Ditemukan 4386 data
15 — 7
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan harusmendapatkan dispensasi Pengadilan;Menimbang, bahwa Pemohon Il melakukan pernikahan tanpamendapatkan dispensasi Pengadilan, maka perbuatan itu dapatdikategorikan sebagai pelanggaran hukum;Menimbang, bahwa Pengadilan sebagai alat rekayasa sosial (tool ofsocial engineering), maka penetapan yang dikeluarkannya akan menjadirujukan masyarakat, sehingga apabila Pengadilan mengesahkan pernikahanyang dengan sengaja melanggar hukum maka akan menjadi preseden
13 — 6
pernikahan Para Pemohon karena Pemohon Il telah hamil di luarnikah dan telah menyebarkan undangan pernikahan, padahal meskipundalam kondisi demikian, bukanlah hal yang sulit untuk terlebih dahulumendaftarkan pernikahannya di KUA setempat, namun hal tersebut tidakdipenuhi oleh Para Pemohon, karenanya Para Pemohon terbukti dengansengaja melalaikan kewajiban tersebut;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
107 — 40
., dan akan menjadi suatukebiasaan / preseden buruk dalam proses pengajuan gugatan diperadilan Indonesia.14.Bahwa sehubungan dengan hal hal tersebut diatas, dengan iniTERGUGAT menyatakan TIDAK MENYETUJUI dan/atau MENOLAKPencabutan Gugatan yang diajukan oleh PARA PENGGUGAT dalamperkara aquo dan mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksaperkara aquo untuk tetap melanjutkan pemeriksaan perkara ini hinggaselesai (Putusan).Menimbang, bahwa atas tanggapan yang diajukan oleh KuasaTergugat berdasarkan Surat
Terbanding/Tergugat VI : BERNADUS M PONTOH
Terbanding/Tergugat IV : IR DANTJE LUMENTA
Terbanding/Tergugat II : WELLEM ROBBY PONTOH
Terbanding/Tergugat VII : ERNI PONTOH
Terbanding/Tergugat V : BERTINUS J PONTOH
Terbanding/Tergugat III : FRANSISKA Y. PONTOH
Terbanding/Tergugat I : DRS. DIRK BENI LUMENTA, SH.MH
56 — 32
DALAM REKONPENSIBahwa walaupun Penggugat telah beberapa kali kalah dalamberperkara dengan para Tergugat dalam objek dan subjek yang sama,tapi itu tak membuat Penggugat berhenti dan sadar bahwa itu adalahusaha yang siasia dan hanya menjadi preseden buruk bagi duniaperadilan untuk orang banyak karena selalu dimenangkan oleh paraTergugat in litis, tapi Penggugat tetap terus berusaha dengan segalaCara,Contoh perkara antara para Tergugat dalam Rekonpensi danPenggugat dalam Konpensi in litis antara lain
Bahwa Penggugat ditantang untuk membuktikan efek yangditimbulkan oleh aanmaning tersebut dalam arti bisa dirinci secaradetail akibat kerugiannya bagi Penggugat, jangan hanyaberdasarkan asumsi sendiri tanpa melalui suatu telaah dan kajianyang berdasarkan hukum.Iil.DALAM REKONPENSIBahwa walaupun Penggugat telah beberapa kali kalah dalamberperkara dengan para Tergugat dalam objek dan subjek yang sama,tapi itu tak membuat Penggugat berhenti dan sadar bahwa itu adalahusaha yang Siasia dan hanya menjadi preseden
DALAM REKONPENSI Bahwa walaupun Penggugat telah beberapa kali kalah dalamberperkara dengan para Tergugat dalam objek dan subjek yangsama, tapi itu tak membuat Penggugat berhenti dan sadar bahwaitu adalah usaha yang siasia dan hanya menjadi preseden burukbagi dunia peradilan untuk orang banyak karena selaluHalaman 29 dari 41 Halaman Putusan Nomor 125/PDT/2017/PTMND.dimenangkan oleh para Tergugat in litis, tapi Penggugat tetapterus berusaha dengan segala cara; Contoh perkara antara para Tergugat dalam
DALAM REKONPENSI Bahwa walaupun Penggugat telah beberapa kali kalah dalamberperkara dengan para Tergugat dalam objek dan subjek yangsama, tapi itu tak membuat Penggugat berhenti dan sadar bahwaitu adalah usaha yang siasia dan hanya menjadi preseden burukbagi dunia peradilan untuk orang banyak karena selaluHalaman 30 dari 41 Halaman Putusan Nomor 125/PDT/2017/PTdimenangkan oleh para Tergugat in litis, tapi Penggugat tetapterus berusaha dengan segala cara; Contoh perkara antara para Tergugat dalam
40 — 29
ofsocial engineering) yang produknya dijadikan rujukan masyarakat, tidakdapat mengesahkan pernikahan yang terlarang karena mempunyai halanganperkawinan, atau pernikahan yang melanggar hukum, karena hal itu akanmenjadi preseden buruk bagi masyarakat yang bisa dijadikan rujukan untukmenikah kedua di bawah tangan padahal masih terikat perkawinan denganpihak lain;Hal. 4 dari 7 Penetapan No. 355/Pdt.P/2018/PA.Mpw.Menimbang bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut di atas,maka permohonan itsbat
Terbanding/Terdakwa : RIDWAN Bin YUSUF
72 — 61
Putusan Hakim dapat menjadi preseden buruk penegakan hukum dalampemberantasan Narkotika. Bahwa putusan yang telah dijatunkan kepada terdakwa oleh MajelisHakim sangatlah ringan dan tidak setimpal dengan perbuatan terdakwa,sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi terdakwa dan tidakmempunyai daya tangkal, dan ini menjadi preseden buruk penegakanhukum dalam pemberantasan Narkotika.
23 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan hal ini telah menusukrasa keadilan serta menjadi preseden yang buruk dalam Citra Lembaga Peradilan diIndonesia;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena Judex Facti(Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri) tidak salah dalammenerapkan hukum, pertimbangannya sudah tepat dan benar, dengan pertimbanganbahwa Pemohon Kasasi/Penggugat tidak mampu membuktikan dalilnya bahwa objeksengketa/ mobil
77 — 23
of social engineering) maka Pengadilan tidak dapatmembiarkan satu peritiwa hukum yang dimintakan pengajuan permohonandispensasi kawin telah nyata dilaksanakan sebelum ditetapkan izin dispensasi kawinuntuk melenggang ke gerbang perkawinan yang sah dan tercatat, sebab yangdemikian dapat menjadi preseden buruk bagi masyarakat;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan di atas, permohonanPara Pemohon agar Pengadilan memberikan dispensasi kepada anak ParaPenetapan 195/Pdt.P/2020/PA.Tas. hlm. 4
10 — 1
of social engineering), maka pembenaranterhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengaja melanggarundangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapat menjadisebuah preseden buruk bagi masyarakat yang berakibat lembaga pencatatanperkawinan yang bertujuan menciptakan ketertiban administrasi dalammasyarakat justru dipermainkan dan masyarakat akan dengan mudah menikahdi bawah tangan tanpa peduli terpenuhi tidaknya syaratsyarat pernikahannyamenurut hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan
12 — 2
tidak tercatatnya pernikahan Para Pemohon ialahkarena saat itu Para Pemohon masih di bawah umur, namun tidak terlebihdahulu mengajukan permohonan dispensasi kawin ke pengadilan agama,karenanya Para Pemohon terbukti dengan sengaja melalaikan kewajibantersebut dengan tidak mengindahkan segala hukum, undangundang,peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
75 — 40
Mengajukan permintaan pembatalan kepada Mahkamah Agung ataspenetapan yang keliru tersebut, Sesuai Penetapan Mahkamah AgungNo. 5 pen/sep/1975 ( sebagai azas preseden) ;4. Melakukan Upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK) ke MahkamahAgung.
98 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
pelanggaran kerjadan telah pula diberikan tindakan disiplin berupa Surat Peringatan (Warning)Ill sebagai bagian dari tindakan pembinaan kepada Tergugat dan Tergugatsendiri telah menyatakan bersedia menerima sanksi Pemutusan HubunganKerja (PHK) jika kembali melakukan pelanggaran kerja sebagaimana termuatdalam Surat Pernyataan tertanggal 14 Desember 2007, sehingga adalah sahdan berdasar hukum bagi Penggugat untuk melakukan PemutusanHubungan Kerja (PHK) terhadap Tergugat;Bahwa untuk tidak menimbulkan preseden
No. 271 K/Pdt.SusPHI/2013pasti akan menimbulkan preseden buruk dalam hubungan kerja,maupun untuk kelangsungan perusahaan, karena akan dijadikanacuan oleh setiap karyawan dalam bersikap dan berdalih apabilamelakukan pelanggaran kerja;Bahwa berdasarkan fakta hukum di atas dan berdasarkan penjelasanumum pada alinea 3 UU 2/2004, menyatakan bahwa:Hubungan kerja adalah hubungan antara para pihak yang didasari olehkesepakatan para pihak untuk mengikatkan diri dalam suatu hubungankerja dan apabila salah
Bahwa hal ini jika dibiarkan dan TermohonKasasi dikembalikan kerja sudah barang tentu akan menjadikan contohyang tidak baik dan preseden buruk bagi para bawahan Termohon Kasasimaupun para karyawan lainnya, karena sudah pasti baik bawahanTermohon Kasasi maupun para karyawan Pemohon Kasasi yang kurangHal. 16 dari 29 hal. Put.
telah disusun dan disepakati bersama oleh para Pekerjayang diwakili oleh SPSI dan Pengusaha;Bahwa dengan adanya kebiasaan sebagaimana diatur dalam PerjanjianKerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XVI Tahun 200920119 danBuku Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi VITahun 20092011, sehingga apabila setiap pelanggaran kerja tidakditindak sesuai dengan peraturan yang telah dibuat dan disepakatibersama, maka akan menimbulkan ketidakadilan bagi para pekerja yanglain dan akan menjadi preseden
13 — 1
Oleh karena syarat walidalam pernikahan Para Pemohon tidak terpenuhi, maka pernikahan ParaPemohon tidak sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak sesuai dengan hukum, karenanya agartidak menimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentanglembaga itsbat nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebihberhatihati dan/atau tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkanundangundang, permohonan Para Pemohon harus dinyatakan ditolak
150 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 501 K/TUN/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, karena Judex FactiPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta telah keliru dan salah dalammenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa apabila Termohon Kasasi/Penggugat tidak dijatuhi sanksiadministrasi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi para Aparatur SipilNegara (ASN
114 — 68
terdakwa yaknidiputus selama (satu) tahun tanpa pidana tambahan dipecat dari dinasTNI AD , dengan alasan bahwa Kopda Darjono masih mencintaiSdri.Rini Damayanti dan kedua anaknya serta tidak menghendakiMenimbangMenimbangSdri.Rini Damayanti dipenjara karena pengaduannya maka KopdaDarjono memaafkan perbuatan Terdakwa dan Sdri.Rini Damayanti.Bahwa menurut hemat oditur selaku penuntut umum di persidanganPengadilan Militer III12 Surabaya, demi tidak terulangnya perbuatantersebut dan supaya tidak menjadi preseden
Militer dalam Memori Bandingnya MajelisHakim Tingkat Banding mengemukakan pendapat sebagai berikut :Bahwa yang dijadikan keberatan Oditur Militer dalam MemoriBandingnya adalah tidak sependapatnya Oditur Militer dengan putusanMajelis Hakim Pengadilan Militer I12 Surabaya yang tidakmenjatuhkan putusan pemidanaan tambahan berupa pemecatan dari dinasmiliter TNIAD terhadap Terdakwa, Oditur Militer mengajukan keberatandengan alasan bahwa demi tidak terulangnya perbuatan tersebut dansupaya tidak menjadi preseden
TingkatBanding menilai Terdakwa mempunyai tabiat dan prilaku yang tidak baikserta tidak patuh hukum sehingga apabila terhadap Terdakwa tidak dijatuhipidana tambahan pemecatan dari dinas Militer akan mengganggukehidupan disiplin Prajurit di Kesatuannya.Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim TingkatBanding berpendapat bahwa Terdakwa sudah tidak layak lagi tetapdipertahankan dalam Dinas Militer karena apabila tidak dipisahkan dari DinasMiliter maka perbuatan Terdakwa akan menjadi preseden
474 — 284
PRESEDEN PUTUSAN PENGADILAN NIAGA YANG MENYATAKANBAHWAPENGAJUAN PERMOHONAN PKPU TERHADAP DEBITUR(TERMOHON PKPU1) BERIKUT PENJAMIN (TERMOHON PKPU Il)DAPAT DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA Adapun Preseden tersebut adalah sebagai berikut:a. Pengadilan Niaga Jakarta dalam Putusan Nomor31/PKPU/2011/PN. Niaga Jkt Pst. (Bukti P22) antara:PT. Bank Mandiri (Persero), Tok. (Pemohon PKPU)TerhadapPT. Asia Sport (Termohon PKPU 1), PT.
Bahwa telah ada beberapa kali preseden terkait penggunaan BIChecking sebagai bukti yang sah sebagai informasi adanya Krediturlain dalam permohonan PKPU maupun permohonan Pailit yangdikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri dalam perkara sebagai berikut: Putusan PKPU terhadap PT Dhiva Inter Sarana danRichard Setiawan Nomor: 74 /Pdt. Sus. PKPU /2014/PN.Niaga.Jkt.Pst. (Bukti P29); Putusan PKPU terhadap PT Jaba Garmindo dan DjoniGunawan, Nomor: 04 /Pdt.
94 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 384 K/Pdt.Sus/2009C.ataupun merekmerek lainnya yang mengandung kataCHOICE (vide Bukti P5 s/d P9) ;Pertimbangan judex facti sebagaimana kami uraikan di dalam butir7 jelas meniadakan maupun bertentanqan dengan Jurisprudensi/preseden yang telah secara umum diterima oleh DepartemenHukum dan HAM Republik Indnesia cq. Direktorat Jenderal HakKekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek sebagaimana telahPemohon Kasasi coba buktikan di dalam persidangan denganbukti P5 s/d P9.
Kasasi berpendapat apabila pertimbangan judexfacti yang menjadi dasar pengambilan keputusan tidak dikoreksiakan membawa dampak ataupun konsekuensi sebagai berikut:a. akan timbul ketidakpastian hukum akan kriteria kapankah suatumerek dapat terdaftar dan kapan suatu merek akan ditolak didalam hal merek tersebut potensi memiliki persamaan, baikpada pokoknya atau pada keseluruhannya dengan merek lainyang sudah terdaftar terlebih dahulu;b. dan merekmerek sebagaimana Bukti P5 s/d P9 maupunJurisprudensi/preseden
sepantasnya dan selayaknya didaftarkan karena:a. sudah ada pendaftaran merekmerek yang memakai kata CHOICEsebagai unsur kata keduanya diikuti dengan kombinasi unsurlainnya (vide Bukti P5 s/d P9) yang dapat terdaftar berdampingandengan merek CHOICE daftar No. 317109 ;b. sudah adanya pendaftaran merekmerek dengan kata AQUA (videBukti P10 s/d P13) yang terdaftar berdampingan dengan merekAQUA daftar No. 481257 (vide Bukti P10) ;3) Bahwa buktibukti yang tidak dipertimbangkan oleh judex factitersebut adalah preseden
20 — 5
Para Pemohon mengetahui perihal kewajiban pencatatan tersebut,sementara Para Pemohon sendiri tidak pernah datang dan menanyakanperihal syarat administrasi pernikahan ke KUA setempat, karenanya ParaPemohon terbukti dengan sengaja melalaikan kewajiban tersebut dengantidak mengindahkan segala hukum, undangundang, peraturan serta dasardan falsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
28 — 8
Dengan mengabulkan permohonan Isbat Nikah bagi parapihak yang salah satu atau keduanya belum berusia 19 (Sembilan belas) tahun,maka dihawatirkan akan menjadi preseden buruk kedepannya bagi penegakanhukum di Indonesia, terutama yang terkait dengan perlindungan anak,pencegahan pernikahan dini, dan ketertiban pencatatan perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majelis Hakim sepakat menyatakan permohonan para PemohonHal. 5 dari 7 Halaman Penetapan No. 17/Pdt.P/2022
8 — 1
Senyatanya dalam perkara permohonan Para Pemohon penyebabtidak tercatatnya pernikahan Para Pemohon ialah karena saat itu Pemohon masih di bawah umur, karenanya Para Pemohon terbukti dengan sengajamelalaikan kewajiban tersebut dengan tidak mengindahkan segala hukum,undangundang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat