Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-06-2012 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194/B/PK/PJK/2011
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. BUT. MOTOROLA, Inc.
17976 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Inti (Persero) Rp 40.617.395.086,00e = PT.Jona Mulia Arta Rp 2.042.540.620,00e PT.Phalguna Adhigama Rp 811.828.760,00e PT. Wahana KomunikatamaRp 2.733.749.350,00Jumlah Rp 60.642.908.462,00Koreksi konfirmasi negatif atas PT. Telekomunikasi Tbk.
    Koreksi Positif Penjualan kepada PT Inti, PT Jona Mulia Arta, PTPhaguna Adhigama dan PT Wahana Komunikatama sebesar Rp20.025.513.376,00;b. Koreksi Positif Penjualan kepada PT Inti sebesar Rp 40.617.395.086yang terdiri dari Koreksi Positif Penjualan kepada PT Inti(Equipment) sebesar Rp 26.174.285.003,00 dan Koreksi PositifPenjualan kepada PT Inti (Equipment)sebesar Rp 14.443.110.083,00;6.
    Mulia Arta, PT Phaguna Adhigama, dan PT WahanaKomunikatama (Jasa);Bahwa bukti pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 daripemberi kerja (PT Inti) juga telah dikreditkan oleh TermohonPeninjauan Kembali semula Pemohon Banding dalam SPT PPhBadan Tahun 2004 dan TermohonPeninjauan Kembali semula Pemohon Banding juga telahmelaporkan penyerahan BKP/JKP kepada PT Inti, PT JonaMulia Arta, PT Phaguna Adhigama, dan PT WahanaKomunikatama (Jasa) dalam SPT Masa PPn JanuariDesember2004;Bahwa dari buktibukti tersebut
    jasa kepada PT Inti, PT JonaMulia Arta, PT Phaguna Adhigama, dan PT WahanaKomunikatama (Jasa);Bahwa alasan Termohon Peninjauan Kembali semula PemohonBanding yang menyatakan bahwa atas penjualan kepada PT Inti,PT Jona Mulia Arta, PTPhaguna Adhigama, dan PT Wahana Komunikatama (Jasa)perhitungan peredaran usahanya telah dilaporkan sebagaiperedaran usaha dan disajikan sebagai satu kesatuan denganperedaran usaha PT Telkom karenaperusahaan tersebut merupakan mitra kerjasama operasi PT22Telkom tidak bisa
    dalam Faktur Pajak yang diterbitkanoleh Termohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Bandingadalah PT Inti, PT Jona MuliaArta, PT Phaguna Adhigama, dan PT Wahana Komunikatama(Jasa).
Register : 29-08-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 997/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Putu Gede Juliarsana, SH.
Terdakwa:
I Dewa Gede Ardana
731633
  • Delik hukum Lokika Sanggraha tersebutdiatur pada Pasal 359 Kitab Adhigama, dimana delik tersebut saat inimasih diakui dan dipergunakan dalam penerapan hukum nasionalIndonesia.
    Adapun unsurunsur yang terkandung dalam delik Pasal 359Kitab Adhigama tentang Lokika Sanggraha antara lain: hamil di luarnikah, janji untuk mengawini, dan tidak ada perkawinan; Bahwa perbuatan Terdakwa terhadapSaksi tersebut sangat dapat dikategorikan melakukan perbuatansebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 Kitab Adhigama tentangLokika Sanggraha karena telah memenuhi unsurunsur perbuatansebagaimana yang ahli jelaskan di atas; Bahwa menurut Ahli pada ketentuan Kitab Adigama yang berkaitandengan hukum
    Saksi saat masihberpacaran; Bahwa karena Terdakwa tidak mau menikahi Ni Putu Dwik Supartini,akhirnya Terdakwa dilaporkan ke Polres Badung; Bahwa Terdakwa sudah memiliki istri saat ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Halaman 15 dari 22 Putusan Nomor 997/Pid.Sus/2019/PN DpsTerdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan unsur Pasal 359Kitab Adhigama
    , oleh karena Terdakwa bukan didakwa berdasarkan KitabUndangUndang Hukum Pidana atau aturan pidana nasional lainnya, makaMajelis Hakim akan mempertimbangkan terlebin dahulu mengenai dasarberlakunya Pasal 359 Kitab Adhigama sebagai dasar dakwaan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) huruf b UndangUndang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang TindakanTindakan SementaraUntuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan AcaraPengadilanPengadilan Sipil mengatur bahwa:Hukum materiil sipil dan untuk
    terdapat di Bali, sehingga delik ini hanya dapatdikenakan bagi mereka yang tunduk pada hukum Adat Bali, dan diketahuibahwa Terdakwa Dewa Gede Ardana dan Ni Putu Dwik Supartini merupakanorang Bali dan keduanya tunduk pada hukum adat Bali;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian diatas maka MajelisHakim berpendapat dakwaan Penuntut Umum memiliki dasar hukum;Menimbang, oleh karena dakwaan Penuntut Umum memiliki dasarhukum, maka selanjutnya Majelis Hakim akan membuktikan unsurunsurPasal 359 Kitab Adhigama
Register : 13-01-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 25/Pdt.G/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penggugat:
SEBASTIAN GEORGE JOHAR YONG selaku Direktur PT. SEAN BALE
Tergugat:
1.Ir. DEDDY KENTJANA
2.Ir. ATING KENTJANA
12855
  • Sean Bale Adhigama sehinggagugatan ini telah salah dan keliru menempatkan Sebastian George JoharYong sebagai Penggugat, namun seharusnya yang menjadi pihakPenggugat dalam gugatan ini adalah PT.
    Sean Bale Adhigama karenaternyata dalam gugatan Penggugat telah disebutkan bahwa perseroan telahmendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi ManusiaRepublik Indonesia tertanggal 2522014 dengan Nomor : AHU10.03605.PENDIRIAN PT.2014 yang berkedudukan di Surabaya Jawa Timur sehinggaHalaman 13 dari 21 Hal.
    Sean Bale Adhigama, dalamhal ini Majelis Hakim berpendapat bahwa persoalan tersebut sudah memasukipokoksengketa yang akan dipertimangkan berdasarkan bukti dari kedua belahpihak pada saat pembuktian dalam pokok perkaranya.Menimbang bahwa terhadap eksepsi point ke 2 Tergugat dan Il yangmenyatakan bahwa pihak dalam perkara ini tidak lengkap dimana BadwiHermawan dan Notaris Eddy Nyoman seharusnya dijadikan pihak dalamgugatan ini berkaitan dengan mereka yang mengurus segala akta dan perjanjianantara Penggugat