Ditemukan 392 data
51 — 13
- Musoddik Pires alias Kuman
Menyatakan terdakwa Musoddik Pires alias Kuman, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan Kekerasan Terhadap Orang, sebagaimana dalamDakwaan Kesatu yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Musoddik Pires alias Kumandengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp 1.000, (seribuMenimbang, bahwa terhadap Surat Tuntutan Penuntut Umumtersebut, terdakwa secara lisan memohon keringananhukuman);Menimbang bahwa, terhadap permohonana Terdakwa tersebut,Penuntut Umum menyatakan tetap pada Surat"TUTTE UL Gg ~~ nnn nn nnn nnn nine nrnnnnnn nnn nennn nnnMenimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan sebagaiberikut :n2n oo nnn nn nnn nen nneDAKWAAN :KESATU:Bahwa ia terdakwa Musoddik Pires alias Kuman
berawalketika saksi Patrisio da silva bento alias Patri, saksi Andi Soares alias Andidan saksi Joao Ronaldo alias Jo, yang saat itu sedang tidur karena mabukmiras didalam gedung pasar lama lokasi terminal Noelbaki, tibatiba datang8 ( delapan) orang pemuda Jalil Hornain, alex leo Nitu, Aloi, Ambree(Semuanya DPO) dan 2 (dua) orang temannya yang tidak diketahuinamanya serta terdakwa Musoddik Pires yang saat itu membawa doublestick yang dipegang dengan menggunaka tangan sebelah kanannya,kemudian terdakwa Kuman
, setelah saksi JoaoRonaldo terjatuh, Alo (DPO) langsung menendang saksi Joao Ronaldo dandiikuti dengan Ambere (DPO) memukul bagian pipi kanan saksi JoaoRonaldo, selanjutnya diikuti pula oleh JalilHornain, Alex, Leo Nitu (DPO)memukuli dan menendang saksi Joao Ronaldo ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa Musoddik Pires alias Kuman dantemantemanny, saksi Joao Ronaldo alias Jo mengalami luka ringanberdasarkan hasil Visum Et Repertum luka No: R/82/VER/V/2012 Dokpoltanggal 11 Mei 2012, yang dibuat dan ditanda
Luka robek ditelapak kaki kanan dengan ukuran dua centimeterkali satucentimeter;Kesimpulan: telah diperiksa seorang korban lakilaki yang menurut suratketeranganpenyidik berumur dua puluh enam tahun pada hasilpemeriksaan fisik ditemukan luka robek pada kepala bagian belakang dandi telapak kaki kanan akibat truma benda tumpul;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancamm dengan pidanadalamPasal 170 ayat (1)Bahwa ia terdakwa Musoddik Pires alias Kuman bersama Jalil Hornain,alex, Leo Nitu, Aloi,
125 — 62
HAMID KUMAN, SH
,M.Si.Pencairan pada tanggal 28 ##Desember 2010 sebesarRp.1.900.000.000,00 (satu milyar sembilan ratus juta rupiah) nomorcek CB 575270 yang ditandatangani oleh saksi SUYONO, S.Sos danTerdakwa HAMID KUMAN, SE., M.Si.Pencairan pada tanggal 30 Desember 2010 sebesarRp.35.600.000.000,00 (tiga puluh lima milyar enam ratus juta rupiah)nomor cek CB 575271 yang ditandatangani oleh saksi SUYONO,S.Sos dan Terdakwa HAMID KUMAN, SE.
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa HAMID KUMAN,., SE., M.Si., selaku Kepala Dinas PendapatanPengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kab.
SUYONO, S.Sos danTerdakwa HAMID KUMAN, SE.
,M.Si., pencairan pada tanggal 28 Desember2010 sebesar Rp.1.900.000.000,00 (satu milyar sembilan ratus juta rupiah)Nomor Cek 575270 yang ditandatangani oleh saksi SUYONO, S.Sos danTerdakwa HAMID KUMAN, SE.,M.Si., pencairan pada tanggal 30 Desember2010 sebesar Rp.35.600.000.000,00 (tiga puluh lima milyar enam ratus jutarupiah) yang ditandatangani oleh saksi SUYONO, S.Sos dan TerdakwaHAMID KUMAN, SE.
., pencairan pada tanggal 28 Desember 2010 sebesar Rp. 1.900.000.000,00(satu milyar sembilan ratus juta rupiah) Nomor Cek 575270 yang ditandatangani olehsaksi SUYONO, S.Sos dan Terdakwa HAMID KUMAN, SE.,M.Si., pencairan padatanggal 30 Desember 2010 sebesar Rp.35.600.000.000,00 (tiga puluh lima milyarenam ratus juta rupiah) yang ditandatangani oleh saksi SUYONO, S.Sos danTerdakwa HAMID KUMAN, SE.
227 — 88
Menyatakan Terdakwa MARTEN KUMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kekerasan Fisik dalam Lingkup Rumah Tangga ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 ( SEPULUH ) BULAN ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
-MARTEN KUMAN (TERDAKWA)
Nama : MARTEN KUMAN ;lengkapTempat lahir : Naifatu ;Umur/ tanggal lahir : 57 Tahun / 11 Maret 1959 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Naifatu, Kec Santian, Kab TTS ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Petani ;Pendidikan : SD (Tidak Tamat) ; Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah / Penetapan Penahanan :1. Penyidik, dalam tahanan Rutan sejak tanggal 3 Februari 2016 s/d. 22Februari 2016 ;2.
Menyatakan terdakwa MARTEN KUMAN bersalah melakukanTindak Pidana KEKERASAN DALAM LINGKUP RUMAHTANGGA sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Ayat 1 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasandalam rumah tangga.2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 10 (Sepuluh) bulan Penjara dengan perintah terdakwatetap di tahan.3.
Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 2000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa MARTEN KUMAN pada hari Jumat tanggal 22Januari 2016, sekira pukul 16.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Januari tahun 2016, bertempat di Desa Naefatu, Kec Santian
dan saksi menjawab saya tidak omong apaapa dan terjadilah pertengkaran yang kemudian terdakwa memukulsaksi ;e Bahwa saksi telah menikah secara sah dengan pada tahun 1996 diGereja Imanuel Enonites di Manufui, Kec Santian, Kab TTS;e Bahwa saksi menikah secara sah menurut hukum dan agama;e Bahwa terdakwa sudah melakukan penganiayaan terhadap saksisebanyak 2 (dua) kali ;e Bahwa yang mengetahui kejadian penganiaayan terdakwa terhadapsaksi adalah anak saksi Yongki Kuman;e Bahwa saksi tidak pingsan saat
Menyatakan Terdakwa MARTEN KUMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kekerasan Fisik dalamLingkup Rumah Tangga ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 10 (SEPULUH ) BULAN ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Yohanes Nasa Kuman
45 — 9
====================================M E N E T A P K A N=========================================
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah pergantian nama Pemohon tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor : 3299/IST/IV/2008 tertanggal 30 April 2008, yaitu dari nama Yohanes Nasa Kumanireng menjadi Yohanes Nasa Kuman;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk menyerahkan 1 (satu) helai salinan
Pemohon:
Yohanes Nasa Kuman
40 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
HAMID KUMAN, SE., M.Si
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa HAMID KUMAN., SE., M.Si., selaku Kepala Dinas PendapatanPengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kab.
., danTerdakwa HAMID KUMAN, SE., M.Si., pencairan pada tanggal 28Desember 2010 sebesar Rp. 1.900.000.000, (satu milyar sembilan ratus jutarupiah) Nomor Cek 575270 yang ditandatangani oleh saksi SUYONO,S.Sos., dan Terdakwa HAMID KUMAN, SE., M.Si., pencairan pada tanggal30 Desember 2010 sebesar Rp.35.600.000.000, (tiga puluh lima milyarenam ratus juta rupiah) yang ditandatangani oleh saksi SUYONO, S.Sos danTerdakwa HAMID KUMAN, SE., M.Si;115 Foto copy DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) SKPD (Satuan
KUMAN, SE., M.Si., pencairan pada tanggal28 Desember 2010 sebesar Rp. 1.900.000.000, (satu milyar sembilan ratusjuta rupiah) Nomor Cek 575270 yang ditandatangani oleh saksi SUYONO,S.Sos., dan Terdakwa HAMID KUMAN, SE., M.Si., pencairan pada tanggal30 Desember 2010 sebesar Rp.35.600.000.000, (tiga puluh lima milyarenam ratus juta rupiah) yang ditandatangani oleh saksi SUYONO, S.Sos.
,dan Terdakwa HAMID KUMAN, SE.
14 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
USMAN AFFAN alias KUMAN
78 — 5
- SURYA BAKTI ALIAS KUMAN
Menyatakan Terdakwa Surya Bakti alias Kuman telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana, terhadap terdakwa Surya Bakti alias Kumandengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
yang seringanringannya dengan alasanTerdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagiperbuatannya di kemudian hari;Setelah mendengar Permohonan Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada Tuntutan Pidananya semula, dan atas tanggapanPenuntut Umum tersebut, Terdakwa secara lisan menyatakan tetap padapermohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwadiajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa Surya Bakti alias Kuman
satu nya sepeda motor yang hendakdigadaikan tersebut, lalu terdakwa menyerahkan 1 (Satu) unit sepeda motortersebut kepada saksi, dan saksi pun menyerahkan uang sebesar Rp.1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa sebagaijaminan uang gadai sepeda motor tersebut;Bahwa, benar pada saat itu saksi memang membutuhkan sepeda motoruntuk jalanjalan bersama keluarga ditahun baru karena pada saat itusepeda motor milik saksi dalam keadaan rusak.Menimbang, bahwa Terdakwa Surya Bakti alias Kuman
Menyatakan terdakwa Surya Bakti Alias Kuman tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhnkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
Frederikus Budi Kuman
37 — 13
;
=====================================M E N E T A P K A N===========================================
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah pergantian nama, tempat lahirt dan tanggal lahir Pemohon tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor : 3282/IST/IV/2008 tertanggal 30 April 2008, yaitu dari nama FREDERIKUS BUDI KUMANIRENG, menjadi FREDERIKUS BUDI KUMAN, lahir di
Pemohon:
Frederikus Budi KumanPENETAPANNomor 53/Pdt.P/2018/PN LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang mengadili perkara perdata padaperadilan tingkat pertama telah menetapkan sebagaimana tersebut di bawah inidalam perkara permohonan yang diajukan oleh pemohon:FREDERIKUS BUDI KUMAN, Tempat/Tanggal Lahir : Malaysia, 02 Februari1992, Jenis Kelamin : Lakilaki, Agama : Katolik, Pekerjaan :Mahasiswa, Alamat : RT. 01 / RW. 01, Desa Lewobele, KecamatanLewolema, Kabupaten Flores Timur, yang
Bahwa pemohon telah dibuatkan akta kelahiran tertanggal 30 April 2008,Nomor : 3282, dengan Nama : Frederikus Budi Kumanireng, tempat lahir :Papar, tanggal lahir : 20;> Bahwa karena pada akta kelahiran pemohon tersebut terdapat kekeliruanpenulisan pada Nama, Tempat dan Tanggal Lahir pemohon, sehinggamelalui permohonan ini pemohon ingin menggantikan Nama, Tempat danTanggal Lahir pemohon dari Nama : Frederikus Budi Kumanireng, TempatLahir : Papar dan tanggal Lahir 20 menjadi Nama : Frederikus Budi Kuman
Menyatakan sah pergantian Nama, Tempat dan Tanggal Lahir pemohontersebut dalam Akta Kelahiran Nomor : 3282, dengan Nama : FrederikusBudi Kumanireng, Tempat Lahir : Papar dan tanggal Lahir : 20 menjadiNama : Frederikus Budi Kuman, Tempat Lahir : Malaysia dan tanggal Lahir :02;3.
Fotokopi KTP Kabupaten Flores Timur NIK : 5306152002920001 atasnamaFEDERIKUS BUDI KUMAN, selanjutnya diberi tanda P.1;2. Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga : MATIAS METIKUMAN, Nomor 5306153101080023, selanjutnya diberi tanda P.2;3. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama FREDERIKUS BUDIKUMANIRENG, Nomor : 3282/IST/IV/2008 tertanggal 30 April 2008,selanjutnya diberi tanda P.3;4.
Menyatakan sah pergantian nama, tempat dan tanggal lahir Pemohontersebut dalam Akta Kelahiran Nomor : 3282/IST/IV/2008 tertanggal 30 April2008, yaitu dari nama FREDERIKUS BUDI KUMANIRENG menjadiFREDERIKUS BUDI KUMAN, lahir di Papar menjadi Malaysia, lahir tanggal20 menjadi 02;3.
35 — 6
M E N G A D I L I Menyatakan para terdakwa yaitu terdakwa I RUSMANTO Als KUMAN Bin RUSDI, terdakwa II BUDIARTO Als BADRUN Bin EDI WAHYUDIONO dan terdakwa III JUNAIDI Als ENJU Bin SAMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang .
Menjatuhkan Pidana terhadap para terakwa yaitu terdakwa I RUSMANTO Als KUMAN Bin RUSDI, terdakwa II BUDIARTO Als BADRUN Bin EDI WAHYUDIONO dan terdakwa III JUNAIDI Als ENJU Bin SAMAD dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun. Menetapkan agar terdakwa supaya dibebani biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah).
RUSMANTO Als KUMAN Bin RUSDI
Pondok GedeKota Bekasi meminta uang kepada saksi Sahiri Bin Aman yang saat itu menjadi kondekturBus Primajasa namun karena saksi Sahiri Bin Aman tidak merasa menaikan penumpangsehingga saksi Sahiri Bin Aman tidak mau memberikan uang kepada terdakwa RUSMANTO Als KUMAN Bin RUSDI sehingga terdakwa RUSMANTO Als KUMAN BinRUSDI merasa tersinggung dan marah sambil memukul body Bus, melihat perbuatantersebut kemudian saksi Sahiri Bin Aman menghampiri terdakwa RUSMANTO AlsKUMAN Bin RUSDI menegur namun terdakwa
Pondok Gede Kota Bekasi telah melakukanpemukulan kepada saksi.Bahwa benar para terdakwa melakukan kekerasan secara bersamasamaterhadap saksi awalnya saksi sedang menurunkan penumpang ditempat kejadiankemudian datang dan meminta uang jatah/caloan penumpang kepada saksikarena tidak ada uang receh saksi tidak memberikan uang kepada terdakwa RUSMANTO Als KUMAN kemudian terdakwa RUSMANTO Als KUMAN merasakesal dan memukul pintu sebelah kiri depan Bus menggunakan tangan kanan,mengetahui hal tersebut saksi
menghampiri dan bertanya kepada terdakwa RUSMANTO Als KUMAN kenapa pukulpukul bus?
memukul body bus yang selanjutnya saksimelihat keluar melalui jendela saksi melihat saksi Sahiri terlibat cekcok mulutdengan terdakwa RUSMANTO Als KUMAN kemudian terdakwa RUSMANTOAls KUMAN merasa kesal langsung memukul saksi dengan menggunakan tangansebelah kanan mengepal kea rah wajah saksi Sahiri beberapa kali yang mengenaipelipis kanan.Bahwa benar tidak lama kemudian temanteman terdakwa RUSMANTO AlsKUMAN lebih dari 3 (tiga) orang diantaranya terdakwa I BUDIARTO AlsBADRUN dan terdakwa III JUNAIDI
memukul body bus yang selanjutnya saksi melihat keluarmelalui jendela saksi melihat saksi Sahiri terlibat cekcok mulut dengan terdakwa RUSMANTO Als KUMAN kemudian terdakwa RUSMANTO Als KUMAN merasa kesallangsung memukul saksi dengan menggunakan tangan sebelah kanan mengepal kearah wajah saksi Sahiri beberapa kali yang mengenai pelipis kanan.e Bahwa benar tidak lama kemudian temanteman terdakwa RUSMANTO Als KUMANlebih dari 3 (tiga) orang diantaranya terdakwa II BUDIARTO Als BADRUN dan terdakwaIII
29 — 3
KUMAN Bin MULYANTO
KUMAN BinMULYANTO;2. Tempat lahir : Rembang;3. Umur/tanggal lahir : 25 Tahun / 08 September 1988;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Ds. Kabongan RT.02/RW.01, Kec. RembangKabupaten Rembang;7. Agama : Islam8.
Menyatakan terdakwa AGUS LISTYONO Als KUMAN bin MULYANTObersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukummemiliki dan menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman jenisShabu sebagaimana diatur dan diancam pidan dalam pasal 112 ayat (1)UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2.
Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya memohon Majelis Hakim memberikan putusan yang seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:naao Bahwa ia terdakwa AGUS LISTYONO als KUMAN bin MULYANTO padahari Senin, tanggal 18 Nopember 2013 sekitar pukul 22.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu
Kuman bin Mulyanto alamat DesaKabongan Lor RTI.02 RW.01 Kecamatan Rembang, KabupatenRembang;Bahwa ketika melakukan penangkapan saksi satu team yang berjumlah5 (lima) orang, diantaranya yaitu saksi / Bripka Joner Turnip, BripkaTimbul Wahyu N, Bripka Abdul Rohman dan Briptu Nurul Putra H.
KUMAN Bin MULYANTOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum memiliki, Menyimpan,Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ke Dua;2.
33 — 5
Menyatakan terdakwa AYI PERMANA alias KUMAN bin YAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penadahan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
AYI PERMANA alias KUMAN bin YAYA.
PUTUSANNomor 525/Pid.B/2017/PN Blb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada tingkat pertama dalam acara pemeriksaan biasa,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : AY PERMANA alias KUMAN bin YAYA.Tempat lahir : BandungUmur/Tanggal lahir : 22 TahunJenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AYI PERMANA alias KUMAN binYAYA, berupa pidanapenjara masingmasing selama 1 (satu) Tahun dan 6(enam) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
Putusan No. 525/Pid.B/2017/PN.Blb.DAKWAANBahwa terdakwa AYI PERMANA Alias KUMAN Bin YAYA pada Hari Kamistanggal 06 April 2017 sekira pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan April 2017 bertempat di Kp. Tanjung Laya Desa TanjunglayaKec. Cikancung Kab.
Putusan No. 525/Pid.B/2017/PN.Blb.Bahwa terdakwa AYI PERMANA Alias KUMAN Bin YAYA pada HariKamis tanggal 06 April 2017 sekira pukul 22.00 Wib bertempat di Kp.Tanjung Laya Desa Tanjunglaya Kec. Cikancung Kab.
B/2017/PN.Blb.Bahwa dalam perkara tindak pidana ini, yang dimaksud barang siapaadalah orang perorangan yaitu terdakwa :Nama lengkap : AYI PERMANA alias KUMAN bin YAYA.Tempat lahir : BandungUmur/Tanggal lahir : 22 TahunJenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp. Tanjunglaya, Rt.04 Rw. 07, DesaTanjunglaya, Kec.Cikancung, Kab.
Marselina Semoi Kuman
40 — 13
Pemohon:
Marselina Semoi KumanPENETAPANNomor 54/Pdt P/2018/PN LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata dalam bentuk Permohonan, pada peradilan tingkat pertamatelah mengeluarkan penetapan sebagai berikut dalam perkara Pemohon :Nama : MARSELINA SEMOI KUMAN;Tempat/Tanggal Lahir : Lewobele, 07 Juni 1983;Jenis Kelamin : Perempuan;Agama : Katholik;Pekerjaan > Guru;Alamat : RT.001/RW.001, Desa Lewobele,Kecamatan Lewolema, Kabupaten FloresTimur;Selanjutnya
/III/2000 atas nama MarselinaSemoi Kuman, yang selanjutnya pada foto copy bukti tersebut diberi tandaP.1;2. Kartu Keluarga Nomor 5306150210140004 atas nama Kepala KeluargaInosensius Siu Payong, yang selanjutnya pada foto copy bukti tersebutdiberi tanda P.2;3.
Kartu Tanda Penduduk NIK : 5306154706830002 atas nama MarselinaSemoi Kumanireng yang selanjutnya pada foto copy bukti tersebut diberitanda P.3;4. ljazah Sarjana Pendidikan (S.Pd) atas nama Marselina Semoi Kuman, yangselanjutnya pada foto copy bukti tersebut diberi tanda P.4;Menimbang, bahwa selain mengajukan alatalat bukti tertulissebagaimana tersebut diatas, maka dalam persidangan Pemohon juga telahmengajukan alatalat bukti berupa keterangan saksi, dimana sebelummemberikan keterangannya masingmasing
Saksi FEDERIKUS BUDI KUMAN : Bahwa Saksi mengenal Pemohon, merupakan sepupu Saksi dari 1(satu) nenek; Bahwa Pemohon lahir pada tanggal 07 Juni 1983, yang mana dalamakta kelahiran ditulis berbeda yaitu lahir pada bulan Juli dan tahunkelahiran juga berbeda dengan fakta yaitu tertulis 1984; Bahwa dikarenakan Pemohon perlu. untuk menyamakan secarakeseluruhan data kependudukan tersebut sesuai dengan ijazah, makaPemohon memohonkan perubahan tersebut melalui sidang permohonanpada perkara ini ; Bahwa terhadap
26 — 6
RISKI SETIAWAN Alias KUMAN Bin SUNARYO
Nama lengkap : RISKISETIAWAN Alias KUMAN Bin SUNARYO ;2. Tempat lahir : Kediri ;3. Umur/Tanggal lahir :24 Tahun /07 Desember 1992 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6.
KUMAN Bin SUNARYO,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 1 dari 18 halaman Putusan Nomor 467/Pid.B/2017/PN Gpr.Pencurian dengan kekerasan "sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 365 Ayat (2) ke1,2 KUHP dalam surat Dakwaan Tunggal kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI SETIAWAN ALS. KUMANbin SUNARYO, dengan pidana penjara selama .....................::0:0003.
KUMAN bin SUNARYO secarabersamasama, baik bersekutu maupun bertindak sendirisendiri dengan Sadr.ABDUL MAJID, Sdr. WWI WAHYUDI, Sdr. DIMAS ARDIAN, Sdr. PENDIKSETIAWAN als. ATENG ( ke empatnya Terdakwa dalam berkas perkaraterpisah) dan Sdr. EKO als. NEM als.
KUMAN bin SUNARYOdengan Sdr.ABDUL MAJID, Sdr. WUI WAHYUDI, Sdr. DIMAS ARDIAN, Sar.PENDIK SETIAWAN als. ATENG dan Sdr. EKO als. NEM als. KODOK, makasaksi korban RUDI SISWANTO bin PONIDI, menderita luka sebagaimanaditerangkan dalam Visum Et Repertum Nomor : VER/FA/233698/RSB/KEDIRI,tanggal 16 Oktober 2916, yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
Menyatakan Terdakwa RISKI SETIAWAN Alias KUMAN Bin SUNARYOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dan 8 (delapan) bulan ;3.
27 — 8
Riski Setiawan Alias Kuman Bin Sunaryo
Nama lengkap : Riski Setiawan Alias Kuman Bin Sunaryo ;2. Tempat lahir : Kediri;3. Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun/07 Desember 1992 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Dusun Joho, Desa Sumberejo, KecamatanNgasem, Kabupaten Kediri;7. Agama : Islam ;8. Pekerjaan : Swasta ;Terdakwa ditahan dalamtahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal : 25 Desember 2016 sampai dengan tanggal 14Januari 2017;2.
Bin Sunaryo terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencuriandengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dandiancam Pidana pasal 365 (2) ke2 KUHP dalam dakwaan Penuntutumum ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Riski Setiawan Alias Kuman BinSunaryo dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun dikurangi selamaterdakwa dalam tahanan sementara dan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;.
Bin Sunaryo, 1(satu) buah celana jeans warna biru yang sobek dibagian lutut milik tersangka RiskiSetiawan Alias Kuman Bin Sunaryo, 1 (satu) kalung tasbeh warna hitam miliktersangka Riski Setiawan Alias Kuman Bin Sunaryo, Sepasang sandal jepit merkkowlon warna merah hitam tersangka Yudi Alias Pardi, sehingga Ari mengalamikerugian sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Bahwa sebelumnya saya sudah pernah dihukum karena telah mencuri sepedamotor ; Bahwa mengenaibarang bukti yang diperlihatkan dipersidangan
BinSunaryo, 1 (satu) buah celana jeans warna biru yang sobek dibagian lutut miliktersangka Riski Setiawan Alias Kuman Bin Sunaryo, 1 (satu) kalung tasbehwarna hitam milik tersangka Riski Setiawan Alias Kuman BinSunaryo,Sepasang sandal jepit merk kowlon warna merah hitam tersangka YudiAlias Pardi,Dirampas untuk dimusnahkan.Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa maka perludipertimbangkan terlebih dahulu kKeadaan yang memberatkan dan yang meringankanTerdakwa ;Keadaan yang memberatkan
Setiawan Alias Kuman Bin Sunaryo, 1 (satu) kalung tasbeh warna hitam milik tersangka Riski Setiawan Alias KumanBin Sunaryo, Sepasang sandal jepit merk kowlon warna merah hitam tersangka Yudi AliasPardi,Dirampas untuk dimusnahkan.6.
21 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
HERMANSYAH HALAWA alias KUMANalias MAN
53 — 3
AHMAD KUMAN alias MAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I BURHAN T. ARSAD alias BUANG dan terdakwa II AHMAD KUMAN alias MAD oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
BUANG- AHMAD KUMAN Als MAD
1.ROGASTANUS BEDA KUMAN
2.ELISABETH NONA SURSA
8 — 9
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menambahkan nama ayah ROGASTANUS BEDA KUMAN pada Akta Kelahiran anaknya atas nama EDUARDO ALFARES PORA KUMANIRENG pada Akta kelahiran Nomor 6472-LT-04102016-0049 tertanggal 5 Oktober 2016;
- Mewajibkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda agar pejabat tersebut mencatat dalam
Pemohon:
1.ROGASTANUS BEDA KUMAN
2.ELISABETH NONA SURSA
JUMINI BINTI WARSIMAN
Tergugat:
SUTO ROKHIM BIN KUMAN
19 — 7
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;
3. Menjatuhkan talak Satu Ba'in Shughro Tergugat (SUTO ROKHIM BIN KUMAN) terhadap Penggugat (JUMINI BINTI WARSIMAN.)
Penggugat:
JUMINI BINTI WARSIMAN
Tergugat:
SUTO ROKHIM BIN KUMAN
23 — 12
Candra Alias Kuman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dakwaan alternatif ketiga ;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
Candra Alias Kuman
Candra Alias Kuman kemudianTerdakwa . Syahriadi Effendi Alias Adi dan Terdakwa II pergi kerumah kakakTerdakwa Il. Candra Alias Kuman di Jalan Imam Bonjol Gang AmalKelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat ;Bahwa setelah sampai di rumah kakak Terdakwa Il. Candra Alias Kuman,Para Terdakwa masuk ke dalam rumah, sementara kakak Terdakwa Il.Candra Alias Kuman sedang tidur lalu Para Terdakwa langsung masuk kedalam kamar Terdakwa Il.
Candra Alias Kuman dan langsung menggunakannarkotika jenis shabu ;Bahwa pada saat Terdakwa I. Syahriadi Effendi Alias Adi bersama Terdakwall.
Candra Alias Kuman :Halaman 11 dari 20 Putusan No. 784/Pid.Sus/2016/PN Stb. Bahwapadahari Minggu tanggal 18 September 2016 sekira pukul 04.30 Wibbertempat di Jalan Imam Bonjol Gang Amal Kelurahan Brandan TimurKecamatan Babalan Kabupaten Langkat Terdakwa dan teman Terdakwayang bernama Candra Alias Kuman ditangkap anggota polisi karena sedangmengkonsumsi narkotika jenis shabu; Bahwa awalnya Terdakwa Il. Candra Alias Kuman bersama denganTerdakwa I.
CandraAlias Kuman memberikan uang kepada Terdakwa I. Syahriadi Effendi AliasAdi sebesar Rp. 30.000. (tiga puluh ribu rupiah) lalu Terdakwa .
Candra Alias Kuman kemudianTerdakwa . Syahriadi Effendi Alias Adi dan Terdakwa Il. Candra AliasKuman pergi ke rumah kakak Terdakwa Il. Candra Alias Kuman di JalanImam Bonjol Gang Amal Kelurahan Brandan Timur Kecamatan BabalanKabupaten Langkat ; Bahwa setelah sampai di rumah kakak Terdakwa II. Candra Alias Kuman,Para Terdakwa masuk ke dalam rumah, sementara kakak Terdakwa Il.Candra Alias Kuman sedang tidur lalu Para Terdakwa langsung masuk kedalam kamar Terdakwa Il.
JOHARLAN HUTAGALUNG, S.H
Terdakwa:
ERWIN ALIAS KUMAN
33 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa ERWIN Alias KUMAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
Penuntut Umum:
JOHARLAN HUTAGALUNG, S.H
Terdakwa:
ERWIN ALIAS KUMAN