Ditemukan 5359163 data
72 — 10
Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal sejak tanggal 03Agustus 2015 s/d tanggal 01 Sepetember 2015;5.
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak sejaktanggal 02 September 2015 s/d tanggal 31 Oktober 2015;Terdakwa dalam persidangan didampingi olen Penasihat HukumRUBEN RESI, SH Addvokat Penasihat Hukum berdomisili di Jl.JurusanWolowonalokobobo, RI/RW.001 watumbawu, Kelurahan Lokoboko,Kecamtan Ndona, kabupaten Ende, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal10 Agustus 2015 ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tertanggal03 Agustus 2015, Nomor: 54/Pid.B./
2015/PN End tentang PenunjukanMajelis Hakim Yang Mengadili perkara tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endetertanggal 03 Agustus 2015, Nomor: 54/Pid.B/2015/PN.End tentangPenetapan Hari sidang;Telah membaca berkas perkara tersebut ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Jaksa PenuntutUmum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah mendengar dan membaca tuntutan Penuntut Umum terhadapterdakwa tertanggal 25 Agustus 2015 yang pada pokoknya
menuntutsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende yang mengadili perkara inimemutuskan :1.
Negeri Ende, telahmelakukan penganiayaan terhadap saksi/koroan LORENSIA TEA RENDU,Hal 2 dari 13 Hal.
62 — 15
Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal sejak tanggal 9September 2016 s/d tanggal 8 Oktober 2016;Terdakwa dalam persidangan tidak didampingi oleh PenasihatHukum ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tertanggal9 September 2016, Nomor: 78/Pid.B./2016/PN End tentang PenunjukanMajelis Hakim Yang Mengadili perkara tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endetertanggal 9 September 2016, Nomor:78/Pid.B/2016/PN.End tentangPenetapan Hari
sidang;Telah membaca berkas perkara tersebut ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah mendengar dan membaca tuntutan Penuntut Umum terhadapterdakwa tertanggal 27 September 2016 yang pada pokoknya menuntutsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende yang mengadili perkara inimemutuskan :1.
Ende atau setidaktidaknya di suatu tempat lainyang masih termasuk wilayah Hukum Pengadilan Negeri Ende yangberwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan penganiayaanterhadap korban YULIANA ANGREINI MANA dengan rangkaian perbuatansebagai berikut:Bahwa Pada waktu dan tempat tersebut diatas berawal ketikakorban YULIANA ANGREINI MANA sekitar pukul 11.30 Wita mencariterdakwa YULIUS AGUSTINUS MANA ALS YUL di Pos Security untukmengambil Handphone terdakwa untuk melihat BBM (Blackberrymesengger) dan
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.2.000,00 ( Dua Ribu Rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari SENIN tanggal 3 OKTOBER 2016oleh kami PUTU PANDAN SAKTI, SH sebagai Hakim Ketua, JUNUS D.SESELI, SH dan Y.
LUDuJI, A.md sebagai Panitera Pengganti PengadilanNegeri tersebut, dengan dihadiri oleh NOFRIZAL, SH Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ende dan dihadapan terdakwa;Hakimhakim Anggota Hakim KetuaJUNUS D. SESELI, SH PUTU PANDAN SAKTI, SHY. YUDHA HIMAWAN, SHPanitera PenggantiERMELINDA N. LUDul, A.mdHal 15 dari 15 Hal. Putusan Nomor 78/Pid.B/2016/PN End
101 — 26
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 5 April 2016sampai dengan tanggal 4 Mei 2016;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 5 Mei 2016sampai dengan tanggal 3 Juli 2016;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum MARIA WILLI BORDA, SH.,MAXIMUS P.
., Advokad/Penasehat Hukum,beralamat di Jalan Kelimutu, Lorong Winirai, Kelurahan Kelimutu, KecamatanEnde Tengah, Kabupaten Ende, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal April2015, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende pada tanggal11 April 2015 dengan Nomor : 9/SK.KH/PDT/IX/2016/PN.END.;Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 40/Pid.B/2016/PN.
EndPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor 40/Pid.B/2016/PN.End.tanggal 5 April 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 40/Pid.B/2016/PN.End. tanggal 5 April2016 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut
EndDemikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari SENIN, Tanggal 23 Mei 2016 oleh kamiMURTHADA MOH. MBERU, SH. sebagai Hakim Ketua, Y. YUDHA HIMAWAN,SH., dan I. GST. A. KHARINA Y.
LUDuJI, A.md., sebagai PaniteraPengganti Pengadilan Negeri Ende dengan dihadiri oleh TOTOK WALIDI, SH,Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dan dihadapan para Terdakwayang didampingi oleh para Penasihat Hukumnya.HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA,1. Y. YUDHA HIMAWAN, SH. MURTHADA MOH. MBERU, SH. 2. . GST. A. KHARINA Y. ASTITI, SH.PANITERA PENGGANTI,ERMELINDAN. LUDJI, A.md. Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 40/Pid.B/2016/PN. End
64 — 15
PUTUSANNomor: 4/Pid.B/2015/PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidanabiasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : SIPRIANUS OKTAVIANUS RANDEAlias FIANTempat lahir : EndeUmur/tanggal lahir : 29 tahun/ 13 Juli 1985Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan/kewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Gatot Subroto, KelurahanMautapaga, Kecamatan Ende Timur,Kabupaten
Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 19 Januari 2015 s/d tanggal17 Februari 20155.
memohon hukuman yang seringanringannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa SIPRIANUS OKTAVIANUS RANDE Alias FIAN, pada hariMinggu tanggal 23 Nopember 2014 sekitar jam 19.30 wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Nopember tahun 2014 bertempatdi jalan Gatot Subroto, kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur,Kabupaten Ende atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam DaerahHukum Pengadilan
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, ( Duaribu Rupiah )Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari : Rabu, TANGGAL 04 Maret 2015 olehkami: NI MADE PURNAMI, S.H.
., masingmasing sebagaiHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum padahari itu juga dengan dibantu oleh : WAHYU Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri pula oleh : TERESIA WEKO,S.H.,Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dan dengan hadirnyaTerdakwaHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1. R.M.SUPRAPTO, S.H. NI MADE PURNAML, S.H.,M.H 2. ILGUSTI AYU KHARINA YULI ASTITI, S.H.PANITERA PENGGANTIWAHYU14
48 — 20
ENDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalamperkara atas nama Terdakwa Namlengkap JAMAL PUA MALIK alias JAMAL ; atlahirTemp : Ende ; tanggallahirUmur: 28 tahun/05 Juni 1983 ; kelaminJenis : Lakilaki ; ngsaanKeba :Indonesia ; attinggalTemp :JIn. Mahoni, Kel. Kota Ratu Kec. Ende Utara, Kab .
Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 18 Januari2012 s/d tanggal 16 Pebruari 2012 ; 5. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan NegeriEnde, sejak tanggal 17 Pebruari 2012 s/d tanggal 16 April 2012 ; PENGADILAN NEGERItersebut ;Telah membaca1. Surat Pelimpahan Perkara dari Kepala Kejaksaan NegeriEnde No : B03/P.3.14/Epp.2/01/2012 tanggal 18 Januari2012; 2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tanggal 18 Januari2012 Nomor: 03/Pid.B/2012/PN.
Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endetanggal 18 Januari 2012 Nomor : 03/Pid.B/2012/PN. ENDtentang Penetapan Hari Sidang ; 4.
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 1.000, (seribu' rupiah) =; Demikianlah diputuskan dalam RapatPermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende padahari Rabu, tanggal 29 Pebruari 2012, oleh kami : NI LUH PUTUPARTIWI, SH. sebagai Hakim Ketua, ANDI AQSHA, SH. dan JUSUFALWI, SH. masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusantersebut diucapkan pada hari itu juga dalam persidangan terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua tersebut, dengan didampingi olehHakimHakim Anggota tersebut
dan dibantu oleh MARKUS MEKO,SH. sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Ende dandihadiri oleh TERESIA WEKO, SH.
66 — 10
Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 16 Juni 2015 s/dtanggal 15 Juli 20155.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 16 Juli2015 s/d 13 September 2015Terdakwa hadir sendiri di persidangan dan tidak didampingi oleh PenasihatHukumPengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ini Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 08 Juli 2015yang pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa
Ende, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Ende yang berwenang memeriksa dan mengadilimengambil barang sesuatu berupa uang sekitar Rp. 35.000.000, (tigapuluh lima juta rupiah) yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain yaitu milik H.
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, ( Duaribu Rupiah )Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Ende pada hari : RABU Tanggal 05Agustus 2015 oleh kami : BAYU SENO MS.,S.H.
., masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan pada hari itujuga putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh para Hakim Anggotatersebut dan dibantu oleh : STEFANIA N.M.GURU Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri pula oleh : TOTOK18WALIDI,SH Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dandengan hadirnya TerdakwaHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1. RADENM.SUPRAPTO, S.H., BAYU SENOM.S., S.H.,MH2.
177 — 94
Negeri Ende dibawah register Nomor42 / SKKH / PDT / IX /2018/PN.End, Tanggal 10 September 2018, selanjutnyadisebut sebagai KUASA PENGGUGAT;Melawan1.
Kepala Kantor PertanahanKabupaten Ende di Ende;yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada Felix Ratu Tukan., dan Erich I.Saba, SH dalam hal ini bertindak selaku Kuasa berdasarkan Surat Tugas Nomor.438/ST53.08/X1/2018 serta Surat Kuasa Khusus Nomor. 578/600.14/53.08/X/2018tanggal 3 Oktober 2018, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriEnde dibawah register Nomor : 56/SK.KH/PDT/XI/2018/PN.End., tanggal 8November 2018;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Setelah membaca berkas perkara beserta
suratsurat yang bersangkutan;Halaman 3 dari 59 halaman Putusan Nomor 17/Pdt.G/2018/PN End.Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugatdengan surat gugatan tanggal 13 September2018yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende padatanggal 13 September 2018 dalam Register Nomor 17/Pdt.G/2018/PN.END., telahmengajukan gugatan sebagai berikut:1.
Bahwa atas dasar halhal yang terurai diatas Para Penggugat merasa khuatirPara Tergugat atau siapa saja akan melakukan pengalihan obyek sengketa tersebut kepada pihak lain, maka untuk menjamin ditaatinya gugatan ini, mohonkepada yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Ende Cq. Majelis Hakim yangmemeriksa dan memutus perkara ini agar sebelum menjatuhkan putusanberkenan untuk meletakan Sita Jaminan ( Conservatoir Beslag ) atas obyeksengketa tersebut;14.
Bahwa sebelum perkara ini diajukan di Pengadilan Negeri Ende Para Penggugatmelalui Penggugat dan Il telah melakukan berbagai upaya pendekatan kepadaH.Umar Mohamad Saleh ( Suami Tergugat ) ketika masih hidup agar obyeksengketa tersebut dikembalikan kepada Para Penggugat namun tidak ditanggapidan upaya tersebut terus berlanjut sampai dengan para Tergugat saat inidiantaranya pada tahun 2016 Para Penggugat telah mengingatkan Tergugat Iluntuk tidak melakukan penjualan tanah kepada Tergugat VII dan pada
34 — 9
ENDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESASonesees Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara PerdataPermohonan dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikutGala PSTTGNGNan QiaS MaMa 5~~~ naman mmm mmr nnn cme nen cmennnnnsnnncmnnmenmasannMARIANUS RAFAEL ; lahir di Ende, 21 Desember 1964, Jenis Kelamin Lakilaki,Pekerjaan Wiraswasta, Agama Katholik, Alamat JI. Kokos Raya 47Rt/016, Rw.008 Kel. Mautapaga, Kec. Ende Timur, Kab.
Ende;nonon= Untuk selanjunya disebut sebagaiP EMOHON anceeee= Pengadilan Negeri Tersebut ; soceene= Setelah membaca surat permohonan Pemohon dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini ; nnn nnn nnn nnn nnn mene nnn ncnnon Setelah memeriksa buktibukti surat dan mendengarkan keterangan Pemohonserta saksisaksi yang diajukan di persidangan ; 2220 n0no neonTENTANG DUDUKNYA PERKARAnon Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan kepadaPengadilan Negeri Ende tertanggal 07 Juli 2015, yang
telah diterima dan terdaftar padaKepaniteraan Pengadilan Negeri Ende, tanggal 08 Juli 2015, Nomor : 03/Pdt.P/2015/PN.END, yang pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut ;1.
Bahwa keadaan sebagaimana diuraikan diatas (poin 1 sampai dengan 4 ) seringmenimbulkan kesulitan bagi Pemohon didalam urusan urusan baik dalam halAdministrasi Kependudukan, dan surat surat yang berkenaan dengan identitas1non Berdasarkan halhal seperti tersebut diatas, maka Pemohon memohon denganhormat kepada lbu Ketua Pengadilan Negeri Ende kiranya berkenan menerimapermohonan Pemohon ini, selanjutnya memeriksa dan memberikan suatu Penetapandengan menyatakan 5n nnn nnn nce nnn ncn nnn nnn nce cence
71 — 16
PUTUSANNomor : 38/ Pid.B / 2015 / PN End DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : MARTINUS PENGA Alias TINUSTempat lahir DetubapaUmur/Tanggal lahir : 29 Tahun / 01 Juli 1986Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Detubapa, Desa Wolofeo, Kec.Detusoko, Kab.
Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 11 Mei 2015 s/dtanggal 09 Juni 2015Terdakwa hadir sendiri di persidangan dan tidak didampingi olehPenasihat HukumPengadilan Negeri tersebut Telah membaca dan mempelajari berkas perkara inie Telah mendengar keterangan para. saksi danketerangan Terdakwa di persidangane Telah memeriksa barang bukti yang diajukan dipersidangane Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 09 Juni 2015 yang pada pokoknya mohonkepada Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili
Detusoko, Kabupaten Ende atausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ende, mengambil barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yangdilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Awalnya sekitar pukul 08.00 wita terdakwa berjalan keluardari rumah terdakwa menuju ke pasar Detusoko dan ketikamelewati rumah saksi/korban MARIA IMELDA MARA aliasMERI terdakwa melihat pintu
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, ( Duaribu Rupiah )Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Ende pada hari : SELASA,Tanggal 09 Juni 2015 oleh kami : NI MADE PURNAMI,SH.MH, sebagai Hakim Ketua MURTHADA MOH.MBERU, S.H.
., masingmasingsebagai Hakim Anggota, dan pada hari itu juga putusan tersebutdiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh HakimKetua dengan didampingi oleh para Hakim Anggota tersebutdan dibantu oleh =: SYUKUR Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri pula oleh : TOTOKWALIDI,SH Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Endedan dengan hadirnya TerdakwaHAKIM ANGGOTA, HAKIMKETUA,1. MURTHADA MOH.MBERU, S.H.
73 — 0
47 — 12
END.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkaraatas nama terdakwa :I NamaIoleh:Tempat LahirUmutr/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanAlamatAgamaPekerjaanPendidikanNamaTempat LahirUmutr/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanAlamatAgamaPekerjaanPendidikan: BAHRIN NURI ALIAS BAHRIN ALIAS ETO ;: Ende ;: 21 Tahun/13 Agustus 1992;:
Ende ;: Islam ;: Wiraswasta ;: SD (kelas IID ;Para Terdakwa tersebut ditahan berdasarkan Surat Perintah dan Penetapan PenahananPenyidik : Terdakwa I dan Terdakwa II sejak tanggal 05 Maret 2014 s/d tanggal 24Maret 2014 ;Perpanjangan Penuntut Umum : Terdakwa I dan Terdakwa II sejak tanggal 25 Maret2014 s/d tanggal 03 Mei 2014 ;Jaksa/Penuntut Umum : Terdakwa I dan Terdakwa II sejak tanggal 16 April 2014 s/dtanggal 05 Mei 2014 ;Hakim Pengadilan Negeri Ende : Terdakwa I dan Terdakwa II sejak tanggal 25
April2014 s/d tanggal 24 Mei 2014 ;Para Terdakwa dalam pemeriksaan perkaranya di persidangan menyatakan majusendiri tanpa didampingi Penasihat Hukum ;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca :1 Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende No. 43/Pid.B/2014/PN.END tertanggal25 April 2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara atas namapara terdakwa tersebut diatas ;2 Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim No. 43/Pid.B/2014/PN.END tertanggal 25 April2014 tentang Penetapan Hari Sidang
Ende, atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ende, denganterangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang ataubarang yaitu terhadap saksi korban Nanang Alexander, perbuatan tersebut dilakukan paraterdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagimana tersebut di atas berawal ketika saksi korban mencariEras di kosnya kemudian saksi korban bertanya kepada Eras dengan mengatakan Eras, kamutadi datang kerumah kami tidak
MGURU, A.Md., sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dan dihadirioleh : TOTOK WALIDI, S.H., Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende sertadihadapan Terdakwa ;HAKIMHAKIM ANGGOTA : HAKIM KETUA, 1. AAA YU SRISUDANTHI S.H. MURTHADA MOH MBERU2. LGUSTIAYU KHARINA YULIASTITI, S.H. PANITERA PENGGANTI,15TEFAIA N.MRA.M
78 — 16
Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal sejak tanggal 30 Juni2015 s/d tanggal 29 Juli 2015;5.
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak sejaktanggal 30 Juli 2015 s/d tanggal 27 September 2015;Terdakwa dalam persidangan tidak didampingi oleh PenasihatHukum melainkan menghadapi sendiri perkaranya tersebut, sekalipunMajelis Hakim telah memberikan kesempatan kepadanya untukmenggunakan hak tersebut ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tertanggal30 Juni 2015, Nomor: 46/Pid.B./2015/PN End tentang Penunjukan MajelisHakim Yang Mengadili perkara
tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endetertanggal 30 Juni 2015, Nomor: 46/Pid.B/2015/PN.End tentang PenetapanHari sidang;Telah membaca berkas perkara tersebut ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Jaksa PenuntutUmum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah membaca dan mendengar tuntutan Penuntut Umum terhadapterdakwa tertanggal 4 Agustus 2015 yang pada pokoknya menuntut supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Ende yang mengadili perkara
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.2.000,00 ( Dua Ribu Rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari : SENIN tanggal 10 AGUSTUS 2015oleh kami BAYU SENO M.S, SH,MH~ sebagai Hakim Ketua, R. M.SUPRAPTO, SH dan JUNUS D.
SESELI, SH masingmasing sebagaiHakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari : SELASA tanggal 18 AGUSTUS 2015 oleh HakimKetua tersebut dengan didampingi oleh Hakim Anggota tersebut dengandibantu oleh SYUKUR sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeritersebut, dengan dihadiri oleh ALBOIN M. BLEGUR, SH Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ende dan dihadapan terdakwa ;Hakim Anggota, Hakim Ketua,R. M. SUPRAPTO, SH BAYU SENO M.S, SH,MHJUNUS D.
180 — 83
Patimura, Kecamatan EndeTengah, Kabupaten Ende, sebagai TURUT TERGUGAT II;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Telah memperhatikan buktibukti yang diajukan di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggaltertanggal 26 September 2019, yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Ende pada tanggal27 September 2019, dibawah registerperkara
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar ongkos perkara yangtimbul dalam perkara ini;AtauApabila Pengadilan NegeriEnde Flores NTTcq.
Sertifikat Hak Pakai Nomor: 10/Potulando adalah merupakan produkhukum yang dikeluarkan oleh Pejabat Tata Usaha Negara yangbersifat konkrit, individual dan final yang menimbulkan akibat hukumsehingga Pengadilan Negeri Klas Il Ende tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara pada tingakat pertama danselanjutnya.Putusan No. 23/PDT.G/2019/PN.END., Hal.10 dari 41 hal.Oleh karena Pengadilan Negeri Klas Il Ende tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili Perkara pada tingkat Pertama danselanjutnya
Bahwa dengan demikian, Pengadilan Negeri Kelas I EndeTidak Berwenang menilai syaratsyarat, prosedur dan keabsahan dariKeputusan Tata Usaha Negara tersebut diatas.Gugatan Penggugat Error in Persona/Salah AlamatBahwa Dalil Penggugat halaman 5 Point 10 dan Point 11 yang pada intinyamendalilkan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan Tergugat II dalamProses penerbitan sertifikat No.00010/Potulando adalah dalil yangmengada ada yang sangat tidak beralasan.
Yudha Himawan, S.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor23/Pdt.G/2019/PN End tanggal 27 September 2019, putusan tersebutdibacakan pada hari Rabu, tanggal 15 April 2020, diucapkan dalampersidangan terbuka untuk umum oleh Komang Dediek Prayoga, SH.
40 — 17
END.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan khusus pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan dalam perkara atas nama terdakwa :Nama Lengkap : ABURRAHMAN KAJUKARO ALIAS RAHMAN;Tempat Lahir : Ende;Umur/tanggal lahir : 42 Tahun/ 19 Agustus 1972 ;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jl.
Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 3 Maret 2015 s/dtanggal 1 April 2015;Terdakwa atas kehendak sendiri dalam pemeriksaan perkaranyamenyatakan maju sendiri dan menolak untuk didampingi oleh PenasehatHukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca ;1. Surat Pelimpahan Perkara dari Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Ende No: B16/P.3.14/Euh.2/02/2015 tanggal 03 Maret 2015 ;2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Tanggal 3 Maret 2015Nomor : 15/Pid.Sus/2015/PN.
Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende tanggal 3Maret 2015 Nomor : 15/Pid.Sus/2015/PN. END, tentang Penetapan HariSidang ;4.
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp. 2.000, ( dua ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam Rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari SELASA, tanggal 24 MARET 2015 olehkami : MURTHADA MOH.
., masingmasing sebagai Hakim Anggota tersebut, putusan manadiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingiHakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh SYUKUR PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri Ende serta dihadiri oleh THERESIAWEKO, S.H., Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dandihadapan Terdakwa; HAKIMHAKIM ANGGOTA : HAKIM KETUA MAJELIS,1. A.A.AYU SRI SUDANTHI S.H. MURTHADA MOH. MBERU,S.H.2.
51 — 18
PUTUSANNomor: 36/Pid.B/2015/PN End DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidanabiasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Para Terdakwa :1. Namalengkap YOSEPH SILA Alias ERWINTempat lahir WiwipemoUmur/Tanggal lahir: 21 Tahun / 17 Maret 1993Jenis kelamin LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal JIn. Sam Ratulangi 002/RW 004, Kel. Paupira,Kec. Ende Tengah, Kab.
EndeAgama : KatholikPekerjaan : Petani/PekebunPendidikan : Kelas V SDPara Terdakwa tersebut ditahan berdasarkan Surat Perintah danPenetapan Penahanan oleh:ParaPenyidik, sejak tanggal 26 Maret 2015 s/d tanggal 14 April 2015Diperpanjang oleh Jaksa Penuntut Umum, sejak tanggal 15 April 2015 s/dtanggal 24 Mei 2015Penuntut Umum, sejak tanggal 05 Mei 2015 s/d tanggal 24 Mei 2015Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 11 Mei 2015 s/d tanggal 09Juni 2015Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejak
Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, ( Duaribu Rupiah )Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari : SELASA, Tanggal 9 Juni 2015 oleh25kami: NI MADE PURNAMI, S.H.
LUDJI,A.Md Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeritersebut, serta dihadiri pula oleh : TOTOK WALIDI,SH Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Ende dan dengan hadirnya Para TerdakwaHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1. MURTHADA MOH.MBERU, S.H. NI MADE PURNAML, S.H.,MH. 2. LGUSTI AYU KHARINA YULI ASTITI, S.H.PANITERA PENGGANTIERMELINDA N.LUDJLA.Md26
94 — 24
PUTUSANNomor : 34/ Pid.B / 2016 / PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidana biasapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :I.Nama lengkap : SEBASTIANUS DIGO Alias BASTIANTempat lahir : NduariaUmur/tanggal lahir : 28 tahun/ 19 Januari 1988Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan/kewargane garaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Lintas EndeMaumere DesaKecamatan Kelimutu, Kabupaten.EndeAgama
: KatolikPekerjaan : PetaniPendidikan : SD kelas III (Tidak Tamat)Terdakwa tersebut ditahan berdasarkan Surat Perintah dan PenetapanPenahanan oleh :1.Penyidik sejak tanggal 28 Januari 2016 sampai dengan tanggal 16 Februari2016Perpanjangan Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 17 Februari 2016 sampaidengan tanggal 27 Maret 2016Penuntut Umum sejak tanggal 22 Maret 2016 sampai dengan tanggal 10 April2016Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 5 April 2016 sampai dengantanggal 4 Mei 2016Perpanjangan
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 5 Mei 2016sampai dengan tanggal 3 Juli 2016Terdakwa dalam persidangan didampingi oleh Penasehat Hukumnya yangbernama MARIA WILLI BORDA, SH, MAXIMUS P.RERHA, SH, TITUSM.TIBO, SH ketiganya adalah Advokat/Pengacara yang beralamat di KantorAdvokat MARIA WILLI BORDA, SH &Rekan yang beralamat di jalanKelimutu,Lorong Winirai, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah,Kabupaten Ende berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 09 April 2016, yangtelah didaftarkan
pada Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Ende, dibawahRegister Nomor:17/SK.Pid/V/2016/PN End Tertanggal 11 April 2016Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ini Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan Terdakwa di persidangan Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 23 Mei 2016 yangpada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan ;1.
Alias BASTIAN bersamasama dengan saksi Agustinus Gregorius Pada alias Yustus, saksi YohanesAntonius Lengo, saksi Herman Yosep Sado alias Jodi dan Saudara KosmasKami (yang berkas perkaranya diajukan terpisah) pada hari Rabu tanggal 27Januari 2016, sekitar jam 11.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktulain dalam bulan Januari tahun 2016, bertempat di Dusun Watunabe II, DesaNduaria, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, atau setidaktidaknya disuatutempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan
72 — 14
Catatan Putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanperkara( pasal 209 ayat 2 K.U.H.A.P )Nomor: 6 / Pid. C / 2016 / PN. End .Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidanaringan dengan acara pemeriksaan cepat dalam perkara atas nama terdakwaterdakwayaitu :1.
ke1e KUHP ;Para terdakwa di persidangan menyatakan telah mengerti dan tahu isi catatandakwaan dari Penyidik tersebut ;Para terdakwa tersebut dalam persidangan ini tidak didampingi oleh PenasehatHukum ;Kemudian Hakim memeriksa para saksi, para terdakwa tersebut serta alat buktiyang lain, dan setelah pemeriksaan perkara tindak pidana ringan ini dianggap telahcukup, maka kemudian Hakim tersebut menjatuhkan putusannya sebagaiberikut :PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
NTTPENGADILAN NEGERI ENDESetelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini ;Setelah mendengar keterangan para saksi dan para terdakwa ;Menimbang, bahwa para terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh Penyidikdari Kepolisian Resor Ende, berdasarkan surat pelimpahan perkara No. Pol.: B / 1749 /X / 2016 / Res Ende tertanggal 05 Oktober 2016 dan Berita Acara Penyidikan No. Pol.
M.SUPRAPTO, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Ende yang ditunjuk oleh Ketua PengadilanNegeri Ende dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim tunggal tersebut, dengan dibantuoleh ERMELINDA N. LUDJI Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Ende selakuPanitera Pengganti perkara ini dengan dihadiri pula oleh BRIPKA. ADE INDRA Y. MS.
59 — 28
Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal sejak tanggal 04Agustus 2015 s/d tanggal 02 September 2015;5.
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak sejaktanggal 03 September 2015 s/d tanggal 01 November 2015;Terdakwa dalam persidangan tidak didampingi oleh PenasihatHukum melainkan menghadapi sendiri perkaranya tersebut, sekalipunMajelis Hakim telah memberikan kesempatan kepadanya untukmenggunakan hak tersebut ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tertanggal04 Agustus 2015, Nomor: 56/Pid.B./2015/PN End tentang PenunjukanMajelis Hakim Yang Mengadili
perkara tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endetertanggal 04 Agustus 2015, Nomor: 56/Pid.B/2015/PN.End tentangPenetapan Hari sidang;Telah membaca berkas perkara tersebut ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Jaksa PenuntutUmum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah membaca dan mendengar tuntutan Penuntut Umum terhadapterdakwa tertanggal 03 September 2015 yang pada pokoknya menuntutsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende yang
Putusan Nomor 56/Pid.B/2015/PN EndDakwaanBahwa terdakwa SIMON SETU Alias SIMON, pada hari Minggutanggal 07 Juni 2015 sekitar pukul 23.10 wita atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Juni tahun 2015 bertempat di Rumah saksi korbandi dusun Mulawatu Baru, Desa Tou Timur, Kecamatan Kota Baru,Kabupaten Ende, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ende, secara melawanhukum memaksa orang lain yaitu saksi GODEFRIDUS VENANSIUSSENDA Supaya
SESELI, SH masingmasing sebagaiHakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi olehHakim Anggota tersebut dengan dibantu oleh SYUKUR sebagai PaniteraPengganti Pengadilan Negeri Ende, dan dihadiri oleh TERESIAWEKO,SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dan dihadapanterdakwa;Hakim Anggota, Hakim Ketua,R. M. SUPRAPTO, SH BAYU SENO M.S, SH,MHJUNUS D. SESELI, SHPanitera Pengganti,SYUKURHal 17 dari 17 Hal.
89 — 45
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal sejak tanggal16 November 2016 s/d tanggal 15 Desember 2016;Terdakwa dalam persidangan tidak didampingi Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tertanggal16 November 2016, Nomor: 97/Pid.B./2016/PN End tentang PenunjukanMajelis Hakim Yang Mengadili perkara tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endetertanggal 16 November 2016, Nomor: 97/Pid.B/2016/PN.End tentangPenetapan
Hari sidang;Telah membaca berkas perkara tersebut ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Jaksa PenuntutUmum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah mendengar dan membaca tuntutan Penuntut Umum terhadapterdakwa tertanggal 6 Desember 2016 yang pada pokoknya menuntutsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende yang mengadili perkara inimemutuskan :1.
Putusan Nomor 97/Pid.B/2016/PN Endpada wakiuwaktu lain di bulan April 2015, bertempat di teras sampingrumah saksi korban HAITAMI di Jalan Gatot Subroto (lorong Bita Beach)Kelurahan Mautapaga Kecamatan Ende Timur Kabupaten Ende, atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Ende, telah mengambil sesuatu barang berupa 1(satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Mio Soul warna merah Kombinasihitam, Nomor Polisi : EB6851 DA, yang sebagian atau seluruhnya milikorang
Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.000,00 ( Dua Ribu Rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari KAMIS tanggal 8 DESEMBER 2016oleh kami PUTU PANDAN SAKTI, SH sebagai Hakim Ketua,R.M.SUPRAPTO, SH dan JUNUS D.
SESELI, SH masingmasing sebagaiHakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang teroukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua tersebutdengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut dengan dibantuoleh SYUKUR sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Ende,dan dihadiri oleh TERESIA WEKO, SH Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Ende dihadapan Terdakwa;HakimHakim Anggota Hakim KetuaR.M.SUPRAPTO, SH SH PUTU PANDAN SAKTI, SHJUNUS D.
100 — 22
PUTUSANNomor : 62/ Pid.Sus / 2016 / PN.END.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : FERI ISWAHYUDIN alias FERITempat lahir : Ende.Umur/tanggal lahir : 29 tahun/ 3 Februari 1987.Jenis kelamin : LakiLaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Barai, Desa Borokanda, jalan
Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 17 Juni 2016 s/d. tanggal 16 Juli 2016 ;5. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 17 Juli 2016 s/d.tanggal 14 September 2016 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca SuratSurat dan Berita Acara Penyidikan dalam perkara ini ;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Ende tertanggal 15 Juni 2016 dengan Reg. Perkara Nomor : Reg.Perk.
:PDM09 / ENDE / 06 / 2016, sebagamana terurai dalam Dakwaan tersebut sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa Feri Iswahyudin Alias Feri pada hari Minggu tanggal 17 April2016 sekira jam 13.30 wita atau setidaktidaknya pada waktu sekitar bulan April2016, bertempat di Dusun Barai Desa Borokanda Kecamatan Ende UtaraKabupaten Ende atau setidaktidaknya di tempat lain yang Pengadilan NegeriEnde berwenang mengadilinya, yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalamlingkup rumah tangga terhadap saksi korban
Negeri Ende yang memeriksa danmengadili perkara ini menjatuhkan putusan sebagai berikut :4eeMenyatakan terdakwa Feri Iswahyudin alias Feri bersalah melakukan tindak PidanaKekerasan dalam rumah tangga sebagamana ditaur dan diancam pidana dalamDakwaan kedua Pasal 44 Ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga ;2.
Putusan manadiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga olehHakm Ketua tersebut dengan didampingi oleh para Hakim Anggota tersebut dan dibantuoeh STEFANIA N.M.GURU, A.Md, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut,serta dihadiri ofeh : NOFRIZAL, SH. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dihadapan T erdakwa.HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1. MURTHADA MOH MBERU, SH. I PUTU PANDAN SAKTI, SH.,152. I.G.A.