Ditemukan 2909 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN AMBON Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Amb
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat:
LA BACO
Tergugat:
PT Pelayaran Nasional Indonesia PERSERO Pusat Cq PT Pelayaran Nasional Indonesia PERSERO Cabang Ambon
11181
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat atas permohonan pencabutan gugatan perkara Nomor: 10/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Amb. tersebut;
    2. Menghentikan proses persidangan perkara Nomor: 10/Pdt.Sus-PHI/2021/ PN.Amb. tersebut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutan perkara Nomor : 10/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Amb. tersebut dan menghapus dari daftar register perkara yang sedang berjalan
    .06.02/01/SK/2021tanggal 2 Juni 2021 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ambon Nomor 464/2021 tanggal 7 Juni 2021,selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Halaman 1 dari 5 Penetapan Nomor 10/Pdt.SusPHI/2021/PN.AmbPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon tersebut; Setelan membaca berkas perkara beserta suratsurat yang berhubungandengan perkara ini; Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor :10/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb
    tanggal 21 Mei 2021 tentang PenunjukanMajelis Hakim; Setelah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 10/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb tanggal 21 Mei 2021, tentang Penetapan Hari SidangPertama pada Hari Senin Tanggal 31 Mei 2021; Setelah membaca surat Permohonan Pencabutan Gugatan Perkara Nomor:10/Pdt.SusPHI/2021 tertanggal 21 Mei 2021 oleh Penggugat kepada KetuaMajelis Hakim melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Ambon dengan surat nomor 05/LBHPMAN/VI/2021 tertanggal 24Juni
    2021;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Surat Gugatannyatertanggal 21 Mei 2021, yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon dibawah register Nomor :10/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb tanggal 21 Mei 2021;Menimbang, bahwa dalam proses pemeriksaan perkara a quo telahsampai pada tahap kesimpulan dari para pihak namun ternyata Penggugatmencabut gugatannya melalui surat nomor 05/LBHPMAN/VI/2021 tertanggal24 Juni 2021;Menimbang, bahwa pencabutan gugatan
    Mengabulkan permohonan Penggugat atas permohonan pencabutangugatan perkara Nomor: 10/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb. tersebut;2. Menghentikan proses persidangan perkara Nomor: 10/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb. tersebut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutanperkara Nomor : 10/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb. tersebut dan menghapusdari daftar register perkara yang sedang berjalan;4.
    L@QQOS.... 0... ceeeeeeeeeeee eee eneneeeees Rp. 10.000,00:JUMIAN 2... cece eee RP. 220.000,00;Terbilang: (Dua ratus dua puluh ribu rupiah);Halaman 4 dari 5 Penetapan Nomor 10/Pdt.SusPHI/2021/PN.AmbHalaman 5 dari 5 Penetapan Nomor 10/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb
Register : 21-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN AMBON Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Amb
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat:
Johan Heumasse
Tergugat:
PT Pelayaran Nasional Indonesia PERSERO Pusat Cq PT Pelayaran Nasional Indonesia PERSERO Cabang Ambon
11848
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat atas permohonan pencabutan gugatan perkara Nomor: 8/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Amb. tersebut;
    2. Menghentikan proses persidangan perkara Nomor: 8/Pdt.Sus-PHI/2021/ PN.Amb. tersebut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutan perkara Nomor : 8/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Amb. tersebut dan menghapus dari daftar register
    kawan advokat dan konsultan hukum pada MUVIPLACE 57 LAW OFFICE yang beralamat di Jalan Kebun Jeruk XVIIINomor 57 Tamansari, Jakarta Barat, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor TH.06.02/01/SK/2021tanggal 2 Juni 2021 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ambon Nomor 466/2021 tanggal 7 Juni 2021,selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon tersebut;Halaman 1 dari 4 Penetapan Nomor 8/Padt.SusPHI/2021/PN.Amb
    Setelan membaca berkas perkara beserta suratsurat yang berhubungandengan perkara ini; Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor :8/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb tanggal 21 Mei 2021 tentang PenunjukanMajelis Hakim; Setelah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 8/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb tanggal 21 Mei 2021, tentang Penetapan Hari SidangPertama pada Hari Senin Tanggal 31 Mei 2021; Setelah membaca surat Permohonan Pencabutan Gugatan Perkara Nomor:8/Pdt.SusPHI/2021 tertanggal 21 Mei
    2021 oleh Penggugat kepada KetuaMajelis Hakim melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Ambon dengan surat nomor 03/LBHPMAN/VI/2021 tertanggal 24Juni 2021;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Surat Gugatannyatertanggal 21 Mei 2021, yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon dibawah register Nomor :8/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb tanggal 21 Mei 2021;Menimbang, bahwa dalam proses pemeriksaan perkara a quo telahsampai pada tahap
    Mengabulkan permohonan Penggugat atas permohonan pencabutangugatan perkara Nomor: 8/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb. tersebut;2. Menghentikan proses persidangan perkara Nomor: 8/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb. tersebut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutanperkara Nomor : 8/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb. tersebut dan menghapusdari daftar register perkara yang sedang berjalan;4.
    Rp. 100.000,00;Mat@ra........cccccccceceeeceeeeeceneeeaneenaees Rp. 10.000,00;LO QOS: ss iss ss + erence cones semen carers ewes: Rp. 10.000,00;JUMIAN 2... cece eeteeees RP. 220.000,00;Terbilang: (Dua ratus dua puluh ribu rupiah);Halaman 4 dari 4 Penetapan Nomor 8/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb
Register : 28-06-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Amb
Tanggal 23 Juli 2018 — Penggugat:
CHRISTIAN MAILOA
Tergugat:
PT.Pelni Persero Cabang Ambon
11976
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tentang permohonan pencabutan gugatan perkara No. 4/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Amb. tersebut;
    2. Menghentikan proses persidangan perkara No. 4/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Amb. tersebut ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutan perkara No. 4/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Amb tersebut;
    4. Membebankan seluruh biaya perkara yang
    Pelayaran Nasioal IndonesiaCabang Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.07.16/01/S/601/2018 tidak bertanggal , selanjutnya disebutsebagai Terggugat;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini ;Setelah membaca Penetepan Wakil Ketua Pengadilan Negeri AmbonNomor : 4/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb tanggal 28 Juni 2018 tentangPenunjukan Majelis Hakim ;Setelah membaca penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 4/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb
    tanggal 29 Juni 2018 tentang Penetapan HariSidang ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Surat Gugatannya,tertanggal 28 Juni 2018, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Ambon dibawah register Nomor : 4/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb. tanggal, 28 Juni 2018;Halaman 1 dari halaman 3 Penetapan Nomor 4/Pdt.susPHI/2018/PN Amb.Menimbang, bahwa proses pemeriksaan perkara tersebut belumsampai pada tahap jawab menjawab kedua belah pihak, namun Penggugatmenyatakan
    Penggugat tersebutberalasan dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku (vide Pasal 85 UU No. 2 tahun 2004 tentang PPHI), maka permohonanpencabutan perkara tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan permohonan tersebutdikabulkan, maka proses pemeriksaan perkara ini dihentikan dan Majelis Hakimmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register perkara perdataNomor : 4/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb
    Mengabulkan permohonan Penggugat tentang permohonan pencabutangugatan perkara No. 4/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb. tersebut;2. Menghentikan proses persidangan perkara No. 4/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb.tersebut ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutanperkara No. 4/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb tersebut;4.
Register : 21-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN AMBON Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Amb
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat:
1.Fektor Mayaut
2.Rihan Sujatmiko
Tergugat:
PT Pelayaran Nasional Indonesia PERSERO Pusat Cq PT Pelayaran Nasional Indonesia PERSERO Cabang Ambon
12883
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pengunduran diri Penggugat II sebagai Penggugat II dalam gugatan perkara Nomor: 7/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Amb. tersebut;
    2. Menyatakan Penggugat I telah mengundurkan diri sebagai Penggugat I dalam gugatan perkara Nomor: 7/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Amb. tersebut;
    3. Menyatakan Pengunduran diri dari Para Penggugat sebagai pencabutan gugatan perkara Nomor: 7/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Amb. tersebut;
    4. Menghentikan
    proses persidangan perkara Nomor: 7/Pdt.Sus-PHI/2021/ PN.Amb. tersebut;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutan perkara Nomor : 7/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Amb. tersebut dan menghapus dari daftar register perkara yang sedang berjalan;
  • Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 220.000,- ( Dua ratus dua puluh ribu rupiah);
  • tanggal 21 Mei 2021 tentang PenunjukanMajelis Hakim; Setelah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 7/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb tanggal 21 Mei 2021, tentang Penetapan Hari SidangPertama pada Hari Senin Tanggal 31 Mei 2021; Setelah membaca surat Permohonan Pengunduran diri sebagai pihakPenggugat II dalam perkara Nomor: 7/Pdt.SusPHI/2021 tertanggal 21 Mei2021 oleh Penggugat II kepada Ketua Majelis Hakim melalui PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon dengan surat nomor06/LBHPMAN
    /VI/2021 tertanggal 24 Juni 2021;Menimbang, bahwa Penggugat dan Penggugat II telah mengajukanSurat Gugatannya tertanggal 21 Mei 2021, yang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon dibawahregister Nomor : 7/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb tanggal 21 Mei 2021;Halaman 2 dari 6 Penetapan Nomor 7/Pdt.SusPHI/2021/PN.AmbMenimbang, bahwa dalam proses pemeriksaan perkara a quo telahsampai pada tahap kesimpulan dari para pihak namun ternyata Penggugat IImengundurkan
    Menyatakan Penggugat telah mengundurkan diri sebagai Penggugat dalam gugatan perkara Nomor: 7/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb. tersebut;3. Menyatakan Pengunduran diri dari Para Penggugat sebagai pencabutangugatan perkara Nomor: 7/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb. tersebut;4. Menghentikan proses persidangan perkara Nomor: 7/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb. tersebut;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutanperkara Nomor : 7/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb. tersebut dan menghapusdari daftar register perkara yang sedang berjalan;6.
    (dua puluh tiga ribu lima ratusrupiah)Halaman 6 dari 6 Penetapan Nomor 7/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb
Register : 08-05-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN AMBON Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Amb
Tanggal 28 Mei 2020 — Penggugat:
1.COSTANSA. C. MAATITAWER
2.STEFANI THENU
Tergugat:
CV SINAR SELULER
14556
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tentang permohonan pencabutan gugatan perkara No. 4/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Amb. tersebut;
    2. Menghentikan proses persidangan perkara No. 4/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Amb. tersebut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutan perkara No. 4/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Amb tersebut;
    4. Membebankan seluruh biaya perkara yang
    BOYKELESNUSSA, SH dan PATNERS, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NOMOR :04/Pdt.SusuPHI/2020/PN Amb tanggal 14 Mei 2020, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambonnomor 368/2020 tanggal 18 Mei 2020 , selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini ;Setelah membaca: Penetpan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 4/Pdt.SusPHI/2020/PN.Amb
    tanggal 12 Mei 2020 tentang Penunjukan Majelis Hakim ;= Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 4/Pdt.SusPHI/2020/PN.Amb tanggal 12 Mei2020 tentang Penetapan Hari Sidang ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Surat Gugatannya, tertanggal06 Mei 2020, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaHalaman 1 dari 3 Penetapan No. 4/Padt.SusPHI/2020/PN Amb.Pengadilan Negeri Ambon dengan register Nomor : 4/Pdt.SusPHI/2020/PN Ambtanggal 08 Mei 2020;Menimbang, bahwa proses pemeriksaan
    perundangundangan yang berlaku,berdasarkan Pasal 85 UU No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, maka Majelis Hakim berpendapat permohonan pencabutan perkaratersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan permohonan tersebut dikabulkan,maka proses pemeriksaan perkara ini dihentikan dan Majelis Hakim dan memerintahkankepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon untukmencatat dalam register perkara perdata Nomor : 4/Pdt.SusPHI/2020/PN.Amb
    Mengabulkan permohonan Penggugat tentang permohonan pencabutan gugatanperkara No. 4/Pdt.SusPHI/2020/PN.Amb. tersebut;2. Menghentikan proses persidangan perkara No. 4/Pdt.SusPHI/2020/PN.Amb.tersebut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutan perkara No.4/Pdt.SusPHI/2020/PN.Amb tersebut;4.
Register : 30-07-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 146/Pdt.G/2018/PN Amb
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penggugat:
Ny NOORHASANAH HAFIEDZ LATUCONSINA
Tergugat:
1.JOCHSON TANUDJAYA
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON
Turut Tergugat:
IDRUS ASSEL
9037
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tentang permohonan pencabutan gugatan perkara No. 146/Pdt.G/2018/PN.Amb. tersebut;
    2. Menghentikan proses persidangan perkara No. 146/Pdt.G/2018/PN.Amb. tersebut ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutan perkara No.146/Pdt.G/2018/PN.Amb tersebut;
    4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar
    Selanjutnya disebutsebagai Turut Tergugat.Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini ;Setelah membaca Penetepan Wakil Ketua Pengadilan Negeri AmbonNomor : 146/Pdt.G/2018/PN.Amb tanggal 01 Agustus 2018 tentangPenunjukan Majelis Hakim ;Setelah membaca penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor146/Pdt.G/2018/PN.Amb tanggal 02 Agustus 2018 tentang PenetapanHari Sidang ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Surat Gugatannya,tertanggal 26
    Juli 2018, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriHalaman 1 dari halaman 3 Penetapan Nomor 4/Pdt.susPHI/2018/PN Amb.Ambon dibawah register Nomor : 146/Pdt.G/2018/PN.Amb. tanggal, 30 Juli2018;Menimbang, bahwa proses pemeriksaan perkara tersebut belumsampai pada tahap jawab menjawab kedua belah pihak, namun Penggugatmenyatakan mencabut gugatannya untuk memperbaiki materi gugatannya;Menimbang, bahwa niat Penggugat mencabuan gugatannya tertuangdalam Surat Pencabutan Gugatan tertanggal 3 Agustus
    Majelis Hakim melalui Pengadilan Negeri Ambon;Menimbang, bahwa pencabutan gugatan oleh Penggugat tersebutberalasan dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku, maka permohonan pencabutan perkara tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan permohonan tersebutdikabulkan, maka proses pemeriksaan perkara ini dihentikan dan Majelis Hakimmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ambon untuk mencatatdalam register perkara perdata Nomor : 146/Pdt.G/2018/PN.Amb
    Mengabulkan permohonan Penggugat tentang permohonan pencabutangugatan perkara No. 146/Pdt.G/2018/PN.Amb. tersebut;2. Menghentikan proses persidangan perkara No. 146/Pdt.G/2018/PN.Amb.tersebut ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ambon untuk mencatatdalam register atas pencabutan perkara No.146/Pdt.G/2018/PN.Ambtersebut;4.
Register : 24-11-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN AMBON Nomor ./2014/PN.Amb
Tanggal 16 Desember 2014 — I.TT;Z.T.T
5318
  • ./2014/PN.Amb. ; -----------2. Menyatakan Perkara Perlawanan Nomor : 202/Pdt.Plw./2014/PN.Amb. dicabut ; 3.. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.459.000,- (Empat ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) ; -
    ./2014/PN.Amb
    ./2014/PN.Amb. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkaraperkara perdata dalam peradilantingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara antaraIVONNE T TEHUBIJULUW, Beralamat di JIn. DR.Kayadoe, RT.008 /RW. 005 Kelurahan Kudamati, Kecamatan NusaniweKota Ambon, Selanjutnyadisebut sebagai Pihak PELAWAN ;MELAWAN:ZACHARIAS TEHUBUJULUW, S.Sos.MSi, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Beralamat diJin.
    ./2014/PN.Amb. tanggal 24 November 2014 tentang penunjukkan Majelis Hakimdan Panitera Pengganti untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut ;e Telah Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 202/Pdt.Plw./2014/PN.Amb. tertanggal 25 November 2014 tentang Penetapan Hari Sidang ;e Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ; e Telah membaca Surat dari Pelawan (IVONNE TEHUBIJULUW) Perihal PencabutanGugatan Nomor : 202/Pdt.Plw/2014/PN.Amb. tertanggal 03 Desember 2014 ;Menimbang
    Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara oleh Pelawan (IVONNETEHUBIJULUW) dalam perkara Nomor : 202/Pdt.Plw./2014/PN.Amb. ; 2. Menyatakan Perkara Perlawanan Nomor : 202/Pdt.Plw./2014/PN.Amb. dicabut ;Sus Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.459.000, (Empat ratuslima puluh sembilan ribu rupiah) ; Demikianlah ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriAmbon, pada hari : SELASA, TANGGAL 16 DESEMBER 2014, oleh kami LILIK NURAINI,SH.
Register : 28-06-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Amb
Tanggal 23 Juli 2018 — Penggugat:
JOHANIS J LATUIHAMALLO
Tergugat:
PT.Pelni Persero Cabang Ambon
10951
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tentang permohonan pencabutan gugatan perkara perdata khusus No. 5/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Amb. tersebut;
    2. Menghentikan proses persidangan perkara perdata khusus No. 5/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Amb. tersebut ;
    3. Memerintahkan perkara perdata khusus No. 5/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Amb.
    Pelayaran Nasioal IndonesiaCabang Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.07.16/01/S/601/2018 tidak bertanggal , selanjutnya disebutsebagai Terggugat;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini ;Setelah membaca Penetepan Wakil Ketua Pengadilan Negeri AmbonNomor : 5/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb tanggal 28 Juni 2018 tentangPenunjukan Majelis Hakim ;Setelah membaca penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 5/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb
    tanggal 28 Juni 2018 tentang Penetapan HariSidang ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Surat Gugatannya,tertanggal 28 Juni 2018, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Ambon dibawah register Nomor : 5/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb. tanggal, 28 Juni 2018;Halaman 1 dari halaman 3 Penetapan Nomor 5/Pdt.susPHI/2018/PN Amb.Menimbang, bahwa proses pemeriksaan perkara tersebut belumsampai pada tahap jawab menjawab kedua belah pihak, namun penggugatmenyatakan
    mencabut gugatannya untuk memperbaiki materi gugatannya;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan padatanggal 16 Juli 2018 Tergugat hadir kuasanya sedangkan Penggugat hadirsendiri,di persidangan pada perkara no.5/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb. tersebutdan Penggugat menyatakan akan mencabut gugatannya;Menimbang bahwa Penggugat telah mencabut gugatannya melaluisurat pencabutan gugatan tertanggal 20 Juli 2018 yang telah diserahkan MajelisHakim via Kantor Pengadilan Negeri Ambon;Menimbang, bahwa
    Penggugat tersebutberalasan dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku (vide Pasal 85 UU No. 2 tahun 2004 tentang PPHI), maka permohonanpencabutan perkara tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan permohonan tersebutdikabulkan, maka proses pemeriksaan perkara ini dihentikan dan Majelis Hakimmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register perkara perdataNomor : 5/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb
    Mengabulkan permohonan Penggugat tentang permohonan pencabutangugatan perkara perdata khusus No. 5/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb. tersebut;2. Menghentikan proses persidangan perkara perdata khusus No. 5/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb. tersebut ;3. Memerintahkan perkara perdata khusus No. 5/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb.Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambonuntuk mencatat dalam register atas pencabutan tersebut;Halaman 2 dari halaman 3 Penetapan Nomor 5/Pdt.susPHI/2018/PN Amb.4.
Register : 22-04-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN AMBON Nomor 74/Pdt.G/2014/PN.Amb
Tanggal 7 Juli 2014 — NURDIN NURLETTE, Beralamat di Jln. Jenderal Sudirman RT 002/RW.08 Desa Batu Merah Kec.Sirimau Kota Ambon, dalam hal ini bertindak baik untuk diri sendiri maupun untuk dan atas nama para Ahli Waris Marga Nurlete, sesuai Surat Keputusan Saniri Negeri Lengkap Desa Batu Merah Nomor : KPTS/007/BT/I/2004 tanggal 02 Februari 2004 tentang Pengangkatan Kepala Dati Marga Nurlette Selanjutnya disebut sebagai “PENGGUGAT”------------------------------------------------------------- M e l a w a n : 1. Ny. UNJIANTI, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Pantai Mentari Blok a No.1 Kanjeran Surabaya dalam hal ini sebagai isteri dari alm. Jhony Betago sebagai Pemegang Hak atas Sertifikat Hak Milik, selanjutnya disingkat SHM, terdiri dari SHM Nomor. 348/Batu Merah seluas 3 M², SHM Nomor : 3316/Batu Merah seluas 915 M² , SHM Nomor 126/ Batu Merah seluas 3.200 M², SHM Nomor : 3261/Batu Merah seluas 263 M², SHM Nomor 127/Batu Merah seluas 3.473 M², serta SHM Nomor : 2860/Batu Merah seluas 312 M², selanjutnya disebut sebagai “TERGUGAT - I”.--------------------------------- 2. Ny. UNJIANTI, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Pantai Mentari Blok a No.1 Kanjeran Surabaya ,Pemegang Hak atas SHM, Nomor. 28602/Batu Merah seluas 107 M², selanjutnya disebut sebagai “TERGUGAT - II”.------------------------------------------------------------ 3. ABU ADIB LULU NOVAL, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di jalan Raya Kebun Cengkeh Desa Batu Me4rah Kec. Sirimau Kota Ambon, Pemegang Hak atas SHM Nomor : 3172/ Batu Merah, seluas 146 M², selanjutnya disebut sebagai “TERGUGAT III” 4. Ny.Ir.DENNY MAEMUNA LIEM/THALIB, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan PNS, Beralamat di Kelurahan SilaleRT.001 RW.003 Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Pemegang Hak SHM Nomor : 3238/ Batu Merah, seluas 300 M², Selanjutnya disebut sebagai “TERGUGAT IV”------------------------- 5. Ny. SYOFINAR, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan PLN Galala, Beralamat di desa Batu Merah RT RT.006 RW.009 Kecamatan Sirimau Kota Ambob Pemegang Hak atas SHM Nomor : 3118/ Batu Merah, seluas 67 M², selanjutnya disebut sebagai “TERGUGAT - V”,------------------------------------ 6. NY. SYONHAR, , Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Beralamat di Desa Batu Merah RT.006/RW.009 Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Pemegang Hak atas SHM Nomor : 3186/ Batu Merah seluas 159 M², Selanjutnya disebut sebagai “TERGUGAT - VI “.----------------------------------------------------------------- 7. ANWAR MARDJAN, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Swasta, Beralamat di Batu Merah RT.006/RW.009 Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Pemegang Hak atas SHM Nomor : 3204/ Batu Merah, seluas 473 M², selanjutnya disebut sebagai “TERGUGAT - VII” ;------------------------------------------------ 8. Sertifikat Hak Pakai, selanjutnya disingkat SHP, terdiri dari masing-masing : SHP Nomor 03/Batu Merah seluas 3.289 M², SHP Nomor : 08/ Batu Merah seluas 1.7287 M² dan SHP Nomor : 17/ Batu Merah seluas 854 M² terdaftar atas nama Departemen Kehutanan Republik Indonesia Cq. Kantor Wilayah Kehutanan Provinsi Maluku beralamat di jalan Raya Kebun Cengkeh desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai “TERGUGAT - VIII”;--------------------------------- 9. SHP Nomor : 06/Batu Merah seluas 1.000 M² dan SHP Nomor : 25/ Batu Merah seluas 2.109 M² terdaftar atas nama Departemen Kehutanan Republik Indonesia Cq. Kepala Balai Investigasi dan Pemetaan Kehutanan Wilayah IX Maluku, Beralamat di jalan Raya Kebun Cengkeh Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai “TERGUGAT - IX”.------------------------------------------------------------------------ 10. SHP Nomor : 22/ Batu Merah seluas 5.896 M² terdaftar atas nama Departemen Pertambangan Republik Indonesia CQ. Dinas Pertambangan Provinsi Maluku, beralamat M² Beralamat di jalan Raya Kebun Cengkeh Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai “TERGUGAT X” ;--------------------------------------------------------------- 11. Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, berkedudukan di jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Sirimau Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai “TURUT TERGUGAT” ;------------------------------------------------------------------------------
13842
  • Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara oleh Penggugat tentang Pencabutan perkara gugatan N0. 74/Pdt.G/2014/PN.Amb.---------------------------------------------------2. Menyatakan gugatan Penggugat N0. 74/Pdt.G/2014/PN.Amb dicabut.--------------------3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.449.000,-(satu Juta empat ratus empat puluh sembilan ribu rupiah ).-----------------------------------------
    74/Pdt.G/2014/PN.Amb
    PENETAPANNomor : 74/Pdt.G/2014/PN.Amb DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatan tingkat pertama telah menetapkan sebagai berikut,dalam perkara antara:NURDIN NURLETTE, Beralamat di JIn.
    Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, berkedudukan dijalan Jenderal Sudirman Kecamatan Sirimau Kota Ambon,selanjutnya disebut sebagai TURUTTERGUGAT $ 2222222 22 n nn nner nn nnnn nnnPengadilan Negeri tersebut.e Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkarae Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon No.74/Pdt.G/2004/PN.Amb tertanggal 22 April 2014 tentang PenunjukanMajelise Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim No.74/Pdt.G/2014/PN.Amb, tanggal 23 April
Register : 18-02-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 45/Pdt.G/2019/PN Amb
Tanggal 2 Mei 2019 — Penggugat:
HANS WIJAYA
Tergugat:
WENNYFREED SIAUTA
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON
6631
  • M ENETAPKAN :

    1. Mengabulkan pencabutan Gugatan Perkara oleh Penggugat dalam perkara Nomor: 45/Pdt.G/2019/PN.Amb;
    2. Menyatakan perkara gugatan Nomor: 45/Pdt.G/2019/PN.Amb dicabut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 651.000,00 (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Ambon,beralamat di jalan Jenderal Sudirman No, Ambon .selanjutnyadi sebut sebagai Turut Tergugat Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor:45/Pdt.G/2019/PN.Amb, tanggal 18 Februari 2019 tentang PenunjukanMajelis Hakim dan Panitera Pengganti untuk memeriksa dan mengadiliperkara tersebut;Halaman 1 dari 3 Penetapan Nomor 45/Pdt.G/2019/PN Amb.
    Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Nomor: 45/Pdt.G/2019/PN.Amb,tanggal 18 Februari 2019 tentang Penetapan hari sidang;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan tertanggal 15Februari 2019, yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan NegeriAmbon dengan Nomor Register perkara Nomor: 45/Pdt.G/2019/PN.Amb,tanggal 18 Februari 2019;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara ini Ssudah masuk pada acaraReplik Penggugat terhadap Jawaban Kuasa Hukum Turut Tergugat dankemudian Penggugat mencabut
    Mengabulkan pencabutan Gugatan Perkara oleh Penggugat dalamperkara Nomor: 45/Pdt.G/2019/PN.Amb;2. Menyatakan perkara gugatan Nomor: 45/Pdt.G/2019/PN.Amb dicabut;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.651.000, (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian Penetapan ini dimusyawarahkan pada hari Kamis, 2 Mei2019 oleh kami MOCH.MUCHLIS,S.H.
Register : 05-01-2022 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 21-01-2022
Putusan PN AMBON Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Amb
Tanggal 10 Januari 2022 — Penggugat:
Musbichin
Tergugat:
CV Bengkel karya
1000
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat atas permohonan pencabutan gugatan perkara Nomor: 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Amb. tersebut;
    2. Menghentikan proses persidangan perkara Nomor: 1/Pdt.Sus-PHI/2022/ PN.Amb. tersebut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutan perkara Nomor : 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Amb. tersebut dan menghapus dari daftar register
Register : 03-01-2019 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Amb
Tanggal 28 Januari 2019 — Penggugat:
1.ELODIA LUMAPELEMEY
2.AGOSYE USMANY.H
Tergugat:
YAYASAN PERSEKOLAHAN KRISTEN PROTESTAN MALUKU
1050
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat atas permohonan pencabutan gugatan perkara Nomor: 2/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Amb. tersebut;
    2. Menghentikan proses persidangan perkara Nomor: 2/Pdt.Sus-PHI/2019/ PN.Amb. tersebut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutan perkara Nomor : 2/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Amb. tersebut;
    4. Membebankan seluruh
Register : 16-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN AMBON Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Amb
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat:
NORMA OHORELLA yang adalah Istri dari Alm Sdr. JUFRI MALIK
Tergugat:
PT RAJAWALI
13453
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat atas permohonan pencabutan gugatan perkara Nomor: 11/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Amb. tersebut;
    2. Menghentikan proses persidangan perkara Nomor: 11/Pdt.Sus-PHI/2020/ PN.Amb. tersebut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutan perkara Nomor : 11/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Amb. tersebut;
    4. Membebankan seluruh
    Rijali No. 10,Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau,Kota Ambon, selanjutnya disebut TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon tersebut; Setelan membaca berkas perkara beserta suratsurat yang berhubungandengan perkara ini; Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor :11/Pdt.SusPHI/2020/PN.Amb tanggal 16 Oktober 2020 tentangPenunjukan Majelis Hakim; Setelah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 11/Pdt.SusPHI/20200/PN.Amb tanggal 16 Oktober 2020,
    perbedan sehingga Penggugatmenyatakan pencabutan Gugatannya; Setelah membaca surat Permohonan Pencabutan Gugatan Nomor11/Pdt.SusPHI/2020 tertanggal 10 November 2020 oleh Penggugatkepada Ketua Majelis Hakim melalui Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ambon;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Surat Gugatannyatertanggal 10 November 2020, yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon dibawah register Nomor :11/Pdt.SusPHI/2020/PN.Amb
    tanggal 10 November 2020;Menimbang, bahwa dalam proses pemeriksaan perkara a quo belumsampai Tergugat memberikan jawaban atas gugatan Penggugat namunternyata Penggugat mencabut gugatannya melalui surat PermohonanPencabutan Gugatan Nomor : 11/PHI/KHMRT/SKK/XI/2020 tertanggal 10November 2020 dengan alasan untuk meperbaiki Surat Kuasa Khusus dariPemeri Kuasa, atas perkara Nomor : 11//PdtSusPHI/2020/PN.Amb diPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon;Menimbang, bahwa pencabutan gugatan
    85 UndangUndang Nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, maka atas permohonan pencabutan perkaraoleh Penggugat tersebut demi hukum dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan gugatan olehPenggugat tersebut dikabulkan, maka proses pemeriksaan perkara inidihentikan dan Majelis Hakim memerintahkan kepada Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalamregister perkara perdata Nomor : 11/Pdt.SusPHI/2020/PN.Amb
    Mengabulkan permohonan Penggugat atas permohonan pencabutangugatan perkara Nomor: 11/Pdt.SusPHI/2020/PN.Amb. tersebut;2. Menghentikan proses persidangan perkara Nomor: 11/Pdt.SusPHI/2020/PN.Amb. tersebut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ambon untuk mencatat dalam register atas pencabutanperkara Nomor : 11/Pdt.SusPHI/2020/PN.Amb. tersebut;4.
Register : 20-10-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN AMBON Nomor 04/PID.PRA/2014/PN.Amb
Tanggal 23 Oktober 2014 — BUTJE ERAMUS BATMAMOLIN, Pekerjaan Pegawai honorer pada Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ambon, beralamat di BTN Waitatiri blok D VI No.6 RT.053 Negeri Suli Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, dan saat ini sementara di tahan pada Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Oktober 2014 yang terdaftar pada kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon telah memberikan Kuasa kepada HENRY LUSIKOOY,SH, WELLEM RUDOLF SUDJIMAN,SH,RUSLI,SH dan ORSINUS MASELLA,SH Ke-4 (empat)nya adalah Advokat/Penasihat Hukum dan Asisten yang berkedudukan pada Law Office 95 (Siwalima), beralamat di Jl. Lorong Limboto Batugantung RT.003 RW.02 Kelurahan Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon yang bertindak untuk dan atas nama penerima Kuasa selanjutnya disebut sebagai “PEMOHON”.--------------------------------------------------------------------------- M E L A W A N Kepala Kepolisian Resort Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease, beralamat Jln. Dr.Latumetan No.10 Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai “TERMOHON”----------
3310
  • Menyatakan menerima permohonan pencabutan perkara pidana praperadilan No.04/PID.PRA / 2014 /PN.Amb ;---------------------------------------------------------------------------2. Menyatakan pencabutan perkara pidana praperadilan No.04/PID.PRA / 2014 /PN.Amb sah menurut hukum ;--------------------------------------------------------------------------------------------3.
    04/PID.PRA/2014/PN.Amb
    PENETAPANNomor .04/PID.PRA/2014/PN.Amb.
    disebut sebagai TERMOHONe PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;e Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri No 04 /PID.PRA / 2014 /PN.Amb.yang berisi penunjukan Hakim tunggaldan Panitera yang akan memeriksa permintaanpraperadilan ; 22 n non nn nnn nn nnn nc nen nenee Telah membaca Penetapan Hakim No.04/PID.PRA/2014/PN.Amb.tentang hari sidang ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkanPenasihat Hukum Pemohon telah mengajukan Surat PencabutanPerkara Permohonan Praperadilan No.04/PID.PRA/2014 /PN.Amb
    Menyatakan pencabutan perkara pidana praperadilan No.04/PID.PRA / 2014 /PN.Amb sah menurut3.
Register : 28-10-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 21-01-2022
Putusan PN AMBON Nomor 252/Pdt.G/2021/PN Amb
Tanggal 20 Januari 2022 — Penggugat:
DEFRA TRIYATNO
Tergugat:
1.PT. BATAVIA PROSPERINDO FINANCE AMBON
2.MARIA ULFA
400
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara oleh Penggugat Nomor: 252/Pdt.G/2021/PN.Amb;
    2. Menyatakan perkara gugatan Nomor: 252/Pdt.G/2021/PN.Amb dicabut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.160.000.000,- (satu juta seratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 26-07-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 31-03-2019
Putusan PT AMBON Nomor 37/PID.SUS/2018/PT AMB
Tanggal 18 September 2018 — Terdakwa/Pembanding:
- Debbie Sirajuddin
- Siti Aisha Alias Aisya Alias Isha Alias Sandra
23195
  • MENGADILI:
    - Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa tersebut;
    - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 346/Pid.Sus/2017/PN.Amb tanggal 18 April 2018 yang dimohonkan banding ;
    DAN MENGADILI SENDIRI
    - Menyatakan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 346/Pid.Sus/2017/PN.Amb tanggal 18 April 2018 batal demi hukum ;
    - Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;
    Putusan Nomor 37/PID.SUS/2018/PT AMBMenimbang, bahwa berdasarkan tuntutan pidana Jaksa PenuntutUmum serta memperhatikan pembelaan dari Penasihat Hukum Terdakwatersebut maka Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan putusan yaituPutusan Nomor 346/Pid.Sus/2017/PN.Amb tanggal 18 April 2018 yangamarnya berbunyi sebagai berikut :1.
    Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masingmasing sebesar Rp 2.000, (Dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri AmbonNomor 346/Pid.Sus/2017/PN.Amb tanggal 18 April 2018 dimana PenasihatHukum Para Terdakwa menyatakan banding pada tanggal 25 April 2018sebagaimana ternyata dari Akta Permintaan Banding Nomor 9/AktaPid.Sus/2017/PN.Amb dan permintaan banding tersebut telah diberitahukanhalaman 10 dari 29 hal.
    Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor :346/Pid.Sus/2017/PN.Amb tanggal 18 April 2018 tersebut;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa DEBBIE SIRAJUDIN dan Terdakwa IISITI AISHA alias AISHA alias ISHA alisa SANDRA tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh JaksaPenuntut Umum;2.
    tanggal 18April 2018 yang dimintakan banding haruslah dibatalkan dan Majelis HakimPengadilan Tinggi akan mengadili sendiri dengan menyatakan putusanPengadilan Negeri Ambon Nomor 346/Pid.Sus/2017/PN.Amb tanggal 18April 2018 sebagai putusan yang batal demi hukum;Menimbang, bahwa karena putusan Pengadilan Negeri AmbonNomor 346/Pid.Sus/2017/PN.Amb tanggal 18 April 2018 dinyatakan bataldemi hukum maka terhadap biaya perkara ini dibebankan kepada negara ;Mengingat UU No. 8 Tahun1981 tentang KUHAP dan
    peraturanlain yang berkenaan ;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa tersebut ; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor346/Pid.Sus/2017/PN.Amb tanggal 18 April 2018 yang dimohonkanbanding ;DAN MENGADILI SENDIRI Menyatakan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor346/Pid.Sus/2017/PN.Amb tanggal 18 April 2018 batal demihukum ;halaman 28 dari 29 hal.
Register : 03-09-2018 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN AMBON Nomor 178/Pdt.Plw/2018/PN Amb
Tanggal 13 Maret 2019 — PT. BIRO PERJALANAN WISATA DAYA PATAL berkedudukan di Jln. Said Perintah No. 53 Kelurahan Ahusen Kecamatan Sirimau Kota Ambon, yang dalam hal ini diwakili oleh PAUL FRANCOIS TOMASOA selaku Direktur Utama, dan ANTHONY DWIGHT TOMASOA selaku Direktur/Direksi dalam hal ini memberikan kuasa SEMUEL WAILERUNY, SH, M.SI, dan KORNELES LATUNY, SH, selaku para Advokat/Pengacara berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Agustus 2018 dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Ambon Nomor:738/2018tanggal 3 September 2018, selanjutnya disebut Pelawan ; Lawan : JANTJE SIETO, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jalan Imam Bonjol RT. 001/RW,003 Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau – Kota Ambon, yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Hans Peea,SH, Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum berkantor/beralamat di Jalan Said Perintah No.53 Telp/Fax (0911)353605, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau Kota Ambon berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 September 2018, selanjutnya disebut Terlawan;
2611
  • Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat Perlawanan tertanggal 3September 2018, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambondibawah Register Nomor : 178/Pdt.Plw/2018/PN Amb tertanggal 3 September2018, telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Berdasarkan Risalah Panggilan Nomor: 20/Pen.Pdt.Eks/2018/PN.Amb jo.Nomor 155/Pdt.G/2014/PN.Amb tanggal 27 Agustus 2018 oleh PengadilanNegeri Ambon, maka pada
    Bahwa Terlawan secara tegas menolak dalildalil Pelawan yang tertuangdalam Memori Perlawanan yang terdaptar pada Kepanitaraan PengadilanNegeri Kelas IA Ambon Nomor 178/Pdt.Plw/2018/PN.Amb tanggal 3September 2018 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA AmbonNomor 155/Pdt.G/2014/PN.Amb tanggal 15 Maret 2015;2.
    Bahwa Penetapan Annmaning dilanjutkan dengan risalah Penggilan Nomor20/Pen.Pdt.Eks/2018/PN.Amb jo Nomor 155/Pdt.G/2014/PN.Amb tanggal27 Agustus 2018 oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon telah melakukanteguran terhadap diri ANTHONY DWIGHT TOMASOA dkk untukmelakasnakan isi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2523 K/Pdt/2015tanggal 20 September 2016 jo Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor17/Pdt/2015/PT Amb tanggal 23 Juni 2015 jo Putusan Pengadilan NegeriAmbon Nomor 155/Pdt.G/2014/PN.Amb tanggal 15 Maret
    tertanggal 1 Juni 1997oleh ANTHONY DWIGHT TOMASOA telah diajukan sebagai salah satubukti putusan dalam putusan Perkara Perdata Nomor155/Pdt.G/2014/PN.Amb tanggal 16 Maret 2015 dengan ditandai denganbukti T 11/P.R 11 dan telah diuji dan dinilai oleh Judex Factie padaPengadilan Negeri Ambon dan telah melahirkan putusan yang berkeku atanhukum tetap (vide putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor155/Pdt.G/2014/PN.Amb tanggal 16 Maret 2015 halaman 37;.
    Bahwa ditegaskan pula dalam Putusan Perkara Perdata Nomor219/Pdt.G/2016/PN.Amb tanggal 25 Oktober 2017 oleh Pengguat (Pelawandalam perakra nomor 178/Pdt.Plw/2018/PN.Amb juga telah mengajukanbukti surat pernyataan tanggal 1 Juni 1997 yang ditandai dengan bukti P.63sehingga telah berulangulang dinilai dan dipertimbangkan oleh Judex Factipada Pengadilan Tingkat Pertama maupun pada Tingkat Banding;6.
Register : 05-11-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN AMBON Nomor 188/Pdt.P/2019/PN Amb
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pemohon:
HOBERTHINA WELDAMINA SAAMENA
2115
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Pemohon dalam perkara Nomor 188/Pdt.P/2019/PN.Amb;
    2. Menyatakan perkara Permohonan Nomor 188/Pdt.P/2019/PN.Amb dicabut;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.306.000,- ( tiga ratus enam ribu rupiah);
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Pemohon dalamperkara Nomor 188/Pdt.P/2019/PN.Amb;2. Menyatakan perkara Permohonan Nomor 188/Pdt.P/2019/PN.Ambdicabut;3.
Register : 06-12-2022 — Putus : 05-01-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PN AMBON Nomor 303/Pdt.G/2022/PN Amb
Tanggal 5 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4817
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara oleh Penggugat Nomor: 303/Pdt.G/2022/PN.Amb;
    2. Menyatakan perkara gugatan Nomor: 303/Pdt.G/2022/PN.Amb dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ambon untuk mencoret nomor perkara tersebut dari register gugatan;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 800.000.,- ( delapan ratus ribu rupiah)
Register : 07-03-2022 — Putus : 28-03-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PN AMBON Nomor 66/Pdt.G/2022/PN Amb
Tanggal 28 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3211
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara oleh Penggugat Nomor: 66/Pdt.G/2022/PN.Amb;
    2. Menyatakan perkara gugatan Nomor: 66/Pdt.G/2022/PN.Amb dicabut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 250.000.,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);