Ditemukan 123 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-06-2023 — Upload : 21-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 588 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 7 Juni 2023 — PIMPINAN PT SUSHI INDO SUKSES MANDIRI (SUSHI TEI), VS ROLIANTO NDRAHA, Mantan Karyawan PT Sushi Indo Sukses Mandiri (Sushi Tei),
8649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PIMPINAN PT SUSHI INDO SUKSES MANDIRI (SUSHI TEI) tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 200/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mdn., tanggal 2 November 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat tersebut; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2.
    PIMPINAN PT SUSHI INDO SUKSES MANDIRI (SUSHI TEI), VS ROLIANTO NDRAHA, Mantan Karyawan PT Sushi Indo Sukses Mandiri (Sushi Tei),
Register : 06-09-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 59/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.JKT.PST
Tanggal 15 Januari 2020 — SUSHI-TEI PTE. LTD ; PT. SUSHI-TEI INDONESIA >< PT. BOGA INTI ; 2. KUSNADI RAHARDJA
1006474
  • SUSHI-TEI PTE. LTD ; PT. SUSHI-TEI INDONESIA >< PT. BOGA INTI ; 2. KUSNADI RAHARDJA
Putus : 22-06-2011 — Upload : 14-03-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 392 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 22 Juni 2011 — SUSHI TEI INDONESIA, II. DONNA IMELDA SITUMEANG; I. DONNA IMELDA SITUMEANG, II. PT. SUSHI TEI INDONESIA
8151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUSHI TEI INDONESIA, II. DONNA IMELDA SITUMEANG; I. DONNA IMELDA SITUMEANG, II. PT. SUSHI TEI INDONESIA
    SUSHI TEI INDONESIA, berkedudukan di Grand WijayaCenter Blok E No. 1819 Jalan Wijaya Il, Kebayoran Baru,Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada GOLDLIFEP.A. NAPITUPULU, SH dan kawankawan, para Advokat,berkantor di Wisma Metro Express Lt. 5, Jl.
Putus : 14-04-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 504 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 14 April 2022 — PT SUSHI-TEI INDONESIA VS 1. LINDRA SUPRIANA, DKK
10763 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SUSHI-TEI INDONESIA tersebut;2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 199/Pdt.Sus-PHI/2021/PN. Jkt.
    PT SUSHI-TEI INDONESIA VS 1. LINDRA SUPRIANA, DKK
Register : 13-10-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 353/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 11 Januari 2023 — Penggugat:
WARSINO
Tergugat:
PT SUSHI TEI INDONESIA
7957
  • Penggugat:
    WARSINO
    Tergugat:
    PT SUSHI TEI INDONESIA
Putus : 21-07-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1039 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 21 Juli 2022 — SUSHI TEI INDONESIA VS 1. AHMAD SUBHAN PRIADI, DKK
11361 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUSHI TEI INDONESIA tersebut;
    SUSHI TEI INDONESIA VS 1. AHMAD SUBHAN PRIADI, DKK
Register : 06-09-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 59/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 15 Januari 2020 — Penggugat:
1.SUSHI TEI PTE. LTD
2.PT. SUSHI TEI INDONESIA
Tergugat:
1.PT. BOGA INTI
2.KUSNADI RAHARDJA
499163
  • Penggugat:
    1.SUSHI TEI PTE. LTD
    2.PT. SUSHI TEI INDONESIA
    Tergugat:
    1.PT. BOGA INTI
    2.KUSNADI RAHARDJA
Register : 12-09-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 24-03-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 300/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 5 Desember 2022 — Penggugat:
PT SUSHI TEI INDONESIA
Tergugat:
FIKRI MAULANA
10635
  • Penggugat:
    PT SUSHI TEI INDONESIA
    Tergugat:
    FIKRI MAULANA
Putus : 19-05-2016 — Upload : 04-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — INTER BOGA NUSANTARA (Restaurant Sushi Tei)
14296 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INTER BOGA NUSANTARA (Restaurant Sushi Tei)
    Interboga Nusantara/Tergugat/Termohon Kasasi) ada termuat logo Sushi Tei sebagaimana disebutkanJudex Facti dalam pertimbangan hukumnya, hal itu secara hukum tidak bisadijadikan alasan hukum untuk terbitnya hak Badan hukum PT. Sushi TeiIndonesia memberikan sanksi atau hukuman maupun peringatan kepadaPenggugat/Pemohon Kasasi, karena di kop surat tersebut hanya termuatlogo Sushi Tei, namun tidak ada klausul apapun atau kalimat yangmenghubungkan antara Penggugat/Pemohon Kasasi dengan PT.
    Sushi TeiIndonesia. Lagi pula, selama proses jalannya tahapan persidangan tidakditemui ada bukti ataupun fakta yang menghubungkan hubungan hukumantara Penggugat/Pemohon Kasasi dengan perusahaan Sushi Tei;Bentuk Kop surat PT. INTERBOGA NUSANTARA selalu berubah , kadangkala ada memuat logo Sushi Tei Indonesia, kadang kala juga tidak memuatlogo PT. Sushi Tei Indonesia. Bukti bentuk Kop Surat PT. InterbogaNusantara yang tidak memuat Logo PT.
    SUSHI TEI INDONESIA padaPermohonan Kasasi ini dilampirkan Penggugat/Pemohon Kasasi sebagaiBukti tambahan dengan tertanda Bukti P8;Jadi sangatlah tidak berdasar apabila Judex Facti membenarkan/mengesahkan Bukti T4 dan Bukti T5 berupa warning form dan suratperingatan pertama yang dikeluarkan oleh Badan hukum PT. Sushi TeiIndonesia tersebut menjadi bukti hukum oleh Judex Facti yang akibatnyamerugikan Penggugat/Pemohon Kasasi.
    Sushi TeiIndonesia tidak pernah melibatkan Karyawan/Penggugat/Pemohon Kasasi.jadi bukan seperti yang dipersepsikan/ditafsirkan oleh Judex Fact;Oleh karena itu, jelaslah dan tak terbantahkan bahwa tidak ada hubunganhukum dan kaitannya dalam bentuk apapun antara PT. Sushi Tei Indonesiadengan Penggugat/Pemohon Kasasi selaku karyawan PT.
    Sushi Tei Indonesia mengeluarkansurat warning tersebut adalah tanpa dasar hukum dan merupakan bentukperlakuan sewenangwenang, sangat arogan/memaksakan kehendak;.
Register : 04-08-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 200/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mdn
Tanggal 2 Nopember 2022 — SUSHI INDO SUKSES MANDIRI
8040
  • SUSHI INDO SUKSES MANDIRI
Register : 20-09-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 408/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Januari 2022 — Sushi Tei Indonesia
8027
  • Sushi Tei Indonesia
Register : 04-01-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2/Pdt.G.S/2023/PN Mdn
Tanggal 16 Februari 2023 — SUSHI INDO SUKSES MANDIRI atau disebut juga dengan "BISA GOUP"
125
  • SUSHI INDO SUKSES MANDIRI atau disebut juga dengan "BISA GOUP"
Register : 27-08-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 67/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Yyk
Tanggal 20 Desember 2021 — Penggugat:
Wisnu Andrianto
Tergugat:
1.CV Sumo Sushi Sejahtera
2.Sendok Sumpit Grup
16123
  • Penggugat:
    Wisnu Andrianto
    Tergugat:
    1.CV Sumo Sushi Sejahtera
    2.Sendok Sumpit Grup
Register : 08-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 28/Pdt.G.S/2023/PN Mdn
Tanggal 18 September 2023 — SUSHI INDO SUKSES MANDIRI atau disebut juga dengan "Shusi Tei"
5940
  • SUSHI INDO SUKSES MANDIRI atau disebut juga dengan "Shusi Tei"
Register : 11-05-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 199/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 22 September 2021 — Penggugat:
PT SUSHI TEI INDONESIA
Tergugat:
1.LINDRA SUPRIANA
2.SIRAJUL KAHFI
15333
  • Penggugat:
    PT SUSHI TEI INDONESIA
    Tergugat:
    1.LINDRA SUPRIANA
    2.SIRAJUL KAHFI
Putus : 29-09-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1809 K/PID.SUS/2015
Tanggal 29 September 2015 — GUNAWAN DWI PRASTANTO bin MANGKONO
3930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • di Gejayan dan Terdakwa II menjawabdengan sms Manut artinya ngikut lalu Terdakwa sms lagi yang isinya Guenunggu di Sushi Story Gejayan dan dibalas oleh Terdakwa Il Tar gue yang kerumah lo, selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB Terdakwa Il GUNAWAN DWIPRASTANTO bin MANGKONO memberitahu dengan cara sms yang isinyakalau Terdakwa II menunggu Terdakwa di gapura dekat rumah Terdakwa diBakungan Ngemplak, setelah Terdakwa dan Terdakwa II bertemu lalu pergi kearah Jalan Kaliurang sesampainya di perempatan Ringroad
    di Gejayan dan Terdakwa II menjawabdengan sms Manut artinya ngikut lalu Terdakwa sms lagi yang isinya guenunggu di Sushi Story Gejayan dan dibalas oleh Terdakwa Il Tar gue yang kerumah lo, selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB Terdakwa Il GUNAWAN DWIPRASTANTO bin MANGKONO memberitahu dengan cara sms yang isinyakalau Terdakwa II menunggu Terdakwa di gapura dekat rumah Terdakwa diBakungan Ngemplak, setelah Terdakwa dan Terdakwa II bertemu lalu pergi kearah Jalan Kaliurang sesampainya di perempatan Ringroad
    Menimbang bahwa sesuai dengan sms Terdakwa kepada Terdakwa IIdiajak makan di Sushi Story di Jalan Gejayan dan Terdakwa mengatakan menunggu di Sushi Story tersebut, namun Terdakwa Ilmalah aktif mengatakan mau ke rumah Terdakwa di Gapura BakunganNgemplak dan setelah Terdakwa dan Terdakwa II bertemu lalu diperempatan ringroad di Jalan Kaliurang tidak belok ke kiri ke rumahmakan Sushi Story di Jalan Gejayan, tetapi belok ke kanan ke arahperempatan Jombor lalu di perempatan jombor di Jalan Magelang diToko
    bahwa sesuai dengan sms Terdakwa kepada Terdakwa IIdiajak makan di Sushi Story di Jalan Gejayan dan Terdakwa mengatakanmenunggu di Sushi Story tersebut, namun Terdakwa II malah = aktifmengatakan mau ke rumah Terdakwa di Gapura Bakungan Ngemplak dansetelah Terdakwa dan Terdakwa II bertemu lalu di perempatan ring road diJalan Kaliurang tidak belok ke kiri ke rumah makan Sushi Story di JalanGejayan, tetapi belok ke kanan ke arah perempatan jombor lalu diperempatan jombor di Jalan Magelang di Toko Circle
    Bahwa Terdakwa Iltidaklah berusaha menolak perbuatan Terdakwa yang jelas beda tujuanuntuk makan di Sushi Story di Jalan Gejayan, tetapi malah mengikuti bahkanketika di Jalan Jambon Tegalrejo Yogyakarta disuruh oleh Terdakwa mengambil bungkusan plastik warna hitam yang ternyata berisi ganja,Terdakwa II tidak berusaha tanya pada Terdakwa barang itu milik siapa danapa isinya sehingga Terdakwa II mengambil barang tersebut ada di tanganHal. 31 dari 35 hal. Put.
Register : 20-03-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 23-04-2015
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 12/PID.SUS/2015/PT YYK
Tanggal 23 April 2015 — GUNAWAN DWI PRASTANTO Bin MANGKONO
5720
  • ADITYA KURNIA PERDANA Telah menghubungi TerdakwalL GUNAWAN DWI PRASTANTO Bin MANGKONO dengan cara SMS yangisinya mengajak makan di Rumah Makan Sushi di Gejayan dan Terdakwa Ilmenjawab dengan SMS Manut artinya ngikut lalu Terdakwa . SMS lagi yangisinya Gue nunggu di Sushi Story Gejayan dan dibalas oleh Terdakwa ll.
    ADITYA KURNIA PERDANA telah menghubungi terdakwa Il.GUNAWAN DWI PRASTANTO Bin MANGKONO dengan cara SMS yang isinyamengajak makan di Rumah Makan Sushi di Gejayan dan terdakwa Il menjawabdengan SMS Manut artinya Ngikut lalu terdakwa SMS lagi yang isinya Guenunggu di Sushi Story Gejayan dan dibalas oleh terdakwa Il Tar gue yang kerumah lo , selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB terdakwa Il.
    sebagaimanadimaksud dalam pasal 111 ayat 1 yang berbunyi dengan tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman berupa ganja, perbuatan tersebut dilakukanoleh para terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 3 oktober 2014 sekira jam 17.00WIB terdakwa ADITYA KURNIA PERDANA telah menghubungi terdakwa IlGUNAWAN DWI PRASTANTO bin MANGKONO dengan cara SMS yang isinyamengajak makan di Rumah Makan Sushi
    di Gejayan dan terdakwa Il menjawabdengan SMS Manut artinya Ngikut, lalu terdakwa SMS lagi yang isinya Guenunggu di Sushi Story Gejayan dan dibalas oleh Terdakwa Il Tar gue yang kerumah lo, selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB terdakwa Il GUNAWAN DWIPRASTANTO Bin MANGKONO memberitahu dengan cara SMS yang isinyakalau terdakwa Il menunggu terdakwa di Gapura dekat rumah terdakwa diBakungan Ngemplak, setelah terdakwa dan terdakwa Il bertemu lalu pergi kearah Jl.
    Bahwa Terdakwa lltidak berusaha menolak perbuatan Terdakwa yang jelas beda tujuan untukmakan di Sushi Story di Jalan Gejayan, tetapi malah mengikuti bahkan ketikadijalan Jambon Tegalrejo Yogyakarta disuruh oleh Terdakwa mengambilbungkusan plastik warna hitam yang ternyata berisi ganja terdakwa Il tidakberusaha tanya pada Terdakwa barang itu milik siapa dan apa isinya sehinggasetelah Terdakwa Il mengambil barang tersebut tibatiba ditangkap oleh 3orang polisi dan saat ditangkap barang tersebut ada
Register : 30-01-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 111/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 27 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Ni Ketut Hevy Yushantini, SH
Terdakwa:
I Gusti Bagus Ngurah Agung Aswinata
3221
  • Selanjutnyasaksi Made Agus Ariawan Eka Putra ,SH dan Kadek Dianamengamankan terdakwa di sebelah utara Traffic Light Sushi Tei JalanMertasari Banjar Abian Base Kelurahan Legian Kecamatan KutaKabupaten Badung. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaianterdakwa dengan disaksikan masyarakat umum yaitu saksi AZRO!
    Selanjutnya saksi Made Agus Ariawan EkaPutra ,SH dan Kadek Diana mengamankan terdakwa di sebelah utaraTraffic Light Sushi Tei Jalan Mertasari Banjar Abian Base Kelurahan LegianKecamatan Kuta Kabupaten Badung. Saat dilakukan penggeledahan badandan pakaian terdakwa dengan disaksikan masyarakat umum yaitu saksiAZRO!
    Selanjutnya saksi Made Agus AriawanEka Putra ,SH dan Kadek Diana mengamankan terdakwa di sebelahutara Traffic Light Sushi Tei Jalan Mertasari Banjar Abian Base KelurahanLegian Kecamatan Kuta Kabupaten Badung. Saat dilakukanpenggeledahan badan dan pakaian terdakwa dengan disaksikanmasyarakat umum yaitu saksi AZRO!
Putus : 09-09-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 639/Pid.B/2013/PN.DPS
Tanggal 9 September 2013 — ALEXANDER SAKAN
3810
  • biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribuMenimbang...............00 Menimbang , bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaan sebagaimanatercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 24 Juli 2013, No.Reg.Perk:PDM0598/DENPA /07/2013, dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN KESATU22 222 nnn nnn nnn ccna ners Bahwa ia Terdakwa pada hari Senin tanggal 18 Februari 2013 sekitar pukul 00.30 witaatau setidaktidaknya pada waktu lain di bulan Februari tahun 2013 bertempat di parkirwarung Sushi
    Kemudian ketika melewati Warung Makan Sushinaruto, Terdakwa melihat sebuah mobil Suzuki APV denga warna hitam Metaliksedang diparkir di halaman parkir warung Makan Sushi Narutho, dalam keadaanpintu tengah terbuka.
    Kemudian Terdakwa masuk ke dalam mobil tersebut melaluipintu depan dan melihat kunci masih tercantol di rumah kunci, dan ketika hendakmenghidupkan mobil ternyata di kursi bagian tengah mobil ada saksi SEUNGCHEOL KIM selaku pemilik mobil sedang tidurtiduran, lalu terdakwa menyuruhsaksi korbanuntuk turun namun menolak, kemudian terdakwa menebas saksi korban pada bagianleher dan pangkal lengan korban sebanyak satu kali;Bahwa korban kemudian lari menuju warung makan Sushi Naruto dan dikejar olehterdakwa
Register : 16-08-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN SORONG Nomor 213/Pid.B/2021/PN Son
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
YORAM TITUS WUGAJE
4814
  • Jois (DPO),pada hari Senin tanggal 29 bulan Maret Tahun 2021 sekitar Jam 22.15 WIT,atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret Tahun 2021,bertempat di dalam cafe Yellow Bike Coffee dan resto Sawayaka Sushi KotaSorong atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Sorong yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian kepunyaan Saksi Korban IDHA YULINA dengan maksud untukdimiliki
    Jois (DPO) berjalan kearah Kilo lalu berhenti di depan cafe Yellow Bike Coffee dan restoSawayaka Sushi Kota Sorong, kemudian pada pukul 22.15 Wit malamhari, Terdakwa bersama dengan Sdr.Simey (DPO), Sdr.James (DPO),Sdr. Lando (DPO) dan Sdr.
    Jois (DPO) berencana untuk masuk ke dalamcafe Yellow Bike Coffee dan resto Sawayaka Sushi yang saat itu sudahtutup dan keadaan di sekitar cafe Yellow Bike Coffee dan resto SawayakaSushi sudah sepi, sehingga Terdakwa bersama dengan Sdr.Simey(DPO), Sdr.James (DPO), Sdr. Lando (DPO) dan Sdr.
    Jois (DPO) berjalan kearah Kilo lalu berhenti di depan cafe Yellow Bike Coffee dan restoSawayaka Sushi Kota Sorong, kemudian pada pukul 22.15 Wit, TerdakwaHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 213/Pid.B/2021/PN Sonbersama dengan Sdr.Simey (DPO), Sdr.James (DPO), Sdr. Lando (DPO)dan Sdr.
    Jois (DPO) berencana untuk masuk ke dalam cafe Yellow BikeCoffee dan resto Sawayaka Sushi yang saat itu Sudah tutup dan keadaandi sekitar cafe Yellow Bike Coffee dan resto Sawayaka Sushi sudah sepi,sehingga Terdakwa bersama dengan Sdr.Simey (DPO), Sdr.James(DPO), Sdr. Lando (DPO) dan Sdr.