Ditemukan 1123 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : chelling cherling ceking
Putus : 05-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1984 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 5 Oktober 2015 — ARIS MUNANDAR, DKK
12260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kemudian saksi Suherman, S.T menunjukkanhasil BI Checking Online dari Bank Permata Cabang Daan MogotTangerang yang memuat adanya tunggakan bulan November 2009, Mei2011 dan Juni 2011 sebesar Rp5.208.794,00 (lima juta dua ratus delapanribu tujuh ratus sembilan puluh empat rupiah) selama 79 (tujuh puluhsembilan) hari, dengan kategori dalam perhatian khusus (karakter debiturtidak bagus), namun setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyatadata nasabah pada hasil BI Checking Online yang berasal dari
    Adira Finance; 1 (satu) lembar asli hasil informasi BI Checking atas nama HengkyKartawinata dari PT.
    Adira Finance;1 (satu) lembar asli hasil informasi BI Checking atas nama HengkyKartawinata dari PT.
Putus : 26-02-2015 — Upload : 25-08-2015
Putusan PN TOBELO Nomor 104/Pid.B/2014/PN.Tob
Tanggal 26 Februari 2015 — - CHRISYE RAYNOLD RANDO, SE alias REYNOLD - BARENS GAHUNTING, A.Md alias BARENS
13671
  • Foto Copy Form Hasil Internal & External Checking, sebanyak 1 (Satu) lembar179. Foto Copy Hasil UMK Checking, sebanyak 1 (Satu) lembar180. Foto Copy Lembaran BI Checking Pencarian Informasi Debitur, sebanyak 1 (Satu) lembar181. Foto Copy Lembaran Customer, sebanyak 1 (Satu) lembar182. Lembar Verifikasi dan Observasi Omset Pakaian tanggal 13 September 2013, sebanyak 2 (Dua) lembar, (Dokumen Asli)183.
    Form Hasil Internal & External Checking, sebanyak 1 (Satu) lembar, (Dokumen Asli)232. Hasil UMK Checking sebanyak 3 (Tiga) lembar233. Lembar BI Checking Pencarian Informasi Debitur, sebanyak 1 (satu) lembar234. Sistem Informasi Daftar Hitam Individual Bank dan Daftar Hitam Nasional,sebanyak 1 (satu) lembar, (Dokumen Asli)235. Lembaran Customer sebanyak 1 (Satu) lembar, (Dokumen Asli)236. Lembar Verifikasi Usaha Debitur sebanyak 3 (Tiga) lembar237.
    Form Hasil Internal & External Checking sebanyak 1 (satu) lembar, (Dokumen Asli388. Lembar BI Checking Pencarian Informasi Debitur sebanyak 2 (dua) lembar, (dokuen asli)389. Lembar Customer sebanyak 2 (dua) lembar, (dokumen asli)390. Sistem Informasi Daftar Hitam Individual Bank & Daftar Hitam Nasional sebanyak 2 (dua) lembar, (dokuem asli)391. Lembar Verifikasi Usaha Debitur sebanyak 2 (dua) lembar, (dokumen asli)392.
    Lembar Verifikasi LA Internal & External Checking sebanyak 1 (satu) lembar, (dokumen asli)441. Lembar Verifikasi dan Penilaian Jaminan Tanah Kosong / Sawah sebanyak 1 (satu) lembar, (dokumen asli)442. Form Hasil Internal dan External Checking sebanyak 1 (satu) lembar, (Dokumen asli)443. Hasil UMK Checking sebanyak 1 (satu) lembar, (dokumen asli)444. Lembar BI Checking Pencarian Informasi Debitur sebanyak 1 (satu) lembar, (dokumen asli)445.
    Form Hasil Internal & External Checking sebanyak 1 (satu) lembar, (dokumen asli)482. Hasil UMK Checking sebanyak 3 (tiga) lembar, (dokumen asli)483. Lembar Rahasia sebanyak 3 (tiga) lembar, (dokumen asli)484. Lembar BI Checking Pencarian Informasi Debitur sebanyak 1 (satu) lembar485. Loan Pay Off Enquiry sebanyak 4 (empat) lembar486. Lembar Customer sebanyak 2 (dua) lembar487. Sistem Informasi Daftar Hitam Individual Bank & Daftar Hitam Nasional sebanyak 2 (dua) lembar488.
    Hasil UMK Checking, sebanyak 1 (Satu) lembar, (Dokumen Asli)51. Bl Checking Pencarian Informasi Debitur, sebanyak 1 (Satu) lembar,(Dokumen Asli)52. Lembar Verifikasi dan Obserfasi BiayaBiaya, sebanyak 1 (Satu) lembar, (Dokumen Asli) 53. Lembar Verifikari dan Obserfasi Omset tanggal 26 Juli 2013, sebanyak 2(Dua) lembar, (Dokumen Asli)54. Lembar Verifikasi Karakter Tetangga Usaha tanggal 24 Juli 2013,sebanyak 1 (Satu) lembar, (Dokumen Asli)55.
    Lembar Bank Indonesia checking pencarian informasi debitur sebanyak 2(dua) lembar (dokumen asli)156. Hasil UMK checking sebanyak 2 (dua) lembar (dokumen asli)157. Lembar daftar hitam individual bamk dan daftar hitam nasional sebanyak 1 15 (satu) lembar (dokumen asli) 158. Lembar verifikasi dan observasi biayabiaya (LVO2B) sebanyak 2 (dua )lembar159. Lembar verifikasi dan observasi omsetkelontong sebanyak 2 (dua) lembar(dokumen asili)160.
    Foto Copy Form Hasil Internal & External Checking, sebanyak 1 (Satu)lembar179. Foto Copy Hasil UMK Checking, sebanyak 1 (Satu) lembar180. Foto Copy Lembaran BI Checking Pencarian Informasi Debitur, sebanyak 1(Satu) lembar181. Foto Copy Lembaran Customer, sebanyak 1 (Satu) lembar182. Lembar Verifikasi dan Observasi Omset Pakaian tanggal 13 September2013, sebanyak 2 (Dua) lembar, (Dokumen Asli)183.
    Form Hasil Internal & External Checking, sebanyak 1 (Satu) lembar, 20 (Dokumen Asli) 232. Hasil UMK Checking sebanyak 3 (Tiga) lembar233. Lembar BI Checking Pencarian Informasi Debitur, sebanyak 1 (satu) lembar234. Sistem Informasi Daftar Hitam Individual Bank dan Daftar HitamNasional,sebanyak 1 (satu) lembar, (Dokumen Asli)235. Lembaran Customer sebanyak 1 (Satu) lembar, (Dokumen Asli)236. Lembar Verifikasi Usaha Debitur sebanyak 3 (Tiga) lembar237.
    Form Hasil Internal & External Checking sebanyak 1 (satu) lembar,(Dokumen Asli388. Lembar BI Checking Pencarian Informasi Debitur sebanyak 2 (dua) lembar,(dokuen asli)389. Lembar Customer sebanyak 2 (dua) lembar, (dokumen asli) 390. Sistem Informasi Daftar Hitam Individual Bank & Daftar Hitam Nasional 31 sebanyak 2 (dua) lembar, (dokuem asli) 391. Lembar Verifikasi Usaha Debitur sebanyak 2 (dua) lembar, (dokumen asli)392.
Putus : 26-02-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 214 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 26 Februari 2018 — Herri Delindianto N
392582 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 10 September 201122 Rangkuman Pengecekan Hasil Informasi Intern 123 Hasil Informasi Trade Checking/Market Checking 124 Surat Sanggup 125 Laporan Penilaian Jaminan Berupa Tanah 326 Pencarian Informasi Debitur 127 Hasil Wawancara an.
    /MARKET CHECKING yangdiparaf oleh RISNANDAR KOBANDAHA;23. 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir SURATPERNYATAAN An.
    No. 214 PK/PID.SUS/2017INFORMASI TRADE CHECKING/MARKET CHECKING An.Nasabah WAGIMAN QQ RIMBUNAN SAWIT SWADAYA 1. Dibuatoleh RISNANDAR KOBANDAHA diparaf;17. 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir CHECKLISTHASIL PELAKSANAAN INVESTIGASI (UNTUK PERMOHONANPEMBIAYAAN PRODUKTIF) An.
    OCCONG (Sekretaris) WAYANSUDIARTA (Bendahara) tanggal 24 Oktober 2011, ditanda tanganioleh pejabat Bank RISNANDAR KOBANDAHA (MarketingSupport);14. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir HASILINFORMASI TRADE CHECKING/MARKET CHECKING An.Nasabah Kelompok Tani PAMMASE IV masingmasing SANNANG(KETUA) H.
    PejabatBank RISNANDAR KOBANDAHA bertanda tangan;16. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir KASILINFORMASI TRADE CHECKING / MARKET CHECKING, tanggal17 Juli 2012 atas KASIYANTO EVENDY, ENOS dan JUMA, dibuatoleh RISNANDAR KOBANDAHA
Putus : 10-07-2013 — Upload : 05-09-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 01/Pdt.G/2013/PN.Kdr
Tanggal 10 Juli 2013 — H. TURMUDZI, Hj. MAR’ATUL MAHMUDAH
Melawan
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG KEDIRI
8129
  • , namun Tergugat tidak maumengabulkan dan hanya memberikan klarifikasi berupa surat yang intinyamenyatakan bahwa Penggugat adalah nasabah yang tidak bermasalah,namun demikian Surat klarifikasi tersebut tidak dapat mengubah namaPenggugat menjadi terpulinkan dan tetap mempunyai catatan hitam,sehingga tidak dapat mengajukan kredit di Bank manapun juga, sampaikapanpun selama belum adanya pencabutan yang dilakukan oleh Tergugatatas catatan hitam (black list) di BI Checking tersebut terhadap diriPenggugat
    ;Bahwa tindakan Tergugat yang melakukan penutupan rekening nomor:3301501819153 atas nama Penggugat yang mengakibatkan Para10Penggugat mendapatkan Black List di Bl Checking sungguh sangatmenyakitkan, memalukan bahkan menjadikan nama Para Penggugattercemar didunia perbankan, sehingga membuat reputasi Para Penggugat,lebihlebin Penggugat jatuh dan tidak mendapatkan kepercayaan lagiuntuk bekerja sama dengan bankbank lain ;Bahwa disamping itu nama dan reputasi Para Penggugat lebihlebihPenggugat selain
    (Periksa Proyek Justicial Mahkamah Agung RI, "PENEMUAN HUKUMPEMECAHAN MASALAH HUKUM ", Reader Ill, diterbitkan oleh TeamPengkajian dan Penelitian Hukum Mahkamah Agung Rl, 1989,halaman 120)11 Bahwa tindakan Tergugat yang melakukan penutupan Rekening nomor :3301501819153 atas nama Penggugat selama 27 (duapuluh tujuh) haritanpa persetujuan dan tidak sepengetahuan Penggugat yang berakibat,Tergugat mendapatkan black List di BI Checking, sehingga sudah tidak lagimendapatkan kepercayaan di Bankbank lain
    Checking adalah perbuatan melawan hukum ;Menghukum Tergugat untuk membayar Kerugian yang nyata diderita(damnum emergens) sebesar Rp. 266.431.625 (duaratus enampuluh enam jutaempat ratus tigapuluh satu ribu enamratus duapuluh lima Tupiah) ;6.
    Turmudzi (Penggugat) ditolakkarena adanya BI Checking, saksi tidak tahu artinya apa, yang pasti BIChecking Penggugat jelek ;e Bahwa yang mengatakan kalau BI Checking Penggugat jelek adalah petugasdari Bank BNI 46 dan diberi surat penolakan, sedangkan di Bank BIl bertemulangsung dengan wakil manager dari Bank BIl tapi tidak ada suratpenolakannya ;e Bahwa mengenai bukti surat yang diajukan oleh Penggugat yaitu yang diberitanda P6 dan P8 tersebut, yaitu untuk bukti surat dari Bank BNI 46 (buktisurat
Putus : 28-11-2013 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 53/Pdt.G/2013/PN.SBY
Tanggal 28 Nopember 2013 —
2410
  • Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2012 TERGUGAT LyzaGunawan beserta omnya yang bernama Harianto Erlan mendatangi rumahkontrakan PENGGUGAT untuk membicarakan tentang langkah selanjutnyauntuk segera melakukan proses jual beli dan pembayaran TANAH tersebut.Namun PENGGUGAT mengatakan bahwa belum berani melakukanpembayaran sejumlah uang sebelum melakukan pengecekan atas keabsahansuratsurat tanah tersebut, terutama untuk checking sertifikat di BPN (BadanPertanahan Nasional).
    TERGUGAT Lyza Gunawan besertaomnya menyetujui untuk memberikan waktu untuk secara bersamasamamelakukan checking sertifikat di BPN terlebih dahulu. Tetapi TERGUGAT LyzaGunawan tetap meminta uang kepada PENGGUGAT sebesar Rp 2.000.000,(Dua Juta Rupiah) terlebih dahulu karena sedang butuh uang ; 9.
    Sehingga PENGGUGAT mengupayakan sendiri untukbersamasama dengan TERGUGAT melakukan proses checking sertifikat aslidi BPN (Badan Pertanahan Nasional) ; 12.Bahwa selama melakukan proses checking sertifikat asli di BPN terjadibeberapa kali perubahan dari TERGUGAT Fify Pumomo mengenai tempopembayaran yang sudah tidak sesuai dengan tempo pembayaran yang telahdisepakati di dalam Perjanjian Jual Beli tertanggal 15 Desember 2012 yangtelah disepakati sebelumnya antara PENGGUGAT dan TERGUGAT LyzaGunawan.
    Dan pada akhimyaPENGGUGAT mengalah lagi untuk yang kesekian kalinya untuk mengikutipermintaan TERGUGAT Fify Purnomo, yaitu dengan tahapan pembayaran :Rp 5.000.000, sebagai uang muka pertama, yang dibayarkan pada saatpenandatanganan perjanjian; Rp 70.000.000, sebagai uang muka kedua yangdibayarkan setelah selesai checking sertifikat asli di BPN dan TERGUGAT FifyPumomo menjamin akan mengajak ikut serta Novita untuk menandatanganiikatan jual beli dan kuasa menjual di hadapan Notaris & PPAT; dan sisanya
    Bahwa pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2012, yaitu 1 (satu) hari setelahselesai proses checking sertifikat asli di BPN dan setelah penandatangananPerjanjian Jual Beli antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT Fify Purnomo,PENGGUGAT telah siap untuk menyerahkan pembayaran uang muka keduasebesar Rp 70.000.000, (Tujuh Puluh Juta Rupiah) kepada TERGUGAT FifyPumomo, dan langsung meminta kepada satah satu Pejabat Notaris & PPATwilayah Surabaya Barat untuk menyiapkan proses penandatanganan AktaIkatan Jual Beli
Register : 09-03-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 210/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Juli 2021 — Penuntut Umum:
SIGIT HENDRADI, SH
Terdakwa:
Gunawan
489366
  • atau SLIK Checking Saksi KhanifZenu Arbi mempunyai hak akses terhadap situs SLIK Checking OJK denganstatus sebagai user.
Register : 18-06-2010 — Putus : 08-11-2010 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 103/Pid.B/2010/PN.Sdk
Tanggal 8 Nopember 2010 — An. JULUSPIKAR HALASHON PANJAITAN
1506
  • Simbolon melakukan Checking Cruising,saksi menuangkannya dalam Berita Acara dan diserahkankepada Kepala Dinas kehutanan ; 55Bahwa saksi kemudian ke lokasi penebangan pada saatRekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utarapada tanggal 2 Maret 2010, dan setelah di ukur denganmempergunakan GPS oleh lembaga BPKH dan setelah saksibandingkan pada saat Checking Cruising ternyatalokasi penebangan kayu tersebut sebagian merupakanlokasi pada saat dilakukan Checking Cruising dansebagian lagi di luar
    Syahdin Berutu dandimana lokasi perambahan hutan tersebut ; Bahwa saksi melakukan Checking Cruising dilokasisebanyak dua hari ; Bahwa pada saat melakukan Checking Cruising saksimendapat sejumlah uang dari Kepala Dinas Kehutanansebagai biaya perjalanan Checking Cruising ; Bahwa sepengetahuan saksi ketika berjalan menujulokasi penebangan kayu sepanjang jalan memang sudahada jalan namun tidak dapat di lalui oleh kenderaanbermotor, akan tetapi ketika rekonstruksi yangdilakukan oleh Polda Sumatera Utara
    Bharat ; Bahwa saksi sebelumnya tidak pernah mengetahui dimanalokasi areal yang di Checking Cruising, bahwa KepalaDinas Kehutanan Pakpak Bharat hanya menyatakan untukmengetahui lokasi Checking Cruising berkoordinasidengan pemohon yaitu Muhammad Syahdin Berutu ;Bahwa di lokasi yang ditunjukan saksi Krisman Manikdan saksi Sawal Bancin, saksi bersama saksi BanjirSagala dan saksi Abner Silaban melakukan CheckingCruising yaitu potensi tegakan kayu, menentukan jeniskayu, menaksir tegakan kayu, menaksir
    delapan, danmenyerahkan laporan tersebut ke pada Kepala DinasKehutanan Pakpak Bharat ; Bahwa saksi sebelumnya tidak pernah mengetahui dimanalokasi areal yang di Checking Cruising, bahwa KepalaDinas kehutanan hanya menyatakan untuk mengetahuilokasi Checking Cruising berkoordinasi dengan pemohonyaitu Mhd.
    Cruising oleh saksi ; Bahwa pada saat Checking Cruising saksi dan temanteman tidak membawa alat apapun, hanya mencatat kirakira berapa jumlah kayu yang terdapat di lokasi danjenis kayunya ; Bahwa sebenarnya saksi tidak memiliki kapasitas untukmelakukan Checking Cruising karena yang berkapasitastersebut adalah bahagian perijinan di dinas60kehutanan, sedangkan saksi bertugas membantu KepalaSeksi Bidang Lingkungan Hidup Urusan Pekerjaan DinasLingkungan Hidup, akan tetapi oleh karena di perintahsaksi
Register : 16-04-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 20-03-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 19/Pdt.G/2020/PN Bjb
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat:
IRMANSYAH
Tergugat:
PT. PNM ULaMM
12781
  • PNM ULaMM UnitBanjarbaru ;14.Bahwa Penggugat setelah mengetahui dari pihak Kredit PembiayaanKendaraan Bermotor mengenai Black List BI Checking, maka Penggugatmeminta bantuan dari salah satu teman yang bekerja disalah satuPembiayaan yang lain dan di Peroleh lah data yang memang benar namaPenggugat terdaftar sebagai Black List BI Ckecking tersebut ;15.Bahwa perbuatan Tergugat tersebut di atas yang mengakibatkan namaPenggugat Balck List BI Checking adalah Perbuatan Melawan hukumsebagaimana dimaksud
    Bahwa lebih lanjut, adapun Penggugat setelah menerimainformasi adanya blacklist BI Checking tersebut ternyata tidakmengkonfirmasi langsung kepada TERGUGAT untuk memastikankebenaran informasi tersebut, alihalin Penggugat malah mengajukangugatan terhadap TERGUGAT;8.
    Namun disisi lainPenggugat merasa seolaholah hakhaknya dilanggar; posita gugatan Penggugat nomor 13 s/d 16 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa akibat masin adanya pembiayaan pada PT PNM(Persero) mengakibatkan nama Penggugat masuk ke dalam daftar hitam(black list) BI Checking.
    Dalil Penggugat tersebut adalah dalil yang kelirudan mengadaada, karena sejak tanggal 1 Januari Tahun 2018 Lembagayang berwenang untuk mengeluarkan sistem pemeriksaan (Checking)pembiayaan debitur pada Lembaga Jasa Keuangan adalah melaluiSistem Layanan Informasi Keuangan yang dikeluarkan oleh OtoritasJasa Keuangan atau yang biasa yang disingkat SLIK OJK dan tidakmelalui BI Checking lagi sebagaimana ketentuan Pasal 7 Huruf b angka3 Undangundang Nomor 21 tahun 2011 Tentang Otoritas JasaKeuangan;Menimbang
    Gugatan Penggugat Cacat Formil Error in Persona Dalam bentukKurang Pihak dengan alasan: karena tidak menarik lembaga pembiayaan yang menyatakanbahwa Penggugat masuk dalam daftar hitam (Blacklist BI Checking); karena Tergugat merasa tidak terima telah dinyatakan masukdalam daftar hitam (blacklist BI Checking) karena masih ada pembiayaanyang belum selesai di PT PNM (Persero), hal mana menurut Penggugatinformasi tersebut diperoleh dari lembaga pembiayaan tempat Penggugatmengajukan kredit kendaraan bermotor
Register : 06-03-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 18/Pdt.G/2017/PN Bna
Tanggal 5 Juni 2017 — ZULFIKAR A WAHID Lawan: Cq Kepala Kantor Perwakilan PT Maybank Indonesia Finance Kantor Perwakilan Aceh
15516
  • Bank BIN Cabang Banda Aceh, ternyataPenggugat telah dikenakan sanksi BI Checkingoleh Bank Indonesia; Bahwa setelah Penggugat telusuri ternyata Penggugat telah dinyatakansebagai debitur merah debitur kredit macet dengan tingkat kualifikasi macetkolektibilitas V, sehingga menjadi penyebab bagi Bank Indonesia menjatuhkansanksi Bl Checking terhadap Penggugat, akibat Kondisi pengembalianAngsuran Hutang Pembiayaan pembelian Mobil dalam Perjanjian PembiayaanNo.
    Bank BTN tetap menolak memberikan fasilitas Kredit Pemilikan Rumahyang Penggugat mohonkan;; Bahwa oleh karena Surat Rekomendasi Tergugattidak dapat menghilangkanSanksi BI Checking atas diri Penggugat, maka pada tanggal 9 Desember 2016,Tergugat (Kepala Cabang PT. MayBank Finance) telah Penggugat pertemukandengan pihak PT. Bank BIN untuk menjelaskan duduk persoalan yangsebenarnya, namun tetap tidak merubah status sanksi Penggugat danpermohonan fasilitas Kredit KPR Penggugat tetap ditolak oleh PT.
    Bank BTNCabang Banda Aceh karena sanksi BI Checking, sehingga Tergugatsaat itumeminta Waktu 1 (satu) minggu kepada PT.
    Bank BTN Cabang Banda Acehdan Penggugat untuk menyelesaikan Sanksi BI Checking Penggugat dan ataspermintaan waktu Tergugattersebut, Penggugat memberikannya bukan hanyaseminggu tapi sampai dengan Awal Tahun 2017; Bahwa meskipun Tergugattelah Penggugat berikan kesempatan sampaidengan awal Tahun 2017 untuk menyelesaikan sanksi BI Checking Penggugat,namun sampai dengan gugatan ini Penggugat ajukan belum ada penyelesaiansecara serius dan konkrit serta Penggugat tetap dikenakan sanksi BI Checkingoleh Bank
    (enam puluh lima juta seratusdua puluh empat ribu rupiah); 3) Hilangnya Uang DownPayment (DP) pembelian rumah yang telahPenggugat bayar kepada Developer akibat gagal karena Penggugatdikenakan BI Checking Rp. 25.000.000. (duapuluh lima juta rupiah); 4) Hilangnya uang harga pembelian tanah pekarangan rumah 55 meterpersegi yang telah Penggugat bayarkan kepada DeveloperRp.55.000.000. (lima puluh lima juta rupiah) akibat gagalkarenaPenggugat dikenakan BI Checking Rp. 25.000.000. b.
Putus : 24-01-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 208 PK/Pid.Sus/2016
Tanggal 24 Januari 2017 — DEDY RIYANTO bin HERRY SANTOSO
24693 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KCU PemudaSemarang tidak melakukan pengecekan kebenaran BI checking dengandata calon debitor:a) Analisa bonafiditas :Dilakukan dengan cara melakukan BI Checking bahwa berdasarkandokumen BI checking terbukti bahwa :a.Bahwa pengajuan kredit dengan identitas KTP pemohon AgungWijaya, SP. dengan NIK. 33.7413.120469.0003 tanggal 30 Juni2008 beralamat Puri Anjasmoro H1/16 RT.02/RW.07 TawangsariSemarang Barat, sedangkan dalam BI checking No.
    atas nama Gemah Ripahtanggal 22 November 2010;118) Lembar Pencarian BI Checking an.
    Telah sesuai BI CHECKING debitur layak ;Hal. 121 dari 133 hal. Put.
Register : 05-01-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 1/Pdt.G/2021/PN Mlg
Tanggal 17 Juni 2021 — Penggugat:
FATHIA ANNIS PRAMESTI, dr.
Tergugat:
1.PD. BPR Tugu Artha Malang
2.BPD JAWA TIMUR (Bank Jatim) KC Malang Soeprapto
Turut Tergugat:
3.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor Regional IV Jawa Timur, Cq. Kantor OJK Malang
5.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu
27767
  • (BI Checking). ; Bahwa dengan demikian, apa yang telah dilakukan TERGUGAT danTERGUGAT Il terhadap PENGGUGAT telah melanggar Hak SubyektifPENGGUGAT dan bertentangan dengan Rasa Keadilan.
    (BI Checking) sebesar Rp. 30.000.000.000.
    Memerintahkan TERGUGAT dan TERGUGAT II untuk membersihkan namaPENGGUGAT dalam Daftar Hitam (Black list) Bank Indonesia Checking (BIChecking) ; Halaman 7 dari 43 Putusan Perdata No. 1/Pdt.G/2021/PN.Mlg4. Menghukum TERGUGAT dan TERGUGAT Il untuk membayar secaratanggung renteng kerugian Materiil yang dialami PENGGUGAT sebesarRp.16.520.000.000. (Enam Belas Milyard Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) ;5.
    Bahwa gugatan penggugat mengakibatkan yang menyebutkan bahwapenggugat masuk dalam daftar hitam (blacklist) Bank Indonesia Checking (BIHalaman 9 dari 43 Putusan Perdata No. 1/Pdt.G/2021/PN.MlgChecking), mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi perbankan, sertamencemarkan nama baik di dalam dunia perbankan. Dinyatakan tidak tepat. hal ini dijelaskan sebagai berikut :a.
    Bahwa pada halaman 3 angka 4 posita surat gugatan Penggugat, Penggugat mendalilkan : Bahwa perbuatan Tergugat dan Tergugat II mengakibatkan Penggugatmasuk dalam Daftar hitam ( Black List ) Bank Indonesia Checking ( BIChecking ), sehingga Penggugat mengalami kesulitan dalam melakukantransaksi Perbankan serta perbuatan dari Tergugat dan Tergugat II telahjuga berakibat mencemarkan nama baik Penggugat di dalam duniaPerbankan ; 2.
Putus : 21-04-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN TOBELO Nomor 03/Pid.B/2015/PN.Tob
Tanggal 21 April 2015 — - JUAN GAGALY, SIP Als JUAN
218126
  • Foto Copy Form Hasil Internal & External Checking, sebanyak 1 (Satu) lembar179. Foto Copy Hasil UMK Checking, sebanyak 1 (Satu) lembar180. Foto Copy Lembaran BI Checking Pencarian Informasi Debitur, sebanyak 1 (Satu) lembar181. Foto Copy Lembaran Customer, sebanyak 1 (Satu) lembar182. Lembar Verifikasi dan Observasi Omset Pakaian tanggal 13 September 2013, sebanyak 2 (Dua) lembar, (Dokumen Asli)183.
    Form Hasil Internal & External Checking, sebanyak 1 (Satu) lembar, (Dokumen Asli)232. Hasil UMK Checking sebanyak 3 (Tiga) lembar233. Lembar BI Checking Pencarian Informasi Debitur, sebanyak 1 (satu) lembar234. Sistem Informasi Daftar Hitam Individual Bank dan Daftar Hitam Nasional,sebanyak 1 (satu) lembar, (Dokumen Asli)235. Lembaran Customer sebanyak 1 (Satu) lembar, (Dokumen Asli)236. Lembar Verifikasi Usaha Debitur sebanyak 3 (Tiga) lembar237.
    Form Hasil Internal & External Checking sebanyak 1 (satu) lembar, (Dokumen Asli388. Lembar BI Checking Pencarian Informasi Debitur sebanyak 2 (dua) lembar, (dokuen asli)389. Lembar Customer sebanyak 2 (dua) lembar, (dokumen asli)390. Sistem Informasi Daftar Hitam Individual Bank & Daftar Hitam Nasional sebanyak 2 (dua) lembar, (dokuem asli)391. Lembar Verifikasi Usaha Debitur sebanyak 2 (dua) lembar, (dokumen asli)392.
    Lembar Verifikasi LA Internal & External Checking sebanyak 1 (satu) lembar, (dokumen asli)441. Lembar Verifikasi dan Penilaian Jaminan Tanah Kosong / Sawah sebanyak 1 (satu) lembar, (dokumen asli)442. Form Hasil Internal dan External Checking sebanyak 1 (satu) lembar, (Dokumen asli)443. Hasil UMK Checking sebanyak 1 (satu) lembar, (dokumen asli)444. Lembar BI Checking Pencarian Informasi Debitur sebanyak 1 (satu) lembar, (dokumen asli)445.
    Form Hasil Internal & External Checking sebanyak 1 (satu) lembar, (dokumen asli)482. Hasil UMK Checking sebanyak 3 (tiga) lembar, (dokumen asli)483. Lembar Rahasia sebanyak 3 (tiga) lembar, (dokumen asli)484. Lembar BI Checking Pencarian Informasi Debitur sebanyak 1 (satu) lembar485. Loan Pay Off Enquiry sebanyak 4 (empat) lembar486. Lembar Customer sebanyak 2 (dua) lembar487.
    Foto Copy Form Hasil Internal & External Checking, sebanyak (Satu) lembar179. Foto Copy Hasil UMK Checking, sebanyak (Satu) lembar180. Foto Copy Lembaran BI Checking Pencarian Informasi Debitur, sebanyak (Satu)lembar181. Foto Copy Lembaran Customer, sebanyak (Satu) lembar182. Lembar Verifikasi dan Observasi Omset Pakaian tanggal 13 September 2013,sebanyak 2 (Dua) lembar, (Dokumen Asli)183.
    Form Hasil Internal & External Checking, sebanyak (Satu) lembar, (Dokumen Asli)232. Hasil UMK Checking sebanyak 3 (Tiga) lembar233. Lembar BI Checking Pencarian Informasi Debitur, sebanyak 1 (satu) lembar234. Sistem Informasi Daftar Hitam Individual Bank dan Daftar Hitam Nasional,sebanyak1 (satu) lembar, (Dokumen Asli)235. Lembaran Customer sebanyak (Satu) lembar, (Dokumen Asli)236. Lembar Verifikasi Usaha Debitur sebanyak 3 (Tiga) lembar237.
    Foto Copy Form Hasil Internal & External Checking, sebanyak (Satu) lembar179. Foto Copy Hasil UMK Checking, sebanyak 1 (Satu) lembar180. Foto Copy Lembaran BI Checking Pencarian Informasi Debitur, sebanyak (Satu)lembar181. Foto Copy Lembaran Customer, sebanyak (Satu) lembar182. Lembar Verifikasi dan Observasi Omset Pakaian tanggal 13 September 2013,sebanyak 2 (Dua) lembar, (Dokumen Asli)183.
    Form Hasil Internal & External Checking, sebanyak (Satu) lembar, (Dokumen Asli)232. Hasil UMK Checking sebanyak 3 (Tiga) lembar233. Lembar BI Checking Pencarian Informasi Debitur, sebanyak (satu) lembar234. Sistem Informasi Daftar Hitam Individual Bank dan Daftar Hitam Nasional,sebanyak1 (satu) lembar, (Dokumen Asli)235. Lembaran Customer sebanyak (Satu) lembar, (Dokumen Asli)236. Lembar Verifikasi Usaha Debitur sebanyak 3 (Tiga) lembar237.
    Form Hasil Internal & External Checking, sebanyak (Satu) lembar, (Dokumen Asli) 232.Hasil UMK Checking sebanyak 3 (Tiga) lembar 233. Lembar BI Checking Pencarian Informasi Debitur, sebanyak (satu) lembar234. Sistem Informasi Daftar Hitam Individual Bank dan Daftar Hitam Nasional,sebanyak1 (satu) lembar, (Dokumen Asli)235. Lembaran Customer sebanyak (Satu) lembar, (Dokumen Asli)236. Lembar Verifikasi Usaha Debitur sebanyak 3 (Tiga) lembar237.
Putus : 30-04-2015 — Upload : 23-07-2015
Putusan PN MADIUN Nomor 21/Pid.B/2015/PN.Mad
Tanggal 30 April 2015 — - TUSI RAHAYU binti SATIN - SUDARMINI alias BU SIS Binti SASTRO WIYONO HADI
598
  • Taspen (Dapen Checking), LKN(Laporan Kunjungan Nasabah) yang dilakukan oleh saksidan proses BI Checking yang dilakukan oleh petugasAdmin juga sudah dilakukan dan dinyatakan lolos danberhak mendapatkan pinjaman;Bahwa benar pada hari itu juga atau tanggal 9 Juni 2014berkas pinjaman yang di ajukan oleh saksi DJUMINEMALMUDJIARTI alias MUJI cair dengan perincian pokokpinjaman Rp.189.000.000, (seratus delapan puluhsembilan juta rupiah) dan setelah dipotong untuk biayabiaya total uang yang diterima oleh
    persyaratan tersebut diserahkan dandihnadapkan bersamasama ke bagian CA (CreditAcceptance) selanjutnya petugas CA tersebut melakukanverifikasi terhadap dokumen persyaratan kredit darinasabah tersebut sebelum dilakukan proses verifikasi, CA(Credit Acceptance) meminta kepada karyawan AdminKredit untuk melakukan proses BI Checking denganmenyertakan form permintaan BI Checking yang berisidata identitas calon nasabah berdasarkan data dari KTPkemudian petugas BI checking melakukan pencarian padasystem
    bagian CA (CreditAcceptance) selanjutnya petugas CA tersebut melakukanverifikasi terhadap dokumen persyaratan kredit darinasabah tersebut sebelum dilakukan proses verifikasi, CA(Credit Acceptance) meminta kepada karyawan AdminKredit untuk melakukan proses BI Checking denganHalaman 37 dari 102 Putusan Pidana Nomor 21/Pid.B/2015/PN Mad38menyertakan form permintaan BI Checking yang berisidata identitas calon nasabah berdasarkan data dari KTPkemudian petugas BI checking melakukan pencarian padasystem
    bagian CA (CreditAcceptance) selanjutnya petugas CA tersebut melakukanverifikasi terhadap dokumen persyaratan kredit darinasabah tersebut sebelum dilakukan proses verifikasi, CA(Credit Acceptance) meminta kepada karyawan AdminKredit untuk melakukan proses BI Checking denganmenyertakan form permintaan BI Checking yang berisidata identitas calon nasabah berdasarkan data dari KTPkemudian petugas BI checking melakukan pencarian padasystem BI Checking dan menyerahkan hasil pencarianpada system BI Checking
Putus : 15-11-2017 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1073 K/PID/2017
Tanggal 15 Nopember 2017 — Nanda Poermono, dk
17445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MING dan terdakwa (Il) NANDA POERNOMO ANAK DARISUPRIYADI POERNOMO untuk membuat perjanjian jual beli sebidangtanah SHM Nomor 2833 yang terletak di Mulyosari BPD Blok Surabayadengan Down Payment (DP) sebesar Rp. 275.000.000,00 (dua ratus tujuhpuluh lima juta rupiah) yang diserahkan oleh saksi RUDY HANSKARUNDENG kepada Terdakwa (Il) CHEOW (TJIO) KOESWOYOKADARNA TIRTA ANAK DARI TJIO MING, sebagaimana bukti tanda terimatanggal 29 Agustus 2014 dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 (satu)minggu hasil checking
    belum kelar, pihak penjual bersedia untukmengembalikan uang DP seutuhnya ;Bahwa faktanya sertifikat tanah SHM Nomor 2833 yang terletak diMulyosari BPD Blok Surabaya berupa copy sertifikat saja dan tanahtersebut tidak dapat dilakukan checking karena tanah bermasalah ataudalam keadaan diblokir :Bahwa sebelum terjadi kesepakatan, Terdakwa (Il) CHEOW (TJIO)KOESWOYO KADARNA TIRTA ANAK DARI TJIO MING dan Terdakwa (Il)NANDA POERNOMO ANAK DARI SUPRIYADI POERNOMO tidak pernahmenerangkan kepada saksi RUDY
    HANS KARUNDENG bahwa tanah diMulyosari BPD Blok dalam keadaan di blokir, sebaliknya para Terdakwamenyampaikan kepada saksi RUDY HANS KARUNDENG bahwa tiga harilagi hasil checking akan keluar ;Bahwa sesuai bukti tanda terima tanggal 29 Agustus 2014, saksiRUDY HANS KARUNDENG meminta kembali uang DP sebidang tanahSHM Nomor 2833 yang terletak di Mulyosari BPD Blok Surabaya,namun Terdakwa tidak segera mengembalikan uang DP sebesarRp. 275.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah) dengan alasanHal
    menganggap bahwa tanah tersebuttidak ada masalah dan saksi RUDY HANS KARUNDENG bersediamenyerahkan sejumlah uang Rp. 275.000.000, (dua ratus tujuh puluhlima juta rupiah) sebagai Down Payment (DP) kepada Terdakwa (Il)CHEOW (TJIO) KOESWOYO KADARNA TIRTA ANAK DARI TJIOMING.Bahwa para Terdakwa juga mengatakan kepada saksi RUDY HANSKARUNDENG, apabila obyek tanah yang terletak di Mulyosari BPD Blok Surabaya, SHM Nomor 2833 tidak dapat dilakukan checking uang yangditerima oleh para Terdakwa dari saksi
    , SHM Nomor 2833 tersebut ternyatabermasalah (terblokir), hal ini sesuai dengan keterangan saksi yangmenyatakan bahwa saksi TAN FELICIA IMANTAKA, S.H., pernahmembantu melakukan checking obyek sebidang tanah yang terletak diMulyosari BPD Blok Surabaya SHM Nomor 2833 dengan luas +/ 500M2 (lima ratus meter persegi) dan saat dilakukan pengecekan di KantorPertanahan Kota Surabaya Il, sertifikat atas sebidang tanah yang terletakdi Mulyosari BPD Blok Surabaya SHM Nomor 2833 bermasalah(sertifikat dobel).
Putus : 09-06-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN MADIUN Nomor 22/Pid.B/2015/PN Mad
Tanggal 9 Juni 2015 — - SUDARMINI alias BU SIS binti SASTRO WIYONO - SITI NUR AMIN alias NORA binti IMAM MUHAD
435
  • Taspen (Dapen Checking), LKN(Laporan Kunjungan Nasabah) yang dilakukan oleh saksidan proses BI Checking yang dilakukan oleh petugasAdmin juga sudah dilakukan dan dinyatakan lolos danberhak mendapatkan pinjaman;Bahwa pada hari itu juga atau tanggal 16 Juli 2014 berkaspinjaman yang di ajukan oleh saksi KUSRI MUGIHAYATIcair dengan perincian pokok pinjaman Rp.186.000.000,(seratus delapan puluh enam juta rupiah) dan setelahdipotong untuk biayabiaya total uang yang diterima olehsaksi KUSRI MUGIHAYATI sejumlah
    Checking yang berisidata identitas calon nasabah berdasarkan data dari KTPkemudian petugas BI checking melakukan pencarian padasystem BI Checking dan menyerahkan hasil pencarianpada system BI Checking tersebut ke petugas CA (CreditAcceptance) kemudian berkas yang sudah diverifikasidiajukan kepada CAS (Credit Acceptance Supervisor)atau Supervisor CA (Credit Acceptance) untuk dilakukanverifikasi dan bila pengajuan Kredit Pensiun Sejahtera 100juta ke bawah maka verifikasi hanya dilakukan oleh CAS(Credit
    denganmenyertakan form permintaan BI Checking yang berisidata identitas calon nasabah berdasarkan data dari KTPkemudian petugas BI checking melakukan pencarian padasystem BI Checking dan menyerahkan hasil pencarianpada system BI Checking tersebut ke petugas CA (CreditAcceptance) kemudian berkas yang sudah diverifikasidiajukan kepada CAS (Credit Acceptance Supervisor)atau Supervisor CA (Credit Acceptance) untuk dilakukanverifikasi dan bila pengajuan Kredit Pensiun Sejahtera 100juta ke bawah maka
    bagian CA (Credit Acceptance)selanjutnya petugas CA tersebut melakukan verifikasiterhadap dokumen persyaratan kredit dari nasabahtersebut sebelum dilakukan proses verifikasi, CA (CreditAcceptance) meminta kepada karyawan Admin Kredituntuk melakukan proses BI Checking denganmenyertakan form permintaan BI Checking yang berisidata identitas calon nasabah berdasarkan data dari KTPkemudian petugas BI checking melakukan pencarian padasystem BI Checking dan menyerahkan hasil pencarianpada system BI Checking
    bagian CA (CreditAcceptance) selanjutnya petugas CA tersebut melakukanverifikasi terhadap dokumen persyaratan kredit darinasabah tersebut sebelum dilakukan proses verifikasi, CA(Credit Acceptance) meminta kepada karyawan AdminKredit untuk melakukan proses BI Checking denganmenyertakan form permintaan BI Checking yang berisidata identitas calon nasabah berdasarkan data dari KTPkemudian petugas BI checking melakukan pencarian padasystem BI Checking dan menyerahkan hasil pencarianpada system BI Checking
Register : 02-11-2017 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 595/Pdt.G/2017/PA.YK
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
15837
  • Bahwa sejalan dengan Pasal 69 UndangUndang Nomor 21 Tahun 2011tentang Otoritas Jasa Keuangan fungsi dan peran Bank Indonesiatermasuk pemenuhan BI Checking sebagaimana dimaksud olehPenggugat telah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK) sehinggasudah sepantasnya OJK dijadikan pihak dalam perkara aquo.9.
    Perubahan butir 3: awalnya meminta BI Checking karena"penasaran diubah menjadi "merasa tidak pernah melakukanHal. 9 dari 42 hal. Pts. No.595/Pdt.G/2017/PA. Yktunggakan.
    Bahwa dalam gugatan a quo, Penggugat mendalilkan bahwa yangmenjadi pokok permasalahan adalah adanya pencatatan dataPenggugat dalam BI Checking dengan status Kolektibilitas 5 (Macet)pada Tergugat, sementara Penggugat tidak pernah memiliki kredit padaTergugat maupun pada bank lain dan Penggugat hanya merupakannasabah gadai pada Tergugat yang melakukan transaksi dengan lancartanpa ada permasalahan (vide gugatan angka 1 s.d. 4).2. Bahwa Penggugat menarik Bank Indonesia i.c.
    Penggugat mendalilkan bahwa yang menjadi pokok permasalahanadalah adanya pencatatan data Penggugat dalam BI Checking denganstatus Kolektibilitas 5 (Macet) pada Tergugat, sementara Penggugatmenyatakan tidak pernah memiliki kredit pada Tergugat maupun padabank lain dan Penggugat hanya merupakan nasabah gadai padaTergugat yang melakukan transaksi dengan lancar tanpa adapermasalahan;b.
    Penggugat menarik Bank Indonesia sebagai Turut Tergugat karenadianggap sebagai pengelola data BI Checking, namun Penggugat tidakmenjelaskan dasar hukum atau fakta adanya keterkaitan tugas danwewenang Bank Indonesia;c. Petitum gugatan Penggugat tanpa dasar hukum atau fakta telahmeminta Majelis Hakim memerintahkan Bank Indonesia atau TurutTergugat selaku pengelola data untuk menghapus Kolektibiltas 5Penggugat;Hal. 35 dari 42 hal. Pts. No.595/Pdt.G/2017/PA. Ykd.
Putus : 08-11-2010 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 107/Pid.B/2010/PN.Sdk
Tanggal 8 Nopember 2010 — SUTRIONO
11010
  • yang dilakukan Checking Cruising ;Bahwa Checking Cruising dilakukan untuk mengetahuivolume kayu yang terdapat di lokasi yang diajukanpermohonan IPK, yang selanjutnya untuk perhitunganpenyetoran garansi Bank yang akan dibayarkan olehpemohon IPK ;Bahwa saksi tidak mempunyai kapasitas untukmelakukan Checking Cruising karena hal tersebutmerupakan bahagian dari bidang perijinan IPK,sedangkan saksi bukanlah bagian itu) dalampemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, akan tetapikarena di perintah oleh atasan
    SyahdinBerutu. dan di mana Jlokasi perambahan hutantersebut ; Bahwa saksi melakukan Checking Cruising dilokasisebanyak dua hari :Bahwa pada saat melakukan Checking Cruising saksimendapat sejumlah uang dari Kepala Dinas Kehutanansebagai biaya perjalanan Checking Cruising ;59Bahwa sepengetahuan saksi ketika berjalan menujulokasi penebangan kayu sepanjang jalan memangsudah ada jalan namun tidak dapat di lalui olehkenderaan bermotor, akan tetapi ketikarekonstruksi yang dilakukan oleh Polda SumateraUtara
    Simbolon dan saksi AbnerSilaban melakukanlah Checking Cruising yaitupotensi tegakan kayu, menentukan jenis kayu,menaksir tegakan kayu, menaksir tinggi dan volumetegakan kayu, serta Checking Cruising dilakukandengan intensitas 10% dari luas yang dimohonkandan menncoba membuat jalur 10 Jalur ( 50 x 200m/Jalur) dengan luas 10 HA lalu dibuat Berita AcaraHasil Checking Cruising ; Bahwa saksi datang lagi ke lokasi yang di CheckingCruising bersama pihak pinyidik Polda SumateraUtara pada tanggal 02 Maret
    Syahdin Berutu ;119e Bahwa Checking Curising merupakan salah satusyarat untuk terbitnya IPK yang dimohonkan saksiMhd.
    Simbolon bandingkan pada saatChecking Cruising ternyata lokasi penebangan kayu151tersebut sebagian merupakan Jlokasi pada saatdilakukan Checking Cruising dan sebagian lagi diluar lokasi yang dilakukan Checking Cruising;Bahwa, benar pada saat melakukan Checking Cruisingsaksi Abner Silaban, saksi Banjir Sagala, dansaksi Elia 0. Simbolon tidak pernah bertemu denganMhd. Syahdin Berutu ;Bahwa, benar tujuan diadakannya survei ke lokasiyang dimohonkan IPK oleh Mhd.
Putus : 14-02-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PT MANADO Nomor 9/PDT/2017/PT MND
Tanggal 14 Februari 2017 — PEMBANDING X TERBANDING
5138
  • PENGGUGAT) ditetapbkan ke dalam status Kolektibiltas 2 (DalamPerhatian Khusus) oleh Bank Indonesia.Bahwa harus pula dipahami dimana mekanisme BI Checking yang dimilikioleh Bank Indonesia dalam menentukan kolektibilitas seorang debituradalah berjalan dengan by system.
    TERGUGAT), melainkan System BI Checking yang dimiliki oleh BankIndonesia. Sebagaimana yang telah PEMBANDING (dhl. TERGUGAT)singgung di atas, dimana System BI Checking di Bank Indonesia berjalansecara otomatis bilamana TERBANDING (dhl. PENGGUGAT) tidakmelakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada bulan berjalansebagaimana yang telah ditentukan dalam Perjanjian Pembiayaan48/2013. Jadi ditagorikannya TERBANDING (dhl.
    PENGGUGAT) di Bank Indonesia.Bahwa lagi pula dalam konsteks perkara a quo, yang memiliki akseslangsung terhadap System BI Checking yang ada di Bank Indonesiaadalah Bank Bukopin bukan PEMBANDING (dhl. TERGUGAT). Seberapabanyak pun Surat Keterangan Lancar yang diterbitkan oleh PEMBANDINGHalaman 21 dari 34 halaman Putusan Nomor 9/PDT/2017/PT.MND.(dhl. TERGUGAT) untuk membantu penyelesaian permasalahanKolektibiltas 2 (Dalam Perhatian Khusus) yang dialami olehTERBANDING (dhl.
    PENGGUGAT) ke dalam statusKolektibilitas 2 (dalam perhatian khusus) oleh sistem BI Checking BankIndonesia.5) Bahwa ditetapbkannya TERBANDING (dhl. PENGGUGAT) ke dalam statusKolektibilitas 2 (dalam perhatian khusus) oleh sistem BI Checking BankIndonesia adalah sepenuhnya karena pembayaran yang dilakukan olehTERBANDING (dhl.
    PENGGUGAT) oleh sistem BI Checking BankIndonesia yang berjalan secara otomatis.Menimbang, bahwa atas memori banding tersebut, Terbanding semulaPenggugat telah mengajukan surat Kontra Memori banding seperti sebagai berikut:1.
Putus : 13-03-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 26/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 13 Maret 2017 — MOCH. RIZKI KURNIA PUTRA melawan PT. BANK MAYBANK INDONESIA Tbk dkk
6844
  • )dengan kolektibilitas 2 sebagaimana yang dituduhkan Penggugatdalam surat gugatannya aquo.10.Hal yang paling membingungkan, adalah dikaitkannya permasalahan11penolakan Bank Mandiri dan Bank BCA atas adanya catatan IDIHistoris (Bl Checking) Penggugat dengan kolektibilitas 2 tersebuthanya kepada Tergugat .
    No.26/Pdt/2017/PT SMGmeskipun Bank CIMB Niaga juga melaporkan Penggugat dengankolektibilitas 2 dalam IDI Historis (Bl Checking) atas namaPenggugat.13.Bahwa sejauh ini, adanya hubungan antara penolakan Bank Mandiridan Bank BCA dengan data IDI Historis (BI Checking) atas namaPenggugat hanya diperoleh dari apa yang dinyatakan Penggugatsemata, tanoa dapat di dicocokan (cross check) kebenaranya.14.Berdasarkan fakta hukum diatas, maka untuk menjernihkan pokokpermasalahan yang sesungguhnya terjadi, sangatlah
    Tentang unsur adanya perbuatan (daad, act): Perbuatan Tergugat yang dituduhkan Penggugat dalamperkara aquo adalah menetapkan kualitas kredit Penggugatdengan kolektiiltas 2 dan melaporkannya ke Bank Indonesiasehingga tercantum dalam IDI Historis (BI Checking).b.
    Bahwa alasanpenolakan kredit Penggugat oleh Bank Mandiri dan Bank BCAitu disebabkan adanya catatan kualitas kredit Penggugatdengan kolektibiltas 2 dalam IDI Historis (Bl Checking)Penggugat.Namun kemudian Penggugat mendalilkan bahwa, BankMandiri pada prinsipnya telah menyetujui kredit Penggugatakan tetapi dengan persyaratan Penggugat harus melunasihutangnya kepada Tergugat , Il, dan Ill (dan bukan karenaalasan adanya catatan kualitas kredit Penggugat dengankolektibiltas 2 dalam IDI Historis (BI Checking
    No.26/Padt/2017/PT SMGkualitas kredit Penggugat dengan kolektibiltas 2 dalam IDIHistoris (Bl Checking) Penggugat.
Register : 24-10-2017 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 20-11-2019
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 1609/Pdt.G/2017/PA.Tmk
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penggugat:
Bregas Bayuardhi, S.PT
Tergugat:
PT BANK SYARIAH MANDIRI PERSERO Tbk.KANTOR CABANG TASIKMALAYA
Turut Tergugat:
BANK INDONESIA Cq. BANK INDONESIA KANTOR PERWAKILAN TASIKMALAYA
375261
  • (SID) tersebut danternyata Tergugat mengakui bahwa Tergugat telah melakukan kesalahandan Tergugat membenarkan bahwa Penggugat tidak pernah melakukanketerlambatan dalam pembayaran cicilan tersebut yakni dengan tegasmenyatakan bahwa adanya keterlambatan adalah merupakan kesalahandari Tergugat;Bahwa Penggugat meminta kepada Tergugat agar BI CHECKING (SID)tersebut segera dihapus atau diperbaiki, dan Tergugat bersedia untukmenghapus dan memperbaikinya, akan tetapi sekitar bulan April tahun2017 Penggugat
    kembali mengajukan kredit ke BRI Cabang Tasikmalayadan lagilagi Penggugat ditolak karena masih dinyatakan nunggak terkenaBI Checking (SID) selama 900 hari;Bahwa Penggugat kembali mendatangi Tergugat agar nama Penggugatsegera diperbaiki dan dihapus dari BI Checking (SID) tersebut dan Tergugatberjanji akan memperbaikinya, tetapi Sampai gugatan ini diajukan kePengadilan Tergugat tidak ada niat baik untuk memperbaikinya;Bahwa tindakan Tergugat yang telah diakui sebagai kesalahan yangmemberikan informasi
    Bahwadalam dalil gugatannya, Penggugat menarik Bank Indonesiasebagai pihak Turut Tergugat karena berdasarkan hasil penelusuranpada BI Checking yang dilakukan oleh Penggugat, ternyata Penggugatmemiliki tunggakan kredit pada Tergugat selama 900 hari;3.
    Bahwa apabila yang dimaksud BI Checking oleh Penggugat adalahSistem Informasi Debitur (SID), maka yang perlu dipahami olehPenggugat dalam kaitan dengan penyelenggaraan SID, kedudukanBank Indonesia adalah sebagai badan hukum publik yang mengaturdan menatausahakan SID berdasarkan peraturan perundangundanganyang berlaku;Halaman 23dari 104 halaman, Putusan Nomor 1609/Pdt.G/2017/PA.TmK.4. Bahwa oleh karena itu, tindakan Bank Indonesia i.c.
    Bahwa dibenarkan Bank Rakyat Indonesia Cabang Tasikmalata pada bulanApril 2017 Penggugat mengajukan pinjaman ke Bank Rakyat IndonesiaCabang Tasikmalaya, namun ditolak dengan alasan Laporan SistemInformasi Debitur atau BI Checking atas nama Penggugat dinyatakan kreditmacet;11.