Ditemukan 675 data
55 — 15
12/G/2012/PTUN.ABN
Jailolo Kab.Halmahera Barat ; Hal.1 dari 31 halaman Putusan Perkara No.12/G/2012/PTUN.ABN 2. Nama : Drs. JULIUS MARAU, MLSi ;NIP : 119670707 198803 1 O08 ;Jabatan : Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab. HalmaheraBarat ;Alamat : Jalan Pengabdian Nomor 1, Porniti Kec. Jailolo Kab.Halmahera Barat ; Dalam hal ini memberikan Hak Substitusi kepada :FIREL E. SAHETAPY, SH, SAMUEL AR SAHETAPY, SH,EDUWARD DIAS, SH, Ketiganya Warga Negara Indonesia, berkantorpada Kantor FIREL E.
SAHETAPY, SH & REKAN, Jalan Danau KopraNo. 1/29 Ambon, pekerjaan Advokat, berdasarkan Surat Kuasa Substitusitertanggal 5 April 2012 ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 12/PEN/2012/PTUN.ABN tertanggal 29 Maret 2012 tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini ;Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor : 12/PEN.HS
/2012/PTUN.ABN tertanggal 30 Maret2012 tentang Hari Pemeriksaan Persiapan ;Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor: 12/PEN.HS/2012/PTUN.ABN tertanggal 09 April2012 tentang Hari Sidang ;Telah membaca dan memeriksa berkas perkara ini ;Telah membaca dan mempelajari buktibukti surat yang diajukan oleh parapihak dalam persidangan ; Telah mendengarkan keterangan para pihak dan Saksi dari Penggugat ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan tertanggal
26 Maret 2012yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon pada tanggal 26Maret 2012 dengan Register Perkara No. 12/G/2012/PTUN.ABN dan telah diperbaiki padatanggal 26 April 2012, yang isi gugatannya adalah sebagai berikut :1.Bahwa Penggugat adalah Kepala Desa Sarau, Kecamatan Ibu Selatan,Kabupaten Halmahera Barat, berdasarkan Keputusan Tergugat Nomor : 226Tahun 2007 tanggal 26 Nopember 2007, tentang pengesahan Kepala Desaterpilih pada 5 (lima) desa di Kecamatan Ibu Selatan
PNBP Rp. 35.000,Jumlah Rp. 141.000,(Seratus empat puluh satu ribu rupiah)Hal. 31 dari 31 halaman Putusan Perkara No.12/G/2012/PTUN.ABN
114 — 44
11/G/2012/PTUN.ABN.
red0;P U TUS ANNomor : 11/G/2012/PTUN.ABN. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama denganacara biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara : Nama : Drs.
Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.Pekerjaan AAdvokad/PengacaraSelanjutnya disebut sebagai; PENGGUGATIlUntuk selanjutnya keduanya disebut sebagai; PARAPENGGUGATMELAWAN Hal. 1 dari 46 halaman Putusan No.11/G/2012/PTUN.ABN Na ; JKOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH (KPUD) KABUPATEN MALUKUma TENGAH,Jabata atKedudukan Te : Wl. R.A.
Kartini No. 21 Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Malukump Tengah SelanjutnyaTERGUGATdisebut sebagai; Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut ;1.Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor : 11/PEN/2012/PTUN.ABN, tanggal 28 Maret 2012,Tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara =; .
Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan TataUsaha Negara Ambon Nomor : 11/PENHS/2012/PTUN.ABN,tanggal 29 Maret 2012, Tentang Penetapan Hari PemeriksaanPersiapan ; Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan TataUsaha Negara Ambon Nomor : 11/PENHS/2012/PTUN.ABN,tanggal 12 April 2012, Tentang Penetapan Hari Sidang ; 4.
Telah membaca Surat gugatan Para Penggugat tertanggal 26Maret 2011 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon pada tanggal 26 Maret 2012 denganregister perkara Nomor : 11/G/2012/PTUN.ABN dan telahdiperbaiki pada tanggal 12 April 2012 ; 5. Telah membaca dan mempelajari suratsurat yang bersangkut pautdengan sengketa ini ; 6.
121 — 269
23/G/2013/PTUN.ABN
ARON FRIDOLIN PALIJAMA, S.H.Kesemuanya Warganegara Indonesia, PekerjaanPegawai Negeri Sipil pada Biro Hukum dan HAM SetdaMaluku, berlamat di Jalan Raya Pattimura Nomor 1Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tersebut 5 Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor: 23/PEN/2013/PTUN.ABN, tanggal, 17 Oktober 2013tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa, memutuskan danmenyelesaikan sengketa ini ; Telah membaca Penetapan Hakim Ketua
Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor : 23/PENHS/2013/PTUN.ABN, tanggal, 22 Oktober2013, tentang Hari Pemeriksaan Persiapan ; Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor : 23/PENHS/2013/PTUNABN, tanggal, 6November 2013, tentang Hari Sidang; Telah memeriksa dan mempelajari berkas perkara serta suratsurat buktipara pihak dan mendengarkan keterangan para pihak di persidangan;TENTANG DUDUK SENGKETAHal.2 dari 39Hal.Putusan Perkara Nomor: 23/G/2013/PTUN.ABNMenimbang
, bahwa Penggugat dengan Gugatannya tertanggal 16Oktober 2013 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon pada tanggal 16 Oktober 2013, dengan Registrasi Perkara Nomor :23/G/2013/PTUN.ABN, telah diperbaiki dan disempurnakan pada tanggal 6November 2013, yang isinya pada pokoknya sebagai berikut :Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 169 Tahun 2013Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Penurunan Pangkat Setingkat LebihRendah Selama 3 (Tiga) Tahun, Tanggal 01 Mei 2013 ;Il.
115 — 33
31/G/2017/PTUN.ABN
Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor: 31/PENDIS/2017/PTUN.ABN, tanggal 18 Desember 2017 Tentang Lolos Dismissal;2. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor: 31/PENMH/2017/PTUN.ABN, tanggal 18 Desember 2017 Tentang Penetapan MajelisHakim;3. Penunjukan Panitera Pengganti tanggal 18 Desember 2017 oleh PLT.Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon;4.
Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 31/PENPP/2017/PTUN.ABN, tanggal 20 Desember 2017 TentangHari dan Tanggal Pemeriksaan Persiapan;Halaman 2 dari 40 Halaman Putusan Nomor 31/G/2017/PTUN.ABN5. Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 31/PENHS/2017/PTUN.ABN, tanggal 24 Januari 2018 Tentang HariSidang Terbuka Untuk Umum;6.
Berkas perkara, mendengar keterangan saksi serta mendengar keteranganpara pihak yang bersengketa dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan tertanggal12 Desember 2017 dan telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon dengan Register Perkara Nomor: 31/G/2017/PTUN.ABN,tanggal 18 Desember 2017 dan telah diperbaiki pada pemeriksaaan persiapanpada tanggal 24 Januari 2018, dengan mengemukakan halhal sebagai berikut:l.
sebagai pelaksanaputusan pengadilan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap, tanggal 18 Juli 2017 2 T2 Surat permohonan Pembatalan Hak dari Ny. fotokopi sesuaiHermelina Pesulima tanggal 12 Januari 2015 dengan aslinya Halaman 20 dari 40 Halaman Putusan Nomor 31/G/2017/PTUN.ABN 3 T3 Surat Tugas Nomor : 55/ST81.71/1/2015 fotokopi sesuaitanggal 15 Januari 2015 dengan aslinya4 T4 Berita Acara Pelaksanaan Tugas Nomor: fotokopi sesuai01/BAP.71/1/2015 tanggal 19 Januari 2015 dengan aslinya5 T5 Risalah
WARISMAN SIMANJUNTAK, S.H.PANITERA PENGGANTITtdHASAN ATTAMIMI, S.H.Halaman 39 dari 40 Halaman Putusan Nomor 31/G/2017/PTUN.ABNPerincian Biaya Perkara Nomor 31/G/2017/PTUN.ABN:1. PNBP : Rp. 35.000,2. BiayaATK : Rp. 120.000,3. Biaya Panggilan Plhak : Rp. 322.000,4. Meterai : Rp. 6.000,JUMLAH : Rp. 483.000.(empat ratus delapan puluh tiga ribu rupiah)Halaman 40 dari 40 Halaman Putusan Nomor 31/G/2017/PTUN.ABN
98 — 29
M E N G A D I L I :- MenerimaPermohonan Banding dariPembandingsemula Tergugat I dan Tergugat II tersebut; ----------------------------------------------------------------------- MenguatkanPutusanPengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 13/B/2015/PTUN.Abn, tanggal10 November 2015 yang dimohonkanbanding tersebut ; -------------------------------------------------------------------------
Telah membaca SalinanPutusanPengadilan Tata Usaha NegaraAmbonNomor : 13/G/2015/PTUN.Abn, tanggal10 November 2015 dansuratsurat yang berkaitan; 3.
Penggugat Mengajukan Kontra Memori Banding masingmasinguntuk menanggapi Memori Banding dari Tergugat dan Tergugat II yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tanggal 25Pebruari 2016; =n aan ne anneBahwa Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon. telahmemberitahukan lewat surat kepada masingmasing pihak untuk melihatberkas/inzage dengan surat bertanggal 22 Desember 2015; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwaPutusanPengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 13/G/2015/PTUN.Abn
UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009tentangPeradilan TataUsaha Negara serta pasalpasal dari peraturan perundangundangan yangberkaitan dengan perkara ini ; MENGADILI: MenerimaPermohonan Banding dariPembandingsemula Tergugat danTergugat tersebut; MenguatkanPutusanPengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor :13/B/2015/PTUN.Abn, tanggal10 November 2015 yangdimohonkanbanding tersebut ; MenghukumPembandinguntukmembayarbiayaperkaradalamkeduatingkatperadilan yang dalam tingkatbandingditetapkansebesarRp. 250.000,
31 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugatmengajukan eksepsi mengenai kewenangan absolut;Menimbang, bahwa gugatan tersebut dikabulkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Ambon dengan Putusan Nomor 19/G/2016/PTUN.ABN,tanggal 13 Februari 2017, kemudian permohonan banding terhadap putusantersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassardengan Putusan Nomor 90/B/2017/PTTUN Mks., tanggal 10 Agustus
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor19/G/2016/PTUN.ABN tanggal 13 Pebruari 2017.3.
46 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon telahmengambil putusan, yaitu putusan Nomor 06/G/2011/PTUN.ABN tanggal 14November 2011 yang amarnya sebagai berikut: Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa:1.
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 06/G/2011/PTUN.ABN tanggal 14 Nopember 2011, yang dimohonkan banding, denganmemperbaiki amar putusan khusus garis datar kesatu, garis datar kedua dan garisdatar ketiga sehingga berbunyi sebagai berikut:e Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan olehTergugat berupa:1 Sertipikat Hak Milik Nomor 1383/Rijali, tanggal 19 September 2005,Surat Ukur Nomor 15/2004 tanggal 1 Oktober
(Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPembanding/Tergugat II Intervensi pada tanggal 16 Mei 2012 kemudian terhadapnyaoleh Pembanding/Tergugat II Intervensi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 03 Agustus 2011 diajukan permohonan kasasi secara lisanpada tanggal 30 Mei 2012 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor06/G/2011/PTUN.ABN yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon, permohonan
Perkara Nomor 367 K/TUN/201212II3, bukti T II4) serta keteranganketerangan saksi yang diajukan olehPemohon Kasasi/Pembanding/Tergugat II Intervensi dalam persidangan yaitu,ELISA PATTIANAN dan VENTY MEYER;2 Bahwa berdasarkan butirbutir di atas, terbukti bahwa Putusan Judex Factie(Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makasar) Nomor 09 /B.TUN/2012/ PT.TUN.MKS tertanggal 23 April 2012 yang menguatkan Putusan PengadilanTingkat Pertama (Pengadilan Tata Usaha Negara) Nomor 06/G/2011/PTUN.ABN tertanggal 14
tertanggal 14 November 2011telah tidak memenuhi ketentuan Pasal 109 ayat (1) butir d tersebut, makaberdasarkan pasal 109 ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 yang telahdirubah dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang TentangPeradilan Tata Usaha Negara, maka Putusan Judex Factie (Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Makasar) Nomor 09/B.TUN/ 2012/PT.TUN.MKS tertanggal23 April 2012 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tingkat Pertama(Pengadilan Tata Usaha Negara) Nomor 06/G/2011/PTUN.ABN tertanggal
71 — 18
23/G/2014/PTUN.ABN
PUTUSAN Nomor : 23/G/2014/PTUN.ABN.* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara dalam tingkat pertama dengan acara biasatelah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :KAPRESSY CHARLES, SH, MSi. kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil (PNS), tempat tinggal di Tiakur Kabupaten Maluku Barat Dayamemberikan kuasa kepada, NOYA LENDA MEILANNY, SH,MH dan NOIJAFILEO
, tentang LolosDismissal; e Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, tanggal 18 Juni 2014, Nomor: 23/PENMH/2014/PTUN.ABN tentang Penunjukan Majelis Hakim ; e Penetapan Ketua Majelis, tanggal 18 Juni 2014, Nomor : 23/PEN.PP/ 2014/PTUN.ABN Tentang Pemeriksaan Persiapan ; e Penetapan Ketua Majelis, tanggal 7 Juli 2014, Nomor : 23/PEN.HS/2014/PTUN.ABNTentang Hari Sidang ; Surat gugatan tertanggal 12 Juni 2014 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon tanggal 12 Juni
2014 dengan register perkara Nomor : 23/G/2014/PTUN.ABN dan telah diperbaiki pada tanggal 7 Juli 2014; e Penetapan Majelis Hakim Nomor : 23/G/2014/PTUN.ABN, tanggal 21 Juli 2014tentang Penetapan PermohonanPenundaan ;Telah membaca berkas perkara dan buktibukti serta mendengar keterangan ParaPihak, Ahli dan saksi di persidangan;Menimbang, bahwa Penggugat telah mendaftarkan surat gugatannya tertanggal12 Juni 2014 yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon padatanggal 12 Juni 2014
dibawah register perkara Nomor : 23/G/2014/PTUN.ABN dan telahdiperbaiki pada tanggal 7 Juli 2014 yang isinya menerangkan sebagai berikut : 1.
+Jumlah Rp. 297.000,(Dua ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah)Hal. 43 dari 38 halaman Putusan No.23/G/2014/PTUN.ABN
SAID LATURUA
Tergugat:
WALIKOTA AMBON
Intervensi:
RIFALLY AZHAR, SE, M.Si
241 — 122
49/G/2019/PTUN.ABN
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor:49/PENMH/2019/PTUN.ABN, tanggal 18 Desember 2019 TentangPenetapan Majelis Hakim;. Penunjukan Panitera Pengganti Perkara Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN,tanggal 18 Desember 2019 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon,. Penunjukan Juru Sita Pengganti Perkara Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN,tanggal 18 Desember 2019 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon,.
Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 49/PENPP/2019/PTUN.ABN, tanggal 18 Desember 2019 TentangPemeriksaan Persiapan,;. Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 49/PENHS/2019/PTUN.ABN, tanggal 28 Januari 2020 Tentang HariHalaman 3 dari 61 Halaman Putusan Nomor 49/G/2019/PTUN.ABNPersidangan Pertama dan Jadwal Persidangan (Court Calendar) SecaraElektronik Acara Jawab Menjawab;.
Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 49/PENHS/2019/PTUN.ABN, tanggal 3 Maret 2020 Tentang JadwalPersidangan (Court Calendar) Acara Pembuktian sampai denganPembacaan Putusan;.
Berkas Perkara Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN. beserta seluruh lampiranyang terdapat di dalamnya;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan tertanggal17 Desember 2019 dan telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon dengan Register Perkara Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN,tanggal 17 Desember 2019 dan juga telah diperbaiki pada PemeriksaaanPersiapan pada tanggal 28 Januari 2020, dengan mengemukakan halhalsebagai berikut:Objek Sengketa:KEPUTUSAN WALIKOTA AMBON
RISAKOTA, S.H., M.H.Perincian Biaya Perkara Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN:1. ATK > Rp. 205.000, 2. PNBP > Rp. 30.000, 3. Biaya Panggilan Pihak > Rp. 80.000, 4. Pemeriksaan Setempat > Rp. 5. Meterai > Rp. 12.000, 6. Redaksi > Rp. 10.000. JUMLAH > Rp. 337.000, (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)Halaman 60 dari 61 Halaman Putusan Nomor 49/G/2019/PTUN.ABNHalaman 61 dari 61 Halaman Putusan Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN
16 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugatmerasa dizalimi dan dirampas Hak Asasi yang dilindungi UndangUndang Dasar1945 Pasal 28A, Pasal 28C ayat 2 dan Pasal 28 D ayat 1,2 ;Bahwa untuk memulihkan nama baik dan membuktikan, pemberhentianPenggugat dari jabatan Sekda Maluku Tenggara adalah bertentangan denganhukum maka Penggugat mengajukan gugatan melawan Tergugat ke PengadilanTata Usaha Negara di Ambon, setelah melalui proses persidangan maka padatanggal 17 Juni 2009, Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon menjatuhkanPutusan Nomor 21/G.TUN/2008/PTUN.Abn
Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara ;Bahwa oleh karena Tergugat tidak merasa puas dengan putusantersebut, maka Tergugat mengajukan upaya Banding pada Pengadilan TinggiTata Usaha Negara di Makassar, akhirnya pada tanggal 30 Oktober 2009Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menjatuhkan Putusan Nomor77/B.TUN/2009/PT.TUN.MKS., amarnya berbunyi menguatkan PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 21/G.TUN/2008/PTUN.Abn ;Bahwa setelah putusan tersebut disampaikan kepada Tergugat
Memerintahkan Tergugat untuk menjalankan Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Nomor 21/G.TUN/2008/PTUN.Abn, 17 Juni 2009 Jo.Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Nomor 77/B.TUN/2009/PT.TUN.MKS, tanggal 30 Oktober 2009, secara aman dan lestari ;6. Menghukum Tergugat membayar uang paksa kepada Penggugatsebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu Rupiah) setiap hari setiap Tergugatlalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan ini diucapbkan sampaidilaksanakan ;7.
pertimbanganputusan Pengadilan Negeri Tual disebutkan bahwa karena beberaparangkaian tahapan Eksekusi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon,yakni Penetapan uang paksa dan pengumuman di media masa belumdilaksanakan sebagaimana mestinya, maka gugatan Penggugat ditolak (videhalaman 2122 putusan Pengadilan Negeri Tual) ;Bahwa memang benar, pada saat pemeriksaan perkara a quo di PengadilanNegeri Tual beberapa rangkaian tahapan Eksekusi oleh Pengadilan TataUsaha Negara Ambon atas putusan perkara Nomor 21/G.TUN/2008/PTUN.ABN
(bukti P.5) belum dilaksanakan, akan tetapi sepatutnya hal itudijadikan dasar untuk menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterimakarena bersifat prematur, bukan merupakan alasan untuk menolak gugatan ;Bahwa menurut hukum positif, Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negarahanya terbatas pada pernyataan batal atau membatalkan Keputusan TUNdan kerugian riil saja, dan faktanya amar putusan perkara Nomor 21/G.TUN/2008/PTUN.ABN (bukti P.5) sama sekali belum menentukan besarankerugian, bahkan kerugian riil
111 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamSengketa Tata Usaha Negara ini.Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 28/G/2014/PTUN.ABN,Tanggal 21 Januari 2015 yang amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik No. 562 Desa Waiheru Tanggal 01Februari 2012, Surat Ukur No. 00009/Waiheru/2012 Tanggal 01 Februari2012, Luas 2.022 M?
dalam tingkat banding ditetapkan sebesarRp.250.000, ( dua ratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diucapkan/diberitahukankepada Terbanding/Penggugat pada Tanggal O02 Juli 2015, kemudianterhadapnya oleh Terbanding/Penggugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Nomor DIRUT/1197/10/VII/2015 tanggal 07Juli 2015 diajukan permohonan kasasi secara lisan pada Tanggal 14 Juli 2015,sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 28/G/2014/PTUN.ABN
Bahwa Pemohon Kasasi / Terbanding / Penggugat berkeberatan danmenolak Putusan Pengadilan Tinggi tata Usaha Negara Makassar Nomor:34/B/2015/PT.TUN.MKS yang pada amarnya berbunyi sebagai berikut :Halaman 6 dari 21 halaman Putusan Nomor 510 K/TUN/2015Mengadili : Menerima permohonan banding dari tergugat II Intervensi/Pembandingtersebut ; Menyatakan batal Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 28/G/2014/PTUN.Abn., tanggal 21 Januari 2015 yangdimohonkan banding tersebut;Mengadili Sendiri: Menyatakan
untuk memeriksa dan memutuskansengketa a quo .Bahwa oleh karena sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketayang timbul sebagai akibat dikeluarkannya keputusan tata usahaNegara sebagaimana yang diterangkan diatas, maka tindakan 2 (dua)orang hakim Judex Facti pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar dalam perkara a quo yang mendasarkan pertimbanganhukumnya berdasarkan kepemilikan atau perolehan kepemilikansecara perdata dan membatalkan Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor 28/G/2014/PTUN.Abn
9Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun2009, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;Halaman 19 dari 21 halaman Putusan Nomor 510 K/TUN/2015MENGADILI,Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PERUSAHAANUMUM (PERUM) PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL (PERUMNAS)tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MakassarNomor 34/B/2015/PT.TUN.MKS, Tanggal 26 Mei 2015 yang membatalkanPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 28/G/2014/PTUN.ABN
1. Drs. MOH.YAMIN RUMRA, M.Si,
2. Dr. HUSIN ANANG KABALMAY,M.H,
Tergugat/ Terbanding:
REKTOR INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON
75 — 50
Surat laporkan kepada Presiden Republik Indonesia, melalui SuratNomor : W4.TUN3/160/H.03.06/II/2017, untuk Perkara Nomor32/G/2015/PTUN.ABN atas nama Penggugat , dan Surat Nomor :W4.TUN3/161/H.03.06, tanggal 24 Februari 2017, untuk perkara Nomor: 33/G/2015/PTUN.ABN atas nama Penggugat II, Perihal : LaporanTidak Dilaksanakannya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonYang Telah Berkekuatan Hukum Tetap ;2.
Surat Permohonan yang disampaikan Kepada Kementerian AgamaRepublik Indonesia melalui Surat Nomor : W4.TUNS / 1036 / H.03.06 /XII / 2016, untuk perkara Nomor : 32/G/2015/PTUN.ABN atas namaPenggugat , dan Surat Nomor : W4.TUN3/1035/H.03.06/XII/2016,untuk perkara Nomor : 33/G/2015/PTUN.ABN atas nama Penggugat Il,tanggal 29 desember 2016, Perihal : Mohon Memerintahkan RektorInstitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon ;3.
Surat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon melaluiSurat Nomor : W4.TUN3/170/H.03.06/II/2017, tanggal 27 februari 2017,Halaman 10 dari 36 Putusan Nomor 4 /PDT/2018/PT.AMBPerihal: Laporan Tidak Dilaksanakannya Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon dalam perkara Nomor : 32/G/2015/PTUN.ABN,Perkara Nomor : 33/G/2015/PTUN.
Moh Yamin Rumra, M.Si melawan Rektor IInstitut AgamaIslam Negeri Ambon serta telah berkekuatan hokum tetap sebagaimanaPenetapan Nomor: 32/Pen.Inkraht/2015/PTUN.ABN.
Husin AnangKabalmay, M.H melawan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ambon sertatelah berkekuatan hukum tetap sebagaimana Penetapan Nomor:33/Pen.Inkraht/2015/PTUN.ABN.
27 — 13
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Tergugat I/Pembanding I, Tergugat II/Pembanding II, Tergugat III/Pembanding III dan Tergugat II Intervensi/Pembanding IV ; ----------------------------------------------------------------- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 18/G/2014/PTUN.ABN. tanggal 14 Oktober 2014 yang dimohonkan banding tersebut ; ---------------------------------------------------------------------------------------MENGADILI SENDIRI :DALAM
Perkara Nomor : 04/B/2015/PT.TUN.MKS.tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutussengketa tersebut ; 29 22 nnn nnn non nnn nen nnn nnn nae eneSalinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor18/G/2014/PTUN.ABN. tanggal 14 Oktober 2014 ; Berkas perkara yang didalamnya berisi kelengkapan suratsurat yangberkaitan dengan sengketa seperti yang tersebut dalam Bundel A danBundel B serta suratsurat lain yang berhubungan dengan sengketa ini ; Halaman 4 dari 15 hal.
Put 04/B/2015/PT.TUN.MKSTENTANG DUDUK PERKARA:Memperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknyaperkara seperti yang termuat dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor : 18/G/2014/PTUN.ABN. tanggal 14 Oktober 2014 dalamsengketa antara kedua belah pihak yang amarnya berbunyi sebagai berikut : seeeeeecicteceeeeceneneeneee MENGADIL :~~......DALAM EK SEPSN : acnsssanssssccinteensnercecanstinnrseeante hsrarninaentrriinnnssnisnnrinn1.
Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 18/G/2014/PTUN.ABN. tersebut diucapkan dalam persidangan yangterobuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2014 dengan dihadirioleh Para Penggugat dan Kuasanya, Kuasa Tergugat Il, Kuasa Tergugat Ill,serta Kuasa Tergugat Il Intervensi, tanpa dihadiri oleh Kuasa Tergugat ; Menimbang, bahwa Tergugat VPembanding , Tergugat /Pembandingll, Tergugat Ill / Pembanding Ill dan Tergugat Il Intervensi / Pembanding IVtelah mengajukan
Put 04/B/2015/PT.TUN.MKSMenimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Makassar, kepada para pihak yang bersengketatelah diberi kesempatan untuk melihat berkas perkara sesuai SuratPemberitahuan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon masingmasing tertanggal 25 November 2014 ; 022002 one non one =TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM :Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 18/G/2014/PTUN.ABN tersebut diucapkan dalam persidangan yangterobuka
neonMemperhatikan ketentuanketentuan dalam UndangUndang NomorNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telahdiubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang terkait dengan sengketa ini ; MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Tergugat /Pembanding , TergugatVPembanding Il, Tergugat IlVPembanding Ill dan Tergugat iIntervensi/Pembanding IN ; 222722 nnn ene none Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor :18/G/2014/PTUN.ABN
196 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan tidak jelas (obscuur libel);Menimbang, bahwa gugatan tersebut ditolak olen Pengadilan TataUsaha Negara Ambon, dengan Putusan Nomor 11/G/2020/PTUN.ABN.,tanggal 29 September 2020, kemudian di tingkat banding putusan tersebutHalaman 2 dari 11 halaman.
perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009,Majelis Hakim memutus dengan suara terbanyak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dengan tidak perlu mempertimbangkan alasan kasasi lainnya;Menimbang, bahwa oleh sebab itu Putusan Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Makassar Nomor 216/B/2020/PT.TUNMks., tanggal 3Februari 2021, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor 11/G/2020/PTUN.ABN
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MakassarNomor 216/B/2020/PT.TUNMks., tanggal 3 Februari 2021, yangmenguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor11/G/2020/PTUN.ABN., tanggal 29 September 2020MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2.
260 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Tidak Jelas (Obscuur Libel);Menimbang, bahwa gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan TataUsaha Negara Ambon dengan Putusan Nomor 10 G/2020/PTUN.ABN.
PemohonKasasi/Penggugat sebagai mahasiswa sebagaimana mestinya sesuaiperaturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dengan tidak perlu mempertimbangkan alasan kasasi lainnya;Menimbang, bahwa oleh sebab itu Putusan Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Makassar Nomor 215/B/2020/PT.TUN.MKS., tanggal 6Januari 2021, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor 10/G/2020/PTUN.ABN
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassardengan Putusan Nomor 215/B/2020/PT.TUN.MKS., tanggal 6 Januari2021, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 10/G/2020/PTUN.ABN., tanggal 29 September 2020;MENGADILI SENDIRI:Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menyatakan batal Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor1859/UN44/KP/2019 Tentang Pemberhentian (Putus Studi/Drop Out)sebagai Mahasiswa Universitas Khairun atas nama Ikra S.
77 — 71
23/G/2012/PTUN.ABN
Nama : ROY HUWAE,S.H.5Jabatan : Staf Biro Hukumdan HAM padaKantor GubernurMaluku ; Hal. 5 dari 119 halaman Putusan Perkara No.23/G/2012/PTUN.ABN NamaMAGDALENA. A.TRONA, S.H.; JabatanStaf Biro Hukumdan HAM padaKantor Gubernur NamaDAVID JabatanStaf Biro Hukumdan HAM padaKantor GubernurMaluku ; NamaJERROLD.1.D.LEASA, S.H.; JabatanStaf Biro Hukumdan HAM padaKantor Gubernur 10.NamaELY MARTHENLUTHER.A.S FAIFAR, JabatanStaf BiroHukumdan HAM padaKantor Gubernur 11.NamaREYVOLDS.
Putuhena Poka,Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor: 23/PEN/2012/PTUN.ABN tertanggal 29 Agustus2012 tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmemutus perkara ini ;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Ambon Nomor: 23/PENHS/2012/PTUN.ABNtertanggal 29 Agustus 2012 tentang Hari Pemeriksaan Persiapan ;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Ambon Nomor
: 23/PENHS/2012/PTUN.ABNtertanggal 19 September 2012 tentang Hari Sidang ;Telah membaca Surat gugatan Para Penggugat tertanggal 15Agustus 2012 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon pada tanggal 15 Agustus 2012 denganregister perkara Nomor : 23/G/2012/PTUN.ABN dan telah diperbaikipada tanggal 19 September 2012 ;Telah membaca Surat Permohonan Intervensi tertanggal 21September 2012 yang diajukan oleh Para Pemohon Intervensi, untukturut serta menjadi pihak Intervensi dalam
perkara Nomor : 23/G/2012/PTUN.ABN ;Telah membaca Putusan Sela Nomor : 23/G/2012/PTUN.
ABN/INTVtanggal 2 Oktober 2012 ;Telah mempelajari berkas perkara Nomor : 23/G/2012/PTUN.ABN ;TENTANG DUDUKNYA SENGKETAHal. 25 dari 119 halaman Putusan Perkara No.23/G/2012/PTUN.ABNMenimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukan surat gugatannyatertanggal 15 Agustus 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Ambon pada tanggal 15 Agustus 2012 dengan registerperkara Nomor : 23/G/2012/PTUN.ABN dan telah diperbaiki pada tanggal 19September 2012 yang isi gugatannya adalah
HAIIRUM HATAUL
Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MALUKU TENGAH
Intervensi:
SAID PATTA
293 — 219
30/G/2019/PTUN.ABN
Hendrik Samalelewai, S.H. masingmasing berkewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Advokat, beralamat pada KantorAdvokat/Pengacara dan Konsultan HukumJonathan Kainama Law FirmAdvocate & LegalConsultant beralamat di jalan Said Perintah, KotaAmbon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :022/SK/JKLF/X/2019 tanggal 22 Oktober 2019;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IlINTERVENSI; Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor30/PENDIS/2019/PTUN.ABN, tanggal 12 September 2019 Tentang LolosDismissal
; Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor30/PENMH/2019/PTUN.ABN, Tanggal 12 September 2019 TentangPenunjukkan Majelis Hakim; Surat Penunjukan Panitera Pengganti Perkara Nomor30/G/2019/PTUN.ABN tanggal 13 September 2019 oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Ambon; Surat Penunjukan = Juru Sita Pengganti Perkara Nomor:30/G/2019/PTUN.ABN, tanggal 13 September 2019 oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Ambon; Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor
: 30/PENPP/2019/PTUN.ABN., Tanggal 13 September 2019,Tentang Penetapan Hari Dan Tanggal Pemeriksaan Persiapan; Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 30/PENHS/2019/PTUN.ABN., Tanggal 02 Oktober 2019, TentangPenetapan Hari Sidang Terbuka Untuk Umum ;Putusan Sela Nomor : 30/G/2019/PTUN.ABN tanggal 5 November 2019;Berkas perkara, mendengar keterangan Saksi dan para pihak yang bersengketa dipersidangan; Halaman 2 dari 50 Halaman PUTUSAN Nomor : 30/G/2019/PTUNABNTENTANG
DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan tanggal10 September 2019 dan telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon dengan Register Perkara Nomor30/G/2019/PTUN.ABN, tanggal 12 September 2019 dan telah diperbaiki padasidang pemeriksaaan persiapan pada tanggal 02 Oktober 2019, dengan mengemukakan halhal sebagai berikut:l.
FADLI MAMULATY
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU
235 — 303
20/G/2020/PTUN.ABN
JOHN NETTANA, S.H.Halaman I Putusan Nomor 20/G/2020/PTUN.ABN.6. OSCAR ANTARANI, S.H.7. HARREL M.
Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 20/PENDIS/2020/PTUN.ABN., tanggal 25 September 2020, Tentang Lolos Dismissal;2. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 20/PENMH/2020/PTUN.ABN., tanggal 25 September 2020, Tentang PenunjukanMajelis Hakim;3. Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 20/G/PENPP/2020/PTUN.ABN., tanggal 25 September 2020 Tentang Penetapan Hari Pemeriksaan Persiapan;4.
Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 20/G/PENHS/2020/PTUN.ABN., tanggal 12 Oktober 2020 TentangHari Persidangan Pertama dan Jadwal Persidangan (Court Calendar) SecaraElektronik;5.
Berkas Perkara Nomor 20/G/2020/PTUN.ABN. beserta seluruh lampiranyang terdapat di dalamnya;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Surat Gugatannyatanggal 8 September 2020 dan telah didaftarkan secara elektronik di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon dengan Register PerkaraNomor 20/G/2020/PTUN.ABN., pada tanggal 23 September 2020 dan terakhirdiperbaiki dan dinyatakan sempurna pada tanggal 12 Oktober 2020, laludiajukan pada persidangan elektronik melalui Sistem
Panitera PenggantittdHasan Attamimi, S.H.Perincian Biaya Perkara Nomor 20/G/2020/PTUN.ABN Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,00 ATK : Rp. 205.000,00 Panggilan Rp. 24.000,00 Meterai :Rp. 6.000,00 Redaksi :Rp. 10.000,00 PNBP :Rp. 20.000,00+Jumlah : Rp. 295.000,00(Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah)Halaman 45 Putusan Nomor 20/G/2020/PTUN.ABN.
156 — 43
13/G/2021/PTUN.ABN
PENETAPANNOMOR : 13/PEN.DIS/2021/PTUN.ABNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKetuaPengadilan Tata Usaha Negara Ambon,setelahmembacaSuratGugatan Para Penggugattertanggal 22 April 2021 yangtelahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon melaluiAplikasiE Court padatanggal 23 April2021, danselanjutnyatercatatkedalam RegisterPerkaraNomor 13/G/2021/PTUN.ABN., dalamperkaraantara :KewarganegaraanTempattinggal di PT.
59 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 314 K/TUN/2005Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon telah mengambil putusan, yaitu putusan No. 01/G.TUN/2003/PTUN.ABN. tanggal 2 September 2004 yang amarnya sebagai berikut :1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NietOnvankelijverklaard);2.
Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.3.900.000, (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonanPenggugat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut telahdibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar denganputusan No. 61/BDG.TUN/2004/PT.TUN.MKS tanggal 25 Januari 2005yang amarnya sebagai berikut : Menerima permohonan banding Penggugat / Pembanding tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNo.01/GTUN/2003/PTUN.ABN
No. 314 K/TUN/2005sebagai Pihak Ke Ill yang membela haknya / Penggugat Intervensi atausebagai peserta yang bergabung dengan salah satu pihak dalamperkara ini;Masuknya Pihak ke II Oktavia Yauw dengan gugatannya yang didaftarpada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tanggal 12 Mei2003 dan melalui Penetapan Ketua Majelis No.01/G.TUN/2003/PTUN.Abn tanggal 19 Mei 2003 yang menggabungkan permohonanOktavia Yauw maka ia sebagai Pihak ke III yang berkedudukan sebagaiPihak yang membela haknya atau Pihak
OKTAVIA YAUW dan Il.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MALUKU TENGAH danmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar No.61/BDG.TUN/2004/PT.TUN.MKS., tanggal 25 Januari 2005 yangmembatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon No.01/G.TUN/2003/PTUN.ABN. tanggal 2 September 2004 serta MahkamahAgung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusan sebagaimanayang akan disebutkan dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada di pihakyang kalah, maka harus
No. 314 K/TUN/2005Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar No. 61/BDG.TUN/2004/PT.TUN.MKS., tanggal 25 Januari 2005yang membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon No.01/G.TUN/2003/PTUN.ABN. tanggal 2 September 2004MENGADILI SENDIRI :Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ini ditetapkansebesar Rp. 500.000.