Ditemukan 5504 data
14 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 315/Pdt.G/2023/PA.Tli dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 315/Pdt.G/2023/PA.Tli selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp985.000,00,- (sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
315/Pdt.G/2023/PA.Tli
36 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 141/Pdt.G/2023/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 141/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Toli-Toli anggaran tahun 2023;
141/Pdt.G/2023/PA.Tli
53 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 100/Pdt.P/2023/PA.Tli dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 100/Pdt.P/2023/PA.Tli selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
100/Pdt.P/2023/PA.Tli
24 — 13
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 300/Pdt.G/2022/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 300/Pdt.G/2022/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.485.000. (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
300/Pdt.G/2022/PA.Tli
24 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 143/Pdt.G/2022/PA.Tli dari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 143/Pdt.G/2022/PA.Tli dicabut;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah: Rp355.000,00(tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).
143/Pdt.G/2022/PA.Tli
5 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 209/Pdt.G/2024/PA.Tli dari Pemohon;
- Menyatakan Perkara Nomor 209/Pdt.G/2024/PA.Tli selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp217.000,00,- (dua ratus tujuh belas ribu rupiah);
209/Pdt.G/2024/PA.Tli
6 — 4
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 185/Pdt.G/2024/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 185/Pdt.G/2024/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.495.000,- (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
185/Pdt.G/2024/PA.Tli
16 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 105/Pdt.G/2024/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 105/Pdt.G/2024/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.315.000. (tiga ratus lima belas ribu rupiah);
105/Pdt.G/2024/PA.Tli
8 — 4
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 174/Pdt.G/2024/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 174/Pdt.G/2024/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Tolitoli anggaran tahun 2024;
174/Pdt.G/2024/PA.Tli
20 — 8
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 91/Pdt.G/2024/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 91/Pdt.G/2024/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.555.000. (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
91/Pdt.G/2024/PA.Tli
9 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 58/Pdt.P/2024/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 58/Pdt.P/2024/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Tolitoli anggaran tahun 2024;
58/Pdt.P/2024/PA.Tli
33 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 257/Pdt.G/2023/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 257/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.209.000. (dua ratus sembilan ribu rupiah);
257/Pdt.G/2023/PA.Tli
30 — 11
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 231/Pdt.G/2022/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 231/Pdt.G/2022/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.475.000. (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
231/Pdt.G/2022/PA.Tli
54 — 14
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000. (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
94/Pdt.G/2023/PA.Tli
29 — 5
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 225/Pdt.G/2022/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 225/Pdt.G/2022/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000. (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
225/Pdt.G/2022/PA.Tli
10 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 220/Pdt.G/2024/PA.Tli dari Penggugat;
2. Menyatakanperkara Nomor 220/Pdt.G/2024/PA.Tli selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
220/Pdt.G/2024/PA.Tli
36 — 6
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 189/Pdt.G/2022/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 189/Pdt.G/2022/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.475.000. (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
189/Pdt.G/2022/PA.Tli
72 — 0
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.245.000. (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
252/Pdt.G/2023/PA.Tli
21 — 3
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 73/Pdt.G/2023/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 73/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.365.000. (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
73/Pdt.G/2023/PA.Tli
52 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 312/Pdt.G/2023/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 312/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.191.000. (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
312/Pdt.G/2023/PA.Tli