Ditemukan 2007 data
13 — 5
UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, akan tetapi karena itsbat nikah ini adalah untuk dijadikan sebagai alas hakdalam pengurusan perceraian sehingga diperlukan adanya pengesahan nikahterlebin dahulu, maka demi untuk kemaslahatan dan dengan merujuk kepadaketentuan hukum Islam Pasal 7 ayat (2) ayat (3) huruf a Kompilasi Hukum Islamkarena itu secara formal permohonan Penggugat untuk diitsbatkan perkawinannyadengan Tergugat dapat diterima dan dipertimbangkan, sehingga yang perludiperiksa terlebin dahulu adalah mengistbatkan
41 — 17
Para Pemohon, oleh karenanya pemeriksaanperkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mencatatkan perkawinan paraPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalahsah apabila dilakukan menurut hukum masingmasing agama dankepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
21 — 5
pihakpihakyang merasa keberatan atas permohonan itsbat nikah para Pemohon, oleh karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya; Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastian hukum danuntuk pengurusan akta kelahiran anak serta kepentingan hukum lainnya; ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masingmasingagama dan kepercayaannya itu; Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
18 — 6
dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan /tsbat Nikah ini adalah guna dijadikansebagai alas hukum untuk mengurus persyaratan pembuatan administrasikependudukan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yang telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalah sah apabiladilakukan menurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Hal 7 dari 14 hal, Pen. 2/Pdt.P/2020/PA.KtbMenimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
17 — 8
karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan /tsbat Nikah ini adalah guna dijadikansebagai alas hukum untuk mengurus persyaratan pembuatan administrasikependudukan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yang telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalah sah apabiladilakukan menurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
12 — 7
Dengan adanya Akta Nikah tersebut bisa dipastikan pengurusanpaspor dan Akta Kelahiran atas anaknya oleh para Pemohon tidak akan mengalamikendalakendala yang dapat menghambat proses pengurusan tersebut.Halaman 11 dari 14 halaman.Penetapan Nomor 183/Padt.P/2019/PA.Bjb.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim menilai,permohonan para Pemohon untuk mengistbatkan pernikahannya tidak bertentanganhukum meskipun alasan pengajuan permohonan para Pemohon tidak disebutkansecara spesifik
58 — 6
ternyata tidak ada pihakpihak yang merasakeberatan atas permohonan itsbat nikah yang diajukan oleh Pemohon, olehkarenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastianhukum dan untuk kepentingan hukum lainnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) UndangundangNomor 1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menuruthukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu ;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
132 — 121
II TentangPedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama yangdikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah AgungRepublik Indonesia, Tahun 2014 tentang pengesahan perkawinan/itsbat nikahhuruf (f) angka (1), maka perkara a quo merupakan kewenangan relatifMahkamah Syariyah Kota Subulussalam, oleh karenanya permohonanPemohon secara formil dapat diterima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Mahkamah Syariyah Kota Subulussalam telahmengumumkan kehendak Pemohon untuk mengistbatkan
15 — 3
/Pdt.P/2017/PA.Lpk.Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il, telah mengajukansurat permohonan untuk mengistbatkan pernikahan Pemohon denganPemohon II, dengan alasan dan dalildalil sebagaimana telah dimuat dalamSurat permohonan tanggal 25 Juli 2017 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan Register Nomor/Pdt.P/2017/PA.Lpk. tanggal 25 Juli 2017, yang dilengkapi dengan tambahandan penjelasan oleh mereka di muka persidangan pada pokoknya dapatdikutip sebagai berikut;1.
39 — 14
1974 adalah tidak dibenarkan, akan tetapikarena itsbat nikah ini adalah untuk dijadikan sebagai alas hak dalamperceraian, maka terlebih dahulu diperlukan adanya pengesahan nikah, olehkarena itu demi untuk kemaslahatan dan dengan merujuk kepada ketentuanhukum Islam Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) huruf a Kompilasi Hukum Islam,maka secara formal permohonan Penggugat untuk diitsbatkan perkawinannyadengan Tergugat dapat diterima dan dipertimbangkan, sehingga yang perludiperiksa terlebin dahulu adalah mengistbatkan
Sarifa Mandea binti Al Jufri Mandea
Tergugat:
M. Mursyid Amal bin M. Rafik Amal
13 — 6
Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang menikah padatanggal 03 Agustus 2013 di Desa Gotalamo, dengan wali nikah KakekKandung Nurdin Mandea dan disaksikan oleh 2 orang saksi lakilakiyakni Bapak Ismit dan Bapak Yamin Lastori serta mahar berupa uangsejumlah Rp. 30.000, akan tetapi hingga saat ini Penggugat danTergugat tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah, untuk itu saat iniPenggugat mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Morotai diTobelo mengistbatkan pernikahan Penggugat dan Tergugat
8 — 1
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, akan tetapi karena itsbatnikah ini adalah untuk dijadikan sebagai alas hak dalam pengurusan perceraiansehingga diperlukan adanya pengesahan nikah terlebih dahulu, maka demiuntuk kemaslahatan dan dengan merujuk kepada ketentuan hukum Islam Pasal7 ayat (2) ayat (3) huruf a Kompilasi Hukum Islam karena itu secara formalpermohonan penggugat untuk diitsbatkan perkawinannya dengan tergugatdapat diterima dan dipertimbangkan, sehingga yang perlu diperiksa terlebihdahulu adalah mengistbatkan
16 — 6
Pdt.P/2019/PA.Ktbatas permohonan itsbat nikah Pemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara inidapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan /tsbat Nikah ini adalah guna dijadikansebagai alas hukum untuk mengurus persyaratan pembuatan administrasikependudukan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalah sah apabiladilakukan menurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
55 — 7
pihakpihakyang merasa keberatan atas permohonan itsbat nikah para Pemohon, oleh karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah ape mendepat sepastianhukum dan untuk pengurusan Akta Kelahiran Anak serta kepentingan hukum lainnya ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor Tahun1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masingmasingagama dan kepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
18 — 6
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, akan tetapi karena itsbatnikah ini adalah untuk dijadikan sebagai alas hak dalam pengurusanperceraian sehingga diperlukan adanya pengesahan nikah terlebih dahulu, makademi untuk kemaslahatan dan dengan merujuk kepada ketentuan hukum IslamPasal 7 ayat (2) ayat (3) huruf a Kompilasi Hukum Islam karena itu secara formalpermohonan penggugat untuk diitsbatkan perkawinannya dengan tergugat dapatditerima dan dipertimbangkan, sehingga yang perlu diperiksa terlebin dahuluadalah mengistbatkan
11 — 6
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, akan tetapi karenaitsbat nikah ini adalah untuk dijadikan sebagai alas hak dalam pengurusanperceraian sehingga diperlukan adanya pengesahan nikah terlebin dahulu, makademi untuk kemaslahatan dan dengan merujuk kepada ketentuan hukum IslamPasal 7 ayat (2) ayat (3) huruf a Kompilasi Hukum Islam karena itu Secara formalpermohonan penggugat untuk diitsbatkan perkawinannya dengan tergugat dapatditerima dan dipertimbangkan, sehingga yang perlu diperiksa terlebin dahuluadalah mengistbatkan
41 — 36
untuk mengistbatkan pernikahan tersebut, oleh karena itu Majelis Hakim telahberdasarkan hukum untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi DiPengadilan dalam pasal 4 ayat 2 huruf (d) menyatakan bahwa sengketa yangdikecualikan dari kewajiban penyelesaian melalui Mediasi sebagaimanadimaksud pada ayat (1) meliputi sengketa mengenal pencegahan, penolakan,pembatalan dan pengesahan perkawinan
31 — 24
tersebut 14 hari terhitung sejak tanggal pengumuman padamedia massa cetak atau elektronik atau sekurangkurangnya diumukan padapapan pengumuman Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'ah;Menimbang bahwa ternyata sejak perkara ini diumumkan sampaipemeriksaan perkara ini dilangsungkan tidak ada tuntutan pihakpihak yangditerima Majelis Hakim yang menyatakan keberatan terhadap hubunganPutusan Nomor 623/Padt.G/2021/PA.GM Halaman 9Pemohon dengan suami Pemohon yang bernama Suryono bin Hamzahsebagai suami isteri untuk mengistbatkan
15 — 6
Tahun 1974 adalah tidak dibenarkan,akan tetapi karena itsbat nikah ini adalah untuk dijadikan sebagai alas hakdalam perceraian, maka terlebih dahulu diperlukan adanya pengesahan nikah,oleh karena itu demi untuk kemaslahatan dan dengan merujuk kepadaketentuan hukum Islam Pasal 7 ayat (2) ayat (3) huruf a Kompilasi HukumIslam, maka secara formal permohonan Penggugat untuk diitsbatkanperkawinannya dengan Tergugat dapat diterima dan dipertimbangkan, sehinggayang perlu diperiksa terlebih dahulu adalah mengistbatkan
17 — 10
sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan /tsbat Nikah ini adalah guna dijadikansebagai alas hukum untuk mengurus persyaratan pembuatan Akta Kelahirananak para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalah sah apabiladilakukan menurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Hal 8 dari 15 hal, Pen. 21/Pdt.P/2020/PA.KtbMenimbang, bahwa sebelum mengistbatkan