Ditemukan 51 data
26 — 4
Menghukum terdakwa BAKHRIZAL Pgl. ZAL, dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan
BAKHRIZAL Pgl. ZAL
PUTUSANNo. 677/Pid.B/2013/PN.PDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada Pengadilan tingkat pertama dalam acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama BAKHRIZAL Pgl. ZAL ;Padang ;at 49Tahun/29 Maret 1966 ;Laki laki ;lengkapTemplahirI ia;Umut/ ndonesia ;tanggal lahir Jl. Raya Kampung Baru No. 8 RT. O1/IV Kel. Kampung Baru Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kot.
;Setelah membaca surat surat yang berhubungan dengan perkara ini ;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tentangtindak pidana yang didakwakan terhadap terdakwa ;Setelah mendengar keterangan saski saksi dan keterangan terdakwadipersidangan ;Setelah mendengar dan memperhatikan tuntutan Jaksa Penuntut Umum tanggal 08Januari 2014 yang pada pokoknya memohon supaya Hakim Pengadilan Negeri KelasIA Padang yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa BAKHRIZAL
ZAL, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana kekerasan fisik dalam lingkprumah tangga sebagaimana yang didakwaan dalam dakwaan melanggar pasal 44(4) UU No. 23/2004.2 Menghukum terdakwa BAKHRIZAL Pgl.
ZAL dengan pidana penjara selama 4(Empat) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah buku Akta Nikah atas nama Bakhrizal dan DefianaDikembalikan kepada saksi Defiana ;4 Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000 (seriburupiah) ;Setelah mendengar pembelaan/Pledoi dari terdakwa yang disampaikan padapersidangan ini secara lisan yang pada pokoknya bahwa terdakwa mohon hukumannyadiringankan
ZAL, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana ** Kekerasan Fisik dalam Lingkup RumahTangga ;2 Menghukum terdakwa BAKHRIZAL Pgl.
24 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
YUDI CANDRA Bin BAKHRIZAL
PUTUSANNo. 367 K/Pid.Sus/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : YUDI CANDRA Bin BAKHRIZAL;Tempat lahir : Padang;Umur/tanggal lahir : 27 tahun/16 November 1985;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Kyai Mojo RT. 005 RW. 001,Kelurahan Pelem, Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi dan Jalan Ronggo Lono,Gang Violet, Desa Walikukun, KecamatanWidodaren
Perpanjangan berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung RI u.b.Ketua Muda Pidana No. 328/2014/S.161.Tah.Sus/PP/2014/MA tanggal 21Februari 2014, Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enampuluh) hari, terhitung sejak tanggal 14 Maret 2014;Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Ngawi karena didakwa:PRIMAIR:Bahwa Terdakwa YUDI CANDRA Bin BAKHRIZAL pada hari Jumattanggal 14 Juni 2013 sekitar pukul 19.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu di dalam tahun 2013, bertempat di jalan
No. 367 K/Pid.Sus/2014SUBSIDAIR:Bahwa Terdakwa YUDI CANDRA Bin BAKHRIZAL pada hari Jumattanggal 14 Juni 2013 sekitar pukul 19.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu di dalam tahun 2013, bertempat di jalan raya, tepatnya di perempatanlampu merah depan Pos Lantas Banyaan, masuk Desa Grudo, KecamatanNgawi Kabupaten Ngawi atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ngawi, percobaan ataupermufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika
Menyatakan Terdakwa YUDI CANDRA Bin BAKHRIZAL bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menmiiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalambentuk tanaman berupa daun ganja kering sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Dakwaan Primair melanggar Pasal 111 ayat (1)UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
AE5884KW,seluruhnya dirampas untuk negara;Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Ngawi No. 210/Pid.Sus/2013/PN.Ngw tanggal 23 Oktober 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Nh~of6.Menyatakan Terdakwa YUDI CANDRA Bin BAKHRIZAL telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakatau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan dalam bentuktanaman;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
96 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
ILHAM TAUFIQ bin BAKHRIZAL CANDRA
75 — 9
BAKHRIZAlb/dSYAFRIYAL CHAN
BAKHRIZAL, Umur 46 Tahun Pekerjaan PNS, Tempat Tinggal JI.
15 — 6
Tiar*Bakhrizal bin Bahar
IRFAN SUNARYA, SH
Terdakwa:
ILHAM TAUFIQ BIN BAKHRIZAL CANDRA
109 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan bahwa terdakwa Ilham Taufiq Bin Bakhrizal Candra tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tunggal tersebut ;
- Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;
- Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari Tahanan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
IRFAN SUNARYA, SH
Terdakwa:
ILHAM TAUFIQ BIN BAKHRIZAL CANDRA
45 — 12
Pecahan kaca warna bening;Dirampas untuk untuk dimusnahkanb. 1 (satu) helai baju kaos berkerah lengan pendek warna putih;Dikembalikan pada Rudi Bakhrizal panggilan Rudi6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
RinduFrisila juga menghina Saksi dengan mengatakan den tau karajo kau, kau sokbarasiah mah;Bahwa Saksi menelpon Rudi Bakhrizal karena Saksi merasa tertekan sebabTerdakwa bertiga dengan anaknya;Bahwa Rudi Bakhrizal berada didepan Saksi saat Terdakwa melemparkangelas kaca;Bahwa Rudi Bakhrizal tidak ada menendang atau memukul Rindu Frisila;Bahwa Saksi yang menyuruh Rudi Bakhrizal untuk mengangkat kursi yangada di rumah Terdakwa sebagai ganti pembayaran hutang Terdakwa;Bahwa Saksi menelpon Rudi Bakhrizal
;Bahwa Rindu Frisila menghina Rudi Bakhrizal dengan perkataan Pol PPanjing, bencong;Bahwa Terdakwa melemparkan gelas kaca setelah Rudi Bakhrizal melemparsandal, lalu saat 2 (dua) langkah mau masuk ke rumah Terdakwamelemparkan gelas kaca ke Rudi Bakhrizal;Bahwa Rudi Bakhrizal tidak ada melakukan apapun terhadap Terdakwa;Bahwa Rudi Bakhrizal dalam posisi berdiri saat Terdakwa melemparnyadengan gelas kaca;Bahwa Saksi ada melihat 2 (dua) orang lakilaki lainnya berada di tempatkejadian;Bahwa Rudi Bakhrizal
melerai dengancara memegang Rudi Bakhrizal;Bahwa Rudi Bakhrizal keluar rumah setelah Terdakwa melemparkan gelaskaca, namun saat Saksi dan Rindu Frisila mau memasang sepatu untuk pergimelapor ke Polres, Rudi Bakhrizal masuk lagi ke dalam rumah danmembenturkan kepalanya pada kepala Rindu Frisila;Bahwa Terdakwa melemparkan gelas kaca ke Rudi Bakhrizal denganmenggunakan tangan kiri;Bahwa jarak antara Terdakwa dengan Rudi Bakhrizal kirakira 2 (dua) metersaat Terdakwa melemparkan gelas kaca tersebut;Bahwa
Desi Elfita kasar kepada Terdakwa, lalu Rindu Frisila ikutmelawan karena Rudi Bakhrizal mau membawa kursi di rumah Terdakwalalu Rindu Frisila mengatakan cobalah bawa;Bahwa Rudi Bakhrizal melempar sandalnya kearah Rindu Frisila;Bahwa sebelum Rudi Bakhrizal melemparkan sandalnya, Rindu Frisilamenghina Rudi Bakhrizal dengan perkataan Pol PP pantek, lalu RudiBakhrizal Pantek kau mah jan baokbaok Korps denBahwa sandal yang Rudi Bakhrizal lempar itu mengenai Rindu Frisila,setelah itu Rudi Bakhrizal mendekati
Rindu Frisila lalu menendangkanlututnya kearah dada Rindu Frisila dan memukul Rindu Frisila dengantangannya;Bahwa Rindu Frisila jongkok dan menangis setelah ditendang dan dipukulRudi Bakhrizal;Bahwa Terdakwa melempar Rudi Bakhrizal dengan gelas kaca setelah RinduFrisila ditendang dan dipukul;Bahwa pipi sebelah kanan Rudi Bakhrizal mengeluarkan darah setelahTerdakwa melemparkan gelas kaca tersebut, setelah itu Saksi melerai dengancara memegang Rudi Bakhrizal;Bahwa Rudi Bakhrizal keluar rumah setelah
Terbanding/Terdakwa : DESI SUSANTI BINTI SUHATRI Pgl. DESI
37 — 9
DESI padahari Sabtu tanggal 12 Desember 2015 sekira pukul 19.30 Waktu IndonesiaBarat atau setidaktidaknya pada waktu lain di tahun 2015, bertempat di Jl.Ahmad Yani Kelurahan Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur KotaPadang Panjang atau setidak tidaknya pada tempat lain dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Padang Panjang, dengan sengaja melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban RUDI BAKHRIZAL Pgl.
RUDI, yangdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat tersebut diatas, bermula saat saksi korbanRudi Bakhrizal Pgl. Rudi sedang berada di rumahnya di JI. Pelita Nomor 23RT 012 Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Padang Panjang Timur KotaPadang Panjang, saksi dinubungi oleh istri saksi yang bernama Desi Elvitamelalui handphone yang mengatakan kepada saksi untuk segera ke rumahterdakwa. Setelah mendengar hal tersebut saksi Rudi Bakhrizal Pgl.
Anmad Yani KelurahanNgalau Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang, setibanyasaksi di rumah terdakwa saksi melihat keributan yang terjadi antara istri saksidengan terdakwa, kemudian tibatiba saksi Rudi Bakhrizal Pgl. Rudi dihinadan dicaci maki oleh anak terdakwa yang bernama Rindu Frisila sehinggasaksi merasa kesal kepada Rindu Frisila, olen karena merasa kesal makasaksi Rudi Bakhrizal Pgl. Rudi melemparkan sandal yang dipakainya kearahRindu Frisila namun tidak mengenainya.
Kemudian saksi Rudi Bakhrizal Pgl.Rudi mengejar Rindu Frisila, pada saat Rudi Bakhrizal mengejar Rindu Frisilatersebut terdakwa melempar saksi korban dengan 1 (Satu) buah gelas kacadan mengenai pipi sebelah kanan saksi korban Rudi Bakhrizal Pgl. Rudisehingga mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. Selanjutnya saksikorban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Panjang guna proseslebih lanjut.
Pecahan kaca warna bening;Dirampas untuk untuk dimusnahkanb. 1 (Satu) helai baju kaos berkerah lengan pendek warna putih;Dikembalikan pada Rudi Bakhrizal panggilan Rudi6.
61 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 837 K/PID/2016saksi korban RUDI BAKHRIZAL pgl RUDI, yang dilakukan Terdakwa dengancara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut di atas, bermula saat saksi korbanRudi Bakhrizal pgl Rudi sedang berada di rumahnya di Jalan Pelita Nomor 23RT 012 Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Padang Panjang Timur KotaPadang Panjang, saksi dihubungi oleh istri saksi yang bernama Desi Elvitamelalui handphone yang mengatakan kepada saksi untuk segera ke rumahTerdakwa.
Setelah mendengar hal tersebut saksi Rudi Bakhrizal pgl Rudilangsung menuju rumah Terdakwa yang berada di Jalan Ahmad YaniKelurahan Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang,setibanya saksi di rumah Terdakwa saksi melihat keributan yang terjadi antaraistri saksi dengan Terdakwa, kemudian tibatiba saksi Rudi Bakhrizal pgl Rudidihina dan dicaci maki oleh anak Terdakwa yang bernama Rindu Frisilasehingga saksi merasa kesal kepada Rindu Frisila, oleh karena merasa kesalmaka saksi Rudi
Bakhrizal pgl Rudi melemparkan sandal yang dipakainya kearah Rindu Frisila namun tidak mengenainya.
Kemudian saksi Rudi Bakhrizalpgl Rudi mengejar Rindu Frisila, pada saat Rudi Bakhrizal mengejar RinduFrisila tersebut Terdakwa melempar saksi korban dengan 1 (satu) buah gelaskaca dan mengenai pipi sebelah kanan saksi korban Rudi Bakhrizal pg! Rudisehingga mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. Selanjutnya saksikorban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Panjang guna proseslebih lanjut.
Pada korban ditemukan : Pipi Kanan terdapat luka robek ukuran dua koma lima sentimeter kali nolkoma lima sentimeter kali nol koma tujuh sentimeter;Luka robek pada pipi kanan tersebut sebagaimana hasil kesimpulan dariVisum et Repertum Nomor 800/MR/ISPP/XII2015 tanggal 29 Desember 2015atas nama Rudi Bakhrizal yang ditandatangani oleh dr.
49 — 14
Menyatakan terdakwa RUDI BAKHRIZAL bin BAKHTIAR panggilan RUDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) pasang sandal karet warna biru putih
Nama lengkap : RUDI BAKHRIZAL bin BAKHTIAR panggilan RUDI;2. Tempat lahir : Bukittinggi;3. Umur/ tanggal lahir : 36 Tahun/ 23 Januari 1980;4. Jenis kelamin : Laki-Laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Pelita Nomor 23 RT 012 Kelurahan Koto Panjang; 7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (Sat Pol PP);
Majelis Hakim Nomor 8/Pid.B/2015/PN Pdp tanggal 19 Februari2016 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman dari 16 Putusan Nomor 56/Pid.B /2015/PN PdpSetelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti (corpus delictie) yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana (requisitoir) yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa Rudi Bakhrizal
bin Bakhtiar panggilan Rudi bersalahmelakukan tindak Penganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana dalam dakwaanPenuntut Umumu;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rudi Bakhrizal bin Bakhtiar panggilanRudi dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dipotong masa tahanan;3 Menyatakan barang bukti sepasang sandal warna biru dirampas untukdimusnahkan;4 Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (duaribu lima ratus
untuk dapat memberikan keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa adalahtulang punggung keluarga, Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum, terhadap permohonanTerdakwa serta Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyatetap pada pendiriannya masingmasing ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaansebagai berikut:Dakwaan:Bahwa terdakwa Rudi Bakhrizal
M.Hari NandiPinto, dokter pada Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Padang Panjang.Perbuatan terdakwa Rudi Bakhrizal bin Bakhtiar panggilan Rudi sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) Kitab Undangundang HukumPidana.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, dipersidangantelah didengar keterangan Saksisaksi (getuige) yang diajukan oleh Penuntut Umum(openbaar ministrie), masingmasing adalah sebagai berikut:1Rindu Frisila.
kejadian tersebutadalah ibu Rindu;Bahwa gelas tersebut dilemparkan ibu Rindu ke wajah Terdakwa;Bahwa temanteman Terdakwa pada waktu itu tidak ada melakukan apaapadikarenakan sedang berada di luar rumah;Bahwa di depan persidangan diperlihatkan barang bukti berupa (satu) pasangsandal karet warna biru putih, dan terhadap barang bukti tersebut saksimengetahui dan membenarkannya;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi, para terdakwa tidak keberatandan membenarkannyaMenimbang, bahwa terdakwa Rudi Bakhrizal
Terbanding/Tergugat I : ALI USMAN DT RANGKAYO HITAM
Terbanding/Tergugat II : RAMLI Panggilan RAMLI ATO
Terbanding/Tergugat III : MUHAMMAD KALI Panggilan KALI
Terbanding/Tergugat IV : NURBAITI Panggilan NUR
Terbanding/Tergugat V : ARIFIN
Terbanding/Tergugat VI : LENRAD DOVINA Panggilan LEN
Terbanding/Tergugat VII : IVAN FAJRI
Terbanding/Tergugat VIII : BAHTIAR
Terbanding/Tergugat IX : ZAINI
103 — 16
Dalam perkara inimemberikan kuasa kepada Bakhrizal Nazar, S.H, advokat yang beralamat di Jl.Thamrin RT/ RW 002/004, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, KotaPekanbaru, Propinsi Riau, untuk sementara beralamat di Korong KampungApar, Kenagarian Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, KabupatenPadang Pariaman, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 April 2020yang terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pariaman pada hariSelasa tanggal 21 April 2020, dibawah register nomor 117/P.SK/Pdt/2020
Dalam perkara ini memberikan kuasa kepada Bakhrizal Nazar,S.H, advokat yang beralamat di JI.
Terbanding/Penggugat I : YUSNI
Terbanding/Penggugat II : WARNI
Terbanding/Penggugat III : MARNI
Terbanding/Penggugat IV : NASRUL
Terbanding/Penggugat V : YASNI
Terbanding/Penggugat VI : BASRI
Terbanding/Penggugat VII : BASRUM
Terbanding/Penggugat VIII : ASRI
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang
43 — 17
NamaKewarganegaraanPekerjaanTempat tinggalSyafruddin On.IndonesiaPensiunanAndalas 1 Gang Sarga Indah No. 03, RT 001, RW003,Kelurahan Andalas Kecamatan Padang Timur, KotaPadang, Provinsi Sumatera Barat;Halaman 1, Putusan Nomor 44/B/2018/PT.TUNMDNFormul02/Proksi01/KIMKemudian pada persidangan tanggal 18 September 2017 pemberian kuasainsidentil tersebut dicabut oleh Tergugat II Intervensi berdasarkan SuratPencabutan Kuasa Insidentil tanggal 18 September 2017, dan untuk selanjutnyamemberikan Kuasa kepada :Nama : Bakhrizal
dihadiri Penggugat 4/Terbanding, Kuasa ParaPenggugat/Terbanding, Kuasa Tergugat/Pembanding II serta Kuasa Tergugat IIIntervensi/Pembanding ;2 nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Tergugat IlIntervensi/Pembanding telah mengajukan permohonan banding pada tanggal12 Desember 2017 1=dengan Akta Permohonan Banding NomorHalaman 8, Putusan Nomor 44/B/2018/PT.TUNMDNFormul02/Proksi01/KIM10/G/2017/PTUN.PDG. yang ditanda tangani oleh Kuasa Tergugat IlIntervensi/Pembanding : Bakhrizal
SuratPemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara Nomor 10/G/2017/PTUN.PDGmasingmasing tertanggal 22 Januari 2018;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari Kamis, tanggal 30 November 2017 dengan dihadiri olehPenggugat 4, Kuasa Para Penggugat, Kuasa Tergugat dan Kuasa Tergugat IlInterVenS.; 222 n nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn cence nnn neeMenimbang, bahwa atas putusan tersebut, Kuasa Tergugat II Intervensiyang bernama BAKHRIZAL
92 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 524 K/TUN/2018RW 001, Kelurahan Ulak Karang Utara, KecamatanPadang Utara, Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat,pekerjaan lbu Rumah Tangga;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Bakhrizal Nazar, S.H.
,Advokat pada Kantor Hukum Advokat/Pengacara &Bantuan Hukum Bakhrizal Nazar, S.H. & Associates,beralamat di Kabupaten Padang Pariaman, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 20 September 2017;Termohon Kasasi dan Termohon Kasasi II;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan, ParaPenggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut
24 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada kemenakan/ponakan Pemohon (Nerikurniati binti Bakhrizal) untuk menikan dengan seorang laki-laki yang bernama Riki Syafriadi bin Zulkanedi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
6 — 0
- Mengabulkan permohonanPemohon I dan Pemohon IIseluruhnya;
- Menetapkan memberikan dispensasi perkawinan kepada anakPemohon I dan Pemohon IIbernama (Rahayu binti Muyasir), untuk menikah dengan calon suaminyabernama(Bakhrizal bin Alamsyah);
- MembebankanPemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah);
15 — 0
Asril Saman) kepada Penggugat (Graffita Bakti binti Bakhrizal Bakti);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
8 — 3
Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat (Yudhi Candra bin Bakhrizal Candra) terhadap Penggugat (Dita Ratna Sanjaya binti Hardi alias Suhardi);
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 557.000,- ( lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah);
36 — 6
BAKHRIZAL, M.KM pgl BEK;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,- (tiga ribu rupiah);
BAKHRIZAL, M.KM pgl BEK dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah pemilik dari mobil merek Toyota Avanza warna MerahMetalik dengan NOPOL B 2965 KJ yang saksi rentalkan;Bahwa harga rental mobil adalah Rp200.000, (dua ratus ribu rupiah) perhari;Bahwa saksi sudah 4 (empat) tahun merentalkan mobil saksi;Bahwa mobil tersebut adalah mobil second yang masih dalam status kreditdan belum balik nama;Bahwa STNK mobil tersebut masih atas nama pemilik yang lama;Terhadap keterangan
BAKHRIZAL, M.KM pgl BEK, maka dikembalikan kepada saksi Dr.
BAKHRIZAL, M.KM pgl BEK;4 Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,(tiga ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Lubuk Basung, pada hari Rabu tanggal 1 April 2015, oleh ZULFANURFITRIS.H., sebagai Hakim Ketua, SULUH PARDAMAIAN, S.H., M.H. dan SHINTA NIKEAYUDIA, S.H., M.Kn., masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan manadiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 9 April 2015oleh Hakim Ketua dengan
25 — 9
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Afridaus bin Bakhrizal) terhadap Penggugat (Jumaita binti Samsimi).
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 516.000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah).
31 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Bakhrizal Antoni bin Jafar) terhadap Penggugat (Narti Evia binti Abdul Aziz);
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp340.000,00 (tigaratus empatpuluh ribu rupiah) kepada Penggugat;