Ditemukan 254 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 292/Pid.B/2018/PN Tlg
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
KUPIK SULAENI, SH
Terdakwa:
ANDIK CAHYONO Bin Alm. TRIMAN
3914
  • dan dijawab oleh saksi NUR KHOLIQ Gambiran nyapo kemudian terdakwa berkata lagi bajumu /epasen lalusambil berdiri dan matanya melotot saksi NUR KHOLIQ menjawab lagi apa urusanmu selanjutnya karena emosi maka terdakwa menarik krahbaju saksi NUR KHOLIQ dan langsung melakukan pemukulan/meninjudengan tangan kanannya kearah muka/mata saksi NUR KHOLIQsebanyak 2 kali, kemudian terdakwa ditarik oleh 3 orang teman saksiNUR KHOLIQ (diantaranya sdr. HENDRA, sdr. TAUFIK dan sdr.
    NUR KHOLIQ waktu itumengenakan kaos bertuliskan BESHTER duduk diatas sepeda motor,kemudian terdakwa dan saksi NUR KHOLIQ bertatap muka denganpandangan mata melotot selanjutnya pelaku menyalami saksi NUR KHOLIQlalu pelaku bertanya rumahnya mana dan dijawab oleh saksi NUR KHOLIQ Gambiran nyapo kemudian pelaku bilang bajumu lepasen lalu dijawaboleh saksi NUR KHOLIQ Opo urusanmu bersamaan tersebut sdr.
    NUR KHOLIQ pelaku bilang lepasen bajumu lalupulango namun sdr. NUR KHOLIQ tidak pulang dan menantang pelaku lalumemukul mengenai bahu kiri pelaku sebanyak 1 kali kKemudian pelaku balasmemukul kearah muka / mata sdr. NUR KHOLIQ sebanyak 4 kali lalu sdr. NURKHOLIQ terjatuh tak lama kemudian petugas Kepolisian dari Polsek datangmelerai setelah itu pelaku bersama dengan teman pelaku langsung perdi ; Bahwa pelaku melakukan kekerasan dengancara meninju kearah korban sdr.
    NUR KHOLIQterdakwa bilang /eoasen bajumu lalu pulango namun sdr. NUR KHOLIQtidak pulang dan menantang terdakwa lalu memukul mengenai bahu kiriterdakwa sebanyak 1 kali kKemudian terdakwa balas memukul kearah muka /mata sdr. NUR KHOLIQ sebanyak 4 kali lalu sdr.
    dan dijawab oleh saksi NUR KHOLIQ GambiranHalaman 10 dari 15 Putusan Nomor 292/Pid.B/2018/PN Tlgnyapo kemudian terdakwa berkata lagi bajumu lepasen lalu sambilberdiri dan matanya melotot saksi NUR KHOLIQ menjawab lagi apaurusanmu selanjutnya karena emosi maka terdakwa menarik krah bajusaksi NUR KHOLIQ dan langsung melakukan pemukulan/meninjudengan tangan kanannya kearah muka/mata saksi NUR KHOLIQsebanyak 2 kali; Bahwa setelah itu terdakwa berkata lagi kepada saksi NUR KHOLIQ lepasen bajumu lalu pulango
Register : 06-07-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN Parigi Nomor 137/Pid.Sus/2020/PN Prg
Tanggal 16 September 2020 — Penuntut Umum:
I WAYAN YUDA SATRIA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AKBAR alias INTO
8416
  • Melihat hal tersebut Polisi menghampiri terdakwa dan menanyakanApa yang kamu bawa di balik bajumu? terdakwa menjawab Tidak ada.Karena melihat gelagak terdakwa saat itu sepertinya ada menyembunyikansesuatu, sehingga Polisi melakukan penggeledahan badan ke terdakwa.Setelah digeledah, Polisi menemukan sebilah Pisau Badik yang terdakwabawa atau simpan tepatnya di pinggang sebelah kanan di balik baju yangdikenakan terdakwa.
    Jhon Viktor dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi anggotan Kepolisian Sektor Ampibabo; Bahwa saksi melihat Terdakwa membawa senjata tajam berupa padahari Senin tanggal 30 Maret 2020 sekitar jam 21.30 Wita di SPBU Ampibabodi Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong; Bahwa awalnya saksi melaksanakan tugas patroli dan melihat sesuatuyang tersimpan di balik baju Terdakwa kemudian, saksi bertanya kepadaTerdakwa Apa yang kamu bawa dibalik bajumu?
    Muhammad Akbar alias Intopada hari Senin tanggal 30 Maret 2020 sekira pukul 21.30 WITA bertempat diSPBU Ampibabo di Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo, KabupatenParigi Moutong; Bahwa saksi melihat langsung saat terdakwa membawa, menguasaiatau menyimpan senjata tajam; Bahwa awalnya saksi melaksanakan tugas patroli bersama denganrekannya dan rekannya yakni saksi Jhon Viktor melihat sesuatu yangtersimpan di balik baju Terdakwa sehingga saksi menanyakan kepadaterdakwa Apa yang kamu bawa dibalik bajumu
    saya mengambil beberapa jirigen dan membawa ke rumah temansaya di Desa Ampibabo; Bahwa Setelah itu saya pergi ke rumah nenek saya di Desa AmpibaboInduk dan mengambil sebilah Pisau Badik yang tersimpan diatas jendela lalusaya simpan di pinggang sebelah kanan; Bahwa saya kembali ke SPBU untuk mengambil sisajirigen,sesampainya disana petugas Kepolisian melihat ada sesuatu yang tersimpandi balik baju saya; Bahwa melihat hal tersebut Polisi menghampiri saya dan menanyakanApa yang kamu bawa di balik bajumu
    Sesampainya di SPBU Ampibabo saksi JhonViktor dan saksi Lukman Arif (aparat kepolisian) melihat sesuatu yang tersimpandi balik baju Terdakwa kemudian, saksi Jhon Viktor bertanya kepada TerdakwaApa yang kamu bawa dibalik bajumu?
Putus : 05-12-2012 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 691/Pid.B/2012/PN.TTD
Tanggal 5 Desember 2012 — LAMMINAR br. NAPITUPULU;
299
  • mana dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2012 sekira pukul 09.30 Wib di areal gereja GKPI di dusun IVdesa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa LAMMINAR Br.NAPITUPULU menghadang saksi korban SAUDUR SIMANIUNT AK yanghendak masuk beribadah di gereja GKPI dengan menariknarik baju saksi korban sambilmengantakan dengan suara yang kuat Buka baju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamiste doho, babi ho kurang ajar (Buka bajumu
    mana dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut:Pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2012 sekira pukul 09.30 Wib di areal gereja GKPI didusun IVdesa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa LAMMINAR Br.NAPITUPULU menghadang saksi korban SAUDUR SIMANJUNT AK yang hendak masukberibadah di gereja GKPI dengan menariknarik baju saksi korban sambil mengantakan dengansuara yang kuat Buka buju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamis te doho, babi hokurang ajar (Buka bajumu
    NAPITUPULU padahari Minggu tanggal 29 Januari 2012 sekira pukul 09.30 Wib di areal lokasi gerejaGKPI di dusun IV desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten SerdangBedagai ;e Bahwa saksi korban diancam dengan mnengatakan dengan suara yang kuat Bukabuju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamis te doho, babi ho kurangajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamig taiknva kau, babinya kau,kurang ajar ;e Bahwa saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gereja kemudian terdakwamengatakan
    HAMONANGAN SILABAN, dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut ;Bahwa saksi melihat saksi korban telah diancam terdakwa LAMMINAR br.NAPITUPULUpada hari Minggu tanggal 29 Januari 2012 sekira pukul 09.30 Wib di areal lokasi gerejaGKPI di dusun IV desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai ;Bahwa saksi melihat saksi korban diancam dengan mengatakan dengan suara yang kuatBuka buju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamis te doho, babi ho kurang ajardibuka bajumu
    NAPITUPULU Pada hariMinggu tanggal 29 Januari 2012 sekira pukul 09.30 Wib di areal gereja GKPI di dusun IV desaGempolan Kecamatan Sei Baniban Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa LAMiIIN AR Br.NAPITUPULU menghadang saksi korban SAUDUR SIMANJUNTAK yang hendak masukberibadah di gereja GKPI dengan menariknarik baju saksi korban sambil mengantakan dengansuara yang kuat Buka buju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamis te doho, babi hokurang ajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamis, taiknya
Register : 09-06-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 138/PID/2020/PT BNA
Tanggal 16 Juli 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7525
  • SALDANI masuk ke dalam rumah Terdakwa selanjutnyaTerdakwa mengunci pintu rumah sambil mengatakan mayo nye ko kukamara (masuk terus ko ke dalam kamar tu).Bahwa kemudian Terdakwa menggunakan tangan sebelah kanan menariktangan sebelah kiri saksi SALDANI menuju ke dalam kamar, di dalam kamarHalaman 4 dari 35 halaman Putusan Nomor.138/PID/2020/PT.BNA.Terdakwa langsung membuka baju dan celana Terdakwa sampai Terdakwatelanjang, Terdakwa meminta saksi SALDANI untuk membuka baju denganmengatakan ukenye bajumu
    , obon ku bangku aa (buka terus bajumu, tarokdi atas bangku tu) saksi SALDANI mengatakan ngak mau Terdakwasambil memegang dan mengacungkan pisau cutter kepada saksi SALDANImengatakan ike gere mera ko, ku tengkahen ko kahe (kalau ko ngak mau kutikam ko nanti ) setelah itu saksi SALDANI langsung membuka baju, celanadan celana dalam saksi SALDANI dan meletakan baju, celana dan celanadalam tersebut di atas sebuah kursi di dalam kamar tersebut kemudianTerdakwa meminta saksi SALDANI berbaring di atas tempat
    (buka terus bajumu), saksi SALDANI langsung membuka baju, celana dancelana dalam.Bahwa selanjutnya Terdakwa berbaring di tempat tidur dan meminta saksiSALDANI naik ke atas badan Terdakwa, kemudian Terdakwa meminta saksiSALDANI mengangkang di atas atas kemaluan Terdakwa, kemudianTerdakwa langsung memaksa memasukan alat kelamin Terdakwa ke dalamalat kelamin saksi SALDANI sambil menggoyanggoyangkan alat kelaminTerdakwa di dalam alat kelamin saksi SALDANI sekitar 1 (Satu) jam, sekitarpukul 16.00 WIB,
    Aaa, nge can, enti peperen ku mamak mu ike peren ko ku teneken ko(aaa mantap, jangan bilang sama mamakmu ya kalau bilang nanti sayatikam kamu). uke bajumu, obon ku bangku aa (buka terus bajumu letakkan di atasbangku itu), ike gere mera ko, ku tengkehen ko kahe (kalau kamu tidakmau saya tikam kamu nanti) pada saat itu terdakwa sambil memegang danmengacungkan pisau cutter kepada saksi Saldani.Halaman 21 dari 35 halaman Putusan Nomor.138/PID/2020/PT.BNA.Bahwa perbuatan dan perkataanperkataan Terdakwa
Putus : 02-03-2016 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN BALIGE Nomor 320/Pid.Sus/2015/PN Blg
Tanggal 2 Maret 2016 — Tenni Rumapea
11048
  • Fani bukalah bajumu, biar kukasihuang kau nanti?
Register : 02-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 74/Pid.Sus/2021/PN Jap
Tanggal 20 April 2021 — Pidana - ROY NATAL AMBARITA
355205
  • berawalketika Terdakwa menyuruh Anak Korban untuk naik ke kamar yang berada dilantai 2, dan setelah berada di dalam kamar, Terdakwa meminta Anak Korbanuang senilai Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) namun Anak Korban tidakmemberikan kepada Terdakwa, kemudian terdakwa terus meminta sambilmengancam Anak Korban bahwa Terdakwa akan menyebarkan foto AnakKorban yang sedang mengangkat baju dan kelihatan BH, namun Anak korbantetap mengatakan tidak memiliki uang sehingga Terdakwa mengatakan kepadaAnak Korban buka bajumu
    korban untuk naik ke kamar yangberada di lantai 2 kemudian di ikuti oleh terdakwa kemudian pada saat diHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2021/PN Jap.dalam kamar terdakwa meminta saksi/koroan uang sebesar Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) namun anak korban tidak memberikan kemudianterdakwa terus memaksa meminta dengan cara mengancam akanmenyebarkan foto anak korban yang mengangkat baju dan kelihatan BHnamun anak korban tidak memiliki uang, kemudian terdakwa mengatakankepada anak korban buka bajumu
    terhadap anak korban yaituawalnya terdakwa menyuruh anak korban untuk naik ke kamar yangberada di lantai 2 kemudian di ikuti oleh terdakwa kemudian pada saat didalam kamar terdakwa meminta saksi/korban uang sebesar Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) namun anak korban tidak memberikan kemudianterdakwa terus memaksa meminta dengan cara mengancam akanmenyebarkan foto anak korban yang mengangkat baju dan kelihatan BHnamun anak korban tidak memiliki uang, kemudian terdakwa mengatakankepada anak korban buka bajumu
    telah melakukan Pencabulan terhadapAnak Korban dengan cara Terdakwa meminta Anak Korban uang senilai Rp.Halaman 12 dari 16 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2021/PN Jap.100.000, (seratus ribu rupiah) namun Anak Korban tidak memberikan kepadaTerdakwa, kemudian terdakwa terus meminta sambil mengancam Anak Korbanbahwa Terdakwa akan menyebarkan foto Anak Korban yang sedangmengangkat baju dan kelinatan BH, namun Anak korban tetap mengatakantidak memiliki uang sehingga Terdakwa mengatakan kepada Anak Korbanbuka bajumu
Register : 22-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUKADANA Nomor 142/Pid.B/2019/PN Sdn
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
SUWARDI,SH
Terdakwa:
DENI SUHERI Bin SUDIRMAN
3818
  • Putusan Perkara Pidana Nomor 152/Pid.Sus/2019/PN Sdn Bahwa kemudian Saksi kembali bertanya dengan katakata gakmasuk akal kamu nungguin teman, teman kamu lo di sana, sedangkankamu disini; Bahwa kemudian orang tersebut menuju ke arah temannya, setelahitu Saksi dan teman Saksi mengikuti orang tersebut ketika menuju kearah temannya tersebut; Bahwa sesampainya di tempat temannya, Saksi langsung berkatadengan katakata saya curiga dengan kamu orang ini, saya polisi,angkat bajumu; Bahwa kemudian pelaku mengambil
    lima puluh) meter yang terlihat jelas dari posisiorang tersebut berada; Bahwa kemudian teman Saksi kembali bertanya dengan katakata gak masuk akal kamu nungguin teman, teman kamu lodi sana, sedangkan kamu disini; Bahwa kemudian orang tersebut menuju ke arah temannya,setelah itu Saksi dan teman Saksi mengikuti orang tersebut ketikamenuju ke arah temannya tersebut; Bahwa sesampainya di tempat temannya, teman Saksilangsung berkata dengan katakata saya curiga dengan kamu orangini, Saya polisi, angkat bajumu
    Saksi Koko Agus Suwandi kembali bertanyadengan katakata gak masuk akal kamu nungguin teman, teman kamu lodi sana, sedangkan kamu disini; Bahwa kemudian Terdakwa menuju ke arah temannya yang bernamaPutra, setelah itu Saksi Koko Agus Suwandi dan Saksi Nasrullahmengikuti Terdakwa ketika menuju ke arah temannya yang bernama Putratersebut; Bahwa sesampainya di tempat temannya yang bernama Putra, SaksiKoko Agus Suwandi langsung berkata dengan katakata saya curigadengan kamu orang ini, saya polisi, angkat bajumu
    Putusan Perkara Pidana Nomor 152/Pid.Sus/2019/PN SdnKemudian Terdakwa menuju ke = arah temannya yang bernama Putra,setelah itu Saksi Koko Agus Suwandi dan = Saksi Nasrullah mengikutiTerdakwa ketika menuju ke arah temannya yang bernama Putra tersebut.Sesampainya di tempat temannya yang bernama Putra, Saksi Koko AgusSuwandi langsung berkata dengan katakata saya curiga dengan kamuorang ini, Saya polisi, angkat bajumu. Kemudian Terdakwa mengambil pisaubadik dari pinggangnya dan membuangnya.
    KemudianSaksi Koko Agus Suwandi kembali bertanya dengan katakata gak masukakal kamu nungguin teman, teman kamu lo di Sana, sedangkan kamu disini.Kemudian Terdakwa menuju ke = arah temannya yang bernama Putra,setelah itu Saksi Koko Agus Suwandi dan Saksi Nasrullah mengikutiTerdakwa ketika menuju ke arah temannya yang bernama Putra tersebut.Sesampainya di tempat temannya yang bernama Putra, Saksi Koko AgusSuwandi langsung berkata dengan katakata saya curiga dengan kamuOrang ini, Saya polisi, angkat bajumu
Register : 04-03-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 118/Pid.Sus/2021/PN Trg
Tanggal 10 Mei 2021 — TERDAKWA
17246
  • Loa kulu kab.kukar kemudian Terdakwa AHMAT RIADRI Alias ARIF mengatakan kepada Anak Korban ANNISA KITA NGENTOT, BUKA DULU BAJUMU, KALAU GAK KAMU BUKA BAJUMU GAK KUANTAR PULANG DAN KALAU KAMU GAK MAU AKU BIKIN PINGSAN dan kemudian Terdakwa AHMAT RIADRI Alias ARIF membuka paksa pakaian yang dipakai Anak korban ANNISA dan setelah Terdakwa AHMAT RIADRI Alias ARIF lepaskan pakaian yang dipakai Anak korban ANNISA semuanya kemudaian Terdakwa AHMAT RIADRI Alias ARIF menyuruh Anak korban
    memaksa Anak Korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengucapkan kata kata kepada Anak Korban yaitu BUKA DULU BAJUMU, KALAU GAK KAMU BUKA BAJUMU, GAK KUANTAR PULANG tetapi Anak Korban tidak mau membuka pakaian yang Anak Korban pakai sehingga Terdakwa membuka paksa pakaian yang Anak Korban pakai dan setelah pakaian yang Anak Korban pakai dilepaskan oleh Terdakwa semuanya kemudian Terdakwa menyuruh Anak Korban untuk berbaring dipondok dan kemudiaan Anak Korban berbaring dipondok namun tetap
    Loa kulu kab.kukar kemudian Terdakwa mengatakan kepada Anak Korban ANNISA HERDIANI ALIAS ICA BINTI EFENDI KITA NGENTOT, BUKA DULU BAJUMU, KALAU GAK KAMU BUKA BAJUMU GAK KUANTAR PULANG DAN KALAU KAMU GAK MAU AKU BIKIN PINGSAN dan kemudian Terdakwa membuka paksa pakaian yang dipakai Sdr. ANNISA HERDIANI ALIAS ICA BINTI EFENDI dan setelah Terdakwa lepaskan pakaian yang dipakai Sdr.
    ANNISA HERDIANI ALIAS ICA BINTI EFENDI mau melakukan persetubuhan dengan Terdakwa dengan kata kata ucapan yaitu KITA NGENTOT, BUKA DULU BAJUMU, KALAU GAK KAMU BUKA BAJUMU GAK KUANTAR PULANG DAN KALAU KAMU GAK MAU AKU BIKIN PINGSAN dan kemudian Terdakwa membuka paksa pakaian yang dipakai Sdr. ANNISA HERDIANI ALIAS ICA BINTI EFENDI;- Bahwa, Terdakwa menjelaskan bahwa Saat itu yang melihat Terdakwa melakukan persetubuhan terhadap Sdri.
    Loa kulu kab.kukar kemudian Terdakwa AHMAT RIADRIAlias ARIF mengatakan kepada Anak Korban ANNISA KITANGENTOT, BUKA DULU BAJUMU, KALAU GAK KAMU BUKABAJUMU GAK KUANTAR PULANG DAN KALAU KAMU GAK MAUAKU BIKIN PINGSAN dan kemudian Terdakwa AHMAT RIADRI AliasARIF membuka paksa pakaian yang dipakai Anak korban ANNISA dansetelah Terdakwa AHMAT RIADRI Alias ARIF lepaskan pakaian yangdipakai Anak korban ANNISA semuanya kemudaian Terdakwa AHMATHalaman 9 dari 43 Putusan Perkara Pidana Nomor 118/Pid.Sus/2021/
    Loa kulu kab.kukar kemudianTerdakwa mengatakan kepada Anak Korban ANNISA HERDIANI ALIASICA BINTI EFENDI K/TA NGENTOT, BUKA DULU BAJUMU, KALAUGAK KAMU BUKA BAJUMU GAK KUANTAR PULANG DAN KALAUKAMU GAK MAU AKU BIKIN PINGSAN dan kemudian Terdakwamembuka paksa pakaian yang dipakai Sdr. ANNISA HERDIANI ALIASICA BINTI EFENDI dan setelah Terdakwa lepaskan pakaian yang dipakaiHalaman 24 dari 43 Putusan Perkara Pidana Nomor 118/Pid.Sus/2021/PN TrgSdr.
    ANNISA HERDIANI ALIAS ICA BINTI EFENDImau melakukan persetubuhan dengan Terdakwa dengan kata kataucapan yaitu KITA NGENTOT, BUKA DULU BAJUMU, KALAU GAKKAMU BUKA BAJUMU GAK KUANTAR PULANG DAN KALAU KAMUGAK MAU AKU BIKIN PINGSAN dan kemudian Terdakwa membukaHalaman 26 dari 43 Putusan Perkara Pidana Nomor 118/Pid.Sus/2021/PN Trgpaksa pakaian yang dipakai Sdr. ANNISA HERDIANI ALIAS ICA BINTIEFENDI;Bahwa, Terdakwa menjelaskan bahwa Saat itu yang melihat Terdakwamelakukan persetubuhan terhadap Sdri.
    Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara kemudianTerdakwa mengatakan kepada Anak Korban ANNISA HERDIANI ALIASICA BINTI EFENDI KITA NGENTOT, BUKA DULU BAJUMU, KALAUGAK KAMU BUKA BAJUMU GAK KUANTAR PULANG DAN KALAUHalaman 29 dari 43 Putusan Perkara Pidana Nomor 118/Pid.Sus/2021/PN TrgKAMU GAK MAU AKU BIKIN PINGSAN dan kemudian Terdakwamembuka paksa pakaian yang dipakai Anak korban ANNISA HERDIANIALIAS ICA BINTI EFENDI dan setelah Terdakwa lepaskan pakaian yangdipakai Anak korban ANNISA semuanya kemudaian
    Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara kemudianTerdakwa mengatakan kepada Anak Korban ANNISA HERDIANI ALIASICA BINTI EFENDI Kita Ngentot, Buka Dulu Bajumu, Kalau Gak KamuBuka Bajumu Gak Kuantar Pulang Dan Kalau Kamu Gak Mau Aku BikinPingsan dan kemudian Terdakwa membuka paksa pakaian yangdipakai Anak korban ANNISA HERDIANI ALIAS ICA BINTI EFENDI dansetelah Terdakwa lepaskan pakaian yang dipakai Anak korban ANNISAsemuanya kemudaian Terdakwa menyuruh Anak korban ANNISAHERDIANI ALIAS ICA BINTI EFENDI
Register : 16-10-2014 — Putus : 03-12-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PN MAJENE Nomor 30/Pid.Sus/2014/PN.Mjn
Tanggal 3 Desember 2014 — SUDIRMAN ALIAS IMMANG BIN MANSYUR
10151
  • lalu kami menjawab orang tua sayapenjual ikan dan kemudian Terdakwa mengatakan kepada saksibukadulu bajumu karena panas,lalu kami membuka sweater, kemudianTerdakwa mengatakanlagi buka lagi bajumu itu, namun kami tidakmau sehingga Terdakwa mengatakan ikuti Kemauanku,kalau tidak mausaya lapor ke kantor atau ke orang tuamu", sehingga saksi dan saksiRiawati membuka baju lalu saksibertanya kepada Terdakwa kita antarjaka ini pulang pak karena ini sudah jauh malam kemudian Terdakwamenjawab Iya,saya antarjaki
    lalu kami menjawab orang tua sayapenjual ikan dan kemudian Terdakwa mengatakan kepada saksibukadulu bajumu karena panas,lalu kami membuka sweater, kemudianTerdakwa mengatakanlagi buka lagi bajumu itu, namun kami tidakmau sehingga Terdakwa mengatakan ikuti Kemauanku,kalau tidak mausaya lapor ke kantor atau ke orang tuamu", sehingga saksi dan saksiSarmina membuka baju lalu saksi Sarmina bertanya kepada Terdakwakita antar jaka ini pulang pak karna ini sudah jauh malam kemudianTerdakwa menjawab Iya,saya
    kemudian saksi mengikuti perintahterdakwa Sudirman sampai ke lantai 2 (dua) ruang pola ;Bahwa setelah berada didalam ruang pola Kantor Bupati terdakwaSudirman bertanya kepada Sarmina dan Riawati tentang tempat tinggaldan pekerjaan ibu mereka, kemudian salah satu menjawab bahwaibunya penjual ikan selanjutnya Terdakwa mengatakan kepada Sarminadan Riawati buka dulu bajumu karena panas, lalu saksi Sarmina dansaksi Riawati membuka sweater, kKemudian Terdakwa mengatakan lagipuka lagi bajumu itu, namun
    lalu saksiSarmina dan saksi Riawati menjawab orang tua saya penjual ikan,kemudian Terdakwa mengatakan kepada saksi korban Sarmina dan saksiRiawati buka dulu bajumu karena panas, kemudian saksi korbanSarmina dan saksi Riawati membuka sweaternya, kemudian Terdakwamengatakan buka lagi bajumu itu, namun saksi Sarmina dan saksiRiawati tidak mau sehingga Terdakwa mengatakan ikutiHalaman4idari58 Putusan Nomor 30/Pid.B/2014/PN.
    Mjn.begitupula saksi Riawati ditarik tangannya oleh saksi Wasman naik ke lantaidua Ruang Pola.Bahwa setelah berada di dalam ruang Pola, Terdakwa mengatakankepada saksi korban Sarmina dan saksi Riawati buka dulu bajumu karenapanas,kemudian saksi korban Sarmina dan saksi riawati membukasweaternya, kemudian Terdakwa mengatakanbuka lagi bajumu itu, namunsaksi Sarmina dan saksi Riawati tidak mau sehingga Terdakwa mengatakanikuti kemauanku,kalau tidak mau saya lapor ke kantor atau ke orang tuamu",kemudian
Putus : 20-08-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN STABAT Nomor 419/Pid.Sus/2014/PN.STB
Tanggal 20 Agustus 2014 — SUYANTO alias JABAT
4429
  • dan saksi korban menjawab IYA dan kemudian terdakwa mengatakankepada saksi korban BAJUMU KOTOR NANTI MARAH NENEK terdakwa jugamenawarkan air minum kepada saksi korban dengan terdakwa mengatakan HAUS KAUdijawab korban IYA.
    dan saksi korban menjawab IYA dankemudian terdakwa mengatakan kepada saksi korban BAJUMU KOTOR NANTIMARAH NENEK terdakwa juga menawarkan air minum kepada saksi korbandengan terdakwa mengatakan HAUS KAU dijawab korban IYA. Setelah ituterdakwa menggendong saksi korban dan membawanya masuk kedalam rumahterdakwa dan sesampai didalam rumah terdakwa, selanjutnya terdakwamengatakan kepada saksi korban Sssttt Nanti ada orang, Diam dan terdakwamengajak saksi korban kedalam kamar tidur..
    dan saksi korban menjawab IYA dankemudian terdakwa mengatakan kepada saksi korban BAJUMU KOTOR NANTIMARAH NENEK terdakwa juga menawarkan air minum kepada saksi korbandengan terdakwa mengataka HAUS KAU ? dijawab korban IYA Setelah ituterdakwa menggendong saksi korban dan membawanya masuk ke dalam rumahterdakwa dan sesampai didalam rumah terdakwa, selanjutnya terdakwamengatakan kepada saksi korban Sssttt Nanti ada orang, Diam dan terdakwamengajak saksi korban kedalam kamar tidur ..
    lalu Cinta Nabila menjawab iya, lalu Cinta Nabila mendekatiterdakwa;Bahwa kemudian terdakwa berkata bajumu kotor nanti marah neneklalu terdakwa mengelap baju Cinta Nabila;Bahwa selanjutnya terdakwa berkata lagi haus kau?
Putus : 24-03-2015 — Upload : 13-03-2016
Putusan PN BATAM Nomor 104/Pid.B/2015/PN.BTM
Tanggal 24 Maret 2015 — EL YAKIM SIHOMBING
3815
  • /PN.BTMsaksi korban mengikuti terdakwa masuk kedalam penginapan SaweriGading dan menuju lantai Il kamar No.17, sesampai didalam kamarterdakwa membuka baju dan celananya hingga telanjang dan menutupibadannya dengan selimut sambil tiduran dikasur sedangkan saksi korbanduduk sambil nonton TV , kemudian saksi korban mengatakan kepadaterdakwa pakailah bajumu lalu terdakwa mengatakan ngak mau, akumau tidur terus terdakwa mengatakan kepada saksi korban ayo lalu saksikorban mengatakan ayo kemana kemudian
    di motor sedangkan terdakwa masukkedalam penginapan untuk memesan kamar, setelah mendapat kamarkemudian terdakwa mengatakan kepada saksi korban Ayo masuk lalusaksi korban mengikuti terdakwa masuk kedalam penginapan SaweriGading dan menuju lantai Il kamar No.17, sesampai didalam kamarterdakwa membuka baju dan celananya hingga telanjang dan menutupibadannya dengan selimut sambil tiduran dikasur sedangkan saksi korbanduduk sambil nonton TV , kKemudian saksi korban mengatakan kepadaterdakwa pakailah bajumu
    di motor sedangkanterdakwa masuk kedalam penginapan untuk memesan kamar, setelahmendapat kamar kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi korbanAyo masuk lalu saksi korban mengikuti terdakwa masuk kedalampenginapan Saweri Gading dan menuju lantai Il Kamar No.17, sesampaididalam kamar terdakwa membuka baju dan celananya hingga telanjangdan menutupi badannya dengan selimut sambil tiduran dikasursedangkan saksi korban duduk sambil nonton TV , kemudian saksikorban mengatakan kepada terdakwa pakailah bajumu
    motor sedangkanterdakwa masuk kedalam penginapan untuk memesan kamar, setelahmendapat kamar kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi korbanAyo masuk lalu saksi korban mengikuti terdakwa masuk kedalampenginapan Saweri Gading dan menuyju lantai Il Kamar No. 17, sesampaididalam kamar terdakwa membuka baju dan celananya hingga telanjangdan menutupi badannya dengan selimut sambil tiduran dikasursedangkan saksi korban duduk sambil nonton TV , kemudian saksikorban mengatakan kepada terdakwa pakailah bajumu
    /PN.BTMGading dan menuju lantai Il kamar No. 17, sesampai didalam kamarterdakwa membuka baju dan celananya hingga telanjang dan menutupibadannya dengan selimut sambil tiduran dikasur sedangkan saksi korbanduduk sambil nonton TV , kemudian saksi korban mengatakan kepadaterdakwa pakailah bajumu lalu terdakwa mengatakan ngak mau, akumau tidur terus terdakwa mengatakan kepada saksi korban ayo lalu saksikorban mengatakan ayo kemana kemudian terdakwa mengatakkan mainterus saksi korban menjawab main apa
Register : 04-10-2017 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 214/Pid.Sus/2017/PN Son
Tanggal 22 Januari 2018 — Penuntut Umum:
1.EDI SULISTIO UTOMO, SH
2.PIETER LOUW, SH
Terdakwa:
HARNI ALI Alias HARNI
3231
  • menyuruhanak koroban WINDA LESTARI untuk mencari seseorang di dalam sekolahyaitu dengan mengatakan kepada korban Dek Panggilkan Orang Di SekolahHal 3 dari 17 Hal Putusan Nomor 214/Pid.Sus/2017/PN Son sambil anak korban mengiyakan dan Terdakwa mengikuti anak korban daribelakang dan anak korban kembali mengatakan Tidak Ada Orangnya Omlalu saya mengatakan kepada anak korban coba lihat di belakang sambilTerdakwa mengikuti anak korban dan sesampai di dekat wc sekolah sayamengatakan kepada anak korbanBenahi bajumu
    Makalaut Distrik Mariat Kabupaten Sorong, Terdakwa menyuruh anakkorban WINDA LESTARI untuk mencari seseorang di dalam sekolah yaitudengan mengatakan kepada korban Dek Panggilkan Orang Di Sekolah sambil anak korban mengiyakan dan Terdakwa mengikuti anak korban daribelakang dan anak korban kembali mengatakan Tidak Ada Orangnya Om lalusaya mengatakan kepada anak korban coba lihat di belakang sambil Terdakwamengikuti anak korban dan sesampai di dekat wc sekolah Terdakwamengatakan kepada anak korbanBenahi bajumu
    Makalaut Distrik Mariat Kabupaten Sorong Terdakwa menyuruh anakkorban WINDA LESTARI untuk mencari seseorang di dalam sekolah yaitudengan mengatakan kepada korban Dek Panggilkan Orang Di Sekolah sambil anak korban mengiyakan dan Terdakwa mengikuti anak korban daribelakang dan anak korban kembali mengatakan Tidak Ada Orangnya Om lalusaya mengatakan kepada anak korban coba lihat di belakang sambil Terdakwamengikuti anak korban dan sesampai di dekat wc sekolah saya mengatakankepada anak korbanBenahi bajumu
    Makalaut Distrik Mariat Kabupaten Sorong Terdakwa menyuruhanak korban WINDA LESTARI untuk mencari Seseorang di dalam sekolah yaitudengan mengatakan kepada korban Dek Panggilkan Orang Di Sekolah sambil anak korban mengiyakan dan Terdakwa mengikuti anak korban daribelakang dan anak korban kembali mengatakan Tidak Ada Orangnya Om lalusaya mengatakan kepada anak korban coba lihat di belakang sambil Terdakwamengikuti anak korban dan sesampai di dekat wc sekolah saya mengatakankepada anak korbanBenahi bajumu
Putus : 12-01-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 512/Pid.Sus/ 2014/ PN.Bil
Tanggal 12 Januari 2015 — SUPANGKAT Bin MARIANA
308
  • yangdilakukan Terdakwa bersama Samsul (DPO) dan Andrianto (DPO) ; Bahwa kejadian berawal saat saksi bersama saksi Afifatul Muamalah sedangduduk berdua di Pemandian Alam Umbulan Desa Umbulan Kecamatan WinonganKabupaten Pasuruan lalu tibatiba Terdakwa dan temanteman Terdakwa datangsambil membawa handphone hendak mengambil foto saksi dan merekam saksidengan video kamera hp dan Terdakwa mengatakan kepada saksi ayo copotenmaneh klambimu, maino maneh, lek gak gelem koen tak arak keliling deso(ayo lepas bajumu
    Hedi ayo copoten maneh klambimu, maino maneh, lek gakgelem koen tak arak keliling deso (ayo lepas bajumu, dan main lagi, jika tidakmau kamu akan aku arak keliling desa), dan saksi Abd. Hedi jawab Iho pak akundak ngopongopo (loh pak saya tidak melakukan perbuatan apaapa); Bahwa antara saksi dengan saksi Abd. Hedi hubungan pacaran ;Bahwa kemudian Terdakwa tetap memaksa agar saksi Abd. Hedi melepaskanpakaiannya dan saksi Abd.
    Hadi dan saksi AfifatulMuamalah dan Terdakwa mengatakan ayo copoten manehklambimu, maino maneh, lek gak gelem koen tak arak kelilingdeso (ayo lepas bajumu, dan main lagi, jika tidak mau kamu akanaku arak keliling desa), dan saksi Abd. Hedi jawab Iho pak aku ndakngopongopo (loh pak saya tidak melakukan perbuatan apaapa);Bahwa kemudian Terdakwa mengatakan kepada saksi Abd.
    Hadi dan saksi AfifatulMuamalah dan Terdakwa mengatakan ayo copoten manehklambimu, maino maneh, lek gak gelem koen tak arak kelilingdeso (ayo lepas bajumu, dan main lagi, jika tidak mau kamu akanaku arak keliling desa), dan saksi Abd. Hedi jawab Iho pak aku ndakngopongopo (loh pak saya tidak melakukan perbuatan apaapa);e Bahwa kemudian Terdakwa mengatakan kepada saksi Abd.
    Hadi dan saksi Afifatul Muamalah dan Terdakwamengatakan ayo copoten maneh klambimu, maino maneh, lek gak gelem koentak arak keliling deso (ayo lepas bajumu, dan main lagi, jika tidak mau kamu akanaku arak keliling desa), dan saksi Abd. Hedi jawab Iho pak aku ndak ngopongopo (loh pak saya tidak melakukan perbuatan apaapa) dan kemudian Terdakwamengatakan kepada saksi Abd.
Putus : 04-11-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1491/Pid.B/2015/PN Lbp
Tanggal 4 Nopember 2015 — Nama lengkap : Rusli Lubis 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 55/30 Maret 1960 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Medan – Batang Kuis Gg. Istirahat No. 78 Pasar X Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tukang Becak
7216
  • Bukalalah bajumu dek, nanti kalau tidak kau diganggu hantu itu,nanti dikira Hantu itu Abang nggak sayang sama kau, nanti kau dibunuh hantuitu? karena saksi Ivani Irene Br. Sitinjak merasa takut, maka saksi Ivani Irene Br.Sitinjak membuka baju sampai saksi lvani Irene Br. Sitinjak dalam keadaantelanjang dan terdakwa juga membuka bajunya sampai keadaan telanjang dansetelah itu terdakwa mempraktekkan jarijarinya dengan membuat bulatan, laludia bilang ? Ini apa dan ini apa ?
    Bukalalah bajumu dek, nanti kalau tidak kau diganggu hantu itu,nanti dikira Hantu itu Abang nggak sayang sama kau, nanti kau dibunuh hantuitu? karena saksi lvani Irene Br. Sitinjak merasa takut, maka saksi lvani Irene Br.Sitinjak membuka baju sampai saksi Ivani Irene Br.
    Bukalalah bajumu dek,nanti kalau tidak kau diganggu hantu itu, nanti dikira Hantu itu Abangnggak sayang sama kau, nanti kau dibunuh hantu itu? Hal tersebutmenyebabkan saksi merasa takut, maka saksi membuka bajusampai saksi telanjang dan terdakwa juga membuka bajunya sampaikeadaan telanjang dan setelah itu terdakwa mempraktekkan jarijarinya dengan membuat bulatan, lalu dia bilang? Ini apa dan ini apa?
    Bukalalah bajumu dek, nanti kalau tidak kau digangguhantu itu, nanti dikira Hantu itu Abang nggak sayang sama kau, nantikau dibunuh hantu itu? Hal tersebut menyebabkan saksi IVANYIRENE BR SITINJAK merasa takut, maka saksi IVANY IRENE BRSITINJAK membuka baju sampai saksi telanjang dan terdakwa jugamembuka bajunya sampai keadaan telanjang dan setelah ituterdakwa mempraktekkan Jarijarinya dengan membuat bulatan, laludia bilang? Ini apa dan ini apa?
    Bukalalah bajumu dek, nanti kalau tidak kau digangguhantu itu, nanti dikira Hantu itu Abang nggak sayang sama kau, nanti kaudibunuh hantu itu? Hal tersebut menyebabkan saksi IVANY IRENE BRSITINJAK merasa takut, maka saksi IVANY IRENE BR SITINJAK membukabaju sampai saksi telanjang dan terdakwa juga membuka bajunya sampaikeadaan telanjang dan setelah itu terdakwa mempraktekkan jarijarinya denganmembuat bulatan, lalu dia bilang? Ini apa dan ini apa?
Register : 07-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PN BAUBAU Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bau
Tanggal 21 Januari 2021 — Terdakwa
15051
  • anak korban Yuris untuk baring di ranjang, laluanak pelaku Fajar ikut berbaring disamping saksi anak korban Yuris.Selanjutnya anak pelaku Fajar mulai memeluk saksi anak korban dan jugamencium bibir saksi anak korban Yuris, lalu anak pelaku yang sudah dikuasainafsu birahinya langsung membujuk saksi anak korban Yuris untuk melakukanhubungan badan layaknya suami isteri dengan mengatakan MARI KITABEGITU kemudian anak pelaku Fajar menyuruh saksi anak korban untukmembuka bajunya dengan mengatakan BUKA BAJUMU
    anak korban Yuris untuk baring di ranjang, lalu anakpelaku Fajar ikut berbaring disamping saksi anak korban Yuris.Selanjutnya anak pelaku Fajar mulai memeluk saksi anak korban danjuga mencium bibir saksi anak korban Yuris, lalu anak pelaku yang sudahdikuasai nafsu birahinya langsung membujuk saksi anak korban Yurisuntuk melakukan hubungan badan layaknya suami isteri denganmengatakan MARI KITA BEGITU kemudian anak pelaku Fajarmenyuruh saksi anak korban untuk membuka bajunya denganmengatakan BUKA BAJUMU
    Selanjutnya anak pelaku Fajar mulai memeluk saksi anakkorban dan juga mencium bibir saksi anak korban Yuris, lalu anak pelaku yangsudah dikuasai nafsu birahinya langsung membujuk saksi anak korban Yurisuntuk melakukan hubungan badan layaknya suami isteri dengan mengatakan MARI KITA BEGITU kemudian anak pelaku Fajar menyuruh saksi anak korbanuntuk membuka bajunya dengan mengatakan BUKA BAJUMU , mendengarhal itu saksi anak korban Yuris mengikuti Saja Kemauan dari anak pelaku Fajarkarena anak pelaku
    Selanjutnya anakpelaku Fajar mulai memeluk saksi anak korban dan juga mencium bibir saksianak korban Yuris, lalu anak pelaku yang sudah dikuasai nafsu birahinyalangsung membujuk saksi anak korban Yuris untuk melakukan hubungan badanlayaknya suami isteri dengan mengatakan MARI KITA BEGITU kemudian anakpelaku Fajar menyuruh saksi anak korban untuk membuka bajunya denganmengatakan BUKA BAJUMU , mendengar hal itu saksi anak korban Yurismengikuti saja kKemauan dari anak pelaku Fajar karena anak pelaku
Register : 15-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 38/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 24 Februari 2015 — AFRIZAL MANGUNSONG Als. GONDRONG
198
  • BUKA BAJUMU ITUTIDAK PERDULI AKU? JANGAN SAMPAI KUTIKAM KAU NANTI ? MATI ?
    BUKA BAJUMU ITUTIDAK PERDULI AKU? JANGAN SAMPAI KUTIKAM KAU NANTI ? MATI?
    BUKA BAJUMU ITUTIDAK PERDULI AKU ? JANGAN SAMPAI KUTIKAM KAU NANTI ? MATI ?
Putus : 21-11-2012 — Upload : 08-12-2014
Putusan PN LUMAJANG Nomor 296/Pid.Sus/2012 /PN.Lmj
Tanggal 21 Nopember 2012 — JONI PRANATA Als. PRAN Bin JONI SENIRI
6515
  • ;Bahwa selanjutnya pada saat saksi berada didalam kamar saksi besertaterdakwa duduk dilantai yang beralaskan selimut lalu terdakwa menciumpipi dan bibir saksi kemudian terdakwa berkata LEPASEN BAJUMU namunsaksi menolaknya dan dijawab ENDAK WES, AKU MASIHMENSTRUASL.
    ;Bahwa selanjutnya terdakwa mencium pipi dan bibir saksi korban kemudianterdakwa berkata LEPASEN BAJUMU namun saksi korban menolaknya dandijawab ENDAK WES, AKU MASIHMENSTRUASL ;Bahwa kemudian terdakwa merayu saksi korban dengan mengatakan AYOLAH,ENDAK KIRA SAMPEYAN HAMIL, NANTI KALAU HAMIL KAMU TAKNIKAHI, dan akhirnya saksi korban mau selanjutnya terdakwa melepaskan celanapanjang dan celana dalam saksi yang dibantu oleh terdakwa.
    ;e Bahwa pada saat saksi korban berada didalam kamar, saksi korban besertaterdakwa duduk dilantai yang beralaskan karpet, saksi korban menceritakanbahwa HPnya telah dibantinge Bahwa terdakwa mencium pipi dan bibir saksi korban kemudian terdakwaberkata LEPASEN BAJUMU namun saki korban menolaknya dan dijawabENDAK WES, AKU MASIH MENSTRUASI, kemudian terdakwa merayusaksi korban dengan mengatakan AYOLAH, ENDAK KIRA SAMPEYANHAMIL, NANTI KALAU HAMIL KAMU TAK NIKAHI, dan akhirnyasaksi korban mau.;13Bahwa
    Pada saatsaksi korban berada didalam kamar, saksi korban dan terdakwa duduk dilantai yangberalaskan karpet, saksi korban menceritakan bahwa HPnya yang telah dibantingMenimbang, bahwa selanjutnya terdakwa mencium pipi dan bibir saksi korbankemudian terdakwa berkata LEPASEN BAJUMU namun saki korban menolaknya dandijawab ENDAK WES, AKU MASIH MENSTRUASI, kemudian terdakwa merayu saksikorban dengan mengatakan AYOLAH, ENDAK KIRA SAMPEYAN HAMIL, NANTIKALAU HAMIL KAMU TAK NIKAHI, dan akhirnya saksi korban
Register : 07-11-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 191/Pid.SUs/2016/PN Gst
Tanggal 14 Februari 2017 — TERDAKWA
9537
  • saksi (korban)langsung naik sepeda motor terdakwa, kemudian sesampainya diturunan jalan depangereja GKIl Desa Sitolubanua, tibatiba terdakwa membelokkan sepeda motornyakearah samping gereja GKIl Desa Sitolubanua, selanjutnya mnghentikan sepedamotornya tepat disamping gereja GKIl Desa Sitolubanua, kemudian terdakwalangsung menarik saksi (korban) turun dari sepeda motornya, selanjutnya terdakwamemeluk saksi (korban), selanjutnya terdakwa menarik baju dan celana saksi(korban) sambil mengatakan buka bajumu
    Kemudian Terdakwa menarik saksi korban dari sepeda motor lalumendorong saksi korban kearah parit hingga saksi korban terjatuh, laluTerdakwa ikut turun kedalam parit tersebut dan memeluk saksi korban dantangannya secara bergantian menutup mulut saksi korban tetapi saksi korbanmemberontak kemudian Terdakwa mengatakan "Buka bajumu atau kubunuhkau secara berulangulang dan saksi korban tetap memberontak denganmengarahkan kaki saksi koroan kearah Terdakwa lalu Terdakwa menarik bajusaksi korban hingga robek
    KemudianTerdakwa menarik saksi korban dari sepeda motor lalu mendorong saksi korbankearah parit hingga saksi korban terjatuh, lalu Terdakwa ikut turun kedalam parittersebut dan memeluk saksi korban dan tangannya secara bergantian menutupmulut saksi korban tetapi saksi korban memberontak kemudian Terdakwamengatakan "Buka bajumu atau kubunuh kau secara berulangulang dan saksikorban tetap memberontak dengan mengarahkan kaki saksi korban kearahTerdakwa lalu Terdakwa menarik baju saksi korban hingga robek
    KemudianTerdakwa menarik saksi korban dari sepeda motor lalu mendorong saksi korbankearah parit hingga saksi korban terjatuh, lalu Terdakwa ikut turun kedalam parittersebut dan memeluk saksi korban dan tangannya secara bergantian menutup mulutsaksi korban tetapi saksi korban memberontak kemudian Terdakwa mengatakan"Buka bajumu atau kubunuh kau secara berulangulang dan saksi korban tetapmemberontak dengan mengarahkan kaki saksi koroban kearah TerdakwalaluTerdakwa menarik baju saksi korban hingga robek
Upload : 29-04-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 124/PID/2014/PT-MDN
DIDIA NINGSIH
1710
  • Saksi korban di dorongoleh terdakwa keluar dari kamar mandi, lalu pintu didorong oleh Saksi korban,akhirnya terdakwa dan saksi korban dorong dorongan pintu kamar mandi, kemudiansaksi korban berhasil didorong oleh terdakwa keluar dari kamar mandi, selanjutnyasaksi korban menghampiri Saksi Syamsul Bahri Nasution alias Deka, yang pada saatitu sudah tidak berpakaian hanya pakai handuk saja, kemudian Saksi Syamsul BahriNasution alias Deka menyuruh saksi korban membuka pakaian dengan mengatakan udah buka bajumu
    Saksi korban di dorong oleh terdakwa keluar darikamar mandi, lalu pintu didorong oleh Saksi korban, akhirnya terdakwa dan saksikorban dorong dorongan pintu kamar mandi, kemudian saksi korbanberhasildidorong oleh terdakwa keluar dari kamar mandi, selanjutnya saksi korbanmenghampiri Saksi Syamsul Bahri Nasution alias Deka, yang pada saat itu sudahtidak berpakaian hanya pakai handuk saja, kemudian Saksi Syamsul Bahri Nasutionalias Deka menyuruh saksi korban membuka pakaian dengan mengatakan udahoebuka bajumu
    Saksi korban di dorong oleh terdakwa keluar darikamar mandi, lalu pintu didorong oleh Saksi korban, akhirnya terdakwa dan saksikorban dorong dorongan pintu kamar mandi, kemudian saksi korbanberhasildidorong oleh terdakwa keluar dari kamar mandi, selanjutnya saksi korbanmenghampiri Saksi Syamsul Bahri Nasution alias Deka, yang pada saat itu sudahtidak berpakaian hanya pakai handuk saja, kemudian Saksi Syamsul Bahri Nasutionalias Deka menyuruh saks i korban membuka pakaian dengan mengatakan udahbuka bajumu
Register : 07-08-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MALILI Nomor 92/Pid.Sus/2019/PN Mll
Tanggal 2 September 2019 — Penuntut Umum:
MUSYARRAFAH ASIKIN,SH
Terdakwa:
Rianto Bin Simon Sattu
4635
  • Luwu Timur dimana rumah tersebutdalam keadaan kosong dan saat berada di dalam rumah, terdakwamengatakan anu enak, buka mi bajumu sehingga terdakwa dan anakkorban membuka baju masingmasing dan kembali melakukan hubunganbadan sebagaimana yang dilakukan sebelumnya Bahwa akibat perbuatan terdakwa, berdasarkan Visum Et Repertum No:430/710/PKMMT, tanggal 10 Juni 2019 dari Puskesmas Mangkutana yangdi buat, di tanda tangani dan di periksa oleh dr.
    Sus/2019/PN MIldalam keadaan kosong dan saat berada di dalam rumah, terdakwamengatakan anu enak, buka mi bajumu sehingga terdakwa dan anakkorban membuka baju masingmasing dan kembali melakukan hubunganbadan sebagaimana yang dilakukan sebelumnya; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, berdasarkan Visum Et Repertum No:430/710/PKMMT, tanggal 10 Juni 2019 dari Puskesmas Mangkutana yangdi buat, di tanda tangani dan di periksa oleh dr.
    Luwu Timurdimana rumah tersebut dalam keadaan kosong dan saat berada di dalamrumah, terdakwa mengatakan anu enak, buka mi bajumu sehinggaterdakwa dan saksi membuka baju masingmasing dan kembali melakukanhubungan badan sebagaimana yang dilakukan sebelumnya dan setelahmelakukan hubungan badan, saksi mencuci vaginanya dan memintaterdakwa mengantarnya pulang;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi sudah benar dan terdakwa tidak keberatan;2.
    LuwuTimur dimana rumah tersebut dalam keadaan kosong dan saat berada di dalamrumah, terdakwa mengatakan anu enak, buka mi bajumu sehingga terdakwadan anak korban membuka baju masingmasing dan kembali melakukanhubungan badan sebagaimana yang dilakukan sebelumnya;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh