Ditemukan 42235 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 1704/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 12 September 2022 — Penuntut Umum:
ULFA BUDIARTY SH MH
Terdakwa:
RUDI BATUBARA
264
  • Menghukum Terdakwa dalam batas Rehabilitasi baik medis maupun sosial selama 8 (delapan) bulan di Panti Yayasan Rehabilitasi IPWl Bukit Doa Taman Getsemane di Jalan Lapangan Golf No. 120 Kp. Tengah Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan serta masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari rehabilitasi yang dijatuhkan;

    4.

Register : 10-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 225/Pid.Sus/2021/PN Gns
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ELFA YULITA, SH
Terdakwa:
TEDUH TIMOTHY SIMORANGKIR ANAK DARI HERBET SIMORANGKIR
4638
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Teduh Timothy Simorangkir Anak Dari Herbet Simorangkir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
    2. Menetapkan kepada Terdakwa Teduh Timothy Simorangkir Anak Dari Herbet Simorangkir oleh karena itu untuk menjalani Rehabilitasi selama 9(Sembilan) Bulan di Loka Rehabilitasi Kalianda;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya Rehabilitasi yang dijatuhkan kepada Terdakwa ;
  • Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum agar segera mengeluarkan Terdakwa dari rumah tahanan Negara untuk menjalani Rehabilitasi;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal warna putih;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua

    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teduh Timothy SimorangkirAnak Dari Herbet Simorangkir dengan pidana penjara selama 4 (empat)Bulan dikurangi selama dalam tahanan sementara, dengan perintah paraterdakwa tetap ditahan dan menjalani Rehabilitasi masing masing selama6 (enam) bulan di Loka Rehabilitasi Kalianda;3. Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal warnaputih yang diduga Narkotika jenis sabu;Dirampas Untuk Dimusnahkan4.
    Tim Medisdan Tim Hukum memberikan rekomendasi berupa rehabilitasi rawat inap dilokakalianda;Menimbang, bahwa berdasarkan SEMA No. 4 Tahun 2010 sertaKeputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung No1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 Pendekatan restorative justice dapat diterapkanterhadap pencandu, penyalahguna, korban penyalahguna, ketergantungannarkotika dan narkotika pemakaian satu hari.
    Kalianda selama waktu yangditentukan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapandan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari lamanyaRehabilitasi yang dijatunkan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa diperintahkan untuk menjalaniRehabilitasi di Loka Rehabilitasi Kalianda maka Majelis Hakim memerintahkanJaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan Terdakwa dari RumahTahanan
    Negara agar Terdakwa menjalani Rehabilitasi di Loka RehabilitasiKalianda;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan 1(satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal warna putin yangdiduga Narkotika jenis sabu merupakan alat yang digunakan untuk melakukantindak kejahatan, maka terhadap barang bukti tersebut harus dirampas untukdimusnahkan;Halaman
    Menetapkan kepada Terdakwa Teduh Timothy Simorangkir AnakDari Herbet Simorangkir oleh karena itu untuk menjalani Rehabilitasiselama 9(Sembilan) Bulan di Loka Rehabilitasi Kalianda;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya Rehabilitasiyang dijatuhnkan kepada Terdakwa ;4. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum agar segeramengeluarkan Terdakwa dari rumah tahanan Negara untuk menjalaniRehabilitasi;5.
Putus : 07-12-2012 — Upload : 29-12-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 20/PID.SUS/2012/PTK
Tanggal 7 Desember 2012 — GRADUS GALUS, SST
6831
  • Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) dan Lampirannya program kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Kabupaten Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung Kontraktor Pelaksana CV. Beringin Jaya Nomor KU.08.08/V/549/2009 tanggal 10 Mei 2009; 4. Addendum I Kontrak Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) program kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Kabupaten Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung Kontraktor Pelaksana CV.
    tujuh puluh lima ribu rupiah) beserta kelengkapannya; 11 Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) program kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung Kontraktor CV.
    Beringin Jaya Nomor KU.12.06/XII/1513.a/2009 tanggal 07 Desember 2009; 12 Back Up Data bulan Mei s/d September 2009 Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung; 13 Monthly Certificate MC-01 s/d 03 bulan Mei s/d Juli 2009 Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung; 14 Monthly Certificate MC-04 s/d 08 bulan Agustus s/d Desember 2009 Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung; 15 Monthly Certificate MC -04 s/d 08 bulan Agustus s/d Desember 2009 Paket
    Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung;16 Foto awal-akhir Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Resem-Wae Ngencung Kecamatan Langke Rembong;17 Laporan Mingguan bulan Mei s/d Juli 2009 paket Rehabilitasi Jalan Resem-wae Ngencung.
    (EE) Program Rehabilitasi Jalan paket Resem- Wae Ngencung Perencana CV.
    Laporan Triwulan Bulan Juni, Juli, Agustus2009 pekerjaan Rehabilitasi Jalan ResemWaeNgencung Kecamatan Langke Rembong;22. Laporan audit pekerjaan Rehabilitasi JalanResemWae NgencungKecamatan Langke Rembong;Hal. 26 dari40 hal. Put. No. 20/Pid.Sus/2012/PTK.23.
    Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) danLampirannya program kegiatan Rehabilitasi Jalan danJembatan Kabupaten Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung Kontraktor Pelaksana CV. Beringin JayaNomor KU.08.08/V/549/2009 tanggal 10 Mei 2009;. Addendum Kontrak Surat Perjanjian Pemborongan(Kontrak) program kegiatan Rehabilitasi Jalan danJembatan Kabupaten Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung Kontraktor Pelaksana CV. Beringin JayaNomor ADD.1I.KU.08.08/VI/1094/ 2009 tanggal 10 Juni2009;.
    Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan(PHO) program kegiatan Rehabilitasi Jalan danJembatan Paket Rehabilitasi Jalan Resem WaeNgencung Kontraktor CV. Beringin Jaya NomorKU.12.06/XII/1513.a/2009 tanggal 07 Desember 2009;12. Back Up Data bulan Mei s/d September 2009Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung;13. Monthly Certificate MC01 s/d 03 bulan Mei s/dJuli 2009 Paket Rehabilitasi Jalan Resem WaeNgencung;14.
    Laporan Triwulan Bulan Juni, Juli, Agustus2009 pekerjaan Rehabilitasi Jalan ResemWaeNgencung Kecamatan Langke Rembong;22. Laporan audit pekerjaan Rehabilitasi JalanResemWae Ngencung Kecamatan Langke Rembong;23.
    No. 20/Pid.Sus/2012/PTK.ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) besertakelengkapannya;11 Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO)program kegiatan Rehabilitasi Jalan dan JembatanPaket Rehabilitasi Jalan Resem Wae NgencungKontraktor CV.
Register : 01-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 279/Pid.Sus/2021/PN Gns
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
NURMALINA HADJAR,S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.MIKO RIKARDO Bin M YUSUF
2.IGO ARDIKA SURYA Bin SARBIANI
3.ROSALI Bin AHMAD LIMAN
4.AAN FAUZY Bin SYAMSUDIN
2231
  • YUSUF, Terdakwa II IGO ARDIKA SURYA Bin SARBIANI, Terdakwa III ROSALI Bin AHMAD LIMAN dan Terdakwa IV AAN FAUZY Bin SYAMSUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-Sama Menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri;
  • Menetapkan Terdakwa I MIKO RIKARDO Bin M YUSUF, Terdakwa II IGO ARDIKA SURYA Bin SARBIANI, Terdakwa III ROSALI Bin AHMAD LIMAN dan Terdakwa IV AAN FAUZY Bin SYAMSUDIN oleh karena itu untuk menjalani Rehabilitasi
    selama 9 (Sembilan) bulan di Rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Kalianda;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya Rehabilitasi yang ditetapkan kepada Terdakwa ;
  • Memerintahkan Penuntut Umum mengeluarkan Terdakwa dari rumah tahanan Negara untuk menjalani Rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Kalianda;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Bungkus plastik klip bening berisikan
      Pasal 3 huruf a dan b yang menyatakan bahwa a.Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika sebagai Tersangkadan/atau Terdakwa dalam penyalah gunaan narkotika yang sedang menjalaniproses penyidikan, penuntutan dan persidangan di Pengadilan dapat diberikanpengobatan, perawatan dan pemulihan pada lembaga Rehabilitasi medisdan/atau lembaga Rehabilitasi Sosial b.
      ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial,Majelis Hakim akan mempertimbangkan kondisi/ taraf kecanduan ParaTerdakwa tersebut untuk menentukan lamanya proses rehabilitasi bagi ParaTerdakwa sebagaimana yang tercantum dalam amar;halaman 28 dari 31 halaman Putusan Nomor 279/Pid.Sus/2021/PN Gns.Menimbang, bahwa dengan memperhatikan Surat Edaran Nomor 3Tahun 2011 tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika, untukmenunjuk Lembaga Rehabilitasi bagi Para Terdakwa, Majelis Hakimmempertimbangkan
      bahwa Para Terdakwa akan menjalani Rehabilitasi rawatjalan medis dan sosial di Rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Kalianda olehkarenanya Majelis Hakim menunjuk tempat tersebut sebagai tempat rehabilitasiPara Terdakwa;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Para Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka terhadap masapenangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Para Terdakwa direhabilitasi di LokaRehabilitasi
      Kalianda, maka untuk menjalani masa rehabilitasi tersebut makadiperintahkan dikeluarkan dari tahanan Rumah Tahanan Negara setelah putusanini diucapkan;Menimbang, bahwa oleh karena Para Terdakwa ditahan maka ParaTerdakwa haruslah dikeluarkan dari rumah tahanan negara dan lamanya masaPara Terdakwa menjalani rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial tersebut,diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untukselanjutnya dipertimbangkan
      Menetapkan Terdakwa MIKO RIKARDO Bin M YUSUF, Terdakwa II IGOARDIKA SURYA Bin SARBIANI, Terdakwa III ROSALI Bin AHMAD LIMANdan Terdakwa IV AAN FAUZY Bin SYAMSUDIN oleh karena itu untukmenjalani RehabilitaSi SeClAMA@ oo... cceccccecceceeeeneeeetteeeeeeteeeeeeeeeeeeeeeeees diRehabilitasi di Loka Rehabilitasi Kalianda;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya Rehabilitasi yang ditetapkankepada Terdakwa ;4.
Putus : 06-11-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan PN BEKASI Nomor 1255/Pid.Sus/2017/PN Bks
Tanggal 6 Nopember 2017 — pidana - Mahpuz Syaepullah als Aput Bin Muchtar Latif
3710
  • Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Panti Rehabilitasi dan Sosial di Yayasan Mitra Kencana Cendekia (NATURA) dengan alamat Jalan Pertanian Raya Nomor 59 B Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan selama sisa masa tahanan yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan dengan ketentuan selama Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan biaya ditanggung oleh Terdakwa;6.
    Memerintahkan Penuntut Umum agar segera mengeluarkan Terdakwa dari rumah tahanan negara untuk menjalani pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial tersebut diatas;8. Menetapkan masa selama menjalani pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial tersebut diperhitungkan sebagai menjalani hukuman
Putus : 21-04-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN DEPOK Nomor 165/Pid.Sus/2015/PN Dpk
Tanggal 21 April 2015 — M. FAIQ HALARI WIBISONO Bin HARIS MUNANTO ; TESAR FARRAS YAFI NURHADI Bin DIDIT NURHADI
9237
  • Memerintahkan agar para Terdakwa menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pada Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur Jakarta Timur selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa selama para Terdakwa menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;6.
    Memerintahkan agar para Terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan, supaya para Terdakwa dapat menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang diperintahkan kepadanya;7.
    Faiq Halari Wibisonobin Haris Munanto dan terdakwa Il Tesar Farras Yafi Nurhadi bin DiditNurhadi tindakan perawatan atau pengobatan (Rehabilitasi Medis) atas diriterdakwa selama 6 (enam) bulan pada Rumah Sakit Ketergantungan ObatCibubur Jakarta Timur dan biaya rehabilitasi ditanggung oleh orangtua/keluarga terdakwa..
    Hal tersebut berkaitandengan perlu tidaknya terhadap para terdakwa mendapatkan rehabilitasi medisdan/atau rehabilitasi sosial, untuk itu Majelis Hakim akan mempertimbangkanhal tersebut dengan mengacu pada ketentuan perundanundangan dibawah ini:1. Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009, menyebutkan, pecandu narkotika dankorban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis danrehabilitasi sosial:2.
    Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2011 TentangPelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika, menyebutkan : Kewajibanmenjalani rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial sebagaimanadimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pecandu narkotika yangdiperintahkan berdasarkan :a. Putusan pengadilan jika pecandu narkotika terbukti bersalah melakukantindak pidana narkotika;b.
    Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2010 TentangPenempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan PecanduNarkotika Kedalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial;5. SEMA No. 3 Tahun 2011 Tentang Penempatan Korban PenyalahgunaanNarkotika Di Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rahabilitasi Sosial ;6.
    Memerintahkan agar para Terdakwa menjalani rehabilitasi medis danrehabilitasi sosial pada Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur JakartaTimur selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa selama para Terdakwa menjalani rehabilitasi medis danrehabilitasi sosial, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;Halaman 26 dari 27 Putusan Nomor 165/Pid.Sus/2015/PN Dpk6.
Register : 23-04-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 424/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.NANANG P., SH.
2.INDRA SINAGA, SH.
Terdakwa:
EDY WAHYUDIN alias CULUN
14352
  • Subsidiair;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Subsidiair
  • Menyatakan Terdakwa Edy Wahyudin Alias Culun tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan lebih subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi
    medis dan sosial di Balai Rehabilitasi BNN, Lido Jawa Barat selama 6 (enam) bulan yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tersebut dikeluarkan dari Rumah Tahanan Salemba/Rutan Polsek Senen untuk menjalani Pengobatan dan atau Rehabilitasi Medis dan atau Rehabilitasi Sosial pada Balai Rehabilitasi BNN, Lido Jawa Barat
    tersebut di atas;
  • Menetapkan masa selama Terdakwa tersebut menjalani Rehabilitasi Medis dan atau Rehabilitasi Sosial tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;
  • Menetapkan biaya yang dikeluarkan untuk rehabilitasi tersebut dibebankan kepada negara;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan Kristal bening narkotika jenis shabu, dengan berat brutto 0,24 (nol koma dua puluh empat)

Register : 18-01-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 32/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 12 April 2018 — Penuntut Umum:
1.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
2.ACHMAD ATAMIMI, S.H
Terdakwa:
CHRISTOFEL CHAN PALAPIA
3020
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi
    medis dan rehabilitasi sosial di klinik Metamorfosa BNN Provinsi Maluku selama 5 (Lima) Bulan ;
  • Memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari rumah Tahanan Negara untuk menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial diatas ;
  • Menetapkan lamanya masa selama terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman ;
  • <
    Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000, (Lima ribu ruiah) ;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan penuntut umum tersebut, terdakwamelalui penasihat hukumnya telah mengajukan pembelaan yang pada pokoknyamohon agar terdakwa mendapatkan perawatan medis melalui rehabilitasi ataumohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa selanjutnya baik penuntut umum maupun terdakwatelah mengajukan replik maupun duplik secara lisan yang pada pokoknyamasingmasing menyatakan tetap pada tuntutan
Register : 01-02-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 22-04-2016
Putusan PN KENDAL Nomor 7/Pid.Sus/2016/PN.Kdl
Tanggal 12 April 2016 — SLAMET UNTUNG bin (alm) MUSTARI
607
  • Memerintahkan agar Terdakwa menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pada RSJD Dr. AMINO GONDOHUTOMO Propinsi Jawa Tengah;4. Menetapkan masa selama Terdakwa menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;5.
    Terdakwa mengingatkan kepada temantemannya agar tidakmencobacoba mengkonsumsi narkotika;Bahwa, keadaan Terdakwa tersebut ahli peroleh dari istri Terdakwa yangmenerangkan kepada ahli tentang perubahan sikap danperilakuTerdakwa setelah menjalani rehabilitasi medis sebagaimana yang ahliterangkan diatas;Bahwa, setelah selesai menjalani rehabilitasi medis tahap pertama ataukonseling dasar, Terdakwa harus menjalani rehabilitasi sosial untukmengetahui sejauh mana perilaku Terdakwa dalam berinteraksi denganmasyarakat
    dan setelah selesai menjalani rehabilitasi sosial Terdakwamasih harus menjalani rehabilitasi selanjutnya, misalnya diberikanprogram kerja sesuai bidang dan kemampuannya;Bahwa, cara untuk mengetahui bahwa Terdakwa sudah benarbenarterbebas dari penyalah gunaan narkoba adalah dengan tes laboratoriumdan pada waktu terakhir Terdakwa menjalani rehabilitasi medis yaitutanggal 2 Pebruari 2016 telah dilakukan test urine.
    medis dan rehabilitasi social dan Terdakwa dalampembelannya melampirkan resume rehabilitasi medis Nomor: 446.2/332/RSUD/2016 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
    Tempattempat rehabilitasi yang dimaksud adalah (a) lembaga rehabilitasi medis dansocial yang dikelola dan atau dibina dan diawasi oleh Badan NarkotikaNasional, (6b) Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta,(c) Rumah Sakit Jiwa di seluruh Indonesia (Depkes RI), (d) Panti RehabilitasiDepartemen Sosial RI dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan (e)tempattempat rujukan lembaga rehabilitasi yang diselenggarakanmasyarakat yang mendapat akreditasi dari Departemen KesehatanDepartemen Sosial
    Memerintahkan agar Terdakwa menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasisosial pada RSJD Dr. AMINO GONDOHUTOMO Propinsi Jawa Tengah;4. Menetapkan masa selama Terdakwa menjalani rehabilitasi medis danrehabilitasi sosial diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;5.
Register : 22-01-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN SUKABUMI Nomor 8/Pid.Sus/2019/PN SKB
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
RHAKSY GANDHY ARIFRAN, SH, MH
Terdakwa:
NENG FITRIA ANGGRAENI Als PUJA Binti ENTIS SUTISNA
8843
  • melakukan Tindak Pidana Menggunakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan ketiga ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan, masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa NENG FITRIA ANGGRAENI Als PUJA Binti ENTIS SUTISNA untuk menjalani pengobatan dan / atau perawatan melalui rehabilitasi
    medis dan /atau rehabilitasi sosial selama 6 (enam) bulan di Rumah Sakit Umum Daerah Syamsuddin Sukabumi, Sukabumi, Jawa Barat;
  • Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum agar mengeluarkan terdakwa dari Rumah Tahanan Negara untuk menjalani pengobatan dan /atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan /atau rehabilitasi social tersebut diatas;
  • Menetapkan lamanya masa Terdakwa menjalani pengobatan dan /atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan /atau rehabilitasi social diperhitungkan
Register : 16-09-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 32/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK
Tanggal 8 Oktober 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Sigit Kristiyanto, SH Diwakili Oleh : DIAN KURNIASARI, SH
Terbanding/Terdakwa : SUDIRMAN,SE. alias SUDIRMAN ALVIAN bin GIMAN MUH. DAWAM
15099

  • k. 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 74, dan 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 74.
    l. 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 75, dan 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 75.

    m. 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 76, dan 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 76.
    n. 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 77, dan 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 77.

    o. 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 78, dan 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 78.

    p. 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 79, dan 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 791 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 80, dan 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 80.

    q. 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 81, dan 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 81.
    r. 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 82, dan 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 82.
    Anggaran Rehabilitasi DanRekonstruksi Rumah Pokmas Terong 75, dan 1 (satu) lembar LaporanRekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah PokmasTerong 75.1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi DanRekonstruksi Rumah Pokmas Terong 76, dan 1 (satu) lembar LaporanRekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah PokmasTerong 76.1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi DanRekonstruksi Rumah Pokmas Terong 77, dan 1 (satu) lembar LaporanRekapitulasi Belanja
    Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah PokmasTerong 77.1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi DanRekonstruksi Rumah Pokmas Terong 78, dan 1 (satu) lembar LaporanRekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah PokmasTerong 78.1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi DanRekonstruksi Rumah Pokmas Terong 79, dan 1 (satu) lembar LaporanRekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah PokmasTerong 791 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran RehabilitasiDan
    Rekonstruksi Rumah Pokmas Terong 80, dan 1 (satu) lembarLaporan Rekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi RumahPokmas Terong 80.1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi DanRekonstruksi Rumah Pokmas Terong 81, dan 1 (satu) lembar LaporanRekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah Pokmas o1 Terong 81.1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi DanRekonstruksi Rumah Pokmas Terong 82, dan 1 (satu) lembar LaporanRekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan
    lampirannya.1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi 57 i. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksij. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksik. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan RekonstruksiI. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan RekonstruksiPokmas Terong 79, nama anggota Pokmas Amat Suwardi, beserta 1(satu) bendel kelengkapan lampirannya.Pokmas Terong 79, nama anggota Pokmas Djuwito
    Rehabilitasi DanRekonstruksi Rumah yang terdiri dari :a. 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi DanRekonstruksi Rumah Pokmas Terong 73, dan 1 (satu) lembar laporajRekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah PokmasTerong 73.b. 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Anggaran Rehabilitasi DanRekonstruksi Rumah Pokmas Terong 74, dan 1 (satu) lembar LaporanRekapitulasi Belanja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Rumah PokmasTerong 74. c.1(satu)94 a1 (satu) lembar Rencana Penggunaan
Putus : 15-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 387/Pid.Sus/2010/PN.Im
Tanggal 15 Maret 2011 — MOCHAMAD SYAFEI bin M.FADIL
13522
  • Indramayu SPK Nomor : 921/476/Adm.Um tanggal 24 September 2008 untuk kegiatan rehab asrama Akper pemda Indramayu Tahun Anggaran 2008 ;2.1(satu) bendel berita acara pembayaran kegiatan rehabilitasi sedang / berat gedung kantor pekerjaan belanja rehabilitasi ruang makan dan asrama Nomor : 912/606.b/Adm.Um antara CARSIM,S.Pd,Msi selaku Direktur Akademi Perawatan dengan LILIS KUSNILAWATI selaku Direktris CV.BELLA PERSADA ;3.1 (satu) bendel berita acara serah terima kesatu pekerjaan rehabilitasi
    Ruang Makan dan Asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu oleh CV.BELLA PERSADA ; 13.1 (satu) bendel Surat Perjanjian kegiatan rehabilitasi sedang / berat gedung kantor pekerjaan belanja rehabilitasi ruang makan dan asrama Nomor : 912/479/Adm.Um dan Nomor : 102/SP-BP/IX/2008 antara Hj.Sri Ratna Amiiarsih , S.Pd., S.KM selaku selaku pelaksana teknis kegiatan belanja rehabilitasi ruang makan asrama dengan Lilis Kusnilawati selaku direktur CV.BELLA PERSADA ;14.1 (satu) bendel Surat Perjanjian kegiatan
    rehabilitasi sedang / berat gedung kantor pekerjaan belanja rehabilitasi ruang makan dan asrama Nomor : 912/479/Adm.Um dan Nomor : 102/SP-BP/X/2008 antara Carsim , Spd.Msi selaku selakudirektur AKPER Pemda dengan Lilis Kusnilawati selaku direktur CV.BELLA PERSADA ;15.1 (satu) bendel dokumen kontrak dalam kegiatan rehabilitasi gedung asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu antara CV.SUAKA dengan AKPER Pemda Kab.Indramayu APK Nomor: 921/091/Adm.Um tanggal 03 Maret 2008 ;16.1 (Satu) bendel fotocopy
    Fotocopy Surat Perjanjian Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor ,Pekerjaan Belanja Rehabilitasi Ruang Makan dan Asrama, antara : Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan CV Bella Persada Nomor : 912/479/Adm.Um., 2. Fotocopy Surat dari CV Bella Persada ditujukan kepada Pengguna Anggran Akper Pemda Indramayu tgl 11 September 2008, 3. Fotocopy syarat-syarat umum dan syarat-syarat teknis, 4.
    Fotocopy Berita Acara Serah Terima Kesatu Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor Pekerjaan Belanja Rehabilitasi Ruang Makan dan Asrama Nomor : 912/606.01/Adm.Um, 5. Fotocopy Brosur dari PT Sahabat Dharma Mandiri, 6. Fotocopy sertipikat Garansi dari PT Sahabat Dharma Mandiri, 7. Fotocopy surat tgl 6 Januari 2010 dari PPTK ditujukan kepada Direktur Akper Pemda Indramayu, 8. Fotocopy surat pernyataan dari Nurwendi bin Kosim tanggal 3 Pebruari 2010, 9.
    I(satu) bendel berita acara pembayaran kegiatanrehabilitasi sedang / berat gedung kantor pekerjaanbelanja rehabilitasi ruang makan dan asrama Nomor912/606.b/Adm.Um antara CARSIM,S.Pd,Msi selaku DirekturAkademi Perawatan dengan LILIS KUSNILAWATI selakuDirektris CV.BELLA PERSADA ;3. 1 (satu) bendel berita acara serah terima kesatupekerjaan rehabilitasi ruang makan dan asrama AKPERPemda Kab.Indramayu Nomor : 912/485/Adm.Um antara FITRIANDAYANI CAHYA selaku Direktur CV.KARTIKA SRI BUANAdengan H.PRIYANTO
    sedang / berat gedung kantorpekerjaan rehabilitasi ruang makan dan asrama AKPERPemda Kabupaten Indramayu (lanjutan) lokasi KabupatenIndramayu tahun anggaran 2009 yang dikeluarkan olehCV.KARTIKA SRI BUNA tanggal 24 Agustus 2009 ;19.1 (satu) bendel nota dinas laporan hasil pemeriksaanpelaksanaan kegiatan rehabiltasi sedang / berat gedungkantor pada pekerjaan belanja rehabilitasi ruang makandan asrama nomor : 641/ND.536 KH/BAWASDA tanggal 23Desember 2008 ;20.1 (satu) bendel nota dinas laporan hasil
    Fadil selakukontraktor kegiatan rehabilitasi sedang atau berat gedungkantor pekerjaan belanja rehabilitasi ruang makan dan asramaAkademi Keperawatan Pemda Kabupaten Indramayu bersama samadengan Drs. H. Karnoto Bin H.Abu bakar(berkas terpisah)selaku pelaksana lapangan baik secara sendiri sendiri ataubersama sama dengan Drs. H.
    Fadil selakukontraktor kegiatan rehabilitasi sedang atau berat gedungkantor pekerjaan belanja rehabilitasi ruang makan dan asramaAkademi Perawat Pemda Kabupaten Indramayu bersama denganDrs. H. Karnoto (berkas terpisah) selaku pelaksana lapanganbaik secara sendiri sendiri atau bersama sama dengan Drs. H.Karnoto Bin H.
    Fotocopy' Berita Acara Serah5051Terima Kesatu Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat GedungKantor Pekerjaan Belanja Rehabilitasi Ruang Makan danAsrama Nomor : 912/606.01/Adm.Um, 5. Fotocopy Brosur dariPT Sahabat Dharma Mandiri, 6. Fotocopy sertipikat Garansidari PT Sahabat Dharma Mandiri, 7. Fotocopy surat tgl 6Januari 2010 dari PPTK ditujukan kepada Direktur AkperPemda Indramayu, 8. Fotocopy surat pernyataan dariNurwendi bin Kosim tanggal 3 Pebruari 2010, 9.
Putus : 07-12-2012 — Upload : 29-12-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 19/PID.SUS/2012/PTK
Tanggal 7 Desember 2012 — HUBERTUS SIBU SIBOE alias AKIONG
8121
  • Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) dan Lampirannya program kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Kabupaten Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung KontraktorPelaksana CV. Beringin Jaya Nomor KU.08.08/V/549/2009 tanggal 10 Mei 2009 ;----------------------------------------------------- 3.
    Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Termin III (Ketiga) 5% Rehabilitasi Jalan Resem-Wae Ngencung Kecamatan Langke Rembong (Dana DAU) sebesar Rp. 21.375.000,- (dua puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) beserta kelengkapannya ;---------------------------------- 10. Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) program kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung Kontraktor CV.
    Back Up Data bulan Mei s/d September 2009 Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung ;------------------------------------------ 12. Monthly Certificate MC-01 s/d 03 bulan Mei s/d Juli 2009 Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung ;-------------------------- 13. Monthly Certificate MC-04 s/d 08 bulan Agustus s/d Desember 2009 Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung ;------------ 14.
    Monthly Certificate MC -04 s/d 08 bulan Agustus s/d Desember 2009 Paket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung ;------------15. Foto awal-akhir Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Resem-Wae Ngencung Kecamatan Langke Rembong ;-----------------------------16. Laporan Mingguan bulan Mei s/d Juli 2009 paket Rehabilitasi Jalan Resem-wae Ngencung. Kontrak KU.08.08 /V/549/2009 tanggal 18 Mei 2009 ;-----------------------------------------------------17.
    Laporan Hasil Audit dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Paket Rehabilitasi Jalan Resem-Wae Ngencung pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2009 ;---------------26. Harga Perkiraan Sendiri Program Rehabilitasi Jalan Resem-Wae Ngencung, April 2009 ;---------------------------------------------------27. Engineering Estimate (EE) Program Rehabilitasi Jalan paket Resem- Wae Ngencung Perencana CV.
    Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) dan Lampirannyaprogram kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan KabupatenPaket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung KontraktorPelaksana CV. Beringin Jaya Nomor KU.08.08/V/549/2009tanggal 10 Mei 2009 ;4. Addendum I Kontrak Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak)program kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan KabupatenPaket Rehabilitasi Jalan Resem Wae Ngencung KontraktorPelaksana CV. Beringin Jaya Nomor ADD.I.KU.08.08/V1/1094/2009 tanggal 10 Juni 2009 ;5.
    limaribu rupiah) beserta kelengkapannya ;11.Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) programkegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Paket Rehabilitasi JalanResem Wae Ngencung Kontraktor CV.
    (EE) Program Rehabilitasi Jalan paketResem Wae Ngencung Perencana CV.
Putus : 18-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 157/Pid.Sus/2016/PN.Sby
Tanggal 18 April 2016 — DIDIK PURWANTO
4912
  • Memerintahkan kepada terdakwa DIDIK PURWANTO supaya menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi Sosial di Pusat Rehabilitasi Narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sutomo Surabaya dengan biaya ditanggung sendiri; 5. Menetapkan masa terdakwa DIDIK PURWANTO menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi Sosial tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani pidana; 6.
    nomor08574887688 dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan biaya perkara sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah) ; Setelah mendengar pembelaan dari Tim Penasihat Hukum Terdakwa tertangal 01Maret 2016 yang pada pokoknya agar Majelis Hakim memberikan putusan sebagai berikut :1Menyatakan TERDAKWA DIDIK PURWANTO terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana : Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diriSendiri ; = 2222 nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnnMemerintahkan agar Teradkwa segera menjalani perawatan / rehabilitasi
    Medis danRehabilitasi Sosial pada Rumah Sakit Rehabilitasi dan Ketergantungan obat di RSUDDr.
    medis dan rehabilitasi Sosial diPusat Rehabilitasi Narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sutomo Surabayadengan biaya ditanggung sendiri dan menetapkan masa terdakwa DIDIK PURWANTOHal 19 Putusan No.157/Pid.Sus/2016/PN.Sby.20menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi Sosial tersebut diperhitungkan sebagai masamenjalani pidana; 222 Menimbang, bahwa karena terdakwa terbukti bersalah dan akan dijatuhi pidana makaterdakwa harus pula dibebani untuk membayar biaya perkara; Mengingat ketentuan
    1981 (KUHAP) serta peraturan lain yang berkenaandengan perkara 1ni;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa DIDIK PURWANTO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGIDIRI SENDIRI 2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 2(dua) tahun;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4 Memerintahkan kepada terdakwa DIDIK PURWANTO supayamenjalani rehabilitasi
    medis dan rehabilitasi Sosial di PusatRehabilitasi Narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)dr Sutomo Surabaya dengan biaya ditanggung sendiri;5 Menetapkan masa terdakwa DIDIK PURWANTO menjalanirehabilitasi medis dan rehabilitasi Sosial tersebut diperhitungkansebagai masa menjalani pidana;6 Memerintahkan barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus plastikklip berisi narkotika jenis shabu dengan berat 0,26 (nol koma2021dua puluh enam) gram beserta plastiknya dan 0,30 (nol komatiga puluh) gram beserta
Putus : 15-02-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 127/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg
Tanggal 15 Februari 2016 — TURINO, ST Bin NURBAIDIN (TERDAKWA)
7842
  • 2012.f. 1 (satu) buah Laporan Akhir Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Slarang 04 Kec.
    2012.f. 1 (satu) buah Laporan Akhir Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Slarang 01 Kec.
    2012.f. 1 (satu) buah Laporan Akhir Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Kalisabuk 01 Kec.
    Kroya tentang bantuan rehabilitasi ruang kelas SD dan Meubelair SD Nomor : 10769.255 / C2.1 / BP2.01 / VI / SP2B / 2012 tanggal 7 Juni 2012. d. 1 (satu) Buku Kas Umum rehabilitasi rung kelas tahun 2012 SDN Sikampuh 04.e. 1 (satu) Buku Kwitansi rehabilitasi ruang kelas rusak berat SDN sikampuh 04f.
    buah Laporan Akhir Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Nusawungu 03 Kec.
    Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Nusawungu 03Kec.
    Akhir Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Nusawungu 03Kec.
    Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Kedungbenda03 Kec.
    Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Kedungbenda03Kec.
Putus : 10-05-2012 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 122/Pid.SusTPK/2011/PN.SBY.
Tanggal 10 Mei 2012 — ANDJAR SYAMSUL ALAM,ST Kejaksaan Negeri Nganjuk
7418
  • Architechinique Direktur ANJAR SYAMSUL ALAM dan PPKom SUNYOTO HADI PRAYITNO, ST untuk kegiatan pengelolaan sumberdaya air dan irigrasi pekerjaan rehabilitasi saluran sekunder ketandan dan saluran -- rehabilitasi ..
    Architechinique Direktur ANJAR SYAMSUL ALAM dan PPKom SUNYOTO HADI PRAYITNO, ST untuk kegiatan pengelolaan sumberdaya air dan irigrasi pekerjaan rehabilitasi saluran sekunder ketandan dan saluran rehabilitasi kapas ; -----------------------------------------------------------------------39. 1 (Satu) buku laporan pendahuluan yang dibuat dan ditandatangani oleh konsultan pengawas CV.
    pembuat komitmen SUNYOTO HADI PRAYITNO, ST untuk kegiatan pengelolaan sumberdaya air dan irigrasi pekerjaan rehabilitasi saluran sekunder ketandan dan saluran rehabilitasi kapas ; -------------------------------------------------------------------------------------41. 1 (Satu) buku laporan bulan Agustus 2009 yang dibuat dan ditandatangani oleh konsultan pengawas CV.
    Architechinique Direktur ANJAR SYAMSUL ALAM dan mengetahui pejabat pembuat komitmen SUNYOTO HADI PRAYITNO, ST untuk kegiatan pengelolaan sumberdaya air dan irigrasi pekerjaan rehabilitasi saluran sekunder ketandan Dan saluran rehabilitasi ------ kapas .....................
    pembuat komitmen SUNYOTO HADI PRAYITNO, ST untuk kegiatan pengelolaan sumberdaya air dan irigrasi pekerjaan rehabilitasi saluran sekunder ketandan dan saluran rehabilitasi kapas ; -------------------------------------------------------------------------------------44. 1 (Satu) buku laporan Akhir kemajuan pekerjaan yang dibuat dan ditandatangani oleh konsultan pengawas CV.
Putus : 18-07-2013 — Upload : 04-03-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 235/Pid.SUS/2013/PN. Bgl
Tanggal 18 Juli 2013 — NUR HADI Bin TAIB.
256
  • telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENGGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI ;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan agar terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi
    medis dan rehabilitasi sosial di Klinik dr.
    Soetomo Surabaya bagian Perawatan Kejiwaan Bapenkan selama 7 bulan ;- Memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara untuk menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial tersebut di atas ;- Menetapkan lamanya masa selama terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial tersebut, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman ;- Menetapkan barang bukti berupa :- Menetapkan
    ARIFIN terdakwadiobati dan disarankan untuk mengikuti program rehabilitasi, namun terdakwa tidakmengikuti saran dokter tersebut. Kemudian pada hari Senin tanggal 25 Maret 2013sekira jam 12.30 WIB, terdakwa berhasil ditangkap oleh aparat Polres Sidoarjo saatakan menghisap sabusabu bersama TEGUH (DPO).
    Pasuruan tibatiba datangPolisi yang langsung menangkap terdakwa dan saat digeledah ditemukan sabusabuselanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke kantor polisi ;Bahwa saat memiliki sabusabu terdakwa tidak ada iin dari aparat yangberwenang ;Bahwa terdakwa pernah menjalani rehabilitasi ketergantunan narkoba di klinikrehab pecandu narkotika yaitu di dr. Moch.
    Pasuruantibatiba datang Polisi yang langsung menangkap terdakwa dan saat digeledahditemukan sabusabu selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke kantorpolisi ;e Bahwa benar saat memiliki sabusabu terdakwa tidak ada ijin dari aparat yangberwenang ;e Bahwa benar terdakwa pernah menjalani rehabilitasi ketergantunan narkoba diklinik rehab pecandu narkotika yaitu di dr. Moch.
    ARIFIN terdakwa diobati dan disarankanuntuk mengikuti program rehabilitasi, namun terdakwa tidak mengikuti saran doktertersebut. Kemudian pada hari Senin tanggal 25 Maret 2013 sekira jam 12.30 WIB,terdakwa berhasil ditangkap oleh aparat Polres Sidoarjo saat akan menghisap sabusabubersama TEGUH (DPO).
    Soetomo Surabaya bagianPerawatan Kejiwaan Bapenkan selama 7bulan ;e Memerintahkan agar terdakwa segeradikeluarkan dari Rumah Tahanan Negarauntuk menjalani pengobatan dan/atauperawatan melalui rehabilitasi medis dan/ataurehabilitasi sosial tersebut di atas ;e Menetapkan lamanya masa selama terdakwamenjalani pengobatan dan/atau perawatanmelalui rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasisosial tersebut, diperhitungkan sebagai masamenjalani hukuman ;e Menetapkan barang bukti berupa :e Menetapkan terdakwa
Register : 13-12-2016 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 598/Pid.Sus/2016/PN Smn
Tanggal 21 Maret 2017 — Pidana UJANG MURIANG
506
  • Menjatuhkan kepada terdakwa Ujang Muriang untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial di Panti rehabilitasi RS Grasia Yogyakarta selama6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya masa rehabilitasi medis dan sosial yang dijalankan terdakwa dikurangkan dari rehabilitasi medis dan sosial yang dijalani;4.
Register : 09-06-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 20-01-2017
Putusan PN PADANG Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pdg
Tanggal 2 Nopember 2016 — Ir. Yayan Suryana
7332
  • Naskah Kesepahaman Nomor : MOU.52 / BNPB / XII / 2011 dan Nomor : 197.1 / 66 / HUK-ORG / SWL / 2011, tanggal 16 Desember 2011 berupa : Petunjuk Operasional (PO) Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun 2011, Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun 2011 (Kota Sawahlunto) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun 2011 (Administrasi Pengelolaan PJOK)7) Photo Copy Keputusan
    Konstruksi Harga Satuan Nomor : 360 / 17 / PPK RR / BKPPBD / SWL 2012, tanggal 11 Juni 2012 Pekerjaan Rehabilitasi / Rekonstruksi Bendung, Tanggul, Cek Dam, Dinding Penahan Tanah dan Bronjong Batang Lunto. 23) Photo Copy Addendum I Pekerjaan Rehabilitasi / Rekonstruksi Bendung, Tanggul, Cek Dam, Dinding Penahan Tanah Bronjong Batang Lunto. 24) Photo Copy Back Up Data Add 2 Pekerjaan Rehabilitasi / Rekonstruksi Bendung, Tanggul, Cek Dam, Dinding
    XII s/d XXIII, Periode 27 Agustus 2012 s/d 18 November 2012, Pekerjaan Rehabilitasi / Rekonstruksi Bendung, Tanggul, Cek Dam, Dinding Penahan Tanah dan Bronjong Batang Lunto. 28) Photo Copy Laporan Mingguan Kemajuan Pekerjaan, Minggu Ke XXIV s/d XXV, Periode 19 November 2012 s/d 02 Desember 2012, Pekerjaan Rehabilitasi / Rekonstruksi Bendung, Tanggul, Cek Dam, Dinding Penahan Tanah dan Bronjong Batang Lunto. 29) Request For Work, Pekerjaan Rehabilitasi / Rekonstruksi
    2012, Perihal Permintaan Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahap II (beserta lampiran Daftar Rincian Penggunaan Dana Tahap I dan Penggunaan Dana Tahap II Pelaksanaan Bantuan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Kota Sawahlunto tanggal 30 Agustus 2012 dan Daftar Nominatif Rekanan / Pihak Ketiga Pelaksanaan Kegiatan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kota Sawahlunto tanggal 30 Agustus 2012) 52) Kwitansi Non BLM PPK Daerah
    Afiza Limko Konsultan yang ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana .
Register : 05-05-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 23-06-2021
Putusan PN KUNINGAN Nomor 49/Pid.Sus/2021/PN Kng
Tanggal 7 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ANDI MANAPANG TIMBUL JONATHAN,SH.MH
Terdakwa:
MUHAMAD RIFKY FERNANDA S H Bin FERI
56
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Rifki Fernanda, S.H Bin Feri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Memerintahkan agar Terdakwa menjalani pengobatan dan atau perawatan melalui Rehabilitasi Medis dan/atau Rehabilitasi Sosial Asyefa Griya Pusaka Pusat Rehabilitasi Cirebon selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa menjalani Rehabilitasi
    Medis atau rehabilitasi Sosial diperhitungkan sebagai masa menjalani pidana;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastic klip bening dengan berat kotor 0,38 gram;
    • 1 (satu) buat pipet kaca;
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung A30 warna biru berikut Sim Card simpati 081111111658 dan Smartfren 088 102 376 5047;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit mobil Mazda warna