenguasai Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) Undangundang RINomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam Dakwaan AlternatifKedua;2.
Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa dan Penasihat HukumTerdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasihat HukumTerdakwa menanggapinya secara lisan yang menyatakan tetap padapermohonannya tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuniutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia Terdakwa DEDI SUSANTO Als KOMENG pada hari Selasatanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 17.30 Wib atau pada suatu waktu lainmasih dalam bulan Februari 2021
Bahwa dalam melakukan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan tersebut Terdakwa tidak ada memiliki izindari pihak yang berwenang;Perbuatan Terdakwa sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam Pasal114 ayat (1)Undangundang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa DEDI SUSANTO Als KOMENG pada hari Selasatanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 17.30 Wib atau pada suatu waktu lainmasih
Menyatakan Terdakwa Dedi Susanto Als Komeng tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanoa hak memiliki Narkotika Golongan dalam bentuk tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
Sawiyah binti Abdul Malik
Tergugat:
Baharudin alias Komeng bin Bahrun
17 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Baharudin alias Komeng bin Bahrun) terhadap Penggugat (Sawiyah binti Abdul Malik);
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak Tahun 2018;
Penggugat:
Sawiyah binti Abdul Malik
Tergugat:
Baharudin alias Komeng bin BahrunMukhtar, RT.009, KelurahanKampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten TanjungJabung Timur, sebagai Penggugat.melawanBaharudin alias Komeng bin Bahrun, umur 38 tahun (Kampung Laut, 08071980), agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanTukang Ojek, tinggal di JI.
Putusan No 180/Padt.G/2018/PA.MS.Saksi adalah tetangga dan Ketua RT di tempat Penggugat tinggal, dipersidangan telah memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernamaBaharudin, dan biasa dipanggil Komeng; Bahwa saksi tidak hadir pada saat Penggugat danTergugat menikah, namun saksi mengetahui pelaksanaan pernikahanPenggugat dan Tergugat yang dilaksanakan sekitar 4 (empat) tahunyang lalu di Kantor KUA, Kecamatan Kuala Jambi;
Kamil, RT. 13,Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.Saksi adalah adik kandung Penggugat telah memberikan keterangan dibawah sumpahnya yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Tergugat namanyaBaharudin, dan sering dipanggil dengan nama Komeng; Bahwa saksi tidak hadir pada saat Penggugat danTergugat menikah, namun saksi mengetahui perkawinan Penggugat danTergugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah sekitar tahun2014 di Kecamatan Kuala Jambi; Bahwa pada
16 — 1
SUHARTO Alias KOMENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan lamanya Para Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan ;5.
1.DIDIK SEPTIAN HARIONO, 2.DWI RISWANDA VATKHUR ROHMA, 3.SUHARTO Alias KOMENG
Terdakwa:
M.FADLI SITORUS Als KOMENG
9 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa M Fadli Sitorus Alias Komeng tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan
HARAHAP
Terdakwa:
M.FADLI SITORUS Als KOMENG
Terdakwa:
ISWAN BIN BAHTIAR ALIAS KOMENG
24 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Iswan Bin Bahtiar alias Komeng
telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menerima atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Iswan Bin Bahttiar alias Komeng, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun, dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000; (satu milyar rupiah) bila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana
Terdakwa:
ISWAN BIN BAHTIAR ALIAS KOMENG