Ditemukan 2587 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2013 — Putus : 22-10-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN MARTAPURA Nomor 05/Pdt.G/2013/PN.MTP
Tanggal 22 Oktober 2013 — YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA / Yayasan KORPRI
12031
  • YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA / Yayasan KORPRI
    Nomor: KEP002/DPCKORPRIKB/2004 Tentang Mekanisme KerjaYayasan Korpri dan Akademi Kebidanan Martapura Tanggal 20 Januari2004.d. Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus (DPK) Korpri Kabupaten20012006) tanggal 27 Juli 2006, memuat laporan pertanggung jawabanYayasan Korpri dan Akbid Martapura.e.
    Surat Korpri Kabupaten Banjar No. 008/235/KORPRI Tanggal 13Desember 2011 Tentang Pemberitahuan Keberadaan Yayasan Korpri danSurat Bupati Banjar No. 400/0001093/Kesra Tanggal 20 Desember 2011,menegaskan, bahwa AKBID Martapura adalah milik KORPRI KabupatenBanjar di bawah Pengelolaan Yayasan Korpri Kabupaten Banyjar.5.
    Yayasan Korpri Dan Akbid Martapura.Berdasarkan sejarah singkat kedudukan Yayasan Korpri dan Akbid Martapuratidak dapat dipisahkan dengan Korpri Kabupaten Banjar.Pendiri/Pengurus Yayasan Korpri adalah Pejabat/Pegawai Negeri SipilPemerintah.
    Perihal Mohon Fasilitasi Penyelesaian Akbid MartapuraYayasan Korpri Kab.
    , diberi tanda bukti T34;Foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Korpri Banjar Nomor 018/DPKorpri/2011 Perihal Penundaan Pengesahan Yayasan Marta Husada KorpriKabupaten Banjar Tanggal 10 Agustus 2011, diberi tanda bukti T35;Foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Korpri Banjar No. 236/146/KORPRI HalSomasi untuk Yayasan Korpri Tanggal 23 Agustus 2011, diberi tanda buktiT36;Foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Korpri Banjar No. 236/161/KORPRI HalPembatalan Proses Pendaftaran Nama Yayasan Korpri Kabupaten
Putus : 23-12-2014 — Upload : 05-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1570 K/Pdt/2014
Tanggal 23 Desember 2014 — YAYASAN KORPRI BANJAR, dk vs YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA
6838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN KORPRI BANJAR, dk vs YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA
    ;Jelas Yayasan Korpri merupakan bagian dari DPC.
    ,yang mana pendiri dan pengurusnya anggota Korpri Kabupaten Banjar (T.5);Yayasan Korpri sebagai perpanjangan tangan Korpri Kabupaten Banjardalam menjalankan program di bidang pendidikan membentuk AkademiKebidanan (Akbid) Martapura berdasarkan SK Mendiknas Nomor 50/D/O/2003., Tanggal 7 Mei 2003 Tentang Ijin Penyelenggaraan Program StudiBaru dan Pendirian;Akademi Kebidanan Martapura di Banjarmasin, diselenggarakan olehYayasan Korpri Kabupaten Banjar (P8.)
    Pengurus (DPK) Korpri Kabupaten20012006), tanggal 27 Juli 2006, memuat laporan pertanggungjawabanYayasan Korpri dan Akbid.
    Martapura (T.21);e Surat Korpri Kabupaten Banjar Nomor 008/235/KORPRI., Tanggal 13Desember 2011 Tentang Pemberitahuan Keberadaan Yayasan Korpri danSurat Bupati Banjar Nomor 400/0001093/Kesra., Tanggal 20 Desember2011, menegaskan, bahwa Akbid. Martapura adalah milik Korpri KabupatenBanjar di bawah Pengelolaan Yayasan Korpri Kabupaten Banjar;f Surat Dirjen AHU Menkum HAM tanggal 29 Mei 2013, Nomor AHU2.AH.01.042801., Tanggal 18 Maret 2013, (T.28.)
    No.1570 K/Pdt/20142424Yayasan Penggugat seluruhnya bukan PNS anggota Korpri Kabupaten Banjar,bahkan ada yang sama sekali bukan PNS dan anggota Korpri;a Pembentukan Yayasan Penggugat (Akta 17) bukan kelanjutan atauperubahan Yayasan Korpri Kabupaten Banjar (Akta Nomor 4), karena telahmenghilangkan nama Korpri;b Perubahan nama Yayasan Penggugat telah menghilangkan substansianggaran dasar dalam penghilangan nama dan keberadaan Korpri denganyayasan, hal ini bertentangan dengan hasil rapat Pengurus Yayasan
Putus : 24-01-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1314 K/Pdt.Sus-HKI/2017
Tanggal 24 Januari 2018 — YAYASAN KORPRI BANJAR VS YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA, DK
323137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASAN KORPRI BANJAR tersebut;
    YAYASAN KORPRI BANJAR VS YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA, DK
    PUTUSANNomor 1314 K/Pdt.SusHKI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus hak kekayaan intelektual (merek) padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:YAYASAN KORPRI BANJAR berkedudukan di Jalan PerwiraNomor 44 G Nomor 2, Martapura, Kabupaten Banjar, PropinsiKalimantan Selatan, yang diwakili oleh Drg.
    ., sebagai Ketua Yayasan Korpri Banjar, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Rusniansyah Marlim, S.H., dankawankawan, Para Advokat dan Anggota Bidang LitigasiLKBH KORPRI Kabupaten Banjar, beralamat di Jalan A. YaniNomor 2, Martapura, Kabupaten Banjar, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 27 Februari 2017;Pemohon Kasasi;LawanYAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA, berkedudukan diJalan Indrasari RT 3 Desa Indrasari, Kecamatan Martapura,Kabupaten Banjar, yang diwakili oleh Hj. Nor Wahidah, S.Si.T.
    , mohon putusan yang seadiladilnya menurut hukum dankebenaran (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat dan TurutTergugat mengajukan eksepsi yang pada pokoknya gugatan Penggugatkeliru forum, gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat Pasal 68 danPasal 69 UU Merek, Penggugat tidak memiliki /egal standing, Faktahukum yang lain yang diragukan kebenarannya dan keabsahannya adalahSalinan Akta Notaris Martius, S.H., Nomor 10, tanggal 9 Desember 2011,tentang Pendirian Yayasan Korpri
    Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmemeriksa memori kasasi tanggal 9 Maret 2017 dan kontra memoritanggal 22 Mei 2017, dihubungkan dengan pertimbangan Judex Factidalam hal ini Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya tidaksalah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Penggugat ternyata tidak mampu membuktikan dalilnya,bahwa Penggugat merupakan kelanjutan dari Yayasan Korpri
    pengadilan, bahwa Penggugat (YayasanKorpri Banjar) terbukti melakukan pelanggaran penggunaan izin milikTergugat dan telah dihukum untuk menghentikan pendomplengan dan/ataupenggunaan perijinan milik Tergugat (Yayasan Marta Berlian Husada);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriSurabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi YAYASAN KORPRI
Putus : 12-03-2014 — Upload : 06-06-2014
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 03/PDT/2014/PT.Bjm
Tanggal 12 Maret 2014 — YAYASAN KORPRI BANJAR dan 2. DIREKTUR AKADEMI KEBIDANAN MARTAPURA DIBAWAH NAUNGAN YAYASAN KORPRI BANJAR
6731
  • YAYASAN KORPRI BANJAR dan 2. DIREKTUR AKADEMI KEBIDANAN MARTAPURA DIBAWAH NAUNGAN YAYASAN KORPRI BANJAR
    KES,jabatan Direktur Akademi Kebidanan (Akbid) Martapura, alamat Jalan IndrasariRT.3, Desa Indrasari Martapura, Kabupaten Banjar, berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 19 Agustus 2013 ; Sebagai Pembanding semula Penggugat ; 1Melawan:YAYASAN KORPRI BANJAR ; n nne Berkedudukan di Jalan Perwira No. 44 G, Martapura 70611, Kalimantan Selatan,yang dalam hal ini diwakili atau dikuasakan kepada RUSNIANSYAH MARLIM,SH.
    Dan M.ANSHARY YUSUF, SH. berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17April 2013 ; Sebagai TERBANDING I semula sebagai TERGUGAT I ; 2 DIREKTUR AKADEMI KEBIDANAN MARTAPURA DIBAWAHNAUNGAN YAYASAN KORPRI BANJAR, Berkedudukan di Jalan PerwiraNo. 44 G.
    (putusan hal. 54 alinie 4) ; Majelis Hakim dalam pertimbangan hukum selanjutnya mengemukakan : Dilainpihak Para Tergugat dengan alasan untuk penyesuaian atas berlakunya UU No. 6Tahun 2001 tentang Yayasan telah pula mendirikan yayasan baru dengan namaYayasan Korpri Banjar sebagaimana Akta Pendirian No. 10 tanggal 9 Desember2011 (T.6) sebagai pengganti Yayasan Korps Pegawai Negeri Sipil KabupatenBanjar Akta No. 4 tanggal 18 Juni 2002 (T.5) yang juga telah disahkan olehMenteri Hukum dan HAM pada tanggal
    (putusan hal. 55 alinea 2) ; Pertimbangan hukum mengenai yayasan milik Penggugat/Pembanding olehMajelis Hakim tersebut di atas jelas keliru, sebab Yayasan Marta Berlian Husadamerupakan kelanjutan dari Yayasan Korps Pegawai Negeri Sipil KabupatenBanjar (P.1), sedangkan Yayasan Korpri Banjar bukan merupakan kelanjutan dariYayasan Korps Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Banjar (P.1). mohon MajelisHakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin meneliti akta pendirian yayasan milikPenggugat / Pembanding dan yayasan
    Hakim menilai para Tergugat dengan sendirinya telah membenarkan dalil gugatanPenggugat/Pembanding ; Menimbang, bahwa untuk itu Pengadilan Tinggi juga tidak sependapat denganpertimbangan hukum Pengadilan Negeri Martapura sebagai Pengadilan Tingkat Pertamapada halaman 56 alinea 3 yang menyatakan bahwa dengan masih berlakunya ijinijintersebut maka secara yuridis penyelenggaraan pendidikan tinggi Akademi KebidananMartapura di bawah naungan Yayasan Korpri Banjar adalah tidak bertentangan denganhukum,
Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 864 PK/Pdt/2019
Tanggal 19 Nopember 2019 — DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BANJAR, dkk
7343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BANJAR, dkk
    ., M.Kes,berkedudukan di Jalan Indrasari, RTI 3, Desa Indrasari,Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, ProvinsiKalimantan Selatan, berdasarkan Akta Pernyataan KeputusanRapat Pembina Yayasan Marta Berlian Husada Nomor 2tanggal 18 Desember 2013;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BANJAR,berkedudukan di Jalan A Yani, Nomor 2, Martapura, KabupatenBanjar, Provinsi Kalimantan Selatan;Termohon Peninjauan Kembali;Dan1. Drs.
    bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan NegeriMartapura untuk memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukanPenggugat dalam perkara ini;Menyatakan menurut hukum Penggugat adalah pendiri dan pemilik yangsah atas Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI
    Menyatakan menurut hukum Penggugat adalah pendiri atas YayasanKorps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Banjar(sebagaimana Akta Notaris Ranti Sylvia Nomor 4 tanggal 18 Juni 2002);3. Menyatakan Pembanding I/Terbanding semula Tergugat , Tergugat Il,Tergugat Ill, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan perbuatanmelawan hukum:4.
    Hasil print berita online sumber web:http://kalimantan.onoffsolutindo. com/akbidkorpribanjarsemakinmaju,judul berita Akbid Korpri Banjar Semakin Maju tanggal 25 September 2013(Bukti PK3.b);Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan alasanalasan tersebutdi atas, Pemohon Peninjauan Kembali memohon putusan sebagai berikut:1. Menerima semua alasan keberatan Pemohon Peninjauan Kembali;2.
    Menghukum Penggugat membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali dan Para Turut Termohon PeninjauanKembali tidak mengajukan kontra memori peninjauan kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa tidak ditemukan adanya kekhilafan hakim atau suatukekeliruan yang nyata dalam putusan Judex Juris, karena Penggugatmerupakan Pendiri Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri
Putus : 03-05-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 410 K/Pdt/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA VS DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BANJAR
6528 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA VS DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BANJAR
    Nor Wahidah, berdasarkanAkta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina Yayasan MartaBerlian Nomor 2 tanggal 18 Desember 2013, berkedudukandi Jalan Indrasari RT. 3, Desa Indrasari, KecamatanMartapura Kota, Kabupaten Banjar, Provinsi KalimantanSelatan;Pemohon Kasasi;LawanDEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BANJAR,berkedudukan di Jalan A. Yani Nomor 2 Martapura,Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, yang dalamhal ini memberi kuasa kepada Rusniansyah Marlim, S.H.
    yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukanPenggugat dalam perkara ini;Menyatakan menurut hukum Penggugat adalah pendiri dan pemilik yangsah atas Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI
    danPembanding Il semula Penggugat tersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Martapura tanggal 23 Desember2016 Nomor: 5/Pdt.G/2016/PN.Mtp. yang dimintakan banding tersebut,sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Pembanding semula Tergugat dan Terbanding Vsemula Tergugat V tersebut;Dalam Pokok Perkara:1.Mengabulkan gugatan Pembanding Il semula Penggugat untuksebagian;Menyatakan menurut hukum Penggugat adalah pendiri atas YayasanKorps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI
Register : 11-02-2016 — Putus : 23-12-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 5/Pdt.G/2016/PN Mtp
Tanggal 23 Desember 2016 — DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BANJAR Lawan AYASAN MARTA BERLIAN HUSADA,dkk
660
  • DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BANJARLawanAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA,dkk
Register : 06-12-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 848/Pdt.G/2018/PN Mdn
Tanggal 16 Januari 2019 — Penggugat:
Korpri Sitompul
Tergugat:
Rodames Samosir Pakpahan
8723
  • Penggugat:
    Korpri Sitompul
    Tergugat:
    Rodames Samosir Pakpahan
Register : 29-07-2016 — Putus : 29-07-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 156/PID.C/2016/PN RAP
Tanggal 29 Juli 2016 — Pidana - KORPRI AMAN HARAHAP Alias UKOK - SADDAM HUSEIN Alias ADAM - AKHIRUDDIN RITONGA Alias AKHIR
357
  • KORPRI AMAN HARAHAP Alias UKOK dan terdakwa II. SADDAM HUSEIN Alias ADAM dan terdakwa III. AKHIRUDDIN RITONGA Alias AKHIR masing-masing telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ringan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa-terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan;3.
    Pidana- KORPRI AMAN HARAHAP Alias UKOK - SADDAM HUSEIN Alias ADAM - AKHIRUDDIN RITONGA Alias AKHIR
    SADDAM HUSEIN ALS ADAM III.AKHIRUDDIN RITONGA ALS AKHIR yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut;1.Terdakwa KORPRI AMAN HARAHAP ALS UKOK;e Bahwa terdakwa mengerti dihadapkan kepersidangansehubungan dengan terjadinya tindak pidana Pencurianbuah kelapa sawit Milik H. SAIPUL HARAHAP; Bahwa terjadinya Pencurian buah kelapa sawit tersebutpada hari Sabtu, 25Januari 2014 sekira pukul 09,00 Wib diperkebunan Milik H. SAIPUL HARAHAP Dsn. SukaMakmur Ds. Sabungan Kec.
    Sungai Kanan Kab.Labuhanbatu Selatan ;Bahwa teman terdakwa adalah KORPRI AMANHARAHAP ALS UKOK, HENDRA AWALUDDINHalaman 7 dari 13 Catatan Putusan Nomor 156/Pid.C/2016/PN RapRRITONGA ALS AWAL ~~ KAMPAK, JON,AKHIRUDDIN RITONGA ALS AKHIR;e Bahwa Buah kelapa sawit Milik H.
    Sungai Kanan Kab.Labuhanbatu Selatan ;e Bahwa teman terdakwa adalah SADDAM HUSEIN ALSADAM, HENDRA AWALUDDIN RRITONGA ALSAWAL KAMPAK, JON, KORPRI AMAN HARAHAPALS UKOK;e Bahwa Buah kelapa sawit Milik H.
    KORPRI AMAN HARAHAP ALS UKOK II. SADDAM HUSEIN ALSADAM III.
    KORPRI AMAN HARAHAP Alias UKOK danterdakwa II.
Register : 15-01-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 25-02-2020
Putusan PT PEKANBARU Nomor 16/PDT/2020/PT PBR
Tanggal 25 Februari 2020 — Pembanding/Penggugat : KOPERASI KORPRI RIAU
Terbanding/Tergugat : Sekretaris Daerah Provinsi Riau Cq. Kepala Biro Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Riau
2825
  • Pembanding/Penggugat : KOPERASI KORPRI RIAU
    Terbanding/Tergugat : Sekretaris Daerah Provinsi Riau Cq. Kepala Biro Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Riau
    PUTUSANNOMOR 16/PDT/2020/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang mengadili perkara perdata padatingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalamperkara antara :KOPERASI KORPRI RIAU, tempat kedudukan Jalan Dipenegoro IXNomor 10 Kelurahan Suka Mulia Kecamatan SailKota Pekanbaru, untuk selanjutnya disebutPembanding semula Penggugat;LAWANGUBERNUR PROVINSI RIAU Cq. SEKRETARIS DAERAH PROVINSIRIAU cq.
Putus : 02-09-2013 — Upload : 09-04-2014
Putusan PN BEKASI Nomor 353//Pdt.G/2012/PN.Bks
Tanggal 2 September 2013 — KOPERASI KORPRI WALIKOTA JAKARTA UTARA (KKWJU) dahulu bernama Koperasi Koperasi Kesejahteraan Korpri Kotamadya Jakarta Utara (K3JU) ( tERGUGAT i ) 2. PT. RHIFIKO JAYA PUTRA ( Tergugat II ) 3. KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTAMADYA BEKASI ( Tergugat III ) 4. JANI BUDIARJO ( Turut Tergugat )
2626
  • KOPERASI KORPRI WALIKOTA JAKARTA UTARA (KKWJU) dahulu bernama Koperasi Koperasi Kesejahteraan Korpri Kotamadya Jakarta Utara (K3JU) ( tERGUGAT i )2. PT. RHIFIKO JAYA PUTRA ( Tergugat II )3. KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTAMADYA BEKASI ( Tergugat III )4. JANI BUDIARJO ( Turut Tergugat )
    Yani, Bekasi, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 9 Januari 2013,Selanjutnya diebut sebagai ...................048 PENGGUGAT ;LAWAN1 KOPERASI KORPRI WALIKOTA JAKARTA UTARA (KKWJU)dahulubernama Koperasi Koperasi Kesejahteraan Korpri KotamadyaJakarta Utara (K3JU), beralamat di Jl. Yos Sudarso No.2729Jakarta Utara ;Selanjutnya disebut sebagai ..................0065 TERGUGAT I ;2 PT. RHIFIKO JAYA PUTRA;; beralamat di Jl.
    MasIndah Blok B 7 No.2 RT.001/14, Desa Perwira, Kecamatan Bekasi Utara yangkemudian dalam perkara a quo sebagai objek sengketa dengan didasarkan pada suratpernyataan penyerahan hak tanah kaveling K3JU dari turut Tergugat kepadaPenggugat dan biaya penyetoran balik nama Kaveling kepada Tergugat I adalah dalilyang keliru ;4 Bahwa tanah yang menjadi objek sengketa dalam perkara a quo adalah merupakantanah yang akan dibangun dan didirikan perumahan yang ditujukan untuk anggotaKoperasi Kesejahteraan Korpri
    gugatan Penggugat (i.c TurutTergugat) tidak tercantum dalam daftar anggota K3JU/Konsumen Perumahan VillaMas Indah untuk Blok 7 No.2 sebagaimana lampiran Perjanjian Kerja SamaPembangunan Perumahan K3JU antara Tergugat I dengan Tergugat II pada tanggal28 Agustus 1993, adalah Yani Budiharjo yang beralamat di Lr.4 Gg. 6 A RT.06/04,Kelurahan Koja Utara, Jakarta Utara ;Hal 11 Putusan 353/PDT.G/2012PN.Bks11 Bahwa karena nama Turut Tergugat sendiri tidak tercantum dalam keanggotaanKoperasi Kesejahteraan Korpri
    Rhifiko Jaya Putra atas tanahyang terletak di Desa Perwira dan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasiseluas 200.000 M2 untuk perumahan Koperasi Kesejahteraan Korpri WalikotamadyaJakarta Utara ;Foto copy Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1623 tanah yang terletak di Kav. B72Desa Perwira tercatat atas nama Pemilik PT. Rhifico Jaya Putra, bertanda T.II11 ;Foto copy Akta Nomor : 219/JB/04/II/1999 tanggal 15 Maret 1999 tentang Akta JualBeli dari PT. Rhifiko Jaya Putra kepada Tn.
    Rhifiko JayaPutra, bertanda T.II14.B ;Foto copy Instruksi Walikotamadya Jakarta Utara selaku Pembina KoperasiKesejahteraan Korpri Kotamadya Jakarta Utara Nomor: 81 Tahun 1998 tentangPenyelesaian Pembangunan Perumahan Vila Mas Indah K3JU, bertanda T.II15 ;Foto copy Surat Nomor : 9424/088.33, Perihal: Dukungan permohonan KPR BTNanggota K3JU dari Pemerintah Kotamadya Jakarta Utara yang ditujukan kepadaPimpinan Bank Tabungan Negara Cabang Jakarta Harmoni, bertanda T.II16.A ;Foto copy Surat Pernyataan
Register : 25-06-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 140/Pdt.G/2019/PN Pbr
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penggugat:
KOPERASI KORPRI RIAU
Tergugat:
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Cq. Kepala Biro Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Riau
5610
  • Penggugat:
    KOPERASI KORPRI RIAU
    Tergugat:
    Sekretaris Daerah Provinsi Riau Cq. Kepala Biro Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Riau
Register : 02-11-2023 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk
Tanggal 20 Maret 2024 — Penuntut Umum:
Muhammad Gibrafil Fahlevie, S.H.
Terdakwa:
UJANG FAISHAL, S.E.,M.Ak Bin ABU SHOLEH
11473
    1. 4 (empat) Lembar Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor: KEP-061/04/VI.09/2018 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan Periode 2017 2022 (Fotocopy);
    2. 1 (satu) Bundel Keputusan Musyawarah Nasional VIII KORPRI Nomor: KEP-05/MUNAS.VIII/XII/2015 tanggal 5 Desember 2015 tentang Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORPRI (Fotocopy);
    3. 1 (satu) Bundel Rekening Koran atas nama Korpri Kabupaten Way Kanan
      2019 sebesar Rp12.874.000,-
    1. 1 (satu) Lembar Surat KORPRI Nomor 236/069/V.02-WK/2023 tanggal 13 Juni 2023 perihal Pelunasan Hutang KORPRI Kabupaten Way Kanan dengan PT Arnes Tour and Travel sebesar Rp12.874.000,-
    2. 2 (dua) Lembar Tanda Terima Surat KORPRI Kabupaten Way Kanan;
    3. 1 (satu) Lembar Surat KORPRI Nomor 236/067/V.02-WK/2023 tanggal 13 Juni 2023 perihal Pelunasan Pinjeman KORPRI Kabupaten Way Kanan dengan Unit Sekreatiat Daerah Bagian Perlengkapan sebesar
      KORPRI Kabupaten Way Kanan dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Unit Bapenda) sebesar Rp14.000.000,-
    4. 1 (satu) Lembar Surat KORPRI Nomor 236/066/V.02-WK/2023 tanggal 13 Juni 2023 perihal Pelunasan Pinjeman KORPRI Kabupaten Way Kanan dengan Kepala Bagian Prokopim (Unit Sekretariat Daerah Bagian Humas) sebesar Rp5.000.000,-
    5. 1 (satu) Lembar Surat KORPRI Nomor 236/074/V.02-WK/2023 tanggal 02 Agustus 2023 perihal Tagihan Pelunasan Pinjeman KORPRI Kabupaten Way Kanan dengan Kepala
    6. 1 (satu) Bundel Bukti Setor Iuran KORPRI Tahun 2013 s/d 2017 Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan
    7. 1 (satu) Bundel Bukti Setor Iuran KORPRI Tahun 2013 s/d 2017 Dinas Perikanan Kabupaten Way Kanan
    8. 1 (satu) Bundel Bukti Setor Iuran KORPRI Tahun 2013 s/d 2017 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan
    9. 1 (satu) Bundel Bukti Setor Iuran KORPRI Tahun 2013 s/d 2017 Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan
    10. 1 (satu) Bundel Bukti Setor Iuran KORPRI
      Nasrullah Ali selaku Sekretaris KORPRI Kabupaten Way Kanan

      1. 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan Nomor: KEP-800/07/KORPRI-WK/2012 tanggal 08 Februari 2012 tentang Penunjukan Personil Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan (Asli);
      2. 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Bantuan Dana Koordinator Tim Futsal Korpri Kabupaten Way Kanan tanggal 29 Oktober 2013 (Asli);
      3. <
Register : 09-04-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN SALATIGA Nomor 34/Pdt.G/2020/PN Slt
Tanggal 18 Mei 2020 — Penggugat:
HENKY PRASETYO SOEMITRO, SH.MSi
Tergugat:
1.ANTONIUS HERU SUPRIYANTO
2.MUHAMMAD ARIFIN
3.SUMYANI
Turut Tergugat:
Ketua Dewan Pengurus Kota KORPRI Salatiga
605
  • Penggugat:
    HENKY PRASETYO SOEMITRO, SH.MSi
    Tergugat:
    1.ANTONIUS HERU SUPRIYANTO
    2.MUHAMMAD ARIFIN
    3.SUMYANI
    Turut Tergugat:
    Ketua Dewan Pengurus Kota KORPRI Salatiga
Putus : 20-02-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 13/HKI.Merk/2016/PN.Niaga SBY
Tanggal 20 Februari 2017 — YAYASAN KORPRI BANJAR LAWAN 1. YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA 2. DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq. KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
290262
  • YAYASAN KORPRI BANJARLAWAN1. YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA2. DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq. KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Muhammad Ardiansyah Alkaderi (saat itu sebagai anggota DewanPengurus KORPRI Kabupaten Banjar Ketua Bappeda Kabupaten Banjar,sekarang sudah pensiun);. Bahwa tujuan didirikannya YAYASAN KORPRI KABUPATEN BANJAR padatanggal 18 Juni 2002 sebagaimana tersebut diatas adalah guna menaungipenyelenggaraan pendidikan DIll Kebidanan, in casu AKBID Martapura ;. Bahwa AKBID Martapura didirikan oleh Dewan Pengurus KORPRI KabupatenBanjar dengan SuratKeputusan No.
    terkait dengan Yayasan Marta Berlian Husada ;PUTUSAN NO. 13/HKI.MERK/2016/PN.NiagaSby, halaman 20Bahwa Yayasan KORPRI Kabupaten Banjar dan AKADEMI KEBIDANANMARTAPURA samasama di bawah KORPRI Kabupaten Banjar;Bahwa yang mendirikan dan membentuk AKADEMI KEBIDANANMARTAPURA dibawah naungan YAYASAN KORPRI KABUPATEN BANJARadalah Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjar;Bahwa nama AKADEMI KEBIDANAN MARTAPURA telah ada dandipergunakan sejak tahun 2003 dan penggunaan lambang atau logo telah sejaktahun berdirinya
    Toto Medyanto dansekretarisnya adalah Subiyakto;Bahwa ketika AKADEMI KEBIDANAN MARTAPURA dinaungi oleh YAYASANKORPRI BANJAR, yang menjadi Direktur adalah ibu Rusmasari Marisya,S.K.M;Bahwa Yayasan KORPRI Kabupaten Banjar dan AKADEMI KEBIDANANMARTAPURA samasama di bawah KORPRI Kabupaten Banjar;Bahwa yang mendirikan dan membentuk AKADEMI KEBIDANANMARTAPURA dibawah naungan YAYASAN KORPRI KABUPATEN BANJARadalah Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjar;PUTUSAN NO. 13/HKI.MERK/2016/PN.NiagaSby, halaman 222
    Rudy Arifien), Ketua danSekretaris Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjar yaitu Drs.Fakhrian Hifni dan Edwar Gairi ;PUTUSAN NO. 13/HKI.MERK/2016/PN.NiagaSby, halaman 23Bahwa Pembina dalam YAYASAN KORPRI KABUPATEN BANJAR adalahDRS. Fakhrian Hifni dan Ketua Yayasannya adalah Ir.
    Husada;Bahwa Yayasan Korpri Banjar adalah Khairul Saleh dan Nasrunsyah, Ketuayayasan adalah Drg.
Putus : 29-11-2012 — Upload : 29-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 686 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 29 Nopember 2012 — ITOP REPTIANTO, Karyawan PT. Askes (Persero) vs PT ASKES (Persero)
4637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti telah keliru dalam menafsirkan dan menerapkanhukumnya mengenai kedudukan jabatan Sekretaris KORPRI di PT. ASKES(Persero) berdasarkan ketentuan KEPPRES No. 24 Tahun 2010 tentangPengesahan Anggaran Dasar KORPRI.
    ASKES (Persero) se Wilayah Regional IV.Surat tersebut melampirkan formulir untuk menjadi anggota KORPRI bagipara Pegawai PT. ASKES (Persero). Kejanggalan surat tersebutadalah:a. Surat tidak diterbitkan oleh Pengurus KORPRI, melainkan oleh unsurManajemen PT. ASKES (Persero) dengan menggunakan kop surat PT.ASKES (Persero), bukan kop surat KORPRI ;b.
    Mengenai tunjangan jabatan selaku Sekretaris Korpri pada PT.
    Per/13/M.Pan tanggal 28 Mei 2008bahwa jabatan eselon Il berlaku untuk Sekretaris Korpri yang berasaldari PNS dan bukan untuk BUMN ;(2) Keterangan saksi Para Penggugat di bawah sumpah atas nama KisnuHaryo, selaku Ketua Departemen Perlindungan dan Bantuan HukumDewan Pengurus Nasional KORPRI menyatakan bahwa secaraorganisatoris Korpri ditingkat perusahaan, kalaupun tunjanganSekretaris Korpri diberikan tergantung pada perusahaan yangbersangkutan ;(vide pertimbangan hukum Judex Facti hal 5253, alinea
    dengan ketentuan hierarkhi kKepengurusan KORPRI Pasal 16ayat (2) ADa quo menentukan, Badan Pengurus Korpri BUMN......
Register : 14-12-2012 — Putus : 29-05-2013 — Upload : 03-09-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 226/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 29 Mei 2013 — DIREKTUR AKADEMI KEBIDANAN MARTAPURA dibawah naungan YAYASAN KORPRI BANJAR, II. KEPALA BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, DKK
7426
  • DIREKTUR AKADEMI KEBIDANAN MARTAPURA dibawah naungan YAYASAN KORPRI BANJAR, II. KEPALA BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, DKK
    Juanda No. 30A, Depok, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 10 Desember 2012, selanjutnya disebutsebagai PENGGUGAT ;Melawan :l DIREKTUR AKADEMI KEBIDANAN MARTAPURA dibawah naunganYAYASAN KORPRI BANJAR,Berkedudukan di JalanPerwira No.44 G RT.07 RW.02 Kelurahan TanjungRema, Martapura, Kalimantan Selatan, Dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya, masingmasingbernama D. Sastrawijaya, S.H, H.
    NORHEDAYATI ANNISA, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan AlumniAkademi Kebidanan Martapura Yayasan Korpri Banjar,Alamat Jalan Perwira No.44 G, Martapura, 70611,Kalimantan Selatan, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT II INTERVENSI 1 ;IV.
    LAILATUN NIDA, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan AlumniAkademi Kebidanan Martapura Yayasan Korpri Banjar,Alamat Jalan Perwira No.44 G, Martapura, 70611,Kalimantan Selatan, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT II INTERVENSI 2 ;Halaman 3 dari 84 halaman Putusan No.226/G/2012/PTUNJKTPAGE V.
    RAUDHATUL RAHMAH, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan AlumniAkademi Kebidanan Martapura Yayasan Korpri Banjar,Alamat Jalan Perwira No.44 G, Martapura, 70611,Kalimantan Selatan, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT II INTERVENSI 3 32222Dalam hal ini Tergugat Il Intervensi 1, Tergugat IlIntervensi 2 dan Tergugat II Intervensi 3 diwakili olehKuasa Hukumnya bernama D. Sastrawijaya, S.H,H.
    Bahwa Penggugat pada awal berdirinya bernama Yayasan Korpri PegawaiRepublik Indonesia Kabupaten Banjar yang didirikan pada tahun 2002berdasarkan Akta No: 4, tanggal 18 Juni 2002 yang dibuat oleh dandihadapan Ranti Sylvia, SH., Notaris di Banjarbaru ;Bahwa karena berlakunya UndangUndang No. 16 Tahun 2001 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang No. 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan, sertaPeraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No. 63 Tahun 2008 TentangPelaksanaan UndangUndang Tentang Yayasan,
Putus : 06-05-2013 — Upload : 05-09-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 145/Pid.Sus/2013/PN.Blt
Tanggal 6 Mei 2013 — GATOT WAHYONO AL AMBON Bin PITOYO
245
  • sebesar Rp.100.000, (seratusribu rupiah) untuk membeli obat jenis Spikotropika kepada diri terdakwa dandengan pengawasan langsung dari petugas satnarkoba polresta Blitar saksiMujito al korpri bertemu dengan terdakwa di JIn Srigading Utara saat itu Mujitoal korpri memberikan uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) kepadadiri terdakwa dan oleh terdakwa Mujito al korpri diberi obat berupa ValisanbeDiazepam 5 mg sebanyakm 1 (satu) papan berisi 10 (sepuluh) butir dankemudian obat tersebut diberikan
    kepada Mujito al korpri dan kemudian olehMujito diberikan kepada anggota reskoba Poresta Blitar;Bahwa pada hari Senin tanggal 28 Januari 2013 siang hari sekira jam 10.00 Wibsaksi memberikan uang kembali kepada Mujito al korpri sebesar Rp.50.000,(lima puh ribu rupiah) untuk membeli sediaan farmasi atau Spikotropika kepadadiri terdakwa setelah Mujito memberikan uang tersebut kepada diri terdakwamaka saksi Mujito mendapatkan obat berupa Nurest Green Qat Neuravema 350mg sebanyak papan berisi 8 (delapan
    langsung dari petugas satnarkoba polrestaBlitar saksi Mujito al korpri bertemu dengan terdakwa di JIn Srigading Utarasaat itu Mujito al korpri memberikan uang sebesar Rp.100.000, (seratus riburupiah) kepada diri terdakwa dan oleh terdakwa Mujito al korpri diberi obatberupa Valisanbe Diazepam 5 mg sebanyakm 1 (satu) papan berisi 10(sepuluh) butir dan kemudian obat tersebut diberikan kepada Mujito al korpridan kemudian oleh Mujito diberikan kepada anggota reskoba Poresta Blitar;Bahwa pada hari Senin
    29 Januari 2013 siang hari sekira jam 10.30Wib saksi memberikan uang kembali kepada saksi Mujito al korpri kemudianoleh Mujito uang tersebut diserahkan kepada terdakwa uang tersebut sebesarRp.20.000, (dua puluh ribu rupiah) dan mendapatkan obat berupa valisanbeDiazepam 5 mg sebanyak sebanyak papan berisi 8 butir dan kemudian saksimelakukan penangkapan terhadap diri terdakwa saat dirinya sedang pestamiras bersama Mujito al korpri;e Bahwa barang bukti yang berhasil disita dari tangan petugas antara
Putus : 18-08-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2243 K/PID.SUS/2009
Tanggal 18 Agustus 2010 — Drs. TJARTIAN KADARUSMAN
4828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2243K/PID.SUS/2009 Kabupaten/Kecamatan dan DIBALEb Bantuan Kesekretariatan 127.130.000c HUT KORPRI 74.750.000d Peningkatan Profesionalisme Korpri 30.000.000e Pembentukan LKBH Korpri 60.000.000Jumlah total 700.000.000,00 Bahwa berdasarkan DASK Tahun Anggaran 2006 untuk "PosPeningkatan Profesionalisme Korpri" normatifnya, danapeningkatan profesionalisme Korpri digunakan untukmeningkatkan SDM Anggota Korpri Kabupaten Bandung yangdiwujudkan dalam bentuk pelaksanaan pendidikan maupunpelatihan dan
    penataran penataran serta kegiatan lainyang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan danwawasan pengurus maupun Anggota Korpri baik yang beradadi Korpri Kabupaten maupun yang berada di KecamatanKecamatan sehingga menjadi tenaga yang professional ;Bahwa = Terdakwa dalam melaksanakan tugasnya selakuSekretaris Korpri Kabupaten Bandung telahmenyalahgunakan kewenangannya yaitu) dana yang ada dalamPos Peningkatan Profesionalisme Korpri, oleh Terdakwadigunakan untuk membayar honor Pengurus Korpri Kabupatenmulai
    ,Keputusan Musyawarah Nasional VI Korpri Nomor : Kep05/Munas/2004, tanggal 30 Desember 2004 ;Keputusan Dewan Pengurus' Provinsi Korpri Jawa BaratNomor : 821.2/Kep 33/DPProv/IV/2005 tanggal 20 April2005 tentang Pengukuhan Komposisi dan PersonaliaDewan Pengurus Kabupaten Korpri Bandung ;Laporan Kegiatan Dewan Pengurus Kabupaten Korpri BandungTahun 2006 ;Biaya Operasional Dewan Pengurus Kabupaten KorpriBandung bulan Agustus 2006 ;Biaya Operasional Dewan Pengurus Kabupaten KorpriHal. 15 dari 36 hal.
    sendiri dengan alur prosessebagai berikutPada bulan Oktober 2005, KORPRI mendapat pemberitahuandari Bagian Sosial Setda Kabupaten Bandung, bahwauntuk tahun 2006, KORPRI Kabupaten Bandung akanmendapat bantuan dana dari APBD Kabupaten Bandung,26rencana bantuan tersebut sesuai dengan Keppres No.93 Tahun 2001 tanggal 01 Agustus 2001 tentangPendanaan KORPRI dan perlindungan bagi PegawaiNegeri Sipil (PNS) yang ditugaskan pada SekretariatDewan Pengurus KORPRI ;Pada bulan November 2005, KORPRI yang merupakanLembaga
    No. 2243K/PID.SUS/2009Menetapkan barang bukti berupa :Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Korpri,Keputusan Musyawarah Nasional VI Korpri Nomor : Kep05/Munas/2004, tanggal 30 Desember 2004 ;Keputusan Dewan Pengurus Provinsi Korpri Jawa BaratNomor : 821.2/Kep33/DPProv/IV/2005 tanggal 20 April2005 tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia DewanPengurus Kabupaten Korpri Bandung ;Laporan Kegiatan Dewan Pengurus Kabupaten Korpri BandungTahun 2006 ;Biaya Operasional Dewan Pengurus Kabupaten KorpriBandung
Register : 11-07-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 104/Pdt.G/2018/PN Tjk
Tanggal 23 Januari 2019 — Penggugat:
AGOENG TJATOER PRASETIJONO, SE
Tergugat:
1.YANSORI ZAINI Bin ZAINI ALIAS SAINI
2.DELINA WATI BINTI ADAM alias LINA
3.M. SYAHRIZAL BIN ZAINI alias MIRIL
6013
  • M E N G A D I L I:

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan sah Akta Jual Beli Tanah Nomor : 580/2015 tertanggal 29 Oktober 2015, Sertifikat Hak Milik Nomor : 115/Korpri Raya dan Surat Ukur Nomor : 81/2015 tanggal 04 November 2015 atas nama Agoeng Tjatoer
    (Penggugat) dengan tanah seluas 425 m2 sesuai NIB Nomor : 08.01.09.02.00119 yang telah diterbitkan oleh Turut Tergugat;
  • Menyatakan dan menetapkan Penggugat adalah pemilik yang sah secara hukum atas tanah yang terletak di Komplek Korpri B/14, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung berdasarkan Akta Jual Beli Tanah Nomor : 580/2015 tertanggal 29 Oktober 2015 dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 115/Korpri Raya dengan NIB Nomor : 08.01.09.02.00119 atas nama
    yang terletakdi Perum Korpri B15/2, RT 02, Kelurahan Korpri Raya, KecamatanSukarame, Kota Bandar Lampung (Sselanjutnya disebut sebagai objeksengketa) sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor : 115/Korpri Raya dengan NIBNomor : 08.01.09.02.00119 tertanggal 04 November 2015 atas namaAgoeng Tjatoer Prasetijono, S.E.
    Dengan demikianterbukti Penggugat adalah pemilik sah atas tanah seluas 425 m* yangHalaman 3 dari 33 Putusan Perdata Gugatan Nomor 104/Pdt.G/2018/PN Tjkterletak di Perum Korpri B15/2, RT 02, Kelurahan Korpri Raya, KecamatanSukarame, Kota Bandar Lampung sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor :115/Korpri Raya dengan NIB Nomor : 08.01.09.02.00119 tertanggal 04November 2015 tercatat atas nama Agoeng Tjatoer Prasetijono, S.E.
    Kelurahan Korpri Raya, KecamatanSukarame, Kota Bandar Lampung berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor :115/Korpri Raya dengan NIB Nomor : 08.01.09.02.00119 serta Berita AcaraPengukuran Ulang/Pengukuran Pengembalian Batas Nomor 4/BAPU08.01/III/2016.
    Sertifikat Hak Milik Nomor :115/Korpri Raya dengan NIB Nomor : 08.01.09.02.00119 tertanggal 04November 2015;27.
    dan Sertifikat Hak Milik Nomor :115/Korpri Raya dengan NIB Nomor : 08.01.09.02.00119 atas namaAgoeng Tjatoer Prasetijono, S.E.