Ditemukan 4032 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
284
  • Putusan Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.BknDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-09-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 10 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 07September 2017 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturajadengan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta tanggal 07 September 2017mengemukakan dalil gugatan sebagai berikut:Putusan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.1 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat memuncak padatanggal 9 September 2016 dikarenakan pada saat itu Penggugat danPutusan Nomor 1104/Padt.G/2017/PA.Bta hal.2 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.SUBSIDER :Putusan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.3 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Saksi tersebut memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi adalah adik angkat Penggugat sejak 4 tahun yang lalu;Putusan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.4 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 1104/Padt.G/2017/PA.Bta hal.11 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 05-02-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 196/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 22 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • No. 0196/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 23-05-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 637/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 12 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • No.637/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-02-2018 — Putus : 02-04-2018 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 208/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 2 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • No.208/Pat.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 22-01-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 130/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 26 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • No. 130/Pat.G/20. 18/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 130/Padt.G/20. 18/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 130/Pdt.G/20. 18/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-08-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 967/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 5 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
344
  • Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, menikah padatanggal 19 September 2010 di Desa Kota Way KecamatanPutusan Nomor 0967/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.1 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Yang padaPutusan Nomor 0967/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.2 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bahwa, berdasarkan hal tersebut diatas, maka Penggugat mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Baturaja melalui Majelis Hakim kiranya dapatmemeriksa dan mengabulkan gugatan Penggugat kemudian memutuskansebagai berikut :PRIMER :Putusan Nomor 0967/Padt.G/2017/PA.Bta. hal.3 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
    SirjoniPanitera PenggantittdMuhammad Sanusi, S.Ag.Putusan Nomor 0967/Pat.G/2017/PA.Bta. hal.11 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 0967/Padt.G/2017/PA.Bta. hal.12 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 22-01-2018 — Putus : 30-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 134/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 30 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • No. 0134/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 04-03-2011 — Putus : 03-05-2011 — Upload : 11-04-2013
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 0527/Pdt.G/2011/PA.JT.
Tanggal 3 Mei 2011 — Pemohon melawan Termohon
2517
  • Put No. 527/Pdt.G/2011/ PAJTDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-07-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 02-04-2019
Putusan PA SAWAHLUNTO Nomor 142/Pdt.G/2016/PA.SWL
Tanggal 11 Agustus 2016 — - Penggugat - Tergugat
368
  • Penggugat serta saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatannyabertanggal 14 Juli 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Sawahlunto dalam register Nomor 0142/Pdt.G/2016/PA.SWL tanggal 14Juli 2016 dengan daiildalil gugatan sebagai berikut:DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat(PENGGUGAT) dengan iwadh sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah);DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Dalam konteks fikih Islam, sebagaimana yang15DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menurut Prof.DR.H.Abdul17DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Biaya Panggilan Rp 360.000,4, Biaya Redaksi : Rp 5.000,5, Biaya Meterai > Rp 6.000,Jumlah : Rp 451.000,(Empat ratus lima puluh satu ribu rupiah)22DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 25-10-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1030/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 5 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
294
  • No. 1030/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1030/Pdt.G/2016/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-11-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1114/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 16 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • No. 1114/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda menemekan inakurasi infori da situs inijatau informasi seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Email: epaniterdan Mankamanagung.go.
    No. 1114/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda menemekan inakurasi infori da situs inijatau informasi seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Email: Epaniteraan Mahkamanhagund.go.!
    No. 1114/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 110/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 14 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1911
  • No.0110/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-03-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 231/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 18 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
193
  • Put.No.0231/PdtG/2Q16/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Put.No.0231/Pat.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Put.No.0231/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-01-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 122/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 12 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • Putusan No. 0122/Pdt.G/2018/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-12-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1470/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 11 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
283
  • No. 1470/Pdt.G/2017/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1470/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 20-07-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 877/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 21 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
303
  • Putusan No. 0877/Pdt.G/2017/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No. 0877/Pdt.G/2017/PA Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 23-01-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 149/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 18 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal23 Januari 2018 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaBaturaja dengan Nomor 0149/Padt.G/2018/PA.Bta tanggal 23 Januari 2018mengemukakan dalil gugatan sebagai berikut:Putusan Nomor 0149/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.1 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    RomzulPutusan Nomor 0149/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.3 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Denganalasan takut masuk angin/sakit, ini bisa Tergugat toleransikarenabeliau sayang terhadap cucunya akan tetapi sebgai seorang ayahsedikit banyaknya Tergugat merasa kecewa;Putusan Nomor 0149/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.4 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Selama itu pula orang tuaPenggugatlah yang selalu mengeluarkan biaya karena posisi kamipun tinggal di rumah orang tua Penggugat, andai kami berdomisiliPutusan Nomor 0149/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.5 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 0149/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.14 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 23-01-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 144/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 5 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
135
  • DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan Nomor 0144/Pdt.G/2018/PA Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 11-11-2011 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 08-12-2015
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2434/Pdt.G/2011/PAJT
Tanggal 7 Mei 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
676
  • 11Nopember 2011, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Timurdibawah register perkara Nomor : 2434/Pdt.G/2011/PAJT, telah mengajukangugatannya terhadap Tergugat yang berbunyi sebagai berikut :1 Bahwa PENGGUGAT telah melangsungkan akad nikah denganTERGUGAT pada hari Minggu Tanggal 03 November 1996,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Puncaknya sejak awal Agustus tahun 2001 PENGGUGATDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    itu sendiri adalah untuk membentuk rumah tanggayang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,sebagaimana bunyi pasal Undang undang No.1 Tahun 1974 TentangPerkawinan;9 Bahwa tujuan perkawinan sebagaimana yang dikehendaki oleh pasal 33UndangUndang Nomor tahun 1974 yaitu : "Antara Suami Isteri salingDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Saya sampai detik ini tak pernah main tangan dan bicarakasar justru karena saya tahu dia adalah istri yg telah Allah pilih buatDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Redaksi : Rp. 5.000,4 Materai : Rp. 6.000, DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.