Ditemukan 45 data
31 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
MADHYA INDAH FARMA, tersebut tidak dapat diterima
MADHYA INDAH FARMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
MADHYA INDAH FARMA, beralamat di Jalan Kayu Manis BaratNomor 31, Matraman, Jakarta Timur, dalam hal ini diwakili oleh R.P.Simanjuntak BBA, MBA, selaku Direktur Utama;Selanjutnya memberi kuasa kepada: 1. Aji Suharto, S.H., 2. RenaldiLumban Gaol, S.H., 3.
MADHYA INDAH FARMA, tersebut tidak dapat diterima;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 29 Februari 2016, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., MS., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Yosran, S.H., M.Hum., dan Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.
15 — 1
Pemohon membayar nafkah kepada Termohon berupa :-Nafkah lampau (madhya) sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah); -Nafkah iddah selama masa iddah sejumlah Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah); b.Pemohon memberikan mutah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah); c.
Menghukum pemohon untuk membayar nafkah lampau (madhya), nafkah iddah serta mutah sebelum pengucapan ikrar talak;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menaati kesepakatan damai tersebut pada dictum angka 3 huruf a, b, dan c;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 491.000,-. (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Put.No :0203/Pdt.G/2018/PA MnMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan kesepakatan perdamaian yang ditandatangani olehPemohon dan Termohon serta Mediator pada tanggal 11 Juli 2018 agardikuatkan dalam putusan sebagai berikut;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok kesepakatan damai antaraPemohon dengan Termohon adalah mengenai pembebanan Pemohon atasnafkah lampau (madhya), nafkah iddah, mutah serta waktu pelaksanaanpemenuhan kewajiban Pemohon atas pembebanan tersebut;Menimbang, bahwa
Pemohon membayar nafkah kepada Termohon berupa : Nafkah lampau (madhya) sejumlah Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah); Nafkah iddah selama masa iddah sejumlah Rp. 2.700.000, (dua jutatujuh ratus ribu rupiah);b. Pemohon memberikan mutah kepada Termohon berupa uang sejumlahRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);c. Menghukum pemohon untuk membayar nafkah lampau (madhya),nafkah iddah serta mutah sebelum pengucapan ikrar talak;4.
20 — 2
Nafkah madhya selama 1 bulan sebesar Rp. 450.000,- ( empat ratus lima puluh ribu rupiah );2.2. Nafkah iddah iddah sebesar Rp. 1.350.000,- ( Satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah); 2.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);Dalam Konpensi dan Rekonpensi :- Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 271.000,- ( Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
juga termasuk pertimbangan dalam perkara rekonpensi;Menimbang, bahwa gugatan rekonvensi diajukan oleh PenggugatRekonpensi bersamaaan dengan jawaban pertamanya, karenanyaMajelis Hakim berpendapat bahwa gugatan balik Penggugat Rekonpensitersebut dapat diterima untuk dipertimbangkan, sesuai dengan maksudPasal 132 b ayat (1) HIR. dan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor : 1306 K/SIP/1975 tanggal 22 April 1979;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi telah mengajukangugatan rekonvensi berupa :e Nafkah madhya
Nafkah madhya selama 1 bulan sebesar Rp. 450.000.( empat ratus lima puluh ribu rupiah );2.2. Nafkah iddah iddah sebesar Rp. 1.350.000, ( Satu juta tigaratus lima puluh ribu rupiah);2.3.
16 — 2
Bahwa Tergugat Rekonpensi menolak dengan tegas dalil gugatanrekonpensi Penggugat Rekonpensi pada angka 4, karena tidak ada yangmenyuruh Penggugat Rekonpensi untuk pergi meninggalkan rumah12kediaman bersama secara diam diam dengan tujuan meninggalkansuami ( Tergugat Rekonpensi) dan anak adalah prilaku yang kurang baikdari seorang isteri dan seorang ibu, perbuatan tersebut dapatdikatagorikan sebagai nusyuz, untuk itu Tergugat Rekonpensi menolakuang nafkah terhutang (Madhya) sejak bulan Februari 2013
Nafkah lampau (Madhya) selama 6 bulan Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah) perbulan = Rp. 18.000.000, (delapan belas juta rupiah);3. Nafkah selama iddah Rp. 20. 000.000, (dua puluh juta rupiah);4. Menyerahkan 50% dari harta gono gini berupa rumah dan tanahnya;5. Menyerahkan 1 (satu) unti sepeda motor Mio;Menimbang bahwa dalam gugatan rekonpensi ini PenggugatRekonpensi dan Tergugat Rekonpensi mengajukan bukti tertulis berupa:2d1. Bukti P/TR5.
Penggugat Rekonpensi menuntut Nafkah lampau (Madhya) selama 6bulan Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) perbulan = Rp. 18.000.000,(delapan belas juta rupiah);Menimbang, bahwa majelis hakim mempertimbangkan tuntutan nafkahlampau (Madhya) sebagai berikut:Bahwa Penggugat Rekonpensi menuntut nafkah lampau selama 6 bulandengan Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) = Rp. 18.000.000, Delapanbelas juta rupiah) ;Bahwa Tergugat Rekonpensi mengajukan jawaban menolak gugatantersebut karena Penggugat Rekonpensi pergi
72 — 69
MADHYA INDAH FARMA yang beralamat diJl. Kayu Manis Barat No. 31 Jakarta Timur dan PT. KAMARAIDOLA yang beralamat di Komplek RUKO Pulo Mas Blok II No.12 Jl.
MADHYA INDAH FARMA yangberalamat di Jl. Kayu Manis Barat No. 31 Jakarta Timur danPT. KAMARA IDOLA yang beralamat di Komplek RUKO Pulo MasBlok Il No. 12 Jl.
MADHYA INDAH FARMA danPT.
10 — 13
Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk menaati kesepakatan damai terhadap gugatan rekonvensi, tertanggal 06 November 2023 berupa:
- Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan (selama masa Iddah) kepada Penggugat Rekonvensi yang seluruhnya berjumlah Rp.12.000.000,00- (dua belas juta rupiah);
- Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah terhutang (nafkah Madhya
kepada Penggugat Rekonvensi yang seluruhnya berjumlah Rp.20.000.000,00- (dua puluh juta rupiah);
- Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah anak kepada kedua orang anak yang bernama XXX usia 6 tahun dan anak bernama XXXl usia 5 tahun yang seluruhnya berjumlah Rp. 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) untuk kedua anak dengan kenaikan sebesar 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah, nafkah terhutang (nafkah madhya
68 — 34
maka putusan Pengadilan Agamacs 8 a dalam Konvensiensi, dengan Putusan Nomor 125/Pdt.G/2016/PA.....tanggal 20 Desember 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Awal1438 Hijrian dapat dipertahankan dan dikuatkan, dengan memperbaiki amarputusan sebagaimana yang tersebut dibawah iniDalam RekonvensiMenimbang, bahwa atas dasar apa yang telah dipertimbangkan dandiputuskan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama mengenai tuntutan PenggugatRekonvensi/Termohon Konvensi/Pembanding tentang nafkah lampau (Madhya
25 — 6
Putusan Nomo 1150/Pdt.G/2019/PA.Sby Mutah sebesar Rp.1.500.000, ( satu juta lima ratus riburupiah; Sedangkan untuk nafkah Madhya /lampau selama 18 bulansebesar Rp. 36.000.000, ( tiga puluh enam juta ) Tergugatrekonpensi menyatakan menolak untuk seluruhnya;Menimbang bahwa Penggugat rekonpensi/Termohon Rekonpensidalam dupliknya yang pada pokoknya menyatakan tetap pada gugatannyatentang nafkah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang bahwa atas kesanggupan/kemampuan Tergugatrekonpensi tentang nafkah sebagaimana
Putusan Nomo 1150/Pdt.G/2019/PA.Sby Nafkah Iddah sebesar Rp. 4.500.000, ( Empat juta lima ratusrupiah ); Mutah sebesar Rp. 5.000.000, ( lima juta rupiah );Menimbang bahwa gugatan Penggugat rekonpensi tentangnafkah lampau/Madhya selama 18 bulan sebesar Rp. 36.000.000, ( tigapuluh enam juta rupiah ), Penggugat rekonpensi dipersidangan tidakdapat membuktikannya sementara Tergugat rekonpensi menyatakanmasih memberikan nafkah kepada Penggugat rekonpensi namun kurang,dan oleh tidak terbukti maka gugatan
23 — 25
Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah sebesar Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah), Nafkah Madhya sebesar Rp.450.000,-(empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan Mut'ah berupa uang sebesar Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Termohon setelah ikrar talak diucapkan4.
Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah sebesar Rp.150.000,(seratuslima puluh ribu rupiah), Nafkah Madhya sebesar Rp.450.000,(empat ratus lima puluhribu rupiah) dan Mut'ah berupa uang sebesar Rp.150.000,(seratus lima puluh riburupiah) kepada Termohon setelah ikrar talak diucapkan4.
96 — 48
MADHYA INDAH FARMA yangberalamat di Jl. Kayu Manis Barat No. 31 Jakarta Timur danPT. KAMARA IDOLA yang beralamat di Komplek RUKO Pulo MasBlok Il No. 12 Jl.
MADHYA INDAH FARMA yangberalamat di Jl. Kayu Manis Barat No. 31 Jakarta Timur dan28PT. KAMARA IDOLA yang beralamat di Komplek RUKO Pulo MasBlok Il No. 12 Jl.
MADHYA INDAH FARMA dan PT.VITA DHARMA UTAMA.31.Surat persetujuan Pemenang Kegiatan.Tetap terlampir dalam berkas perkara, sedangkan1. 1 (satu) unit Fume Hood Esco Type ESB4A1 danEFH 4A1, negara asal Singapore.2.1 (satu) unit Mortuary Refrigerator Merk ProiseType Pro 2000 Negara asal China.3. 2 (dua) unit Refrigerator Merk Sharp Type SuJV210T Negara asal Indonesia.4.1 (satu) unit Foetal Monitor Merk Bistos TypeBT 300 Negara asal Korea.5. 2 (dua) unit Examination Lamp Merk RIMSA TypeAlpha Negara asal
MADHYA INDAH FARMA dan PT.VITA DHARMA UTAMA.31.Surat persetujuan Pemenang Kegiatan.32.1 (satu) unit Fume Hood Esco Type ESB4A1 danEFH 4A1, negara asal Singapore.33.1 (satu) unit Mortuary Refrigerator MerkProise Type Pro 2000 Negara asal China.34.2 (dua) unit Refrigerator Merk Sharp Type SJV210T Negara asal Indonesia.35.1 (satu) unit Foetal Monitor Merk Bistos TypeBT 300 Negara asal Korea.36.2 (dua) unit Examination Lamp Merk RIMSA TypeAlpha Negara asal Italy.37.2 (dua) unit Baby Incubator Merk Gea
16 — 16
Nafkah Madhya selama 7 bulan sebesar Rp.7.000.000, ;c. Mutah sebesar Rp. 1.000.000, ;3. Menyatakan uang angsuran rumah yang terletak di DEPOK,setiap bulan sebesar Rp. 1.100.000, (satu jutaseratus ribu rupiah) selama 16 (enam belas) bulansebesar Rp. 17.600.000, (tujuh belas juta enam ratusribu) rupiah) adalah harta bersama antara PenggugatRekonpensi dan Tergugat Rekonpensi =;4.
15 — 3
Nafkah Madhya selama 10 bulan sebesar Rp. 12.000.000, ( dua belasjuta rupiah );Menimbang bahwa terhadap gugatan Penggugatrekonpensi/Termohon konpnesi tentang nafkah sebagaimana tersebutdiatas, Tergugat rekonpensi/Pemohon Konpensi dalam repliknyamenyatakan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa untuk nafkah Iddah Tergugat rekonpensi/Pemohonkonpensi menyatakan hanya sanggup membayar sebesarRp.3.000.000, ( tiga juta rupiah ), sedangkan untuk nafkah lampaudan Mut'ah Tergugat rekonpensi menyatakan menolak
Nafkah Madhya selama 10 bulan semula Peggugar rekonpensimenuntut sebesar Rp.12. 000.000, menjadi Rp.5.000.000, ( lima jutarupiah )Menimbang bahwa terhadap perubahan tentang besarnya nafkahyang dituntu oleh Penggugat rekonpensi sebagaimana tersebut diatasHal 21 dari 24 hal.
123 — 41
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonpensi:2.1 Nafkah selama iddah sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)2.2 Nafkah Madhya/lampau sebesar Rp 24.000.000; (dua puluh empat juta rupiah);2.3 Mutah berupa uang sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)2.4 Nafkah anak sebesar minimal Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiridiluar biaya pendidikan dan kesehatan;3.
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepadaPenggugat Rekonpensi:2.1 Nafkah selama iddah sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah)2.2 Nafkah Madhya/lampau sebesar Rp 24.000.000; (dua puluh empatjuta rupiah);2.3 Mutah berupa uang sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah)2.4Nafkah anak sebesar minimal Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa ataumandiridiluar biaya pendidikan dan kesehatan;3.
214 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
Madhya Indah Farma dan PT.
95 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
MADHYA INDAH FARMA yang beralamatdi JI. Kayu Manis Barat Nomor 31 Jakarta Timur dan PT. KAMARA IDOLAyang beralamat di Komplek RUKO Pulo Mas Blok II Nomor 12 Jl.
MADHYA INDAHFARMA dan PT. VITA DHARMA UTAMA:31.
MADHYA INDAHFARMA dan PT.
20 — 11
; Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmengajukan jawaban yang selengkapnya sebagai berikut : e Bahwa, banar antara Pemohon dengan Termohon telah melangsungkanpernikahan;e Bahwa, benar telah punya anak tiga orang; e Bahwa, tidak benar semua alasan Pemohon tersebut, akan tetapi kehendakcerai tersebut Termohon tidak keberatan, e Bahwa,kehendak cerai yang diajukan oleh Pemohon ini Termohonmenerimanya; Bahwa Termohon akan menuntut kepada Pemohon sebagai berikut :1Nafkah madhya
17 — 3
/strong>
DALAM KONVENSI :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Suharto bin Namsi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Darmayanti binti Adenan) didepan sidang Pengadilan Agama Lahat;
DALAM REKONVENSI :
1. Mengabulkan gugatan balik Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
2. Menetapkan nafkah madhya
/kelalaian yang harus dibayar oleh Tergugat Konvensi kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu rupiah)
3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madhya kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.6.600.000,- (enak juta enam ratus ribu rupiah).
40 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
MADHYA PT. PUTRA BUNGSU PT. SINAR TALENTA PT. UNGGUL KEMALA PT.
16 — 2
Nafkah yang telah berlalu/madhya sejumlah Rp.18.000.000 (delapanbelas juta rupiah);2.2. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.3.000.000 (tiga jutarupiah);2.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah);2.4.
10 — 0
Put 3594/Pdt.G/2019/PA.SbyMenimbang bahwa inti gugatan Penggugat rekonpensi padapokonya adalah sebagai berikut :1.2.3.Mutah sebesar Rp.100.000.000, ( Seratus juta rupiah );Nafkah Iddah sebesar Rp. 90.000.000, ( Sembilan puluh juta rupiah );Nafkah Madhya /Terhutang selama 36 bulan sebesar Rp.3.000.000 X24 bulan = Rp.72.000.000, ( Tujuh puluh dua juta rupiah );.
Ssupaya dikembalikan kepada Penggugat rekonpensi/Termohonkonpensi;Hutang berupa emas/uang yang dipinjam oleh Tergugatrekonpensi/Pemohon konpensi sebesar Rp. 2.116.000, ( Dua jutaseratus enam belas ribu rupian ) supaya dikembalikan kepadaPenggugat rekonpensi/Termohon konpensi;Menimbang bahwa terhadap gugatan Penggugatrekonpensi/Termohon konpnesi tentang nafkah dan hutang sebagaimanatersebut diatas, Tergugat rekonpensi/Pemohon Konpensi dalam repliknyamenyatakan sebagai berikut:a.Bahwa untuk nafkah Madhya