Ditemukan 60 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2022 — Putus : 31-08-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 802/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 31 Agustus 2022 — Pemohon:
ROMDI SIHOTANG
112
  • Menyatakan Pemohon yang bernama ROMDI SIHOTANG dengan VIANNEY. S adalah orang yang sama/satu ;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Pemohon:
ROMDI SIHOTANG