Ditemukan 543 data
46 — 5
Menyatakan Terdakwa ENDANG HARYANTO HASIBUAN ALS SONDANG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja turut serta dalam permainan judi dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan itu digantungkan pada dipenuhinya sesuatu tata cara sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;5.
41 — 12
Syarif Maulana
Tergugat:
Sarwo Budy Sugiarto
5 — 0
Menimbang, bahwa Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana menyebutkan, bahwa Penggugat dan Tergugat dalam gugatan sederhana berdomisili di daerah hukum Pengadilan yang sama;
Menimbang, bahwa setelah mencermati identitas para pihak sebagaimana dalam surat gugatan sederhana yang diajukan oleh Kuasa Penggugat, dimana dicantumkan kalimat: Penggugat
Pondok Pinang, Jakarta Selatan 12310, maka menurut pendapat Hakim, gugatan Penggugat tidak dapat dikategorikan lagi sebagai gugatan sederhana, dikarenakan domisili Penggugat menjadi berada di luar wilayah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, dimana domisili Tergugat masuk di dalamnya;
Menimbang, bahwa oleh karena syarat dalam ketentuan Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara
Penyelesaian Gugatan Sederhana tidak terpenuhi, maka Hakim perlu mengeluarkan penetapan;
Mengingat, ketentuan Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana dan Pasal 11 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana;
MENETAPKAN:
- Menyatakan gugatan
40 — 17
tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara;
21 — 11
Menyatakan Terdakwa HARI SUSANTO tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara2.
anindita sari kusumastuti
Tergugat:
ahmad hidayat assegaf
347 — 273
Menimbang, bahwa Pasal 3 Ayat (2) Huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana menyebutkan, bahwa sengketa hak atas tanah tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Menimbang, bahwa setelah mempelajari materi gugatan Penggugat, Hakim mendapati fakta bahwa hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat adalah terkait dengan masalah jual beli tanah.
Mengingat, ketentuan Pasal 11 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana.
MENETAPKAN:
1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
2. Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara No. 46/Pdt.G.S/2021/PN Cbi dalam register perkara; dan
3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat.
Rimborani Windradi
Tergugat:
PT. Bogor Property Development yang dalam hal ini diwakili oleh Sdr. Edi Surachman dalam kedudukannya sebagai Direktur
166 — 123
Menimbang, bahwa Pasal 3 Ayat (2) Huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana menyebutkan, bahwa sengketa hak atas tanah tidak termasuk dalam gugatan sederhana;
Menimbang, bahwa setelah mempelajari materi gugatan Penggugat, Hakim mendapati fakta bahwa hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat adalah terkait dengan masalah jual beli rumah dan tanah;
<p>Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, Hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Hakim perlu mengeluarkan penetapan;
Mengingat, ketentuan Pasal 11 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana;
MENETAPKAN:
- Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan
45 — 19
Menyatakan Terdakwa Paryono bin Kasmuri (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau tanpa mendapat izin dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan itu digantungkan pada dipenuhinya suatu tata cara, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;2.
21 — 3
Menyatakan Terdakwa I SUBAGYA, dan Terdakwa II YULIANTO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum main judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata cara sesuai dakwaan Kedua;2.
52 — 5
Menyatakan Terdakwa WAWAN SETIAWAN Bin SAMAT, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara;---------------------------------------------2.
HADI YANTO,S.H.,M.H.,CLA. & EFENDI S.H.,M.H.,CLA. (TIM KURATOR KOPERASI CU SATOLOP DALAM PAILIT)
Tergugat:
ASKI SILITONGA
43 — 12
Menimbang bahwa pengajuan gugatan sederhana haruslah memperhatikan syarat-syarat yang termuat dalam Pasal 3dan Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Menimbang bahwa Hakim memeriksa materi gugatan sederhana berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud
dalam ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Menimbang bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana disebutkan Hakim menilai
bahwa setelah Hakim membaca dan mencermati gugatan sederhana yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara Nomor 4/Pdt.G.S/2023/PN Trt, Hakim berpendapat pembuktian dari perkara a quo tidak sederhana sehingga gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana;
Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan;
Mengingat ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata Cara
HADI YANTO,S.H.,M.H.,CLA. & EFENDI S.H.,M.H.,CLA. (TIM KURATOR KOPERASI CU SATOLOP DALAM PAILIT)
Tergugat:
HOTMAN SIHOMBING
55 — 38
Menimbang bahwa pengajuan gugatan sederhana haruslah memperhatikan syarat-syarat yang termuat dalam Pasal 3dan Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Menimbang bahwa Hakim memeriksa materi gugatan sederhana berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud
dalam ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Menimbang bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana disebutkan Hakim menilai
bahwa setelah Hakim membaca dan mencermati gugatan sederhana yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Trt, Hakim berpendapat pembuktian dari perkara a quo tidak sederhana sehingga gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana;
Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan;
Mengingat ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata Cara
54 — 14
Menyatakan terdakwa RAJANG GINTING alias PERDANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja turut serta dalam perusahaan permainan judi, dengan tidak peduli apakah untuk itu diadakan suatu syarat atau dipenuhi suatu tata cara ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAJANG GINTING alias PERDANA oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3.
FREDRICH. S
21 — 6
S dengan nama FREDRICH SIMANUNGKALIT adalah satu orang yang sama;
- Memerintahkankepada Pemohonuntuk melaporkan salinan Penetepan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Batam untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait, dengancaramenunjukkansalinanresmipenetapanini yang telahberkekuatanhukumtetap;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
25 — 4
Menyatakan Terdakwa HENGKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dnegan sengjaa turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3.
HADI YANTO,S.H.,M.H.,CLA. & EFENDI S.H.,M.H.,CLA. (TIM KURATOR KOPERASI CU SATOLOP DALAM PAILIT)
Tergugat:
LUGA D SIREGAR
58 — 21
Menimbang, bahwa pengajuan gugatan sederhana haruslah memperhatikan syarat-syarat yang termuat dalam Pasal 3dan Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Menimbang bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor
setelah Hakim membaca dan mencermati gugatan sederhana yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara Nomor 10/Pdt.G.S/2023/PN Trt, Hakim berpendapat pembuktian dari perkara a quo tidak sederhana sehingga gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana;
Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan;
Mengingat ketentuan Pasal 11 Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata Cara
70 — 5
Menyatakan terdakwa Boyan Bin Sumo Miarjo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menawarkan atau memberi kesempatan main judi tanpa dipenuhinya suatu tata cara2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
SANDRA OCTHARINI, SH
Terdakwa:
ASKI APRIL HARYONO Pgl ASKI BIN SUGIONO
70 — 31
- Menyatakan Terdakwa ASKI APRIL HARYONO Pgl ASKI Bin SUGIONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, sebagaimana
42 — 3
Menyatakan Terdakwa SARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk bermain judi, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan itu diadakan suatu syarat atau dipenuhi tata cara, Sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan; 3.
35 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tidak hadir dipersidangan;--------------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek; ----------------------------------------------------
- Menyatakan secara hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan berdasarkan tata cara Adat Bali menurut agama Hindu, pada tanggal 18 Maret 2013, sebagaimana