Ditemukan 1745 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN SANGGAU Nomor 16/Pid.B/LH/2021/PN Sag
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
HENDRIK FAYOL, S.H.
Terdakwa:
DWI GUSNAWAN alias WAWAN bin BUDI ACHION
19437
  • serta denda sejumlahRp1.000.000,- (satujuta rupiah)dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barangbukti berupa :
    • 3 (tiga) Ekor Binturung (Arctictis binturong) tercantum dalam lampiran berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK
      /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi(pada point I kategori Mamalia nomor urut 131)
    • 1 (satu) ekor satwa liar Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) tercantum dalam lampiran berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hhidup dan
      Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi(pada point I kategori Mamalia nomor urut 58)
    • 1 (satu) ekor satwa liar Elang Wallace (Nisaetus nanus) tercantum dalam lampiran berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hhidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Register : 30-05-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 124/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 15 Nopember 2016 — KOPERASI UNIT DESA PEMATANG SAWIT (KUD-PESA);1. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, 2. PT. NUSANTARA SENTOSA RAYA
145105
  • Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor393/MENLHK/SETJEN/PLAO/5/2016 Tanggal 23 Mei 2016 TentangPerubahan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo. 314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 tanggal 20 April 2016 tentangPerubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutankurang lebih 65.125 hektar di Provinsi Riau yang dikeluarkan olehTergugat;3.
    Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan menerbitkan Keputusan Nomor SK.393/MenLHK/Setjen/PLA.0/5/2016 tanggal 23 Mei 2016 tentang Perubahan Atas KeputusanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorSK.314/MenLHK/Setjen/ PLA.2/4/2016 tanggal 20 April 2016 tentangPerubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutanseluas + 65.125 Hektar di Provinsi Riau.Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka penerbitan Surat KeputusanTergugat No.SK.393/MenLHK/Setjen
    Bukti P2 : peta perubahan atas perubahan keputusan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor SK.314/ MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 tanggal 20April 2016 lampiran SK No. 393/ MENLHK/SETJEN/PLA.O/5/ 2016 tanggal 23 Mei.2016(fotokopi sesuaiHalaman 37 dari 63 halaman Putusan No.124/G/2016/PTUNJKT3.4.3.6.7.8.Bukti P3Bukti P4Bukti P5Bukti P6Bukti P7Bukti P8dengan aslinya);Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia NomorSK.314/MENLHK/SE TJEN/PLA.2/4/2016 tanggal 20
    (fotokopisesuai dengan aslinya);Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK.314/MenLHK/Setjen/PLA.2/4/2016, tanggal 20 April2016, tentang perubahan atas keputusan MenteriLingkungan Hidup dan Kehuatan No.SK.314/MenLHK/Setjen/PLA.2/4/2016 tanggal 20 April 2016tentang perubahan Peruntukan kawasan Hutan menjadibukan Kawasan Hutan seluas 65.125 (enam puluh lima ribuseratus dua puluh lima) hektar di Provinsi Riau.
    (fotokopi sesuaidengan aslinya);Surat Keputusan No.393/Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2016tentang Perubahan atas Keputusan Menteri LingkunganHidup Dan Kehutanan Nomor SK.314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 tanggal 20 April2016 Tentng Perubahan Peruntukan Kawasan HutanHalaman 49 dari 63 halaman Putusan No.124/G/2016/PTUNJKTMenjadi Bukan Kawasan Seluas + 65.125 (enam puluhlima ribu seratus dua puluh lima ) Hektar di Provinsi Riau,beserta Peta lampiran.
Register : 02-01-2023 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PT BANDUNG Nomor 8/PID.B-LH/2023/PT BDG
Tanggal 17 Januari 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : SIMA SIMSON, SH.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD RISMAN SOBARI Alias IMAN
25325
  • 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) ekor burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK
      /SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 261;
    • 1 (satu) ekor burung Kakatua Koki (Cacatua gelerita), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 256;
    • 2 (dua) ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 260;
    • 1 (satu) ekor burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis)
      , satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 258;
    • 2 (dua) ekor burung Nuri Bayan (Eclectus roratus), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 537;
    • 1 (satu) ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 538.
Putus : 12-10-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 444 K/TUN/2017
Tanggal 12 Oktober 2017 — KOPERASI UNIT DESA PEMATANG SAWIT (KUD-PESA) VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, PT NUSANTARA SENTOSA RAYA
196118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /SETJEN/PLA.0/5/2016 tanggal 23 Mei 2016 tentangPerubahan Atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor SK.314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2016 tanggal 20 AprilHalaman 2 dari 22 halaman.
    Keputusan Tergugat Bersifat Konkret, Individual dan Final;a Konkrit yaitu Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor SK.393/MENLHK/SETJEN/PLA.0/5/2016 tanggal 23 Mei 2016 tentang Perubahan KeputuanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 Tanggal 20 April 2016 tentang PerubahanPeruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan kuranglebih 65.125 hektar di Provinsi Riau;Individual yaitu.
    Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor SK.393/MENLHK/SETJEN/PLA.O/5/2016 tanggal 23 Mei 2016 beserta peta lampirannya,merupakan konsesi IUJPHHKHT PT.
    ;Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor393/MENLHK/SETJEN/PLAO/5/2016 Tanggal 23 Mei 2016 TentangHalaman 12 dari 22 halaman.
    Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor SK.314/Menlhk/Setjen/PLA.2/4/2016 tanggal 20 April 2016 (vide buktiP3=T2=T.Il.Int18) dan dalam pasal Il nya menyatakan bahwa denganditetapkannya sengketa a quo maka Peta Lampiran Lembar 0816 KeputusanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorSK.314/Menlhk/Setjen/PLA.2/4/2016 tanggal 20 April 2016 dicabut dandinyatakan tidak berlaku.
Register : 27-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 94/Pid.SUS-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 10 Oktober 2019 — SURYADI Alias YADI Bin ASPAN (Alm)
3425
  • Sedangkan jenisjenis satwa yang dilindungi mengacu kepadaPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor P.106/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, terdapat 904 daftar nama jenis Tumbuhan danSatwa Liar yang dilindungi tidak diperbolehkan untuk dimiliki, dipelihara,menyimpan dan diperniagakan secara bebas.Bahwa menurutketentuan
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.9.
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis danTumbuhan dan satwa yang dilindungi.Halaman 12 dari 25 Putusan Nomor 94/Pid.SusLH/2019/PN Ksn10.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
    danKehutanan RI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi Bahwa obyek dari Pengelolaaan Sumber Daya Alam Hayati berdasarkanUndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya obyek dariPengelolaaan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalahtumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
    Sedangkanjenisjenis satwa yang dilindungi mengacu kepada Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, terdapat 904 daftar nama jenis Tumbuhan danSatwa Liar yang dilindungi tidak diperbolehkan untuk dimiliki, dipelihara,menyimpan dan diperniagakan secara bebas.Bahwa menurutketentuan
Register : 17-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1094/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AGUS RUDIWAWAN, SH
Terdakwa:
DEFRI BERLINO TJAHYADI Bin DEDE.
14117
  • Spesies elang alap cina atau burung alap alap atau dalam bahasalatinnya adalah Accipiter soloensis adalah satwa/hewan yang terancamkeberadaanya sehingga termasuk dalam satwa/hewan yang dilindungisebagaimana tersebut dalam Peraturan Menteri LHK RI NomorP.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang perubahan atas PermenLHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi.3.
    P.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenistumbuhan dan Satwa yang dilindungin:Bahwa yang dimaksud Buaya sinyolong termasuk dalam keluargaGavialidae spesies ini tersebar di pulau Sumatera, Kalimantan dan Jawa.Spesies buaya Senyolong ini juga dilindungin sebagaimana tersebutdalam peraturan Menteri LHK RI NomorP.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang perubahan atas PermenLHK Nomor P.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenistumbuhan dan Satwa yang dilindungin;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan
    Spesies elang alap cina atau burung alap alap atau dalam bahasalatinnya adalah Accipiter soloensis adalah satwa/hewan yang terancamkeberadaanya sehingga termasuk dalam satwa/hewan yang dilindungisebagaimana tersebut dalam Peraturan Menteri LHK RI NomorP.92/MENLHK/SETJEN/KUM. 1 /8/2018 tentang perubahan atas PermenLHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi.3.
    Spesies buaya Senyulong ini juga dilindungi sebagaimana tersebut dalamPeraturan Menteri LHK RI Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018tentang perubahan atas Permen LHK NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungiMenimbang, bahwa dengan demikian Unsur tersebut diatas telahterpenuhi dan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Ad.3.
Register : 02-06-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 P/HUM/2021
Tanggal 23 September 2021 — USMAN GUMANTI G. TUMENGGUNG BILAH DADE., DKK VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
189105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alasan Permohonan Keberatan1.Bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tentang Pedoman PinjamPakai Kawasan Hutan telah dirubah dengan Peraturan MenteriLingkungan Hidup Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2019pada tanggal 16 April 2019;Halaman 7 dari 48 halaman. Putusan Nomor 27 P/HUM/20212.
    /SETJEN/KUM.1/2/2019 Tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tentang Pedoman PinjamPakai Kawasan Hutan telah melanggar ketentuan tentang Pemberianizin yang dilarang di dalam areal hutan yang telah dibebani izinusaha pemanfaatan hutan;Bahwa PermenLHK Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2019Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 TentangPedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
    Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1119)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2019tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/7/2018 tentangPedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2019 Nomor
    Dalampetitumnya Para Pemohon juga meminta agar mencabut seluruhizin pinjam pakai kawasan hutan yang telah dikeluarkanberdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1a) Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan(Vide Bukti T4).Bahwa Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor SK.816/Menlhk/Setjen/Pla./10/2019
    Bahwa dalam penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2019tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/7/2018tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Vide Bukti THalaman 39 dari 48 halaman.
Register : 07-06-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 136/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 13 September 2021 — Penggugat:
PT. Toshida Indonesia
Tergugat:
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
584419
  • P.7/Menlhk/Setjen/ Kum.1/2/2019tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo. P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam PakaiKawasan Hutan.a.
    P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan No.
    P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 sebagaimanadiubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo.
    P.7/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019.
    P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 sebagaimana diubah denganPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.
Register : 02-12-2020 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 224/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 26 April 2021 — Penggugat:
PT. Sinar Damai yang diwakili oleh: Eko Gunawan Ang ( Direktur)
Tergugat:
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
603436
  • P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018, yaitu:a.
    P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 jo. PeraturanHal. 19 dari 105 Hal.
    P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 jo.
    NomorP.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019, Peraturan MenteriLHK Nomor P.26/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018, dan PeraturanMenteri LHK Nomor P.38/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2019) ;C. Aspek Substansi1.
    berdasarkan Pasal 7 ayat (3)Permen LHK Nomor Nomor26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 ;13.
Register : 08-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 283 K/TUN/LH/2019
Tanggal 24 Juli 2019 — PT. SINAR CENTRA CIPTA (Semula bernama PT. CIPTA GUNA BUANA diganti menjadi PT. CIPTAGUNA SENTRABUANA dan diganti lagi menjadi PT. SINAR CENTRA CIPTA) VS I. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI., II. PT. PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO);
542595 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., jabatanKepala Biro Hukum, dan kawankawan, kewarganegaraanIndonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorKS.3/Menlhk/Setjen/KUM.6/1/2018, tanggal 26 Januari2018;ll. PT PELABUHAN INDONESIA il (Persero),berkedudukan di Jalan Perak Timur Nomor 610 Surabaya,yang diwakili oleh Doso Agung, jabatan Direktur UtamaPT Pelabuhan Indonesia III (Persero);Halaman 1 dari 12 halaman.
    )cabang Tanjung Emas Semarang;danKeputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia tanggal 17 Oktober 2017 Nomor SK 562/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin~ Lingkungan KegiatanPengembangan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. diKelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, KotaHalaman 2 dari 12 halaman.
    ) cabangTanjung Emas Semarang;dan2) Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia tanggal 17 Oktober 2017 Nomor SK 562/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin~ Lingkungan KegiatanPengembangan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. diKelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, KotaSemarang Provinsi Jawa Tengah Kepada PT PelabuhanIndonesia III (Persero) cabang Tanjung Emas Semarang;3.
    PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) cabangTanjung Emas Semarang;dan2) Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia tanggal 17 Oktober 2017 Nomor SK 562/Menlhk/Halaman 6 dari 12 halaman.
    ) cabang Tanjung EmasSemarang;Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor SK 562/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017, tanggal 17Oktober 2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan PengembanganPelabuhan Tanjung Emas Semarang di Kelurahan Bandarharjo,Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang Provinsi Jawa TengahHalaman 10 dari 12 halaman.
Register : 05-05-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 463/Pid.B/LH/2021/PN Tjk
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
PONCO SANTOSO, SH
Terdakwa:
WILLY Anak Dari YAP TEK SENG
12026
  • dilakukan anggota Tim Operasi Pengamanan Peredaran Hasil Hutan dariBalai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu Seksi 3 Lampung dasarhukum jenis satwa dilindungi adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018Halaman 8 dari 28 Putusan Nomor 463/Pid.BLH/2021/PN TjkTentang Perubahan Kedua atas lampiran Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018TentangTumbuhan dan Satwa Dilindungi;Bahwa terhadap keterangan Saksi
    ditetapbkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018Tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi pada nomor urut 298;Burung berupa kinoy/Cica daun sayap biru (Chloropsismoluccensis) Sumatera sejumlah 4 (empat) ekor, termasuk jenisyang dilindungi ditetapbkan dalam Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi padanomor urut 295;Burung berupa Serindit melayu ( /oriculus
    galgulus) sejumlah 40(empat puluh) ekor, termasuk jenis yang dilindungi ditetapkandalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 = TentangTumbuhan dan Satwa Dilindungi pada nomor urut 551;Burung berupa Takur api (Psilopogon pyrolophus) sejumlah 7(tujuh) ekor, termasuk jenis yang dilindungi ditetapkan dalamHalaman 12 dari 28 Putusan Nomor 463/Pid.BLH/2021/PN TjkPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018
    Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Tumbuhan dan SatwaDilindungi pada nomor urut 330;Burung berupa Jalak putin sayap hitam (Acridotheres melanopterus)sejumlah 2 (dua) ekor, termasuk jenis yang dilindungi ditetapkan dalamPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Tumbuhan dan SatwaDilindungi pada nomor urut 659;Burung berupa Cica daun besar/cica hijau (Chloropsis sonneratti)sejumlah 10 (Sepuluh) ekor,
    Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Tumbuhan dan SatwaDilindungi pada nomor urut 265;Burung berupa Ciung sumatera/ciung batu (Cochoa beccarii) sejumlah 1(satu) ekor, termasuk jenis yang dilindungi ditetapbkan dalam PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Tumbuhan dan SatwaDilindungi pada nomor urut 687;.
Register : 24-06-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 14-08-2020
Putusan PN BATAM Nomor 453/Pid.B/LH/2020/PN Btm
Tanggal 12 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
DARUL ASWIN PURBA Alias DARUL
33346
  • sebagaimana tercantum dalam lampiran hal 24 kolom No. 662 PeraturanMenteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa YangDilindung ;Perbuatan Terdakwa tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalamPasal 40 Ayat(2) Jo Pasal 21 Ayat(2) huruf a UndangUndang R.I.
    Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa YangDilindung!
    /Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa YangDilindung ;4.
Register : 25-06-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PN JAMBI Nomor 384/Pid.Sus.LH/2020/PN Jmb
Tanggal 14 September 2020 — Penuntut Umum:
M.ZUHDI.SH,MH
Terdakwa:
MURIADI Alias MURI Bin YAZID
8121
  • /SETJEN/KUM.1/8/2017 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.85/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/11/2016 tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak).
    ,penandaan, pengangkutan/peredaran, serta pengolahan hasil hutankayu, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 butir 1 PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang PenatausahaanHasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam.Bahwa Ahli menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 2 PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang PenatausahaanHasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam, maksud dan ruanglingkup dilakukannya
    /SETJEN/KUM.1/10/2019 tentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alamsedangkan untuk Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dariHutan Hak, aturan pengangkutannya merujuk pada PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017 tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.85/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/11/2016 tentang PengangkutanHasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak.Bahwa Ahli menjelaskan bahwa yang menjadi
    Kalaupun ada jenisjenis diluar yang diatur sebagai jenis budidaya, maka dapat ditambahkansebagai jenis kayu budidaya dengan Surat Keputusan Kepala DinasProvinsi di luar Pulau Jawa dan Bali (Sesuai dengan Pasal 5 ayat (2)Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017 tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.85/MENLHK /SETJEN/KUM.1 b/11/2016 tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak).Halaman
    P17/menLHK/segjen/HPL.3/8/2016 Tanggal 12 agustus 2016 yangberlaku mulai 1 oktober 2016 tentang tata cara pengenaan pemungutan danpenyetoran provisi Sumber daya hutan,dana,reboisasi,ganti rugitegakan,denda pelanggaran eksploitasi hutan dan iuran izin usahapemanfaatan hutanc. Peraturan menteri kehutanan nomorP.64/MenLHK/segjen/KUM.1/12/2017d.
Register : 15-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 36/Pid.B/LH/2021/PN Mkd
Tanggal 4 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ASTRI WULANDARI
Terdakwa:
GATOT AGUS HARJADI Alias BRENDY SUBROTO Bin SUHADI HARYONO
12420
  • /SETJEN/KUM. 1/12/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20.MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang dilindungi.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber DayaAlam Hayati Dan Ekosistemnya Jo.
    P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20.MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 tentangHalaman 8 dari 19 Halaman Putusan Nomor 36/Pid.B.LH/2021/PN MkdJenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi (Lampiran Nomor Ururt191) , sedangkan identitas satwa yang kedua adalah jenis celepukjawa (Otus angeliane) dimana satwa ini sudah masuk dilindungiberdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018
    P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 namun pemerintahmasih memberikan tenggat waktu) bagi masyarakat untukmendaftarkan satwa liar yang masuk daftar dalam Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 diantaranya celepuk jawakepada instansi terkait sehingga mempunyai izin untuk memeliharasampai batas waktu pendaftaran yang ditentukan; Bahwa jika ada masyarakat yang memelihara celepuk jawa (Ofusangeliane) dan tidak mendaftarkan kepada instansi terkait selamatenggat
    P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 terbit makatidak diperbolehkan karena setelah tenggat waktu pendaftaran selesaimaka Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 sudah berlaku final dansatwa liar yang masuk dalam daftar harus didaftarkan; Bahwa perbuatan terdakwa melakukan kegiatan jual beli ataumemperniagakan satwa liar yang dilindungi UndangUndang telahmelanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 yangberbunyi Setiap orang dilarang untuk menangkap
    P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20.MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi, Lampiran Nomor Urut 191 dan Nomor Urut 648;Menimbang, bahwa halhal yang tidak diperbolehkan terhadap satwayang dilindungi adalah menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki,memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi ataubagianbagiannya dalam keadaan hidup atau mati, sedangkan
Register : 19-09-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 708/Pid.B/LH/2022/PN Blb
Tanggal 15 Desember 2022 — Penuntut Umum:
SIMA SIMSON, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RISMAN SOBARI Alias IMAN
8718
  • 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) ekor burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK
      /SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 261;
    2. 1 (satu) ekor burung Kakatua Koki (Cacatua gelerita), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 256;
    3. 2 (dua) ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 260;
    4. 1 (satu) ekor burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis)
      , satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 258;
    5. 2 (dua) ekor burung Nuri Bayan (Eclectus roratus), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 537;
    6. 1 (satu) ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 538.
Register : 27-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 95/Pid.S-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.M KARYADIE
2.FERRY,S.H.
Terdakwa:
M AINUL YAQIN Bin AHDA ZAID
6534
  • Ciriciri tersebut Sesuai dengan ciriciri dariburung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) ;Bahwa saksi mengetahui bahwa burung dengan jenis Tiong Emas/Beo(Gracula religiosa) dan Serindit Melayu (Loriculus galgulus) adalahtermasuk jenis satwa yang dilindungi dari Lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa
    Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungji;Bahwa menurut pengakuan terdakwa pada saat itu bahwa burung jenisTiong Emas/Beo (Gracula religiosa) dan Serindit Melayu (Loriculusgalgulus) diperuntukan untuk dijual, adapun pembeli dari burungtersebut datang sendiri ke toko/kios milik terdakwa;Bahwa Terdakwa tidak
    Berdasarkan lampiran lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi, kedua jenis satwa tersebut terdapat dalam daftardengan nomor urut 551 Serindit Melayu (Loriculus galgulus) dan nomorurut 662 Tiong Emas (Gracula religiosa).
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.9.
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis danTumbuhan dan satwa yang dilindungi.10.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018
Register : 05-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 856/Pid.B/LH/2020/PN Bdg
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
A .R .KARTONO, SH.MH
Terdakwa:
JAJANG LUKMANUDIN BIN YUYUN SOPARI
28944
  • Termasuk dilindungi undangundangberdasarkan UndangUndang No. 5 Tahun 1990 jo PP No. 7 Tahun1999 jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM. 1/12/2018;b. Lutung nama latin Trachypithes auratus,.
    Termasuk dilindungi undangundang berdasarkan UndangUndang No. 5 Tahun 1990 jo PP No. 7Tahun 1999 jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.L06/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018;Dan dasar hukum penetapan satwa liar yang dilindungi , berdasarkanPasal 20 ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 jo Pasal 4 ayat(1) dan (3) PP No. 7 Tahun 1999 jo Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam
    856/Pid.B/LH/2020/PN BdgMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No:P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang Dilindungi ;Menimbang, bahwa terhadap satwa yang dilindung!
Register : 10-07-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 24-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 P/HUM/2018
Tanggal 30 Oktober 2018 — PENGURUS DAERAH FEDERASI SERIKAT PEKERJA PERTANIAN DAN PERKEBUNAN - SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA PROVINSI SUMATERA UTARA )PD. FSPPP - SPSI PROVINSI SUMATERA UTARA)., DKK VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN;
293130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.14/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2017 tentang Tata Cara Inventarisasi danPenetapan Fungsi Ekosistem Gambut, 2. Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2017tentang Tata Cara Pengukuran Muka Air Tanah Di Titik Penaatan EkosistemGambut, dan 3.
    P.14/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2/2017tentang Tata Cara Pelaksanaan InventarisasiPelaksanaan Ekosistem Gambut: Permen LHK No. P.15/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2/2017tentang Tata Cara Pengukuran Muka Air Dititik Penaatan; Permen LHK No. P.16/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2/2017tentang Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi EkosistemGambut:; Permen LHK No.
    P.17/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2/2017tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri LHK No.P.12/MenlhkII/2015 tentang Pembangunan HutanTanaman Industri: Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan129/MenLHK/Setjen/PKL.0/2/2017 tentang PenetapanPeta Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional: Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor SK.130/MenLHK/Setjen/PKL.0/2/2017 tentangHal. 55 dari 108 hal. Put.
    P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan No.
    Ketentuan Peralihan pasal 21 ayat (5) Permen LHK No.P.14/MenLHK/Setjen/KUM. 1/2/2017, Pasal 13 Permen LHK No. P15/MenLHK/Setjen/KUM. 1/2/2017, dan Pasal 23 Permen LHK No.P.16/MenLHK/Setjen/KUM. 1/2/2017, tidak bertentangan denganPasal 45 huruf a Ketentuan Peralihan Peraturan PemerintahNomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan PengelolaanEkosistem Gambut Dalil Para Pemohon yang menyatakan ketentuan peralinan Pasal 21ayat (5) Permen LHK No.
Register : 08-04-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 76/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 30 Juli 2020 — Penggugat:
1.PT Kencana Bumi Mineral diwakili oleh : SRI HASTUTI, S.H., M.H . (Biro Hukum dan Humas)
2.Sri Hastuti
Tergugat:
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
525572
  • M E N G A D I L I

    Dalam Penundaan:

    1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.982/Menlhk/Setjen/PLA.0/11/2019 tanggal 7 Nopember 2019 tentang Pencabutan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.740/ MENLHK/SETJEN/PLA.0/9/2019 tanggal 27 September 2019 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel

    dan sarana penunjangnya atas nama PT Kencana Bumi Mineral seluas 982,10 (sembilan ratus delapan puluh dua dan sepuluh perseratus) hektar pada kawasan hutan produksi terbatas dan hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah;

    2. Memerintahkan atau Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.982/Menlhk/Setjen/PLA.0/11/2019 tanggal 7 Nopember 2019 tentang

    Pencabutan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.740/ MENLHK/SETJEN/PLA.0/9/2019 tanggal 27 September 2019 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya atas nama PT Kencana Bumi Mineral seluas 982,10 (sembilan ratus delapan puluh dua dan sepuluh perseratus) hektar pada kawasan hutan produksi terbatas dan hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah selama proses pemeriksaan
    sampai dengan adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;

    Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.982/Menlhk/Setjen/PLA.0/11/2019 tanggal 7 Nopember 2019 tentang Pencabutan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.740/ MENLHK /SETJEN/PLA.0/9/2019 tanggal 27 September 2019 tentang Izin Pinjam Pakai
    Kawasan Hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya atas nama PT Kencana Bumi Mineral seluas 982,10 (sembilan ratus delapan puluh dua dan sepuluh perseratus) hektar pada kawasan hutan produksi terbatas dan hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah;
  • mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.982 /Menlhk/Setjen/PLA.0/11/2019 tanggal 7 Nopember 2019
    telah diubah dengan peraturanmenteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor P.7/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019, ditentukan:a.
    P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentangPedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan, sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan No.
    P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan, sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan No. P.7 /Menlhk /Setjen /Kum.1 /2/2019.Oleh karena persyaratan kewajiban permohonan izin pinjampakai kawasan hutan telah terpenuhi oleh PT.
    Bukti T10Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo, P.27/Menlhk/Setjen/Kum. 1/7/2018 tentangPedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. (fotokop!dari fotokopi);Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo. P.7/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan P.27/Menlhk/Setjen/kum.1/7/2018tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasanhutan.
    dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.982/Menlhk/Setjen/PLA.0/11/2019 tanggal 7 Nopember 2019 tentangPencabutan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor SK.740/ MENLHK/SETJEN/PLA.O/9/2019 tanggal 27 September2019 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan operas!
Register : 04-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN SENGETI Nomor 1/Pid.B/LH/2019/PN Snt
Tanggal 20 Februari 2019 —
5120
  • /SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang di lindungi Nomor Urut 58.
    Snt1.terganggu serta menjadi obyek perburuan dan perdagangan ilegal satwaliar;Bahwa berdasarkan lampiran Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor : 92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SE TJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang di lindungi No.
    /SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SE TJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang di lindungi No.
    /SETJEN/KUM.1/8/2018Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P. 20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang di lindungi Nomor Urut 23 yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut :1.
    /SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi No.