Ditemukan 1228 data
14 — 6
Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonnder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain. Menurut JAN REMMELINKkonsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum (wederechtelijk).
75 — 5
pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk), paraiimuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpba kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, HogeRaad menggunakan istilan tanpa hak (zonder eigen recht), melampaul wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
NOVI RIZKA PERMATASARI SH
Terdakwa:
FAOZI Bin Alm. SUMARYO
40 — 13
dimaksud dengan sub unsur"melawan hukum", selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan Undangundang jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschiijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (zonder inachtneming van de balgemene verordeningbepaal de vormen
26 — 5
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
SUPARMAN anak laki laki dari YUSTINUS BUJANG
74 — 10
memberikan pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk) ada beberapa istilah lain yang sering di gunakan diantaranyaseperti tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiljding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umumHalaman 8 dari 13 Putusan Nomor 210/Pid.B/2020/PN Ktp(zonder inachtneming van de be algemene verordening bepaal de vormen
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
MUCHTAR RIZA Alias UCIL Bin M. TAEB
47 — 8
bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinaga menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdtheid), on rechtmatigedaad, hoge raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bijalgemenee verordening bepaal de vormen
63 — 14
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak (zondereigen recht), melampauil wewenang (met overschnjding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
19 — 4
melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),Halaman 14 dari 29 Putusan Nomor 921/Pid.Sus/2021/PN Lbptanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
11 — 7
melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,Halaman 12 dari 27 Putusan Nomor 1030/Pid.Sus/2021/PN Lbponrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),Halaman 18 dari 27 Putusan Nomor 1030/Pid.Sus/2021/PN Lbptanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
REINALDO SAMPE, .SH., M.H
Terdakwa:
1.SAIFUL TAMAWI Alias SAIFUL
2.ADON ADROR Alias ADON
396 — 28
Kemudian meskipun pasal 55 KUHPmenggolongkan daders dalam 4 (empat) macam tersebut di atas, akan tetapiKUHP hanya membedakan dalam 2 (dua) arti yaitu dalam arti luas mencakupkeempat macam daders dalam golongan plegen saja, sedangkan dalamlapangan ilmu pengetahuan hukum pidana bentuk deelneming dikenalpenyertaan yang berdiri sendiri (zelfstandige vormen van deelneming) dan jugadikenal dengan bentuk penyertaan yang tidak berdiri sendiri (onzelfstandigevormen van deelneming/accessoire vormen van deelneming
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
RIZAL MUHAIMIN alias RIJAL Bin ASRI
56 — 10
memberikan pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk) ada beberapa istilah lain yang sering di gunakan diantaranyaseperti tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiljding van zijnHalaman 8 dari 14 Putusan Nomor 303/Pid.B/2020/PN Ktpbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de be algemene verordening bepaal de vormen
109 — 33
pembuatpeserta (mede pleger) ataupun yang di dalam doktrin juga sering disebutsebagai mededaderschap ;Kemudian meskipun Pasal 55 KUHP menggolongkan daders dalam 4 ( empat )macam tersebut di atas akan tetapi KUHP hanya membedakan dalam 2 ( dua ) arti yaitudalam arti luas mencakup keempat macam golongan daders tersebut sedangkan dalamarti sempit yaitu daders dalam golongan plegen saja sedangkan dalam lapangan IlmuPengetahuan Hukum Pidana bentuk deelneming dikenal penyertaan yang berdirisendiri (Zelfstandige Vormen
Van Deelneming) dan juga dikenal dengan bentukpenyertaan yang tidak berdiri sendiri (Onzelfstandige Vormen Van Deelneming /Accessoire Vormen Van Deelneming) ;Bahwa terhadap turut serta melakukan tindak pidana atau bersamasamamelakukan oleh Memorie Van Toelichting Wetboek Van Strafrecht Belanda diartikansetiap orang yang sengaja berbuat (meedoet) dalam melakukan suatu tindak pidana danmenurut doktrin serta Hooge Raad Belanda disyaratkan ada 2 (dua) syaratMedepleger, yaitu:a.
YASINTA NERIA HAKIM,SH
Terdakwa:
RANDI JOHAN
37 — 8
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan siistilah = tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
15 — 3
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
41 — 2
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegaheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpoa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (Zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegaheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
Syafrijon alias Jon bin alm Solihin
24 — 5
makaunsur ini telah terpenuhi;Ad.2 Unsur Tanpa Hak atau Melawan HukumMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen
Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
BAYU RENDRA ADHYPUTRA,SH
Terdakwa:
Frans Alias MacoL Bin Suherman
35 — 5
hak untuk mempergunakan atau mengalihkan barang tersebut kepada pihaklain;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan sub unsur melawan hukum,Majelis Hakim akan memberikan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk),Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschiljding van zijn bevoegheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de algemene verordeningbepaal de vormen
1.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
2.EMA MULIAWATI,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
SAEPUL HIRSAN ALS ICAN
24 — 8
sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
44 — 3
bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht), melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel danSuringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, HogeRaad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
84 — 23
lain;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para sariana hukum dan peraturan perundangundangan jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschiljding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de algemeneverordening bepaal de vormen