Ditemukan 1868 data
172 — 58
O01 RW. 16, Segaran, Delanggu,Klaten.Nama : SUWARNO2dAlamat : Papahan RT. 02. RW. 03, Papahan,Tasikmadu, Karanganyar.196. Nama : SUGIYANTIAlamat : MAnggis RT. 02, RW 11, Ngadirojo,Ngadirojo, Wonogiri.197. Nama : NGATMIN.Alamat : Daren Wetan RT. O1 RW. 14 ~ Blorong,Jumantono, Karnganyar.Yang dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnyayang bernama1. JOKO SURANTO, S.H.2. SRI SUJITYANTA S.H.3. KUSANTJOJO NUGROHO, S.H.4. MUHAMVAD ARIF PRABOWO, S.H.5.
72 — 26
waktu masih di parkiran/di kebun ;Bahwa pada saat saksi sampai di Base Camp/di rumah pak Respati, Terdakwa sudahberada di sana, dan posisinya di sebelah Timur dekat kandang wedus/gasebo bersamasama dengan pak Respati ;Bahwa uang untuk bagian saksi, Farendra, dan Daryono saksi yang membawanya, dansaksi akui bersalah dan menyalahi aturan, karena usulan untuk mendapatkan uangbantuan BLMP RR Susulan, menggunakan datadatanya tidak benar;Bahwa saksi kenal dengan orang yang bernama pak Kembar, yaitu orang Delanggu
Ayodya Karya diberi tugasuntuk menjadi Fasrum di KMW;Bahwa tugas Fasrum di KMW adalah bertugas langsung di lokasi untuk mendampingimasyarakat penerima bantuan pemerintah, sedangkan tugas KMW adalah membawahiFasrum;Bahwa laporan harus benar kemudian jika laporan tidak benar yang bertanggung jawabadalah KMW ;Bahwa dalam menjalankan tugas di KMW II, saksi menangani daerah Kecamatan Ceper,Jatinom, Delanggu, Klaten Tengah, Klaten Utara dan Wedi, sehingga Desa Jambu Kidultermasuk wilayah kerja saksi karena
Ayodya Karya dengan Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaGempa Bumi ditetapkan melalui tender, sebagai Konsultan Management Wilayah IIRehabilitasi Rekonstruksi Rumah Pasca Bencana Gempa Bumi di Propinsi Jawa Tengah,antara lain berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 08/PKK/RRBG/VII/ 2007 tanggal2 Juli 2007, dengan wilayah kerja meliputi Kecamatan Bayat, Wedi, Kebonarum, KlatenTengah, Klaten Utara, Klaten Selatan, Karanganom, Jatinom, Tulung, dan Delanggu ;Bahwa disebutkan ada perjanjian
63 — 63
Delanggu. Tahun 2010 Diangkat sebagai Camat Kec. Jatirejo. Tahun 2011 diangkat sebagai Sekretaris Bakesbangpolinmas Kab. Mojokerto. Tahun 2011 diangkat sebagai Camat Kec. Trawas. Tahun 2013 diangkat sebagai Kepala Pelaksanan BPBD Kab.
126 — 22
Yodya Karya,yang memberi tugas untuk menjadi Fasrum di KMW ;Bahwa tugas Fasrum di KMW adalah bertugas langsung di lokasi untukmendampingi masyarakat penerima bantuan Pemerintah, sedangkan tugas KMWadalah membawahi Fasrum ;Bahwa Laporan harus benar kemudian jika laporan tidak benar yang bertanggungjawab adalah KMW ;Bahwa dalam menjalankan tugas di KMW II, saksi menangani daerah KecamatanCeper, Jatinom, Delanggu, Klaten Tengah, Klaten Utara dan Wedi, sehingga DesaJambu Kidul termasuk wilayah kerja
adalah sebagai berikut :Bahwa PT.Yodya Karya merupakan BUMN anak perusahaan dari DPU, yangditunjuk sebagai Konsultan dalam program BLMP RR Susulan, karena PT.YodyaKarya, menang tender untuk menjadi Konsultan Management Wilayah IIRehabilitast Rekonstruksi Rumah Pasca Bencana Gempa Bumi Propinsi JawaTengah, dalam pendampingan proses BLMP RR Susulan, dengan wilayah kerjameliputi Kecamatan : Bayat, Wedi, Kebonarum, Klaten Tengah, Klaten Utara,Klaten Selatan, Karanganom, Ceper, Jatinom, Tulung, dan Delanggu
Mendampingi laporan pertanggungjawaban ; Mendampingi masyarakat anggota KSMP pada saat akan mengajukan bantuantahap berikutnya ; Setelah bantuan berikutnya KMW/ Fasrum mendampingi KSMP pada saatmelanjutkan pembangunan rumah kembali ;Bahwa dalam menjalankan tugas pendampingan terhadap masyarakat yang akanmendapat bantuan Pemerintah, sesuai wilayah kerjanyas KMW II menanganidaerah Kecamnatan Bayat, Wedi, Kebonarum, Klaten Tengah, Klaten Utara,Klaten Selatan, Karanganom, Ceper, Jatinom, Tulung, dan Delanggu
Karya merupakan BUMN, yang telah ditunjuk sebagai Konsultan dalamprogram BLMP RR Susulan, karena perusahaan tersebut menang tender, menjadi KonsultanManagement Wilayah II Rehabilitasi Rekonstruksi Rumah, Pasca Bencana Gempa BumiPropinsi Jawa Tengah, untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat korban gempa,dalam memproses program BLMP RR Susulan, dengan wilayah kerja meliputi Kecamatan :Bayat, Wedi, Kebonarum, Klaten Tengah, Klaten Utara, Klaten Selatan, Karanganom, Ceper ,Jatinom, Tulung, dan Delanggu
Mendampingi laporan pertanggungjawaban;" Mendampingi masyarakat anggota KSMP pada saat akan mengajukan Bantuan tahapberikutnya ;" Setelah bantuan berikutnya KMW/ Fasrum mendampingi KSMP pada saat melanjutkanpembangunan rumah kembaliMenimbang, bahwa dalam menjalankan tugas pendampingan terhadap masyarakatyang akan mendapat bantuan Pemerintah, sesuai wilayah kerjanya, KMW II menanganidaerah Kecamatan Bayat, Wedi, Kebonarum, Klaten Tengah, Klaten Utara, Klaten Selatan,Karanganom, Ceper, Jatinom, Tulung, dan Delanggu
Hendra Oki Dwiprasetya, S.H.
Terdakwa:
BAMBANG HARYONO alias PAK BAMBANG bin (alm) SIMON HARTONO
33 — 0
yang didalamnya terdapat 1 Gambar nota yaitu nota nomor: 081/V/R/23 tertanggal 26 Mei 2023 senilai Rp.4.085.000 kepada TB MANDIRI JAYA JL KARANGTENGAH WERU;
- 1 (satu) Lembar kertas dengan cap PAMINDO yang didalamnya terdapat 1 Gambar nota yaitu nota nomor: 024/III/R/23 tertanggal 15 Maret 2023 senilai Rp.1.344.000 kepada TB MARA JAYA JL PAKIS DELANGGU
11 April 2023 senilai Rp.580.000 kepada TB MARA JAYA, JL RAYA SOLO JOGJA PAKIS dan 067/III/R/2023 tertanggal 31 Maret 2023 senilai Rp.2.048.000 kepada TB MARA JAYA, JL RAYA SOLO JOGJA PAKIS;
- 1 (satu) Lembar kertas dengan cap PAMINDO yang didalamnya terdapat 1 Gambar nota yaitu nota nomor: 028/IV/R/23 tertanggal 13 April 2023 senilai Rp.3.360.000 kepada TB MARA JAYA JL PAKIS DELANGGU
110 — 5
dijawab Delanggu de dan selanjutnya nomor HP Sdr. BUDI tersebut oleh saksi. SLAMET HERMAWANTO bin HARNO MUDIYONO (Alm) diberikan kepada terdakwa dan selanjutnya terdakwa menelepon Sdr. BUDI adapun percakapan Pak onten ?
1.AFAN BENI ARSENO, SH.
2.DIAN KURNIASARI, SH
Terdakwa:
ROHADI Als. ADI bin MARBAN BUDI WARDOYO
105 — 203
Delanggu Kab. Klaten.
378 — 23
Krisna Alam Sejahtera yang berada di Delanggu bersama dengan Sdr. Sukarjo untuk melihat proses Pengovenan atau pengeringan jamu, setelah saksi Didik sampai di lokasi tersebut saksi bertemu dengan Sdr. Dedy yang merupakan karyawan dari Terdakwa yang menjelaskan bahwa jamu-jamu tersebut dari akar-akar tumbuhan dan untuk pengobatan tradisional yang akan dikirim ke rumah sakit besar termasuk jakarta, surabaya. Lalu, Pada hari selasa tanggal 21 Mei 2019 saksi Didik menghubunggi Sdr.