Ditemukan 21 data
11 — 5
17 — 8
8 — 0
11 — 5
10 — 3
13 — 0
18 — 4
14 — 1
15 — 4
44 — 2
31 — 10
19 — 1
42 — 11
8 — 0
38 — 1
18 — 1
10 — 1
SALINANPUTUSANNomor 1832/Pdt.G/2016/PA.BL DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blitar yang mengadili perkara perdata tertentu dalamtingkat pertama, dalam persidangan majelis, telah menjatuhnkan putusan dalamperkara Cereai Gugat antara :PENGGUGAT, Umur 29 tahun, Agama Islam, Pekerjaan lbu Rumah Tangga,Semula bertempat tinggal di Kabupaten Blitar, sekarang berdomisili diKabupaten Blitar, sebagai Penggugat ;MelawanTERGUGAT, Umur 32 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan
18 — 1
Menolak gugatan Penggugat tentang cereai gugat;Subsidair :Hal. 7 dari 15 Putusan No. 1094/MOHON PUTUSAN YANG SEADILADILNYA, BERDASARKAN KEBENARANDAN KEADILAN DALAM PERSIDANGAN YANG BAIK;(Ex Aequo Et Bono);Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan repliknya secara tertulistertanggal 18 Februari 2014, yang pada pokonya Penggugat menyatakan tetappada gugatannya;Menimbang, bahwa Tergugat telah mengajukan duplik secara tertulistertanggal 26 Februari yang pada pokoknya menyatakan tetap pada jawabannya,untuk
20 — 8
SALINAN PUTUSANNomor 0518/Pdt.G/2014/PA.BktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusan dalamperkara Cereai Gugat antara:PENGGUGAT ASLI, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan petani,tempat tinggal di Kabupaten Agam, sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT ASLI, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan agenmobil, tempat tinggal
10 — 0
PUTUSANNomor 364/Pdt.G/2016/PA.Tng.earl ood all pau,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tangerang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis menjatuhkan putusanperkara cereai gugat yang diajukan oleh:PENGGUGAT, umur 22 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaanMengurus rumah tangga, tempat tinggal di KOTA TANGERANG.Dalam hal ini diwakili olen Kuasa Hukumnya yang bernama: AbdulKhoir, SHI. dan Eko Pratama Putra, SHI.