Ditemukan 7507 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN PADANG Nomor 11/Pid.Pra/2020/PN Pdg
Tanggal 18 Nopember 2020 — Pemohon:
MAS UD
Termohon:
Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat
8928
  • 11/Pid.Pra/2020/PN Pdg
    Surat dimaksud dipersidangan adalah copy daricopy dan telah diberi materai cukup selanjutnya diberi tanda bukti P15 ;Duplik Termohon praperadilan No: 2/pid.pra/2020/PN.TJP. Surat dimaksuddipersidangan adalah copy dari copy dan telah diberi materai cukupselanjutnya diberi tanda bukti P16 ;Pengantar daftar bukti surat pemohon praperadilan No:2/pid.pra/2020/PN.TJP.
    , denganpermohonan Praperadilan Nomor 11/Pid.Pra/2020 tanggal 3 November 2020yang diajukan di Pengadilan Negeri Padang dalam perkara a quo adalahsebagai berikut :Bahwa permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon padatanggal 6 Oktober 2020 dibawah register Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN.Tjp, telahmendalilkan bahwa :A.
    Norli danHalaman 29 dari 36 Putusan Pra Peradilan Nomor 11/Pid.Pra/2020/PN.Pdg.4.
    kePengadilan Negeri Padang dengan register Nomor 11/Pid.Pra/2020tanggal 3 November 2020 yang diajukan di Pengadilan Negeri Padang; Bahwa alasan Pemohon mengajukan kembali permohon Praperadilan kePengadilan Negeri Padang karena Pemohon telah menemukan alat buktibaru. yang tidak diajukan sewaktu pemeriksaan permohonanpraperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN.Tjp, di Pengadilan NegeriTanjung Pati ; Bahwa adapun bukti baru yang diajukan oleh Pemohon sebagai dasaruntuk pengajuan Praperadilan Nomor 11/Pid.Pra
    ,Halaman 36 dari 36 Putusan Pra Peradilan Nomor 11/Pid.Pra/2020/PN.Pdg.
Register : 24-07-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 9/Pid.Pra/2023/PN Kag
Tanggal 14 Agustus 2023 — Pemohon:
Adi Sutandi
Termohon:
POLRES OGAN ILIR
1641
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara PraperadilanNomor 9/Pid.Pra/2023/PN Kag;
    2. Menyatakan Perkara Praperadilan Nomor 9/Pid.Pra/2023/PN Kag dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mencoret perkara Praperadilan Nomor9/Pid.Pra/2023/PN Kagdari register perkara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Nihil;
    9/Pid.Pra/2023/PN Kag
Register : 21-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PN KLATEN Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Kln
Tanggal 10 Nopember 2020 — Pemohon:
LEMBAGA PENGAWASAN DAN PENGAWALAN PENEGAKAN HUKUM INDONESIA QQ H. ARIF SAHUDI, SH, MH.
Termohon:
Kepala Pemerintah NKRI Cq. Kapolri Cq Kapolda Jateng Cq. Kapolres Klaten Cq. Kapolsek Kota Klaten
14132
  • 4/Pid.Pra/2020/PN Kln
    ,M.Kn, 5.Halaman 1 dari 19 halaman putusan Nomor : 4/Pid.Pra/2020/PN KInAndryansyah Rithas Hasibuan, Sh.,S.lk, 6. Fajar Dahmudi, S.H, 7. Purnama,S.Pd., 8. Meita H, S.H., 9.
    Pemohon melakukan pengawasan, control dan mendorong Perkaraperkara pidana yang berhenti penanganan perkaranya.Halaman 2 dari 19 halaman putusan Nomor : 4/Pid.Pra/2020/PN KIn6.
    Bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon sebagaimanatercatat dalam register perkara Nomor: 4/Pid.Pra/ 2020/PN KIt adalah perihaltidak sahnya penghentian penyidikan;b.
    ,M.H.Halaman 19 dari 19 halaman putusan Nomor : 4/Pid.Pra/2020/PN Kin
Register : 14-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN TNR
Tanggal 28 September 2020 — Pemohon:
EMEL JALUNG Anak dari JALUNG LA
Termohon:
NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR Cq. KEPALA KEJAKSAAN ENEGRI BERAU
6120
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Tnr dari Kuasa Hukum Pemohon;
    2. Menyatakan perkara permohonan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Tnr, dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Redeb untuk mencoret perkara permohonan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Tnr., dari buku register yang disediakan untuk itu;
    4. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Pemohon sejumlah
    1/Pid.Pra/2020/PN TNR
    PENETAPANNomor 1/Pid.Pra/2020/PN TnrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Redeb yang mengadili perkaraPraperadilan dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara antara:EMEL JALUNG Ad. JALUNG LA, Jenis Kelamin Lakilaki, PekerjaanKaryawan, Alamat JI. Laa Kampung Jelarai Solor RT. 31, Kec.Tanjung Selor Kab. Bulungan atau Mess PT. BUMA Binungan,Kec.
    /2020/PN Tnr tanggal 14 September 2020 tentangpenunjukan Hakim;Halaman 1 dari 3 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN TnrSetelah membaca penetapan Hakim tentang hari sidang;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditetapbkan, untuk Pemohon hadir Kuasanya yaitu Sri Winarti, S.H.
    ;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditetapbkan KuasaHukum Pemohon telah menyampaikan secara lisan untuk mengajukanpermohonan pencabutan permohonan Praperadilan Nomor1/Pid.Pra/2020/PN nr, serta Kuasa Hukum Pemohon juga telahmenyerahkan surat tertanggal 28 September 2020, perihal pencabutanPermohonan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Tnr, yang menyatakanbahwa Kuasa Hukum Pemohon Praperadilan mencabut PermohonanPraperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Tnr;Menimbang, bahwa oleh karena surat
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Praperadilan Nomor1/Pid.Pra/2020/PN Tnr dari Kuasa Hukum Pemohon;2. Menyatakan perkara permohonan Praperadilan Nomor1/Pid.Pra/2020/PN Tnr, dicabut;Halaman 2 dari 3 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Tnr3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Redeb untukmencoret perkara permohonan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PNTnr., dari buku register yang disediakan untuk itu;4.
    Rudy Haposan Adiputra, S.H.Halaman 3 dari 3 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Tnr
Register : 28-07-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 04-09-2023
Putusan PN KANDANGAN Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Kgn
Tanggal 9 Agustus 2023 — Pemohon:
MUHAMMAD ANDRI RAMADHAN Bin SAIPULLAH
Termohon:
Kepala Kepolisian Ri di Jakarta Cq. kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan di Banjarmasin Cq. Kepala Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan di Kandangan Cq. Kasatres Narkoba Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan
306
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara permohonan praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Kgn;
    2. Menyatakan pemeriksaan perkara praperadilan Nomor Register 2/Pid.Pra/2023/PN Kgn dihentikan;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kandangan atau petugas yang ditunjuk untuk itu agar mencoret perkara permohonan praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Kgn dari daftar register perkara praperadilan yang sedang berjalan;
    4. Membebankan Pemohon untuk
    2/Pid.Pra/2023/PN Kgn
Register : 07-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN JANTHO Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Jth
Tanggal 26 Maret 2024 — Pemohon:
Muslim SE Bin Husin Ahmad
Termohon:
Kejaksaan Negeri Aceh Besar
12
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Praperadilan Nomor : 2/Pid.Pra/2024/PN Jth;
    2. Menyatakan Perkara Praperadilan Nomor : 2/Pid.Pra/2024/PN Jth dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Janthountuk mencatat mengenai pencabutan perkara permohonan Praperadilan Nomor: 2/Pid.Pra/2024/PN Jth dan dicoret dari register Perkara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar
    2/Pid.Pra/2024/PN Jth
Register : 07-11-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 8/Pid.Pra/2019/PN Bpp
Tanggal 13 Nopember 2019 — Pemohon:
M SYAILILLAH BIN SUHAIMI
Termohon:
DITRESKRIMUM POLDA KALIMANTAN TIMUR
309
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Menyatakan pemeriksaan perkara Praperadilan Nomor 8/Pid.Pra/2019/PN Bpp dihentikan karena dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Balikpapan untuk mencatatkan perihal pencabutan perkara Praperadilan Nomor 8/Pid.Pra/2019/PN Bpp dalam Register yang diperuntukkan untuk itu;
    4. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk
    8/Pid.Pra/2019/PN Bpp
    PENETAPANNomor 8/Pid.Pra/2019/PN BppDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balikpapan yang memeriksa dan mengadili perkarapidana Praperadilan dalam tingkat pertama, telah memberikan Penetapansebagai berikut, dalam perkara gugatan antara:M. SYAILILLAH BIN SUHAIMI, Tempat/Tanggal Lahir: Banjarmasin, 16Nopember 1991, Pekerjaan: Swasta, Agama: Islam, Jenis Kelamin: LakiLaki, Kewarganegaraan: Indonesia/Banjar, Alamat: Bakungan RT. 011Kel. Bakungan Kec. Loa Janan Kab.
    SyarifudinYoes No. 99 Balikpapan, 76115, selanjutnya disebut sebagaiTERMOHON;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 12 November2019 perihal Pencabutan Gugatan Praperadilan No.08/Pid.Pra/2019/PN.Bpp,yang disampaikan oleh Kuasa Pemohon pada persidangan tanggal 13November 2019, bahwa ia mencabut gugatannya dengan alasan akan adaperbaikan gugatannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini belum terjadi proses jawabmenjawab
    sehingga pencabutan dimaksud tidak perlu persetujuan pihakTermohon;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan ini tidak bertentangandengan hukum acara yang berlaku, maka pencabutan ini dapat dikabulkan;Hal. 1 dari 2 Penetapan Nomor 8/Pid.Pra/2019/PN BppMengingat, ketentuan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangKitabd UndangUndang Hukum Acara Pidana, Surat Edaran Mahkamah AgungNomor 5 Tahun 1985 Tentang Penghentian Praperadilan dan Buku Il MahkamahAgung tentang Pedoman Teknis Administrasi Dan Teknis
    Menyatakan pemeriksaan perkara Praperadilan Nomor8/Pid.Pra/2019/PN Bpp dihentikan karena dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Balikpapan untukmencatatkan perihal pencabutan perkara Praperadilan Nomor8/Pid.Pra/2019/PN Bpp dalam Register yang diperuntukkan untuk itu;4.
    Arif Wisaksono, S.H.Hal. 2 dari 2 Penetapan Nomor 8/Pid.Pra/2019/PN Bpp
Register : 09-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 14/Pid.Pra/2021/PN Skt
Tanggal 23 Juni 2021 — Pemohon:
SIGIT ZHAKARIA
Termohon:
KAPOLRESTA SURAKARTA
3613
  • 14/Pid.Pra/2021/PN Skt
    PENETAPANNomor 14/Pid.Pra/2021/PN SktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Surakarta;Membaca: 1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Nomor14/Pid.Pra/2021/PN Skt tanggal 09 Juni 2021 tentangPenunjukan Hakim;2.
    Penetapan Hakim Nomor 14/Pid.Pra/2021/PN Skttanggal tentang Hari Sidang;Berkas perkara permohonan praperadilan antara:Sigit Zhakaria, Tempat tanggal lahir: Surakarta, 12 Desember 1996,Pekerjaan: Parkir, Agama: Islam, Alamat KTP : Panularan Rt. 04 Rw.08, Panularan, Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, dalam hal inimemberi kuasa kepada DWI HARJANTO, S.H. , Drs. JOKO SUTARTO,S.H. MUH. TAUFIK DARMAWAN SHi dan SARI CITRA PERTIWI,S.H.,M.H.
    ,PAUR BANKUM SUBBAG HUKUM POLRESTA SURAKARTA,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Juni 2021,selanjutnyadisebut sebagai Termohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara Sidang Nomor14/Pid.Pra/2021/PN Skt tanggal 22 Juni 2021 dengan acara jawaban ternyataperkara Terdakwa yang dimohonkan praperadilan sudah mulai diperiksa diPengadilan Negeri Surakarta dengan Nomor Register 126/Pid.B/2021/PN Sktdan sebagaimana agenda persidangan dari Sistem Informasi PenelusuranPerkara (SIPP) Pengadilan Negeri
    Surakarta ternyata perkara pokoknya sudahHalaman 1 dari 2 halaman Penetapan Nomor 14/Pid.Pra/2021/PN Sktakan di putus hari Selasa tanggal 29 Juni 2021, maka berdasarkan Pasal 82ayat (1) huruf d UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana, permohonan praperadilan tersebut harus dinyatakan gugur;Memperhatikan, Pasal 82 ayat (1) huruf d UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENETAPKAN:1.
    Hakim praperadilan pada Pengadilan Negeri Surakarta dandiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Hakim tersebut dibantu oleh Agung Cahyono, SH Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri Surakarta dihadiri oleh Kuasa Pemohon dan KuasaTermohon.Panitera Pengganti, Hakim,Agung Cahyono, SH Heri Soemanto, S.H.Halaman 2 dari 2 halaman Penetapan Nomor 14/Pid.Pra/2021/PN Skt
Register : 07-12-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN Pgp
Tanggal 15 Desember 2021 — Pemohon:
SAPRIADI,S.T.,M.Si
Termohon:
KEJAKSAAN TINGGI BANGKA BELITUNG
255
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohona Pemohon mencabut Praperadilan Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN Pgp ;
    2. Menyatakan Praperadilan Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN Pgp dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pangkalpinang mencoret Praperadilan Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN Pgp dari register yang disediakan untuk itu;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil;
    5/Pid.Pra/2021/PN Pgp
Register : 03-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Rhl
Tanggal 6 April 2021 — Pemohon:
PARNINGOTAN SITUMORANG
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Rokan Hilir
126643
  • 1/Pid.Pra/2021/PN Rhl
    Hakim yangmengadili perkara praperadilan;Setelah membaca penetapan Hakim Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Rbhltanggal 3 Maret 2021 tentang hari sidang;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini;Halaman 1 dari 19 halaman Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN RhlSetelah memeriksa bukti Surat yang diajukan ke persidangan;Menimbang, bahwa Pemohon melalui surat permohonan tanggal 1 Maret2021 yang telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Rokan Hilirdibawah register Nomor
    1/Pid.Pra/2021/PN Rhl tanggal 3 Maret 2021, telahmengajukan permohonan praperadilan dengan alasanalasan sebagai berikut:A.
    Bahwa lahirnya lembaga Praperadilan sesungguhnya terinspirasi olehprinsipprinsip yang bersumber dari adanya Hak Habeas Corpus Act yangmemberikan jaminan fundamental terhadap perlindungan hak asasi manusiaHalaman 3 dari 19 halaman Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Rhlkhususnya hak kemerdekaan.
    Ketentuan pasal 77 huruf a Undng Undang Nomor : 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik IndonesiaHalaman 5 dari 19 halaman Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN RhlTahun 1981, Nomor 76. Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor : 3209) tidak memiliki kKekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai termasuk Penetapan Tersangka, Penggeledahan dan Penyitaan;10.
    Erif Erlangga, S.H.Halaman 19 dari 19 halaman Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Rhl
Register : 07-01-2022 — Putus : 14-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN Kpg
Tanggal 14 Januari 2022 — Pemohon:
ELISABETH DWI FITRI NGARI
Termohon:
Kepolisian RI Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota
5524
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan Pemohon;
    2. Menyatakan mencoret Perkara Permohonan Praperadilan Nomor: 1/Pid.Pra/2022/PN Kpg dari Register Perkara Praperadilan. ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara permohonan Praperadilan Nomor: 1/Pid.Pra/2022/PN Kpg dari Register Perkara Praperadilan.
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah nihil.
    1/Pid.Pra/2022/PN Kpg
    PENETAPANNomor 1/Pid.Pra/2022/PN KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkara Praperadilan dalam tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:ELISABETH DWI FITRI NGARI, NIK 5371065405880001, lahir di Kupang tanggal 14Mei 1988, umur 33 tahun, Perempuan, pekerjaan Mengurus RumahTangga, warga negara Indonesia, agama Katolik, bertempat tinggal diJalan Ainiba, RT 008/RW 003, Kelurahan Pasir Panjang, KecamatanKelapa
    Frans Seda Kota Kupang.Selanjutnya disebut sebagai Termohon;Pengadilan Negeri tersebut;Halaman 1 dari 3 Penetapan Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN KpgSetelan membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Nomor1/Pid.Pra/2022/PN Kpg tanggal 7 Januari 2022 tentang penunjukan Hakim;Setelah membaca penetapan Hakim tentang hari sidang;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini;Menimbang, bahwa Kuasa Pemohon dalam suratnya tertanggal 10 Januari2022 secara tegas telah menyatakan
    mencabut Perkara Permohonan PraperadilanNomor: 1/Pid.Pra/2022/PN Kpg.
    Menyatakan mencoret Perkara Permohonan Praperadilan Nomor:1/Pid.Pra/2022/PN Kpg dari Register Perkara Praperadilan. ;3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara permohonanPraperadilan Nomor: 1/Pid.Pra/2022/PN Kpg dari Register Perkara Praperadilan.4. Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkaraini sejumlah nihil.Demikian ditetapkan pada hari Jumat, Tanggal 14 Januari 2022 oleh: CONSILIAINA .L.
    PALANG AMA,SH.Halaman 3 dari 3 Penetapan Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN Kpg
Register : 08-01-2020 — Putus : 17-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Rhl
Tanggal 17 Januari 2020 — Pemohon:
JEFRIDIN Alias KOLIL Bin ATAN
Termohon:
KEPOLISIAN SEKTOR BANGKO PUSAKO
2010
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara permohonan praperadilan tersebut;
    2. Menyatakan perkara Permohonan Praperadilan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rokan Hilir dibawah Register perkara Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN.Rhl dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rokan Hilir untuk mencatat pencabutan perkara permohonan Praperadilan nomor 1/Pid.Pra/2020/PN.Rhl tersebut dalam buku register perkara pidana yang diperuntukkan untuk itu
    1/Pid.Pra/2020/PN Rhl
    PENETAPANNomor 1/Pid.Pra/2020/PN RhlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rokan Hilir yang memeriksa dan mengadili perkara PraPeradilan, pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara antara:Jefridin Alias Kolil Bin Atan, umur 38 tahun, jenis kelamin LakiLaki, pekerjaanWiraswasta, agama Islam, kewarganegaraan Indonesia, alamatJalan Lintas RiauSumut KM 3, RT. 17 RW. 5, Dusun PematangKunyit Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko
    /2020/PN Rhl tanggal 8 Januari 2020 tentang penunjukan Hakim yangmemeriksa perkara ini;Setelah membaca Permohonan Pra Peradilan tanggal 7 Januari 2020 yangdidaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Rokan Hilir pada tanggal 7 Januari 2020dalam Nomor register 1/Pid.Pra/2020/PN Rhl;Menimbang, bahwa pada persidangan telah ditetapbkan Pemohonan danTermohon telah hadir Kuasa Hukumnya dipersidangan;Menimbang, bahwa pada persidangan tersebut Kuasa Hukum Pemohonmengajukan surat Nomor 005/AHS/SP/I/PDN/2020
    Penetapan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN.Rhlperihal surat pencabutan Permohonan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Rhldengan alasan principal Pemohon yang berkeinginan untuk mencabut Praperadilannya;Menimbang, bahwa oleh karena pada praktek peradilan, hukum acara praperadilan mengacu kepada ketentuan hukum acara perdata, maka denganberpedoman kepada Pasal 271 Reglement op de burgerlijke rechtvordering (Rv,staatblad tahun 1847 nomor 52 Juncto staadblad tahun 1849 nomor 63) yang padapokoknya mengatur bahwa
    Menyatakan perkara Permohonan Praperadilan yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Rokan Hilir dibawah Register perkara Nomor1/Pid.Pra/2020/PN Rhl dicabut;3. Memerintahkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rokan Hilir untukmencatat pencabutan perkara permohonan Praperadilan nomor1/Pid.Pra/2020/PN Rhl tersebut dalam buku register perkara pidana yangdiperuntukkan untuk itu;4.
    Penetapan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN.Rhl
Register : 21-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Pms
Tanggal 28 Januari 2021 — Pemohon:
Harmid
Termohon:
Kapolri cq Kapolda cq Kapolres Pematangsiantar cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Polre pematangsiantar
193
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan perkara permohonan praperadilan yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Pms, dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pematangsiantar untuk mencoret perkara praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Pms dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
    2/Pid.Pra/2021/PN Pms
    PENETAPANNomor 2/Pid.Pra/2021/PN PmsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pematangsiantar yang mengadili perkaraPraperadilan dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara antara:1; Namalengkap : Harmid2. Tempat lahir : Pematangsiantar3. Umur/tanggal lahir : 24/22 Pebruari1996A. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal: Huta Nagori BangunKecamatan GunungMalel7.
    KepalaSatuan Reserse Kriminal, selaku Penyidik, berkedudukan di Jalan SudirmanNomor 8 Pematangsiantar, selanjutnya disebut sebagai Termohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca = penetapan Ketua Pengadilan NegeriPematangsiantar Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Pms tanggal 21 Januari 2021tentang penunjukan Hakim;Setelah membaca penetapan Hakim tentang hari sidang;Setelan membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini;Menimbang, bahwa Kuasa Pemohon menyampaikan dan mengajukansurat
    permohonan tertanggal 27 Januari 2021 yang pada pokoknya KuasaPemohon menyatakan mencabut permohonan Praperadilan yang diajukan keHalaman 1 dari 3 Penetapan Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN PmsPengadilan Negeri Pematangsiantar yang tercatat dalam register Nomor2/Pid.Pra/2021/PN Pms tanggal 21 Januari 2021;Menimbang, bahwa di dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana tidakada pengaturannya tentang penghentian praperadilan, akan tetapi berdasarkanSurat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1985 Tentang PenghentianPraperadilan
    Menyatakan perkara permohonan praperadilan yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor 2/Pid.Pra/2021/PNPms, dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pematangsiantaruntuk mencoret perkara praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Pms dalambuku register yang diperuntukan untuk itu;Halaman 2 dari 3 Penetapan Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN PmsDemikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 olehRahmat H. A.
    Hasibuan, S.H., M.Kn.Halaman 3 dari 3 Penetapan Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Pms
Register : 20-07-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 7/Pid.Pra/2023/PN Kag
Tanggal 15 Agustus 2023 — Pemohon:
Cindra Haspih
Termohon:
POLRES OGAN ILIR
188
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Praperadilan Nomor 7/Pid.Pra/2023/PN Kag;
    2. Menyatakan Perkara Praperadilan Nomor 7/Pid.Pra/2023/PN Kag dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mencoret perkara Praperadilan Nomor 7/Pid.Pra/2023/PN Kag dari register perkara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Nihil;
    7/Pid.Pra/2023/PN Kag
Register : 07-02-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN MARTAPURA Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Mtp
Tanggal 21 Februari 2023 — Pemohon:
MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARY
Termohon:
PEMERINTAH NEGARA RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDA KALIMANTAN SELATAN Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR BANJAR
3619
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonan Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Mtp;
    2. Menyatakan Permohonan Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Mtp dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Martapura untuk mencoret perkara permohonan Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Mtp dari register induk perkara Praperadilan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil;
    2/Pid.Pra/2023/PN Mtp
Register : 09-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Sag
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon:
FL AHONG A. Alias FLORENSIUS ANTONIKI Bin ARITONIUS ATOT
Termohon:
Kapolri Cq.Kapolda Provinsi Kalimantann Barat Cq Bapak Kapolres Sanggau Cq Kapolsek Sanggau Cq Kanit Reserse sektor Kapuas
5225
  • MENETAPKAN
    1. Menyatakan permohonan praperadilan nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Sag atas nama Pemohon FL Ahong A. Alias Florensius Antoniki Bin Aritonius Atot tersebut adalah gugur;
    2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil;
    1/Pid.Pra/2020/PN Sag
    Polres Sanggau selakuTermohon dalam permohonan Praperadilan Nomor : 1/Pid.Pra/2020/PN.Sag diPengadilan Negeri Sanggau.
    Selanjutnya disebut sebagai Termohon;Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri SanggauNomor 1/Pid.Pra/2020/PN Sag tanggal 9 September 2020 tentangpenunjukan Hakim; Setelah membaca penetapan Hakim tentang hari sidang; Setelan membaca berkas perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini;Menimbang, bahwa Pemohon melalui surat permohonan tanggal 7September 2020 yang telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan NegeriSanggau dengan register Nomor 1/Pid.Pra
    T;Halaman 12 dari 22 halaman, putusan praperadilan nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Sagd. 1 (Satu) buah kendaraan mobil pick up merk Toyota KijangKapsul warna hitam nopol KB 8396 B dengan Noka:MHF31KF6060048697 dan nosin: 7K0837896 atas namaADRIANUS.
    Menyatakan permohonan praperadilan nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Sagatas nama Pemohon FI Ahong A. Alias Florensius Antoniki Bin Aritonius Atottersebut adalah gugur;2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil;Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 olehMuhammad Nur Hafizh, S.H.
    Muhammad Nur Hafizh, S.H.Halaman 22 dari 22 halaman, putusan praperadilan nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Sag
Register : 17-03-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 13-04-2020
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Sml
Tanggal 30 Maret 2020 — Pemohon:
SONY HENDRA RATISSA, S.Hut
Termohon:
KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES MALUKU TENGGARA BARAT
9864
  • 2/Pid.Pra/2020/PN Sml
    PENETAPANNomor 2/Pid.Pra/2020/PN SmlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Saumlaki yang memeriksa dan mengadiliperkara Prapradilan telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara:Nama lengkap : SONY HENDRA RATISSA, S.HutUmur : 43 tahun/Februari 1975;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal Kelurahan Saumlaki, Kecamatan TanmbarSelatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar;Pekerjaan : Wiraswasta;yang dalam ini memberi kuasa kepada F.
    /2020/PNSml tanggal 17 Maret 2020 tentang Penunjukan Hakim; Penetapan Hakim Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Sml tanggal 17 Maret 2020tentang penetapan hari sidang; Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini;Menimbang, bahwa Pemohon melalui surat permohonan tanggal 17Oktober 2019 yang telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan NegeriSaumlaki register Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Sml tanggal 17 Maret 2020, telahmengajukan permohonan praperadilan dengan alasanalasan sebagai
    Atau diajukankepada Ketua Pengadilan Negeri tempat di mana penyidik atauHalaman 3 dari 9 Penetapan Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Smlpenuntut umum yang menghentikan penyidikan atau penuntutanberkedudukan.
    ;Halaman 5 dari 9 Penetapan Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN SmlB. PENETAPAN PEMOHON SEBAGAI TERSANGKA MERUPAKANTINDAKAN KESEWENANGWENANGAN DAN BERTENTANGANDENGAN ASAS LEGALITAS DAN ASAS KEPASTIAN HUKUM1.Bahwa Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3 UUD 1945)dimana salah satu asas penting negara hukum adalah asaslegalitas. Substansi dari asas legalitas tersebut adalahmenghendaki agar setiap tindakan badan/pejabat administrasiberdasarkan undangundang.
    SAHRIMAN JAYADI, SH., MH.Halaman 9 dari 9 Penetapan Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Sml
Register : 24-09-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN Pms
Tanggal 29 Oktober 2018 — Pemohon:
Tondo basuki Pilippus Hutagaol
Termohon:
1.Pemerintah R. I Cq. Kapolri Cq. Kapoldasu Cq, Kapolresta P.Siantar Cq. Kapolsek Siantar Marihat Cq. Sugeng Suratman, Penyidik Polsek Siantar Marihat
2.Pemerintah R.I Cq. Kapolri Cq. Kapoldasu Cq, Kapolresta P.Siantar Cq. Kapolsek Siantar Marihat Cq. Mulyanto Pakpahan,SH, Penyidik Polsek Siantar Marihat
3.Pemerintah R.I Cq. Kapolri Cq, Kapoldasu Cq, Kapolresta P.Siantar Cq. Kapolsek Siantar Marihat Cq. G.H. Rumapea,SH, Penyidik Polsek Siantar Marihat
4.Pemerintah R.I Cq. Kapolri Cq, Kapoldasu Cq, Kapolresta P.Siantar Cq. Kapolsek Siantar Marihat Cq. Kanit Reskrim Polsek Siantar Marihat
5.Pemerintah R.I Cq. Kapolri Cq, Kapoldasu Cq, Kapolresta P.Siantar Cq. Kapolsek Siantar Marihat
6.Pemerintah R.I Cq. Kapolri Cq, Kapoldasu Cq, Kapolresta Pematang Siantar
7.Pemerintah R.I. Cq. Kapolri Cq, Kapoldasu Cq Direktur Reserse Dan Kriminal Umum poldasu di Medan
8.Pemerintah R.I Cq. Kapolri Cq. Kapoldasu di Medan
639
  • 5/Pid.Pra/2018/PN Pms
    KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERAUTARA di MEDAN, selanjutnya disebut sebagai TERMOHON VIII;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN PmsPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri PematangSiantar Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN Pms tanggal 24 September 2018 tentangpenunjukan Hakim;Setelah membaca penetapan Hakim tentang hari sidang;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini;Menimbang, bahwa Pemohon melalui surat permohonan tanggal
    20180924 yang telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri PematangSiantar register Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN Pms tanggal 24 September 2018,telah mengajukan permohonan praperadilan dengan alasanalasan sebagaiberikut:1.
    Peristiwa hukumHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN Pmsf.inilah yang menurut (alm) Satjipto Rahardjo disebut *terobosan hukum(legalbreakthrough) atau hukum yang prorakyat (hukum progresif) danmenurut Mochtar Kusumaatmadja merupakan hukum yang baik karenasesual dengan perkembangan nilainilai keadilan yang hidup danberkembang dalam masyarakat.
    Yang diHalaman 11 dari 15 Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN Pmsmaksud dengan Penyalahgunaan wewenang meliputi melampauiwewenang, mencampuradukkan wewenang dan bertindaksewenangwenang. Melampaui wewenang adalah melakukantindakan di luar wewenang yang telah ditentukan berdasarkanperundangundangan tertentu.
    Fitra Dewi Nasution, S.H., M.H.Halaman 15 dari 15 Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN Pms
Register : 05-04-2018 — Putus : 27-04-2018 — Upload : 07-10-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN Dps
Tanggal 27 April 2018 — Pemohon:
Stoyan Iliev Peychev
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Bali Cq. Kapolres Badung a.n. RESKRIMUM POLRES BADUNG
3612
  • 5/Pid.Pra/2018/PN Dps
    /2018/PN Dps., tentang PenunjukanHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;Telah membaca surat Penetapan Hakim tertanggal 6 April 2018,Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN Dps, tentang penetapan hari sidang;Telah membaca surat permohonan dan suratsurat lainnya yangberkaitan dengan perkara ini;Hal 1 dari 45 Halaman Putusan Nomor 5 /Pid.Pra/2018/PN.Dps.Telan mendengar kedua belah pihak yang, serta saksisaksi dan ahli;Telah mempelajari buktibukti surat kedua belah pihak;TENTANG DUDUKNYA PERKARAAdapun duduk
    Beberapa keterangan saksi yangberdiri sendirisendiri, tidak mempunyai nilai pembuktianjika bertolak belakang dengan keterangan calonHal 6 dari 45 Halaman Putusan Nomor 5 /Pid.Pra/2018/PN.Dps.tersangka, ataupun keterangan saksi a de charge atauahli yang diajukan tersangka.
    ALASANALASAN PERMOHONAN.Hal 7 dari 45 Halaman Putusan Nomor 5 /Pid.Pra/2018/PN.Dps.1. Bahwa berdasarkan uraian diatas PEMOHON memiliki Hak untukmengajukan Praperadilan terhadap TERMOHON;2.
    2017/PN.Dps Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa danmengadili perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :Menolak permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohonuntuk seluruhnya;Hal 27 dari 45 Halaman Putusan Nomor 5 /Pid.Pra/2018/PN.Dps.2.
    ESTHAR OKTAVI,SH,MH.Hal 44 dari 45 Halaman Putusan Nomor 5 /Pid.Pra/2018/PN.Dps.Hal 45 dari 45 Halaman Putusan Nomor 5 /Pid.Pra/2018/PN.Dps.
Register : 11-12-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 88/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 19 Januari 2021 — Pemohon:
PT. SINAR SAWIT TAPANULI
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDINESIA DAERAH SUMATERA UTARA
2.DIREKTUR RESKRIMSUS POLDA SUMATERA UTARA
3.PENYIDIK UNIT I SUBDIT IV TIPIDTER DITRESKRIMSUS POLDA SUMUT
1657270
  • 88/Pid.Pra/2020/PN Mdn
    ,MH, AKBP.Halaman 1 dari 48 halamanPutusan PraPeradilan Nomor 88/Pid.Pra/2020/Pn.MdnSyaiful Bahri, SH, Aipda Ngakuken Surbakti, SH dan Bripka JanniPurba, SH.
    melalui surat permohonan tanggal 10Desember 2020 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMedan register Nomor 88/Pid.Pra/2020.
    Tapanuli Tengah, atasHalaman 23 dari 48 halamanPutusan PraPeradilan Nomor 88/Pid.Pra/2020/Pn.Mdninformasi tersebut dituangkan Laporan Informasi Nomor:R/250/VII/2020/ditreskrimum tanggal 13 Juli 2020;2.
    Pemohon) diduga tidak memiliki jinHalaman 27 dari 48 halamanPutusan PraPeradilan Nomor 88/Pid.Pra/2020/Pn.Mdnmelakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan diwilayah Kecamatan Kolang Kab.
    Ali Tarigan,SHHalaman 48 dari 48 halamanPutusan PraPeradilan Nomor 88/Pid.Pra/2020/Pn.Mdn