Ditemukan 220 data
72 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Penggugat telah mengeluarkan Surat Keputusan Direksi No. 36/KEPDir/VII/2012, tertanggal 12 Juli 2012, tentang pengangkatan dan pemberianpangkat terhadap 2 (dua) orang karyawan Penggugat yaitu Sdr. JosephKrisna Yudha dan Sdr. Rosni.
Rosni dengan Surat Keputusan Direksi No. 36/ KEPDir/VII/2012, tertanggal 12 Juli 2012. Selanjutnya untuk mensosialisasikankeputusan Penggugat tersebut, Penggugat kemudian menerbitkan SuratEdaran No. 274/INT/SDM/VII/2012 tentang pengangkatan dua orangkaryawan tersebut.
Menyatakan sah dan berlaku Surat Keputusan Direksi No. 36/KEPDir/VII/2012, tertanggal 12 Juli 2012 yang ditandatangani oleh Direksi PT. BankResona Perdania (ic. Penggugat), karena telah sesuai dengan AnggaranDasar PT. Bank Resona Perdania serta telah sesuai dengan aturanperundangundangan yang berlaku;4.
Yang Tergugat (Pemohon Kasasi) tentangadalah pemangkatan (pemberian pangkat) kepada karyawan yang tidaksesuai dengan kentuan PKB.Bahwa dengan memperhatikan masalah yang dipersoalkan adalahpersoalan pemberian pangkat, maka SK Direksi No. 31/KEPDIR/VI/2012(Bukti P2) tentang mengangkat karyawan dari luar lingkungan perusahaanadalah sebagai suatu hal yang tidak menjawab persoalan;.
Bahwa Majelis Hakim a quo tampak tidak bijaksana dan tidak adilmempersoalkan benartidaknya SK Direksi No. 36/KepDir/VII/2012 (Bukti P4) dengan tolok ukur bahwa informasi pemberian pangkat kepada karyawantersebut telah diumumkan dan disebarluaskan kepada para karyawan,sebagaimana ternyata dalam Surat Edaran SDM No. 217/INT/SDM/VII/2012tertanggal 17 Juli 2012 (Bukti P5).
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : HEFRIZAL
243 — 145
Bank Pembangunan Daerah Riau KepriNomor : 86/KEPDIR/MSDM/2018, tanggal 5 Oktober 2018, , danSelaku Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri(BUMD) Cabang Taluk Kuantan , yang ditunjuk dan diangkatberdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Bank PembangunanDaerah Riau Kepri Nomor : 57/KEPDIR/MSDM/2019, Tanggal 04 Juli2019.
Bank Pembangunan Daerah Riau KepriNomor : O96A/KEPDIR/2018 Tentang Standar Operasional Prosedur(SOP) dan Surat Keputusan Direksi PT.
Bank Riau Kepri No. 043/KEPDIR/2018 tangga 02 Mei 2018 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penggunaan Pialang Asuransi Untuk Mengelola Asuransi Kredit KonsumerPT. Bank Riau Kepri;Copy yang telah distempel sesuai aslinya Keputusan Direksi PT. Bank Riau Kepri No. 10/KEPDIR/2015 tanggal11 Maret 2015 tentang Kode Etik Kepatuhan (Compliance Code of Conduct);Copy yang telah distempel sesuai aslinya Keputusan Direksi PT.
BankPembangunan Daerah Riau Nomor : 86/KEPDIR/MSDM/2018tentang Promosi dan Mutasi Pegawai PT. Bank PembangunanDaerah Riau Kepri tanggal 5 Oktober 2018 perihal Promosi JabatanSdr. EFRIZAL sebagai Pemimpin PT.
BankRiau Kepri No. 043/KEPDIR/2018 tanggal 02 Mei 2018 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penggunaan Pialang Asuransi UntukMengelola Asuransi Kredit Konsumer PT. Bank Riau Kepri;Copy yang telah distempel sesuai aslinya Keputusan Direksi PT. BankRiau Kepri No. 10/KEPDIR/2015 tanggal 11 Maret 2015 tentang KodeEtik Kepatuhan (Compliance Code of Conduct);Copy yang telah distempel sesuai aslinya Keputusan Direksi PT.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : NUR CAHYA AGUNG NUGRAHA
305 — 242
BankPembangunan Daerah Riau Kepri Nomor 10/KEPDIR/2015 tanggal 11Maret 2015 tentang Kode Etik Kepatuhan dan Keputusan Direksi PT. BankPembangunan Daerah Riau Kepri Nomor 071A/KEPDIR/2019 tanggal 28Oktober 2019 tentang Kode Etik Kepatuhan, yang mewajibkan terdakwaselaku Pimpinan PT.
Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Nomor10/KEPDIR/2015 tanggal 11 Maret 2015 tentang Kode Etik Kepatuhandan Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau KepriNomor 071A/KEPDIR/2019 tanggal 28 Oktober 2019 tentang Kode EtikKepatuhan, yang mewajibkan terdakwa selaku Pimpinan PT.
Bank Riau Kepri.Copy yang telah distempel sesuai aslinya Keputusan Direksi PT.Bank Riau Kepri No. 10/KEPDIR/2015 tanggal 11 Maret 2015tentang Kode Etik Kepatuhan (Compliance Code of Conduct).Copy yang telah distempel sesuai aslinya Keputusan Direksi PT.Bank Riau Kepri No. 071A/KEPDIR/2019 tanggal 28 Oktober 2019tentang Kode Etik Kepatuhan (Compliance Code of Conduct).Data mutasi rekening koran tabungan dengan nomor rekening172.37.00001 pada Bank Riau Kepri atas nama NUR CAHYAAGUNG NUGRAHA periode
Copy yang telah distempel sesuai aslinya Keputusan Direksi PT.Bank Riau Kepri No. 23/KEPDIR/SDM/2006 tanggal 09 Maret 2006tentang Pengangkatan Pegawai Tetap PT. Bank Riau Kepri An. NURCAHYA AGUNG NUGRAHA (NIK 010561).18. Copy yang telah distempel sesuai aslinya Keputusan Direksi PT.Bank Riau Kepri No. 22/KEPDIR/MSDM/2018 tanggal 12 Maret 2018tentang Promosi dan Mutasi Pegawai PT. Bank Riau Kepri An.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ELITA CHRISTIE LUMBAN GAOL, SH
220 — 139
Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Nomor : 23/KEPDIR/SDM/2006 tanggal 9 Maret 2006 tentang Pengangkatan Pegawai Tetap PT. Bank Pembangunan Daerah Riau a.n ANDRI SYARYUSMAN.
- Photo copy yang tel telah dilegalisir dari Aslinya berupa kutipan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri nomor : 63/KEPDIR/SDM/2009 tanggal 03 September 2009 tentang Promosi dan Mutasi Pegawai PT. Bank Pembangunan Daerah Riau a.n ANDRI SYARYUSMAN.
Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Nomor:Halaman 5 dari 25 halaman Putusan Nomor 547/PID.SUS/2021/PT PBR79/KEPDIR/2008 TANGGAL 25 Juni 2008 tentang Struktur Organisasidan Tata Kerja PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Keprisebagaimana telah diubah berdasarkan Keputusan Direksi PT. BankPembangunan Daerah Riau Kepri Nomor: 99/KEPDIR/2010 tanggal29 oktober 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja PT.
Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Nomor:79/KEPDIR/2008 TANGGAL 25 Juni 2008 tentang Struktur Organisasidan Tata Kerja PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Keprisebagaimana telah diubah berdasarkan Keputusan Direksi PT. BankPembangunan Daerah Riau Kepri Nomor: 99/KEPDIR/2010 tanggal29 oktober 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja PT.
Bank Pembangunan Daerah Riau Keprinomor : 23/KEPDIR/SDM/2006 tanggal 9 Maret 2006 tentangPengangkatan Pegawai Tetap PT. Bank Pembangunan DaerahRiau a.n ANDRI SYARYUSMAN.2) Photo copy yang tel telah dilegalisir dari Aslinya berupa kutipanSurat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah RiauKepri nomor : 63/KEPDIR/SDM/2009 tanggal 03 September 2009tentang Promosi dan Mutasi Pegawai PT.
53 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 14/KEPDIR/SDM/2008tanggal 06 Maret 2008 dan saksi Subowo selaku Wakil Pimpinan Cabang PTBank Pembangunan Daerah Riau Cabang Batam yang diangkat berdasarkanSurat Keputusan Direksi PT.
Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 44/KEPDIR/2008 tentang Pedoman Pemberian KreditPemilikan Rumah (KPR) Bank Riau tanggal 30 April 2008;Copy Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 50/KEPDIR/2006 tentang Pedoman Penilaian Agunan KreditDireksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau;Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor :14/KEPDIR/SDM/2008 tanggal 06 Maret 2008 tentang pengangkatanH. KAHARUDDIN MENTENG, BA selaku Pimpinan Cabang Pt.
Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 44/KEPDIR/2008 tentang Pedoman Pemberian KreditPemilikan Rumah (KPR) Bank Riau tanggal 30 April 2008;52) Copy Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 50/KEPDIR/2006 tentang Pedoman Penilaian Agunan KreditDireksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau;53) Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor :14/KEPDIR/SDM/2008 tanggal 06 Maret 2008 tentang pengangkatanH. KAHARUDDIN MENTENG, BA selaku Pimpinan Cabang Pt.
Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 44/KEPDIR/2008 tentang Pedoman Pemberian KreditPemilikan Rumah (KPR) Bank Riau tanggal 30 April 2008;Copy Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 50/KEPDIR/2006 tentang Pedoman Penilaian Agunan KreditDireksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau;Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor :14/KEPDIR/SDM/2008 tanggal 06 Maret 2008 tentang pengangkatan H.Hal. 42 dari 48 hal. Put.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor :16/KEPDIR/SDM/2008 tanggal 19 Maret 2008 tentang pengangkatanSUBOWO selaku Wakil Pimpinan Cabang Pt. BPD Riau CabangBatam;Semuanya dikembalikan kepada PT.
240 — 180 — Berkekuatan Hukum Tetap
Il2001tentang Pengadaan Barang / Jasa PT AP Il (KEPDIR No. 390 / 2001) (buktiP1a) dan aturanaturan perubahannya yang terakhir ialah KEPDIR No. 390Tahun 2007 (bukti P1b) ;Kronologis mengenai Tender dapat dijelaskan sebagai berikut :Pada tanggal 10 Oktober 2008, pengumuman Pelelangan Jasa Kebersihan(Cleaning Service) untuk Terminal A, Terminal B, dan Terminal CBandara SoekarnoHatta, diumumkan di Media Republika dan papanpengumuman Panitia Pelelangan Bandara SoekarnoHatta (bukti P2) ;Pada tanggal 13
Oleh karena pengadaan jasa kebersihan(cleaning service) di Terminal A dan B dalam kasus perkara inimenggunakan anggaran PT AP Il Kantor Cabang SoekarnoHatta,maka dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa tersebut padadasarnya mengacu kepada ketentuan Kepdir No. 390/2001 sepanjanghal itu telah diatur dalam Kepdir tersebut ;Berdasar Bab angka 1 (Ruang Lingkup) KEPDIR No. 390 / 2001antara lain berbunyi sebagai berikut :Yang dimaksud dengan ketentuan pengadaan barang/jasa adalahpengadaan barang/jasa untuk
;Dengan demikian landasan dan rujukan penyelesaian sengketa inidalam pemeriksaan KPPU pada dasar tunduk kepada Kepdir No.390/2001 (vide P1a dan P1b) oleh karena hal itu telah diatur didalamnya ;13.Berdasarkan Bab V angka 5 huruf C angka 6) huruf c) angka (3) huruf (b)angka iv. Kepdir No. 390 / 2001, Kewajaran Nilai Kontrak Lump Sum TidakDigantungkan Pada Rincian Harga Anggaran Biaya ;13.1.13.2.Berdasarkan Bab V angka 5 huruf C angka 6) huruf c) angka (3) huruf(b) angka iv.
Kepdir No.390 / 2001 jo. Pasal 22 UU No. 5/ 1999 ;14.
Kepdir No. 390 / 2001 tidak memfasilitasi postbidding untuk kepentingan Terlapor , PT Spectra Jasindo, sehinggaHal. 29 dari 57 hal. Put. No. 663 K/Pdt.Sus/2011unsur bersekongkol untuk mengatur dan menentukan pemenangtender tidak terbukti ;15.
DR. AFRILLIANNA PURBA, SH. MH
Terdakwa:
ZULYUSRI, SE Bin UMAR DJAKFAR
258 — 297
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 58 / KEPDIR / HCS / 2009 Tanggal 29 Juli 2009 atas nama ARDINOL AMIR, A.Md., NIK 010441.
437. 2 (dua) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 58 / KEPDIR / HCS / 2009 Tanggal 29 Juli 2009 atas nama ZULYUSRI, S.E. NIK. 010570.
438. 1 (satu) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT.Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 89 / KEPDIR / HCS / 2010 Tanggal 15 September 2010 atas nama HERRY AULIA MUDTAQIEM,S.E., NIK. 111708.
439. 1 (satu) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 89 / KEPDIR / HCS / 2010 Tanggal 15 September 2010 atas nama SYAFRIZAL BIN SIRAJUDDIN, NIK. 111708.
440. 1 (satu) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT.Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 89 / KEPDIR / HCS / 2010 Tanggal 15 September 2010 atas nama MUHAMMAD DHUHA, S.E., NIK. 111734.
441. 3 (tiga) lembar Surat Pernyataan atas nama ARDINOL AMIR bersedia bertanggung jawab membayar pinjaman Bank Riau Kepri tanggal 25 Juni 2015 di Dalu-dalu.
442. 1 (satu) Eksemplar Surat Pernyataan dan Pengakuan Hutang atas nama ARDINOL AMIR tanggal 31 Maret 2016 di Pekanbaru.Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 47 / KEPDIR / 2007 Tentang Kebijaksanaan Perkreditan Bank(KPB) PT.
BankPembangunan Daerah Riau Nomor : 54/KEPDIR/2008 Tanggal 9 Mei2008 Tentang Pedoman Pemberian Kredit Pengusaha Kecil PT.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor58/KEPDIR/HCS/2009 tanggal 29 Juli 2009 tentang Promosi danMutasi Pegawai PT.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor58/KEPDIR/HCS/2009 tanggal 29 Juli 2009 tentang Promosi dan MutasiPegawai PT.
2045 — 1763 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tipu muslihat tersebut dilakukan dengan cara menyembunyikan dokumendokumen Bapepam Nomor III.E. tentang Kontrak Berjangka dan Opsi Atas Efek AtauIndeks Efek ("Dokumen Bapepam Nomor III.E.1") dan Keputusan Direksi PT BursaEfek Jakarta Nomor : Kep310/BEJ/092004 Tentang Peraturan Nomor lID TentangPerdagangan Opsi Saham ("Dokumen KepDir PT. BEJ No. 310/2004").
III.E.1 dan Dokumen KepDir PT. BEJ No. 310/2004 sama sekali tidakterpenuhi dalam Perjanjian Opsi 9 Juni 2006 sehingga seharusnya Perjanjian Opsi 9 Juni2006 batal demi hukum. Tergugat dengan sengaja telah menyembunyikan dan tidakmenginformasikan Dokumen Bapepam No. III.E.1 dan Dokumen KepDir PT. BEJ No.310/2004 tersebut sehingga mengakibatkan Majelis Hakim Arbiter di ICC kelirumenjatuhkan putusannya dalam perkara No. 16772.;Apabila Dokumen Bapepam No. III.E.1 dan Dokumen KepDir PT.
I.E.1 dan Dokumen KepDir PT. BEJ No.Hal. 6 dari 34 hal Put. Nomor 212 K/Pdt.Sus Arbitrase/2013310/2004 sehingga hal tersebut telah mengakibatkan Majelis Hakim Arbiter di ICCmenjatuhkan putusan yang keliru di dalam Putusan No. 16772. Dengan demikian, makademi keadilan dan kepastian hukum bagi Penggugat, mohon kiranya Ketua PengadilanNegeri Jakarta Pusat berkenan membatalkan Putusan No. 16772 tersebut.
;Berdasarkan ketentuan dalam Dokumen KepDir PT. BEJ No. 310/2004 (Bukti P5),dalam setiap perdagangan Opsi Saham, Bursa akan menetapkan Underlying Stockdengan persyaratan sebagai berikut:1 Saham tersebut telah tercatat di Bursa sekurangkurangnya12 (dua belas) bulan.;2 Transaksi atas saham tersebut dalam 12 (dua belas) bulanterakhir menunjukkan:a Frekuensi transaksi sekurangkurangnya 2.000 (dua ribu) setiapbulannya.
Tanpa jangka waktu tertentu;(ii).Tidak memenuhi persyaratan sebagai saham yang dapat diperdagangkan dalamPerjanjian Opsi sebagaimana dimaksud dalam Dokumen KepDir PT. BEJ No.310/2004; dan;(iii). Tidak memenuhi persyaratan sebagai saham yang dapat diperdagangkan dalamPerjanjian Opsi sebagaimana diatur dalam Dokumen Bapepam No. III E.
DR. AFRILLIANNA PURBA, SH. MH
Terdakwa:
ARDINOL AMIR, Amd. Bin MIRZAL AMIR
226 — 112
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 58 / KEPDIR / HCS / 2009 Tanggal 29 Juli 2009 atas nama ARDINOL AMIR, A.Md., NIK 010441.
437. 2 (dua) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 58 / KEPDIR / HCS / 2009 Tanggal 29 Juli 2009 atas nama ZULYUSRI, S.E. NIK. 010570.
438. 1 (satu) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT.Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 89 / KEPDIR / HCS / 2010 Tanggal 15 September 2010 atas nama HERRY AULIA MUDTAQIEM,S.E., NIK. 111708.
439. 1 (satu) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 89 / KEPDIR / HCS / 2010 Tanggal 15 September 2010 atas nama SYAFRIZAL BIN SIRAJUDDIN, NIK. 111708.
440. 1 (satu) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT.Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 89 / KEPDIR / HCS / 2010 Tanggal 15 September 2010 atas nama MUHAMMAD DHUHA, S.E., NIK. 111734.
441. 3 (tiga) lembar Surat Pernyataan atas nama ARDINOL AMIR bersedia bertanggung jawab membayar pinjaman Bank Riau Kepri tanggal 25 Juni 2015 di Dalu-dalu.
442. 1 (satu) Eksemplar Surat Pernyataan dan Pengakuan Hutang atas nama ARDINOL AMIR tanggal 31 Maret 2016 di Pekanbaru.Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 54 / KEPDIR / 2008 tanggal 09 Mei 2008 tentang PedomanPemberian Kredit Pengusaha Kecil PT. Bank Pembangunan DaerahRiau Pasal 5 Ayat (1) dan (2).. Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 130 / KEPDIR / 2008 tanggal 10 Oktober 2008 tentangPerubahan Pertama Keputusan Direksi Nomor : 54 / KEPDIR / 2008tanggal 09 Mei 2008 tentang Pedoman Pemberian Kredit PengusahaKecil PT.
Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 17 / KEPDIR / 2008 tanggal 08 Februari 2008 tentangStruktur Organisasi dan Tata Kerja PT.
Bank RiauKepri No. 50/KEPDIR/2006 tanggal 3 Juli 2006 tentang PedomanPenilaian Agunan Kredit;e Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi No.44/KEPDIR/2008 tanggal 30 April 2008 tentang Pedomanpemberian kredit KPR;e Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi PT. Bank RiauKepriNo. 82/KEPDIR/2008 tanggal 01 Juli 2008 tentangKebijakan, Standar Operasional Prosedur dan Instruksi KerjaTabungan PT. Bank Riau;e Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi PT.
Bank RiauKepriNo. 50/KEPDIR/2006 tanggal 3 Juli 2006 tentang PedomanPenilaian Agunan Kredit;Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi No.44/KEPDIR/2008 tanggal 30 April 2008 tentang Pedomanpemberian kredi KPR;Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi PT. Bank RiauKepriNo. 82/KEPDIR/2008 tanggal 01 Juli 2008 tentangKebijakan, Standar Operasional Prosedur dan Instruksi KerjaTabungan PT. Bank Riau;Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi PT.
Bank RiauKepri No. 50/KEPDIR/2006 tanggal 3 Juli 2006 tentang PedomanPenilaian Agunan Kredit.Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi No.44/KEPDIR/2008 tanggal 30 April 2008 tentang Pedomanpemberian kredi KPR.Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi PT. Bank RiauKepri No. 82/KEPDIR/2008 tanggal 01 Juli 2008 tentangKebijakan, Standar Operasional Prosedur dan Instruksi KerjaTabungan PT. Bank RiauPelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi PT.
65 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Riau Surat Keputusan No. 208/KEPDIR/SDM/2003tanggal 14 November 2003 yang ditandatangani oleh 2 orang Direksi tentangpemberhentian tidak hormat Penggugat (Ristata Irzal) dari Pegawai Tergugat(PT. Bank Riau). Sedangkan aturan yang berlaku pada PT. Bank Riaumelalui Perda Prop. Riau tentang PT. Bank Riau bahwa Direksi PT. BankRiau satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan terdiri 1 orang DirekturUtama dan sekurangkurangnya 2 orang Direktur, surat pemberhentianHal. 1 dari 20 hal. Put.
Bank Riau No. 15/KEPDIR/1998 mengatakan untukmenyerahkan SK yang bersifat knusus tersebut minimal yang menyerahkanadalah pegawai yang pangkainya lebih tinggi dari pangkat Penggugat(Ristata Irzal)..
Bank Riau Teluk Kuantan menjadistaf Direksi di Kantor Pusat Pekanbaru berdasarkan Surat Keputusan (Sk)Direksi Bank Riau No. 02/KEPDIR/SDM/2003 tanggal 7 Januari 2003,dengan pertimbangan adanya bawahan Penggugat (Ristata Irzal) memintauang kepada nasabah.Hal. 2 dari 20 hal. Put. No. 680 K/PDT.SUS/20095. Bahwa pada bulan Februari 2003 Direksi PT.
Sehubungan dengan itu. sesuai SK No.60/KEPDIR/SDM/2003 tanggal 9 Juni 2003 yang diterbitkan oleh Direksi PT.Bank Riau (Tergugat) tentang Pembebasan tugas Penggugat/Pekerja Sadr.Ristata Irzal sebagai Karyawan PT. Bank Riau, untuk itu Penggugat (RistataIrzal) keberatan dan mengajukan surat keberatan tersebut pada tanggal 25Juni 2003 kepada Direksi PT. Bank Riau (Tergugat).6.
BankPembangunan Daerah Riau Nomor : 208/KEPDIR/SDM/2003 tanggal 14Nopember 2003 (terlampir).Bahwa berdasarkan hal tersebut , maka Penggugat Ristata Irzal) agardapat dibayarkan hakhaknya oleh Tergugat (PT. Bank Riau), selamabekerja pada PT.
Pembanding/Jaksa Penuntut : Setyawan Nur Chaliq,SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Setyawan Nur Chaliq,SH
170 — 148
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 44/KEPDIR/2008 tentang Pedoman Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Riau tanggal 30 April 2008.
- Copy Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 50/KEPDIR/2006 tentang Pedoman Penilaian Agunan Kredit Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau.
- Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 14/KEPDIR/SDM/2008 tanggal 06 Maret 2008 tentang pengangkatan H.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 16/KEPDIR/SDM/2008 tanggal 19 Maret 2008 tentang pengangkatan SUBOWO selaku Wakil Pimpinan Cabang Pt. BPD Riau Cabang Batam.
Semuanya dikembalikan kepada PT. Bank Riau Kepri Cabang Batam.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 14/KEPDIR/SDM/2008tanggal 06 Maret 2008 dan saksi Subowo selaku Wakil Pimpinan Cabang PTBank Pembangunan Daerah Riau Cabang Batam yang diangkat berdasarkanSurat Keputusan Direksi PT.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 14/KEPDIR/SDM/2008tanggal 06 Maret 2008 dan Saksi Subowo selaku Wakil Pimpinan Cabang PTBank Pembangunan Daerah Riau Cabang Batam yang diangkat berdasarkanSurat Keputusan Direksi PT.
Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 44/KEPDIR/2008 tentang Pedoman Pemberian KreditPemilikan Rumah (KPR) Bank Riau tanggal 30 April 2008.Copy Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 50/KEPDIR/2006 tentang Pedoman Penilaian Agunan KreditDireksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau.Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor :14/KEPDIR/SDM/2008 tanggal 06 Maret 2008 tentang pengangkatan H.KAHARUDDIN MENTENG, BA selaku Pimpinan Cabang Pt.
Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 44/KEPDIR/2008 tentang Pedoman Pemberian KreditPemilikan Rumah (KPR) Bank Riau tanggal 30 April 2008.52) Copy Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 50/KEPDIR/2006 tentang Pedoman Penilaian Agunan KreditDireksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau.53) Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor :14/KEPDIR/SDM/2008 tanggal 06 Maret 2008 tentang pengangkatanH. KAHARUDDIN MENTENG, BA selaku Pimpinan Cabang Pt.
Bank Pembangunan DaerahRiau Nomor : 44/KEPDIR/2008 tentang Pedoman Pemberian KreditPemilikan Rumah (KPR) Bank Riau tanggal 30 April 2008.Copy Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan DaerahRiau Nomor : 50/KEPDIR/2006 tentang Pedoman Penilaian AgunanKredit Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau.Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor14/KEPDIR/SDM/2008 tanggal O6 Maret 2008 tentangpengangkatan H. KAHARUDDIN MENTENG, BA selaku PimpinanCabang Pt.
DR. AFRILLIANNA PURBA, SH. MH
Terdakwa:
HERRY AULIA MUDTAQIEN, SE BIN HERMAN ADJAM
230 — 46
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 58 / KEPDIR / HCS / 2009 Tanggal 29 Juli 2009 atas nama ARDINOL AMIR, A.Md., NIK 010441.
437. 2 (dua) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 58 / KEPDIR / HCS / 2009 Tanggal 29 Juli 2009 atas nama ZULYUSRI, S.E. NIK. 010570.
438. 1 (satu) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT.Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 89 / KEPDIR / HCS / 2010 Tanggal 15 September 2010 atas nama HERRY AULIA MUDTAQIEM,S.E., NIK. 111708.
439. 1 (satu) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 89 / KEPDIR / HCS / 2010 Tanggal 15 September 2010 atas nama SYAFRIZAL BIN SIRAJUDDIN, NIK. 111708.
440. 1 (satu) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT.Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 89 / KEPDIR / HCS / 2010 Tanggal 15 September 2010 atas nama MUHAMMAD DHUHA, S.E., NIK. 111734.
441. 3 (tiga) lembar Surat Pernyataan atas nama ARDINOL AMIR bersedia bertanggung jawab membayar pinjaman Bank Riau Kepri tanggal 25 Juni 2015 di Dalu-dalu.
442. 1 (satu) Eksemplar Surat Pernyataan dan Pengakuan Hutang atas nama ARDINOL AMIR tanggal 31 Maret 2016 di Pekanbaru.Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 54 / KEPDIR / 2008 tanggal 09 Mei 2008 tentang PedomanPemberian Kredit Pengusaha Kecil PT. Bank Pembangunan DaerahRiau Pasal 5 Ayat (1) dan (2).. Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 130 / KEPDIR / 2008 tanggal 10 Oktober 2008 tentangPerubahan Pertama Keputusan Direksi Nomor : 54 / KEPDIR / 2008tanggal 09 Mei 2008 tentang Pedoman Pemberian Kredit PengusahaKecil PT.
Bank RiauKepri No. 50/KEPDIR/2006 tanggal 3 Juli 2006 tentang PedomanPenilaian Agunan Kredit;e Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi No.44/KEPDIR/2008 tanggal 30 April 2008 tentang Pedomanpemberian kredit KPR;e Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi PT. Bank RiauKepriNo. 82/KEPDIR/2008 tanggal 01 Juli 2008 tentangKebijakan, Standar Operasional Prosedur dan Instruksi KerjaTabungan PT. Bank Riau;e Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi PT.
Bank RiauKepriNo. 50/KEPDIR/2006 tanggal 3 Juli 2006 tentang PedomanPenilaian Agunan Kredit;Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi No.44/KEPDIR/2008 tanggal 30 April 2008 tentang Pedomanpemberian kredi KPR;Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi PT. Bank RiauKepriNo. 82/KEPDIR/2008 tanggal 01 Juli 2008 tentangKebijakan, Standar Operasional Prosedur dan Instruksi KerjaTabungan PT. Bank Riau;Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi PT.
Bank RiauKepri No. 50/KEPDIR/2006 tanggal 3 Juli 2006 tentang PedomanPenilaian Agunan Kredit.Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi No.44/KEPDIR/2008 tanggal 30 April 2008 tentang Pedomanpemberian kredi KPR.Pelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi PT. Bank RiauKepri No. 82/KEPDIR/2008 tanggal 01 Juli 2008 tentangKebijakan, Standar Operasional Prosedur dan Instruksi KerjaTabungan PT. Bank RiauPelanggaran terhadap Surat Keputusan Direksi PT.
BankPembangunan Daerah Riau Nomor : 89 / KEPDIR / HCS / 2010Tanggal 15 September 2010 atas nama MUHAMMAD DHUHA, S.E.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DR. AFRILLIANNA PURBA, SH. MH
215 — 200
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 47 /KEPDIR / 2007 Tentang Kebijaksanaan Perkreditan Bank (KPB) PT.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 130/ KEPDIR / 2008 tanggal 10 Oktober 2008 tentang Perubahan PertamaKeputusan Direksi Nomor : 54 / KEPDIR / 2008 tanggal 09 Mei 2008tentang Pedoman Pemberian Kredit Pengusaha Kecil PT. BankPembangunan Daerah Riau Pasal 5 Ayat (1) dan (2);Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 110/ KEPDIR / 2013 tanggal 20 Oktober 2013 Tentang Pedoman PemberianKredit Pengusaha Kecil PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri;Surat Keputusan Direksi PT.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor :54 / KEPDIR / 2008 tanggal 09 Mei 2008 tentang Pedoman PemberianKredit Pengusaha Kecil PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Pasal 5Ayat (1) dan (2).h. Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor :130 / KEPDIR / 2008 tanggal 10 Oktober 2008 tentang PerubahanPertama Keputusan Direksi Nomor : 54 / KEPDIR / 2008 tanggal 09 Mei2008 tentang Pedoman Pemberian Kredit Pengusaha Kecil PT. BankPembangunan Daerah Riau Pasal 5 Ayat (1) dan (2).i.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor :17 / KEPDIR / 2008 tanggal O8 Februari 2008 tentang StrukturOrganisasi dan Tata Kerja PT.
481 — 235
KEPDIR/209/2011 tangal 26 Agustus 2011 tetap terlampirdalam berkas perkara;5.
KEPDIR/209/2011, tanggal 26 Agustus 2011, sekitar bulan Juli 2011 atau setidaktidaknyadalam suatu waktu masih dalam tahun 2012, bertempat di Kantor Bank Mandiri CabangPandaan alamat komplek Pertokoan Delta Permai Blok A No.1819 Pandaan, Pasuruanatau di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan NegeriBangil, sebagai anggota dewan komisaris, Direksi atau Pegawai Bank yang dengansengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuanatau dalam proses laporan maupun
KEPDIR/209/2011, tanggal 26 Agustus 2011, tanggal 26 Agustus2011, pada sekitar tanggal 3 atau 4 Juli 2011, terdakwa meminta kunci brankas dariteller yaitu saksi Abdul Hagqqi Multazam dan mengambil 2 lembar blangko No.AB062024 dan No.AB 062124 dari brankas tanpa ijin teller;Bahwa sebelumnya terdakwa mencari nasabah besar yang mau menaruh danadi Bank Mandiri, dengan alas an untuk pemenuhan target pekerjaan selanjutnyaterdakwa menemui salah satu nasabah Bank mandiri yang bernama PAULUSSUPRAYITNO dan
KEPDIR/209/2011, tanggal 26 Agustus 2011, tanggal 26 Agustus 2011,pada sekitar tanggal 3 atau 4 Juli 2011, terdakwa meminta kunci brankas dariteller yaitu saksi Abdul Haqqi Multazam dan mengambil 2 lembar blangko No.AB062024 dan No.AB 062124 dari brankas tanpa ijin teller;e Bahwa sebelumnya terdakwa mencari nasabah besar yang mau menaruh danadi Bank Mandiri, dengan alas an untuk pemenuhan target pekerjaan selanjutnyaterdakwa menemui salah satu nasabah Bank mandiri yang bernama PAULUSSUPRAYITNO dan
KEPDIR/209/2011 tangal 26 Agustus 2011 tetap terlampir dalam berkasperkara;5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000, (lima rilburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Bangil pada hari Rabu, tanggal 13 Februari 2013 oleh kami H.
DR. AFRILLIANNA PURBA, SH. MH
Terdakwa:
SYAFRIZAL BIN SIRAJUDDIN
196 — 30
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 58 / KEPDIR / HCS / 2009 Tanggal 29 Juli 2009 atas nama ARDINOL AMIR, A.Md., NIK 010441.
437. 2 (dua) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 58 / KEPDIR / HCS / 2009 Tanggal 29 Juli 2009 atas nama ZULYUSRI, S.E. NIK. 010570.
438. 1 (satu) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT.Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 89 / KEPDIR / HCS / 2010 Tanggal 15 September 2010 atas nama HERRY AULIA MUDTAQIEM,S.E., NIK. 111708.
439. 1 (satu) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 89 / KEPDIR / HCS / 2010 Tanggal 15 September 2010 atas nama SYAFRIZAL BIN SIRAJUDDIN, NIK. 111708.
440. 1 (satu) lembar Surat Kutipan Keputusan Direksi PT.Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor : 89 / KEPDIR / HCS / 2010 Tanggal 15 September 2010 atas nama MUHAMMAD DHUHA, S.E., NIK. 111734.
441. 3 (tiga) lembar Surat Pernyataan atas nama ARDINOL AMIR bersedia bertanggung jawab membayar pinjaman Bank Riau Kepri tanggal 25 Juni 2015 di Dalu-dalu.
442. 1 (satu) Eksemplar Surat Pernyataan dan Pengakuan Hutang atas nama ARDINOL AMIR tanggal 31 Maret 2016 di Pekanbaru.Bank Pembangunan Daerah RiauNomor : 47 / KEPDIR / 2007 Tentang Kebijaksanaan Perkreditan Bank(KPB) PT.
BankPembangunan Daerah Riau Nomor : 54/KEPDIR/2008 Tanggal 9 Mei2008 Tentang Pedoman Pemberian Kredit Pengusaha Kecil PT.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor58/KEPDIR/HCS/2009 tanggal 29 Juli 2009 tentang Promosi danMutasi Pegawai PT.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor58/KEPDIR/HCS/2009 tanggal 29 Juli 2009 tentang Promosi dan MutasiPegawai PT.
127 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
SK Direksi Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor 12/KEPDIR/2000tanggal 13 Juni 2000 Bab IV syaratsyarat pengajuan kredit;3. SK Direksi Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor49/KEPDIR/2004tanggal 09 Juni 2004 BAB Il Poin 1 c tentang Prinsip KehatihatianDalam Perkreditan berupa Prosedur Pemantauan PengawasanPembinaan Kredit;4. SK Direksi Nomor 50/KEPDIR/2006 tanggal 03 Juli 2006 tentangPedoman Penilaian Agunan Kredit ; Bahwa PT.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor49/KEPDIR/2004 tanggal 09 Juni 2004 BAB Ill poin H, yangmenyatakan setiap pemberian kredit harus diproses melalui KelompokPemutus Kredit (KPK) berdasarkan jenjang wewenang memutuskankredit yaitu untuk cabang pembantu adalah pemimpin seksi pemasarandan pemimpin cabang pembantu;Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor49/KEPDIR/2004 tanggal 09 Juni 2004 BAB IV huruf D poin 6 mengaturbahwa:a.
SK Direksi Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor 12/KEPDIR/2000tanggal 13 Juni 2000 Bab IV syaratsyarat pengajuan kredit;3. SKDireksi Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor 49/KEPDIR/2004tanggal 09 Juni 2004 BAB Il Poin 1 c tentang Prinsip KehatihatianDalam Perkreditan berupa Prosedur Pemantauan PengawasanPembinaan Kredit;4. SK Direksi Nomor. 50/KEPDIR/2006 tanggal 03 Juli 2006 tentangPedoman Penilaian Agunan Kredit ;Bahwa PI.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor49/KEPDIR/2004 tanggal 09 Juni 2004 BAB Ill poin H, yangmenyatakan setiap pemberian kredit harus diproses melalui KelompokPemutus Kredit (KPK) berdasarkan jenjang wewenang memutuskankredit yaitu untuk cabang pembantu adalah pemimpin seksi pemasarandan pemimpin cabang pembantu;8. Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor49/KEPDIR/2004 tanggal 09 Juni 2004 BAB IV huruf D poin 6 mengaturbahwa:a.
Direksi BankPembangunan Daerah Riau Nomor : 12/KEPDIR/2000, tanggal 13Juni 2000, Bab IV SyaratSyarat Pengajuan Kredit, kemudian SK.Direksi Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor 49/KEPDIR/2004,Hal. 111 dari 134 hal Putusan Nomor 2267 K/Pid.Sus/2014tanggal 09 Juni 2004 BAB II poin 1 C tentang Prinsip KehatiHatianDalam Perkreditan berupa Prosedur Pemantauan PengawasanPembinaan Kredit.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : INDRA GUNAWAN, S.E
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : HERLANGGA WISNU MURDIANTO, SH
89 — 34
Pembangunan Daerah RiauNomor 426/KEPDIR/SDM/2005 tanggal 15 Juni 2005 tentang Promosi danMutasi Tugas Pegawai PT. Bank Pembangunan Daerah Riau dan terdakwa IIINDRA GUNAWAN selaku Pelaksana pada PT. Bank Pembangunan DaerahRiau Cabang Bagansiapiapi yang ditunjuk dan diangkat berdasarkan SuratKeputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor:23/KEPDIR/SDM/2006 tanggal 09 Maret 2009 bersama sama dengan Ir. H.ZULLISMAN selaku Pemimpin Cabang PT.
Direktur Komersial & Syariah Cq.Pemimpin Divisi Komersial untuk mendapatkan keputusan selanjutnya.Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 87/KEPDIR/2008 tanggal25 Juli 2008 tentang Wewenang Memutus Pemberian Kredit/Pembiayaan danBank Garansi PT.
Bank Riau No. 51/KEPDIR/2008 tanggal 07 Mei2008 tentang Pedoman Pemberian Kredit Modal Kerja atas Dasar Kontrakyang menyatakan sumber utama pengembalian kredit berupa tagihantermyn proyek yang akan diterima; Lampiran SK Direksi PT.
Pembangunan Daerah RiauNomor : 426/KEPDIR/SDM/2005 tanggal 15 Juni 2005 tentang Promosi danMutasi Tugas Pegawai PT. Bank Pembangunan Daerah Riau dan terdakwa IIINDRA GUNAWAN selaku Pelaksana pada PT. Bank Pembangunan DaerahRiau Cabang Bagansiapiapi yang ditunjuk dan diangkat berdasarkan SuratKeputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor23/KEPDIR/SDM/2006 tanggal 09 Maret 2009bersama sama dengan Ir. H.ZULLISMAN selaku Pemimpin Cabang PT.
BukitBais Faindo;Bahwa sesuai dengan SK Direksi No. 87/KEPDIR/2008 tanggal 25 Juli 2008tentang Wewenang Memutus Pemberian Kredit/Pembiayaan dan BankGaransi PT.
49 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pembangunan Daerah RiauNomor 426/KEPDIR/SDM/2005 tanggal 15 Juni 2005 tentang Promosi danMutasi Tugas Pegawai PT. Bank Pembangunan Daerah Riau dan Terdakwa IlINDRA GUNAWAN selaku Pelaksana pada PT. Bank Pembangunan DaerahRiau Cabang Bagansiapiapi yang ditunjuk dan diangkat berdasarkan SuratKeputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor:23/KEPDIR/SDM/2006 tanggal 09 Maret 2009 bersama sama dengan Ir. H.ZULLISMAN selaku Pemimpin Cabang PT.
Pemimpin Divisi Komersial untuk mendapatkan keputusanselanjutnya;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 87/KEPDIR/2008 tanggal25 Juli 2008 tentang Wewenang Memutus Pemberian Kredit/Pembiayaandan Bank Garansi PT.
Bank Riau No. 51/KEPDIR/2008 tanggal 07Mei 2008 tentang Pedoman Pemberian Kredit Modal Kerja atas DasarKontrak yang menyatakan sumber utama pengembalian kredit berupatagihan termin proyek yang akan ditenma, Lampiran SK Direksi PT.
Pembangunan Daerah RiauNomor : 426/KEPDIR/SDM/2005 tanggal 15 Juni 2005 tentang Promosi danMutasi Tugas Pegawai PT. Bank Pembangunan Daerah Riau dan Terdakwa IlINDRA GUNAWAN selaku Pelaksana pada PT. Bank Pembangunan DaerahRiau Cabang Bagansiapiapi yang ditunjuk dan diangkat berdasarkan SuratKeputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor23/KEPDIR/SDM/2006 tanggal 09 Maret 2009bersama sama dengan Ir. H.ZULLISMAN selaku Pemimpin Cabang PT.
Bukit Bais Faindo;Bahwa sesuai dengan SK Direksi No. 87/KEPDIR/2008 tanggal 25 Juli 2008tentang Wewenang Memutus Pemberian Kredit/Pembiayaan dan BankGaransi PT.
266 — 197 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan kondisi usahaPenggugat saat ini apabila Tergugat mau menjalankan Novasi Nomor85 pada Pasal 3 butir 5 yaitu dengan memberi kelonggaranperpanjangan waktu pelunasan hutang dan juga menjalankan Pasal 4butir 2 yang merupakan perwujudtan dari Peraturan Bank IndonesiaNomor 2/15/PBI/2000 atas perubahan Surat Keputusan Direksi BankIndonesia Nomor 31/150/KEPDIR/1998 tanggal 12 November 1998tentang Restrukturisasi Kredit (dikenal Rescheduling Penjadwalankembali, ReconditioningPenataan ulang, dan RestructuringRestrukturisasi
perbuatan Wanprestasiyaitu tidak menjalankan Novasi Nomor 85 yang dibuat dinadapan HajiSamsul Echwani, S.H., Notaris Kabupaten Blitar pada Pasal 3 butir 5dan Pasal 4 butir 2:Menghukum Tergugat untuk pemenuhan Prestasi yaitu memberikankelonggaran waktu pelunasan hutang seperti dimaksud Novasi Nomor85 pada Pasal 3 butir 5 dan juga menjalankan Pasal 4 butir 2 yangmerupakan perwujudtan dari Peraturan Bank Indonesia Nomor2/15/PBI/2000 atas perubahan Surat Keputusan Direksi BankIndonesia Nomor 31/150/KEPDIR
Bahwa perbuatan wanprestasi Termohon Kasasi tersebut sangatmerugikan Pemohon Kasasi sehingga sudah sewajarnya kalauTermohon Kasasi dihukum untuk menjalankan pemenuhan prestasiyaitu. memberikan kelonggaran waktu pelunasan hutang sepertidimaksud Novasi Nomor 85 pada Pasal 3 butir 5 dan jugamenjalankan Pasal 4 butir 2 yang merupakan perwujudan dariPeraturan Bank Indonesia Nomor 2/15/PBI/2000 atas perubahan SuratKeputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/150/KEPDIR/1998tanggal 12 Nopember 1998 tentang
173 — 57
Pasal 1 angka 7Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR Tahun 1995 tentangBilyet Giro (Kepdir BI No. 28/1995), sebagai berikut: Pasal 1 angka6 UndangUndang Perbankan : Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat denganmenggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, ataudengan pemindahbukuan ; " 22 nnn nnnPasal1 angka7 Kepdir BI No. 28/1995 : Rekening adalah adalah rekening yang dapat ditarik dengan cek atau bilyetDalam perkara a quo, penarikan dana dalam Rekening
Pasal 1 angka 7 Kepdir BI No. 28/1995, makapemindahbukuan dana milik Penggugat dalam Rekening Giro Plus yangdilakukan pada tanggal (a) 30 September 2016 kepada R.
Agung, (b) 30September 2016 kepada PT Gosyen, dan (c) 14 Oktober 2016 kepadaMandiri Global, tanpa bilyet giro yang baru diserah terimakan kepadaPenggugat pada tanggal 3 November 2016 terbuktitelahmelanggarUndangUndang Perbankan dan Kepdir BI No. 28/1995; Bahwa Tergugat terbukti tidak bertanggung jawab kepada Penggugat ataskerugian yang timbul akibat kesalahan dari pengurus dan pegawai Tergugat,sebagaimana diatur dalam Pasal 10 PBI No. 16/2014, sebagai berikut :Penyelenggara wajib bertanggung jawab