Ditemukan 188 data
83 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tambang Batubara Bukit Asam, seluas 881,7 Ha, yang berlokasi di DesaPulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim SumateraSelatan.b Keputusan Menteri pertambangan dan Energi Nomor : 120.K/201/M.PE/1998tanggal 10 Februari 1998 tentang Persetujuan Pemindahan Kuasa Pertambangandari PT. Tambang Batubara Bukit Asam kepada PT. Batubara Bukit Kendi.Bahwa di areal Kuasa Pertambangan (KP) PT.
52 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pembayaran iuran eksplorasi dan iuran eksploitasi(royalti) yang ditetapbkan oleh SK.M.PE Nomor1166K/844/M.PE/1992 seperti tercantum padaLampiran G dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)terhadap royalti;Dalam hal pertambangan dilakukan dengan carabawah tanah dan atau batubara yang diproduksiternyata bermutu rendah maka besamya bagianPemerintah yang 13,5% (tiga belas dan lima puluhperseratus persen) dimaksud oleh ayat (1) Pasal inidapat dipertimbangkan kembali berdasarkan KajianKelayakan yang diajukan oleh
389 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Tambang Batubara Bukit Asam, seluas 881,7 Ha, yangberlokasi di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, KabupatenMuara Enim Sumatera Selatan.Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor120.K/201/M.PE/1998 tanggal 10 Februari 1998 tentang PersetujuanPemindahan Kuasa Pertambangan dari PT Tambang Batubara Bukit Asamkepada PT Batubara Bukit Kendi.Bahwa di areal Kuasa Pertambangan (KP) PT BBK ada dua blok bukantambang (PIT) yang sedang dilakukan penambangan batubara, yaitu Blok Utaradan Blok
239 — 56
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor680.K/29/M.PE/1997 Tentang Pelaksanaan Keputusan PresidenNomor 75 Tahun 1996 tentang Ketentuan Pokok Perjanjian KaryaPengusahaan Pertambangan Batubara (selanjutnya disebutKepMen 680"):f.
343 — 364
IndonesiaNomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberabtasan TindakPidana Korupsi dan Tentang Penjelasan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Fotokopi dari fotokopi UndangUndang Nomor 17 Tahun2003 Tentang Keuangan Negara dan Penjelasan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan NegaraFotokopi dari fotokopi Keputusan Menteri Pertambangan danEnergi Nomor 975.K/47/MPE/1999 Tentang PerubahanPeraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor01.P/47/M.PE
441 — 97
PKP2B adalahpengusahaan pertambangan yang dilaksanakan melalui kerjasama denganpihak asinge Bahwa pengaturan secara rinci tentang prosedur Kontrak Karya diaturdalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1614tahun 2004 tentang Pedoman pemrosesan permohonan Kontrak Karya danPerjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dalam rangkaPenanaman Modal Asing dan Keputusan Menteri Pertambangan dan EnergiNomor : 1409 K/201/M.PE/1996 tentang Tata cara Pengajuan PemrosesanPemberian Kuasa
409 — 62
PKP2B adalahpengusahaan pertambangan yang dilaksanakan melalui kerjasama denganpihak asingBahwa Pengaturan secara rinci tentang prosedur kontrakkarya diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan SumberDaya Mineral Nomor 1614 Tahun 2004 tentang PedomanPemrosesan Permohonan Kontrak Karya dan PerjanjianKarya Pengusahaan Pertambangan Batubara dalam rangkaPenanaman Modal Asing dan Keputusan MenteriPertambangan dan Energi Nomor 1409.K/201/M.PE/1996tentang Tata Cara Pengajuan Pemprosesan PemberianKuasa Pertambangan
138 — 123
November 2016;15 P15 Fotokopi Surat Pernyataan dari Sardin tertanggal 30 November. 2016;16 P16 : Fotokopi UndangUndang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun. 1999 tentang Kehutanan;17 P17 : Fotokopi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia NomorP.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Hutan Adat danHutan Hak;18 P18 : Fotokopi Keputusan Bersama Menteri Pertambangan danEnergi dan Menteri Kehutanan Nomor 1101 K/702/M.PE/1991dan 436/KPTSII/1991 tentang Pembentukan Team KoordinasiTetap
Terbanding/Penggugat : PT. ETAM MANUNGGAL JAYA
36 — 21
Bahwa Penggugat memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP)sebagai berikut:Halaman 24 dari 87 Putusan Nomor 178/PDT/2018/PT SMR" KEPUTUSAN MENTERI PERTAMBANGAN DAN ENERGINomor 998.K/2013/M.PE/1997 tanggal 8 Juli 1997 TentangPEMBERIAN KUASA PERTAMBANGAN EKSPLORASI(KW.1672/KALTIM) kepada KUD PADAT KARYA;Nama Perusahaan :KUD PADAT KARYA;LOKASIProvinsi : Kalimantan Timur;Kabupaten : Kutal;Bahan Galian : Batubara;Kode Wilayah > KW.1672/KALTIM;Luas : 100 Ha;*" Surat Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan
PT. ETAM MANUNGGAL JAYA
Tergugat:
1.GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
2.KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROPINSI KALIMANTAN TIMUR
281 — 135
ETAM MANUNGGAL JAYA LOKASIProvinsi : Kalimantan Timur Kabupaten : KutalBahan Galian : BatubaraKode Wilayah : 96AP0007Luas : 1.720 Ha KEPUTUSAN MENTERI PERTAMBANGAN DANENERGI Nomor : 998.K/2013/M.PE/1997, tanggal 8 Juli1997, Tentang PEMBERIAN KUASA PERTAMBANGAN58EKSPLORASI (KW.1672/KALTIM) Kepada KUD PADATKARYA (Tergugat) Nama Perusahaan : KUD PADAT KARYA 1.1.2.
93 — 38
penyediaan tenaga listrik perlu ditingkatkansejalan dengan perkembangan pembangunan agar tersediatenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata dan bermutu;Berdasarkan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor01.P/47/MPE/1992 tentang Ruang Bebas Saluran UdaraTegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan EkstraTinggi (SUTET) untuk Penyaluran Tenaga Listrik jo KeputusanMenteri Pertambangan dan Energi Nomor 975.K/47/MPE/1999tentang Perubahan Peraturan Menteri Pertambangan dan EnergiNomor 01.P/47/M.PE
- Tentang : Pengujuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Madjedi Hasan, M.Pe. M.Ph., dan Prof. Dr. Anmad Rami,S.H., M.H. sebagai Anggota Majelis. Dan bahwa setelah melalui pemeriksaanbuktibukti berupa dokumen, saksisaksi, dan para ahli yang diajukan oleh parapihak dalam persidangan, majelis arbitrase pada tanggal 8 November2012/2013 memutuskan menolak sebagian permohonan Pemohon yangdiajukan dalam persidangan arbitrase.3.
REZA PAHLAWAN
Tergugat:
1.PT Krakas Jaya Mandiri
2.PT. SIMS JAYA KALTIM
3.PT. KIDECO JAYA AGUNG
75 — 7
dantidak benar sama sekali ;43.1.Bahwa Tergugat II dalam kenyataannya setelah mendapatkaninformasi terjadinya insiden kerja didalam areal kerja Tergugat IIsegeramembentuk tim dan melakukaninvestigasi secarafaktual dan independen guna membuat laporan kecelakaantambanguntukdilaporkan kepada Tergugat Ill, dan adapunlangkah ini dilakukan oleh Tergugat Il adalah bentuk daritanggungjawab Tergugat II guna memenuhi ketentuansebagaimana termuat dalam Keputusan Menteri Energi danSumber Daya Mineral No. 555.K/26/M.PE
125 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
EDY MOH.SUHARIADI, MMT pada tanggal 15 November 2010;2 (dua) lembar foto copy legalisir surat Keputusan Menteri danSumber Daya Mineral, Nomor: 1216 K/74/MEM/2004, tanggal 29Juli 2004 tentang Perbantuan Pegawai Negeri Sipil pada BadanPengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyakdan Kegiatan usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa;3 (tiga) lembar foto copy legalisir surat Keputusan MenteriPertambangan dan Energi Nomor : 947 K/7222/M.PE/1995,tanggal 22 Juni 1995;3 (tiga) lembar foto copy
EDY MOH.SUHARIADI, MMT pada tanggal 15 November 2010;2 (dua) lembar foto copy legalisir surat Keputusan Menteri danSumber Daya Mineral, Nomor: 1216 K/74/MEM/2004, tanggal 29Juli 2004 Tentang Perbantuan Pegawai Negeri Sipil pada BadanPengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyakdan Kegiatan usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa;3 (tiga) lembar foto copy legalisir surat Keputusan MenteriPertambangan dan Energi Nomor: 947 K/7222/M.PE/1995,tanggal 22 Juni 1995;3 (tiga) lembar foto copy
EDY MOH.SUHARIADI, MMT pada tanggal 15 November 2010;a. 2 (dua) lembar foto copy legalisir surat Keputusan Menteri danSumber Daya Mineral, Nomor: 1216 K/74/MEM/2004, tanggal29 Juli 2004 Tentang Perbantuan Pegawai Negeri Sipil padaBadan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan BakarMinyak dan Kegiatan usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa;b. 3 (tiga) lembar foto copy legalisir surat Keputusan MenteriPertambangan dan Energi Nomor: 947 K/7222/M.PE/1995, tanggal22 Juni 1995;c. 3 (tiga) lembar
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : PT. Bososi Pratama Diwakili Oleh : DR. M. Yusuf, S.H., M.H.
988 — 557
DARWIS.Selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) yang bertanggungjawab sebagaiorgan perizinan pertambangan, dan bukan sebagai organ DireksiPerseroan Terbatas (PT) dan berdasarkan ketentuan Pasal 1 Butir 6jo Pasal 19 Peraturan Menteri Pertambangan Dan Energi Nomor :555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan Dan Kesehatan KerjaPertambangan menyebutkan :Pasal 1 poin 6 :Kepala Teknik Tambang adalah seorang yangmemimpin dan bertanggung jawab atas terlaksananya sertaditaatinya peraturan perundangundangan keselamatan
118 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sesuai ketentuan Pasal 4Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 103.K/008/M.PE/1994 tanggal 19 Januari 1994 tentang Pengawasan Atas PelaksanaanRencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana PemantauanLingkungan (RPL), ditegaskan bahwa pengawasan atas pengelolaan danpemantauan lingkungan untuk kegiatan pertambangan umum dapatdilakukan secara administratif maupun secara teknis operasional apakahkegiatan penambangan telah sesuai dengan Rencana PemantauanLingkungan (RPL) dan Upaya Pengelolaan
259 — 164
Putusan No.16/G/2011/PTUN SMDtahap paska operasi penambangan namun dalampelaksanaannya juga dilakukan pada tahap operasipenambangan pada setiap bekas areal penambangan = yangbatubaranya telah selesai dieksploitasi Pada kegiatanreklamasi lahan dilakukan tindakan pengembalian kondisilahan dengan menimbun ~~ kembali (backfilling) lubangbekas penambangan denganpenutup yang dambil dari penggalian tanah penutup. diareal pit aktif.Mengacu kepada Keputusan Menteri Pertambangan dan EnergiNomor 1211.K/008/M.PE
159 — 45
Suhariadi, MMTpada tanggal 15 November 2010.a. 2 (dua) lembar foto copy legalisir surat Keputusan Menteri dan SumberDaya Mineral, Nomor : 1216 K/74/MEM/2004, tanggal 29 Juli 2004Tentang Perbantuan Pegawai Negeri Sipil pada Badan PengaturPenyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatanusaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa.b. 3 (tiga) lembar foto copy legalisir surat Keputusan MenteriPertambangan dan Energi Nomor : 947 K/7222/M.PE/1995, tanggal 22Juni 1995.c. 3 (tiga ) lembar foto
2010). 22202 200214. a. 2 (dua) lembar foto copy legalisir surat Keputusan Menteri dan SumberDaya Mineral, Nomor : 1216 K/74/MEM/2004, tanggal 29 Juli 2004 TentangPerbantuan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengatur Penyediaan danHal 390 dari 394 No.49/PID.SUS/TPK/2013/PN.Jkt.Pst.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan usaha PengangkutanGas Bumi melalui Pipa.3 (tiga ) lembar foto copy legalisir surat Keputusan Menteri Pertambangandan Energi Nomor : 947 K/7222/M.PE
169 — 53
.: Foto copy sesuai foto copy legalisir Surat KeputusanDirektur Jenderal Pertambangan Umum Nomor198.K/2014/DDJP/1995 tentang Pemberian kuasaPertambangan Eksploitasi (DU. 322/KALSEL).Foto copy sesuai copy Keputusan Presiden RepublikIndonesia No. 75 Tahun 1996 tentang Ketentuan PokokPerjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.Foto copy. sesuai copy Keputusan MenteriPertambangan dan Energi Nomor : 680.K/29/M.PE/1997tentang Pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor : 75Tahun 1996 tentang Ketentuan
133 — 47
(fotokopi sesuai dengan fotokopi) ;Keputusan Menteri Pertambangan dan EnergiNomor 680.K/29/M.PE/1997 tentang PelaksanaanKeputusan Presiden Nomor 75 tahun 1996tentang Ketentuan Pokok Perjanjian KaryaPengusahaan Pertambangan Batubara (fotokopisesuai dengan fotokopi) ;Keputusan Menteri Energi dan Sumber DayaMineral Nomor 3407 K/07/MEM/2012 tentangPenetapan Obyek Vital Nasional di sektor Energidan Sumber Daya Mineral (fotokopi sesuaidengan fotokopi) ;Yurisprudensi Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia