Ditemukan 1136 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2017 — Putus : 09-11-2017 — Upload : 19-09-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 96/PID.SUS/2017/PT JMB
Tanggal 9 Nopember 2017 — -
Terbanding/Terdakwa : KOMARUDIN ALS KOMENG BIN NAJMI
246
  • -
    Terbanding/Terdakwa : KOMARUDIN ALS KOMENG BIN NAJMI
Register : 04-06-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 1193/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 19 Juli 2018 — Penuntut Umum:
DWIYATI MUNASIKAH,SH
Terdakwa:
KOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI
332
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Komarudin als Komeng Bin Madyani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara
    Penuntut Umum:
    DWIYATI MUNASIKAH,SH
    Terdakwa:
    KOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI
    melakukan penangkapan terhadap terdakwa KOMARUDINAls KOMENG Bin MADYANI, pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018,sekira Jam 23.00 Wib di Jalan Raya Serang Kp.
    Selanjutnya saksibersama rekan kerja saksi saksi WAHYU SUPRIADI melakukanpenangkapan terhadap seseorang lakilaki atas pengakuannya bemamaKOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI dan saksi mengamankanterdakwa KOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI Kemudian saksiHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 1193/Pid.Sus/2018/PN Tngmelakukan penggledahan badan/pakaian, yang di kenakan terdakwaKOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI bahwa pada saat itu telahkedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan bukan tanaman jenis
    Tangerang.Bahwa seseorang yang bemama KOMARUDIN Als KOMENG BinMADYANI, yang saksi tangkap pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018,sekira Jam 23.00 Wib di Jalan Raya Serang Kp. Kalong Ds. Cibadak Kec.Cikupa Kab.
    Selanjutnya saksibersama rekan kerja saksi saksi HENDRI MULYANA melakukanpenangkapan terhadap seseorang lakilaki atas pengakuannya bemamaKOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI dan saksi mengamankanterdakwa KOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI Kemudian saksimelakukan penggledahan badan/pakaian, yang di kenakan terdakwaKOMARUDIN Als KOMENG Bin MADYANI bahwa pada saat itu telahkedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan bukan tanaman jenis sabu sebanyak 1 (satu) Bungkus plastik klip beningberisi
Register : 06-08-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 198/PID/2021/PT DKI
Tanggal 31 Agustus 2021 —
Terbanding/Terdakwa : KOMARUDIN Als KOMENG
430

  • Terbanding/Terdakwa : KOMARUDIN Als KOMENG
Register : 23-10-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1187/Pid.Sus/2023/PN Pbr
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
Aldininggar Pandanwangi
Terdakwa:
AMENG ALS KOMENG BIN AMRIZAL ( ALM)
510
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Ameng Alias Komeng Bin (Alm) Amrizal tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki Narkotika
      Penuntut Umum:
      Aldininggar Pandanwangi
      Terdakwa:
      AMENG ALS KOMENG BIN AMRIZAL ( ALM)
Register : 05-06-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 06-07-2024
Putusan PN POLEWALI Nomor 89/Pid.Sus/2024/PN Pol
Tanggal 3 Juli 2024 —
Terdakwa:
ARIFUDDIN Alias KOMENG Bin MUH. RADI
480
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan kewenangan Penuntut Umum untuk menuntut Terdakwa Arifuddin Alias Komeng Bin Muh. Radi hapus karena Terdakwa meninggal dunia;

    2. Menyatakan pemeriksaan perkara pidana Nomor 89/Pid.Sus/2024/PN Pol. atas nama Terdakwa Arifuddin Alias Komeng Bin Muh.


    Terdakwa:
    ARIFUDDIN Alias KOMENG Bin MUH. RADI
Register : 05-07-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN KARAWANG Nomor 314/Pid.Sus/2018/PN Kwg
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
SIHYADI, SH
Terdakwa:
Muhammad Yusuf Als Komeng Bin Karmo
246
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD YUSUF als KOMENG Bin KARMO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I ;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 5 (lima) tahun dan
    Rp.1.000.000.000,- (satu milyar) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) unit Handphone Merk Mito Warna Merah milik Terdakwa Muhammad Yusuf Als Komeng
      Terdakwa Muhammad Yusuf Als Komeng Bin Karmo
  • Dirampas untuk dimusnahkan

    c. 1 (satu) bungkus bekas rokok Sampoerna Marlboro yang di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus

    Penuntut Umum:
    SIHYADI, SH
    Terdakwa:
    Muhammad Yusuf Als Komeng Bin Karmo
Register : 20-12-2018 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1229/Pid.Sus/2018/PN Rap
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
ELLY SYAFITRI HARAHAP, SH
Terdakwa:
HAMDAN ASRIADI alias KOMENG
235
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Hamdan Asriadi Alias Komeng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    Penuntut Umum:
    ELLY SYAFITRI HARAHAP, SH
    Terdakwa:
    HAMDAN ASRIADI alias KOMENG
    PUTUSANNomor 1229/Pid.Sus/2018/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusandalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Hamdan Asriadi Alias Komeng;Tempat lahir : Perlabian;Umur/tanggal lahir : 24 Tahun / 6 Agustus 1994;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Lohsari Barat Desa Persiapan LohsariKecamatan Kampung Rakyat KabupatenLabuhanbatu
    Menyatakan Terdakwa Hamdan Asriadi Alias Komeng terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman,sebagaimana dalam dakwaan alternatif kKedua Penuntut Umum.2.
    Melta Tarigan, M.Si NRP. 63100830; Bahwa Terdakwa HAMDAN ASRIADI alias KOMENG tidak berada di bawahPengendalian, Pengawasan, dan Tanggung Jawab Menteri Kesehatan R.1I.atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan untukmenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan bukantanaman dan barang bukti yang disita dari Terdakwa bukan untukKepentingan Pelayanan Kesehatan dan/atau untuk Pengembangan IimuPengetahuan
    dan Teknologi serta reagensi diagnostik dan reagensilaboratorium;Perbuatan Terdakwa tersebut merupakan tindak pidana sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;AtauKedua;Bahwa Terdakwa Terdakwa HAMDAN ASRIADI alias KOMENG pada hariJumat tanggal 31 Agustus 2018 sekira pukul 18.35 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam bulan September tahun 2018 atau setidaktidaknyadalam tahun 2018, bertempat di Jalan Lintas Sumatera
    Menyatakan Terdakwa Hamdan Asriadi Alias Komeng tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMemiliki Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana dalam DakwaanAlternatif Kedua;2.
Register : 09-02-2018 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 18/Pid.Sus/2018/PN Bnj
Tanggal 29 Maret 2018 — Penuntut Umum:
NOVA SURYANITA SEBAYANG, SH
Terdakwa:
BAYU AZAHARI ALS KOMENG
329
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Bayu Azhari Alias Komeng, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa Hak dan melawan Hukum memiliki narkotika golongan I bukan Tanaman dan dalam bentuk tanaman ";
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000 (Delapan
    Penuntut Umum:
    NOVA SURYANITA SEBAYANG, SH
    Terdakwa:
    BAYU AZAHARI ALS KOMENG
Register : 24-05-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 24-01-2019
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 3451/Pdt.G/2018/PA.IM
Tanggal 4 Juli 2018 — Penggugat:
CASIYAWATI BINTI RASNA DAMUN
Tergugat:
ANDADI alias KOMENG BIN DASIM
92
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (ANDADI alias KOMENG BIN DASIM) terhadap Penggugat (CASIYAWATI BINTI RASNA DAMUN);
    4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Indramayu untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    5.
    Penggugat:
    CASIYAWATI BINTI RASNA DAMUN
    Tergugat:
    ANDADI alias KOMENG BIN DASIM
Register : 08-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN PARIAMAN Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Pmn
Tanggal 24 Februari 2021 — APRIYALDI ANSYAH,SH
Terdakwa:
Yuli Yasman Panggilan Komeng
524
  • APRIYALDI ANSYAH,SH
    Terdakwa:
    Yuli Yasman Panggilan Komeng
Register : 26-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 772/Pid.B/2018/PN Blb
Tanggal 25 Oktober 2018 —
Terdakwa:
KOMARUDIN Alias KOMENG Bin OBAR
215
    1. Menyatakan terdakwa KOMARUDIN alias KOMENG bin OBAR tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    Terdakwa:
    KOMARUDIN Alias KOMENG Bin OBAR
Register : 18-06-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN IDI Nomor 120/Pid.Sus/2020/PN Idi
Tanggal 22 September 2020 —
Terdakwa:
MUHAMMAD Alias KOMENG Bin RASYID
395
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Alias Komeng Bin Rasyid tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;

    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;

    3. Menyatakan Terdakwa Muhammad Alias Komeng Bin Rasyid terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki


    Terdakwa:
    MUHAMMAD Alias KOMENG Bin RASYID
Register : 02-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1203/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
DWIYATI MUNASIKAH,SH
Terdakwa:
SUHERMAN Als KOMENG Bin MUSTOPA
240
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Suherman Als Komeng Bin Mustopa tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana diatur Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang

    Penuntut Umum:
    DWIYATI MUNASIKAH,SH
    Terdakwa:
    SUHERMAN Als KOMENG Bin MUSTOPA
Register : 04-08-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 517/Pid.Sus/2021/PN Blb
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
ASEP YOPIE BUDIMAN
Terdakwa:
ROHMAN Alias KOMENG Bin SUDIR
198
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Rohman alias Komeng bin Sudir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana
    Penuntut Umum:
    ASEP YOPIE BUDIMAN
    Terdakwa:
    ROHMAN Alias KOMENG Bin SUDIR
Register : 02-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 100/Pid.B/2019/PN Tjp
Tanggal 30 September 2019 — IS OMO Alias KOMENG
595
  • IS OMO Alias KOMENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;
  • Menjatuhkan Pidana Terhadap terdakwa ISKANDAR Pgl.
    IS OMO Alias KOMENG oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
  • Memerintahkan masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa :
    • 1 (satu) ekor kambing jantan.

    Dikembalikan kepada pemiliknya saksi MUKHLIS PGL LIS.

    IS OMO Alias KOMENG
    Is Omo Alias Komeng ditahan dalam TahananRutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Juni 2019 sampai dengan tanggal 16 Juli 2019;2. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 17 Juli 2019 sampaidengan tanggal 25 Agustus 2019;3. Penuntut Umum sejak tanggal 21 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 09September 2019;4. Majelis Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 02 September 2019 sampaidengan tanggal 01 Oktober 2019;Halaman 1 dari 28 hal Putusan Nomor 100 Pid.B/2019/PN Tip.5.
    Menyatakan Terdakwa ISKANDAR Pgl IS OMO Alias KOMENG secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ternakdalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan PenuntutUmum melanggar pasal 363 ayat (1) ke1, ke4, ke5 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa ISKANDAR Pgl IS OMOAlias KOMENG selama 2 (dua) tahun dengan perintah tetap ditahan dandikurang selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.3.
    Unsur Setiap Orang ;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiaporang yang menjadi subjeck hukum atau perorangan yang dapat dimintakanpertanggung jawaban menurut Hukum atas perbuatan yang dilakukannya;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan saudaraTerdakwa ISKANDAR Pgl IS OMO Pgl KOMENG sebagai orang yang telahdidakwa oleh Penuntut Umum karena melakukan suatu tindak pidana danterdakwa mengakui seluruh identitas yang sesuai dalam surat dakwaanPenuntut Umum sebagaimana
    Menyatakan terdakwa ISKANDAR Pgl IS OMO Pgl KOMENG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan Pidana Terhadap terdakwa ISKANDAR Pgl IS OMO PglKOMENG oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 1 (satu) Tahundan 8 (delapan) bulan ;3.
Register : 22-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 619/Pid.Sus/2021/PN Kis
Tanggal 21 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Roi Baringin Tambunan, SH
Terdakwa:
Dedi Susanto Als Komeng
149
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Dedi Susanto Als Komeng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penuntut Umum:
    Roi Baringin Tambunan, SH
    Terdakwa:
    Dedi Susanto Als Komeng
    Pekerjaan : Buruh Bangunan;Terdakwa Dedi Susanto als Komeng ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan tanggal 6 Maret 2021;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 7 Maret 2021 sampai dengantanggal 15 April 2021;Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 April 2021sampai dengan tanggal 15 Mei 2021;Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Mei 2021sampai dengan tanggal 14 Juni 2021;Penuntut Umum sejak tanggal 8 Juni
    Menyatakan Terdakwa Dedi Susanto Als Komeng telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "memiliki ataumenguasai Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) Undangundang RINomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam Dakwaan AlternatifKedua;2.
    Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa dan Penasihat HukumTerdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasihat HukumTerdakwa menanggapinya secara lisan yang menyatakan tetap padapermohonannya tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuniutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia Terdakwa DEDI SUSANTO Als KOMENG pada hari Selasatanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 17.30 Wib atau pada suatu waktu lainmasih dalam bulan Februari 2021
    Bahwa dalam melakukan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan tersebut Terdakwa tidak ada memiliki izindari pihak yang berwenang;Perbuatan Terdakwa sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam Pasal114 ayat (1)Undangundang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa DEDI SUSANTO Als KOMENG pada hari Selasatanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 17.30 Wib atau pada suatu waktu lainmasih
    Menyatakan Terdakwa Dedi Susanto Als Komeng tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanoa hak memiliki Narkotika Golongan dalam bentuk tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
Register : 09-07-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 180/Pdt.G/2018/PA.MS
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penggugat:
Sawiyah binti Abdul Malik
Tergugat:
Baharudin alias Komeng bin Bahrun
1710
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Baharudin alias Komeng bin Bahrun) terhadap Penggugat (Sawiyah binti Abdul Malik);
    4. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak Tahun 2018;
    Penggugat:
    Sawiyah binti Abdul Malik
    Tergugat:
    Baharudin alias Komeng bin Bahrun
    Mukhtar, RT.009, KelurahanKampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten TanjungJabung Timur, sebagai Penggugat.melawanBaharudin alias Komeng bin Bahrun, umur 38 tahun (Kampung Laut, 08071980), agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanTukang Ojek, tinggal di JI.
    Putusan No 180/Padt.G/2018/PA.MS.Saksi adalah tetangga dan Ketua RT di tempat Penggugat tinggal, dipersidangan telah memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernamaBaharudin, dan biasa dipanggil Komeng; Bahwa saksi tidak hadir pada saat Penggugat danTergugat menikah, namun saksi mengetahui pelaksanaan pernikahanPenggugat dan Tergugat yang dilaksanakan sekitar 4 (empat) tahunyang lalu di Kantor KUA, Kecamatan Kuala Jambi;
    Kamil, RT. 13,Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.Saksi adalah adik kandung Penggugat telah memberikan keterangan dibawah sumpahnya yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Tergugat namanyaBaharudin, dan sering dipanggil dengan nama Komeng; Bahwa saksi tidak hadir pada saat Penggugat danTergugat menikah, namun saksi mengetahui perkawinan Penggugat danTergugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah sekitar tahun2014 di Kecamatan Kuala Jambi; Bahwa pada
Register : 18-11-2016 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 10-04-2017
Putusan PN MALANG Nomor 39/PID.B/2017/PN. Mlg.
Tanggal 27 Maret 2017 — 1.DIDIK SEPTIAN HARIONO, 2.DWI RISWANDA VATKHUR ROHMA, 3.SUHARTO Alias KOMENG
161
  • SUHARTO Alias KOMENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan lamanya Para Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan ;5.
    1.DIDIK SEPTIAN HARIONO, 2.DWI RISWANDA VATKHUR ROHMA, 3.SUHARTO Alias KOMENG
Register : 02-05-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 220/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal 2 Mei 2024 — HARAHAP
Terdakwa:
M.FADLI SITORUS Als KOMENG
92
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa M Fadli Sitorus Alias Komeng tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan
    HARAHAP
    Terdakwa:
    M.FADLI SITORUS Als KOMENG
Register : 06-11-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1490/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 22 Januari 2020 —
Terdakwa:
ISWAN BIN BAHTIAR ALIAS KOMENG
246
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Iswan Bin Bahtiar alias Komeng
    telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menerima atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Iswan Bin Bahttiar alias Komeng, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun, dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000; (satu milyar rupiah) bila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana

    Terdakwa:
    ISWAN BIN BAHTIAR ALIAS KOMENG