Ditemukan 228 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2012 — Putus : 21-11-2013 — Upload : 29-03-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 388/Pdt.G/2012PN.Jkt.Sel
Tanggal 21 Nopember 2013 —
212100
  • ECE and/or FIFA may terminate this Broadcast Agreement (in whole or inpart) with immediate effect by written notice to Broadcast and ECE shall beentitled to retain and/or claim the total consideration due under clause 3.1. ifBroadcaster :a)...b) fails to observe or perform any of its others obligations hereunder and,where such failure is capable of remedy, does not remedy such failureafter being called upon to do so by written notice either:Hal 87 Putusan No. 388/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel(i) ...
Putus : 20-07-2017 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN SAMARINDA Nomor 104/Pdt.G/2016/PN Smr
Tanggal 20 Juli 2017 — BAMBANG ILHAM JUHRIE, SH MELAWAN 1. PT. BCA Finance Kantor Cabang di Samarinda, 2. ISHAK ISMAIL, 3. OTORITAS JASA KEUANGAN, 4. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA C/q BAPEPAM dan C/q BIRO PENJAMINAN DAN PEMBIAYAAN.
8828
  • No. 104/Pdt.G/2016/PN Smr, Hal. 40 dari 59 Halaman37.38.39.40.41.42.43.untuk memastikan kebenaran pengaduan; dan menyampaikan pernyataan maafdan menawarkan ganti rugi (redress/remedy) atau perbaikan produk dan ataulayanan, jika pengaduan Konsumen benar (vide Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 38POJK No. 1 /POJK.07/2013)Bahwa dalam hal tidak tercapai kesepakatan dalam penyelesaian pengaduan,Konsumen dapat melakukan penyelesaian sengketa di luar pengadilan (melaluilembaga alternatif penyelesaian sengketa)
Register : 26-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 16 Februari 2015 — Komisaris Jenderal Polisi Drs. BUDI GUNAWAN, SH., Msi., VS Komisi Pemberantasan Korupsi/ KPK cq. Pimpinan KPK
484810604
  • atasJaminanjaminan minimal dibawah ini secara penuh, yaitu :a) untuk diberitahukan secepatnya dan terinci dalam bahasa yangdimengerti tentang sifat dan alasan tuduhan yang dikenakanterhadapnya.Hal 13 dari 244 Putusan No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel.14e Pasal 2 angka 3 huruf a dan b (mengenai janji negara untukmenjamin pemulihan hak yang dilanggar) :Each State Party to the present Covenant undertakes :a)b)to ensure that any person whose rights or freedoms as hereinrecognized are violated shall have and effective remedy
    ,notwithstanding that the violation has been committed by personsacting in an official capacity;To ensure that any person claiming such remedy should have hisright thereto determined by competent judicial, adminitrative orlegislative authorities, or by any other competent authorityprovided for by the legal system of the State, and to develop thepossibilities of judicial remedy;Terjemahannya :Setiap Negara Pihak pada Kovenan ini berjanji :a)b)Menjamin bahwa setiap orang yang hakhak atau kebebasannyadiakui
Register : 26-06-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 115/G/2019/PTUN.BKL
Tanggal 24 September 2019 — Penggugat:
MULYADI
Tergugat:
WALIKOTA BENGKULU
147277
  • sebelum dilakukan pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ; Menimbang, bahwa meskipun penyelesaian sengketa melalui upayaadministratif dan pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usahamerupakan penyelesaian sengketa administrasi terpoadu sebagaimanauraian di atas, namun masingmasing memiliki syarat, tata cara,tahapan, dan kewenangan yang berbeda dan oberdiri sendiri(autonomous systems), dengan kata lain pengajuan gugatan kePengadilan Tata Usaha Negara bukan upaya hukum(rechtsmiddelen/legal remedy
Register : 12-06-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 09-03-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 76/PDT/2019/PT SMR
Tanggal 23 Juli 2019 — Pembanding/Penggugat : TARSUDI
Terbanding/Tergugat I : PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA, TBK Kantor Cabang di Samarinda
Terbanding/Tergugat II : M. MUDIR
Terbanding/Turut Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN
7140
  • penyelesaianpengaduan bagi Konsumen yang wajib diberitahukan kepadaKonsumen (vide Pasal 32 ayat (1) dan (2) POJK No.I/POJK.07/2013)Bahwa terhadap pengaduan Konsumen tersebut Pelaku JasaKeuangan wajib segera menindaklanjuti dan menyelesaikanpengaduan dengan melakukan pemeriksaan internal ataspengaduan secara kompeten, benar, dan obyektif; melakukananalisis untuk memastikan kebenaran pengaduan; melakukananalisis untuk memastikan kebenaran pengaduan; danmenyampaikan pernyataan maaf dan menawarkan ganti rugi(redress/remedy
Putus : 08-03-2018 — Upload : 13-05-2019
Putusan PN SAMARINDA Nomor 118/Pdt.G/2017/PN Smr
Tanggal 8 Maret 2018 — BAMBANG ILHAM JUHRIE MELAWAN 1. PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk, 2. KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA ATAU DJKN CQ KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA PROPINSI KALIMANTAN TIMUR CQ KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KOTA SAMARINDA, 3. BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA c/q KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KALIMANTAN TIMUR c/q BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA, 4. OTORITAS JASA KEUANGAN
5012
  • Putusan Nomor 118/Pdt.G/2017/PN Smr35.36.37.38.39.Konsumen (vide Pasal 32 ayat (1) dan (2) POJK No. 1/POJK.07/2013)Bahwa terhadap pengaduan Konsumen tersebut Pelaku JasaKeuangan wajib segera menindaklanjuti dan menyelesaikanpengaduan dengan melakukan pemeriksaan internal ataspengaduan secara kompeten, benar, dan obyektif; melakukananalisis untuk memastikan kebenaran pengaduan; melakukananalisis untuk memastikan kebenaran pengaduan; danmenyampaikan pernyataan maaf dan menawarkan ganti rugi(redress/ remedy
Register : 09-06-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 19/G/2020/PTUN.PBR
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penggugat:
1.PT GANDAERAH HENDANA dalam hal ini diwakili oleh HENDRY T
2.PT. Gandaerah Hendana
Tergugat:
KEPALA DESA SEKO LUBUK TIGO
237473
  • sebelum dilakukan pengajuan gugatan kePengadilan Tata Usaha Negara ;Menimbang, bahwa meskipun penyelesaian sengketa melalui upayaadministratif dan pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha merupakanpenyelesaian sengketa administrasi terpadu sebagaimana uraian di atas,namun masingmasing memiliki syarat, tata cara, tahapan, dan kewenanganyang berbeda dan berdiri sendiri (autonomous systems), dengan kata lainpengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara bukan upaya hukum(rechtsmiddelen/legal remedy
Register : 03-10-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 179/PDT/2018/PT PBR
Tanggal 26 Nopember 2018 — Pembanding/Penggugat : HARTONO
Terbanding/Tergugat I : DIREKSI PT. BANK MANDIRI, Tbk CABANG RENGAT
Terbanding/Tergugat II : DEPARTEMEN KEUANGAN RI CQ DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA KANTOR WIL CQ KPKNL PEKANBARU
Terbanding/Tergugat III : HASNAN ALIAS ABUN
Terbanding/Tergugat IV : BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT JAKARTA CQ KANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROV RIAU CQ , ATR BPN KAB. INHU
Terbanding/Tergugat V : OTORITAS JASA KEUANGAN OJK
5939
  • Bahwa terhadap pengaduan Konsumen tersebut Pelaku JasaKeuangan wajib segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduandengan melakukan pemeriksaan internal atas pengaduan secarakompeten, benar, dan obyektif; melakukan analisis untuk memastikankebenaran pengaduan; melakukan analisis untuk memastikankebenaran pengaduan; dan menyampaikan pernyataan maaf danHalaman 64 dari 72 Putusan Nomor179/PDT/2018/PT.PBR30.31.32.33.34.35.menawarkan ganti rugi (redress/remedy) atau perbaikan produk danatau layanan
Register : 14-03-2016 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 07-11-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 42/Pid.Prap/2016/PN.JKT.Sel
Tanggal 19 April 2016 — MARRY PARDEDE als. MARRY LUMBAN TOBING. Tempat/ tanggal lahir : Balige, 7 Agustus 1949, jenis kelamin perempuan, Agama Kristen, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Bango III No.14, RT.008, RW.003, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasa hukumnya : M. Amin Nasution, SH.MH. dkk, para Advokat/Penasehat Hukum, beralamat di Ogie Plaza Blok A/07 Jalan Raya Siliwangi No.8 Pamulang 15416, Tangerang Selatan, Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 003/SK/MAN/III/2016, tertanggal 11 Maret 2016, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON.
12578
  • Putusan Praperadilan No. 42/Pid.Prap/2016/PN.JKT.Sel.remedy,notwthstanding that the violation has beencommitted by personsacting in an official capacity;b) To ensure that any person claiming such remedy shouldhave hisright thereto determined by competent judicial,adminitrative orlegislative authorities, or by any othercompetent authority provided for by the legal system ofthe State, and to develop thepossibilities of judicialremedy;Terjemahannya :Setiap Negara Pihak pada Kovenan ini berjanji :a)
Register : 19-08-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 489/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 31 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat : HADI BUSONO Diwakili Oleh : Sopiyudin Sidik, SH.,
Terbanding/Tergugat V : Pemerintah RI Cq Kementerian Perdagangan Cq. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertip Niaga
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia Cq Otoritas Jasa Keuangan OJK Kantor pusat Jakarta
Terbanding/Tergugat I : PT.BANK DANAMON INDONESIA,Tbk
Terbanding/Tergugat IV : Pemerintah Republik Indonesia Cq Bank Indonesia Jakarta Pusat
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI Cq. Menteri Keuangan RI Cq. DirJen KPKNL Jakarta IV
4119
  • pengaduan bagi Konsumen yang wajibdiberitahukan kepada Konsumen (vide Pasal 32 ayat (1) dan (2) POJK No.1/POJK.07/2013).Bahwa terhadap pengaduan Konsumen tersebut Pelaku Jasa Keuangan wajibsegera menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan dengan melakukanpemeriksaan internal atas pengaduan secara kompeten, benar, dan obyektif;melakukan analisis untuk memastikan kebenaran pengaduan, melakukananalisis untuk memastikan kebenaran pengaduan, dan menyampaikanpemyataan maaf dan menawarkan ganti rugi (redress/remedy
Register : 23-05-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN MALANG Nomor 115/Pdt.G/2014/PN.Mlg
Tanggal 11 Desember 2014 — LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA (LPK Nasional Indonesia), DKK VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk., DKK
8818
  • Tuntutan organisasi tidak dapat berupa gantikerugian berupa uang, dan terbatas pada kerugian atau ongkosongkos yang diderita ataudikeluarkan secara riil oleh organisasi tersebut dan bukan ganti kerugian yangmengatasnamakan kepentingan orang banyak, serta tuntutannya hanya berupapermintaan pemulihan (remedy) atau tuntutan berupa perintah pengadilan untukmelakukan atau tidak melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu (injunction) yangbersifat deklaratif ; Menimbang, bahwa dalam acara jawab menjawab
Register : 08-10-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 190/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat : ANDI TENRI KAWA Diwakili Oleh : SRI FITRIAH
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk. Cabang Samarinda
Terbanding/Tergugat II : Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda
Terbanding/Tergugat III : Cq. KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA
Terbanding/Tergugat IV : OTORITAS JASA KEUANGAN
11048
  • pengaduan bagi konsumenyang wajib diberitahukan kepada konsumen (vide pasal 32 ayat (1)dan (2) POJK No.1/POJK.07/2013).Bahwa terhadap pengaduan konsumen tersebut pelaku jasakeuangan wajib segera menindaklanjuti dan menyelesaikanpengaduan dengan melakukan pemeriksaan internal atas pengaduansecara kompeten, benar dan obyektif; melakukan analisis untukmemastikan kebenaran pengaduan; melakukan analisis untukmemastikan kebenaran pengaduan dan menyampaikan pernyataanmaaf dan menawarkan ganti rugi (redress/remedy
Register : 13-08-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 16-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 101/PDT/2018/PT SMR
Tanggal 26 September 2018 — Pembanding/Penggugat : BAMBANG ILHAM JUHRIE Diwakili Oleh : SUYANTO SUBINGAT
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk yang berkedudukan di Jakarta melalui Kantor Cabang Samarinda
Terbanding/Tergugat II : Kementrian Keuangan Republik Indonesia Cq Direktorat Jendral Kekayaan Negara atau DJKN Cq Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara Propinsi Kalimantan Timur Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Samarinda
Terbanding/Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia c.q Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur c.q Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda
Terbanding/Turut Tergugat : Otoritas Jasa Keuangan
5029
  • bagi Konsumen yang wajib diberitahukan kepadaKonsumen (vide Pasal 32 ayat (1) dan (2) POJK No. 1 /POJK.07/2013)Bahwa terhadap pengaduan Konsumen tersebut Pelaku Jasa Keuangan wajibsegera menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan dengan melakukanpemeriksaan internal atas pengaduan secara kompeten, benar, dan obyektif;melakukan analisis untuk memastikan kebenaran pengaduan; melakukananalisis untuk memastikan kebenaran pengaduan; dan menyampaikanpernyataan maaf dan menawarkan ganti rugi (redress/ remedy
Register : 19-08-2014 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN PASURUAN Nomor 18/Pdt.G/2014/PN Psr
Tanggal 25 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
915
  • Bahwa terhadap pengaduan Konsumen tersebut Pelaku Jasa Keuanganwajidb segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan denganmelakukan pemeriksaan internal atas pengaduan secara kompeten, benar,dan obyektif; melakukan analisis untuk memastikan kebenaranpengaduan; melakukan analisis untuk memastikan kebenaranpengaduan; dan menyampaikan pernyataan maaf dan menawarkan gantirugi (redress/remedy) atau perbaikan produk dan atau layanan, jikapengaduan Konsumen benar (vide Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 38
Register : 07-03-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 02-06-2016
Putusan PA MAGELANG Nomor 0054/Pdt.G/2015/PA.Mgl
Tanggal 1 Juni 2016 — WAHYU AGUNG WIBOWO dan NY. SRI WAHYUNINGSIH/NY. WAHYU AGUNG WIBOWO Melawan 1. PT BRI Syariah Magelang 2.KEMENTERIAN KEUANGAN RI, di Jakarta cg. DIRJEN KPKNL PUSAT di Jakarta c.q. KPKNL Wilayah Jateng dan DIY 3. PIMPINAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN RI (OJK)
1041576
  • I/POJK.07/2013).Bahwa terhadap pengaduan Konsumen tersebut Pelaku JasaKeuangan wajib segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduandengan melakukan pemeriksaan internal atas pengaduan secarakompeten, benar, dan obyektif; melakukan analisis untuk memastikankebenaran pengaduan; melakukan analisis untuk memastikan kebenaranpengaduan; dan menyampaikan pernyataan maaf dan menawarkan gantirugi (redress/remedy) atau perbaikan produk dan atau. layanan, jikapengaduan Konsumen benar (vide Pasal35 ayat
Register : 06-08-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN DONGGALA Nomor 17/Pdt.G/2021/PN Dgl
Tanggal 9 Desember 2021 — Penggugat:
1.ABDULLAH YAHYA SOUMENA
2.MUHTAR
3.ARUS SIDORA
4.ABDUL HALIM
5.MASLONO
Tergugat
6.TAKWIN, S.Sos.I.
7.ABD. RASYID, A.Md
8.TAUFIK M. BURHAN, S.Pd., M.Si
9.SYAFRUDDIN. K
10.SUDIRMAN
11.ERLANSYAH
12.BURHANUDDIN
13.MASPUANG, SH
14.ASGAF
15.ZULHAM, S.Pd
16.ALEX, SE
17.NASRUDDIN
18.ABU BAKAR ALJUFRIE, SE
19.SYAFRUDDIN MAHYUDIN
20.SUBHI, S.Pd
21.BAHTIAR
22.MOH. TAUFIK
23.RUSLAN, S.Pd
24.FARIDA
25.H. BURHAN YADO, S.Sos
26.NURJANNAH, S.Ag
27.SYAFIAH, S.Ip., M.AP
28.SYAIFUL MANSYUR LAMBOKA
29.I WAYAN PUTRA SANDIYASA
30.KELVIN SAPUTRA

17497
  • To obtain a remedy for vexatious litigation, the injured party oftenfiles a claim for malicious prosecution.Terjemahan bebasnya adalah; Proses hukum dimulai dengankedengkian dan itikad yang tidak baik, dimaksudkan untukmengganggu, mempermalukan, atau menyebabkan Tergugat harusmengeluarkan biaya hukum. Penggugat yang memulai litigasi tersebutmengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa tidak ada dasar hukumuntuk gugatan tersebut.
Register : 22-03-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 02-11-2016
Putusan PN MAGETAN Nomor 3 / PDT.G / 2016 / PN.Mgt.
Tanggal 5 September 2016 — WAWAN KURNIYANTO MELAWAN 1. PT Bank Pembangunan DAERAH jawa Timur, Tbk Berkedudukan di Kantor Pusat Surabaya Cq. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Kantor Cabang Magetan 2. Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Keuangan RI Cq Direktorat Jendral Kekayaan Negara Cq Kantor Wilayah X Direktorat Denderal Kekayaan Negara Surabaya Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Madiun. 3. Pemerintah Republik Indonesia Cq Bank Indonesia Jakarta Pusat Cq Bank Indonesia Kediri. 4. Pemerintah Republik Indonesia Cq Otoritas jasa Keuangan ( OJK ) Kediri
12625
  • pengaduan bagi Konsumenyang wajib diberitahukan kepada Konsumen (vide Pasal 32 ayat (1) dan(2) POJK No. 1/POJK.07/2013)Bahwa terhadap pengaduan Konsumen tersebut Pelaku JasaKeuangan wajib segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduandengan melakukan pemeriksaan internal atas pengaduan secarakompeten, benar, dan obyektif; melakukan analisis untuk memastikankebenaran pengaduan; melakukan analisis untuk memastikankebenaran pengaduan; dan menyampaikan pernyataan maaf danmenawarkan ganti rugi (redress/remedy
Register : 17-07-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 355/PDT.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 16 Desember 2014 — Johannes Hutasoit,Cs >< Negara Republik Indonesia c.q. Presiden Republik Indonesia,Cs
11459
  • hubungannnya dengan kiosdan 35 orang dalam hubungannya dengan rumah yang mengalami kerugian,maka dalam mengajukan gugatan aquo digunakan prosedur GUGATAN10.11.12.PERWAKILAN KELOMPOK dengan maksud agar pelaksanaan gugatanmenjadi sederhana, cepat dan biaya ringan sebagaimana diatur dalam Pasal2 ayat (4) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman;Bahwa sejak Pengusiran paksa yang dilakukan oleh TERGUGAT IV terhadapPARA PENGGUGAT hingga kini PARA PENGGUGAT belum memperolehpemulihan hak (remedy
Register : 30-05-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 23-08-2018
Putusan PN MAROS Nomor 16/Pdt.G/2018/PN Mrs
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penggugat:
Kementerian PU Pejabat Pembuat Komitmen Kota Maros
Tergugat:
PT Nugroho Lestari
14268
  • Bahwa penegasan sifat final and binding putusan arbitrase juga tercantumdalam Article 53 (1) ICSID yang berbunyi: "The award shall be binding on theparties and shall not be subject to any appeal or to any other remedy exceptthose provided for in this Convention.
Register : 26-07-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 349/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 9 September 2019 — Pembanding/Penggugat I : Dr. Ferry Irawan Syarifudin
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Sentra Kredit Konsumer Kanwil Bandung
Terbanding/Turut Tergugat I : Ny. Yayah Kusnariah, S.H.
Terbanding/Turut Tergugat II : Ny. Yayah Kusnariah, S.H.
Terbanding/Turut Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Garut
Terbanding/Turut Tergugat IV : PT. BRIngin Life
Terbanding/Turut Tergugat V : PT. Asuransi Bringin Sejahtera Arta Makmur Cabang Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : Lussy Lidyawati, SE.
5030
  • halaman 46 dari 84 putusan Nomor 349/PDT/2019/PT.BDG(3) Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib menunjuk 1(satu) orang pegawai di setiap kantor PelakuUsaha Jasa Keuangan untuk menanganipenyelesaian pengaduan Konsumen.Pasal 38Setelah menerima pengaduan Konsumen,Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib melakukan :a. pemeriksaan internal atas pengaduan secarakompeten, benar, dan obyektif;b. melakukan analisis untuk memastikan kebenaranpengaduan; danc. menyampaikan pernyataan maaf danmenawarkan ganti rugi (redress/remedy