Ditemukan 479 data
SUMARTO
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BATANG HARI
Intervensi:
1.Milton Obote Pane
2.Berbig Tomson Pane
3.Irma Suriani Pane
246 — 105
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang berupa:
- Sertipikat Hak Milik No. 00635 Desa/Kelurahan Jebak, atas nama Berbig Tomson Pane, tanggal 25 September 2018, Surat Ukur Nomor: 00519/2018 Desa/Kelurahan Jebak, Luas 19.990 m2, tanggal 14 September 2018;
- Sertipikat Hak Milik No. 00637 Desa/Kelurahan Jebak, atas nama Irma Suriani Pane, tanggal 25 September 2018, Surat Ukur Nomor: 00521/2018 Desa/Kelurahan Jebak, Luas 19.990 m2, tanggal 14 September
2018;
- Sertipikat Hak Milik No. 00639 Desa/Kelurahan Jebak, atas nama Milton Obote Pane, tanggal 25 September 2018, Surat Ukur Nomor: 00523/2018 Desa/Kelurahan Jebak, Luas 19.990 m2, tidak ada tanggal dalam Surat Ukur;
- Sertipikat Hak Milik No. 00635 Desa/Kelurahan Jebak, atas nama Berbig Tomson Pane, tanggal 25 September 2018, Surat Ukur Nomor: 00519/2018
Desa/Kelurahan Jebak, Luas 19.990 m2, tanggal 14 September 2018;
- Sertipikat Hak Milik No. 00637 Desa/Kelurahan Jebak, atas nama Irma Suriani Pane, tanggal 25 September 2018, Surat Ukur Nomor: 00521/2018 Desa/Kelurahan Jebak, Luas 19.990 m2, tanggal 14 September 2018;
- Sertipikat Hak Milik No. 00639 Desa/Kelurahan Jebak, atas nama Milton Obote Pane, tanggal 25 September 2018, Surat Ukur Nomor: 00523/2018 Desa/Kelurahan Jebak, Luas 19.990 m2, tidak
Somadsebagai Sekretaris Desa Jebak dan Ahmad. R sebagai Kepala Dusun,yang diketahui oleh Kepala Desa Jebak M.
Somad sebagaiSekretaris Desa Jebak dan Ahmad. R sebagai Kepala Dusun, yangdiketahui oleh Kepala Desa Jebak M.
Somad sebagaiSekretaris Desa Jebak dan Ahmad. R sebagai Kepala Dusun, yangdiketahui olen Kepala Desa Jebak M.
letak dan lokasi tanah yaitu diBor VI Desa Jebak Kec.
3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang berupa:
Terdakwa:
RIZKI ANDHIKA Als JEBAK Bin ARWANIH (Alm)
60 — 4
JEBAK Bin (Alm) ARWANIH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Terdakwa:
RIZKI ANDHIKA Als JEBAK Bin ARWANIH (Alm)
PRIYUDA ADHYTIA MUKHTAR, S.H.
Terdakwa:
HENDRA bin SAWANI
101 — 36
menendangmuka saksi FATKHUL ANAM sambil meminta kepada saksi FATKHUL ANAMmenunjukkan harta, selanjutnya terdakwa, saksi HASAN BADRI bin HAMDANI,ANGGI alias TOGEK (DPO), FERI (DPO), ARIANTO alias JEBAK (DPO),SUKAIDI alias SUKAI (DPO), NOVAN (DPO), RIPIN (DPO) mengambil 1 (satu)Halaman 4 dari 34 Putusan Nomor 125/Pid.B/2018/PN Liwunit sepeda motor merk Vega New tahun 2006 warna merah hitam, 1 (Satu) unitHP NOKIA, uang sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah).
Kemudianterdakwa bersama saksi HASAN BADRI bin HAMDANI, ANGGI alias TOGEK(DPO), FERI (DPO), ARIANTO alias JEBAK (DPO), SUKAIDI alias SUKAI(DPO), NOVAN (DPO), RIPIN (DPO) membawa saksi FATKHUL ANAM menujukerumah saksi M. SIDIK bin SAIMIN, lalu FERI (DPO) dan ARIANTO aliasJEBAK (DPO) mendobrak pintu rumah saksi M.
rekannyaberbagi tugas yaitu 4 (empat) orang naik ke atas karena rumah korbanrumah panggung dan 4 (empat) orang di bawah, yang naik ke atas yaituFERI, ARIANTO Alias JEBAK, RIPIN, dan terdakwa sedangkan HASANberada di bawah berasama dengan SUKAI, ANGGI, dan NOVAN,kemudian setelah berhasil masuk, terdakwa bersama rekannya naik keatas kemudian sdr.
SIDIK bin SAIMIN; Bahwa Terdakwa, saksi HASAN BADRI bin HAMDANI, ANGGIalias TOGEK (DPO), FERI (DPO), ARIANTO alias JEBAK (DPO),SUKAIDI alias SUKAI (DPO), NOVAN (DPO), RIPIN (DPO) bersamasaksi FATKHUL ANAM masuk kedalam rumah saksi M. SIDIK lalu saksiHASAN BADRI menodongkan 1 (satu) pucuk senjata api rakitanberwarna hitam bergagang kayu warna coklat kearah saksi M. SIDIKdan menanyakan keberadaan uang; Bahwa dikarenakan saksi M.
SIDIK, dan saksi ABDUL MALIK selaku pemiliknya yang sah ataudengan kata lain perbuatan terdakwa bersama dengan ANGGI alias TOGEK(DPO), FERI (DPO), HENDRA (DPO), ARIANTO alias JEBAK (DPO), SUKAIDIalias SUKAI (DPO), NOVAN (DPO) dan RIPIN (DPO) bertentangan dengankehendak atau kemauan dari pihak yang memiliki barang tersebut sehinggaperbuatan terdakwa adalah bertentangan dengan hukum yang berlaku /melawan hukum.
MOCH. TAUFIQ ISMAIL, S.H.
Terdakwa:
SERMAN Alias DURAHMAN
40 — 16
ADI POKAK mengajak terdakwa dan saksi HAMDI ALIASADI ALIAS BAOK melakukan penjambretan di Jalan Raya Dusun Jebak,Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Setelahsdr. ADI POKAK mengajak hal tersebut, terdakwa kemudian pulangkerumahnya untuk mengambil parang. Selanjutnya terdakwa, sdr.
Jebak, Ds. Bangket Parak, Kec. Pujuit, Kab.Lombok Tengah; Bahwa pada saat kejadian, saksi berada di jalan raya Dsn. Jebak, Ds.Bangket Parak, Kec.
Jebak, Ds. Bangket Parak, Kec. Pujuit, Kab.Lombok Tengah; Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi berada di jalan raya Dsn. Jebak,Ds. Bangket Parak, Kec.
Jebak,Ds. Bangket Parak, Kec. Pujuit, Kab. Lombok Tengah;Bahwa pada saat kejadian tersebut terdakwa bersama dengan saudara ADIBAOK dan ADI POKAK sedang melakukan pencurian dengan kekerasanterhadap 1 (satu) orang lakilaki yang tidak sdaya kenal menggunakan 1(satu) sepeda motor Honda Beat Pop warna Hitam di jalan raya Dsn. Jebak,Ds. Bangket Parak, Kec. Pujuit, Kab.
Jebak, Ds. Bangket Parak, Kec. Pujut, Kab.Lombok Tengah. Tak lama kemudian ada 1 (satu) orang pengendara sepedamotor menggunakan Sepeda motor Honda Beat Pop warna Hitam sendiriandan di cegat oleh terdakwa dengan cara menyenter korban.
23 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Samsuri bin Muhammad Yazid dengan Pemohon II Fransiska Masaria Mendrofa binti Amadius Atuloo Mendrofa yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2017 di Jebak, Lorong Madrasah Kelurahan Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan perkawinanpada tanggal 24 Agustus 2017 Januari 1993 di rumah keluarga Pemohon di Jebak, Lorong Madrasah, Kelurahan Jebak, Kecamatan Muara Tembesi,Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi yang dilaksanakan menurut hukumdan sesuai dengan ajaran islam., dengan dinikahkan oleh XXXX (ImamMasjid) atas persetujuan keluarga Pemohon II dengan alasan Wali dariHal. 1 dari 14 Hal.
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan perkawinanpada tanggal 24 Agustus 2017 Januari 1993 di rumah keluarga Pemohon di Jebak, Lorong Madrasah, Kelurahan Jebak, Kecamatan Muara Tembesi,Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi yang dilaksanakan menurut hukumdan sesuai dengan ajaran islam., dengan dinikahkan oleh XXXX (ImamMasjid) atas persetujuan keluarga Pemohon II dengan alasan Wali dariHal. 2 dari 14 Hal.
Penetapan No.6/Pat.P/2022/PA.Pdn Bahwa wali nasab dari Pemohon II semuanya beragama nonmuslim; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 24Agustus 2017 di Jebak, Lorong Madrasah Kelurahan Jebak, KecamatanMuara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi; Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah pada saat terjadinyajab kabul adalah XXXX dan XXXX; Bahwa dalam pernikahan tersebut Pemohon memberikan maharberupa uang tunai sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayartunai; Bahwa sebelum
, Lorong Madrasah, Kelurahan Jebak,Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi padatanggal 24 Agustus 2017, dengan wali nikah seorang yang bukan wali nasabHal. 6 dari 14 Hal.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Pemohon I denganPemohon II Pemohon Il yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2017di Jebak, Lorong Madrasah Kelurahan Jebak, Kecamatan Muara Tembesi,Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi;3.
93 — 32
Somad di desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab.
Somad di Rt.03 Desa Jebak Kec. Muara Tembesikab.
Somad di Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab.
12 — 6
Pemohon I, tempat/tanggal lahir Jebak/19 November 1991, agama Islam,pendidikan Mts, pekerjaan buruh harian lepas, tempatkediaman di RT.O6 Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari, sebagai Pemohon I;2.
Pemohon Il, tempat/tanggal lahir Sipange/O9 Maret 1999, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan ibu rumah tangga, tempatkediaman di RT.O6 Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon serta para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 1September 2020 yang telah didaftar di kepaniteraan Pengadilan
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 24 Agustus 2017 dilaksanakan dirumah orang tua Pemohon II di Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( ) dengan Pemohon II ()yang dilaksanakan di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi KabupatenBatang Hari;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;Subsidair: Atau apabila Ketua Pengadilan Agama cq.
Bahwa yang bertindak menjadi wali nikah pada acara akad perkawinanantara para Pemohon adalah imam mesjid di Desa Jebak KecamatanMuara Tembesi Kabupaten Batang Hari, disebabkan Pemohon II baru sajamemeluk agama Islam sedangkan orang tua maupun keluarga Pemohon IItidak ada yang beragam Islam;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segala yang dicatatdalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkan daripenetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan
87 — 6
Saksi I: SAPARUDIN als UDIN bin ANSORI : Dengan di bawah sumpah yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiberikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2012 sekira pukul 12.30 WIB di kebunsawit Jebak Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hariterdakwa bersamasama dengan saksi DAHRANI, saksi SYAMSURI alsSYAMSUDIN bin SARBINI dan saksi SYAMSI bin SUJADI menggelapkan buahsawit milik SUMARTO als APING ; e Bahwa saksi adalah petugas pengawas lapangan kebun sawit milik SUMARTO als
SBH Pasifik di Sungai Bahardan Bungku kemudian saat itu mau berhenti kemudian tidak dikasih kemudiandipekerjakan di Kebun Sawit Jebak dan saksi DAHRANI bin MASRAN setahusaksi baru bekerja di kebun sawit jebak dan sebelumnya katanya di Bertam dansaksi SYAMSURI als SYAMSUDIN bin SARBINI dan saksi SYAMSI binSUJADI di kebun sawit Jebak hanya sebagai buruh panen dan muat buah ; Bahwa sepengetahuan saksi buah kelapa sawit yang dijual ada sekitar 310 (tigaratus sepuluh) kg sedangkan uang dari hasil penjulan
Sungai Bahar Pasifik yang saksi pimpin kemudian saksi pindahkan ke kebunsawit pribadi saksi di Desa Jebak sampai sekarang ini dan saksi DAHRANI BinMASRAN dulunya kerja di kebun sawit Bertam kemudian berhenti kemudiandatang lagi dan meminta pekerjaan lagi kemudian setelah itu saksi kerjakan dikebun sawit milik pribadi saksi di Desa Jebak sebagai sopir operasional kebun,sedangkan saksi SYAMSURI als SYAMSUDIN bin SARBINI dan saksi SYAMSIbin SUJADI sebagai buruh di kebun saksi dan untuk urusan kebun
MbInBahwa buah kelapa sawit yang dijual di Desa Rantau Kapas Mudotersebut berasal dari kebun sawit milik saksi SUMARTO als APINGKebun Jebak Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten BatangHari ;Bahwa saksi berangkat dari kebun sawit saksi SUMARTO als APING Kebun Jebak Desa Jebak untuk menjual buah kelapa sawit tersebut hariSabtu tanggal 07 Januari 2012 sekira pukul 12.30 WIB bersama buruhmuat lainnya yaitu saksi SYAMSI bin SUJADI dan yang membawa mobiladalah saksi DAHRANI bin MASRAN : Bahwa buah
SBH Pasifik Kebun Jebak pada hari Sabtu tanggal 07 Januari2012 sekira pukul 12.30 WIB di kebun sawit milik PT.
14 — 4
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asnawi Bin Bakar) dengan Pemohon II (Rahayu Bin Lazim) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 1995 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari;
4.
PENETAPANNomor 0099/Pat.P/201 7/PA.MblBe esDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA1 Pengadilan Agama Muara Bulian yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:2 Pihakpihak yang berperkaraAsnawi Bin Bakar, umur 41, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanTani, tempat tinggal di RT.03 RW. 01 Desa Jebak KecamatanMuara Tembesi Kabupaten Batang Hari.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Asnawi Bin Bakar) denganPemohon II (Rahayu Bin Lazim) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari1995 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;SUBSIDER :Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Cq.
Arifin bin Tamim, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempatkediaman di RT.03 Dusun 1 Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari.
Mikin bin Abu Hasan, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempatkediaman di RT.04 Dusun 1 Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari. Selanjutnya saksi disumpah secara agama Islamdengan menyatakan akan memberikan keterangan yang sebenarnya tidak Him. 4 dari 16 hlm.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Asnawi Bin Bakar) denganPemohon II (Rahayu Bin Lazim) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari1995 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari;4.
15 — 4
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nuryanto Bin Ngariman) dengan Pemohon II (Muchasanah Binti Nuryadi) yang dilaksanakan pada tanggal 01 April 2013 di Desa di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA1 Pengadilan Agama Muara Bulian yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan seba gaimana tersebut dibawah ini dalam perkarapengesahan perkawinan/itsbat nikah yang diajukan oleh:2 Pihakpihak yang berperkaraNuryanto bin Ngariman, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan Tani, tempat tinggal di RT.O6 RW. 02Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten BatangHari
Sebagai Pemohon I.denganMuchasanah binti Nuryadi, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan Mengurus rumah tangga, tempattinggal di RT.06 RW. 02 Desa Jebak Kecamatan MuaraTembesi Kabupaten Batang Hari.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nuryanto bin Ngariman)dengan Pemohon II (Muchasanah binti Nuryadi) yang dilaksanakan padatanggal 01 April 2013 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;Subsider:Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Cq.
akad nikahpada tahun 2013 yang dilaksanakan di Desa Jebak Kecamatan MuaraTembesi; Bahwa saat akad nikah tersebut yang menjadi wali nikah bagi PemohonIl adalah seorang imam yang bernama Sahari bin Sandi yang langsungmenikahkan, disaksikan oleh 2 orang saksi lakilaki bernama Kasmiranbin Ab.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nuryanto bin Ngariman)dengan Pemohon II (Muchasanah binti Nuryadi) yang dilaksanakan padatanggal 01 April 2013 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari; Him. 14 dari 16 him. Penetapan Nomor 0108/Pat.P/2017/PA.Mbl4.
13 — 11
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lion Pasaribu bin Nurdin Pasaribu) dengan Pemohon II (Tri Susiati binti Sulaiman) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2015 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut
PENETAPANNomor 31/Pdt.P/2020/PA.MblDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA1 Pengadilan Agama Muara Bulian yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhkan penetapan sebagaimana tersebut dibawah ini dalamperkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:2 Pihakpihak yang berperkaraLion Pasaribu bin Nurdin Pasaribu, umur 26 tahun, agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan SD, tempat kediaman di RT.08 RW. 03 Desa Jebak
Sebagai Pemohon I.denganTri Susiati binti Sulaiman, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaanMengurus rumah tangga, pendidikan SD, tempat kediamandi RT. 08 RW. 03 Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari.
Penetapan No.31/Padt.P/2020/PA.MblgoBahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 26 Agustus 2015 dilaksanakan dirumah orang tua Pemohon II di Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari;Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikah adalah ayahkandung Pemohon II bernama Sulaiman bin Erman, dengan mas kawinberupa uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) di bayar tunai,dan dihadiri oleh dua orang saksi lakilaki masingmasing bernamaLohot
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Lion Pasaribu bin NurdinPasaribu) dengan Pemohon Il (Tri Susiati binti Sulaiman) yangdilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2015 di Desa Jebak KecamatanMuara Tembesi Kabupaten Batang Hari;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;Subsider :Atau apabila Ketua Pengadilan Agama cq.
Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari, telahmemberikan keterangannya di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi adalah ayah kandung Pemohon ;Bahwa saksi hadir saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilyang dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2015 di rumah orangtua Pemohon Il di Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari;Hal. 5 dari 18 Hal.
54 — 16
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aan Samsuri Bin Amran) dengan Pemohon II (Mariyah Binti Jamalludin) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Februari 2002 di Desa Jebak
PENETAPANNomor 0093/Pat.P/201 7/PA.MblaBP 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA1 Pengadilan Agama Muara Bulian yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama yang dilangsungkan di Kantor KepalaDesa Jebak Kecamatan Muara Tembesi telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:2 Pihakpihak yang berperkaraAan Samsuri Bin Amran, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikanSLTP, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di RT.02 RW. 01 DesaJebak
Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari.Selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;denganMariyah Binti Jamalludin, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan Mengurus rumah tangga, tempat tinggal di RT.02RW. 01 Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten BatangHari.
Penetapan No. 0093 /Pdt.P/201 7/PA.MbIDalam Posita:1.Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada hari Senin tanggal 04 Februari 2002 menurut agama Islam yangdilaksanakan di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi KabupatenBatang Hari.Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikahnyaadalah ayah kandung Pemohon II bernama Jamalludin.Bahwa, pada saat pernikahan tersebut, wali nikah tersebut mewakilkankepada M.
Samsul bin Ramli, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan Tani, tempat kediaman di RT.02 RW. 01 Desa Jebak KecamatanMuara Tembesi Kabupaten Batang Hari. Him. 4 dari 15 him.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Aan Samsuri Bin Amran)dengan Pemohon Il (Mariyah Binti Jamalludin) yang dilaksanakan padatanggal 04 Februari 2002 di Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari;4.
18 — 3
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ikbal Bin Abdullah) dengan Pemohon II (Patimah Binti Muha) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2007 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari;
4. Membebankan
Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkarapengesahan perkawinan/itsbat nikah yang diajukan oleh:2 Pihakpihak yang berperkaraIkbal bin Abdullah, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan Tani, tempat tinggal di RT.O5 RW. 02 DesaJebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari.Sebagai Pemohon I.denganPatimah binti Muha, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan Mengurus rumah tangga, tempat tinggal diRT.05 RW. 02 Desa Jebak
Penetapan Nomor 0109/Pat.P/2017/PA.Mbl10.Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padahari Selasa tanggal 27 Februari 2007 menurut agama Islam yangdilaksanakan di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten BatangHari;Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikahnya adalahayah kandung Pemohon II yang bernama Muha bin Adam;Bahwa pada saat pernikahan tersebut, wali nikah tersebut melakukan ijabqobul dengan Pemohon sebagai pengantin lakilaki;Bahwa yang betindak sebagai
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ikbal bin Abdullah) denganPemohon II (Patimah binti Muha) yang dilaksanakan pada tanggal 27Februari 2007 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kecamatan;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;Subsider:Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Cq.
2007 yang dilaksanakan di Desa Jebak Kecamatan MuaraTembesi; Bahwa saat akad nikah tersebut yang menjadi wali nikah bagi PemohonIl adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Muha bin Adamyang langsung menikahkan, disaksikan oleh 2 orang saksi lakilakibernama Usman bin Adam dan M.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ikbal bin Abdullah)dengan Pemohon II (Patimah binti Muha) yang dilaksanakan pada tanggal27 Februari 2007 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari;4.
28 — 3
berada dirumahnya yang terletak di RT.06 Desa Jebak KecamatanMuara Tembesi Kabupaten Batanghari timbul niat terdakwa untuk mengambilbuah kelapa sawit milik PT.
Inti BaharUtama Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari,Terdakwa telah mengambil 59 (lima puluh sembilan) tandan buah kelapasawit milik PT.
IntiBahar Utama Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari,Terdakwa telah mengambil 59 (lima puluh sembilan) tandan buah kelapa sawitmilik PT. Inti Bahar Utama, mulanya sekira jam 09.00 Wib saat terdakwa beradadirumahnya yang terletak di RT.06 Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batanghari timbul niat terdakwa untuk mengambil buah kelapa sawitmilik PT. Inti Bahar Utama.
Inti Bahar Utama Desa Jebak KecamatanMuara Tembesi Kabupaten Batanghari sambil membawa 1 (satu) buah dodos dan1 (satu) buah bantal kecil. Setelah sampai dilokasi terdakwa melihat SUM sedangmengambil buah kelapa sawit milik PT.
MUHAMMAD ROBY
Terdakwa:
RABA I Bin YULIYUS
56 — 18
Nama lengkap : RABAI Bin YULIYUS2, Tempat lahir : Jebak (Muara Tembesi)3. Umur atau tanggal lahir : 45 Tahun, 08 Agustus 1975A. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : RT.02 Desa Jebak Kec. MuaraTembesiKabupaten Batanghari7. Agama : Islam8.
Muara Tembesi sebagai Kerani Panen; Saksi menerangkan bahwa, sekira pukul 18.00 wib saksi sedangmenghitung buah sawit di Pt Dps Blok C 43 Desa Jebak Kec.MuaraTembesi, dan saksi diberitahu oleh saudara AJI SARMOKO selakuMandor Panen Di Pt DPS, bahwa telah terjadi pencurian di Blok C 43,Dan saksi bersama saudara AJI langsung menuju TKP, dan sesampainyasaksi disana, saksi bertemu dengan saudra RABA'!
DPS Tersebut; Atas keterangan Saksi Terdakwa membenarkannya;Saksi II SOLIKIN Bin RAMAN; Saksi menerangkan bahwa saksi mengerti diperiksa dan diambilketerangan sehubungan dengan permasalahan Pencurian; Saksi menerangkan bahwa kejadian Tindak Pidana Pencurianterjadi pada hari rabu tanggal 07 April 2021 sekira pukul 21.00 wib PTDPS Blok C 43 Desa Jebak Kec.Muara Tembesi Kab.Batang Hari;Halaman 3 dari 9 Catatan Putusan Perkara Tipiring Nomor 6/Pid.C/2021/PN Mbn.
TURSIONO; Saksi menerangkan bahwa saksi mengerti diperiksa dan diambilketerangan sehubungan dengan permasalahan Pencurian; Saksi menerangkan bahwa kejadian Tindak Pidana Pencurianterjadi pada hari rabu tanggal 07 April 2021 sekira pukul 21.00 wib Pt DpsBlok C 43 Desa Jebak Kec.Muara Tembesi Kab.Batang Hari;Halaman 4 dari 9 Catatan Putusan Perkara Tipiring Nomor 6/Pid.C/2021/PN Mbn.
9 — 6
- Menyatakansah perkawinan antara Pemohon I (Saparudin Bin Ansori) dengan Pemohon II (Rohana Binti Sayib)yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 1994 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari.
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( ) dengan Pemohon II ( )yang dilaksanakan di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi KabupatenBatang Hari;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;Subsidair: Atau apabila Ketua Pengadilan Agama cq.
saksisaksi sebgai baerikut:1.saksi, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, tempat kediaman di alamat di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena para Pemohonadalah tetangga saksi;Bahwa para Pemohon adalah suami istri, mereka telah dikarunialseorang anak;Bahwa saksi mengetahui para Pemohon sebagai suami isteri karenasaksi hadir pada saat mereka melangsungkan perkawinan yangdilaksanakan pada tanggal 5 Juni 1994 di Desa Jebak
Bahwa para Pemohon telah melangsungkan perkawinan menurut agamaIslam pada tanggal 5 Juni 1994 di Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari;2. Bahwa antara para Pemohon tidak ada hubungan kekeluargaan, Ssesusuanmaupun semenda dan tidak ada halangan untuk melangsungkanperkawinan menurut Syariat Islam dan Perundangundangan yang berlaku;3. Bahwa status Pemohon pada saat melangsungkan perkawinan adalah jejaka, sedangkan Pemohon II adalah perawan;4.
Bahwa perkawinan para Pemohon yang telah dilangsungkan pada tanggal5 Juni 1994 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten BatangHari, Sesuai dengan syarat dan rukun menurut Syariat Islam dan peratutanperundangundangan yang berlaku;2. Bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum mesingmasing agamanya dan kepercayaannya itu;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( ) dengan Pemohon II ( )yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 1994 di Desa Jebak KecamatanMuara Tembesi Kabupaten Batang Hari.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanMuara Tembesi Kabupaten Batang Hari.4.
15 — 4
Mora Ritonga) yang dilaksanakan pada tanggal 21 April 1994 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah
Mora Ritonga, umur 46 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Mengurus rumah tangga, tempat tinggaldi RT.02 RW. 01 Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari.
Penetapan No. 0096 /Padt.P/2017/PA.MbIDalam Posita:1.Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada hari Kamis tanggal 21 April 1994 menurut agama Islam yangdilaksanakan di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi KabupatenBatang Hari.Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikahnyaadalah ayah kandung Pemohon II yang bernam H.
Mora Ritonga) yangdilaksanakan pada tanggal 21 April 1994 di Desa Jebak KecamatanMuara Tembesi Kabupaten Batang Hari ;3.
Penetapan No. 0096 /Padt.P/2017/PA.MbIBahwa pernikahan tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 April 1994bertempat di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi KabupatenBatang Hari;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il hadir langsung pada saatpernikahan tersebut;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon II yang bernama H. Mora Ritonga Bin S.
pada tanggal 21 April 1994bertempat di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi KabupatenBatang Hari;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il hadir langsung pada saatpernikahan tersebut;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon II yang bernama H.
14 — 9
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Anton Bin Maid) dengan Pemohon II (Endang Estaurina Binti Iskandar) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2004 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Tembesi
PENETAPANNomor 0098/Pat.P/201 7/PA.MblDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA1 Pengadilan Agama Muara Bulian yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:2 Pihakpihak yang berperkaraAnton Bin Maid, umur 33, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanTani, tempat tinggal di RT.03 Desa Jebak Kecamatan MuaraTembesi Kabupaten Batang Hari.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Anton Bin Maid) dengan Pemohon II(Endang Estaurina Binti Iskandar) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2004di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;SUBSIDER :Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Cq.
Penetapan No.0098/Pdt.P/2017/PA.Mbl3.3 Acara PembuktianBahwa untuk memperkuat dalildalil permohonannya, para Pemohontelah menghadirkan 2 (dua) orang saksi sebagai berikut:1.Muhammad Haris bin A.Wahab, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaanTani, tempat kediaman di RT.01 Dusun 1 Desa Jebak Kecamatan MuaraTembesi Kabupaten Batang Hari.
Arifin bin Tamim, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempatkediaman di RT.03 Dusun Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Anton Bin Maid) denganPemohon Il (Endang Estaurina Binti Iskandar) yang dilaksanakan padatanggal 08 Desember 2004 di Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari;4.
13 — 4
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samsul Bin Ramli) dengan Pemohon II (Sauda Binti Asnawi) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 1996 di Desa Jebak
PENETAPANNomor 0094/Pat.P/201 7/PA.MblaBP 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA1 Pengadilan Agama Muara Bulian yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama yang dilangsungkan di Kantor KepalaDesa Jebak Kecamatan Muara Tembesi telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:2 Pihakpihak yang berperkaraSamsul Bin Ramli, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Tani, tempat tinggal di RT.02 RW. 01 Desa JebakKecamatan Muara
Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon ;denganSauda Binti Asnawi, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Mengurus rumah tangga, tempat tinggal di RT.02 RW. 01Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari.Selanjutnya disebut sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;Setelah memperhatikan buktibukti lainnya;3 DUDUK PERKARA3.1 Surat permohonanBahwa para Pemohon
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Samsul bin Ramli)dengan Pemohon II (Sauda binti Asnawi) yang dilaksanakan padatanggal 26 Juni 1996 di Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari.3.
Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan pada tanggal26 Juni 1996 dan dilaksanakan di Desa Jebak Kecamatan Muara TembesiKabupaten Batang Hari;2. Bahwa dalam pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Asnawi Bin Aroni;3. Bahwa yang menjadi saksi pernikahan adalah Mustahal dan Muksin;4. Bahwa pada saat pernikahan tersebut, wali nikah Pemohon II melakukanijab qobul dengan Pemohon sebagai pengantin lakilaki;5.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Samsul Bin Ramli) denganPemohon Il (Sauda Binti Asnawi) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni1996 di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari;4.
ADIN NUGROHO PANANGGALIH, S.H.
Terdakwa:
HAMDI Alias ADI Alias BAOK
38 — 13
ADI POKAK mengajak ,saksi SERMAN ALIAS DURAHMAN danterdakwa melakukan penjambretan di Jalan Raya Dusun Jebak, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Setelah sdr.ADI POKAK mengajak hal tersebut, ,saksi SERMAN ALIAS DURAHMANkemudian pulang kerumahnya untuk mengambil parang. Selanjutnyaterdakwa, sdr.
Jebak, Ds. Bangket Parak, Kec. Pujuit, Kab. Lombok Tengah; Bahwa pada saat kejadian, saksi berada di jalan raya Dsn. Jebak, Ds.Bangket Parak, Kec.
Jebak, Ds. Bangket Parak, Kec. Pujuit, Kab. Lombok Tengah; Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi berada di jalan raya Dsn. Jebak,Ds. Bangket Parak, Kec.
Jebak,Ds. Bangket Parak, Kec. Pujuit, Kab. Lombok Tengah.Bahwa pada saat kejadian tersebut terdakwa bersama dengan saudaraSERMAN Alias DURAHMAN dan ADI POKAK sedang melakukan pencuriandengan kekerasan terhadap 1 (satu) orang lakilaki yang tidak sedaya kenalmenggunakan 1 (satu) sepeda motor Honda Beat Pop warna Hitam di jalanraya Dsn. Jebak, Ds. Bangket Parak, Kec. Pujuit, Kab.
POKAK mengajak terdakwa dan saksi HAMDI ALIASADI ALIAS BAOK melakukan penjambretan di Jalan Raya Dusun Jebak,Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.Setelah sdr. ADI POKAK mengajak hal tersebut, terdakwa kemudian pulangkerumahnya untuk mengambil parang. Selanjutnya terdakwa, sdr.