Ditemukan 101 data
19 — 1
Menyatakan Terdakwa BURDER Br SILAEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5.
Pidana- BURDER Br SILAEN
Rantauprapat Nomor: 09/Pen.Pid/2015/PNRap tanggal 12 Januari 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 09/Pen.Pid/2015/PNRap tanggal 12Januari 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa BURDER
kaliKeadaan yang meringankan:Terdakwa berlaku sopan di depan persidanganTerdakwa belum pernah di hukumTerdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi kembaliperbuatannya tersebutMenimbang bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke 35 KUHP dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;123MENGADILI:Menyatakan Terdakwa BURDER
72 — 12
TUAN BURDER ALOYSIUS SAPTANA. Sebagai : TERLAWAN
TUAN BURDER ALOYSIUS SAPTANA, pekerjaan Biarawan YayasanKarya Bakti Wonosobo;Keduanya beralamat di Jl. Sambek No.33 Wonosobo JawaTengah yang untuk selanjutnya memberikan kuasa kepada : A. BUDIHARTONO,SH, SINAR MAHADINI,SH, CH DONI ANGGORO,SH masing masingsebagai Advokat & Konsultan Hukum pada Kantor Advokat & KonsultanHukum A.RULLY W.B.U BUDI HARTONO,SH.MH berkantor di Yogyakarta,Jl.
19 — 5
Pasal 76 ayat (1) Undangundang Nomor7 Tahun 1989 yang telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa Penggugat pada persidangan pembuktian tidak siapmengajukan pembuktian dan pada persidangan selanjutnya juga tidak puladatang menghadap di persidangan dan mengajukan pembuktiannya;Menimbang, bahwa dalam sistem hukum Common Law pedomanpembagian pembuktian dikenal dengan Burder Of Proof dengan kalimat, WhoAsserts Must Prov, artinya siapa yang menyatakan sesuatu, mestimembuktikannya
46 — 16
untukseorang anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa selanjutnya di dalam Repliknya PenggugatRekonvensi pada pokoknya tetap pada gugatannya semula, demikian pulaTergugat Rekonvensi di dalam Duplik Rekonpensinya tetap pada jawabannyasemula;Menimbang, bahwa dari jawab menjawab tersebut di atas tidak adasatupun dalildalil masingmasing pihak baik Penggugat Rekonpensi maupunTergugat Rekonvensi diakui oleh lawannya, maka masingmasing pihak diberibeban wajib bukti (bewjslats, burder
berbuat nusyuzkarena Penggugat Rekonpensi tidak pernah melaksanakan kewajibankewajibannya sebagai seorang istri, karena Penggugat Rekonpensi tidakpernah tinggal bersama dalam satu rumah dengan Tergugat Rekonpensi,meskipun sudah diajak oleh keluarga dari Tergugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa dari jawab menjawab tersebut tidak ada satupundalildalil masingmasing pihak baik Penggugat Rekonpensi maupun TergugatRekonvensi diakui oleh lawannya, maka masingmasing pihak diberi bebanwajib bukti (bewjslats, burder
11 — 0
Pemohon sendiri didalam persidangan, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktian yangdigariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yang menegaskanbahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyai sesuatu hak, atau gunamenegakkan haknya sendiri maupun membantah sesuatu hak orang lain, menunjuk padasuatu peristiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalamsistem hukum Common Law pedoman pembagian pembuktian dikenal dengan Burder
15 — 12
Sehingga Tergugat meski setuju bercerai dan sudah tidakbisa berkumpul kembali dengan Penggugat, namun Tergugattidak ridho karena Penggugat sendiri selingkuh dengan lakilaki lain;Menimbang, bahwa meski sesuai dengan ketentuan Putusan MA Nomor3164/K/Pdt/1983 mengindikasikan pembuktian hanya dibebankan kepadaPenggugat, namun atas dalil Tergugat di atas, Majelis berdasar pada sistemhukum common law memiliki pedoman pembagian pembuktian yang dikenaldengan Burder Of Proof dengan kalimat, "Who Asserts Must
57 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1109 K/Pdt/2017 Pekerjaan eksplorasi yang memerlukan waktu untuk menentukantitik boor, apakah didalam tanah tersebut terkandung batu baraapa tidak dan seberapa kedalamnya; Pekerjaan OB (Over Burder) pengupasan lahan yang kedalamnyamencapai 68 meter;D.
Terbanding/Tergugat : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Cq.Universitas Hassanuddin
Terbanding/Tergugat : prof.DR M. Sukry Akup, SH.MH
66 — 33
alat bukti surat dengan tuduhan penggugat dalam gugatannya padahal sebagai pedoman pembagianbeban pembuktian digariskan dalam Pasal 163 HIR, Pasal 283 RBG dan Pasal 1865KUHPerdata yang menegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa iamempunyai sesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupunmembantah sesuatu hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa , diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut.Dalam sistem hukum Common Lawa pedoman pembagian pembuktian dikenaldengan Burder
32 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pedomanini disebut standar burder of proof yang berlaku sebagai general rule.(Raymond Emsond, Evidence, New York: Mac Millan, Page 359);Lebih lanjut, menurut Prof. R. Subekti, S.H. dalam bukunya HukumPembuktian menyebutkan bahwa Pembagian Beban Pembuktian ituadalah suatu masalah penting dalam Buku Hukum Pembuktian, olehHal. 9 dari 14 hal.
20 — 3
Tempat tinggal : Kampung Cikadu, RIT. 25/ 06, Desa Burder,Kecamatan Jatilunur, Kabupaten Purwakarta;7. Agama > blam;8. Pekerjaan : Karyawan swasia;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:.
31 — 22
Putusan Nomor 0365/Pat.G/2016/PA Mtpmenunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwatersebut, dalam sistem hukum Common Law pedoman pembagian pembuktian dikenaldengan Burder Of Proof dengan kalimat, "Who Asserts Must Prov, artinya siapa yangmenyatakan sesuatu, mesti membuktikannya, dan hal ini sesuai dalam YurisprudensiPutusan MARI Nomor 3164.K/Pdt/1983, ditegaskan bahwa beban pembuktian adaditangan Penggugat/Pemohon, karena ia yang mengemukakan sesuatu hak dan berartimenjadi
50 — 8
pertengkaran, penyebab dan akibat dari perselisihan danpertengkaran dimaksud;Menimbang, bahwa di dalam repliknya secara tertulis Pemohon bertetap padadalildalilnya semula, demikian pula Termohon di dalam dupliknya secara lisan bertetappada jawabannya semula;Menimbang, bahwa oleh karena semua dalil mengenai peristiwa perselisihandan pertengkaran, penyebab dan akibatnya disangkal oleh Termohon, maka sesuaidengan Pasal 283 RBg. juncto Pasal 1865 KUH Perdata, pihak Pemohon diberi bebanwajib bukti (bewijslats, burder
Adapun dalil yang selainnya yang dibantah oleh masingmasing pihak makamasingmasing pihak diberi beban wajib bukti (bewijs/ats, burder of proof) untukmembuktikan dalildaliinya masingmasing, hal ini sesuai dengan maksud Pasal 283RBg. juncto Pasal 1865 KUH Perdata;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dailildalil gugatannya PenggugatRekonvensi mengajukan dua buah alat bukti yakni bukti surat T.1 dan satu orang saksi,sedangkan Tergugat Rekonvensi mengajukan dua buah alat bukti juga yakni surat P.3dan dua
37 — 31
alat bukti surat dengantuduhan penggugat dalam gugatannya padahal sebagai pedoman pembagianbeban pembuktian digariskan dalam Pasal 163 HIR, Pasal 283 RBG dan Pasal1865 KUHPerdata yang menegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkanbahwa ia mempunyai sesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendirimaupun membantah sesuatu hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa ,diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut.Dalam sistem hukum Common Lawa pedoman pembagian pembuktian dikenaldengan Burder
11 — 1
dijelaskan secara nyata oleh Pemohonsendiri didalam persidangan, sehingga dalam hal ini Majelis Hakim berpedomanbahwa pembagian beban pembuktian yang digariskan dalam Pasal 283 R.Bgdan Pasal 1865 KUHPerdata yang menegaskan bahwa setiap orang yangmendalilkan bahwa ia mempunyal sesuatu hak, atau guna menegakkan haknyasendiri maupun membantah sesuatu hak orang lain, menunjuk pada suatuperistiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalampedoman pembagian pembuktian dikenal dengan Burder
17 — 9
gugatan Rekonvensi Penggugat untuk seluruhnya atausetidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa selanjutnya di dalam Repliknya Penggugat padapokoknya bertetap pada gugatannya semula, demikian pula Tergugat di dalamDupliknya bertetap pada jawabannya semula;Menimbang, bahwa dari jawab menjawab tersebut di atas tidak adasatupun dalildalil masingmasing pihak baik Penggugat maupun Tergugatdiakui oleh lawannya,maka masingmasing pihak diberi beban wajib bukti(bewjslats, burder
18 — 1
bebanpembuktian diwajibkan kepada Penggugat/Penggugat lebih dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
43 — 20
quo Penggugat tetap wajid membuktikan dalildalilgugatannya, sehingga dalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwapembagian beban pembuktian yang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg danPasal 1865 KUHPerdata yang menegaskan bahwa setiap orang yangmendalilkan bahwa ia mempunyal sesuatu hak, atau guna menegakkan haknyasendiri maupun membantah sesuatu hak orang lain, menunjuk pada suatuperistiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalampedoman pembagian pembuktian dikenal dengan Burder
15 — 3
dijelaskansecara nyata oleh Pemohon sendiri didalam persidangan, sehingga dalamhal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau penstiwa tersebut, dalam pedomanpembagian pembuktian dikenal dengan Burder
110 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
TMI adalah berupa jalan 5,2 km lebar 12 meter,base camp, stock pile mess karyawan, timbangan, stock pile over burder(stock pile OB), untuk C & C sedang dalam pengurusan ke Kantor ESDMPusat Jakarta dan dalam waktu 2 (dua) bulan akan selesai dan jumlahkandungan/cadangan batu bara dilokasi + 15.000.000 MT dengan masatambang 10 tahun, selain itu untuk meyakinkan saksi Steven HadiTardjanto, Terdakwa Matlawan Hasibuan juga menegaskan denganmengatakan PT.
79 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 869 K/Pdt/20172.2.2.3.2.4.2.5.Pasal 163 HIR, Pasal 283 RBg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa iamempunyai sesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendirimaupun membantah sesuatu hak orang lain, menunjuk pada suatuperistiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut.Dalam sistem hukum Common Law pedoman pembagian pembuktiandikenal dengan burder of proof dengan kalimat ho who asserts mustprov artinya siapa yang menyatakan sesuatu